Blog

  • 16 Bulan Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Eks Rektor UP ‘Mandek’, Wamen Immanuel Ebenezer Akan Lapor Presiden – Page 3

    16 Bulan Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Eks Rektor UP ‘Mandek’, Wamen Immanuel Ebenezer Akan Lapor Presiden – Page 3

    Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengakui menghadapi sejumlah kendala dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

    Hingga kini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan, pihaknya masih berupaya melengkapi sejumlah keterangan untuk memperkuat alat bukti.

    “Memang di dalam perasaan proses penyidikan kami masih terdapat beberapa hal yang masih ditemukan tadi kekurangan, sehingga nantinya kami akan menambahkan beberapa keterangan saksi,” ujar dia kepada wartawan Rabu (7/5/2025).

    Pernyataan itu diungkap Wira usai menerima kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025).

    Dalam pertemuan itu, Wira mengaku memaparkan secara menyeluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah berlangsung.

    Namun, dia mengakui masih diperlukan keterangan tambahan, terutama dari saksi ahli untuk memperkuat unsur-unsur dugaan kekerasan seksual tersebut.

    “Ada beberapa keterangan dari saksi ahli nanti. Mungkin nanti ahli untuk membuktikan terkait masalah atau kekerasan seksual,” ujar dia.

    Dalam kasus ini, Wira mengatakan, proses penyidikan juga diasistensi oleh Direktorat PPA-PPO. Di samping itu, Bidpropam Polda Metro Jaya juga ikut mengawal dan memberikan masukan kepada penyidik.

    “Sehingga diharapkan nanti kita mendapatkan hasil penyidikan yang lebih komprehensif. Nanti dalam pembuktian yang lain untuk memberikan hasil yang lebih,” ujar dia.

  • Disdik Depok Upayakan Siswa Belajar Kembali Usai Ahli Waris Gembok Pintu Akses SDN Utan Jaya – Page 3

    Disdik Depok Upayakan Siswa Belajar Kembali Usai Ahli Waris Gembok Pintu Akses SDN Utan Jaya – Page 3

    Ahli waris Alm H. Namit Sairan, Muchtar mengatakan, penutupan SDN Utan Jaya dengan cara dirantai dan digembok, dikarenakan Pemerintah Kota Depok tidak membayarkan hak ahli waris. Diketahui SDN Utan Jaya berada di lahan milik orang tuanya yang disempatkan akan disewa Pemerintah Kota Depok.

    “Saya sampaikan mereka tidak ada kerjasamanya diantara kami, sedangkan mereka masuk secara ilegal,” ujar Muchtar yang merupakan mantan kepala Desa Pondok Jaya saat Depok masih berada di bawah Kabupaten Bogor, Rabu (7/5/2025).

    Muchtar menjelaskan, keluarganya memiliki dokumen resmi atas kepemilikan tanah tersebut yang sebelumnya dibangun Madrasah Ibtidaiyah sejak 1967. Pada 1990 Pemerintah daerah pada 1990 yang saat itu Pemerintah Kabupaten Bogor, mengambil sekolah orang tuanya menjadi sekolah dasar negeri.

    “Mereka menjanjikan keluarga saya untuk diangkat pejabat, empat orang, pegawai PNS ya,” jelas Muchtar.

    Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak direalisasikan dan yang menjadi PNS merupakan anak dari sejumlah guru yang mengajak di sekolah tersebut. Bahkan sejumlah guru pada saat itu meminta anggaran kepada masyarakat untuk pendidikan tanpa sepengetahuan ahli waris.

    “Waktu itu masih Kabupaten Bogor, ternyata mereka yang dijadikan PNS pegawai itu anak-anak kandung daripada guru-guru,” terang Muchtar.

     

  • Solutif, Kini Warga Bisa Cepat Lapor Keluhan lewat Aplikasi SP4N Lapor Tuban Milik Pemkab

    Solutif, Kini Warga Bisa Cepat Lapor Keluhan lewat Aplikasi SP4N Lapor Tuban Milik Pemkab

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban buat aplikasi pengaduan “SP4N Lapor Tuban” sebagai kanal pengaduan atau keluhan masyarakat di Kabupaten Tuban.

    Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo mengatakan, sebagai pemegang peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah sekaligus menyediakan layanan pengaduan dan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat, adanya aplikasi SP4N Lapor Tuban ini sebagai wadah untuk masyarakat.

    “Sesuai arahan Bupati Tuban, Diskominfo-SP diinstruksikan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan informasi serta menjawab tantangan masyarakat di era digital,” ujar Arif Handoyo.

    Sebab, keberadaan SP4N Lapor Tuban sebagai kanal pengaduan masyarakat memegang peran penting. Oleh karena itu, Pemkab Tuban menyambut baik dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga untuk menyampaikan pengaduan melalui SP4N Lapor Tuban.

    “Kami berharap dengan keterlibatan aktif masyarakat, kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” terang Arif sapaannya.

    Oleh karena itu, masyarakat dapat mengakses aplikasi layanan pengaduan SP4N Lapor Tuban dan bisa memberikan aduan terkait dengan pelayanan publik dan program pembangunan daerah.

    Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo-SP Kabupaten Tuban, Rita Zahara Afrianti, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah aduan yang masuk melalui SP4N Lapor Tuban tercatat sebanyak 589 aduan.

    “Tentu ini jauh melampaui target awal yang hanya 100 aduan. Sedangkan, pada bulan Januari–April 2025 kemarin jumlah aduan yang masuk telah mencapai 424 laporan,” kata Rita sapaannya.

    Hal ini menandakan bahwa partisipasi dan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat dalam memanfaatkan SP4N Lapor Tuban sebagai kanal pengaduan andalan. Sebab, masyarakat dapat melaporkan keluhan secara mudah, cepat, dan transparan.

    “Laporan yang masuk akan direspons oleh admin maksimal dalam waktu 24 jam, lalu diteruskan kepada OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Rita.

    Lalu, setelah laporan ditangani, hasil tindak lanjut akan dilaporkan kembali ke admin untuk kemudian diteruskan kepada pelapor. “Proses ini tidak hanya mempercepat penyelesaian masalah di lapangan, tetapi juga memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah melalui mekanisme yang akuntabel,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga

    Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga

    Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    DPR
    RI
    Ahmad Dhani
    terbukti melanggar etik buntut dua pernyataannya yang berpolemik.
    Pelanggaran etik terhadap Ahmad Dhani diputuskan oleh
    Mahkamah Kehormatan Dewan
    (
    MKD
    ) RI melalui sidang yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Adapun dua pernyataan itu terkait ucapan seksis soal usulan naturalisasi pemain bola dan plesetan marga “Pono”.
    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai
    Gerindra
    , telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang kemarin.
    Tak hanya teguran lisan, MKD juga meminta Politikus Gerindra sekaligus pentolan band Dewa 19 itu meminta maaf kepada pengadu.
    Sebagai informasi, penyataan seksis soal naturalisasi pemain bola turut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.
    Pernyataan seksis itu dilontarkan Dhani dalam rapat bersama PSSI pada Maret lalu. Dhani saat itu mengusulkan kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi ke Indonesia.
    Menurut Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
    Selain itu, Ahmad Dhani juga melontarkan usulan agar PSSI bisa menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian “menjodohkan” mereka dengan perempuan Indonesia.
    “Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya,” kata Ahmad Dhani ke PSSI.
    Dalam kesempatan berbeda, Dhani juga dianggap melakukan pelecehan marga di suatu forum diskusi.
    Dalam undangan acara diskusi, Dhani menulis nama penyanyi Rayen Pono dengan nama “Rayen Porno”.
    Menanggapi kesalahan tulis itu, Rayen secara pribadi memaafkan, tetapi pihak keluarganya tidak terima.
    “Keluarga saya di kampung, di Ambon (dan) NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu,” ungkap Rayen, 12 April 2025.
    Dalam sidang MKD, Ahmad Dhani mengaku keseleo lidah (
    slip of the tongue
    ) ketika memberikan plesetan terhadap nama penyanyi Rayen Pono dan ia mengaku salah akan hal itu.
    “Itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian, dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen
    pure slip of the tongue
    ,” kata Dhani dalam sidang.
    Pentolan band Dewa 19 itu mengaku sudah langsung minta maaf atas kesalahan slip of the tongue tersebut.
    Dia mengeklaim tidak ada unsur kesengajaan saat memberikan plesetan marga “Pono”.
    Bahkan, menurutnya, Rayen tidak terlihat marah saat itu. Dhani juga mengatakan kesalahan ini tentu harus disesali.
    Anggota Komisi X DPR ini mengaku pernyataannya kala itu tidak ada tujuan untuk merendahkan atau apapun.
    “Semua wartawan yang ada di sini, yang mungkin juga ada di sana, juga tahu bahwa saudara RP juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas
    slip of the tongue saya
    gitu,” imbuh Dhani.
    Selepas mendapat sanksi dari MKD, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf ke keluarga besar Rayen Pono.
    “Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” kata Dhani usai sidang MKD.
    Sementara terkait usulaannya yang dinilai seksis, Ahmad Dhani sempat berkukuh tidak salah.
    Ia berpandangan, usulan naturalisasi yang disampaikan saat itu dilakukan demi perbaikan dunia sepak bola di Tanah Air.
    “Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia,” ungkap Dhani dalam pembelaannya di sidang.
    Ahmad Dhani berkukuh tak bersalah karena pernyataannya itu juga tidak menyinggung norma agama maupun norma Pancasila.
    Bahkan, ia menambahkan tidak pernah ada protes yang muncul dari MUI terkait hal ini.
    “Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan dan mohon arahan yang mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama,” tuturnya.
    Dhani juga menuding Komnas Perempuan menjunjung tinggi norma barat karena mengganggap seksis ucapannya terkait naturalisasi pemain sepak bola.
    Anggota Fraksi Partai Gerindra ini pun mengaku ingin berdebat dengan Komnas Perempuan mengenai masalah etika dan moral yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi.
    “Saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan, bukan norma perempuan, norma kebarat-baratan, menurut saya pribadi,” ujar Dhani
    Lebih jauh, ia menilai, Komnas Perempuan hanya berbeda pandangan dengannya mengenai norma-norma yang diyakini.
    Ahmad Dhani pun menyinggung bahwa istilah seksis dan gender itu berasal dari bahasa Inggris yang konotasinya melekat dengan dunia Barat.
    “Bukannya saya sok pintar yang mulia,
    sexist
    itu kan bahasa Inggris, dan di dalam bahasa Indonesia pun tidak ada norma
    sexist
    itu, kan tidak ada, atau
    gender
    kan bahasa Inggris,” kata Dhani.
    “Makanya itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila, bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat. Begitu menurut saya yang mulia, kalau ada salah mohon arahan,” imbuh dia.
    Meski begitu, Ahmad Dhani akhirnya mengaku menyesali pernyataannya setelah beberapa MKD mendalami lebih lanjut terkait aduan ini.
    Mangihut Sinaga, salah satu anggota MKD, mengingatkan Dhani bahwa seorang anggota DPR harus memperhatikan norma kepatutan dalam bertutur kata, bukan hanya norma Pancasila dan agama.
    “Karena itu tadi tidak semata-mata hanya melanggar norma Pancasila, tapi norma-norma adat, kebiasaan, dan hal-hal yang lain juga sudah ada di dalam, dan juga kepatutan-kepatutan yang lain juga sudah ada di dalam. Bagaimana, merasa menyesal teradu?” tanya Mangihut.
    “Ya, saya kalau, apa, mengetahui setelah semuanya ini, Yang Mulia, ya saya menyesal,” jawab Dhani.
    Lebih lanjut, Dhani berjanji tidak akan berbicara hal yang di luar konteks jika sedang rapat di DPR RI.
    “Dan tidak akan berbicara sesuatu yang
    out of the box
    lagi yang mulia di depan sidang gitu,” kata politikus Partai Gerindra ini.
    Dihubungi terpisah, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan, Ahmad Dhani, berpotensi dipecat jika kembali melakukan pelanggaran etik.
    Namun, pihaknya akan menilai terlebih dahulu jenis pelanggaran yang dilakukan.
    “Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya, bisa saja. Bisa, bisa, bisa kita pecat, kok,” kata Nazaruddin saat dihubungi.
    Ia menuturkan, MKD tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap Ahmad Dhani meskipun ia seorang musisi terkenal.
    Bahkan, sepanjang sejarahnya, MKD mengeklaim pernah memecat anggota dewan.
    “Di MKD itu semua sama di mata MKD. Siapapun ya DPR gitu, profesi apa pun nggak kita lihat. Terbukti hari ini kita panggil semua orang,” ucap Nazaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BRI Insurance Catatkan Ekuitas Lebih Rp2Triliun

