Blog

  • Jokowi Persilakan Polisi Uji Digital Forensik Keaslian Ijazahnya

    Jokowi Persilakan Polisi Uji Digital Forensik Keaslian Ijazahnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan penyidik melakukan pemeriksaan dengan menggunakan metode digital forensik untuk memastikan keaslian ijazahnya.

    Hal tersebut disampaikan Jokowi usai melaporkan perkara tudingan ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2024).

    “Kalau diperlukan ya silakan [digital forensik],” ujar Jokowi.

    Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan perkara tudingan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya.

    Dia juga mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Total, ada 35 pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke Jokowi.

    “Ya, ditanya banyak. Tanya berapa pertanyaannya, 30-35,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Jokowi menjelaskan alasan dirinya melaporkan persoalan ini ke polisi lantaran tudingan ijazah itu masih berlarut meski dirinya sudah lengser dari jabatan presiden.

    “Ya, dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, sehingga sekali lagi nanti menjadi jelas dan gamblang,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Jokowi tiba sekitar 09.50 WIB di Polda Metro Jaya. Dia tiba dengan menggunakan batik berkelir coklat dan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.

    Jokowi sendiri menggunakan mobil Toyota Innova bernopol B 2329 SXI. Mobil itu dikawal oleh tiga mobil lainnya termasuk milik pasukan pengamanan presiden alias Paspampres.

    Selanjutnya, setelah turun dari mobil, Jokowi dan rombongan langsung masuk ke gedung SPKT. Tak sampai satu jam, Jokowi dan rombongan kemudian keluar dari gedung SPKT sekitar 10.15 WIB.

    Tak ada ucapan dari Jokowi maupun kuasa hukumnya. Namun, Jokowi sesekali melambaikan tangan ke awak media. Rombongan Jokowi itu pun langsung bergegas ke gedung Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum).

  • Cek Spesifikasi dan Harga Tecno Camon 40 Pro 5G di Indonesia, Berapa? – Page 3

    Cek Spesifikasi dan Harga Tecno Camon 40 Pro 5G di Indonesia, Berapa? – Page 3

    Desain HP Tecno Camon 40 Pro 5G sangat menarik dengan bodi ramping setebal 7,29 mm dan berat hanya 179 gram. Bodinya juga tampil dengan kurva Swan-neck dan layar Ultra-Clear Full Screen dengan rasio layar-ke-bodi hingga 94 persen, memberikan pengalaman visual yang imersif.

    Ponsel ini juga dilengkapi dengan sertifikasi IP68 dan IP69, menjadikannya tahan debu dan tahan air, dapat digunakan untuk memotret di bawah air.

    Konektivitas yang ditawarkan pun sangat lengkap, termasuk 5G, Wi-Fi, Bluetooth, dan port Type-C. Selain itu, ponsel baru Tecno ini juga dilengkapi dengan Dual Speaker mendukung Dolby Atmos, meningkatkan pengalaman audio saat menonton film atau mendengarkan musik.

    Tecno Camon 40 Pro 5G menawarkan kombinasi spesifikasi yang sangat baik di kelas harga Rp 3 jutaan. Dengan fitur-fitur canggih dan desain yang menarik, ponsel ini layak dipertimbangkan bagi mereka mengutamakan kualitas kamera dan performa tinggi.

  • Lapor ke Polda Metro Jaya, Jokowi Siap Ijazahnya Diproses Digital Forensik  – Page 3

    Lapor ke Polda Metro Jaya, Jokowi Siap Ijazahnya Diproses Digital Forensik  – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan siap menyerahkan ijazahnya ke penyidik Polda Metro Jaya untuk proses digital forensik dalam rangka pengusutan laporannya terkait isu ijazah palsu.

    “Kalau diperlukan ya silakan,” kata Mantan Gubernur Jakarta itu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

    Menurut Jokowi, pelaporan isu ijazah palsu dilakukan agar publik mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya atas tuduhan tersebut.

    “Agar semua jelas dan gamblang ya,” ungkap mantan Wali Kota Surakarta itu.

    Menurut Jokowi, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.

    “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” tutur dia.

    Jokowi sendiri awalnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Setelahnya, dia bertolak bersama kuasa hukum ke Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” jelas dia.

    Jokowi mengatakan, dirinya mesti datang sendiri melaporkan perkara ijazah palsu lantaran masuk delik aduan. Dia pun memilih hadir dibandingkan diwakilkan kuasa hukum saja.

    “Memang harus saya sendiri harus datang,” tandasnya.

  • DPR Bakal Bahas Lagi RUU PPRT Setelah Hari Buruh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 April 2025

    DPR Bakal Bahas Lagi RUU PPRT Setelah Hari Buruh Nasional 30 April 2025

    DPR Bakal Bahas Lagi RUU PPRT Setelah Hari Buruh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI
    Sufmi Dasco Ahmad
    mengatakan, DPR bakal memulai membahas kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah
    Hari Buruh
    , Kamis (1/5/2025).
    “Setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah
    May Day
    , DPR akan memulai pembahasan dengan (Rancangan) Undang-Undang PPRT,” kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
    Dasco menuturkan, rencana itu sudah dibahas bersama pimpinan DPR. Dia bilang, pembahasan
    RUU PPRT
    merupakan hadiah untuk kaum buruh.
    “Hadiah dari
    Dewan Perwakilan Rakyat
    Republik Indonesia kepada kaum pekerja. Hadiah dari DPR untuk kaum pekerja,” ucapnya.
    Diketahui, pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) merupakan salah satu isu yang diangkat para buruh dalam Hari Buruh (May Day).
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, setidaknya, ada 6 plus 1 isu yang menjadi tuntutan.
    Isu-isu itu meliputi penghapusan outsourcing, pemberian upah layak, pembentukan Satgas PHK, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
    “Yang kelima adalah sahkan RUU PPRT dan yang keenam adalah sahkan RUU Perampasan Aset dalam memberantas korupsi. Dan satu lagi adalah Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Perlindungan Buruh Perikanan,” jelasnya.
    Sebagai informasi, pengesahan RUU PPRT sudah mangkrak selama dua dekade sejak pertama kali diusulkan pada 2004 sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Meskipun sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional lima tahunan (Prolegnas), RUU ini sering kali tidak menjadi prioritas.
    Pada Juni 2020, Badan Legislasi DPR berhasil menyelesaikan pembahasannya. Namun, hingga kini, pengesahannya masih tertunda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berawal dari Kapal Penjelajahan HMS Endeavor, Indonesia Kini Punya Kapal Penelitian di Papua – Page 3

    Berawal dari Kapal Penjelajahan HMS Endeavor, Indonesia Kini Punya Kapal Penelitian di Papua – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Di awali dengan penjelajahan HMS Endeavor, kapal penelitian pertama di dunia, yang berlayar pada 1768 untuk menelusuri Samudra Pasifik demi memecahkan Terra Australis Incognita atau “Tanah Selatan yang Tidak Dikenal”, kini kapal penelitian telah beroperasi di berbagai belahan dunia dan memperkaya ilmu pengetahuan.

    Di Provinsi Papua Selatan, perusahaan sawit nasional Tunas Sawa Erma (TSE) Group kini sedang membangun kapal penelitian yang bernama “Papua Lestari” untuk  mencari tahu kehidupan kura-kura moncong babi dan ekosistem sungai habitatnya. 

    Kapal tersebut mampu menampung 5 orang untuk beraktivitas di dalamnya. Selain ruangan untuk barang-barang perlengkapan penelitian, kapal ini juga dilengkapi sejumlah fasilitas untuk mempermudah pekerjaan para peneliti. 

    Kapal ini menjadi sebuah sarana penting dalam rangka melakukan penelitian biota air di Papua, terutama kura-kura moncong babi. Dengan adanya “Papua Lestari”, para peneliti bisa melakukan aktivitasnya dengan lebih baik sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas penelitian.

    Kapal penelitian “Papua Lestari” sejatinya merupakan fasilitas yang disediakan oleh TSE Group, tak hanya menjadi alat transportasi bagi para peneliti namun juga sebuah simbol untuk menyebarkan pesan pelestarian. 

    “Papua Lestari dibangun untuk meneliti ekosistem di sungai dan rawa di Papua, baik itu kura-kura moncong babi, ikan, ular dan lain sebagainya. Selain itu, kapal penelitian ini juga bisa menjadi simbol untuk membuka mata masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan,” ucap Direktur TSE Group Luwy Leunufna dikutip Selasa (30/4/2205).

    Perampungan kapal ini merupakan bagian dari komitmen program Papua Conservation yang dicanangkan TSE Group dan IPB University sejak tahun 2022. Program ini bertujuan untuk melindungi hak kehidupan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap hewan endemik.

    Program ini Tak hanya berfokus pada konservasi untuk kura-kura moncong babi saja, tapi juga hewan endemik Papua lainnya, yaitu cenderawasih kuning besar di Kabupaten Merauke dan Boven Digoel, Papua Selatan.

  • Segarnya Soto Semarang, Sajian Soto Kuah Bening dan Ringan yang Gurih

    Segarnya Soto Semarang, Sajian Soto Kuah Bening dan Ringan yang Gurih

    Dalam seporsi soto semarang berisi suwiran daging ayam kampung, bihun, taoge, serta taburan daun bawang dan bawang goreng. Bahan-bahan tersebut disajikan di dalam mangkuk kecil bersama nasi hangat.

    Terakhir, siraman kuah yang gurih dan hangat menyempurnakan sajian soto semarang. Soto ini bisanya disantap dengan aneka sajian pelengkap, seperti irisan telur rebus, sate telur puyuh, sate usus, sate kerang, sate hati ayam, perkedel, kerupuk, tempe mendoan, keripik tempe, atau tempe garit.

    Soto ini biasanya disantap sebagai menu sarapan. Namun, ada pula yang menyantapnya saat siang maupun malam hari.

    Hingga kini, soto semarang masih menjadi salah satu sajian khas Semarang yang banyak digandrungi masyarakat lokal maupun wisatawan. Sajian ini bisa dengan mudah ditemukan di berbagai penjuru kota.

    Beberapa warung soto yang terkenal di Semarang adalah Soto Ayam Pak Man, Soto Bangkong, Soto Ayam Pak Harto, dan Soto Ayam Bokoran. Soto semarang menjadi kuliner khas Semarang yang wajib diburu selain lumpia, wingko babat. tahu gimbal, dan bandeng presto.

    Penulis: Resla

  • Pemantauan Tumbuh Kembang Anak Melalui Pohon Harapan dan Beri Ruang si Kecil Tuliskan Cita-cita – Halaman all

    Pemantauan Tumbuh Kembang Anak Melalui Pohon Harapan dan Beri Ruang si Kecil Tuliskan Cita-cita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pertumbuhan anak sangat penting untuk dipantau rutin.

    Pemantauan tumbuh kembang secara rutin melalui berat badannya bisa membuat orangtua bisa paham apa yang kurang dalam pertumbuhan si junior.

    Pengawasan gizi seimbang pada makanan yang dikonsumsi hingga berdampak pada berat badan ideal dan pola hidup bersih dan sehat juga pola hidup aktif dan olahraga sangat berkaitan untuk kelangungan masa depan anak.

    Menurut dr. Dian Rosita Devy pentingnya pemantauan tumbuh kembang anak hingga mampu menumbuhkan harapannya ke depan.

    Dokter Dian ungkap hal ini di sela program pemeriksaan kesehatan bertajuk “Tumbuh Optimal, Sehat Maksimal” yang digelar atas prakarsa idsMED Aesthetics dengan Merck in di SOS Children’s Village Jakarta.

    Kegiatan ini mengulik pentingnya tumbuh kembang anak pada sesi edukasi khusus, berupa pemaparan dari  yang ditujukan bagi para perawat dan pendamping anak.

    Materi ini memberikan informasi praktis dan ilmiah untuk membantu mereka dalam mendukung pertumbuhan optimal anak-anak asuh.

    “SOS Children’s Villages Indonesia memastikan kesehatan anak-anak menjadi prioritas dalam tumbuh kembang mereka. Kami sangat menghargai dukungan dari idsMED Aesthetics dan Merck melalui kegiatan ini. Harapan kami, kolaborasi ini dapat terus berlanjut. Bagi kami, siapa pun yang berkontribusi terhadap misi kami adalah bagian dari keluarga SOS Children’s Villages.” ujar Sumardi selaku Village Director SOS Children’s Village Jakarta.

    Salah satu momen penuh makna dalam acara ini adalah kegiatan “Pohon Harapan”, di mana anak-anak menuliskan cita-cita dan harapan mereka untuk masa depan di atas kartu warna-warni, lalu menggantungnya di pohon harapan yang telah disiapkan oleh tim idsMED Aesthetics.
     
