Blog

  • Ketum GP Ansor: Siapa Ganggu Pangan, Berhadapan dengan 100 Ribu Banser Patriot Ketahanan Pangan!
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 April 2025

    Ketum GP Ansor: Siapa Ganggu Pangan, Berhadapan dengan 100 Ribu Banser Patriot Ketahanan Pangan! Regional 25 April 2025

    Ketum GP Ansor: Siapa Ganggu Pangan, Berhadapan dengan 100 Ribu Banser Patriot Ketahanan Pangan!
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Ketua Umum Pimpinan Pusat
    GP Ansor
    , H. Addin Jauharudin, menggelorakan semangat perjuangan ketahanan pangan nasional dalam pengukuhan “100 Ribu Banser Patriot Ketahanan Pangan” di Lapangan GOR Satria, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2025). 
    Acara akbar ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan daerah, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang juga mantan Ketua Umum GP Ansor (2000–2011), Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Bupati Banyumas Sadewo Tri Listiono yang menjadi tuan rumah kegiatan.
    Dalam orasinya, Addin menegaskan bahwa Ansor dan Banser siap menjadi garda terdepan menjaga ketahanan pangan Indonesia.
    “Barang siapa yang mengganggu ketahanan pangan, maka akan berhadapan dengan Banser Patriot Ketahanan Pangan!,” seru Addin disambut gemuruh para kader yang memenuhi lapangan.
    Deklarasi ini menjadi tonggak penting gerakan GP Ansor dalam menjawab tantangan krisis global yang berdampak pada sektor pangan. Addin menyebut bahwa dunia tengah berada dalam badai geopolitik, dan harga pangan tak lagi bisa diprediksi dengan pasti.
    Dalam kondisi seperti ini, negara harus memilih: tergantung atau mandiri.
    “Kita tidak sedang berjalan di masa damai. Dunia panas, harga pangan seperti ombak tak tentu arah. Maka jawaban kita adalah membangun ketahanan rakyat semesta — dan itu dimulai dari pangan,” tegasnya.
    Gerakan “100 Ribu Banser Patriot Ketahanan Pangan” adalah inisiatif GP Ansor untuk menyatukan kekuatan kader di desa-desa, pesantren, dan komunitas lokal untuk membangun lumbung-lumbung kemakmuran.
    Di Banyumas, langkah awal dimulai dengan pembentukan pasukan Banser berseragam lapangan dan mengenakan caping sebagai simbol kesiapan mereka mengabdi di ladang-ladang dan sawah.
    “Kekariban kader Ansor dengan cangkul dan lumpur adalah bagian dari strategi ketahanan bangsa. Kami bukan bintang yang sebentar muncul lalu hilang. Kami awan yang membawa hujan, menyuburkan bumi, menumbuhkan pangan, dan memakmurkan desa,” ujar Addin.
    Ia juga menegaskan, GP Ansor mendukung penuh visi Presiden Prabowo Subianto yang dianggap mampu menyatukan strategi tempur dan strategi dapur.
    “Presiden Prabowo adalah pemimpin yang bisa bicara dengan jenderal di medan perang, dan juga kepada petani di ladang garapan. Ini bukan kebetulan, ini jawaban dari Tuhan atas doa rakyat,” kata Addin.
    Di akhir pidato, Addin memberikan instruksi tegas kepada seluruh kader Ansor dan Banser:
    “Saya instruksikan, jangan pernah lelah membangun ketahanan pangan.”
    Gerakan ini tak hanya menjadi gerakan sosial, tetapi juga strategi nasional berbasis akar rumput untuk menghadapi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Terbaru Aipda AD: Bantah Rudapaksa Mertua di Buton, Bongkar soal Rayuan Pesan Kangen – Halaman all

    Pengakuan Terbaru Aipda AD: Bantah Rudapaksa Mertua di Buton, Bongkar soal Rayuan Pesan Kangen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Update kasus Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.

    Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

    Sempat sesumbar punya beking sehingga bakal lolos dari laporan rudapaksa, kini kubu Aipda AD membuat pengakuan baru.

    Aipda AD ngotot tidak merudapaksa sang mertua.

    Dia malah mengungkap sang mertualah yang merayunya lebih dulu, kirim pesan kangen.

     

    Aipda AD Ngaku Dapat Pesan Kangen dari Ibu Mertua

    Aipda AD membantah telah merudapaksa ibu tiri istrinya.