    BRI Insurance Catatkan Ekuitas Lebih Rp2Triliun

    Jakarta: BRI Insurance (BRINS) mencatatkan ekuitas lebih dari Rp2 Triliun. Angka itu menempatkan perusahaan asuransi tersebut sebagai cedant terbaik dan dianugerahi penghargaan di MAIPARK Award 2025.
     
    Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRI Insurance Heri Supriyadi mengapresiasi kepada Maipark yang sangat komprehensif dan inovatif atas program mitigasi risiko bencana secara bersinergi.
     
    “Kami ikut bangga menjadi bagian di dalamnya. Apresiasi juga kepada seluruh pihak atas kepercayaannya. Kita terus memperkuat kualitas kinerjan, baik dalam mitigasi risiko maupun pelayanan yang aman,” kata Heri saat menerima penghargaan.

    Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada ceding company  yang kontribusi memperkuat ketangguhan nasional menghadapi berbagai risiko bencana, sekaligus mendorong sinergi yang berkelanjutan antara pelaku industri dan program mitigasi bencana di Indonesia.
     
    Penghargaan itu menjadi motivasi dalam meningkatkan kreatifitas dan kinerja dengan selalu berinovasi dari sisi mitigasi risiko untuk menjadi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
     
    Seperti diketahui, premi bruto BRI Insurance per akhir 2024 tercatat sebesar Rp3,9 triliun, naik sekitar 18% (YoY) dari periode yang sama pada 2023 sebesar Rp3,3 triliun.
     
    Semantar itu, hingga kuartal I/2025 BRI Insurance mencatatkan premi bruto sebesar Rp1,145 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 5% (year on year/YoY) dibanding periode yang sama pada 2024.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Michelle Obama Blak-blakan soal Terapi dan Fase Baru dalam Hidupnya

    Michelle Obama Blak-blakan soal Terapi dan Fase Baru dalam Hidupnya

    JAKARTA – Michelle Obama mengungkap ia kembali menjalani terapi sebagai bagian dari proses transisi menuju fase baru dalam hidupnya.

    Dalam penampilannya di podcast On Purpose bersama Jay Shetty pada 28 April lalu, mantan Ibu Negara Amerika Serikat yang kini berusia 61 tahun ini membagikan bahwa ia tengah menjalani terapi untuk membantunya menavigasi kehidupan setelah masa publiknya di Gedung Putih bersama sang suami, Barack Obama.

    “Di fase hidup saya sekarang, saya sedang menjalani terapi karena saya sedang bertransisi, tahu kan?” ujar Michelle, dikutip dari laman People.

    “Saya sudah 60 tahun, saya telah menyelesaikan sesuatu yang sangat berat dalam hidup dan keluarga saya tetap utuh. Sekarang saya seorang ‘empty nester’. Anak-anak saya sudah mandiri, mereka sudah diluncurkan. Dan untuk pertama kalinya, setiap pilihan yang saya buat sepenuhnya adalah pilihan saya sendiri,” lanjutnya.

    Tanpa lagi alasan seperti ‘anak-anak butuh ini’ atau ‘negara butuh itu’, Michelle mengaku mulai bertanya pada dirinya sendiri soal arah hidup ke depan. Ia pun memilih menjalani terapi untuk membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

    “Saya butuh bantuan untuk memikirkan fase berikutnya. Biar saya luruskan kebiasaan lama, urai perasaan bersalah yang saya bawa, dan renungkan bagaimana hubungan saya dengan ibu saya memengaruhi cara saya berpikir,” tuturnya.

