Blog

  • Sopir Angkot di Setiabudi Jaksel Tewas Usai Turunkan Penumpang

    Sopir Angkot di Setiabudi Jaksel Tewas Usai Turunkan Penumpang

    Jakarta

    Seorang sopir angkot, AT (56), ditemukan meninggal usai menurunkan penumpangnya di Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebelum meninggal, AT sempat mengalami kejang.

    Kapolsek Setiabudi Kompol Firman menjelaskan saat itu, angkot yang dikemudikan AT sempat berhenti untuk menurunkan penumpang. Namun, setelah itu, AT yang mencoba melanjutkan perjalanan secara tiba-tiba mengalami kejang dan lemas hingga bersandar ke penumpang yang ada di sebelah kemudinya.

    “Tiba-tiba korban seperti orang kejang yang diikuti lemas sehingga bersandar ke penumpang yang ada di sebelah korban, dengan terlihat seperti orang pingsan tidak bergerak dan tidak ada bicara,” jelas Firman kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Dia mengatakan saat itu, korban berada agak ke tengah jalan yang dikemudikan di arahkan ke pinggir oleh salah seorang sopir angkot lain yang melintas dekat lokasi. Saat itu, salah seorang warga melaporkan kepada petugas kepolisian dekat lokasi terkait kondisi AT.

    “Anggota yang sedang bertugas Gatur Lalin di pos lalu lintas depan Mall Ambassador diberitahu bahwa ada kerumunan di TKP. Selanjutnya anggota mendatangi TKP dan melakukan pengecekan nadi korban dan didapati korban sudah tidak bernapas dengan nadi tidak berdenyut,” ungkap Firman.

    Dia mengatakan anggota tersebut menghubungi kantor Polsek Setiabudi lewat jalur radio guna meminta bantuan tim medis. Tak lama kemudian, tim kesehatan dan ambulans datang ke TKP dan mengatakan bahwa bahwa korban sudah meninggal dunia.

    “Korban tinggal seorang diri dan tidak miliki tempat tinggal, tidur di kolong Flyover Terminal Kampung Melayu,” imbuhnya.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KSAL M Ali: Meski Berlatar Belakang TNI AD, Presiden Sangat Perhatikan Penguatan Angkatan Laut – Halaman all

    KSAL M Ali: Meski Berlatar Belakang TNI AD, Presiden Sangat Perhatikan Penguatan Angkatan Laut – Halaman all

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto, menunjukkan perhatian besar terhadap AL.

    Tayang: Senin, 28 April 2025 14:10 WIB

    Tribunnews.com/Chaerul Umam

    ALUTSISTA TNI AL – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto, menunjukkan perhatian besar terhadap upaya peningkatan kekuatan tempur Angkatan Laut Indonesia. Meskipun berlatar belakang TNI Angkatan Darat, Presiden dinilai sangat konsisten memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AL. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto, menunjukkan perhatian besar terhadap upaya peningkatan kekuatan tempur Angkatan Laut Indonesia.

    Meskipun berlatar belakang TNI Angkatan Darat, Presiden dinilai sangat konsisten memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AL.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR RI, pada Senin (28/4/2025).

    “Peningkatan kemampuan tempur, kebetulan Bapak Presiden sangat konsen terhadap kekuatan Angkatan Laut, walaupun background beliau Angkatan Darat tapi sangat memikirkan Angkatan Laut,” katanya.

    Menurut KSAL, dalam masa pemerintahan Presiden saat ini, terdapat sejumlah rencana strategis untuk memperkuat alutsista Angkatan Laut.

    Di antaranya adalah penambahan kapal fregat dari Italia dan Turki, serta kapal selam baru untuk memperkuat armada bawah laut.