    Bahkan menurut AD, ibu mertuanya dulu lah yang mengiriminya pesan kangen.

    Sebagai informasi oknum polisi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial Aipda AD, diduga melakukan tindak asusila terhadap ibu mertuanya AS (37) pada 16 Januari 2025. 

    Peristiwa ini terjadi di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, ketika korban sedang memasak di dapur. 

    Menurut laporan, AD memanggil korban ke kamar dengan alasan ingin berbicara. 

    Setelah korban menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.

    Akibat perbuatannya, Aipda AD telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). 

    Namun, AD mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara. 

    Pengacara oknum polisi berinisial Aipda AD meluruskan informasi beredar terkait tuduhan rudapaksa kepada mertuanya AS (37) di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihaknya menegaskan kliennya tidak pernah melakukan rudapaksa.

    “Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami,” kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    Mawan mengungkapkan AS merupakan mertua tiri yang dinikahi oleh mertua laki-lakinya. Sehingga ia menyebut jika AS bukanlah mertua kandung atau ibu dari istrinya.

    “Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung,” ujarnya.

    Dia turut membeberkan beberapa potongan pesan singkat AS terhadap Aipda AD. 

    Menurutnya AS lebih dulu memancing Aipda AD dengan nada merayu.

    “Malahan dalam chatingan oknum perempuan inisial AS yang memancing dengan kalimat rindu atau kangen pada klien kami,” bebernya.

    Sehingga Mawan meminta kepada masyarakat Buton Utara untuk tidak berspekulasi jauh dan menyuruh Aipda AD telah memperkosa AS. 

    Ia juga meminta agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang menyudutkan kliennya.

    “Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar, bahwa klien kami melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, ini adalah berita bohong,” ungkapnya.

    Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S menegaskan pemecatan terhadap Aipda AD sudah sesuai dengan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Aipda AD telah merusak institusi Polri.

    “Di Polres (Buton Utara) kita sudah selesai dengan PTDH. Alasannya melanggar kode etik dan merusak nama institusi Polri. Iya seputar itu (materi etik dugaan pemerkosaan),” bebernya.

    Totok mengatakan saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Polda Sultra sebagai perlawanan Aipda AD. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Sultra.

    “Sekarang kita serahkan di Polda Sultra sebagai upaya banding Aipda AD,” pungkasnya.

     

    Aipda AD Dilaporkan Rudapaksa Mertuanya, Bopong Paksa Mertua dari Dapur ke Kamar

    Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.

    Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

    Saat itu, AS, yang merupakan ibu mertua AD, sedang sibuk memasak di dapur.

    Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.

    Namun, AS menolak karena tengah memasak.

    AD diduga tidak mengindahkan penolakan tersebut dan malah menghampiri AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar.

    Di situlah diduga terjadi tindak asusila tersebut.

    S mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4).

    Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.

    “Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.

    Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.

    “Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

     

    Ngaku Kebal Hukum dan Punya Beking, Kini Aipda AD Dipecat

    Aipda AD, polisi di Buton Utara yang dilaporkan rudapaksa mertuanya kini dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana.

    Sebelumnya Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena merudapaksa mertuanya sendiri.

    Aipda AD bahkan mengaku punya beking dan kebal hukum.

    Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.

    Ia mengatakan, Aipda AD mengeklaim memiliki ‘beking’ yang akan melindunginya.

    Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

    Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.

    Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

    “Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

    Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

    “Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi.”

    “Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

    Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

    “Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” tambah Totok Budi.

    (tribun network/thf/TribunJateng.com/Tribunnews.com)

  • Mengaku Bisa Pindahkan Janin, Mahasiswi Ini Tipu Siswi Hamil di Luar Nikah hingga Rp 1 Miliar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 April 2025

    Mengaku Bisa Pindahkan Janin, Mahasiswi Ini Tipu Siswi Hamil di Luar Nikah hingga Rp 1 Miliar Surabaya 25 April 2025

    Mengaku Bisa Pindahkan Janin, Mahasiswi Ini Tipu Siswi Hamil di Luar Nikah hingga Rp 1 Miliar
    Tim Redaksi
    MAGETAN, KOMPAS.com
    – NY (29), seorang mahasiswi asal NTT, diamankan pihak Kepolisian Resor Magetan atas laporan kasus penipuan.
    Kasat Reskrim Polres Magetan
    , AKP Joko Santoso, mengatakan, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin.
    “Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” ujarnya di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025).
    Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.
    Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan melahirkan anak.
    “Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,” imbuh Joko Santosa.
    Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.
    Korban lagi-lagi teperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta.
    “Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” ucap Joko.
    Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari.
    Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut.
    “Kasusnya masih kita dalami,” pungkas Joko.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Hasto Kristiyanto, Hakim Dalami Sumber Dana PDIP

