Blog

  • Bahlil Lahadalia Cari Mitra Huayou Garap Proyek Baterai Mobil Listrik – Page 3

    Bahlil Lahadalia Cari Mitra Huayou Garap Proyek Baterai Mobil Listrik – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan perusahaan asal China, Huayou menggantikan posisi LG Energy Solution dalam proyek baterai mobil listrik. Salah satunya soal kesiapan teknologi di sektor hulu.

    Dia menerangkan mulanya LG Energy Solution telah ada dalam satu bagian ‘Indonesia Grand Package’. Proyek itu berjalan hingga menghasilkan pabrik sel baterai pertama di Karawang, Jawa Barat.

    Pabrik ini adalah hasil kerja sama antara Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution melalui PT HLI Green Power dan telah beroperasi dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 10 Gigawatt hour (GWh). Bahlil bilang, komitmennya adalah membangun kapasitas produksi 30 GWh, artinya masih ada sisa 20 GWh lagi yang perlu dibangun, dan peran itu digantikan Huayou.

    “LG itu juga dulunya itu grand package itu sama-sama dengan Huayo dan BUMN. Kemudian dalam prosesnya, LG sudah membangun 10 giga (GWh) pertama, yang harus dilakukan adalah 30 giga (GWh),” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (29/4/2025).

    “Tetapi untuk dari mining, kemudian smelter, HPAL, prekursor, katoda, memang yang punya teknologi itu adalah Huayo (sedangkan) LG itu teknologinya itu di ujung, makanya dibangun grand package,” sambungnya.

     

  • 4 Rekomendasi HP Android Buat Gaming, Dari Harga Rp 2 Jutaan Sampai yang Akan Rilis Awal Mei 2025

    4 Rekomendasi HP Android Buat Gaming, Dari Harga Rp 2 Jutaan Sampai yang Akan Rilis Awal Mei 2025

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sejumlah handphone android kini berlomba-lomba menghadirkan ponsel yang tahan untuk bermain game.

    Beberapa diantaranya pun sudah tersohor dan digadang-gadang cocok untuk bermain game atau khusus gaming.

    Di deretan pertama ada POCO M6 Pro. Dari beberapa penelusuran Tribun Jakarta, POCO seri M ini cocok untuk bermain game.

    Dalam website resminya, seri M6 Pro ini dibanderol Rp 2.449.000 dari harga semula Rp 2.999.000.

    Untuk chipsetnya, POCO M6 Pro menggunakan Helio G99-Ultra dengan teknologi prosesor 6nm TSMC yang bertenaga dengan efisiensi tinggi.

    POCO M6 Pro merupakan seri POCO M pertama menggunakan layar Flow AMOLED unggulan untuk menghadirkan tampilan yang lebih luas dengan bezel ultra-tipis, yakni 6,67″ Flow AMOLED.

    POCO M6 Pro memiliki baterai 5000 mAH dengan 67 W turbo charging, serta dilengkapi peredup PWM 1920 Hz yang diklaim nyaman di mata.

    Memiliki penyimpanan 8 GB+256 GB, POCO M6 Pro dilengkapi dengan kamera depan 16 MP dan kamera belakang Tripel kamera 64 MP+8 MP+2 MP.

    lihat foto
    Promo makanan di McDonald’s atau McD dan HokBen bagi kamu yang membeli secara drive thru.

    Berikutnya ada Vivo Y22. Dari website resminya, seri ini dibekali dengan chipset Helio G85 Gaming Processor. 

    Dengan kapasitas baterai 5000 mAh, diklaim bisa bermain PUBG sampai 6 jam lamanya.

    Untuk harga jualnya pun dibanderol mulai Rp 4 jutaan, yakni Rp 2.299.000 (4+64GB), Rp 2.199.000 (4+128GB), dan Rp 2.999.000 (6+128GB).

    Diklaim tahan air dan debu, seri ini memiliki kamera depan 8MP dan belakang 50MP + 2MP.