    “Banyak di masa beliau ini akan ada penambahan alutsista Angkatan Laut, termasuk dua kapal fregat dari Italia, kemudian nanti ada dari Turki, kemudian ada kapal selam,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa kepala negara memandang kekuatan Angkatan Laut sebagai hal vital, mengingat karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

    “Beliau mengatakan bahwa Angkatan Laut kita harus kuat karena negara kita negara kepulauan,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pengacara Koboi Ungkap Alasan Punya Senpi, Pertahanan Diri Imbas Pernah Diserang OTK – Halaman all

    Pengacara Koboi Ungkap Alasan Punya Senpi, Pertahanan Diri Imbas Pernah Diserang OTK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara bernama Samir mengungkapkan alasannya memiliki senjata api (Senpi) ilegal.

    Kini, Samir telah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025). 

    Pengacara berusia 31 tahun tersebut mengatakan, kepemilikan senpi itu bertujuan untuk pertahanan diri.

    Samir mengungkapkan, dia pernah mendapatkan dua kali serangan dari orang tak dikenal (OTK).

    Menurutnya, pengalaman mendapatkan serangan tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu.

    “Karena pernah ada serangan dari OTK. (Serangan dari OTK) yang pertama kali menusuk pakai fisik. Yang kedua, mau dari belakang pakai motor,” ungkap Samir, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    “Niat untuk pertahanan diri. Cari, memang sengaja nyari senjata api untuk pertahanan diri,” tambahnya.

    Meski demikian, pria yang tampak mengenakan kaus khusus tersangka berwarna oranye itu menuturkan, senjata api tersebut belum pernah digunakannya sama sekali.

    Hal itu dikarenakan, senjata api tersebut juga baru dimilikinya beberapa waktu terakhir.

    “(Baru punya senjata api) pekan lalu lah,” ucap Samir.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat baru saja mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh seorang pengacara berinisial S (31).

    Pengungkapan kasus ini bermula saat S terlibat kecelakaan lalu lintas ringan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) pagi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, kasus bermula saat mobil Daihatsu Sigra milik S bersenggolan dengan sebuah mikrolet di Jalan Kramat Raya.

    Buntut dari kejadian itu, cekcok antar pengemudi pun terjadi di lokasi, hingga akhirnya anggota polisi datang karena mendapatkan laporan warga.

    Pada saat dilakukan pemeriksaan, saat tersangka jongkok, petugas kepolisian di lapangan melihat senjata api terselip di pinggang pengacara tersebut.

    “Tim dari lalu lintas langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan barang bawaan yang mana ditemukan satu pucuk senpi jenis Makarov Kaliber 7,65 mm,” kata Firdaus, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    “Sehingga pada saat itu anggota lantas memberitahukan kepada tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat,” jelasnya.

    Petugas pun segera mengamankan S beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm.

    Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi mendapatkan dua senjata lain, yaitu satu laras panjang rakitan merek Diana dan satu unit airsoft gun tanpa peluru.

    “Selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Ranmor melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka S dengan hasil tidak ditemukan senjata api lainnya di rumahnya,” papar Firdaus.

    Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

  • Soal Kejanggalan Video YouTube Wapres Gibran, Hanum Salsabiela: Views dan Likes Bisa Dibeli, Komentar Tidak

    Soal Kejanggalan Video YouTube Wapres Gibran, Hanum Salsabiela: Views dan Likes Bisa Dibeli, Komentar Tidak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter gigi sekaligus pegiat media sosial, drg. Hanum Salsabiela, turut mengomentari kejanggalan yang ditemukan pada video YouTube milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ia menilai ada ketidakwajaran terkait interaksi dalam video tersebut, terutama jika ditinjau dari sisi komentar.

    “Menganalisis video YouTube Fufufafa menarik,” ujar Hanum di X @hanumrais (28/4/2025).

    Hanum menjelaskan, manipulasi jumlah tayangan (views) dan suka (likes) sangat mungkin dilakukan.

    Dikatakan Hanum, membeli views atau likes dalam jumlah besar bukanlah hal sulit, apalagi bagi tokoh sekelas Gibran.

    “Dia bisa merekayasa views dan likes, dengan beli mau ratusan juta juga gak masalah lah buat seorang Fufufafa,” tukasnya.

    Namun, Hanum menekankan bahwa komentar berbeda dengan views dan likes. Komentar organik, menurut dia, sulit dipalsukan karena biasanya bersifat beragam dan tidak seragam dari sisi redaksi.

