Blog

  • Dedi Mulyadi Didukung Ortu Siswa, Harap Anak Nakalnya Jadi Baik lewat Gemblengan Pendidikan Militer – Halaman all

    Dedi Mulyadi Didukung Ortu Siswa, Harap Anak Nakalnya Jadi Baik lewat Gemblengan Pendidikan Militer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mulai melaksanakan gebrakan barunya memasukkan anak-anak nakal ke barak TNI untuk digembleng lewat pendidikan militer.

    Pada tahap pertama pendidikan militer ala Dedi Mulyadi, ada 39 anak jadi pesertanya.

    Mereka mengikuti pendidikan militer di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Kabupaten Purwakarta, sejak Kamis (1/5/2025). 

    Meski menimbulkan kontroversi, gebrakan baru Dedi Mulyadi ini mendapatkan dukungan dari orang tua siswa.

    Sambutan baik itu datang salah satunya dari ibu bernama Elly.

    Ia mengakui anaknya memiliki kepribadian yang nakal.

    “Anak saya sering bolos dan susah dinasehati, katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (2/5/2025).

    Elly mengaku sengaja mendaftarkan anaknya ikut program pendidikan militer lewat sekolah.

    Diri juga memastikan, sebagai orang tua mendukung gebrakan Dedi Mulyadi tersebut.

    “Memang sudah didaftarkan oleh sekolah, terus saya sebagai orang setuju dan dukung,” tambahnya.

    Ia berharap anaknya yang nakal dapat berubah menjadi lebih baik setelah mengikuti pendidikan militer.

    “Terima kasih Pak Bupati dan Gubernur, semoga anak saya bisa jadi rajin dan nurut.”

    “Semoga anak ini bisa berubah lah menjadi lebih baik,” tandasnya.

    Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dalam kesempatannya mengajak para orang tua siswa menyerahkan anaknya untuk didik.

    Terutama bagi mereka yang sudah angkat tangan karena tak tahan lagi dengan kelakuan putranya.

    “Ini untuk anak-anak nakal yang orang tuanya sudah tak sanggup lagi ngurus. Tinggal lapor saja, biar kami yang urus, kami yang latih,” ujar Om Zein, sapaan akrabnya.

    Selama di barak lanjutnya, 39 anak akan diajari baris-berbaris.

    Mereka juga diajak mengenal arti kedisiplinan, tanggung jawab, dan tekad dalam menghadapi tantangan hidup.

    Om Zein memastikan fasilitas di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Kabupaten Purwakarta, sudah memadai.

    Sudah disiapkan meja makan berjajar rapi, velbed tersusun rapi sebagai tempat tidur, dan seragam militer telah disiapkan untuk dikenakan oleh para peserta.

    “Persiapannya sudah selesai. Kami siap mendidik mereka menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup Om Zein, dikutip dari TribunJabar.com.

    PENDIDIKAN MILITER SISWA – Para pelajar saat mengikuti pendidikan militer di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025). (TribunJabar.id/Deanza Falevi)

    Dedi Mulyadi melaporkan para peserta pendidikan milier merasa senang mengikuti program tersebut.

    Semua tidak lepas dari fasilitas yang memadai dari segi makanan hingga program latihan.

    “Mereka sangat happy saya lihat hari ini. Gimana enggak happy, gizinya cukup, istirahatnya cukup, olahraganya cukup, sistem pembelajaran di sekolahnya cukup. Kan mereka tetap belajar di sekolah, cuma gurunya aja ngajarnya di sana,” ujarnya, dikutip dari TribunJabar.com.

    Dedi Mulyadi dalam kesempatannya juga menanggapi perihal payung hukum pendidikan militer gebrakannya.

    Ia mengatakan, program ini berlandaskan ketersediaan orang tua peserta yang tertuang dalam surat pernyataan.

    “Kemudian kalau bicara payung hukum, kan yang menyerahkan orang tuanya. Dalam bentuk surat keterangan bermaterai,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Bocorkan Sumber Anggaran Untuk Pendidikan Militer Bagi Siswa Bermasalah

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.idTribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

  • Mantan PM Korsel Han Duck Soo Umumkan Maju Capres

    Mantan PM Korsel Han Duck Soo Umumkan Maju Capres

    Seoul

    Mantan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan (Korsel) Han Duck Soo mengumumkan pencalonan dirinya sebagai presiden pada Jumat (2/5) waktu setempat. Han bergabung dalam pemilu dini yang dipicu oleh pemakzulan mantan Presiden Yoon Suk Yeol terkait penetapan darurat militer.

    Pemilu Korsel yang dijadwalkan pada 3 Juni mendatang, akan menentukan siapa pengganti Yoon yang dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya karena menetapkan pemberlakuan darurat militer singkat pada 3 Desember lalu yang menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik berkepanjangan.

    Ketidakstabilan politik di negara tersebut semakin meningkat pada Kamis (1/5) waktu setempat, setelah pengadilan memerintahkan persidangan ulang terhadap kandidat capres terkemuka atas dugaan pelanggaran hukum pemilu, dan ketika dua tokoh penting pemerintahan, termasuk Han, mengundurkan diri.

    Han, seperti dilansir AFP, Jumat (2/5/2025), telah mengisyaratkan kemungkinan dirinya maju capres ketika dia mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden dan PM Korsel pada Kamis (1/5), yang menunjukkan dirinya bersedia “mengambil tanggung jawab yang lebih besar”.

    “Demi masa depan Republik Korea, negara yang sangat saya cintai, dan untuk kita semua, saya telah memutuskan untuk melakukan apa yang saya bisa,” ucap Han dalam pidatonya yang disiarkan televisi Korsel pada Jumat (2/5).

    “Saya akan berusaha sekuat tenaga agar dipilih oleh rakyat kita dalam pemilihan presiden ini,” tegasnya.

    Han saat masih menjabat PM Korsel mengambil alih jabatan Plt Presiden setelah Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Desember tahun lalu. Birokrat karier berusia 75 tahun itu diharapkan bekerja sama dengan Partai Kekuatan Rakyat yang menaungi Yoon, untuk meluncurkan kampanye konservatif terpadu melawan capres terdepan, Lee Jae Myung, dari Partai Demokrat Korea yang beraliran liberal.

    Dalam pemerintahan liberal dan konservatif, Han telah memegang berbagai jabatan senior sebelumnya, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Duta Besar Korsel untuk AS.

    Sebagai PM Korsel, Han sudah dua kali memegang jabatan tersebut, yakni pertama di bawah mendiang mantan Presiden Roh Moo Hyun dan baru-baru ini di bawah Yoon.

    “Saya telah mengabdikan hidup saya untuk melayani di garis depan pembangunan ekonomi sebagai pelayan publik Republik Korea yang membanggakan,” ucap Han, sembari berjanji dirinya akan mengatasi krisis yang sedang berlangsung dalam perdagangan yang melibatkan tarif Amerika Serikat (AS).

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Prabowo Mau Hapus Outsourcing, Simak Pengertian dan Aturannya! – Page 3

    Prabowo Mau Hapus Outsourcing, Simak Pengertian dan Aturannya! – Page 3

    Sederhananya, outsourcing adalah strategi bisnis di mana perusahaan menyerahkan sebagian atau seluruh tanggung jawab operasionalnya kepada pihak ketiga. Praktik ini semakin populer karena menawarkan berbagai keuntungan, namun juga menyimpan beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan dengan cermat.

    Outsourcing melibatkan pemindahan tugas-tugas tertentu, baik itu produksi, IT, atau layanan profesional, kepada perusahaan lain yang ahli di bidangnya. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada inti bisnis mereka, mengurangi beban operasional, dan mengakses keahlian khusus yang mungkin tidak dimiliki secara internal.

