Blog

  • 5 Cara Tradisional Atasi Sakit Punggung Atas, Peregangan-Istirahat

    5 Cara Tradisional Atasi Sakit Punggung Atas, Peregangan-Istirahat

    Jakarta

    Sakit punggung atas bisa disebabkan banyak hal, mulai dari postur tubuh yang buruk hingga cedera tulang. Intensitas sakit yang dirasakan bisa sekadar tidak nyaman hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

    Nyeri punggung ringan bisa diredakan dengan sejumlah metode tradisional. Metode ini merujuk pada cara simpel yang bisa dilakukan sendiri, atau dengan bahan murah dan mudah diakses.

    Cara Alami Mengatasi Sakit Punggung Bagian Atas

    Sakit punggung atas dapat dihilangkan dengan melakukan peregangan, konsumsi obat tradisional, hingga beristirahat dengan cukup, mengutip Cleveland Clinic. Berikut penjelasannya:

    1. Lakukan Peregangan

    Peregangan dapat bantu meredakan nyeri punggung bagian atas dengan mengendurkan otot-otot yang kaku, dilansir Medical News Today. Sejumlah gerakan dapat dilakukan setidaknya 30 detik atau selama terasa nyaman.

    Gerakan peregangan yang bisa dicoba yaitu cobra pose, cat-cow pose, dan child’s pose.

    Latihan pilates, aerobik, berjalan atau berlari, hingga berenang juga dapat dilakukan untuk mengatasi nyeri punggung sekaligus memperbaiki postur tubuh.

    2. Konsumsi Kunyit

    Ilustrasi air kunyit Foto: Getty Images/udra

    Dikutip dari Healthline, kunyit mengandung kurkumin yang memberikan warna kuning khas. Senyawa ini bisa mengurangi peradangan pada arthritis sehingga tidak terlalu mengganggu fungsi sendi. Pembengkakan dan nyeri persendian tulang yang ditimbulkan juga dapat mereda.

    Gejala arthritis sendiri dapat memburuk seiring bertambahnya usia. Konsumsi olahan kunyit dapat dipilih sebagai opsi pengobatan. Kunyit bisa dijadikan bumbu berbagai masakan atau direbus dan sisa airnya diminum.

    Selain bagus untuk atasi sakit punggung atas, kurkumin merupakan antioksidan yang bantu melindungi tubuh dari radikal bebas perusak sel dan meningkatkan fungsi pembuluh darah. Efek antiinflamasinya dapat menurunkan risiko serangan jantung.

    3. Manfaatkan Cengkeh

    Cengkeh telah digunakan sejak lama sebagai pereda nyeri alami berkat kandungan eugenolnya. Senyawa ini juga kerap ditambahkan dalam beberapa obat pereda nyeri yang dijual bebas.

    Cara tradisional untuk merasakan khasiat cengkeh adalah dengan mengolahnya menjadi minuman. Rebus beberapa butir cengkeh dan sisa airnya dapat dikonsumsi. Cengkeh juga dapat ditambahkan untuk membumbui hidangan.

    Tersedia pula minyak cengkeh di pasaran. Minyak ini bisa dioleskan pada area punggung bagian atas untuk mengurangi rasa nyerinya.

    4. Kompres Dingin dan Panas

    Ilustrasi kompres es Foto: thinkstock

    Sakit punggung atas dan pembengkakan yang timbul dapat dihilangkan dengan kompres dingin dan panas pada area tersebut. Lakukan kompres es dengan dibungkus handuk selama maksimal 20 menit untuk nyeri akibat tegang otot. Dingin bisa memberikan efek mati rasa dan bantu meredakannya.

    Kompres panas juga dapat dilakukan untuk meningkatkan aliran darah pada area punggung yang nyeri. Bisa gunakan bantalan panas atau botol air panas yang dibalut handuk.

    5. Cukup Istirahat

    Menurut penelitian 2021 yang dipublikasi PubMed Central, kualitas tidur yang buruk dalam jangka waktu lama bisa meningkatkan risiko nyeri punggung serius. Beristirahatlah dengan cukup untuk meredakan sakit punggung atas yang dialami dan mencegahnya semakin parah.

    Istirahat terbaik tentunya adalah tidur dengan postur yang baik dan tidak membebani area tubuh tertentu. Kebanyakan orang dewasa membutuhkan waktu tidur selama 7-8 jam.

    Selain metode yang telah disebutkan, penting mengelola stres supaya otot-otot tubuh menjadi kendur dan rileks sehingga bantu menghilangkan nyeri punggung bagian atas. Konsultasikan dengan dokter jika sakit punggung atas semakin parah dan berkepanjangan.

    (azn/row)

  • Biji Cokelat Lokal Jadi Berkah Ekonomi, Ibu-Ibu Berau Berdaya Lewat Pelatihan Olahan Cokelat Unggulan

    Biji Cokelat Lokal Jadi Berkah Ekonomi, Ibu-Ibu Berau Berdaya Lewat Pelatihan Olahan Cokelat Unggulan

    Hikmah, seorang ibu rumah tangga penuh semangat dari Labanan Makarti, tak dapat menyembunyikan kegembiraannya mengikuti pelatihan ini.

    “Saya senang karena mendapat ilmu baru, bisa bertemu teman-teman, dan belajar langsung dari chef. Ilmu yang paling berkesan buat saya adalah teknik membuat adonan anti gagal,” tuturnya antusias.

    Ilmu yang diperoleh bukan hanya sekadar teori, namun bekal berharga yang siap ia aplikasikan di dapur rumahnya, dengan harapan kelak dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi keluarganya.

    Senada dengan Hikmah, Budi Kurniati dari Teluk Bayur merasakan pengalaman berharga yang memberikannya motivasi baru.

    “Saya jadi tahu bahwa Berau punya cokelat sendiri, dan itu sangat menarik. Bisa saja nanti saya buat dan jual,” katanya, menunjukkan perubahan perspektif dan munculnya ide-ide kewirausahaan setelah mengikuti pelatihan.

    Baginya, pelatihan ini bukan hanya tentang belajar mengolah cokelat, tetapi juga tentang membuka peluang baru untuk mendukung perekonomian keluarga dari rumah. Keberhasilan pelatihan ini tak lepas dari peran seorang chef profesional dari Jakarta Selatan yang didatangkan khusus untuk berbagi ilmu dan pengalamannya.

    Kehadiran tenaga ahli ini memberikan nilai tambah yang signifikan, tidak hanya dalam hal teknik pengolahan cokelat yang beragam, tetapi juga memperluas wawasan para peserta terhadap tren dan peluang yang ada di sektor kuliner yang terus berkembang.

    Inisiatif pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh PT Berau Coal melalui YDBBC ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam membangun daerah. Dengan fokus pada pemanfaatan potensi lokal seperti cokelat asli Berau, pelatihan ini menjadi langkah krusial dalam mendukung hilirisasi komoditas unggulan daerah. Lebih dari sekadar meningkatkan keterampilan, pelatihan ini menumbuhkan semangat kewirausahaan dan membuka jalan bagi terciptanya peluang ekonomi baru yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Berau.

  • Satgas IKN Era Jokowi Dibubarkan, Ini Gantinya

    Satgas IKN Era Jokowi Dibubarkan, Ini Gantinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), telah dibubarkan.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membubarkannya dengan menerbitkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 Tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.

    Keputusan Menteri (Kepmen) itu ditetapkan pada 26 Maret 2025 dan langsung berlaku pada saat ditetapkan.

    Dalam pertimbangan terungkap, pencabutan payung hukum Satgas itu adalah karena sudah ada Otorita IKN (OIKN).

    Huruf (a) pertimbangan Kepmen No 408/2025 itu menjelaskan, dalam rangka persiapan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara telah dibentuk satuan tugas pembangunan infrastruktur ibu kota negara melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.

    “Bahwa telah dibentuk Otorita Ibu Kota melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara,” bunyi huru (b), dikutip Minggu (27/4/2025).

    Lebih lanjut pada poin huruf (c) tertulis, “Pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara sehingga tidak diperlukan Satuan Tugas Ibu Kota Negara di Kementerian Pekerjaan Umum.”

    Karena pertimbangan tersebut, pada poin huruf (d) disebutkan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.

    Sehingga ditetapkan, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 Tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.

    Diktum Kesatu Kepmen No 408/2025 memutuskan, “Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”

    Tidak Direstui Sri Mulyani

    Dalam keterangan terpisah, Sekjen Kementerian PU Zainal Fatah mengungkapkan alasan lain pembubaran Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN. Salah satunya karena tidak mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    “Kita komunikasi secara administratif dengan (Kementerian) Keuangan, Keuangan menolak. Artinya keliatannya nggak perlu itu (satgas). Ya sudah kita bubarin, karena nggak bisa dieksekusi,” kata Zainal, seperti dilansir detikfinance.