    “Kalau pun beli komentar, klien biasanya tidak dapat memberi komentar beragam,” cetusnya.

    Ia menambahkan, komentar yang terlihat natural biasanya mengandung negative vibes dengan redaksi yang bervariasi, sedangkan komentar palsu cenderung seragam dan berulang-ulang.

    Hanum juga menyebut bahwa komentar palsu umumnya diproduksi menggunakan bot yang terbatas, dan akun-akun yang digunakan adalah akun baru atau akun ternakan kemarin sore.

    “Jadi tampak mana komentar asli (negative vibes) yakni komentar beragam tidak redaksional tunggal, dan palsu (positive vibes),” tandasnya.

    Sebelumnya, kritik juga datang dari akun X bernama King Purwa. Dalam unggahan terbarunya, ia menyoroti dugaan manipulasi pada kanal YouTube Gibran.

  • Serangan AS Hantam Pusat Tahanan Migran di Yaman, 30 Orang Tewas

    Serangan AS Hantam Pusat Tahanan Migran di Yaman, 30 Orang Tewas

    Sanaa

    Kelompok Houthi yang bermarkas di Yaman menyebut serangan udara Amerika Serikat (AS) menghantam sebuah pusat penahanan migran yang ada di wilayah Saada, yang dikuasai kelompok tersebut. Diklaim oleh Houthi bahwa sedikitnya 30 orang tewas akibat gempuran militer Washington tersebut.

    “Sebanyak 30 jenazah telah dikeluarkan dari reruntuhan pusat penahanan bagi para migran Afrika,” sebut Kementerian Dalam Negeri Houthi dalam pernyataannya, seperti dilaporkan Al-Masirah TV yang dikelola oleh Houthi, dan dilansir AFP, Senin (28/4/2025).

    Disebutkan dalam pernyataan itu bahwa puluhan orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka akibat serangan udara yang menghantam area Saada.

    “Tim pertahanan sipil dan Bulan Sabit Merah terus melanjutkan upaya mereka di lokasi kejahatan Amerika tersebut,” demikian dilaporkan Al-Masirah TV.

    Houthi yang merupakan bagian dari “poros perlawanan” Iran terhadap AS dan sekutunya, Israel, menggambarkan diri mereka sebagai pembela Gaza selama perang berkecamuk antara Tel Aviv dan Hamas sejak Oktober 2023 lalu.

    Houthi secara rutin meluncurkan rudal dan mengerahkan drone tempur ke wilayah Israel, juga menyerang kapal-kapal kargo yang melintasi rute perdagangan utama di perairan Laut Merah dan sekitarnya.

    Militer AS melancarkan operasi militer terhadap Houthi sejak Januari 2024 dalam upaya menghentikan serangan kelompok tersebut.

    Sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat pada Januari tahun ini, serangan-serangan militer Washington semakin intensif, dengan serangan dilancarkan hampir setiap hari selama sebulan terakhir terhadap posisi-posisi Houthi di wilayah Yaman.

    Media afiliasi Houthi dalam laporannya pada Minggu (27/4) menyebut serangan udara AS menghantam area ibu kota Sanaa pada malam hari, hingga menewaskan sedikitnya dua orang dan melukai beberapa orang lainnya, termasuk wanita dan anak-anak.

    Serangan AS paling mematikan terjadi sepekan lalu, dengan laporan Houthi menyebut 80 orang tewas akibat serangan udara yang menghantam area pelabuhan bahan bakar Ras Issa di wilayah Hodeidah bagian barat.

    Lihat juga Video ‘Trump Serukan Pertemuan Tingkat Tinggi Rusia-Ukraina’:

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat RI untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

    Ketua Umum PSI yang juga adik dari Gibran yakni Kaesang Pangarep tampil membela sang kakak. Katanya, secara konstitusi, presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilh langsung oleh rakyat,” ujar Kaesang, dikutip pada Senin (28/4/2025).

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mencopot Gibran.

    Wiranto menyebut, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, namun tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.