    Melalui kegiatan pohon harapan, gelaran ini ingin memberikan ruang bagi anak-anak untuk berani bermimpi dan menuliskan cita-cita mereka.

    “Setiap harapan yang digantungkan menjadi simbol semangat dan masa depan cerah yang ingin kami dukung bersama. Kami di idsMED Aesthetics percaya bahwa setiap anak memiliki potensi luar biasa yang layak untuk dirayakan dan didukung.” ujar Marisa Theresia selaku Head of Aesthetics – idsMED Aesthetics.

    Agar harapan ini tumbuh kembang anak-anak maksimal, maka perlu pemeriksaan tinggi badan dan berat badan, sekaligus edukasi pentingnya pemantauan pertumbuhan sejak dini.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan kesehatan anak-anak, juga ada penyerahkan donasi berupa timbangan badan dan alat pengukur tinggi badan.

    Nantinya, alat-alat ini akan disalurkan ke 8 SOS Children’s Villages yang tersebar di seluruh Indonesia, guna mendukung pemantauan tumbuh kembang anak-anak secara rutin dan berkelanjutan.

    “Melalui inisiatif ini, kami  percaya bahwa dengan pemantauan pertumbuhan anak yang konsisten, kita bisa memberikan fondasi yang kuat bagi generasi penerus bangsa. Ini adalah langkah kecil yang kami yakini dapat berdampak besar.” ujar Andy Rahardja selaku Vice President – idsMED Aesthetics Indonesia.
     
     

  • Puan ke Wanita Indonesia: Jangan Takut Bermimpi Besar Seperti Kartini – Page 3

    Puan ke Wanita Indonesia: Jangan Takut Bermimpi Besar Seperti Kartini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani meminta wanita di Indonesia untuk meneruskan perjuangan Kartini. Menurutnya, wanita penting untuk memiliki mimpi besar, keberanian untuk bersuara, serta aktif membangun bangsa.

    “Kadang-kadang kita mau membuktikan, tetapi tidak diberi kesempatannya. Wanita harus saling mendukung untuk sama-sama maju,” ujarnya.

    Puan menyebut, wanita masa kini punya akses pendidikan yang sama dengan laki-laki, bahkan banyak yang berhasil menempuh pendidikan tinggi. Ia mendorong para wanita untuk tidak takut bermimpi besar seperti Kartini.

    “Jangan takut bermimpi besar seperti yang dilakukan Kartini, dan kejarlah mimpi-mimpi tersebut,” sebutnya.

    Puan juga menilai, wanita terus tumbuh dalam berbagai peran strategis, mulai dari legislator, aktivis, pendidik, tenaga kesehatan, pengusaha UMKM, hingga ibu rumah tangga yang menanamkan nilai kesetaraan pada anak.

    “Kita sudah melihat perempuan bisa memimpin bangsa ini, seperti Ibu Megawati Soekarnoputri. Itu bukti bahwa perempuan Indonesia mampu berada di posisi strategis meskipun jalan yang harus dilalui tidak mudah,” ujarnya.

    Di sisi lain, Puan menyoroti bahwa pemikiran Kartini masih relevan, terutama di tengah tantangan yang dihadapi perempuan saat ini, mulai dari kekerasan, diskriminasi di dunia kerja, hingga stereotip sosial.

    “Perempuan harus diberi ruang aman, bukan hanya fisik, tapi juga psikis dan sosial. Sering kali justru orang terdekat yang menciptakan situasi yang membahayakan perempuan,” ujarnya.

    “Maka kita harus saling menjaga, saling menguatkan, dan yang terpenting: berani bersuara,” jelas Puan.

  • Pramono: Pegawai Pemprov Jakarta Tak Gunakan Transportasi Umum, Bakal Kesulitan Sendiri – Page 3

    Pramono: Pegawai Pemprov Jakarta Tak Gunakan Transportasi Umum, Bakal Kesulitan Sendiri – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Pramono mengeluarkan ingub atau instruksi gubernur  nomor 6 tahun 2025, perihal kewajiban menggunakan transportasi umum untuk seluruh pegawainya di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu. 

    “Transportasi umum digunakan untuk ke berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja, pada setiap hari Rabu,” tulis Pramono dalam ingubnya, seperti dikutip Selasa (29/4/2025).

