Blog

  • Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, Citilink Tanam Pohon di Lingkungan Sekolah

    Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, Citilink Tanam Pohon di Lingkungan Sekolah

    Fajar.co.id, Tangerang – Maskapai penerbangan Citilink menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon yang dilakukan di SDN Kampung Kelor 3, Kabupaten Tangerang, Banten, dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia pada Jumat (28/11/2025).

    Dalam kegiatan ini, jajaran direksi Citilink turut hadir dan berpartisipasi dalam proses penanaman pohon bersama kepala sekolah serta tenaga pengajar SDN Kampung Kelor 3. Kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi sekaligus komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

    Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mendorong terciptanya lingkungan yang hijau dan sehat, khususnya di lingkungan sekolah.

    “Citilink berupaya memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Kegiatan penanaman pohon ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekologis jangka panjang, tetapi juga mengedukasi generasi muda tentang pentingnya menjaga bumi sejak dini.”

    Selain penanaman pohon, Citilink juga memberikan edukasi lingkungan kepada siswa yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran tentang perubahan iklim, pentingnya pelestarian alam, serta peran generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari komitmen keberlanjutan Citilink, setelah sebelumnya perusahaan melakukan penanaman bibit Mangrove di Makassar, Tangerang, dan Semarang. Melalui rangkaian kegiatan ini, Citilink terus memperkuat peran aktifnya dalam mendukung pelestarian lingkungan serta menciptakan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem di sekitar wilayah operasionalnya.

  • Pemerintah Selesaikan Formulasi UMP 2026, Ada Indeks Baru yang Digunakan

    Pemerintah Selesaikan Formulasi UMP 2026, Ada Indeks Baru yang Digunakan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menyelesaikan formulasi upah minimum provinsi (UMP) 2026 jelang diumumkan mendekati akhir tahun ini. Terdapat perbedaan indeks yang menjadi acuan penetapan upah minimum setiap provinsi tahun depan. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa formula penyusunan UMP 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya. Saat ini, pemerintah masih melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada berbagai pemangku kepentingan sebelum nantinya diumumkan secara resmi. 

    Kendati formulasinya sama, Airlangga mengatakan bahwa terdapat indeks berbeda yang menjadi acuan penetapan UMP tahun depan. Selain perkembangan perekonomian, indeks kebutuhan hidup layak (KHL) turut disertakan. 

    “Acuannya kan perkembangan perekonomian, kemudian indeks dari kebutuhan hidup layak berdasarkan kriteria ILO [International Labor Organization],” terangnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/11/2025). 

    Menko Perekonomian sejak 2019 itu enggan berkomentar lebih lanjut mengenai penentuan UMP tahun depan. Namun, dia memastikan saat ini UMP tengah disosialisasikan sebelum diumumkan secara resmi ke masyarakat. 

    Adapun Presiden Prabowo Subianto kemarin, Kamis (27/11/2025), menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri salah satunya yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Salah satu pembahasan dengan Kepala Negara yakni mengenai UMP.

    Yassierli juga masih belum memerinci lebih lanjut bagaimana penetapan UMP tahun depan, termasuk apabila Presiden Prabowo akan mengumumkan langsung UMP seperti halnya tahun lalu. 

    Namun demikian, menteri berlatar belakang akademisi itu mengatakan bahwa Presiden telah menyetujui usulan untuk penetapan UMP berdasarkan kisaran (range). Nantinya, Dewan Pengupahan Daerah diberikan wewenang untuk mengusulkan kepada gubernur. 

    “Kan range artinya ada pilihan sesuai amanat dari MK bahwa setiap Dewan Pengupahan Daerah itu diberikan wewenang untuk mengusulkan besaran kenaikan upahnya kepada Gubernur,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). 

    Nantinya, perubahan penetapan UMP dengan kisaran atau bukan angka tunggal bakal diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP). Setelah itu, baru nantinya diumumkan 

    Yassierli menjelaskan, amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yakni penetapan UMP harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi serta inflasi. Pemerintah pusat nantinya akan memberikan panduan terhadap range UMP, lalu Gubernur akan menentukan persentase kenaikan berdasarkan usulan aktif dari Dewan Pengupahan Daerah. 

    “Kami memberikan panduan berupa range, nanti pemerintah daerah yang menentukan sendiri sesuai dengan satu, kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing daerahnya, inflasinya, kebutuhan hidup layaknya. Dia jauh enggak dari upah sekarang dengan itu. Nah, itu yang jadi pertimbangan,” ujarnya. 

  • 8
                    
                        Bahlil Akui Kesalahan Masa Lalu, Usahanya di Sektor Tambang Kerap Tebang Pohon
                        Nasional

