Warga Tegal Lempuyangan Tolak Undangan Sosialisasi Ketiga dari PT KAI
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Warga
Tegal Lempuyangan
, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta menolak undangan
sosialisasi
ketiga yang dilayangkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Penolakan ini disampaikan oleh Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan,
Anto Handriutomo
, yang mengungkapkan bahwa undangan sosialisasi tersebut dijadwalkan pada tanggal 30 April 2025.
“Baru kami terima (undangan) dari staff KAI pada 29 April pukul 19.29 WIB,” kata Anto, Rabu (30/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa undangan yang dikirimkan kepada warga berupa salinan digital, sementara undangan fisik baru akan dikirim pada hari yang sama, 30 April 2025.
Menyikapi waktu yang sangat mepet, warga pun menolak untuk menghadiri sosialisasi tersebut.
Mereka meminta agar jadwal sosialisasi ketiga diatur ulang.
“Dengan tegas warga menolak undangan sosialisasi ke 3
PT KAI
, warga minta reschedule dan minta undangan agar dikirim setidaknya 2 hari sebelum acara sehingga warga bisa atur jadwal untuk menghadirinya,” ujar Anto.
Menanggapi penolakan tersebut, Manajer Humas PT KAI Daop Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengonfirmasi bahwa acara sosialisasi tahap tiga dibatalkan sementara.
“Acara tersebut batal,” katanya.
Feni enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai polemik yang terjadi di Lempuyangan ini.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terbaru jika sudah ada perkembangan lebih lanjut.
“Percayalah kalau memang ada update yang perlu kami sampaikan pasti akan kami sampaikan pada waktunya, mohon bersabar,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/04/09/67f62b06ebf89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Tegal Lempuyangan Tolak Undangan Sosialisasi Ketiga dari PT KAI Regional 30 April 2025
-
/data/photo/2025/04/30/6811afa407768.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Mediasi Gugatan Ijazah, Pihak Jokowi Merasa Dirugikan Regional 30 April 2025
Sidang Mediasi Gugatan Ijazah, Pihak Jokowi Merasa Dirugikan
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com –
Dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo pada Rabu (30/4/2025), pihak Joko Widodo (
Jokowi
) merasa dirugikan.
Sidang ini melibatkan penggugat Muhammad Taufiq, yang menuntut agar Jokowi menunjukkan ijazahnya secara terbuka.
Pihak Jokowi, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Irpan, menilai tuntutan tersebut tidak berdasar dan merugikan martabat kliennya.
Gelaran mediasi perkarat99/Pdt.G/2025/PN Skt, berjalan lancar dengan mediator non hakim, Profesor Adi Sulistiyono.
Penggugat menginginkan ditujukan
ijazah Jokowi
secara terbuka kepada masyarakat. Akan tetapi, tuntunan itu ditolak oleh pihak Jokowi.
“Mediasi ini menimbulkan dampak merugikan terhadap kepentingan klien kami, bapak Ir Joko Widodo,” jelas Irpan, setelah sidang mediasi.
Irpan menjelaskan kerugian Jokowi, bertambah karena adanya pernyataan-pernyataan di luar persidangan yang membebaninya.
“Karena dengan adanya pernyataan-pernyataan yang selama ini disampaikan melalui media massa. Maka harkat, martabat, nama baik, kehormatan klien kami ini sangat-sangat dirugikan,” paparnya.
Alasan Jokowi tidak memenuhi tuntutan untuk menunjukkan ijazah ada tiga, yakni:
Pertama, penggugat memiliki legal standing tidak memiliki untuk mengajukan tuntutan hak terkait dengan persoalan yang saat ini disengketakan.
Kedua, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya.
Serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Ketiga, Irpan menyatakan bahwa dalam Universal Declaration of Human Rights, bahwa tidak seorangpun boleh diganggu urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya atau hubungan surat-menyuratnya dengan sewenang-wenang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Menhan Ungkap 64 Persen Lahan Milik TNI Belum Bersertifikat – Halaman all
Persoalan legalitas tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini.
