Blog

  • Kerugian Dampak Bencana Sumbar Capai Rp6,53 Miliar

    Kerugian Dampak Bencana Sumbar Capai Rp6,53 Miliar

    PADANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat mencatat estimasi kerugian sementara dampak bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di Ranah Minang mencapai Rp6,53 miliar.

    “Kerugian sementara Rp6.533.800.000 dengan dampak terbesar terjadi di Kabupaten Padang Pariaman dengan kerugian sementara Rp4.891.000.000,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi dilansir ANTARA, Kamis, 27 November.

    Arry mengatakan data tersebut bersifat sementara, tepatnya per Kamis (27/11) pukul 12.00 WIB, yang dihimpun dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) di 13 kabupaten dan kota di provinsi itu.

    Secara umum, cuaca ekstrem yang melanda Sumbar sejak Sabtu (22/11) memicu bencana hidrometeorologi termasuk bencana banjir, tanah longsor, pohon tumbang, hingga banjir bandang di sejumlah daerah.

    Arry menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumbar terus melakukan pemantauan 24 jam dengan memperkuat koordinasi dan memastikan penanganan dilakukan cepat sesuai prosedur operasional standar tanggap darurat.

    “Kita berharap bencana ini segera berlalu. