Blog

  • Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).

    Sebelumnya, Fawait dan Djoko tidak menghadiri sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (14/3/2025) malam.

    Saat itu, Fawait menugasi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk menghadiri sidang paripurna. Sementara kali ini, Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang mewakili Fawait.

    Jupriono tidak menjelaskan panjang lebar alasan ketidakhadiran duet tersebut. Namun dia berjanji akan mempelajari rekomendasi DPRD Jember. “Pasti kami laporkan ke beliau (Bupati Fawait),” katanya.

    Namun tak urung ketidakhadiran duet Fawait-Djoko untuk kali kedua ini membuat Hafidi, legislator Partai Kebangkitan Bangsa kecewa dan menginterupsi jalannya sidang paripurna jelang diakhiri.

    “Saya pribadi selaku anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan sungguh kecewa di sidang paripurna saat ini,” kata Hafidi.

    “Sangat ironis hari ini bupati atau wakil bupati tidak hadir dalam rapat paripurna yang menurut kami sangat berharga. Sekali lagi kami tidak mengatakan bahwa dengan menugasi Saudara Sekda, sidang paripurna siang hari ini batal atau tidak sah,” kata Hafidi.

    “Tapi hendaknya pimpinan harus menelaah ulang dengan hati yang dalam, bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah murni sebuah sikap, tuntutan, dan titipan kita untuk dilakukan Saudara Bupati ke depan,” kata Hafidi.

    Hafidi tidak menuntut DPRD Jember dihargai. “Tapi seyogyanya ketika acara forum seperti ini, hendaknya Saudara Bupati hadir, minimal wakil bupati yang hadir. Sehingga acara yang kita laksanakan siang ini benar-benar acara yang kita hargai dan hormati bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

    Hafidi berharap ini kali terakhir bupati dan wakil bupati tidak menghadiri sidang paripurna DPRD Jember. “Jangan terulang lagi kegiatan siang hari ini, supaya tidak ada luka di atas luka,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengapresiasi interupsi dari Hafidi. “Itu bagus. Apalagi bupati sudah menyampaikan akan berusaha terus bersinergi dengan DPRD. Ketika bersinergi tentu kami akan menghormati, saling menjaga hubungan ini dalam rangka konstruktif agar pembangunan di Jember bisa berjalan baik,” katanya.

    Widarto menghormati kebijakan bupati. Namun dia bisa memahami jika anggota Dewan ingin wakil bupati mewakili bupati jika tak hadir. “Supaya rekomendasi ini tidak hanya sampai dalam bentuk tulisan, tapi didengarkan langsung oleh beliau,” katanya.

    Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Fawait tidak bisa hadir karena sedang berada di Jakarta. “Pak Djoko tidak bisa hadir karena mengantarkan istri beliau berobat,” katanya.

    Djoko juga membenarkan jika sedang tidak ada di Jember. “Luar kota,” katanya singkat via pesan WhatsApp.

    Widarto siap berkomunikasi dengan eksekutif untuk menata ulang jadwal sidang paripurna jika ada benturan agenda. “Kami ngalah, kami akan sesuaikan jadwalnya agar bupati dan wabup bisa hadir,” katanya. [wir]

  • MKD DPR Beri Sanksi Ahmad Dhani Usai Hina Marga Pono

    MKD DPR Beri Sanksi Ahmad Dhani Usai Hina Marga Pono

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI telah menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan terhadap anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani imbas usulannya soal naturalisasi pemain Timnas sepak bola Indonesia yang bernada seksis dan dugaan penghinaan terhadap marga Pono.

    Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam seusai sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5/2025). Dek Gam menegaskan bahwa Ahmad Dhani terbukti melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A-119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” jelas dia.

    Dia melanjutkan, sanksi ringannya ini berupa teguran lisan dan Ahmad Dhani wajib meminta maaf kepada para pengadu maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan.

    “Menghukum terdadu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya di tempat yang sama, Ahmad Dhani menyampaikan pembelaannya terkait usulan naturalisasi pemain Timnas sepak bola Indonesia. Dia bersikukuh usulannya tidak salah.