    8 Bahlil Akui Kesalahan Masa Lalu, Usahanya di Sektor Tambang Kerap Tebang Pohon Nasional

    Bahlil Akui Kesalahan Masa Lalu, Usahanya di Sektor Tambang Kerap Tebang Pohon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengakui kesalahan masa lalunya karena usahanya di sektor pertambangan kerap bersinggungan dengan aktivitas penebangan pohon.
    Hal tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam acara Talkshow
    Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
    di DPP
    Partai Golkar
    , Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/11/2025).
    “Saya menceritakan sedikit, saya juga merasa bersalah. Karena waktu saya jadi pengusaha dulu, saya kebetulan usaha saya dulunya main main sama tambang, yang semua urusannya pasti tebang pohon,” kata Bahlil, seperti dilansir dari YouTube DPP Partai Golkar Official. 
    “Atas dasar pengalaman itu, dampaknya sekarang adalah apa yang terjadi ketika pertambangan dan perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik. Maka dampaknya kepada sosial. Hal ini yang terjadi karena longsor, karena penggundulan hutan. Banjir juga mengalami hal yang sama,” tambah dia.
    Usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil mengeklaim menata ulang secara menyeluruh proses penambangan agar lebih ramah lingkungan, salah satunya adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
    Jika tidak dikelola dengan baik, menurut Bahlil, akan sangat berbahaya sekali bagi masyarakat.
    Bahlil mengatakan, saat dia meninjau bekas area pertambangan dari udara menggunakan helikopter, kondisi terbaik adalah ketika reklamasi dan reboisasi sudah dilakukan.
    “Kalau belum, waduh. Maka kemudian itulah yang mendorong kami untuk melakukan penataan secara komprehensif, dengan meminta kepada seluruh izin-izin pertambangan agar menjaminkan biaya reklamasinya dulu. Supaya jangan sampai tambang, terus tinggalkan hutan,” ucap dia.
    Oleh karena itu, Bahlil menilai, pengusaha sudah tidak boleh lagi mengatur negara.
    “Yang mengatur pengusaha adalah negara. Tapi, negara juga tidak boleh sewenang-wenang,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil soal Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sumatera: Nanti Kita Cek

    Bahlil soal Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sumatera: Nanti Kita Cek

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi isu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Beredar kabar pemicu banjir adalah aktivitas tambang ilegal.

    “Nanti kita cek ya,” kata Bahlil saat ditemui dalam acara Aksi Nyata Bumi Lestari yang diselenggarakan oleh Bidang Lingkungan Hidup DPP Golkar di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Bahlil menjelaskan aktivitas pertambangan ilegal biasanya menjadi pemicu kerusakan lingkungan hingga bencana alam.

    Oleh sebab itu, pemerintah memerinthkan setiap aktivitas pertambangan tidak melupakan aspek lingkungan.

    “Maka kami melakukan penataan secara totalitas terhadap proses penambangan yang betul-betul ramah terhadap lingkungan. Amdal nya harus sudah diperketat, karena kalau tidak ini berbahaya sekali,” katanya.

    Kementerian ESDM juga sudah membuat aturan baru dalam sektor pertambangan. Kini, perusahaan harus memberikan jaminan biaya reklamasi pascatambang.

    Kebijakan ini dilakukan agar perusahaan bertanggung jawab atas kegiatan tambang yang telah dilakukannya.

    “Supaya jangan sampai nambang terus tinggalkan hutan. Banyak yang memprotes saya. Saya katakan untuk mereka sudah saatnya tidak boleh pengusaha mengatur negara. Yang mengatur pengusaha adalah negara. Tapi negara juga tidak boleh sewenang-wenang,” tegas Bahlil.

    “Jadi kepada adik-adik saya dari aktivis lingkungan, kami dari ESDM sekarang ketat sekali terhadap pertambangan, begitupun di Migas,” sambung Bahlil.

    (hrp/hns)

  • Pemkab Bojonegoro Bidik Kenaikan Pajak untuk Kerek Pendapatan Asli Daerah

    Pemkab Bojonegoro Bidik Kenaikan Pajak untuk Kerek Pendapatan Asli Daerah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya keras menjaga stabilitas fiskal daerah.

    Pemkab Bojonegoro kini mengambil langkah strategis dengan berupaya mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak tertentu dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD ini tidak dilakukan dengan menaikkan pajak secara membabi buta. Pihaknya membidik sektor spesifik, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Minyak dan Gas (Migas), bukan pajak yang membebani masyarakat umum.

    Mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro itu menjelaskan bahwa saat ini Pemkab tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mengajukan kenaikan PBB Migas. Langkah ini dinilai paling rasional untuk menambal celah pendapatan tanpa mengganggu ekonomi warga.

    “Pajak yang dimaksud adalah pajak tertentu dan tidak secara keseluruhan. Kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menaikkan PBB Migas. Sedangkan untuk PBB P2 bagi masyarakat, tidak ada kenaikan,” tegas Edi Susanto, Jumat (28/11/2025).

    Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa upaya mendongkrak PAD akan berimbas pada kenaikan pajak properti atau tanah milik warga sipil di Bojonegoro.

    Selain membidik sektor pajak migas, “amunisi” lain yang disiapkan Pemkab Bojonegoro adalah menggenjot kinerja BUMD. Edi menyebut, pembenahan manajemen menjadi prioritas utama.

    Belakangan, Pemkab telah melakukan pengisian sejumlah jabatan strategis di BUMD yang selama ini kosong. Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi program kerja perusahaan pelat merah tersebut agar lebih produktif menyumbang dividen bagi daerah.

    “Dengan pengisian jabatan itu, diharapkan bisa mengoptimalkan program yang bisa menyumbang PAD secara signifikan,” tambahnya.

    Langkah agresif Pemkab dalam mencari sumber pendapatan baru ini bukan tanpa alasan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro yang digelar Rabu (26/11/2025) malam, APBD 2026 disepakati dan ditetapkan sebesar Rp6,5 triliun, dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp1,9 triliun.