    Sidang Hasto Kristiyanto, Hakim Dalami Sumber Dana PDIP

    GELORA.CO –  Sumber dana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jadi materi yang didalami Hakim dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

    Pendalaman ini dilakukan Hakim Anggota 2, Sigit Herman Binaji, kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum di DPP PDIP saat diperiksa saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 April 2025.

    Awalnya, Hakim Sigit mendalami pengetahuan Donny terkait sumber dana partai politik (parpol).

    “Sumber dana partai sudah diatur di UU Partai Politik, Pak. Ada tiga poin yang paling penting, sumbangan tidak mengikat, kemudian iuran anggota, terus yang ketiga lupa saya, ada tiga yang jelas,” papar Donny.

    Mendengar jawaban itu, Hakim Sigit selanjutnya mendalami soal sumber dana PDIP, sebagai tempat bernaungnya saksi Donny bersama terdakwa Hasto.

    “Kalau dari PDIP sendiri tempat saudara bernaung itu sumber-sumbernya dapat dari mana?” tanya Hakim Sigit.

    “Yang paham Bendahara Pak, tentang keuangannya Bendahara yang tahu,” jawab Donny.

    Tak puas mendengar jawaban itu, Hakim Sigit masih terus menanyakan hal yang sama kepada saksi Donny.

    “Saudara kan lama di situ, sedangkan partai itu kan sering lobi-lobi,” ucap Hakim Sigit.

    “Tapi tidak pernah ada uang Pak, karena di PDIP itu kalau sudah jadi kader, kalau diperintah siap gerak Pak kayak robot langsung jalan. Karena garisnya garis ideologi Pak, perintahnya perintah ideologi, jadi untuk bangsa itu intinya, demi bangsa kami jalan,” jawab Donny menutup.

  • Dalam Jumpa Pers, Pelaku Pelecehan dan Pemerkosaan Santriwati: Saya Hanya Seperti 'Mengijazahkan'
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 April 2025

    Dalam Jumpa Pers, Pelaku Pelecehan dan Pemerkosaan Santriwati: Saya Hanya Seperti 'Mengijazahkan' Regional 25 April 2025

    Dalam Jumpa Pers, Pelaku Pelecehan dan Pemerkosaan Santriwati: Saya Hanya Seperti Mengijazahkan
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Salah seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial AF mengibaratkan motivasi dirinya memperkosa dan mencabuli sejumlah santriwati dengan bahasa “mengijazahkan”.
    “Hanya untuk mengajarkan doa kepada santriwati, sederhananya ‘mengijazahkan’ dengan harapan mereka kemudian bisa dapat pasangan yang baik, dan keturunan yang baik,” kata AF saat menjawab pertanyaan penyidik di
    Mapolresta Mataram
    , Kamis (24/4/2025).
    Selanjutnya, penyidik menanyakan kepada AF perihal jumlah santriwati yang sudah menjadi korbannya.
    “Jumlahnya
    enggak
    ingat berapa, sekitar 10-an orang,” ujar AF.
    Untuk santriwati yang menjadi korban, kata dia, tidak ada kriteria khusus, melainkan hanya secara spontan memilih korban.
    “Tidak ada pilih-pilih, suka pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang,” ucapnya.
    AF yang juga menjabat sebagai ketua yayasan untuk pondok pesantren tersebut mengakui berbuat demikian kepada para korban sejak tahun 2015 hingga 2021.
    Dalam keterangan lanjutan, AF yang kini telah berstatus tersangka tersebut turut menyesali perbuatannya.
    Dia mengaku bahwa perbuatan itu tidak benar secara hukum dan agama.
    “Itu kekhilafan saya,” kata AF.
    Dengan mengaku khilaf, AF pada momentum pemeriksaan di hadapan penyidik dengan kesaksian wartawan, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya para santriwati yang menjadi korban.
    “Atas perbuatan saya ini, saya minta maaf kepada para santriwati yang menjadi korban. Karena perbuatan saya telah menghancurkan segala-galanya. Menghancurkan diri kalian (santriwati), keluarga bahkan hati masyarakat,” ujarnya.
    Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan kategori pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati.
    Penyidik menetapkan AF sebagai tersangka dari hasil gelar perkara pada Rabu (23/4) malam.
    Tindak lanjut penetapan tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap AF di Rutan Polresta Mataram.
    Kepolisian menangani kasus ini atas adanya laporan mantan santriwati yang mengaku pernah menjadi korban pelecehan AF.
    Hingga hari ini tercatat sudah ada 13 korban AF yang melapor ke kepolisian.
    Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB yang turut memberikan pendampingan hukum kepada korban menyatakan para santriwati melaporkan AF ke kepolisian usai mendapat pencerahan dari menonton film Bidaah Walid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kematian WNI di Kamboja Melonjak 75 Persen, Berbanding Lurus dengan Kasus Online Scam
                        Nasional