    “(Yang menolak Menteri Keuangan?) Iya, karena untuk membentuk pusat gas itu kan ada macem-macemnya, duitnya, acem-macem kan itu,” sambungnya.

    Dia menjelaskan, Satgas membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pendanaan. Di sisi lain, OIKN sudah bekerja normal, sehingga Satgas tidak diperlukan lagi.

    “Yang jelas trigger utamanya kan Otorita sudah bekerja normal. Dulu tuh kan kita dibentuk karena di sini masing-masing Ditjen membangun, sehingga ada usulan Satgas,” terangnya.

    Sementara, imbuh dia, saat ini pimpinan Satgas yang dulunya menjabat di Kementerian PUPR sudah pindah ke Otorita IKN semua. Beberapa di antaranya seperti Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga dan Stafsus Bidang Perencanaan Pembangunan OIKN Imam Santoso Ernawi.

    “Sudah di sana semua, yang penting bergerak bareng pendekatannya tidak hilang,” kata dia.

    Sebagai catatan, Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN dulu dibentuk oleh Menteri PUPR era Presiden Jokowi, yang kini ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala OIKN, yaitu Basuki Hadimuljono.

    Pembentukan Satgas melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1419/KPTS/M/2021 tentang Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN.

    (mkh/mkh)

  • Jembatan Warga di Banyuasin Diduga Dirusak demi Lintasan Perahu Sawit, Kades Cendana Membantah – Halaman all

    Jembatan Warga di Banyuasin Diduga Dirusak demi Lintasan Perahu Sawit, Kades Cendana Membantah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah jembatan kayu yang dibangun secara swadaya oleh warga di Kabupaten Banyuasin dilaporkan dirusak oleh oknum pengusaha sawit.

    Dugaan ini muncul agar perahu atau getek pengangkut sawit dapat melintas tanpa terhalang oleh jembatan.

    Pemotongan jembatan kayu terjadi antara Rabu malam, 24 April 2025, hingga Kamis dini hari, 25 April 2025.

    Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, perusakan ini diduga dilakukan untuk melancarkan operasional pengangkutan sawit di aliran sungai.

    “Warga berharap isu ini diviralkan agar pemerintah dan kepolisian mengetahui kondisi jembatan yang dibangun tahun 2004 ini,” ungkapnya.

    Akibat kerusakan jembatan, warga di Jalur 14 Desa Cendana Blok I terpaksa memutar jauh untuk mencapai Jalur 15.

    Warga mengaku sudah menunggu beberapa hari tanpa ada tindak lanjut dari pemerintah untuk perbaikan.

    “Kalau rusak, masyarakat secara swadaya memperbaikinya. Jembatan ini belum dibuat permanen, padahal itu juga janji politik Kades saat terpilih,” tambahnya.

    Warga berharap Pemkab Banyuasin dan kepolisian dapat segera menindaklanjuti masalah ini.

    Camat Muara Sugihan, Welly Ardiansyah, telah mengonfirmasi Kepala Desa Cendana untuk berkoordinasi terkait perbaikan jembatan.

    “Alasannya untuk lewat getek sawit,” katanya singkat.

    Namun, Welly tidak mau banyak berbicara dan mengarahkan langsung untuk menghubungi Kades Cendana.

    Kepala Desa Cendana, Fauzi, membantah tuduhan warga mengenai pemotongan jembatan demi kelancaran pengangkutan sawit.

    “Itu salah informasi. Jembatan tidak dirobohkan, hanya tersenggol getek saat melintas,” jelasnya.

    Dia menambahkan bahwa kerusakan yang terjadi hanya sedikit dan jembatan tersebut kini sudah diperbaiki oleh pengusaha sawit yang bersangkutan.

    “Cuman tersenggol saja, sekarang sudah diperbaiki. Biasalah, jembatan kayu rusak diperbaiki oleh yang nyenggolnya,” pungkas Fauzi.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Politisi PDIP Brando Susanto Meninggal, Sebelumnya Ambruk Saat Beri Sambutan di Halal Bihalal Partai – Halaman all

    Politisi PDIP Brando Susanto Meninggal, Sebelumnya Ambruk Saat Beri Sambutan di Halal Bihalal Partai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto, meninggal dunia, Minggu (27/4/2025).