    Angka ini dipengaruhi oleh penurunan drastis transfer ke daerah (TKD) terutama dalam komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Pemkab Bojonegoro pada tahun 2025 mendapat Rp2,92 triliun. Sedangkan DBH Migas tahun 2026 hanya sebenarnya Rp1,24 triliun. [lus/suf]

  • Trump Hentikan Migrasi dari ‘Negara-Negara Dunia Ketiga’ ke AS

    Trump Hentikan Migrasi dari ‘Negara-Negara Dunia Ketiga’ ke AS

    Jakarta

    “Saya akan menghentikan secara permanen migrasi dari semua negara dunia ketiga untuk memungkinkan sistem Amerika Serikat pulih sepenuhnya,” tulis Trump dalam unggahan tengah malam di platform media sosialnya, Truth Social, menggunakan istilah yang sudah usang dan dianggap ofensif untuk menyebut negara-negara berkembang secara ekonomi.

    Donald Trump juga menulis bahwa ia akan “mengusir siapa pun yang bukan merupakan aset bersih bagi Amerika Serikat” dan “mengakhiri semua tunjangan serta subsidi federal bagi nonwarga negara, mencabut kewarganegaraan para migran yang merusak ketenteraman domestik, serta mendeportasi warga negara asing yang menjadi beban publik, risiko keamanan, atau dinilai tidak sesuai dengan peradaban Barat.”

    Trump menulis bahwa kebijakan itu juga akan mencakup program visa khusus bagi warga Afganistan yang bekerja dengan AS di Afganistan sebelum Taliban kembali berkuasa.

    Peninjauan ulang penuh diperintahkan setelah serangan di Washington

    Unggahan tersebut, yang ditulis pada hari libur Thanksgiving di AS, muncul setelah pemerintahan Trump memerintahkan peninjauan penuh terhadap status penduduk tetap imigran dari 19 negara, menyusul serangan terhadap dua personel Garda Nasional AS di Washington, DC.

    Seorang warga Afganistan yang masuk ke AS pada tahun 2021 setelah bekerja dengan militer dan dinas intelijen Amerika di Afganistan telah ditangkap terkait penembakan pada hari Rabu (19/11) dekat Gedung Putih.

    Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Joseph Edlow, mengatakan di X: “Saya telah memerintahkan pemeriksaan ulang secara penuh dan ketat terhadap setiap pemegang Green Card untuk setiap warga asing dari setiap negara yang dianggap menjadi perhatian.”

    Pemerintahan Trump pada hari Rabu (19/11) sudah menghentikan pemrosesan aplikasi imigrasi dari Afghanistan setelah penembakan tersebut.

    Afghanistan, Iran, Somalia, Libya, Yaman, Kuba, Venezuela termasuk dalam daftar negara

    Di antara negara-negara tersebut adalah Afghanistan, Iran, Somalia, Libya, dan Yaman, serta Kuba, Venezuela, Chad, dan Eritrea.

    Para kritikus memperingatkan bahwa kebijakan itu berisiko menghukum ratusan ribu penduduk tetap yang sah hanya berdasarkan kebangsaannya.

    Apakah peninjauan tersebut akan mengarah pada pencabutan status atau deportasi masih belum jelas. Dampak pernyataan Trump pada hari Kamis (20/11) terhadap peninjauan USCIS juga tidak jelas.

    Untuk saat ini, pemerintah menyebut langkah itu sebagai tindakan perlindungan yang ditujukan untuk keamanan nasional menyusul serangan di Washington DC.

    Pengetatan kebijakan imigrasi pemerintahan Trump

    Masa jabatan kedua Trump ditandai dengan dorongan kuat untuk menindak imigrasi Ribuan orang telah ditangkap oleh agen imigrasi federal dalam operasi yang menargetkan para imigran tanpa dokumen yang sah, dengan mereka yang dianggap “alien ilegal” kemudian dideportasi.

    Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) telah dikritik karena taktik yang dianggap keras, dengan agen-agen bersenjata lengkap dan mengenakan balaclava menyerbu orang-orang yang mereka tahan.

    Langkah-langkah tersebut banyak dikritik oleh kelompok hak asasi manusia yang berpendapat bahwa kebijakan Trump mengabaikan dan melanggar hak-hak manusia.

    Trump tampaknya tidak terpengaruh, dan dengan pernyataan terbarunya, ia terlihat mempertegas dan memperluas kebijakan imigrasinya.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih
    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

  • Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap Megapolitan 28 November 2025

    Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Coba cek grup WhatsApp kalian yang namanya aneh itu, atau moots kamu di X sekarang. Isinya penuh meme muka pejabat yang lagi di-
    roasting
    , kan?
    Awas, bisa jadi ternyata salah satu mutual kamu itu ternyata intel aparat yang lagi nyamar buat nyari bukti pidana.
    Kedengarannya kayak lagi
    overthinking
    , tapi
    sorry to say
    , ketakutan ini makin valid dan nyata.
    Gara-garanya? Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini sudah disahkan.
    Kamu yang hobi marah-marah atau bikin gambar meme dengan muka pejabat harus makin hati-hati, karena batas antara bercanda di medsos dan tindak pidana jadi makin buram.
    Kamu bisa ketawa lihat meme roasting pejabat hari ini, tapi besok bisa jadi kamu diciduk aparat karena dinilai melanggar hukum karena adanya KUHAP.
    Salah satunya, pasal soal polisi yang bisa menyamar alias
    undercover
    dan pasal karet yang bikin hobi spill kemarahan dan reposting meme kita jadi ngeri-ngeri sedap.
    Artikel ini mencoba untuk ngajak kamu, anak-anak muda Generasi Z buat membedah soal seberapa valid ketakutan soal pembatasan ekspresi di ruang digital dan bagaimana implementasi hukumnya setelah RKUHAP disahkan.
    Jujur aja deh, seberapa sering sih kamu bener-bener baca ratusan halaman naskah undang-undang yang tebalnya kayak kitab kera sakti itu?
    Bagi Gen Z yang dibombardir ribuan konten tiap harinya dari medsos, otak kita biasanya akan memilih informasi yang enteng dan mudah dicerna.
    Termasuk, meme yang jadi bahasa politik sekaligus ungkapan ekspresi keresahan kita semua.
    Zeta (22 tahun), seorang karyawan swasta di Jakarta Barat salah satunya.
    Baginya, isu hukum yang berat seperti KUHAP itu membosankan dan seringkali lewat begitu saja kalau tidak dikemas dengan bahasa visual.
    “Jujur sebenarnya persoalan KUHAP tuh tiba-tiba banget kan ya munculnya dan susah pula pahamnya.
    The moment
    orang tau ada KUHAP, enggak lama setelah itu sah gitu aja, tanpa masyarakat tau sebenernya apa sih si KUHAP ini,” cerita Zeta.
    Di tengah kebingungan buat
    keep up
    dengan RKUHAP, meme hadir sebagai penyelamat untuk dia bisa cari tau lebih dalam.
    Zeta mencontohkan sebuah meme viral yang menggambarkan situasi yang bikin semua orang bisa masuk penjara kalau berisik mengkritik kebijakan politik.
    Buat dia, meme ”
    This could be us, but you choose stop playing medsos
    ” jadi salah satu yang bikin
    awareness
    -nya soal RKUHAP muncul, karena takut hobi main medsosnya terusik.
    “Itu paling seru sih kayaknya. Meme itu beneran dapet respon positif, malah orang-orang lebih senang dengan konsep kalau ntar penjara penuh karena kita kritik pemerintah. Itu menarik banget,” kata Zeta.
    Hal yang sama ternyata juga dialami Kharina (23), warga Bekasi yang punya
    screentime Twitter
    alias
    X
    mencapai 8 jam sehari.
    Menurut dia, meme cukup jitu buat jadi bentuk edukasi politik sekaligus hiburan.
    “Jujur lebih suka dalam bentuk meme, anggap aja hiburan tapi serius, gitu.
    Somehow
    saya tuh seneng, ada beberapa yang kritik pake meme, tapi isinya berbobot,” ujar Kharina.
    Bahkan, dia mengakui lebih suka mencerna informasi atau kritik-kritik yang dibungkus dengan konsep meme, karena bisa sekaligus jadi hiburan.
    “Kalo liat kritik pakai meme, jujur sering banget, sampai di tahap kalau liat meme kritik pemerintah tuh pasti langsung pencet
    retweet
    . Soalnya pergerakan kritik pakai meme itu keliatan lebih masif di kalangan netizen,” ucap dia.
    Nah, masalahnya, seperti kata Kharina, ketika kritik digital ini makin masif dan efektif, sepertinya aparat negara mulai merasa perlu untuk “menertibkan” narasi tersebut, salah satunya lewat KUHAP.
    Buat Gen Z, politik itu nggak melulu soal debat kaku ala generasi boomer di acara televisi.