    “Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usul-usulan itu,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Menurutnya masalah yang dikemukakan para purnawirawan TNI-Polri tersebut bukan persoalan mudah untuk diputuskan secara cepat.

    “Dipelajari satu persatu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan. Masalah yang sangat fundamental,” jelasnya.

    Meski demikian, Prabowo disebut menghargai, memahami, dan akan mempelajari seluruh poin yang disampaikan.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

    Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • Viral Polisi Tidur Berjejeran Akhirnya Dibongkar, Begini Aturan Jaraknya

    Viral Polisi Tidur Berjejeran Akhirnya Dibongkar, Begini Aturan Jaraknya

    Jakarta

    Viral marka kejut atau polisi tidur bikin susah pengendara bermotor di Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah. Bagaimana aturan pembuatan polisi tidur di Indonesia?

    Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat marka kejut 4 baris berjejer di jalur lambat Jalan Pemuda, Klaten.

    Para pengendara harus uji kemampuan saat lewat sini, terlihat pemotor menjaga keseimbangan agar tidak jatuh, lalu sebuah becak motor nyangkut di antara polisi tidur sehingga perlu dibantu pengendara lain, dan mobil pengangkut gas dan galon juga terekam kesulitan melewatinya.

    Dikutip dari detikJateng, polisi tidur itu berada di seberang jalan kompleks kantor Pemkab Klaten.

    Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto, mengatakan kegiatan pembongkaran dilakukan untuk meratakan dan selanjutnya pada Senin (28/4) akan dilanjutkan penyempurnaan.

    “Kita turunkan dulu, besok baru disempurnakan karena ini sudah malam tidak memungkinkan. Tapi ya itu, kembali lagi kita adakan hambatan apa pun kalau perilaku berkendara masyarakat tidak patuh ya risiko kecelakaan bisa terjadi,” kata Suryanto kepada detikJateng di lokasi, Minggu (27/4/2025) sore.

    “Nanti pasti dipendekkan, kemarin sebenarnya sudah ada (marka kejut) tapi kecil,” imbuh Suryanto.

    Jarak antar-‘polisi tidur’ terlihat berdekatan, pun ‘polisi tidur’ yang dipasang cukup tinggi. Hal ini membuat para pengendara yang melintas harus memelankan laju kendaraannya.

    Soal pembuatan marka kejut, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 82 tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengamanan Pengguna Jalan.

    Dalam pasal 40A dibahas mengenai ketentuan pemasangan alat pembatas kecepatan.

    “Pada pemasangan berulang, jarak antar-Speed Bump sebesar 90 m (sembilan puluh meter) sampai dengan 150 m (seratus lima puluh meter) pada jalan lurus,” bunyi butir pertama pasal 40A ayat 1.

    Ayat tersebut juga menambahkan, jarak pemasangan sebelum mendekati persimpangan, alinyemen horizontal, dan/ atau alinyemen vertikal sebesar 60 meter.

    Berdasarkan PM tersebut, alat pembatas kecepatan digunakan untuk memperlambat kecepatan kendaraan berupa peninggian sebagian badan jalan dengan lebar dan kelandaian tertentu yang posisinya melintang terhadap badan jalan. Alat pembatas kecepatan terdiri dari speed bump, speed hump, dan speed table.

    1. Speed Bump

    Speed bump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada area parkir, jalan privat, atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 kilometer per jam. Ketentuan pembuatan speed bump adalah sebagai berikut:

    Berbentuk penampang melintang.Terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki pengaruh serupa.Memiliki ukuran tinggi antara 8-15 sentimeter, lebar bagian atas antara 30-90 sentimeter dengan kelandaian paling banyak 15 persen.Memiliki kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 sentimeter dan warna hitam berukuran 30 sentimeter.Sudut kemiringan pewarnaan ke kanan sebesar 30 derajat sampai dengan 45 derajat.

    2. Speed Hump

    Speed hump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional di bawah 20 kilometer per jam. Berikut ketentuan pembuatan speed hump.