    Sebelumnya, ia mendadak ambruk saat menyampaikan sambutan sebagai ketua panitia halal bihalal PDIP di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, di hari yang sama.

    Ia langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tak dapat diselamatkan.

    Informasi kabar kematian Brando, disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. 

    “Saya baru mendapatkan kabar. Kalau sahabat kita Brando meninggal dunia,” kata Pram mengumumkan kabar duka dari atas panggung di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (27/4/2025).

    Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus ketua panitia acara halal bihalal DPD PDIP DKI, Brando Susanto sebelum ia ambruk saat memberikan sambutan. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA) 

     

    Profil Brando

    Brando Susanto diketahui duduk sebagai anggota Komisi C yang membidangi soal keuangan. Sedangkan di fraksi PDIP, ia sebagai wakil sekretatis.

    Melansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Brando lahir di Jakarta pada 21 September 1977 atau usianya 48 tahun.

    Ia tinggal di Jalan Satria IV Pademangan Barat, Jakarta Utara.

    Brando adalah salah satu anggota DPRD DKI Jakarta muka baru dalam periode 2024-2029.

    Pada Pemilu 2024, ia terpilih setelah mendapat dukungan 11.506 suara dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Jakarta Utara yang meliputi Kecamatan Penjaringan, Tanjung Priok, dan Pademangan.

    Saat dilantik sebagai legislator di Jakarta, Brando Susanto berkomitmen menuntaskan tiga isu utama. 

    Yakni soal perbaikan pelayanan publik, perbaikan infrastruktur dan perbaikan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat miskin Jakarta.

    Sementara itu, di internal DPD PDIP DKI Jakarta, saat ini Brando menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara dan Ketua DPD Taruna Merah Putih DKI Jakarta yang merupakan organisasj sayap partai PDIP.

    Kabar duka meninggalnya Brando Susanto disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat sambutan di acara halal bihalal.

    Awalnya, Brando terjatuh saat tengah memberikan sambutan selaku ketua panitia acara.

    Ia kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun ternyata nyawanya tak tertolong.

    Pramono Anung mengajak seluruh kader dan relawan yang hadir untuk sejenak mendoakan Brando.

    “Untuk itu mari kita doakan. Semoga saudara Brando mendapatkan surga atas apa yang telah dilakukan. Saudara-saudara sekalian, ini duka kita bersama,” kata Pram.

    Pram yang diliputi perasaan duka, menyebut yang dilakukan Brando harus dicontoh yakni bekerja sampai akhir hayatnya.

    “Kita tidak boleh menyerah. Dan kita tetap harus bekerja, karena apa yang dilakukan sahabat kita, saudara kita Brando merupakan contoh bagi kita semua, bekerja sampai dengan akhir hayatnya.”

    “Saya atas nama Gubernur dan Bang Doel wakil Gubernur, mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan apa yang saudara berikan kepada kami semua,” tutur Pram.

     

  • Pengelola Ruang Laut Wajib Lapor Tiap Tahun, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari jika Telat

    Pengelola Ruang Laut Wajib Lapor Tiap Tahun, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari jika Telat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau pemegang dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk menjalankan kewajibannya menyerahkan laporan tahunan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan cq. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin menyatakan KKP bakal mengenakan sanksi tegas bagi pemegang KKPRL yang tidak menaati aturan wajib lapor tiap tahun.

    Dia menuturkan, KKP bakal mengenakan sanksi administratif sebesar Rp5 juta per hari kepada pemegang KKPRL yang mengabaikan kewajiban tersebut.

    Doni menjelaskan pengiriman laporan merupakan salah satu kewajiban bagi pemegang dokumen KKPRL. Hal itu telah diatur sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.28/2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang Laut.

    “Kami sudah selalu mengimbau bahwa ada sanksi bagi yang telat apalagi tidak menyerahkan laporan,” kata Doni dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

    Pengawasan penataan ruang laut yang mengatur sanksi terhadap Pemegang KKPRL yang tidak memenuhi kewajiban tersebut tercantum dalam Permen KP No.31/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

    Lebih lanjut, Doni mengungkap bahwa laporan tahunan ini meliputi kemajuan dalam memperoleh Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha, serta realisasi luas perairan dan pemanfaatannya dalam hal Perizinan Berusaha yang telah diterbitkan.