    “Saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya Yang Mulia, karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia harus ada namanya natural development,” bebernya.

    Dia merasa usulan yang dia lontarkan dalam rapat bersama PSSI dan Kemenpora pada Maret lalu ini, tidak menyinggung norma agama ataupun norma-norma terkait dalam Pancasila.

    “Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan untuk dijodohkan. Dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengoreksi pernyataan saya saat ini juga,” ujarnya.

    Sementara itu, pembelaan untuk dugaan penghinaan terhadap marga Pono, Dhani bersumpah bahwa dirinya hanya selip lidah alias slip of the tongue saja.

    “Yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu jika memang ada Yang Mulia. Dan itu Demi Allah 100% itu pure slip of the tongue,” belanya.

  • Ketua MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Tak Ulang Perbuatan: Kalau Diulang Ada Kemungkinan Dipecat – Halaman all

    Ketua MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Tak Ulang Perbuatan: Kalau Diulang Ada Kemungkinan Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam memberikan peringatan keras kepada Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo setelah memberikan sanksi atas dugaan penghinaan marga Pono yang dilaporkan Rayen Pono.

    Ahmad Dhani dinyatakan melakukan pelanggaran etik dan dijatuhi sanksi ringan atas dugaan penghinaan tersebut.

    Kata Dek Gam, saat ini Dhani sudah mendapatkan surat peringatan pertama atau SP1 atas tindakannya yang melanggar etik anggota dewan.

    Dengan begitu kata Dek Gam, Ahmad Dhani diharapkan tidak lagi melakukan tindakan pelanggaran etik serupa agar hukuman tidak menjadi lebih berat.

    “Iya SP1 sama dihukum ringan kalau mengulang lagi ya dihukum lebih berat lagi. Pada orang lain, jangankan orang yang sama pada orang lain kita hukum lebih berat lagi,” kata Dek Gam saat dihubungi awak media, Rabu (7/5/2025).

    Lebih jauh, Dek Gam juga membuka kemungkinan kalau adanya hukuman atau sanksi yang lebih berat terhadap Ahmad Dhani.

    Bahkan, politikus PAN tersebut juga menyebut adanya potensi pemecatan apabila pentolan Band Dewa 19 itu kembali mengulang persoalan yang sama.

    “Kita lihat kesalahannya apa. Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya bisa saja (dipecat). DPR itu kan enggak mengenal Ahmad Dhani, MKD itu enggak mengenal Ahmad Dhani atau siapa. Di MKD itu semua sama di mata MKD siapapun ya DPR gitu, profesi apapun enggak kita liat,” ucap dia.

    “Bisa, bisa, bisa kita pecat kok. Kan (ada) PAW, (berarti MKD) pernah memecat orang. Banyak, banyak (kasus yang dipecat),” ujar Dek Gam.

    Ahmad Dhani dijatuhi sanksi berupa teguran secara lisan dan meminta kepadanya melayangkan permohonan maaf terhadap pelapor paling lama 7 hari sejak keputusan dibacakan.

    Dalam perkara ini, Ahmad Dhani dilaporkan oleh dua pihak berbeda atas dua perkara.

    Pada perkara pertama, Dhani dilaporkan oleh seorang bernama Joko Priyoski karena diduga melontarkan pernyataan sexist saat rapat dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir membahas soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

    Dalam momen ini, legislator Partai Gerindra itu menyatakan, sejatinya ada upaya negara untuk menjodohkan para janda yang ada di Indonesia dengan pemain naturalisasi.

    Sementara laporan terhadap Dhani yang kedua dilayangkan musisi bernama Rayen Pono.

    Dalam persoalan ini, Dhani dilaporkan atas dugaan pelecehan nama marga Pono dalam suatu diskusi.

    Dimana, Dhani menyelipkan nama Pono menjadi sebutan ‘Porno’.

    Ahmad Dhani Minta Maaf

    Setelah keputusan dari MKD DPR, Ahmad Dhani mengungkap permohonan maafnya kepada Joko Priyoski dan musisi Rayen Pono.