    Justru, meme di medsos yang sering dianggap enggak penting sama orang-orang tua, ternyata memang terbukti bisa jadi ekspresi politik anak muda secara ilmiah, guys!
    Berdasarkan riset Fatanti & Prabawangi (2021) di Universitas Negeri Malang terbukti kalau meme politik juga bentuk partisipasi politik anak muda.
    “Melalui meme, warga negara bukan hanya dapat menyuarakan pendapatnya, namun juga memperoleh dan menyebarkan informasi sekaligus hiburan. Selain itu, meme juga dapat bertindak sebagai medium edukasi dan literasi politik bagi anak muda,” jelas hasil riset itu.
    Enggak cuma itu, riset internasional Limor Shifman (2014) di Massachusets Institute of Technology (MIT) juga bilang kalau meme itu bisa jadi fundamental edukasi politik paling simpel di internet.
    Daripada darah tinggi liat kelakuan pejabat yang
    red flag
    , Gen Z lebih milih nge-
    roasting
    lewat visual kocak dan satir yang bikin kritik terasa lebih seru dan gampang dicerna.
    Nggak cuma itu, meme juga sering jadi
    entry point
    atau pintu gerbang pertama yang bikin kita melek sama isu berat—mulai dari kasus korupsi sampai drama pemilu—yang mungkin males kita baca kalau cuma lewat teks berita panjang.
    Well
    , mau nonton berita di televisi atau lewat meme konyol di medsos,
    It’s still politics, but just make it fun, right
    ?
    Eits
    , tapi kita harus tau nih, ada salah satu bagian di KUHAP yang bisa bikin para Gen Z
    anxiety
    , yaitu pasal soal penyamaran, yang dinilai jadi pasal karet.
    Dalam KUHAP yang baru, tepatnya di Pasal 136, aparat penyidik punya kewenangan buat memakai teknik penyamaran alias undercover untuk mendalami suatu tindak pidana.
    Skenarionya gini, misalnya, kamu sering diskusi soal politik, bahkan sampai marah-marah ke pejabat publik di media sosial.
    Ternyata, ada satu orang mutual anonim kamu di medsos yang sering mancing emosi dengan ngasih unjuk kebijakan yang cukup ngeselin, sampai akhirnya kamu memaki para pejabat pakai kata-kata kasar.
    Cekrek. Chat itu di-screenshot dan langsung bisa jadi alat bukti sampai kamu diciduk karena dianggap mencemarkan nama baik atau menghina lembaga negara.
    Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan bilang, sebenarnya penyamaran itu cuma boleh dipakai buat kasus narkotika, termasuk di dalam KUHAP yang disebut lewat bagian penjelasan.
    “Nah tapi problemnya, itu kan adanya di penjelasan umum ya, khawatirnya ini kemudian sangat rentan ada misuse pada penggunaan teknik investigasi khusus ini, digunakan tanpa pemahaman yang jelas dari aparat penegak hukum,” kata Fadhil.
    Buat kalian yang udah punya
    trust issue
    ke aparat yang melakukan proses hukum enggak sesuai prosedur, cukup wajar kalau khawatir penyamaran ini dilakukan di luar kasus narkotika.
    “Tentu menurut saya valid gitu ya (kekhawatiran), karena memang tidak ada jaminan bagi warga negara untuk kemudian terbebas dari penyalahgunaan kekuasaan aparat, tentu itu suatu hal yang valid. Apalagi, tidak ada mekanisme pengawasan dan tanggung jawab yang jelas di hukum kita,” ucap Fadhil.
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar ikut memvalidasi ketakutan ini.
    Fickar menyoroti tajam soal praktik penyamaran yang dilakukan aparat sebagai sebuah penjebakan.
    “Menurut saya, kalau undercover itu sudah terlalu jauh. Dan ini menurut saya bertentangan dengan asas-asasnya sendiri, asas dari hukum acara pidana,” kata Fickar.
    Fickar menjelaskan sebuah prinsip hukum dasar yaitu asas praduga tak bersalah yang membuat orang harus dianggap baik sampai terbukti jahat.
    Tapi, dengan teknik
    undercover
    yang tidak dibatasi secara jelas, Fickar menilai polisi bisa melakukan apa yang disebut entrapment alias penjebakan.
    Misalnya, praktik memancing orang lain buat menjelek-jelekkan atau menghina seseorang di media sosial alias
    rage baiting
    .
    “Itu kan memancing orang untuk memancing orang melakukan tindak pidana, yang tadinya tidak mau berbuat pidana, karena dipancing itu jadi pidana,” jelas Fickar.
    Simpelnya gini, kamu itu tadinya anak baik-baik yang cuma mau keluh kesah biasa aja.
    Tapi, saat kamu diincar karena sering mengkritik, ada intel yang nyamar dan memprovokasi di medsos sampai jadi ikut-ikutan ngomong kasar atau menyebar info yang belum tentu benar.
    Kalau kata Fickar, orang yang tadinya enggak punya niat jahat, jadi bisa terpancing untuk punya niat jahat karena dorongan dari penyamar tadi.
    Fickar juga menegaskan bahwa teknik
    undercover
    dan penjebakan itu hanya masuk akal untuk kasus narkotika, di mana peredarannya tertutup dan tingkat kerusakan terhadap generasi bangsanya sangat besar.
    “Mestinya ketentuan menjebak lewat penyamaran itu jangan diatur di dalam ketentuan yang umum. Karena kalau di ketentuan umum maka berlaku secara umum, untuk kasus apa saja,” kata Fickar.
    “Misalnya ada orang sengaja dikentutin biar marah, terus pas dia mukul, langsung dikenain pasal penganiayaan,” sambungnya memberikan analogi satir.
    Jadi, ketakutan Gen Z yang ngerasa KUHAP jadi bikin aparat makin
    red flag
    itu ternyata cukup punya alasan yang kuat. Duh, ngeri juga, ya.
    Dis aat netizen panik soal potensi kriminalisasi, DPR RI akhirnya juga ikut
    speak up
    .
    Kalau kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, narasi seram yang seliweran di
    timeline
    itu cuma berlebihan dan salah kaprah.
    Menurut dia, KUHAP yang baru disahkan 18 November 2025 kemarin justru bikin syarat penangkapan jadi jauh lebih ribet dibanding aturan lama.
    “Syarat penangkapan dalam
    revisi KUHAP
    jauh lebih banyak dan lebih berat dibandingkan dengan KUHAP lama,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Selasa (18/11/2025) lalu.
    Jadi, buat kamu yang takut tiba-tiba diciduk pas lagi repost meme lucu itu, DPR minta kamu tenang dulu. Katanya sih, polisi enggak bisa asal main tangkap tanpa kepastian tindak pidananya.
    Habiburokhman juga menjelaskan kalau di
    KUHAP baru
    , polisi enggak bisa sembarangan menetapkan tersangka, alias harus punya dua alat bukti dulu.
    Terus soal penahanan, aturannya diklaim lebih objektif dan enggak cuma mengandalkan subjektivitas penyidik.
    Menurut Habiburokhman, kamu baru akan ditangkap kalau beneran red flag banget kelakuannya, misalnya, ngeghosting alias mangkir dari panggilan polisi dua kali berturut-turut, memberikan informasi palsu, menghambat pemeriksaan, mau kabur, atau menghilangkan barang bukti.
    “Nah, kalau di KUHAP baru, ini sangat obyektif, sangat bisa dinilai, gitu lho,” kata politisi Gerindra itu.
    Terus, dia juga bilang kalau narasi soal isu HP kita yang bisa disadap atau disita seenak jidat itu misleading.
    Katanya, semua aksi “mata-mata” kayak penyadapan, penbekuan rekening, sampai penyitaan handphone itu wajib ada izin dari pengadilan.
    Jadi, polisi enggak bisa jadi stalker dadakan yang intip chat WA kamu tanpa prosedur hukum yang sah.
    Nantinya, aturan detail soal penyadapan ini bakal diatur lebih lanjut di Undang-undang yang terpisah.