    Michelle menggambarkan terapi sebagai bentuk ‘tune-up’, semacam servis rutin bagi dirinya dan percaya bahwa saat inilah waktu yang tepat untuk itu. Ia merasa fase baru yang dijalaninya kini membutuhkan perspektif baru, bahkan dari orang yang tidak terlalu mengenalnya.

    “Saya punya seseorang baru yang sedang mengenal saya dari nol, melihat saya secara segar, dan mendengar semua emosi saya,” kata Michelle.

    Dalam kesempatan lain, Michelle juga sempat membicarakan kebebasan barunya di podcast Work in Progress milik Sophia Bush. Di sana ia mengaku bahwa kini dirinya bisa melakukan apa pun yang diinginkannya, sebuah hal  belum pernah dirasakan sebelumnya.

    “Untuk pertama kalinya dalam hidup saya, semua pilihan saya adalah untuk diri saya sendiri,” ujarnya.

    Meski begitu, ia menyadari keputusan-keputusan pribadinya kerap disalahartikan publik, termasuk isu seputar pernikahannya dengan Barack Obama.

    “Banyak orang tak bisa menerima bahwa saya membuat pilihan untuk diri saya sendiri. Mereka langsung mengira saya dan suami saya akan bercerai. Tak mungkin ini hanya tentang seorang perempuan dewasa yang mengambil keputusan untuk dirinya sendiri, kan?” ucap Michelle dengan menyoroti ekspektasi sosial yang kerap membebani perempuan.

    Dengan terbukanya Michelle Obama soal kesehatan mental dan pentingnya terapi, ia sekali lagi menunjukkan bahwa meski telah melewati panggung dunia. Michelle tetap terus belajar dan bertumbuh menjadi lebih baik lagi.

  • Lamongan Tarik Investor Lewat Beragam Potensi hingga Iklim Investasi Kondusif

    Lamongan Tarik Investor Lewat Beragam Potensi hingga Iklim Investasi Kondusif

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menawarkan beragam potensi, serta berkomitmen menyiapkan infrastruktur serta iklim investasi yang kondusif, untuk menarik investor.

    Menurut Bupati yang akrab yang akrab disapa Pak Yes itu, kesiapan infrastruktur sangat penting untuk mendukung iklim investasi yang kondusif. Infrastruktur yang baik dan memadai dapat meningkatkan daya saing serta menciptakan lingkungan yang menarik bagi investor.

    “Dengan iklim investasi yang baik di Lamongan, dipastikan akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang sustainable. Tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan menduduki angka 4,81,” kata Pak Yes saat menerima kunjungan kerja dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim, di Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (6/5/2025).

    Lebih lanjut Pak Yes menyampaikan, realisasi investasi Kabupaten Lamongan Tahun 2024 mencapai Rp 2.138 triliun. Angka realisasi investasi tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2023, realisasi investasi Lamongan menempati angka 1.979 triliun.

    “Kami menyiapkan infrastruktur untuk mendukung berkembangnya iklim investasi di Lamongan. Seperti menyiapkan infrastruktur jalan yang aksesnya bisa langsung menuju kawasan pantura, kapasitas listrik, hingga ketersediaan air,” tuturnya.

    Selain meningkatkan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga berkomitmen dalam memudahkan dan menjamin akuntabel perizinan.

    Tercatat hingga saat ini ada 2014 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) besar, 107 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menengah, dan 36 Penanaman Modal Asing (PMA).

    Pak Yes juga mengenalkan potensi Kabupaten Lamongan yang berpotensi menjadi daerah investasi yang lebih berkembang. Di antaranya adalah potensi pertanian, tidak hanya padi melainkan ada 300 ribu hektar lahan sorgum di Lamongan. Sorgum sendiri saat ini banyak diminati oleh pasar karena dapat digunakan sebagai bahan makanan dan pengganti gandum.

    Kemudian keunggulan potensi lainnya, ada di sektor perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya. Menurut catatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Lamongan menduduki peringkat pertama pada pengembangan industri hulu bidang pengolahan hasil laut.