    “Laporan tahunan ini untuk melihat komitmen dari pemegang KKPRL terhadap kewajiban dalam pemanfaatan ruang laut, salah satunya dalam pengelolaan lingkungan dan tanggungjawab sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir,” tuturnya.

    Sejak lima tahun terakhir, KKP telah menerbitkan 2.530 dokumen KKPRL. Dari total tersebut, 17 dokumen diantaranya tidak lagi berlaku lantaran telah dibatalkan atau dicabut sehingga pemegang tak perlu lagi melaporkan laporan tahunan.

    Merujuk data Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, sekitar 739 pemegang dokumen KKPRL yang belum maupun terlambat menyerahkan laporan tahunan.

    Untuk diketahui, penyampaian laporan tahunan dilakukan setiap tahun. Pelaporan tidak boleh melebihi tanggal diterbitkannya dokumen KKPRL. Misalnya, dokumen KKPRL milik Vino terbit pada 24 Agustus 2023. Itu artinya, laporan tahunan wajib diserahkan maksimal 23 Agustus setiap tahunnya.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan menambahkan, penyerahan laporan tahunan akan memberi kepastian hukum atas kegiatan usaha yang dilakukan di ruang laut.

    Merujuk Permen KP No.28/2021, masa berlaku dokumen KKPRL hanya 2 tahun jika tidak ada tindak lanjutnya dalam bentuk usaha. Untuk masa berlaku perizinan berusaha bervariasi, bisa mencapai 20 tahun sesuai dengan jenis-jenis kegiatan usahanya.

    Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, KKPRL merupakan persyaratan dasar untuk mengurus perizinan perizinan berusaha yang pengajuannya wajib melalui sistem Online Single Submission (OSS).

    “Jadi kalau perizinan berusaha sudah ada maka masa berlaku KKPRL yang tadinya hanya dua tahun, menyesuaikan masa berlaku perizinan berusahanya. Tapi kalau kami tidak terinfo bahwa izin usaha atas pemanfaatan ruang laut ini telah terbit, ya kami menganggap masa berlakunya hanya 2 tahun,” tuturnya. 

  • Sudah Dapat Kemudahan, Masa Tak Mau Bayar?

    Sudah Dapat Kemudahan, Masa Tak Mau Bayar?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa justru para penunggak pajak akan dikejar dan ditindak tegas.

    Dia menilai bahwa pemilik kendaraan bermotor seharusnya bertanggung jawab membayar pajak, apalagi telah menikmati berbagai fasilitas umum yang dibiayai dari pajak tersebut.

    “Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa’ tidak mau bayar pajak,” kata Pramono Anung dalam acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta pada Minggu 27 April 2025.

    Dia menjelaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan memberikan keringanan pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, apalagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

    Menurutnya, mayoritas penunggak pajak justru adalah kalangan yang tergolong mampu, memiliki kendaraan kedua atau ketiga, sehingga tidak layak menerima bantuan berupa pemutihan.

    “Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia,” ujar Pramono.

    Fokus pada Rakyat Kecil

    Dalam arahannya, Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan lebih memprioritaskan program-program yang berpihak kepada masyarakat kecil. Mengingat ketimpangan ekonomi di Jakarta yang sangat mencolok antara warga kaya dan miskin, ia berkomitmen memperbesar perhatian kepada warga tidak mampu.

    Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah membereskan berbagai persoalan administratif yang menjadi beban masyarakat kecil.

    Program-program yang disiapkan antara lain pemutihan ijazah bagi siswa yang terkendala administrasi, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, serta untuk apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

    “Dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” tutur Pramono.

    Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan menegakkan kebijakan pajak yang berkeadilan. Mereka yang mampu dan sudah mendapatkan berbagai fasilitas akan diminta untuk memenuhi kewajibannya, sementara warga miskin akan terus dibantu melalui berbagai kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pinjaman Terbaru Non KUR Bank BRI 2025, Dapatkan Pijaman Mulai Rp10 Juta dengan Cicilan Ringan

    Pinjaman Terbaru Non KUR Bank BRI 2025, Dapatkan Pijaman Mulai Rp10 Juta dengan Cicilan Ringan

    PIKIRAN RAKYAT – Pada tahun 2025, Bank BRI tidak hanya menawarkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi juga menghadirkan program pinjaman Non KUR. Program ini menjadi solusi bagi pelaku usaha atau individu yang tidak memenuhi syarat pengajuan KUR, namun tetap membutuhkan akses pembiayaan dengan bunga yang kompetitif.