Tayang: Rabu, 30 April 2025 12:50 WIB |
Diperbarui: Rabu, 30 April 2025 12:56 WIBTribunnews/Chaerul Umam
PENYEROBOTAN LAHAN – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berbicara soal sertifikat lahan TNI dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa persoalan legalitas tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini.
Ia mengungkapkan sekitar 64 persen lahan milik TNI belum memiliki sertifikat.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Rabu (30/4/2025).
“Kembali lagi, memang ini persoalan klasik. Saya mungkin tidak perlu menceritakan detail, tetapi memang tanah TNI itu masih 64 persen belum bersertifikat,” ujar Sjafrie.
Ia menegaskan, penyelesaian masalah ini penting sebagai bagian dari upaya penataan aset negara dan memperkuat legitimasi hukum terhadap fasilitas pertahanan nasional.
“Ini juga bagian dari kerja kita untuk meningkatkan status hukum tanah-tanah TNI ke depan,” ucapnya.
Sjafrie menyebut Kementerian Pertahanan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat proses sertifikasi.
Termasuk dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas aset-aset vital pertahanan.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Pakar Soroti Pengawasan Obat Keras di Kasus ‘Vape Etomidate’ Jonathan Frizzy
Jakarta –
Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menyoroti pentingnya pengawasan obat keras berkaitan dengan kasus produksi vape mengandung etomidate yang menyeret nama Jonathan Frizzy. Aktor sinetron itu tengah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, setelah polisi sebelumnya menangkap 3 orang komplotan.
Prof Zullies menegaskan, etomidate hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis. Obat ini digunakan sebagai bius intravena yang biasanya diberikan pada pasien sebelum operasi.
“Ini tidak dijual di apotek biasa. Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” ucap Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (30/4/2025).
Ia mengatakan, pengawasan proses distribusi etomidate harus lebih diperhatikan. Harus ada dokumentasi yang baik di fase pengiriman baik dari produsen, distributor, rumah sakit, hingga pasien yang mendapatkan.
Prof Zullies menambahkan, etomidate tidak boleh diperjualkan-belikan di e-commerce maupun sosial media. Oleh karena itu, menurutnya otoritas harus melakukan patroli siber secara rutin demi mencegah penjualan ilegal.
“Penjualan atau kepemilikan etomidate tanpa izin medis sah harus dikenai pidana berat. Karena risikonya bisa fatal,” jelasnya.
Menurutnya, etomidate bisa dipertimbangkan untuk masuk ke dalam daftar zat pengendalian ketat. Perlu ada edukasi kepada publik bahwa penggunaan etomidate di luar pengawasan medis bisa menyebabkan kematian.
Ia berpendapat, petugas kesehatan juga harus diberi pelatihan agar lebih waspada terkait potensi penyalahgunaan.
“Perlu memperhatikan tren penyalahgunaan. Jika ada indikasi trending misuse, misalnya percobaan etomidate dalam vape atau ‘party drugs’, otoritas harus cepat merespons dengan peringatan publik,” tandasnya.
(avk/up)
-

May Day 2025, Buruh Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru Memihak Pekerja dan Hentikan Eksploitasi Gen Z – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyerukan agar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 dijadikan momentum lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berpihak pada pekerja.
Selain menuntut lahirnya undang-undang yang propekerja, Buruh juga menuntut agar perusahan berhenti untuk mengeksploitasi Gen Z.
Secara keseluruhan, ASPIRASI membawa 11 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional besok.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyebutkan sekitar 200 ribu buruh dari berbagai sektor diperkirakan akan turun ke aksi yang akan berlangsung di kawasan Monumen Nasional, Jakarta.
“Pekerja bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi dan dijamin secara adil,” ujar Mirah dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (29/4/2025).
Mirah menegaskan jika peringatan May Day bukanlah sekadar seremoni atau hura-hura, melainkan momentum untuk menyuarakan aspirasi dan perjuangan kelas pekerja.
Organisasi buruh ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi pekerja untuk bersolidaritas memperjuangkan keadilan sosial bagi kelas pekerja.