    “Kabupaten Lamongan memiliki ragam potensi, mulai dari pertanian, perikanan, perhutanan, dan lainnya. Potensi ini terus kami sampaikan, salah satunya tadi saat menerima kunjungan Konsulat Jendral (Konjen) Australia Surabaya. Saat ini sisa lahan yang masih bisa dimanfaatkan untuk Kawasan Peruntukan Industri adalah kurang lebih 6128,48 hektare, yang tersebar di wilayah utara, tengah dan selatan,” jelasnya.

    Pernyataan Pak Yes diamini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Dyah Wahyu Ermawati. Menurutnya, Kabupaten Lamongan memiliki potensi dalam mengembangkan daerah investasi, karena merupakan daerah strategis dan memiliki ragam potensi.

    Dyah menyebutkan, pada tahun 2024, Kabupaten Lamongan menduduki 10 besar se-Jawa Timur dalam capaian realisasi investasi, yakni 2,4 persen.

    “Dalam rangka Jawa Timur sebagai gerbang nusantara baru, menekankan posisi strategis Jawa Timur sebagai hub logistik utama di kawasan timur Indonesia, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Dan memiliki potensi untuk menjadi pusat industri, logistik, dan bahkan sumber daya agro yang dapat mendukung pembangunan IKN. Maka dari itu iklim investasi harus digencarkan,” kata Dyah.

    Sementara itu, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Barik Bathaludin, menyampaikan bahwa untuk menuju Indonesia Emas 2045, sektor ekonomi menjadi lokomotif untuk mencapai semua yang sudah dipetakan.

    “Salah satu potensi yang bisa membawa laju pertumbuhan ekonomi adalah investasi,” ucapnya. (fak/ian)

  • 96% Pegawai Pemprov Jakarta Patuh Gunakan Transportasi Umum di Hari Rabu – Page 3

    96% Pegawai Pemprov Jakarta Patuh Gunakan Transportasi Umum di Hari Rabu – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Pramono mengeluarkan ingub atau instruksi gubernur  nomor 6 tahun 2025, perihal kewajiban menggunakan transportasi umum untuk seluruh pegawainya di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu. 

    “Transportasi umum digunakan untuk ke berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja, pada setiap hari Rabu,” tulis Pramono dalam ingubnya, seperti dikutip Selasa (29/4/2025).

    Menurut Pramono, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum massal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dan meningkatkan kualitas udara di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

    Terdapat 8 moda transportasi umum yang termasuk dalam ingub ini, yaitu Transjakarta; Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta; Light Rapid Transit (LRT) Jakarta;

    LRT Jabodebek; KRL Jabodetabek (Commuterline); Kereta Bandara (Raillink); Bus/Angkot reguler; dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

    Meski mewajibkan, Pramono mengecualikan pegawainya menggunakan transportasi umum apabila sedang sakit, hamil (mengandung), disabilitas; dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu. 

    Terkait pengawasannya, Pramono memintaKepala perangkat daerah bertanggung jawab dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi pada setiap hari Rabu di unit kerjanya masing-masing, juga disampaikan ke media sosial sebagai bentuk ajakan kepada publik.

    “Penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas,” ucap Pramono.

  • Bos Buzzer Diguyur Rp864 Juta untuk Sebarkan Konten Negatif Penyidikan Kasus Korupsi Besar – Halaman all

    Bos Buzzer Diguyur Rp864 Juta untuk Sebarkan Konten Negatif Penyidikan Kasus Korupsi Besar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan M. Adhiya Muzakki, Ketua Cyber Army, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap tiga perkara korupsi besar yang tengah ditangani. Adhiya diduga menerima bayaran sebesar Rp864,5 juta dari advokat Marcella Santoso untuk menyebarkan narasi negatif yang menyudutkan Kejagung melalui media sosial.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Adhiya bersama tiga tersangka lainnya—Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Tian Bahtiar—bermufakat membuat dan menyebarkan konten negatif terkait penanganan perkara oleh Kejagung. Konten tersebut disebarkan melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

    “Jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp864.500.000,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025) malam.