    “Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak. Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan,” kata Ahmad Dhani kepada awak media usai sidang pemeriksaan di Ruang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

    “Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue, Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” sambung dia.

    Terhadap satu perkara yakni perihal dengan dugaan penghinaan marga Pono yang dilaporkan oleh Rayen Pono, Dhani kembali menegaskan pembelaannya.

    Menurut dia, pernyataannya yang diduga menghina marga Pono itu merupakan salah satu peristiwa selip lidah yang tidak disengaja.

    “Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru gitu ya,” ujar dia. 

    Hanya saja, saat ini peristiwa terhadap perkara itu sudah terjadi, maka dirinya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada marga Pono.

    Terpenting kata Dhani, dirinya tidak dengan sengaja untuk menghina atau merendahkan suatu marga.

    “Tapi kan sudah terjadi ya sudah, dan khusus perminta maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Art Hotel waktu itu,” katanya.

  • Prabowo dan Bill Gates Mendadak Cek MBG di Sekolah, BGN: Bukan Setting-an

    Prabowo dan Bill Gates Mendadak Cek MBG di Sekolah, BGN: Bukan Setting-an

    Prabowo dan Bill Gates Mendadak Cek MBG di Sekolah, BGN: Bukan Setting-an
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut peninjauan yang dilakukan Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan pendiri Microsoft sekaligus filantropis
    Bill Gates
    terhadap program makan bergizi gratis di SDN Jati 03, Pulo Gadung, Jakarta Timur, bukanlah
    setting
    -an.
    Dadan menyebut segala hal yang terjadi di SD tersebut adalah apa adanya.
    “Jadi apa pun yang terjadi di sini bukan
    setting
    -an, jadi apa adanya,” ujar Dadan di lokasi, Rabu (7/5/2025).
    Dadan mengeklaim dia baru tahu bahwa Prabowo dan
    Bill Gates
    akan meninjau sekolah itu tadi pagi.
    Pasalnya, Dadan sejatinya seharusnya bertemu Mendagri Tito Karnavian tadi pagi.
    Namun, karena tiba-tiba ada agenda Prabowo dan Bill Gates, mereka batal bertemu.
    “Kemudian tiba-tiba saya harus menerima atau mendampingi Pak Presiden di sini dan saya juga baru tahu diarahkan di sini. Jadi betul-betul ini dadakan, jadi kita enggak tahu mau ke sekolah mana, dan kita baru tahunya pagi hari,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto bersama pendiri Microsoft sekaligus filantropis Bill Gates mendatangi SDN Jati 03 Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (7/5/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Prabowo dan Bill Gates tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
    Prabowo tampak mengenakan kemeja safari berwarna krem, sementara Bill Gates memakai kemeja biru.
    Adapun kedatangan Prabowo dan Bill Gates ke SD tersebut dalam rangka mengecek program makan bergizi gratis (MBG).
    Ketika baru tiba di SD, Prabowo tampak berdiri dari atas mobilnya.
    Prabowo pun diteriaki anak-anak SD yang menyambutnya.
    “Prabowo, Prabowo!” seru anak-anak SD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3.000 pekerja perhotelan di Jabar dapat pengurangan jam kerja

    3.000 pekerja perhotelan di Jabar dapat pengurangan jam kerja

    Bandung (ANTARA) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mencatat sekitar 3.000 pekerja perhotelan di Jawa Barat mendapatkan pengurangan jam kerjanya karena beratnya biaya operasional di tengah situasi saat ini.

    Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan dengan situasi saat ini, di mana dengan tekanan global dan ditambah ada aturan penghematan anggaran pemerintahan untuk acara di hotel, okupansi di semua tingkatan hotel rata-rata 35 persen yang mana sangat berat untuk hotel beroperasi, sehingga diperlukan langkah strategis.

    “Idealnya untuk beroperasi normal itu okupansi 50 persen. Dengan kondisi saat ini yang paling bisa dilakukan (memodifikasi) pada aspek pekerja yang proporsinya 26 persen dari biaya operasional hotel,” kata Dodi di Bandung, Rabu.