    Keputusan untuk melakukan outsourcing didorong oleh berbagai faktor, mulai dari efisiensi biaya hingga kebutuhan akan keahlian spesifik yang langka di pasar.

    Berikut ini sejumlah aturan mengenai Outsourcing:

    1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

    Pasal 64 hingga 66 mengatur tentang penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain (outsourcing).

    Pekerjaan yang bisa dialihdayakan harus bukan kegiatan pokok, dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama, dan memiliki manajemen yang berbeda dari pemberi kerja utama.

    2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)

    Merombak sebagian ketentuan dalam UU No. 13/2003.

    Dalam praktiknya, UU ini memperluas kemungkinan outsourcing, termasuk pekerjaan inti (meski menimbulkan kontroversi). Namun, pelaksanaannya menunggu peraturan turunan.

    3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021

    Merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

    Mengatur lebih lanjut mengenai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan alih daya.

    Menekankan bahwa perusahaan outsourcing bertanggung jawab penuh atas hak-hak pekerja yang dipekerjakannya.

  • Ngadu ke Amerika, Nvidia Khawatir Lihat Perkembangan Huawei

    Ngadu ke Amerika, Nvidia Khawatir Lihat Perkembangan Huawei

    Jakarta

    CEO Nvidia Jensen Huang mengutarakan kekhawatirannya terhadap perkembangan kemampuan AI Huawei ke pemerintah Amerika Serikat.

    Menurut seorang anggota kongres senior, baru-baru ini Huang menemui Kongres Amerika Serikat untuk mengadukan kekhawatirannya itu. Yaitu dalam sebuah rapat tertutup antara sejumlah eksekutif Nvidia bersama House of Representatives Foreign Affairs Committee.

    Salah satu topik yang dibicarakan adalah kemampuan chip AI Huawei dan bagaimana pembatasan terhadap chip Nvidia di China malah membuat Huawei terpacu untuk membuat chip AI yang lebih kompetitif.

    “Jika DeepSeek R1 dilatih menggunakan chip Huawei atau model (AI) open source di masa depan dilatih menggunakan chip Huawei yang lebih teroptimasi, hal itu malah berisiko menciptakan pasar tersendiri untuk chip Huawei,” kata anggota kongres senior yang tak disebut namanya itu.

    Sementara itu Nvidia dalam pernyataan resminya menyebut Huang bertemu dengan House Foreign Affairs Committe hanya untuk mendiskusikan kepentingan strategis AI sebagai infrastruktur nasional, dan perlunya berinvestasi di industri manufaktur Amerika.

    Juru bicara Nvidia John Rizzo juga menyebut Nvidia memastikan dukungan penuhnya untuk pemerintah Amerika yang mau mempromosikan teknologi Amerika dan berbagai minatnya di seluruh dunia.

    Seperti diketahui, chip AI Nvidia punya peran sangat besar di berbagai chatbot berbasis AI yang ada saat ini. Dan, chip tersebut juga menjadi sasaran utama aturan ekspor Amerika yang diterapkan sejak masa jabatan pertama Presiden Donald Trump.

    Untuk menghadapi aturan tersebut, Nvidia kemudian mendesain chip khusus yang memenuhi batasan tertentu untuk pasar China, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (2/5/2025).

    Namun informasi terbaru menyebutkan Presiden Trump meminta Nvidia berhenti menjual chip terbarunya, H20, ke China. Chip tersebut belakangan sangat diminati di China untuk melatih AI model yang tak membutuhkan komputasi tinggi, termasuk model terbaru dari DeepSeek.

    (asj/asj)

  • Hakim Takut Pengganti Taylor Swift Dibunuh WhatsApp-Instagram

    Hakim Takut Pengganti Taylor Swift Dibunuh WhatsApp-Instagram

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sidang gugatan artis dan penulis melawan Meta berjalan panas. Bahkan, pengadilan soal teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif tersebut sampai membahas Taylor Swift. 

    Dalam persidangan, Hakim Vince Chhabria menyerang argumen pengacara Meta soal hak mereka menggunakan karya musisi dan penulis untuk “mengajarkan” platform Meta AI.

    Dia mempertanyakan nasib penulis lagu yang saat ini belum terkenal jika AI diajarkan untuk meniru gaya mereka untuk membuat miliaran lagu. Potensi karier mereka bisa hancur jika ada program komputer yang bisa memproduksi miliaran lagu yang serupa, padahal para penulis lagu dan artis itu belum pernah menikmati hasil dari proses kreatifnya. 

    “Apa yang akan terjadi dengan Taylor Swift berikutnya?” kata Chhabria. 

    Meta berpendapat bahwa platform AI buatan mereka berhak memanfaatkan hasil karya para penulis dan artis selama berdasarkan asas “fair use.” Pasalnya, menurut pengacara Meta, AI hanya belajar dari karya orang lain. Kemudian, mereka memproduksi konten baru yang berbeda (transformatif) dengan karya aslinya.

    Perusahaan teknologi raksasa seperti Meta, Google, dan OpenAI menyatakan bahwa paksaan untuk membayar para pemilik HAKI yang karyanya mereka gunakan untuk melatih AI, bisa menghancurkan industri AI.

    Menurut para artis dan penulis, perusahaan AI menggunakan karya mereka secara ilegal kemudian memproduksi konten yang “mengancam” sumber nafkah mereka.

    “Produk Anda menggunakan karya yang dilindungi hak cipta untuk memproduksi konten dalam jumlah tak terbatas. Anda mengubah total, bahkan menghancurkan, permintaan atas hasil karya orang itu. Anda bahkan menolak membayar hak penggunaan ke orang itu,” kata Chhabria.

    Pengacara Meta, Kannon Shanmugam, mengklaim para pemilik hak cipta “tidak berhak atas perlindungan dari pesaing di pasar ide kreatif.”

    “Namun, jika saya mencuri sesuai dari pasar ide itu untuk mengembangkan ide saya, itu pelanggaran hak cipta kan?” kata Chhabria.

    Platform kecerdasan Meta yang diberi nama Meta AI kini telah tersedia di Instagram, WhatsApp dan Facebook. Meta juga memiliki model bahasa besar Llama yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan lain untuk membangun produk AI.

    (dem/dem)

  • Polisi Sita Rp 75 Miliar Hasil Kasus Judi Online – Page 3

    Polisi Sita Rp 75 Miliar Hasil Kasus Judi Online – Page 3

    Sebagaimana ramai diberitakan, aktivitas perjudian online yang merajalela, sistematis dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan. Seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antar anggota keluarga.

    Pada akhir tahun lalu, seorang pria di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R berusia 80 tahun. Ia membunuh ibunya sendiri demi bisa bermain judi online.

    Puan menyoroti bagaimana judi online telah memengaruhi banyak sendi kehidupan.

    “Judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ketahanan keluarga. Fenomena seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.

    Adapun Komnas HAM hingga LPSK melaporkan, lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir kerap memiliki benang merah dengan keterlibatan anggota keluarga dalam praktik judi daring. 

    “Dari situ kita dapat melihat bahwa dampak judi online bukan hanya finansial, tapi juga dari sisi sosial dan psikologis. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Puan.

    Puan pun menilai, penanganan judi online harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan pendekatan yang berkelanjutan.

    “Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Puan menanggapi laporan dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa nilai perputaran dana judi online di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang tahun berjalan. Menurutnya, laporan ini mengejutkan sekaligus menyentak nurani kolektif bangsa. 

    “Bukan hanya karena besarnya nilai uang tersebut yang melampaui anggaran pendidikan nasional tetapi juga fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital memiliki masalah yang sangat krusial,” terang Puan.