    Walaupun begitu, Pengacara Publik LBH, Fadhil Alfathan ngaku enggak mau percaya begitu aja sama polisi soal penyadapan ini.
    Menurut Fadhil, meskipun poin mengenai penyadapan ini belum diatur secara detail, tetap aja sudah ada dasar hukum buat polisi melakukan penyadapan.
    Malahan, jadi lebih bahaya karena belum dikasih aturan main yang jelas, karena belum adanya UU Penyadapan.
    “Tetap saja kita harus khawatir dan sangat valid, karena ya itu, walau belum detail, tapi tetap udah ada dasar hukum buat polisi menyadap. Malah jadi bahaya kalau polisi menginterpretasikan sendiri cara-cara penyadapannya,” ucap Fadhil.
    Selain takut dijebak intel, kekhawatiran terbesar Gen Z di medsos adalah soal konten yang kadang dianggap sensitif, tapi sebenarnya lucu, termasuk meme.
    Apa jadinya kalau meme muka pejabat yang kita edit dan bikin ketawa itu ternyata dianggap penghinaan? Apakah kita harus berhenti mengkritik lewat gambar?
    Zeta, sebagai sosok yang hobi lihat muka pejabat dijadikan meme, merasa aturan ini cukup tidak masuk akal.
    “Padahal main sosial media kan bebas ya, meme juga ekspresi aja gitu, keluh kesah. Itu malah ganggu kita sebagai masyarakat buat punya suara. Kalau diatur bahkan diancam gitu mah parah banget,” keluhnya.
    Tapi tenang, Pak Fickar ternyata cukup ngasih rasa lega, walau tetap ada batasan dalam bikin meme.
    Menurut Fickar, ada perbedaan besar yang harus dipahami pejabat saat menghadapi meme di media sosial, yaitu antara mengkritik kebijakan publik dan menyerang pribadi.
    Fickar mengingatkan kita pada konsep dasar negara demokrasi, pejabat publik itu pelayan rakyat yang digaji pakai uang pajak kita.
    “Sekeras apapun kritik warga negara terhadap pejabat publik, sepanjang ia masih pejabat publik, itu tidak berlaku itu hukum pidananya seharusnya. Penuntutan terhadap warga negara itu harusnya enggak boleh ada,” tegas Fickar.
    Lalu bagaimana dengan meme edit wajah pejabat yang blunder sampai seliweran di seluruh media sosial?
    “Sepanjang itu karikatur, tidak merusak wajah aslinya, itu tidak apa-apa. Kan gini, kalau karikatur digambar jadi kritik, tiap hari di koran Kompas juga ada, itu semua isinya sindiran kan. Itulah cerminan dari negara kita,” jelasnya.
    Artinya, kalau bikin meme yang menyindir kebijakan, misalnya kebijakan pajak naik, jalanan rusak, atau korupsi, itu adalah hak sebagai warga negara.
    Jadi, kalau kamu edit foto pejabat jadi badut untuk mengkritik “kinerjanya yang lucu kayak sirkus”, itu masih bisa diperdebatkan sebagai kritik satir.
    Tapi, kalau kamu edit foto pejabat dengan gambar porno, atau menghina bentuk fisiknya alias
    body shaming
    , atau menuduh urusan rumah tangganya, itu ada potensi masuk ranah pidana.
    Walaupun didukung ahli hukum, tapi dampak dari enggak jelasnya pasal karet di KUHAP tetap bikin sejumlah Gen Z ketar-ketir buat mengkritik.
    Bisa jadi, orang jadi takut bicara bukan karena mereka salah, tapi karena mereka takut dicari-cari kesalahannya.
    Kharina adalah salah satu bukti nyata korban fenomena ini dan berujung enggak lagi berani bersuara lantang pakai akun aslinya di media sosial.
    Dia memilih “bergerilya” lewat akun anonim atau
    fan account
    yang biasanya digunakan untuk urusan K-Pop.
    “Kalau posting kritik lumayan sering meskipun bukan pake akun pribadi, mostly pakai
    fan account
    . Karena itu akun publik satu-satunya dan anonim, jadi lebih ngerasa aman,” akunya sambil tertawa.
    Strategi
    hit and run
    pakai akun alter ini memang kerasa aman, tapi ini juga ironis.
    Bayangin aja, buat bertanya “uang pajak rakyat ke mana?”, kita harus effort sembunyi di balik foto profil idol K-Pop atau karakter anime favorit kita.
    Zeta menambahkan, rasa takut blunder dan fakta yang diputarbalikkan menjadi alasan utama kenapa banyak Gen Z mulai mengerem setelah adanya pengesahan KUHAP.
    “Aku sendiri nyoba kritik dalam batas wajar aja sih, enggak berani terlalu gimana-gimana, karena tetep takut blunder dan malah bisa diputerbalikin,” kata Zeta.
    Kondisi hukum negara kita memang enggak lagi baik-baik aja, tapi bukan berarti kita harus berhenti peduli.
    Dari wawancara panjang dengan para pakar hukum pidana, berikut rangkuman survival guide di tengah-tengah situasi ini biar kamu bisa tetap kritis dan juga aman:
    Sesuai peringatan Pak Fickar tadi, kita harus tetap waspada walaupun di ruang-ruang privat, seperti direct message medsos ataupun grup WhatsApp.
    Kalau ada orang yang terlalu agresif memancing buat ngejelek-jelekin politisi, bikin kerusuhan, apalagi sampai hal-hal radikal, mundur pelan-pelan! Ingat,
    entrapment
    itu nyata.
    Salah satu kunci buat selamat dari jeratan UU ITE adalah pastikan setiap meme atau tweet kamu punya basis argumen pada kebijakan publik.
    Do: “Kebijakan ini merugikan rakyat karena data menunjukkan…”
    Don’t: “Pejabat X mukanya jelek kayak…”
    Paham sih, kadang-kadang meme yang lucu emang lebih sering masuk FYP atau
    hit tweet
    , tapi inget, jangan sampai kamu beneran ketemu sama
    bestie
    -mu itu di dalam sel yang udah kalian janjikan, ya!
    Penggunaan gaya bahasa meme, sarkasme, atau karikatur itu dilindungi sebagai ekspresi seni dan demokrasi.
    Tapi jangan memanipulasi fakta sekadar untuk mencari sensasi atau menyulut amarah netizen yang kesabarannya setipis tisu dibagi dua, apalagi mengomentari urusan pribadi pejabat.
    Kita bisa belajar dari kedua Gen Z yang membagikan ceritanya: Zeta dan Kharina yang mungkin merasa takut, tapi tetap sepakat buat mencari cara supaya suaranya tetap didengar, meski harus lewat cara-cara anonim.
    Sebagai pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan juga nitipin satu pesan untuk para Gen Z supaya tetap bersuara.
    “Ekspresi itu bukan sekedar ngomong, itu bagian dari kebutuhan masyarakat. Mau ada seribu yang dipenjara sekalipun, harus dan pasti akan tetap ada orang yang terus berisik,” kata dia.
    Fadhil juga menegaskan kalau kita harus membuktikan pemidanaan negara terhadap masyarakat yang vokal mengkritik itu sia-sia.
    “Enggak ada pilihan lain selain mengkonsolidasikan kesadaran kolektif karena hukum yangg jelek dan merugikan publik harus terus dipertanyakan dan diperbaiki,” ucapnya.
    Kalau kamu menyaksikan di lingkunganmu ada orang-orang yang menjadi korban penangkapan atau kriminalisasi sesuai prosedur, masyarakat juga harus bisa saling jaga.
    Pada akhirnya, negara demokrasi itu hidup dari suara-suara berisik warganya, frens.
    Kalau kita semua diam karena takut, siapa lagi yang bakal ngingetin mereka yang duduk di kursi empuk sana?
    Tetap bikin meme dan tetaplah berisik, tapi mulai sekarang, Gen Z harus jadi netizen yang lebih cerdik!
    Katanya Gen-Z nggak suka baca, apalagi soal masalah yang rumit. Lewat artikel ini, Kompas.com  coba bikin kamu paham dengan artikel yang mudah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Laga Persija Vs PSIM, Warga Diminta Hindari Jalan di Sekitar GBK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Ada Laga Persija Vs PSIM, Warga Diminta Hindari Jalan di Sekitar GBK Megapolitan 28 November 2025