    Ketiga, ada Infinix GT20 Pro. Dalam website resminya, GT 20 Pro mengadopsi Mode Esports yang unik untuk menciptakan pengalaman bermain game tanpa gangguan. 

    Hal ini membuat performa perangkat sama dengan konsol gaming, memberikan pengalaman bermain game yang luar biasa bagi para pemain Esports. Mode Esports untuk para pemain Esports.

    Untuk chipsetnya dibekali MediaTek Dimensity 8200 Ultimate dan penyimpanan ROM 256GB, RAM 12GB/8GB

    Seri ini memiliki layar AMOLED tanpa bingkai dan baterai 5000 mAh dengan mode pengisian hyper charge menampilkan pengisian cepat 45 watt.

    Keempat ada Realme 14 5G. Di mana produk ponsel seri ini baru akan diluncurkan pada 6 Mei 2025 mendatang.

    Seri ini digadang-gadang membawa inovasi terbaik di sektor gaming, khususnya di untuk ponsel level mi-range.

    Seri ini bakal ditenagai oleh prosesor terbaru, Snapdragon 6 Gen 4.

    Untuk penyimpanannya pun hadir dengan RAM dan ROM 8GB + 256GB dan memiliki baterai berkapasitas 6000 mAh.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Rujak Juhi, Varian Rujak Unik Khas Betawi

    Rujak Juhi, Varian Rujak Unik Khas Betawi

    Cina memperkenalkan mi, bihun, dan sohun. Orang-orang Tionghoa juga memperkenalkan jenis-jenis sayuran, seperti tauge, kucai, lokio, dan sawi. Atas dasar ini, ia mengatakan bahwa ada kemungkinan orang Tionghoa pulalah yang mengonsumsi dan memperkenalkan daging cumi-cumi (seafood).

    Menurut penulis buku Pasar Gambir, Komik Cina dan Es Shanghai, Zeffry Alkatiri mengatakan bahwa rujak juhi sebenarnya berasal dari makanan bernama troktok atau trotok. Julukan ini diberikan karena penjualnya selalu mengetuk potongan bambu saat menjajakan dagangannya. Saat mengetuk potongan bambu tersebut, terdengar bunyi trotok.

    Trotok terbuat dari campuran kacang panjang, kentang, juhi, mi, dan kol. Makanan ini memiliki kuah yang dibuat dari cuka dan kacang. Trotok kemudian berkembang menjadi rujak juhi yang dijajakan dengan gerobak.

    Sementara itu menurut penulis Pedoman Tamasja Djakarta dan Sekitarnja, R.O. Simatupang, rujak juhi adalah hidangan Tionghoa yang sudah ada sejak 1960-an yang dinikmati bersama-sama saat nongkrong. Rujak juhi bahkan disebut sebagai salah satu hidangan yang menarik banyak tamu selain wedang sekoteng khas Tionghoa, rujak Shanghai, pie-oh (sup kura-kura), nasi tim, bebek tim (sekba), serta bakso sapi.

    Hal ini sesuai dengan keterangan beberapa penjual rujak juhi di Jakarta yang mengaku telah berjualan sejak 1960-an. Salah satu warung rujak juhi legendaris yang hingga kini masih eksis adalah Rujak Juhi Haji Misbach di Petojo, Jakarta Pusat.

    Penulis: Resla

  • Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape Mengandung Etomidate, Zat Apa Itu?

    Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape Mengandung Etomidate, Zat Apa Itu?

    Jakarta

    Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait produksi vape mengandung obat keras etomidate. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menangkap 3 orang komplotan yang memproduksi vape menggunakan obat keras tersebut.

    Pihak kepolisian menuturkan JF saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ady Ary Syam Indradi juga belum merinci lebih jauh alasan JF diperiksa polisi atas kasus tersebut.

    “Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan,” kata Ady dikutip dari detikNews.