  • Ibas Ajak Malaysia Kolaborasi Pengembangan AI dan Dunia Digital untuk Anak Muda – Page 3

    Ibas Ajak Malaysia Kolaborasi Pengembangan AI dan Dunia Digital untuk Anak Muda – Page 3

    Ibas melihat, kecerdasan buatan atau AI menjadi hal yang semakin sering dijumpai. Karenanya, pemerataan infrastruktur digital menjadi jawaban demi masa depan yang inklusif dan berdaya saing.

    “Digitalisasi dapat membuka lapangan kerja bagi generasi muda, sekaligus mendorong investasi dan efisiensi lintas sektor di kedua negara, Indonesia-Malaysia,” yakin Ibas

    Ibas pun mengajak pentingnya sinergi antar negara dalam menghadapi tantangan era digital, termasuk isu kedaulatan digital, tata kelola dan perlindungan data, serta penguatan keamanan siber.

    “Kami berkomitmen meningkatkan sistem keamanan siber dan bagaimana mengatasi mis-informasi yang menyebar ke seluruh negeri dengan benar. Tentu saja kita juga membutuhkan kelengkapan infrastruktur untuk atasi kesenjangan akses antar wilayah tersebut,” Ibas menandasi.

  • Viral Pengakuan Netizen Overdosis Obat Anestesi Pasca Operasi hingga Kejang

    Viral Pengakuan Netizen Overdosis Obat Anestesi Pasca Operasi hingga Kejang

    Jakarta

    Ramai influencer di TikTok membagikan pengalaman tak menyenangkan pasca menjalani operasi di salah satu klinik kecantikan pada Mei 2024. Wanita pemilik akun @memeflome itu mengaku mengalami kejang pasca terlalu banyak disuntikkan obat anestesi.

    Ia menyebut perawat dan dokter di klinik tidak serius menanggapi keluhannya dan malah mengira dirinya kesurupan.

    “Jadi aku ada operasi di sebuah rumah sakit di bulan Mei 2024, pada saat operasi berlangsung aku mendadak kejang-kejang. Setelah itu, obat bius pun ditambah hingga kejang-kejang itu berhenti. Namun, setelah operasi aku kejang-kejang lagi selama 12 jam namun ga ada satupun dokter dan perawat yang menangani. aku akhirnya koma selama hampir satu bulan. bayangkan selama 12 jam berapa ratus ribu saraf yang putus. setelah itu akhirnya aku dipindahkan ke Rumah Sakit yang lebih memadai, dan aku sampai detik ini sama sekali ga ada niat untuk menuntut rumah sakit sebelumnya, dan sekarang aku fokus untuk terapi,” cerita mem***ome, dalam akun TikTok pribadinya.

    Meski wewenang pengawasan izin klinik berada di bawah Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Prof Taruna Ikrar akan ikut mengecek bagaimana obat-obatan selama ini digunakan oleh pihak klinik. BPOM RI juga akan menindak bila mana ditemukan lebih lanjut obat-obat yang disimpan tidak sesuai ketentuan.

    “Yang berikutnya, berhubungan dengan beberapa klinik yang mengalami masalah. Tentu kami janji, kami sudah pantau yang bermasalah itu dan kami akan datangin untuk memeriksa. Dan tentu outputnya apa? Nanti kami gunakan wewenang kami,” beber Prof Taruna saat ditemui di kawasan Cakung, (2/5/2025).

    BPOM RI disebutnya memiliki wewenang memastikan apakah klinik terkait mengantongi sertifikat rekomendasi untuk mendapatkan obat juga sumber distribusi obat. Ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan (PPNS) yang bisa bertindak menarik barang, mencabut izin, bahkan penuntutan hasil dari penindakan untuk masuk penjara.

    “Itu sesuai dengan UU Kesehatan. Jadi luar biasa otoritasnya Badan POM ini sehingga perlu kita tindak lanjuti dengan bentuk kita akan visit klinik yang bermasalah itu. Kita sudah pantau, kasus dokter yang melanggar malpraktik yang menggunakan penggunaan obat bius tidak tepat,” pungkasnya.