    Ada Laga Persija Vs PSIM, Warga Diminta Hindari Jalan di Sekitar GBK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengimbau warga mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
    Pasalnya ada pertandingan sepak bolaBRI Super League,
     
    Persija Jakarta melawan PSIM Yogyakarta pada Jumat (28/11/2025). Pertandingan akan dimulai pukul 19.00 WIB.
    “Kami mengimbau masyarakat dan pengendara yang melintas untuk mencari jalur alternatif, karena arus lalu lintas di sekitar GBK berpotensi padat saat pertandingan berlangsung,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Jumat.
    Menurutnya, pihak kepolisian sudah menyiapkan
    rekayasa lalu lintas
    di sekitar stadion guna mengurangi kepadatan kendaraan.
    Susatyo juga menyebut, sebanyak 2.200 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov Jakarta diterjunkan untuk memberikan pelayanan selama pertandingan.
    Pelayanan dilakukan secara maksimal pada seluruh akses sekitar stadion GBK.
    “Kami pastikan tidak ada celah bagi pihak mana pun yang berpotensi mengganggu jalannya pertandingan. Pemeriksaan terhadap setiap suporter akan dilakukan ketat sebelum memasuki area stadion. Semua ini bagian dari pelayanan kami kepada penonton agar aman dan nyaman,” jelas Susatyo.
    Ia pun menegaskan suporter dilarang membawa flare, petasan, kembang api, senjata tajam, dan minuman ke stadion.
    “Semua barang terlarang akan disita, dan pelanggar akan kami tindak tegas. Tujuan kami adalah memastikan pelayanan kepada penonton berjalan optimal,” kata Susatyo.
    Meski demikian, ia menyebut pendekatan humanis tetap menjadi prioritas.
    Seluruh personel polisi yang bertugas tidak dibekali senjata api untuk menjaga suasana tetap kondusif.
    Pengamanan juga mencakup pengawalan suporter PSIM Yogyakarta yang hadir di GBK.
    Pertandingan antara Persija Jakarta melawan PSIM Yogyakarta malam nanti diperkirakan akan dipadati sekitar 50.000 suporter tuan rumah, The Jakmania.
    Pertandingan malam ini bertepatan dengan hari ulang tahun Persija yang ke-97.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laga Persija vs PSIM, 2.200 Personel Dikerahkan dan Pengamanan Diperketat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Laga Persija vs PSIM, 2.200 Personel Dikerahkan dan Pengamanan Diperketat Megapolitan 28 November 2025