    5 Kematian WNI di Kamboja Melonjak 75 Persen, Berbanding Lurus dengan Kasus Online Scam Nasional

    Kematian WNI di Kamboja Melonjak 75 Persen, Berbanding Lurus dengan Kasus Online Scam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kedutaan Besar RI di Phnom Penh mengungkapkan, angka kematian warga negara Indonesia (WNI) di
    Kamboja
    melonnjak 75 persen dalam periode tiga bulan terakhir dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
    Dubes RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyatakan, kasus kematian ini berkorelasi dengan tingginya jumlah WNI di Kamboja yang bekerja dalam kegiatan penipuan
    online 
    atau 
    online scam.
    “Nampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (24/4/2025).
    Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit setempat, penyebab utama para
    WNI tewas di Kamboja
    adalah karena stroke dan penyakit jantung dengan jumlah 11 kasus.
    Kemudian, diabetes dan gagal ginjal atau lever 5 kasus, kanker, epilepsi, DBD, dan gangguan internis empat kasus, penyakit penyebaran akibat aktivitas seksual 3 kasus, kecelakaan lalu lintas 3 kasus, dan penyakit paru-paru 2 kasus.
    Santo mengatakan, dalam tiga bulan terakhir (Januari-Maret), KBRI Phnom Penh menangani 1.301 kasus WNI bermasalah.
    Kasus ini meningkat 174 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
    Dari jumlah tersebut, 85 persen kasus yang melibatkan WNI terkait dengan penipuan daring atau
    online scam
    , sisanya terkait dengan masalah perdata.
    Berkaca dari kasus ini, Dubes Santo mengingatkan pentingnya masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
    Dia mengatakan, KBRI Phnom Penh akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di Tanah Air untuk mendorong upaya pencegahan kasus kematian dan online scam di masa depan.
    “Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak,” ucap Santo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sri Mulyani yakin ekonomi RI mampu tumbuh 5 persen di 2025

    Sri Mulyani yakin ekonomi RI mampu tumbuh 5 persen di 2025

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Sri Mulyani yakin ekonomi RI mampu tumbuh 5 persen di 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 20:34 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis Indonesia tetap bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada 2025, di tengah tekanan global serta koreksi target pertumbuhan dari Dana Moneter Internasional (IMF).

    “Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 diprakirakan akan mencapai sekitar 5 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring, dipantau di Jakarta, Kamis.

    Optimisme itu mempertimbangkan kinerja ekonomi pada kuartal I-2025 yang diperkirakan akan mencetak angka pertumbuhan yang positif.

    Kinerja konsumsi rumah tangga disebut tetap baik didukung oleh belanja pemerintah, termasuk di antaranya pemberian tunjangan hari raya (THR), belanja sosial, dan berbagai insentif lainnya. Terlebih, belanja pemerintah itu berbarengan dengan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah, yang umumnya menjadi musim peningkatan permintaan.

    Selain itu, pemerintah yakin keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di berbagai wilayah dan meningkatnya aktivitas konstruksi properti swasta diprakirakan meningkatkan kinerja investasi.

    Investasi swasta masih baik, kata Sri Mulyani, didukung keyakinan produsen yang tercermin pada aktivitas manufaktur Indonesia yang ekspansif.

    Investasi, khususnya nonbangunan, tetap menopang pertumbuhan ekonomi sebagaimana terlihat dari meningkatnya impor barang modal, terutama alat-alat berat.

    Sementara itu, kinerja ekspor diprakirakan juga tetap baik, didukung oleh ekspor nonmigas yang meningkat pada Maret 2025, terutama komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), besi dan baja, serta mesin dan peralatan elektrik.