    Pinjaman Non KUR BRI memiliki plafon yang sangat fleksibel, mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Program ini memberikan kemudahan dalam tenor, bunga ringan, serta proses pengajuan yang cepat dan transparan.

    Apa Itu Pinjaman Non KUR BRI 2025?

    Pinjaman Non KUR BRI 2025 adalah produk pembiayaan dari Bank BRI di luar skema subsidi pemerintah, namun tetap memberikan bunga bersaing. Pinjaman ini cocok untuk kebutuhan modal kerja, investasi usaha, hingga kebutuhan konsumtif tertentu. Biasanya, pinjaman Non KUR dipilih oleh nasabah yang sudah tidak memenuhi syarat KUR atau membutuhkan dana lebih besar.

    Tingkat bunga Non KUR BRI berkisar antara 0,5% hingga 0,75% per bulan atau setara dengan 6% hingga 9% per tahun, tergantung dari jenis pinjaman dan profil debitur.

    Syarat Umum Mengajukan Pinjaman Non KUR BRI 2025

    Agar pengajuan diterima, berikut beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:

    Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan (untuk pinjaman produktif). Menyediakan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan usaha. Tidak sedang memiliki kredit produktif aktif di bank lain. Memiliki rekening aktif di Bank BRI. Melengkapi proposal penggunaan dana untuk pinjaman produktif. Cara Mengajukan Pinjaman Non KUR BRI

    Langkah pengajuan cukup mudah:

    Datangi kantor cabang BRI terdekat. Lengkapi dokumen persyaratan. Isi formulir pengajuan pinjaman Non KUR. Ikuti proses verifikasi data dan analisis kredit. Tunggu persetujuan, lalu pencairan dana akan masuk ke rekening BRI.

    Proses pengajuan biasanya memakan waktu antara beberapa hari hingga dua minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan penilaian kelayakan.

    Keuntungan Mengambil Pinjaman Non KUR BRI Bunga kompetitif, mulai dari 6% per tahun. Pilihan plafon yang fleksibel, dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Tenor bervariasi, hingga 60 bulan. Proses pencairan cepat bila semua dokumen lengkap. Tidak selalu membutuhkan agunan tambahan untuk pinjaman kecil. Simulasi Cicilan Pinjaman Non KUR BRI 2025

    Berikut estimasi cicilan pinjaman Non KUR BRI 2025 berdasarkan plafon pinjaman Rp1 juta hingga Rp500 juta dengan bunga rata-rata 6% per tahun:

    Pinjaman Rp1.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp88.000 Tenor 18 bulan: Rp61.000 Tenor 24 bulan: Rp47.000 Tenor 36 bulan: Rp33.000 Tenor 48 bulan: Rp26.000 Tenor 60 bulan: Rp22.000 Pinjaman Rp10.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp880.000 Tenor 18 bulan: Rp610.000 Tenor 24 bulan: Rp470.000 Tenor 36 bulan: Rp330.000 Tenor 48 bulan: Rp260.000 Tenor 60 bulan: Rp220.000 Pinjaman Rp20.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp1.760.000 Tenor 18 bulan: Rp1.220.000 Tenor 24 bulan: Rp940.000 Tenor 36 bulan: Rp660.000 Tenor 48 bulan: Rp520.000 Tenor 60 bulan: Rp440.000 Pinjaman Rp50.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp4.400.000 Tenor 18 bulan: Rp3.050.000 Tenor 24 bulan: Rp2.350.000 Tenor 36 bulan: Rp1.650.000 Tenor 48 bulan: Rp1.300.000 Tenor 60 bulan: Rp1.100.000 Pinjaman Rp100.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp8.800.000 Tenor 18 bulan: Rp6.100.000 Tenor 24 bulan: Rp4.700.000 Tenor 36 bulan: Rp3.300.000 Tenor 48 bulan: Rp2.600.000 Tenor 60 bulan: Rp2.200.000 Pinjaman Rp200.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp17.600.000 Tenor 18 bulan: Rp12.200.000 Tenor 24 bulan: Rp9.400.000 Tenor 36 bulan: Rp6.600.000 Tenor 48 bulan: Rp5.200.000 Tenor 60 bulan: Rp4.400.000 Pinjaman Rp300.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp26.400.000 Tenor 18 bulan: Rp18.300.000 Tenor 24 bulan: Rp14.100.000 Tenor 36 bulan: Rp9.900.000 Tenor 48 bulan: Rp7.800.000 Tenor 60 bulan: Rp6.600.000 Pinjaman Rp400.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp35.200.000 Tenor 18 bulan: Rp24.400.000 Tenor 24 bulan: Rp18.800.000 Tenor 36 bulan: Rp13.200.000 Tenor 48 bulan: Rp10.400.000 Tenor 60 bulan: Rp8.800.000 Pinjaman Rp500.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp44.000.000 Tenor 18 bulan: Rp30.500.000 Tenor 24 bulan: Rp23.500.000 Tenor 36 bulan: Rp16.500.000 Tenor 48 bulan: Rp13.000.000 Tenor 60 bulan: Rp11.000.000