    Laga Persija vs PSIM, 2.200 Personel Dikerahkan dan Pengamanan Diperketat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 2.200 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov Jakarta diterjunkan untuk pengamanan selama pertandingan BRI Super League 2025/2026.
    Pertandingan kali ini mempertemukan
    Persija
    Jakarta dan PSIM Yogyakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (28/11/2025) malam.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, seluruh akses menuju dan sekitar stadion akan dijaga secara maksimal.
    “Kami pastikan tidak ada celah bagi pihak mana pun yang berpotensi mengganggu jalannya pertandingan. Pemeriksaan terhadap setiap suporter akan dilakukan ketat sebelum memasuki area stadion. Semua ini bagian dari pelayanan kami kepada penonton agar aman dan nyaman,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Jumat.
    Ia juga menegaskan sejumlah larangan bagi suporter demi menjaga situasi tetap kondusif. Barang-barang seperti flare, petasan, kembang api, senjata tajam, dan minuman keras dilarang dibawa masuk ke stadion.
    “Semua barang terlarang akan disita, dan pelanggar akan kami tindak tegas. Tujuan kami adalah memastikan pelayanan kepada penonton berjalan optimal,” ujar Susatyo.
    Meski pengamanan diperketat, ia memastikan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Seluruh personel polisi yang bertugas tidak dibekali senjata api untuk menjaga suasana tetap kondusif.
    Pengamanan juga mencakup pengawalan terhadap suporter PSIM Yogyakarta yang hadir di GBK.
    Selain itu, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan GBK guna mengurangi potensi kemacetan saat laga berlangsung.
    “Kami mengimbau masyarakat dan pengendara yang melintas untuk mencari jalur alternatif, karena arus lalu lintas di sekitar GBK berpotensi padat saat pertandingan berlangsung,” tutur Susatyo.
    “Jadilah penonton yang tertib, jangan rusuh dan jangan merusak fasilitas umum. Mari kita jaga citra sepak bola Indonesia agar tetap baik,” tambahnya.
    Laga antara Persija Jakarta dan PSIM Yogyakarta malam ini diperkirakan akan dihadiri sekitar 50.000 suporter tuan rumah, The Jakmania. Pertandingan tersebut juga bertepatan dengan hari ulang tahun Persija yang ke-97.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MR.D.I.Y. Perluas Recycle Dropbox Jadi 52 Toko, Ajak Pilah Sampah

    MR.D.I.Y. Perluas Recycle Dropbox Jadi 52 Toko, Ajak Pilah Sampah

    Jakarta

    MR.D.I.Y. Indonesia memperluas program Recycle Dropbox dari 10 titik menjadi 52 toko di Jabodetabek, Serang, dan Bandung. Ekspansi lima kali lipat ini menjadi bagian dari komitmen keberlanjutan “MR.D.I.Y. Untuk Indonesia” guna memudahkan keluarga menerapkan kebiasaan pilah sampah sehari-hari.

    Program Recycle Dropbox menyediakan fasilitas setoran sampah anorganik yang dipantau melalui dashboard digital Rekosistem. Teknologi tersebut memungkinkan pemantauan real-time atas volume dan jenis sampah, sehingga proses pengelolaan dapat dilakukan lebih transparan dan akurat.

    CFO MR.D.I.Y. Indonesia, Rika Juniaty Tanzil, menyebut perluasan program ini bertujuan memudahkan keluarga Indonesia menerapkan kebiasaan sederhana namun berdampak besar.

    “Melalui Recycle Dropbox, kami ingin menghadirkan cara sederhana dan mudah diakses bagi pelanggan untuk berkontribusi langsung terhadap lingkungan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis (28/11/2025).

    Sejak berjalan di 10 toko pada Maret 2024 hingga Juli 2025, program ini telah mengumpulkan lebih dari 1.025 kilogram sampah melalui 567 kali pengambilan. Komposisi sampah terdiri dari plastik 40,63%, kertas 25,59%, kardus 7,52%, dan logam 2,74%, disusul material lain dalam porsi lebih kecil. Tingkat pemulihan sampah mencapai 79,4%, jauh di atas rata-rata nasional.

    Total sampah yang didaur ulang tersebut juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sebesar 841,78 kg CO₂ ekuivalen. Rika menyebut capaian ini menunjukkan besarnya peluang kolaborasi multisektor dalam mendukung pengelolaan sampah nasional yang baru mencapai 32,2% dari total timbulan 37 juta ton per tahun.

    COO dan Co-Founder Rekosistem, Joshua Valentino, menegaskan kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan potensi teknologi dalam menghadirkan solusi sampah yang lebih efektif.

    “Kolaborasi ini membuktikan bahwa dukungan data dan teknologi mampu menciptakan dampak nyata dalam mengurangi timbunan sampah dan emisi karbon,” kata Joshua.

    Pemerintah juga menyambut positif perluasan ini. Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, menilai inisiatif MR.D.I.Y. sejalan dengan upaya nasional Menuju Indonesia Bebas Sampah 2029.

    “Partisipasi sektor swasta sangat penting untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperluas dampak gerakan pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujarnya.

    Selain memperluas dropbox, MR.D.I.Y. juga menghadirkan desain kontainer yang lebih edukatif untuk mengajak pelanggan terlibat aktif. Langkah ini menegaskan komitmen perusahaan sebagai peritel besar yang tak hanya tumbuh, tetapi juga bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.

    Dengan lebih dari 1.100 toko di seluruh Indonesia, MR.D.I.Y. berharap gerakan ini dapat memperluas partisipasi publik dalam pilah sampah dan mendorong gaya hidup lebih berkelanjutan di tingkat rumah tangga.

    (akn/ega)