    Adapun terkait koreksi perkiraan pertumbuhan ekonomi oleh IMF, Sri Mulyani mengatakan revisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika kebijakan tarif resiprokal yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Kebijakan itu memicu ketidakpastian yang masif dan diperkirakan akan menyebabkan perlambatan berbagai kegiatan ekonomi, termasuk perdagangan.

    Dalam konteks itu, IMF memperkirakan negara-negara dengan tingkat ketergantungan tinggi terhadap perdagangan internasional akan mengalami dampak lebih besar. Hal itu yang melandasi IMF mengoreksi proyeksi pertumbuhan Indonesia sebesar 0,4 persen menjadi 4,7 persen.

    Namun, Menkeu menyatakan Indonesia tetap mengambil langkah-langkah responsif, termasuk bernegosiasi aktif dengan AS terkait tarif resiprokal serta menyusun langkah deregulasi untuk meningkatkan potensi pertumbuhan jangka panjang.

    “Langkah-langkah ini yang terus dirumuskan dan akan terus dimonitor, sehingga kepercayaan dari perekonomian dalam negeri dan pelaku ekonomi bisa dijaga atau bahkan diperkuat,” ujar Menkeu.

    Terkait target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2025, yang mematok angka 5,2 persen, Sri Mulyani mengatakan akan mengevaluasi target pada pertengahan tahun ketika pihaknya menyampaikan laporan semester kepada DPR.

    Evaluasi itu akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk penundaan tarif resiprokal selama 90 hari dan perkembangan lainnya.

    Dalam dua bulan ke depan, yakni Mei dan Juni, Kementerian Keuangan akan mematangkan analisis terhadap dampak dari kondisi global sambil menyiapkan mitigasi risiko. Bersamaan dengan itu, Kementerian Keuangan juga akan menyiapkan APBN sebagai instrumen shock absorber maupun counter-cyclical.

    “Untuk itu, kita juga akan lihat nanti apakah target dari pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2 persen mengalami deviasi dan implikasinya,” kata Sri Mulyani pula.

    Sumber : Antara

  • Bukti yang Diajukan JPU di Kasus Isa Zega Tidak Jelas

    Bukti yang Diajukan JPU di Kasus Isa Zega Tidak Jelas

    GELORA.CO –  Pakar Telekomunikasi dan Informatika (Telematika) atau ITE, Roy Suryo, dihadirkan oleh pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution, sebagai ahli ITE dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari.

    Roy Suryo dimintai keterangannya sebagai ahli ITE pada persidangan yang digelar Rabu 23 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Pengadilan Negeri Kepanjen. Roy Suryo didengar pendapatnya terkait perkara ITE yang sedang berjalan di PN Kepanjen dengan terdakwa Isa Zega.

    Dalam persidangan, Roy Suryo dengan tegas dan jelas menyampaikan bahwa tuduhan pasal pencemaran nama baik haruslah jelas dan terang benderang. Tidak boleh ada plesetan dan kata-kata yang samar-samar, tidak jelas atau kabur. 

    Pasal 27 A UU ITE dan Pasal 27 B UU ITE menyebut, identitas spesifik orang yang diduga dicemarkan harus jelas dan terang, yang dibuktikan oleh KTP, KK, atau Akta Kelahirannya. Kalau dugaan pencemaran tersebut tidak sesuai dengan nama seseorang yang dibuktikan dengan identitas spesifiknya yaitu KTP dan legalitas lainnya, hal tersebut bukanlah tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang ITE.

    Dalam persidangan, setelah bukti-bukti pelapor diminta tim Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution, diperlihatkan semuanya oleh JPU, Roy Suryo menilai barang bukti yang diajukan pelapor tersebut tidaklah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang kuat di persidangan.

    “Barang bukti, apalagi yang dijadikan alat bukti sekarang harus benar-benar jelas. Kalau itu disebut postingan, harus disertai link-nya,” ujar Roy Suryo, dikutip Kamis, 24 April 2025.

    Ia menambahkan, tangkapan layar atau screenshot dari video atau unggahan di media sosial tidak cukup kuat untuk dijadikan alat bukti di pengadilan.

    “Harus jelas alamat URL-nya. Kalau hanya screenshot atau foto copy-an, itu tidak masuk kriteria alat bukti. Sangat disayangkan jika hanya itu yang ditampilkan,” tegasnya.