    Rata-rata, kata Dodi, anggotanya memilih opsi untuk pengurangan jam kerja agar para pekerja tidak diberhentikan sepenuhnya dan tetap bisa mendapat upah mesti tidak seperti biasanya, di tengah minimnya orang menginap atau acara kedinasan. Namun itu untuk pekerja yang berstatus karyawan tetap.

    “Untuk saat ini, pekerja harian sudah tidak diperpanjang lagi kecuali saat ramai sekali. Kemudian pekerja kontrak juga ada yang sudah habis dan tidak dipekerjakan lagi. Nah sisanya ini yang pekerja tetap, mereka sekarang bergantian harinya,” kata Dodi.

    Dodi melanjutkan para pelaku usaha perhotelan melakukan kebijakan pengurangan jam kerja dengan sistem masuk tiga atau empat hari saja dalam sepekan, guna tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

    Namun demikian, kata Dodi, meski juga dilakukan inovasi dari para pelaku usaha perhotelan demi mempertahankan okupansi, ada beberapa hotel yang terpaksa harus tutup dan memberhentikan pekerjanya seperti di Bogor.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

    DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, merespons terkait usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa vasektomi sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (bansos). 

    Menurutnya, usulan tersebut perlu dilakukan pengkajian ulang. 

    Pasalnya, usulan itu berpotensi menimbulkan polemik dan ketidakadilan.  

    “Permasalahan penyaluran bansos harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat, sekaligus memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Iwan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025).

    Alih-alih vasektomi, menurut Iwan, ada sejumlah alternatif kebijakan yang bisa diterapkan.

    Misalnya, menyiapkan petugas konseling untuk mendampingi penerima bansos.

    Iwan menyebut, petugas konseling dapat memberikan edukasi soal manajemen keuangan, perencanaan keluarga, dan perkembangan usaha.

    Dengan begitu, sambung Iwan, program bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian.

    “Adakan petugas konseling keluarga dan usaha. Datangi rumah-rumah warga, beri edukasi dalam berkeluarga dan berusaha,” tuturnya.

    Iwan mengungkapkan, polemik kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos terjadi karena lemahnya sistem pengelolaan data serta kurangnya edukasi soal keluarga berencana di masyarakat.

    Padahal, jika sistem pendataan dan pendampingan sudah berjalan baik, angka kemiskinan bisa ditekan.

    “Niatnya Pak Gubernur mungkin baik, ingin mengurangi kemiskinan. 

    Tapi pengalaman saya di dewan, masalah bansos dan kemiskinan itu kompleks dan ada tahap krusial dari hulu ke hilir,” imbuh dia.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi bagi suami sebagai syarat utama.

    Dia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.

    Usulan tersebut kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram terkait syarat vaksetomi untuk bansos.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Inovasi nilam ARC USK Aceh dinilai bisa jadi model hilirisasi nasional

    Inovasi nilam ARC USK Aceh dinilai bisa jadi model hilirisasi nasional

    Perjuangan panjang ARC USK dalam inovasi dan hilirisasi nilam membuat saya tersentuh. Tentu pemerintah akan mendukung upaya ini dengan melakukan scaling up dari proses hilirisasi nilam yang sudah ada saat ini,

    Banda Aceh (ANTARA) – Sekretaris Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Prof Ahmad Erani Yustika menyatakan, inovasi nilam berbasis rakyat yang dikembangkan Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh bisa menjadi salah satu model hilirisasi nasional.

    “Hilirisasi nilam berbasis rakyat yang dilakukan ARC USK dapat menjadi salah satu model pengembangan komoditas, khususnya pertanian dan perkebunan, serta bisa dicontoh berbagai pihak,” kata Prof Ahmad Erani Yustika, di Banda Aceh, Rabu.

    Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Hilirisasi Komoditas Nasional Indonesia yang dilaksanakan oleh USK Banda Aceh bekerja sama dengan Tim Kerja Hilirisasi, di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh.