    Menurut Pramono, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum massal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dan meningkatkan kualitas udara di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

    Terdapat 8 moda transportasi umum yang termasuk dalam ingub ini, yaitu Transjakarta; Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta; Light Rapid Transit (LRT) Jakarta;

    LRT Jabodebek; KRL Jabodetabek (Commuterline); Kereta Bandara (Raillink); Bus/Angkot reguler; dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

    Meski mewajibkan, Pramono mengecualikan pegawainya menggunakan transportasi umum apabila sedang sakit, hamil (mengandung), disabilitas; dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu. 

    Terkait pengawasannya, Pramono memintaKepala perangkat daerah bertanggung jawab dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi pada setiap hari Rabu di unit kerjanya masing-masing, juga disampaikan ke media sosial sebagai bentuk ajakan kepada publik.

    “Penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas,” ucap Pramono.

  • 5
                    
                        Oposisi Individual Mahfud MD
                        Nasional

    5 Oposisi Individual Mahfud MD Nasional

    Oposisi Individual Mahfud MD
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    SAHABAT
    saya, Sukidi Mulyadi, mengirim tautan berita. Berita itu berjudul: ”
    Mahfud MD
    Dorong RUU Kepresidenan Cegah ‘Abuse of Power’”.
    Beberapa saat kemudian, seorang rekan lain mengirimkan tautan berita: “Mahfud Sebut MK Larang Menteri-Wamen Rangkap Jabatan”.
    Saya ingin menempatkan Mahfud sebagai figur awal dari “
    oposisi
    individual” atau oposisi yang tidak dibentuk oleh struktur partai atau parlemen, tetapi oleh legitimasi moral, pengalaman pemerintah dan keberanian publik dalam melawan dominasi kekuasaan.
    Memang belum ada teori politik manapun yang menjelaskan “oposisi individual” atau bagi saya semacam “Citizen whistleblower in democratic crisis” atau “Symbolic counter-power”.
    Dari sisi substansi, usulan kembali perlunya UU Kepresidenan adalah refleksi kegalauan negeri ini, termasuk Mahfud.
    Mantan Ketua MK ini terasa begitu galau dengan dunia hukum negeri ini. Ia menyebut RUU Kepresidenan dibutuhkan untuk mencegah hadirnya seorang presiden yang bisa berpotensi “abuse of power”, yang cenderung memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kelompoknya.
    Yang cenderung menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan kelompok dan keluarganya di masa-masa lame “duck periode”.
    Sejak Soekarno hingga Prabowo Subianto, bangsa ini tak memiliki UU Kepresidenan. Undang-undang yang minimal membedakan posisi presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, penguasa tertinggi atas angkatan, ketua partai dan kepala keluarga.
    Pembedaan itu dimaksud untuk mencegah konflik kepentingan yang amat menggejala di negeri ini.
    Salah satu penyebab konflik kepentingan adalah tren rangkap jabatan. Rangkap jabatan menteri yang menjadi CEO, menjadi komisaris di BUMN.
    Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang adanya rangkap jabatan menteri/wakil menteri sebagai komisaris BUMN.
    Dalam UU Kementerian Negara No 39/2008, pasal 23 ditulis:
    Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