    Nominal cicilan ini merupakan estimasi kasar berdasarkan bunga rata-rata 6% per tahun. Angka aktual dapat sedikit berbeda tergantung perhitungan biaya administrasi dan kebijakan bank yang berlaku.

    Tips Agar Pengajuan Pinjaman Non KUR Disetujui Siapkan dokumen yang lengkap, termasuk surat keterangan usaha dan laporan keuangan sederhana. Pastikan riwayat kredit bersih dari tunggakan atau catatan buruk di sistem informasi debitur. Pastikan tidak memiliki pinjaman produktif aktif lain saat mengajukan. Jelaskan tujuan penggunaan dana dengan detail saat proses wawancara kredit. Gunakan dana sesuai proposal untuk menjaga kepercayaan bank.

    Tahun 2025 menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman Non KUR BRI, terutama bagi yang membutuhkan dana tambahan dengan bunga ringan dan cicilan fleksibel.

    Dengan proses pengajuan yang sederhana, plafon pinjaman yang luas, serta berbagai pilihan tenor, pinjaman ini dapat menjadi solusi untuk mengembangkan usaha maupun memenuhi kebutuhan lainnya secara lebih terencana.

    Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi dengan baik agar proses pencairan berjalan lancar dan manfaatkan dana yang diperoleh secara bijak untuk mencapai tujuan finansial yang diinginkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pantau SNPMB 2025, Ombudsman Buka Posko Aduan Online 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Pantau SNPMB 2025, Ombudsman Buka Posko Aduan Online Nasional 27 April 2025

    Pantau SNPMB 2025, Ombudsman Buka Posko Aduan Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Ombudsman RI
    membuka posko
    pengaduan online
    guna mengawasi jalannya proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025.
    Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan pihaknya ingin mengawasi seleksi tahunan tersebut agar terbebas dari praktik malaadministrasi.
    “Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Daring yang aktif sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025,” ujar Indraza dalam keterangan resminya, Minggu (27/4/2025).
    Pengawasan, kata dia, khususnya dilakukan terhadap Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT).
    Kendati demikian, Ombudsman RI sudah mulai melakukan pengawasan sejak tahap registrasi akun peserta, pelaksanaan ujian, hingga pengumuman atau pengunduhan sertifikat.
    Ombudsman RI berharap, dengan pengawasan ini, SNPMB tahun 2025 bisa berlangsung transparan dan adil bagi semua calon mahasiswa baru.
    Ia menjelaskan, peserta yang menemukan dugaan kecurangan atau malaadministrasi dapat menyampaikan laporan melalui nomor WhatsApp 0811-9093-737 dan email
    team7@ombudsman.go.id
    .
    Pelapor diminta melampirkan salinan identitas, kronologi laporan, dan bukti pendukung. Ombudsman RI menjamin identitas pelapor dirahasiakan.
    Berdasarkan temuan Ombudsman RI selama beberapa waktu terakhir, sejak mulai dilaksanakan pada 23 April kemarin, ditemukan sejumlah kendala dalam tahapan tes, seperti gangguan jaringan internet.
    Selain itu, Ombudsman RI juga menerima laporan yang menyampaikan indikasi kecurangan dalam proses UTBK-SNBT.
    Dugaan kecurangan ini menyangkut soal yang dibocorkan dengan kamera tersembunyi dan sempat beredar di media sosial.
    “Kami ingin memastikan proses seleksi perguruan tinggi berjalan jujur, adil, dan transparan. Pengawasan ini bukan hanya soal mencari kekurangan, tapi juga memastikan aspirasi masyarakat ditanggapi dengan cepat dan tepat,” ujar Indraza.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Alami Kendala Cari Bocah Jaksel yang Hilang Hampir 2 Bulan akibat CCTV Rusak – Halaman all

    Polisi Alami Kendala Cari Bocah Jaksel yang Hilang Hampir 2 Bulan akibat CCTV Rusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Lokasi terakhir Alvaro terlihat ialah di Masjid Al-Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Akan tetapi, sampai hari ini dirinya belum berhasil ditemukan. 