    Prof Ahmad Erani mengaku kagum tentang proses panjang inovasi dan hilirisasi nilam oleh ARC USK Banda Aceh, bisa menjadi cerminan intelektual, dimana ilmu tidak hanya tumbuh pada institusi pendidikan, tetapi mengalir ke masyarakat untuk menciptakan nilai tambah dan gerakan ekonomi rakyat.

    “Perjuangan panjang ARC USK dalam inovasi dan hilirisasi nilam membuat saya tersentuh. Tentu pemerintah akan mendukung upaya ini dengan melakukan scaling up dari proses hilirisasi nilam yang sudah ada saat ini,” ujarnya.

    Dirinya menuturkan, saat ini satgas hilirisasi telah mendata 28 komoditas Indonesia untuk menjadi fokus pengembangan. Tetapi, Presiden mengamanatkan penambahan jika ada komoditas yang memiliki potensi besar untuk ekonomi nasional.

    “Amanat Presiden, jika ada komoditas lain yang memiliki potensi besar untuk ekonomi nasional, sangat terbuka untuk ditambahkan komoditas unggulan lainnya,” kata Prof Ahmad Erani.

    Sementara itu, Rektor USK, Prof Marwan menegaskan, sesuai paradigma baru perguruan tinggi berdampak yang digagas Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi, maka kampus harus bertransformasi menjadi pusat solusi bagi masyarakat, melampaui perannya dalam pengajaran dan pendidikan.

    Artinya, perguruan tinggi harus menjadi motor transformasi sosial dan ekonomi, menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung tujuan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

    Kampus, harus fokus pada outcome dan impact melalui riset dan inovasi yang mampu menjawab persoalan nyata dalam kehidupan masyarakat dan bangsa.

    “Karena itu, hilirisasi nilam membuka peluang nilai tambah ekonomi yang signifikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Prof Marwan.

    Rektor juga menjelaskan bahwa dalam konteks Aceh, USK telah 10 tahun melakukan inovasi riset berbasis komoditas unggulan nilam.

    Bahkan, telah melakukan community development melalui berbagai pendampingan dan transfer iptek kepada masyarakat untuk menjawab kebutuhan dalam pengembangan sumber ekonomi berbasis komoditas pertanian.

    “Maka dari itu, kita memiliki harapan besar agar inovasi nilam ini bisa masuk atau menjadi prioritas dalam hilirisasi nasional,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Kepala ARC USK, Syaifullah Muhammad menjelaskan, inovasi pada rantai pasok dan rantai nilai industri nilam saat ini telah menghasilkan sekitar 30 produk inovasi turunan nilam yang telah masuk ke pasar.

    Selain itu, berbagai hasil riset dan pengembangan teknologi juga dipaparkan secara gamblang hingga menghasilkan berbagai penghargaan nasional dan internasional. Untuk itu, ARC USK berkomitmen terus mengawal industri nilam Indonesia.

    “Tanpa komitmen, kita tidak akan pernah memulai, dan tanpa konsistensi kita tidak akan pernah menyelesaikan” pungkas Doktor lulusan Curtin University of Technology Australia itu.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • ESDM targetkan PLTP Muara Laboh Unit II di Sumbar selesai 2027

    ESDM targetkan PLTP Muara Laboh Unit II di Sumbar selesai 2027

    Dengan tercapainya financial close, PLTP Muara Laboh Unit 2 ditargetkan selesai pada tahun 2027

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit II di Sumatera Barat selesai pada 2027, setelah mencapai financial close pada awal Mei 2025.

    “Dengan tercapainya financial close, PLTP Muara Laboh Unit 2 ditargetkan selesai pada tahun 2027,” ujar Yuliot dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.

    Yuliot mengatakan bahwa financial close PLTP Muara Laboh merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero) dengan perusahaan PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) pada 16 Desember 2024.

    PLTP Muara Laboh Unit 2 merupakan proyek strategis dengan kapasitas 80 MW dan unit 3 dengan kapasitas 60 MW di Sumatera Barat.

    Pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Pertemuan tersebut membahas berbagai isu global dan kerja sama di masa depan yang berkelanjutan, rendah karbon, dan terkait energi bersih melalui kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC).

    Dalam hal ini pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Pemerintah Jepang dengan pimpinan delegasi Perdana Menteri Jepang periode 2021–2024 Fumio Kishida dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jepang (House of Representatives).

    “Pertemuan dengan Jepang hari ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarnegara dalam mengakselerasi transisi energi, dan bukti nyata kemajuan kerja sama ini,” kata Yuliot.

    Pendanaan proyek PLTP Muara Laboh ini diperoleh PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) dari lembaga keuangan terkemuka, yakni Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), serta lembaga keuangan swasta seperti Mizuho Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), MUFG Bank, dan The Hyakugo Bank.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa tarif PLTP Muara Laboh Unit 2 & 3 memiliki tarif yang berbeda dengan unit 1.

    “Ini negosiasi unit pertama dulu, itu kan harga masih dengan harga yang lama. Nah unit kedua dan ketiga sudah dengan sesuai Perpres 112 Tahun 2022 (tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik) itu yang menjadi keputusan di sini,” ucapnya.

    Secara keseluruhan, sambung Eniya, pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3 akan mendorong investasi baru senilai total 992 juta dolar AS.

    Selain proyek PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3, beberapa proyek energi lain yang sudah masuk dalam kerangka AZEC yaitu PLTSa Legok Nangka, kemudian Sustainable Aviation Fuel, dan PLTP Sarulla, serta jaringan transmisi dari Jawa-Sumatera.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • MTN Tingkatkan Kualitas dan Estetika Jalan Tol Kunciran–Serpong – Halaman all

    MTN Tingkatkan Kualitas dan Estetika Jalan Tol Kunciran–Serpong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN  — PT Marga Trans Nusantara (MTN), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk pengelola Jalan Tol Kunciran–Serpong meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan jalan tol, serta beautifikasi lingkungan secara berkelanjutan di 2024.

    Upaya tersebut dijalankan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus untuk menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengguna jalan.

    Sejumlah upaya yang telah dilakukan antara lain, pelapisan ulang permukaan jalan (scrapping filling overlay) sepanjang 8.884 meter, penyempurnaan pagar pengaman (chainlink fence) pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan overpass seluas 426,34 m2 guna meningkatkan keamanan; serta
    pembersihan dan pengecatan guardrail sepanjang 40.536,26 meter untuk menjaga visibilitas dan estetika.

    Perusahaan juga melapis ulang cat bullnose dan kansteen pada gerbang tol seluas 2.349,20 m2, memasang Oblique Approach Booth (OAB) di Gerbang Tol Kunciran 4 dan 5 (total 6 lajur) guna mendukung efisiensi layanan transaksi serta menanam mengembangkan lansekap di 5 titik dengan total 37.118 tanaman untuk menjaga keseimbangan ekologi dan mengurangi polusi kendaraan;

    Upaya lainnya adalah penambahan fasilitas publik, seperti Plaza Communal Space Matara (area istirahat), SPKLU, ruang laktasi, toilet difabel, serta area parkir khusus difabel dan wanita.

    Selain itu juga dilakukan pelapisan ulang marka jalan seluas 16.707,56 m⊃2; untuk mendukung keselamatan berkendara; dan pemasangan 15 unit crush cushion sebagai sistem peredam benturan untuk mengurangi risiko kecelakaan fatal.

    MTN baru-baru ini memperoleh Sertifikat Green Toll Road Indonesia kategori Gold, dengan capaian nilai awal tertinggi sebesar 89,76, sebagai bukti nyata pengelolaan jalan tol yang ramah lingkungan, hemat energi, dan berkelanjutan.

    MTN mengelola Jalan Tol Kunciran–Serpong sepanjang 11,135 km secara optimal dengan dukungan armada operasional meliputi 2 unit Mobile Customer Service, 2 unit derek, 1 unit ambulans, 1 unit rescue, 2 unit Patroli Jalan Raya, dan 1 unit Satgas Siaga.