    Setelah barang bukti yang diperlihatkan di persidangan tersebut tidak memiliki URL atau link tapi hanya dokumen ‘jpg’, Roy menilai unsur pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadap Isa Zega adalah bukti yang tidak jelas dan diragukan. Atau tidak memenuhi unsur bukti yang kuat menurut hukum karena tidak disertai link setiap video atau screenshoot yang dijadikan dasar yang jelas sebagai bukti.

    Pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution, juga menyampaikan hal yang sama dengan keterangan Roy Suryo. Pitra menyatakan, siapa yang bisa menjamin video tersebut diperoleh dari akun Instagram @zega_real kalau Link/URL-nya tidak ada. 

    “Bisa saja mereka comot-comot dari akun media sosial lainnya yang bukan milik Isa Zega tapi seolah-olah diambil dari Isa Zega, tentu itulah gunanya pembuktian ITE tersebut ada link atau URL dari video tersebut di mana didapatkan. Bukan hanya video saja ditunjukkan tapi tidak bisa dibuktikan URL atau link-nya didapat dari akun siapa dan media sosial apa?” paparnya

    Pitra menegaskan, itu adalah bukti yang obscuur dan tidak jelas, apalagi sumbernya sesuai berkas perkara handphone pelapor tidak disita. Adapun barang yang disita dan dijadikan barang bukti hanyalah flashdisk dan screenshoot tanpa bisa ditunjukkan masing-masing link video tersebut. 

    “ini sangat janggal sekali karena kita tidak tahu mereka dapat dari mana sumbernya kalau link/url video tersebut tidak ada,” tutur Pitra.

    Lanjut Pitra, dari keterangan saksi yang dihadirkan, rata-rata keterangannya asumsi dan pendapat. Ahli pidana yang mereka ajukan sudah tegas menyampaikan bahwa unsur pidana kasus tersebut tidak terpenuhi apabila tuduhannya tidak terang benderang dan tidak spesifik yang dibuktikan dengan KTP atau legalitas lainnya.

    “Apalagi tuduhan pemerasan tidak terbukti dilakukan oleh Isa Zega, karena semua saksi sudah diperiksa, tidak ada satupun yang menerangkan Isa Zega meminta uang kepada pelapor maupun menerima uang dari pelapor dalam kasus tersebut. Sehingga kami menilai perkara tersebut tidak jelas dan unsur pidananya tidak terpenuhi,” pungkasnya.

  • Bangunan Eks Tempat Tinggal Pemain Sirkus OCI Disebut "Bunker Penyiksaan", Ini Penampakannya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 April 2025

    Bangunan Eks Tempat Tinggal Pemain Sirkus OCI Disebut "Bunker Penyiksaan", Ini Penampakannya Bandung 25 April 2025

    Bangunan Eks Tempat Tinggal Pemain Sirkus OCI Disebut “Bunker Penyiksaan”, Ini Penampakannya
    Tim Redaksi
     