    a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

    c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
    Pertanyannya, apakah UU Kementerian Negara itu ditaati? Jawabannya: jelas tidak ditaati!
    Beberapa menteri dan wakil menteri rangkap jabatan menjabat CEO perusahaan, termasuk Danantara atau Komisaris BUMN. Ada beberapa wamen yang menduduki jabatan Komisaris BUMN dan dibiarkan saja.
    Lalu, masalahnya buat apa pasal pelarangan menteri rangkap jabatan ditulis dalam undang-undang? Lalu, mengapa DPR sebagai lembaga kontrol diam saja? Tak terdengar suara DPR mengkritisi penyimpangan tersebut.
    Dan Mahfud bersuara. “Itu ada indikasi korupsi,” katanya kepada Rizal Mustari dalam kanal Youtubenya.
    Beberapa produk hukum lolos dari kontrol. Salah satunya yang menimbulkan kegelisahan dan ketidakpastian di kalangan pekerja sawit adalah Peraturan Presiden No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
    Perpres itu membentuk satuan tugas pengawasan kawasan hutan dengan Ketua Dewan Pengarah: Menteri Pertahanan bersama sejumlah pejabat lainnya dan Dewan Pelaksana yang diketuai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
    Dalam Pasal 5 Perpres tersebut disebutkan: Kawasan Hutan berupa pemulihan aset di Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat dilakukan melalui mekanisme pidana, perdata, dan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Setelah muncul Perpers itu berseliweran foto-foto di media sosial bahwa suatu kawasan telah disita. Namun, pertanyaannya kemudian bagaimana kelanjutannnya?
    Saya
    ngobrol
    dengan sejumlah pekerja sawit yang mengkhawatirkan kelanjutan operasional usaha sawit serta beban finansial. “Ini menimbulkan ketidakpastian,” ucapnya.
    Perpres itu diidentifikasi memunculkan beberapa persoalan seperti konflik regulasi, kelembagaan satgas yang dipimpin Menhan dan Kejaksaan Agung, dan ancaman penggunaan pidana yang tak jelas kapan akan digunakan.
    Tata kelola tampaknya menjadi pekerjaan rumah di negeri. Hampir selama dua bulan, berita media banyak menyajikan keluhan dunia usaha soal gangguan preman.
    Namun, sejauh ini tak ada upaya signifikan untuk menyelesaikannya. Preman seakan menjadi proxi dari negara.
    Isu premanisme baru mencuat menjadi isu publik dalam enam bulan belakangan. Dan, seperti dibiarkan.
    Komunitas bisnis perlu mencari cara sendiri untuk mengamankan bisnisnya. Berbagai anomali atau penyimpangan di tengah masyarakat itu seperti tak terselesaikan. Pelanggaran hukum seakan menjadi benar karena tiadanya kontrol.
    Mahfud pernah menyebut kebusukan telah melingkupi dunia hukum negeri ini. Padahal, jika membaca para filsuf seperti Aristoteles (384-322 SM) menulis: “hukum harus memerintah” dan “punggawa hukum pun harus tunduk kepada hukum”.
    Cicero (136-43 SM) menulis bahwa, “kita menghamba pada hukum agar kita dapat bebas”.
    Adapun John Locke (1690) mengatakan, “di mana hukum berakhir, di situ tirani bermula”. John Adams menyebutkan, “Pemerintahan hukum, bukan manusia”.
    Di negeri ini, hukum dipermainkan, aturan diubah sesuai selera kekuasaan. Di Indonesia, keruntuhan dunia hukum sudah nyata. Vonis hakim diperjualbelikan. Sebuah undang-undang bukan untuk keadilan, tapi untuk kepentingan lain untuk termasuk “state reclaiming”.
    Produk hukum ada ongkosnya. Itulah menjelaskan mengapa UU Perampasan Aset tak mau dibahas DPR. Namun, semuanya memilih diam.
    Dalam konteks ketidakberdayaan infrastruktur politik atau tiadanya krisis oposisi institusional, peran Mahfud menjadi penting.
    Dalam sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, oposisi kelembagaan (DPR, partai politik) dan ormas, tak berdaya karena terlanjur dikooptasi kekuasaan atau ikut menikmati madu kekuasaan.
    DPR dan partai-partai kehilangan fungsi pengawasan karena ikut dalam lingkar kekuasaan (
    executive aggrandizement
    ). Dalam konteks seperti itu, muncul ruang kosong untuk oposisi yang tidak dilembagakan.
    Tokoh seperti Mahfud —yang punya kredibilitas hukum, rekam jejak reformasi, dan otoritas moral—dapat muncul sebagai aktor soliter yang melakukan koreksi terhadap kekuasaan.
    Ia tidak mewakili partai, bukan pemimpin oposisi formal, tapi suaranya bisa menggugah publik dan menggoncang kenyaman kekuasaan.
    Jika mengikuti pemikiran Pierre Bourdieu, Mahfud memiliki modal sosial, modal budaya, modal simbolik. Namun, masih kurang di modal ekonomi dan modal politik karena tidak dalam posisi memegang jabatan.
    Kaum intelegensia—Sukidi Mulyadi, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Fathul Wahid, Sulistyowati Irianto, Yanuar Nugroho sekadar menyebut nama – yang masih berserak saatnya mengkonsolidasikan diri membuat peta jalan untuk memperbaiki negeri dan mengembankan “oposisi individual” menjadi “oposisi masyarakat sipil”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.