    Untuk memastikan jalan tol tetap dalam kondisi prima dan bebas lubang (zero pothole), MTN juga mengerahkan Tim Siaga SPM yang terdiri dari 37 personel yang siaga setiap saat untuk melakukan pemantauan dan penanganan cepat di lapangan.

    Saat ini PT MTN mengoperasikan 9 gerbang tol dan 36 lajur aktif dengan rata-rata volume lalu lintas harian mencapai 114.627 kendaraan, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 56,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (73.127 kendaraan/hari).

    Sebagai bagian dari jaringan strategis Jakarta Outer Ring Road II (JORR II), Jalan Tol Kunciran–Serpong memegang peran penting dalam memperkuat konektivitas kawasan barat daya Jabodetabek.

    Tol ini menjadi akses utama menuju Banten dan Merak dari Jakarta, sekaligus penghubung kawasan Banten–Jakarta–Bogor–Ciawi yang mempercepat distribusi orang dan barang ke berbagai wilayah penyangga seperti Tangerang dan Tangerang Selatan.

    Keberadaan jalan tol ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten sebagai wilayah penyangga Ibu Kota dengan pendekatan pembangunan berbasis tata ruang berkelanjutan.

    Selain itu, tol ini mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan kawasan, khususnya di Tangerang Raya. 

    Dengan waktu tempuh yang lebih efisien dan koneksi langsung ke simpul transportasi utama, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan kawasan industri, Jalan Tol Kunciran–Serpong memperkuat mobilitas logistik, memperlancar arus komuter, serta meningkatkan daya saing wilayah sebagai kawasan produktif dan berkelanjutan.

    Untuk kemudahan akses informasi lalu lintas terkini, pengguna jalan dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga di 14080 (24 jam), atau mengunduh aplikasi digital Travoy 4.1 di perangkat iOS maupun Android.

     

    BEAUTIFIKASI – Ruas Jalan Tol Kunciran–Serpong yang dikelola PT Marga Trans Nusantara (MTN), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

  • Tiga Pencuri Ponsel Penjaga Warung Madura di Bekasi Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

    Tiga Pencuri Ponsel Penjaga Warung Madura di Bekasi Ditangkap Megapolitan 7 Mei 2025

    Tiga Pencuri Ponsel Penjaga Warung Madura di Bekasi Ditangkap
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap tiga pencuri  ponsel milik seorang penjaga
    warung Madura
    di Rawalumbu,
    Kota Bekasi
    , pada Selasa (6/5/2025).
    Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari korban yang mengalami kejadian pada Jumat (2/5/2025).
    “Sudah ditangkap, pelaku tiga orang, data pelaku dan korban ada di Resmob Polda Metro Jaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
    Kejadian tersebut bermula ketika para pelaku datang menggunakan sepeda motor ke sebuah warung Madura di Jalan Ketapang, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
    Setibanya di lokasi, salah satu pelaku mendekati etalase dengan berpura-pura sebagai pembeli.
    Saat itu, penjaga warung sedang tertidur dan tidak menyadari keberadaan dua ponsel yang tergeletak di sekitar etalase. Pelaku kemudian mengambil kedua ponsel tersebut.
    Namun, saat pelaku beraksi, korban terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dan langsung memergoki pelaku.
    “Itu kan warung 24 jam, dia masuk ke dalam karena melihat orangnya tidur lalu ngambil ponsel ada dua unit, pas ngambil pemilik warung bangun,” jelas Imam.
    Setelah diketahui, korban langsung mengejar pelaku.
    Dalam upaya melarikan diri, salah satu pelaku yang membawa senjata tajam menyabetkan celurit ke arah kepala dan bahu korban, menyebabkan luka pada korban.
    “Disabet celurit kena kepala yang membuat korban terluka,” tambahnya.
    Usai melukai korban, para pelaku melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
    Setelah menerima perawatan, korban melapor ke kantor kepolisian.
    “Sudah ada laporannya, tapi yang menangani Resmob Polda Metro Jaya,” imbuh Imam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.