“Kami tidak akan diam ketika hak-hak buruh dirampas. Suara kami adalah kekuatan. Dan kami akan terus menyuarakan kebenaran demi kesejahteraan rakyat pekerja Indonesia,” pungkas Mirah.
Lebih lanjut, ASPIRASI juga menyambut rencana kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam aksi buruh besok.
Menurutnya, kehadiran Presiden Prabowo adalah sinyal positif bahwa negara hadir dan mendengarkan langsung suara para pekerja.
11 Tuntutan ASPIRASI di May Day 2025
Dalam peringatan May Day kali ini, ASPIRASI menyampaikan 11 poin tuntutan kepada pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha.
Berikut poin-poin utamanya:
1. UU Ketenagakerjaan Baru: Mendesak pemerintah dan DPR menyusun UU Ketenagakerjaan yang modern dan pro-pekerja, dengan melibatkan serikat secara penuh. Undang-undang baru diminta menyesuaikan tantangan zaman, termasuk perlindungan bagi pekerja gig economy.
2. Stop PHK, Ciptakan Lapangan Kerja: PHK massal sejak 2020 terus terjadi, termasuk awal 2025, melanda sektor seperti garmen, elektronik, dan otomotif. ASPIRASI menuntut pemerintah serius menciptakan lapangan kerja.
3. Kebebasan Berserikat: Ditegaskan kembali pentingnya implementasi UU No. 21 Tahun 2000. ASPIRASI mencatat sekitar 80 persen perusahaan masih antiserikat.
4. Hubungan Industrial Pancasila: Mendorong semua perusahaan memiliki perjanjian kerja bersama (PKB) untuk mewujudkan hubungan industrial yang adil dan harmonis.
5. Antisipasi Dampak AI dan Otomatisasi: Mendesak skilling, upskilling, dan reskilling pekerja untuk menghadapi otomatisasi, digitalisasi, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).
6. Hilangkan Syarat Kerja Diskriminatif: Menolak syarat lowongan kerja yang diskriminatif, termasuk batasan usia sempit, tinggi badan, hingga penampilan tidak relevan.
7. Kesempatan Kerja untuk Difabel: Menuntut pelaksanaan UU No. 8/2016 agar difabel diberi porsi pekerjaan sesuai kemampuan, minimal 1?ri total tenaga kerja di perusahaan.
8. Lindungi Tenaga Kesehatan: Meminta perlindungan dan kesejahteraan lebih baik bagi bidan, perawat, dokter, dan petugas posyandu, termasuk kejelasan status kerja dan upah layak.
9. Transisi Energi yang Adil (Just Transition): Pemerintah diminta melibatkan pekerja dalam rencana transisi menuju ekonomi rendah karbon agar tidak ada yang terdampak negatif.
10. Perlindungan Pekerja Gig & Online: Mendorong tarif adil, jaminan sosial, perlindungan hukum, dan status kerja yang jelas bagi driver ojek online, kurir, dan pekerja digital lainnya.
11. Stop Eksploitasi Gen Z: Menuntut perlindungan bagi generasi muda dari praktik kerja tak layak, magang tanpa bayaran, dan tekanan sosial yang tidak sehat.
-

AI WhatsApp-Instagram Dituding Bahas Seks ke Anak di Bawah Umur
Jakarta –
Meta AI yang merupakan chatbot pada Facebook dan Instagram dilaporkan dapat berbicara soal seks dengan anak di bawah umur. AI tersebut menggunakan banyak persona seperti seleb hingga karakter Disney.
Artis yang dijadikan persona antara lain John Cena, Kristen Bell, hingga Judi Dench. Dari uji coba Wall Street Journal, dikatakan mereka berdiskusi soal materi +18.
WSJ mengatakan persona Anna dari film Disney ‘Frozen’ dapat merayu seorang anak laki-laki, atau gilanya lagi membuat Cena berpura-pura kehilangan karier gulatnya karena hubungan seks fiktif dengan seorang gadis di bawah umur.