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Sebuah bangunan berlantai dua yang terletak di kawasan Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat, disebut-sebut sebagai “bunker penyiksaan” oleh sejumlah mantan pemain
    sirkus
    Oriental Circus Indonesia (OCI).
    Bangunan yang kini tampak sepi itu sebelumnya menjadi tempat tinggal dan latihan bagi para pemain
    sirkus OCI
    selama puluhan tahun. Lokasinya berada di balik rerimbunan pohon, tak jauh dari area pertunjukan harimau (Tiger Show), dan hanya dapat diakses melalui jalan kecil yang tidak dilalui pengunjung umum.
    Pantauan
    Kompas.com
    , bangunan ini tampak seperti rumah tua dengan 24 kamar berukuran sekitar 4×4 meter persegi. Pintu masuk berada di lantai atas dan langsung mengarah ke ruang tamu serta jejeran kamar yang sebagian besar terkunci. Di ruang tersebut, terdapat meja makan, kursi kayu, serta wastafel.
    Dinding rumah dipenuhi foto-foto lama para pemain OCI, serta beberapa patung harimau di setiap sudut ruangan. Area ini sebelumnya menjadi tempat berkumpul pemain usai latihan.
    Sementara itu, area latihan terletak di lantai bawah yang diakses melalui tangga kecil. Ruangan latihan cukup luas dengan dinding penuh cermin. Tidak terlihat lagi peralatan latihan di ruangan tersebut karena sudah tidak digunakan sejak OCI dibubarkan pada 2019.
    Jimmy (25), salah satu mantan pemain OCI yang kini tinggal di bangunan tersebut bersama temannya, Joshua (28), menegaskan bahwa tidak ada bunker penyiksaan di tempat itu.
    “Ini kamar tempat (tinggal) pemain dulu, jadi sekarang ini sudah kosong, enggak pernah dipakai lagi, hanya saya dan
    temen
    di mes ini sekarang,” ujar Jimmy.
    Ia mengaku baru mulai menempati rumah tersebut pada tahun 2020-an, saat dirinya masih diperbantukan tampil sirkus. Menurut Jimmy, ruang latihan dilengkapi cermin agar gerakan akrobat dapat terlihat dan dinilai secara visual.
    “Jadi ruangan ini udah enggak aktif (enggak digunakan) karena enggak ada lagi pemain OCI, terakhir 2015 digunakan (latihan), sekarang kita pemain akrobat langsung ke balarium latihan tempat show-nya,” kata Jimmy.
    Ia juga membantah adanya kekerasan atau penyiksaan semasa tinggal dan berlatih di sana. Menurutnya, para pemain diperlakukan dengan baik, mendapatkan jadwal istirahat, dan bahkan bisa pergi ke mal saat hari libur.
    “Tinggal dan latihan memang di sini, termasuk karyawan OCI dulu tinggal di sini juga. Jadi 2019 itu terakhir (tampil) bareng ama OCI,” ucapnya.
    Jimmy menyebut rumah tersebut awalnya dibangun oleh pendiri OCI, Hadi Manansang, sebagai tempat tinggal pribadi, lalu dimanfaatkan sebagai mes dan tempat latihan para pemain sirkus.
    “Kalau saya ikut OCI yang baru dan juga diperbantukan (tampil). Tapi sekarang main akrobat di teater Safari,” ujarnya.
    Sementara itu, Rifa’i (66), mantan pemain OCI yang bergabung sejak 1979, juga menampik adanya praktik penyiksaan seperti yang dituduhkan.
    “Selama bapak di sana, perlakuan mereka sangat baik, mendidik gitu,” ucap Rifa’i.
    Ia menjelaskan bahwa kehidupan sebagai anggota OCI berjalan normal. Ia pun menolak tuduhan adanya kekerasan terhadap satwa maupun pemain.
    “Enggak ada,” kata dia menanggapi pertanyaan soal penyiksaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran Hebat Landa Pabrik Kerupuk di Bondowoso

    Kebakaran Hebat Landa Pabrik Kerupuk di Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kebakaran hebat terjadi di sebuah tempat produksi kerupuk milik warga Dusun Sraten, Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Kamis malam (24/4/2025). Api melahap hampir seluruh bagian bangunan dan mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp300 juta.

    Peristiwa tersebut diduga bermula dari tungku kayu bakar yang digunakan dalam proses produksi kerupuk. Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi.

    Laporan kebakaran pertama kali masuk ke pihak Damkar pada pukul 19.00 WIB. Namun sebelumnya, sekitar pukul 18.40 WIB, pemilik rumah dan tempat produksi, Alfiyah, sudah menyadari adanya tanda-tanda mencurigakan.

    “Pemilik rumah atas nama Alfiyah awalnya mendengar suara mencurigakan dari belakang rumah sekitar pukul 18.40 WIB. Setelah dicek, ternyata tempat produksi kerupuk miliknya sudah dilalap api,” ujar Slamet.

    Mendapati informasi tersebut, petugas Damkar langsung dikerahkan menuju lokasi Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) dan melakukan koordinasi dengan warga setempat. Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan dua armada, yakni Carcentro dan Watersuplay, guna menjinakkan kobaran api yang kian membesar.

    Upaya pemadaman berlangsung selama dua jam dan berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 21.00 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian material yang ditimbulkan cukup besar.”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta,” tambah Slamet.

    Selain tim Damkar, proses penanganan juga melibatkan bantuan dari personel Koramil Prajekan, Polsek Prajekan, serta aparat Kecamatan Prajekan. Sinergi lintas instansi ini turut mempercepat proses pemadaman dan pengamanan lokasi kebakaran.

    Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan tungku kayu bakar yang masih umum dipakai dalam kegiatan rumah tangga maupun produksi industri rumahan. Kesadaran dan kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah peristiwa serupa terjadi kembali. [awi/suf]