    Sebenarnya apa itu etomidate?

    Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menuturkan etomidate merupakan anestesi intravena (disuntikkan ke pembuluh darah) yang biasanya digunakan untuk induksi anestesi sebelum operasi. Prof Zullies mengatakan obat ini umumnya digunakan di ICU atau ruang gawat darurat rumah sakit.

    Fungsi utama etomidate adalah membuat pasien tidur dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak.

    “Obat ini digunakan terutama pada pasien kritis yang tidak stabil secara kardiovaskular, seperti pasien syok dan trauma berat. Etomidate bekerja dengan menekan sistem saraf pusat, khususnya dengan meningkatkan aktivitas neurotransmiter GABA (zat alami di otak yang menghambat sinyal saraf),” ujar Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (29/4/2025).

    Prof Zullies mengingatkan bahwa etomidate tidak didesain untuk dihirup seperti dalam vape. Penyalahgunaan seperti ini bisa sangat berbahaya untuk kesehatan.

    Alasannya, zat etomidate tidak stabil pada suhu tinggi. Proses pemanasan pada vape bisa mengubah struktur kimianya dan menghasilkan zat beracun.

    Penggunaan etomidate dengan cara inhalasi juga membuat dosisnya sulit dikontrol, sehingga pengguna sangat berisiko mengalami overdosis.

    “Risiko lainnya, kerusakan paru-paru karena partikel atau bahan kimia asing. Tidak ada data keamanan untuk penggunaan inhalasi. Intinya vape bukan media yang aman atau legal untuk etomidate,” tandas Prof Zullies.

    (avk/kna)

  • Harga Emas Antam Hari Ini, 29 April 2025: Naik Lagi, Jadi Rp 1.966.000 per gram – Halaman all

    Harga Emas Antam Hari Ini, 29 April 2025: Naik Lagi, Jadi Rp 1.966.000 per gram – Halaman all

    Harga emas hari ini, Selasa (29/4/2025), naik lagi di level Rp1.966.000 per gramnya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.

    Tayang: Selasa, 29 April 2025 14:57 WIB

    Tribunnews/Jeprima

    HARGA EMAS – Karyawan menunjukkan emas batangan di Gedung Antam, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025). Berikut rincian harga emas Antam terbaru pada hari ini, Selasa (29/4/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM – Harga emas Antam hari ini, Selasa (29/4/2025), adalah Rp1.966.000 per gram.

    Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini naik lagi, sebanyak Rp6.000.

    Harga buyback emas hari ini juga mengalami kenaikan hingga Rp1.815.000 per gram.

    Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

    Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut, hanya berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

    Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

    Harga emas pada Selasa (29/4/2025) hari ini, dalam berbagai pecahan:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp1.033.000
    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.966.000
    Harga emas batangan 2 gram: Rp3.872.000
    Harga emas batangan 3 gram: Rp5.783.000
    Harga emas batangan 5 gram: Rp9.605.000
    Harga emas batangan 10 gram: Rp19.155.000
    Harga emas batangan 25 gram: Rp47.762.000
    Harga emas batangan 50 gram: Rp95.445.000
    Harga emas batangan 100 gram: Rp190.812.000
    Harga emas batangan 250 gram: Rp476.765.000
    Harga emas batangan 500 gram: Rp953.320.000
    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.906.600.000

    *Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 5
                    
                        Jembatan Perahu Haji Endang Dipasang Spanduk Tak Berizin BBWS, Dicopot Warga
                        Bandung

    5 Jembatan Perahu Haji Endang Dipasang Spanduk Tak Berizin BBWS, Dicopot Warga Bandung

    Jembatan Perahu Haji Endang Dipasang Spanduk Tak Berizin BBWS, Dicopot Warga
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com