    Berbentuk penampang melintang.Terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki pengaruh serupa.Ukuran tinggi antara 5-9 sentimeter, lebar total antara 35-39 sentimeter dengan kelandaian maksimal 50 persen.Kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 sentimeter dan warna hitam berukuran 30 sentimeter.

    3. Speed Table

    Speed Table adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan pada jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan, serta tempat penyeberangan jalan (raised crossing/raised intersection) dengan kecepatan operasional di bawah 40 kilometer per jam. Ketentuan pembuatan speed table adalah sebagai berikut.

    Berbentuk penampang melintang.Terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan speed table.Memiliki ukuran tinggi antara 8-9 sentimeter, lebar bagian atas 660 sentimeter dengan kelandaian paling tinggi 15%.Memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 sentimeter dan warna hitam berukuran 30 sentimeter.

    (riar/rgr)

  • MPR: Aksi premanisme di pabrik BYD, satu dari banyaknya gangguan ormas

    MPR: Aksi premanisme di pabrik BYD, satu dari banyaknya gangguan ormas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa aksi premanisme yang sempat terjadi dalam proses pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, merupakan salah satu dari banyaknya gangguan aksi premanisme oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di tanah air.

    “BYD kan merupakan salah satu di antara sekian banyak contoh yang memang saat ini terganggu oleh kegiatan-kegiatan ormas,” kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Bahkan, kata dia, BYD belum beroperasi secara aktif sebagai pabrik manufaktur kendaraan melainkan, namun proses pembangunannya sudah diganggu oleh aksi premanisme oleh ormas.

    “BYD kan sedang dalam tahap pembangunan yang ada di Subang itu ya, jadi secara operasional kan belum berfungsi, tetapi kan lalu lintas dari kendaraan untuk mengangkut material, alat-alat untuk dibangun, dan lain-lain, itu kan juga konon kabarnya mendapatkan gangguan,” ucapnya.

    Dia menyebut aksi premanisme oleh ormas juga marak terjadi ketika jelang Hari Raya Idul Fitri, yang menagih paksa tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat.

    “Kita lihat yang rame di media sosial menjelang Idul Fitri kemarin banyak ormas yang kemudian meminta THR, memaksa, meminta THR bahkan melakukan pengerusakan, gangguan dan lain-lain,” ujarnya.

    Untuk itu, dia menegaskan pemerintah perlu menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas karena dapat menghalangi iklim investasi di tanah air.

    “Jangan sampai kita ini punya target investasi yang tinggi, tetapi terhalang oleh aksi-aksi yang sesungguhnya bisa kita cepat atasi, asal penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara kuat,” katanya.

    Eddy mengungkapkan bahwa kabar adanya gangguan dari ormas berbentuk premanisme pada pabrik perusahaan mobil listrik asal China itu disampaikannya saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

    “Kunjungan saya ke China seminggu yang lalu, di mana saya juga di antaranya mengunjungi pabrik produsen mobil BYD dan di sana saya sampaikan bahwa investasi itu di Indonesia harus diproteksi, terutama dari aspek keamanannya apalagi kalau itu menyangkut aksi-aksi premanisme,” ucap dia.

    Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh Eddy ke publik melalui unggahan video di Instagram pribadinya pada Minggu (20/4).

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme ormas yang mengganggu pembangunan dari sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini, jangan sampai investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan keamanan, hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” kata Eddy.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasil Autopsi Gene Hackman dan Istri Terungkap, Ini Penyebab Kematiannya

    Hasil Autopsi Gene Hackman dan Istri Terungkap, Ini Penyebab Kematiannya

    Jakarta

    Penyebab resmi kematian aktor pemenang Oscar Gene Hackman dan istrinya, Betsy Arakawa, telah terungkap.

    Menurut Kantor Penyelidik Medis di New Mexico, dokumen autopsi menyebut Gene Hackman meninggal karena “riwayat gagal jantung kongestif” dan “perubahan hipertensi kronis yang parah” pada ginjalnya.

    Dokumen autopsi itu juga menuliskan bahwa Gene Hackman telah mendapat perawatan untuk pemasangan alat pacu jantung pada April 2019. Selain itu dituliskan juga bahwa dia mengidap penyakit Alzheimer.