    (naf/up)

  • KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

    KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

    Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang djanjikan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di depan ribuan buruh di Hari Buruh, Kamis, 1 Mei 12025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pernyataan Prabowo merupakan pengingat bagi DPR agar secepatnya membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

    “Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” ucap Tessa, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Tessa, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi hal penting karena akan mempermudah aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung upaya pemerintah memulihkan aset negara.

    Tessa kemudian mengatakan, RUU ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi negara untuk merampas aset hasil kejahatan secara cepat, tanpa harus menunggu putusan pidana. 

    Oleh karena itu, perampasan aset menjadi penting untuk mencegah pelaku kejahatan menyembunyikan atau mengalihkan aset. 

    Dengan demikian, pengesahan RUU Perampasan Aset juga akan membuat upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih efektif.

    “Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.

    Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Seperti diketahui, pengesahan UU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.

    Lima tuntutan buruh yang lain mencakup:
    • Menghapus sistem outsourcing
    • Membentuk satuan tugas (satgas) PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
    • Pemberian upah yang layak
    • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru tanpa nuansa Omnibus Law, dan
    • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Jika Seluruh Fraksi Sepakat

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyambut positif rencana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, terkait komunikasi dengan seluruh partai politik di parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

    Menurut Soedeson, RUU ini merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

    “Ya, tentu kita menyambut baik apa yang disampaikan oleh Menkum dalam hal ini mewakili pemerintah. Jadi, kalau itu (RUU Perampasan Aset) kemudian dibahas, dimasukkan ke dalam atau dibawa ke dalam DPR, tentu akan segera kita bahas,” kata Soedeson saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

    RUU Perampasan Aset sejatinya telah tercantum dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah 2025–2029, meskipun belum masuk dalam daftar prioritas tahun ini. 

    Namun, menurut Soedeson, peluang pembahasan RUU tersebut tetap terbuka pada masa sidang kali ini, selama seluruh fraksi di parlemen sepakat.

    “Kalau itu, enggak bisa saya pastikan, tetapi kemungkinan itu terbuka saja. Kalau semua partai politik yang ada di parlemen itu sepakat, ya tentu kita akan segera membahasnya,” ujarnya.

    Dia menambahkan, RUU tersebut sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

    Meski Indonesia telah memiliki kerangka hukum seperti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Soedeson menilai regulasi yang ada belum mengatur secara rinci tentang perampasan aset.

  • KopDes Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman Rp 5 Miliar dari Bank BUMN – Page 3

    KopDes Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman Rp 5 Miliar dari Bank BUMN – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebut program Kopdes Merah Putih ini bukan sekadar pengeluaran negara, tapi bentuk investasi sosial jangka panjang.

    Budi menyampaikan, satu koperasi desa bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1 miliar per tahun. Jika target 80 ribu unit tercapai, potensi total keuntungan per tahun bisa menyentuh angka Rp 80 triliun.

    “Kita harus optimis bahwa ini bukan uang hilang, ini investasi sosial kita, orang saya pernah hitung sebenarnya satu kopdes itu bisa untung Rp 1 miliar per tahun,” kata Budi dalam peluncuran website KopDes Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

    “Jadi, setahun bisa Rp 80 triliun seluruh kopdes, orang bisnisnya monopoli dan captive market masa tidak untung,” tambahnya.

    27.000 Desa Belum Punya Koperasi

    Ia juga menyoroti fakta saat ini masih ada 27 ribu desa di Indonesia yang belum memiliki koperasi. Oleh karena itu, pembentukan koperasi baru akan difokuskan di wilayah-wilayah tersebut, dengan catatan harus melalui musyawarah desa.

    “Tapi membentuk baru koperasi desa itu kan keputusan musyawarah desa khusus,” ujarnya.

    Sementara itu, biaya pendirian koperasi ini diperkirakan mencapai Rp 400 triliun. Perhitungannya, satu koperasi membutuhkan modal sekitar Rp 5 miliar. Anggaran ini rencananya akan disusun bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.