    Jembatan Perahu Haji Endang
    di
    Desa Anggadita
    , Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, dipasangi
    spanduk tak berizin
    oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada Senin (28/4/2025).
    Namun, pada Selasa (29/4/2025), spanduk itu diturunkan oleh warga. Spanduk dipasang di tiang area jembatan oleh sejumlah orang dari BBWS.
    BBWS Citarum
    memasang spanduk peringatan di Jembatan Perahu Haji Endang yang berada di Dusun Rumambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 26 April 2025.
    Peringatan ini menegaskan bahwa jembatan tersebut tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
    Dalam unggahan di akun Instagram resmi BBWS Citarum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (@pu_sda_citarum) pada Senin (28/4/2025), disebutkan bahwa pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
    Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 juga mengatur bahwa pemanfaatan sempadan sungai hanya dapat dilakukan untuk kegiatan tertentu yang harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.
    Keberadaan jembatan tanpa izin ini dinilai berpotensi mengganggu fungsi alami sungai, terutama saat debit air meningkat atau terjadi bencana banjir.
    BBWS Citarum berharap pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sumber daya air.
    Mereka juga mendorong adanya koordinasi antara pihak pengelola jembatan, pemerintah daerah, dan BBWS Citarum untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat sekitar.
    Dikonfirmasi soal spanduk itu, Endang menjawab dengan santai.
    “Itu enggak ada kerjaan, BBWS kan punya pemerintah, kita kan masyarakat, yang penting enggak merusak lingkungan,” kata Endang.
    Soal izin, Endang mengatakan usaha jembatan perahunya yang melintasi Sungai Citarum dan menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).
    “Walaupun saya izin sebenarnya ada yah, bolehlah anggap saya ilegal, tetapi manfaatnya banyak, dibilang dia berbayar, saya kan bukan baru sekarang, sudah 15 tahun berjalan,” ujar Endang.
    Endang menyebut uang Rp 2.000 yang dibayarkan pengendara yang melintas di antaranya digunakan untuk
    maintenance
    atau perawatan jembatan, jalan, penerangan, hingga gaji karyawan.
    Endang juga mempertanyakan kekhawatiran BBWS soal keberadaan jembatannya.
    Menurutnya, jika khawatir ada suatu kesalahan, ia tak keberatan membuat pernyataan jika ada kejadian di luar tanggung jawab BBWS Citarum.
    “Kalau menutup, pikirkan dong dampak terhadap masyarakat sini yang orang kerja,” kata Endang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo yang Jadi Tersangka TPPU
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 April 2025

    Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo yang Jadi Tersangka TPPU Nasional 29 April 2025

    Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo yang Jadi Tersangka TPPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) telah memblokir sejumlah aset milik
    Heru Hanindyo
    yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara
    tindak pidana pencucian uang
    (TPPU).
    “Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, juga melakukan berbagai kegiatan pemblokiran terhadap beberapa aset yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
    Saat ini, penyidik tengah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi untuk melengkapi berkas perkara Heru.
    “Penyidik sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara, saya kira itu terkait dengan HH,” ucap dia.
    Harli mengatakan, penyidik menemukan hubungan tindak pidana sebelum menetapkan Heru Hanindyo sebagai tersangka TPPU.
    Penyidik menemukan adanya hubungan antara perbuatan atau tindak pidana dengan aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
    “Jadi terkait dengan hal tersebut bahwa penyidik sebelum menetapkan tersangka, tentu melihat ada nexus di situ, ada hubungan antara perbuatan atau tindak pidana dengan aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” ujar Harli.
    Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo (HH) sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Heru sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait vonis bebas untuk pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
    Heru telah dituntut 12 tahun penjara dalam sidang perkara suap untuk membebaskan Ronald Tannur.
    Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa satu saksi dalam kasus TPPU yang menjerat Heru Hanindyo, yaitu TNY selaku Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi.
    Selain Heru, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebagai tersangka TPPU terkait kasus penanganan perkara di PN Surabaya pada tanggal 10 April 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita Ditemukan Tewas dalam Kamar Kontrakan di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan – Page 3

    Wanita Ditemukan Tewas dalam Kamar Kontrakan di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cibuntu, Cibitung, Bekasi, pada Minggu, 27 April 2024 sore. Diduga, wanita berinisial WD menjadi korban pembunuhan. Polisi pun turun tangan memburu pelaku.

    Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, korban WD (22) ditemukan tewas di atas kasur, dengan luka di beberapa luka di tubuhnya.

    Terkait kejadian ini, polisi telah memeriksa tiga orang telah diperiksa sebagai saksi. Menurut keterangan mereka, korban datang ke kontrakan pada Sabtu malam (26/4) sekitar pukul 20.30 WIB bersama seorang pria dengan mengendarai sepeda motor matic.

    “Kemudian bertemu dengan saksi DN lalu laki-laki tersebut membayar sewa kamar sebesar Rp. 135.000,- kepada saksi DN,” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

    Abdul Rahim mengatakan, si pria sempat terlihat keluar-masuk kamar beberapa kali. Demikian juga dengan korban. Kepada DN, korban juga sempat izin mau beli makan.

    “Sekitar jam 01.11 korban menghubungi saksi DN untuk menanyakan cek out kamar, kemudian saksi DN menjawab ‘untuk cek out sekitar jam 04:30’, kata Abdul Rahim.

     

  • Pencurian Pelat Besi Kolong Tol Priok, Polisi Tangkap 5 Pelaku Termasuk Wanita Penadah Barang Curian

    Pencurian Pelat Besi Kolong Tol Priok, Polisi Tangkap 5 Pelaku Termasuk Wanita Penadah Barang Curian

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polisi menangkap lima pelaku yang terlibat pencurian pelat besi kolong tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor, sementara tiga lainnya penadah. Adapun satu dari tiga penadah itu ialah seorang wanita paruh baya.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian pada 23 April 2025 lalu.

    “Kami menerima informasi adanya kehilangan pelat yang merupakan bagian dari jalan tol berdasarkan laporan polisi tanggal 23 April 2025,” kata Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    Menerima laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.

    Di hari itu juga, pada tanggal 23 April 2025, polisi menangkap pelaku utama pencurian yakni seorang pria berinisial SW (43).

    “Hasil penyelidikan tersebut, maka di hari yang sama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dan mengamankan pelaku dengan inisial SW usia 43 tahun, diamankan di daerah Tanjung Priok,” jelas Fuady.

    Polisi pun mengembangkan penyelidikan menyusul tertangkapnya SW.

    Hasilnya, tertangkap lagi satu pelaku lainnya seorang pria berinisial RT (51), yang juga memiliki peran melakukan pencurian pelat besi dari kolong tol.

    SW dan RT mengaku telah mencuri pelat besi dari jalan tol milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu dengan cara mencongkelnya menggunakan perkakas.

    Kedua pelaku yang juga memiliki hubungan kekerabatan lalu menjual pelat besi hasil curiannya ke penadah di sekitar wilayah Tanjung Priok.

    Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan pelaku penadahan, di mana salah satunya merupakan seorang wanita paruh baya berinisial M (51).

    “Kita kembangkan, kemudian menangkap dan mengamankan empat pelaku lainnya yaitu RT (51) ini perannya pelaku pencurian. M (51) berjenis kelamin wanita, AK (45), ML (41), perannya pertolongan jahat atau penadahan,” jelas Kapolres.

    Atas perbuatannya, tersangka SW dan RT dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Video: Menkes Ungkap Perundungan Dokter di Tahun 2023 Capai 2.668 Laporan

    Video: Menkes Ungkap Perundungan Dokter di Tahun 2023 Capai 2.668 Laporan

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan di tahun 2023 terdapat 2.668 laporan terkait perundungan di kedokteran. Dari ribuan laporan itu, tercatat ada 632 yang dipastikan adanya perundungan dengan bentuk verbal maupun non verbal.

    (/)