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. 

    Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti juga meminta keterangan tiga saksi, dari keluarga maupun pengurus masjid.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” ungkap Murodih kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Kendala itu membuat proses pencarian Alvaro Kiano Nugroho memerlukan waktu.

    “Kemudian keterangan dari saksi, itu juga tidak ada yang signifikan untuk bagaimana kita mengetahui keberadaan anak tersebut,” jelasnya.

    Selanjutnya, penyelidikan bakal menggali keterangan dari orang tua yang sedang ditempatkan di tempat khusus atau Lapas Cipinang.

    Pihak kepolisian akan tetap mengupayakan mencari jejak terakhir dari sang bocah.

    Kronologi Hilangnya Alvaro

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

    Informasi dugaan penculikan ini didapatkan Tugimin dari marbot Masjid Al-Muflihun.

    “Menjelang buka puasa, itu di masjid ada orang datang. Ditanya sama marbot, ‘Pak, cari siapa?’, ‘Cari anak saya, Alvaro, katanya kalau salat di masjid sini’, ‘Itu ada anaknya di atas’. Kata marbot kayak gitu,” ucap Tugimin di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

    Sayangnya, sang marbot mengaku tak terlalu memerhatikan wajah dan penampilan pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro.

    “Setelah itu nggak tahu lagi, marbot itu nggak memperhatikan orangnya seperti apa, nggak diperhatikan,” ujar Tugimin.

    Di sisi lain, saat ini ayah kandung Alvaro masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, karena terjerat kasus pidana.

    Ia masuk penjara sejak Alvaro masih berusia enam bulan.

    “Kalau bapaknya Alvaro masih berada di lapas sampai saat ini. Katanya tahun ini bebas.” 

    “Karena pernah kemarin itu, setelah tiga hari Alvaro enggak pulang, itu telepon, video call,” ungkap Tugimin.

    Ia menyebut, Alvaro sempat ikut neneknya ke rumah sakit yang menjalani kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    Pada sore harinya, Alvaro pergi ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah Tugimin.

    Tak seperti biasa, saat itu Alvaro tak berpamitan kepada kakeknya.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau salat, itu pamit. ‘Pak, mau salat’, gitu, ‘Mandi dulu, Dek. Mandi, setelah mandi, ganti baju, ambil celana panjang’. Tapi celana panjang nggak dipakai. ‘Kok nggak dipakai?’, ‘Nanti di masjid saja, Pak’, saya bilang begitu. Dia manggil saya bapak,” tutur Tugimin.

    Ia menyebut, Alvaro tak kunjung kembali ke rumah setelah Magrib. 

    Akan tetapi, saat itu dirinya belum merasa curiga karena mengira Alvaro sedang bermain bersama teman-temannya.

    “Setelah Magrib, biasanya pulang. Nah, ini nggak pulang. Begitu nggak pulang, saya nggak curiga, nggak curiga apa-apa.” 

    “Biasanya dia main di depan sama teman-temannya, pulangnya malam,” ungkap Tugimin.

    Ia baru merasa khawatir ketika waktu sudah menunjukkan pukul 21.30 WIB. 

    Tugimin pun mulai mencari keberadaan Alvaro di sekitar rumahnya.

    Ia bertanya soal keberadaan cucunya dengan bertanya kepada tetangga dan teman-teman Alvaro.

    “Sesudah itu, akhirnya bingung. Saya lapor ke polisi, ke Polsek Pesanggrahan, katanya, ‘Ini harus 1×24 jam dulu baru bisa laporan’,” tutur Tugimin.

    Keesokan harinya, ia kembali ke Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan orang hilang. Saat itu ia langsung diarahkan untuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Setelah saya laporan ke sana, sampai jam 12, saya pulang ke rumah. Hingga sekarang, cucu saya belum kembali ke rumah, dan belum ada yang memberikan informasi dari mana pun,” ujar Tugimin.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)