    Adhiya diketahui membentuk tim bernama Cyber Army yang terdiri dari sekitar 150 anggota, dibagi menjadi lima kelompok bernama Mustafa I hingga Mustafa V.

    Setiap anggota tim tersebut menerima bayaran sekitar Rp1,5 juta untuk memberikan komentar negatif terhadap berita dan konten yang dibuat oleh tersangka lainnya.

    “Tersangka MAM atas permintaan tersangka MS bersepakat untuk membuat Tim Cyber Army dan membagi tim tersebut menjadi 5, yaitu Tim Mustafa I, Tim Mustafa II, Tim Mustafa III, Tim Mustafa IV, dan Tim Mustafa V yang berjumlah sekitar 150 orang buzzer,” tutur Qohar.

    Kasus yang diduga dirintangi oleh para tersangka meliputi korupsi ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, dan importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Atas perbuatannya, Adhiya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

    Penetapan tersangka terhadap Adhiya menambah daftar pelaku yang diduga terlibat dalam upaya sistematis merintangi proses hukum di Kejagung. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.

  • Dokter Jantung Bicara Tips Biar Tak Mudah Kolaps saat Olahraga Berat

    Dokter Jantung Bicara Tips Biar Tak Mudah Kolaps saat Olahraga Berat

    Jakarta

    Olahraga merupakan salah satu faktor penting dalam menerapkan gaya hidup sehat. Perlu diperhatikan, jangan sampai olahraga yang dilakukan justru berakibat fatal pada jantung hingga memicu kolaps, bahkan kematian.

    Spesialis jantung dan pembuluh darah dr Susetyo Atmojo, SpJP menjelaskan semua jenis olahraga berat yang memicu kenaikan denyut jantung secara cepat dan mendadak memang meningkatkan risiko masalah henti jantung. Namun, semua itu tidak akan menjadi masalah jika orang tersebut memiliki jantung yang sehat.

    dr Susetyo mengatakan kolaps ketika berolahraga seringkali terjadi pada seseorang yang sudah memiliki masalah jantung sebelumnya. Masalah pada jantung mungkin belum menampakkan gejala, sehingga pasien tidak tahu dan mengalami kolaps saat berolahraga berat.

    “Sering ada yang bertanya soal hiking atau olahraga berat triathlon. Asalkan tidak ada penyakit kondisi jantung berat, itu bisa saja dilakukan,” kata dr Susetyo ketika ditemui awak media di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

    “Makanya sebenarnya rekomendasi kami, sebelum individu itu melakukan olahraga tipe berat, itu hendaknya harusnya melakukan skrining kardiovaskular untuk memastikan, kita aman nggak sih untuk melakukan olahraga itu,” sambungnya.

    Pemeriksaan jantung biasanya meliputi tes treadmill, elektrokardiogram (EKG), dan ekokardiografi. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan jantung sehat, olahraga berat apapun sebenarnya aman dilakukan.

    Pemeriksaan kesehatan sebaiknya dilakukan secara berkala agar kondisi jantung terus terpantau. Langkah ini penting mengingat sebenarnya kolaps atau henti jantung mendadak tidak hanya terjadi saat berolahraga berat, bahkan bisa saat diam atau tidur.

    “Memang kita akui ketika melakukan aktivitas berat, aktivitas itu lebih memberikan risiko terhadap timbulnya henti jantung mendadak, tapi prinsipnya henti jantung mendadak itu bisa terjadi pada setting aktivitas apapun,” tandasnya.

    Berikut ini sederet tips olahraga sehat dan aman untuk jantung agar tidak kolaps:

    Pemeriksaan jantung secara rutin.Melakukan pemanasan dan pendinginan untuk menghindari perubahan tekanan darah yang drastis.Sesuaikan intensitas olahraga dengan kondisi tubuh dan usia.Jangan memaksakan diri jika tidak kuat.Menjaga hidrasi selama olahraga, khususnya di cuaca panas.Lebih peka dengan sinyal tubuh seperti nyeri dada, sesak napas, pusing, atau lelah berlebihan. Jika muncul gejala seperti itu, segera hentikan dan cari bantuan medis.

    (avk/naf)