    Laporan menunjukkan bahwa Hackman dan istrinya telah meninggal selama beberapa hari sebelum ditemukan di dalam rumah mereka. Laporan otopsi awal mengungkapkan bahwa Hackman, 95 tahun, meninggal karena masalah jantung, disertai komplikasi akibat Alzheimer. Sementara itu, istrinya diyakini meninggal karena virus yang disebarkan oleh hewan pengerat.

    “Autopsi menunjukkan penyakit kardiovaskular hipertensi dan aterosklerotik yang parah, dengan pemasangan stent arteri koroner dan cangkok pintas, serta penggantian katup aorta sebelumnya,” demikian hasil autopsi tersebut.

    “Infark miokard jarak jauh terjadi yang melibatkan dinding bebas ventrikel kiri dan septum, yang cukup besar. Pemeriksaan otak menunjukkan temuan mikroskopis penyakit Alzheimer stadium lanjut,” sambung dokumen itu.

    Hasil tes Hackman negatif untuk Hantavirus yang menewaskan istrinya, Betsy Arakawa. Hasil tes karbon monoksida menunjukkan saturasi kurang dari 5 persen sesuai dengan kisaran normal.

    Istrinya, Betsy Arakawa, diyakini telah meninggal beberapa hari sebelum dia. Arakawa meninggal karena Hantavirus, penyakit yang disebarkan oleh hewan pengerat. Rumah mereka di New Mexico ditemukan sangat berantakan dan kotor, dengan kotoran hewan pengerat di mana-mana.

    (kna/kna)

  • Chatbot Meta AI Ketahuan Bisa Lakukan Obrolan Seksual dengan Anak di Bawah Umur – Page 3

    Chatbot Meta AI Ketahuan Bisa Lakukan Obrolan Seksual dengan Anak di Bawah Umur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sebuah investigasi mendalam dari Wall Street Journal (WSJ) baru-baru ini mengungkap temuan yang mengkhawatirkan terkait chatbot AI (kecerdasan buatan) besutan Meta.

    Laporan tersebut menyebut kalau “teman virtual” Meta ini diduga bisa terlibat dalam percakapan bernada seksual (obrolan seksual) dengan akun yang teridentifikasi sebagai anak di bawah umur, bahkan sampai melibatkan chatbot dengan suara selebritas ternama.

    Di serangkaian uji coba percakapan yang dilakukan oleh WSJ, terungkap kalau baik chatbot resmi Meta AI maupun chatbot buatan pengguna, tidak cuma terlibat tapi juga mengarahkan percakapan ke arah konten seksual eksplisit.

    Lebih lanjut, mengutip Engadget, Senin (28/4/2025), laporan WSJ menyebut percakapan fantasi seksual ini tetap berlanjut meskipun pengguna diidentifikasi sebagai anak di bawah umur atau jika chatbot tersebut diprogram sebagai anak-anak.

    Jelas situasi ini membuat cemas lantaran investigasi juga menemukan bahwa chatbot yang menggunakan suara selebritas popular seperti Kristen Bell, Judi Dench, dan John Cena, turut serta dalam percakapan yang secara moral sangat dipertanyakan ini.

    WSJ juga melaporkan bahwa sebuah chatbot Meta AI dengan suara John Cena bahkan mengatakan, “Aku menginginkanmu, tapi aku perlu tahu kamu siap,” kepada sebuah akun yang dilabeli sebagai anak berusia 14 tahun, dan menambahkan bahwa ia akan “menghargai kepolosanmu.”

    Chatbot-chatbot ini bahkan dilaporkan menyadari bahwa skenario fantasi yang mereka deskripsikan dalam beberapa kasus merupakan perilaku ilegal.

    Menurut WSJ, chatbot AI dengan suara John Cena bahkan menjelaskan konsekuensi hukum dan moral yang akan terjadi jika ia tertangkap polisi setelah melakukan tindakan seksual dengan seorang remaja berusia 17 tahun dalam skenario hipotetis.