“Aku menginginkanmu, tetapi aku perlu tahu apakah kamu siap,” kata bot Meta AI dengan suara Cena kepada pengguna yang diidentifikasi sebagai seorang gadis remaja dalam pengujian WSJ. Cena palsu kemudian berjanji untuk ‘menghargai’ kepolosan gadis muda itu sebelum terlibat dalam skenario seksual.
Dalam percakapan lainnya, chatbot membayangkan petugas polisi menangkap Cena dengan fans yang baru berusia 17 tahun dan menyatakan, “John Cena, Anda ditangkap dengan tuduhan pemerkosaan di bawah umur.”
Melansir CNBC, Rabu (30/4/2025) juru bicara Meta menyatakan uji percakapan yang dilakukan oleh Wall Street Journal sangat dibuat-buat. “Tak hanya sulit terjadi, itu juga hanya berandai-andai,” sambungnya.
Menurut Meta, konten seksual mencakup 0,02% dari respons yang diberikan oleh Meta AI kepada pengguna berusia di bawah 18 tahun.
“Meskipun begitu, kami sudah menerapkan langkah tambahan untuk memastikan individu yang menghabiskan berjam-jam untuk memanipulasi produk kami ke kondisi ekstrem makin sulit melakukannya,” kata juru bicara Meta.
Meta pun menjanjikan perlindungan untuk para artis dengan mencegah suara mereka digunakan dalam obrolan yang eksplisit secara seksual.
(ask/fay)
-
/data/photo/2025/04/30/6811b4eaddefd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pegawai Unej Bantu Kecurangan UTBK SNBT, Begini Tanggapan Kampus Surabaya 30 April 2025
Pegawai Unej Bantu Kecurangan UTBK SNBT, Begini Tanggapan Kampus
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– Pegawai
Universitas Jember
, Jawa Timur, disebut membantu proses kecurangan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Temuan tersebut diungkap oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) saat konferensi pers secara daring melalui kanal YouTube SNPMB ID pada Selasa (29/4/2025).
Ketua umum tim penanggung jawab panitia SNPMB,
Eduart Wolok
, menyebut ada 13 pusat UTBK yang ditemukan melakukan kecurangan. Salah satunya adalah
Universitas Jember
.
Kecurangan dilakukan dengan modus adanya alat berupa proxy atau router perantara yang disembunyikan di sebuah kotak kardus berisi printer.
Kecurangan ini, kata dia, dilakukan dengan melibatkan orang dalam yang memasang alat proxy tersebut.
“Ini memang terencana dan terstruktur kecurangannya,” kata Eduart.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua
UTBK SNBT
Universitas Jember,
Prof. Slamin
, menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan UTBK, pihaknya menerima informasi dari panitia pusat SNPMB mengenai adanya potensi upaya
remote access
terhadap komputer peserta ujian di
Unej
.
“Kami melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan langkah antisipasi agar tidak terjadi kecurangan setelah ditemukan sumber anomali dari salah satu lokasi UTBK,” kata dia dalam keterangan tertulis Rabu (30/4/2025).
Setelah itu, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan lokasi UTBK yang diduga menjadi sumber akses dan ditemukan perangkat proxy tersembunyi yang terdiri dari 2 mini PC, 1 router, dan UPS dalam kardus printer yang diletakkan di atas lemari dan diapit oleh 2 printer untuk mengelabui orang lain atau petugas.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan, kata dia, panitia pusat UTBK Unej mengungkap dan menggagalkan adanya upaya
remote access
terhadap komputer peserta ujian di salah satu lokasi UTBK SNBT 2025.
“Kami menyesalkan kejadian ini dan tidak mentoleransi segala upaya yang menimbulkan kecurangan dan mencederai proses penerimaan mahasiswa baru,” tambah dia.
Selain itu, kata dia, pimpinan Unej sudah memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terlibat dalam membantu pihak luar yang berupaya melakukan
remote access
tersebut.
“Panitia Pusat UTBK
UNEJ
terus berkoordinasi dengan Panitia Pusat SNPMB guna menentukan langkah lebih lanjut dari kasus ini,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.


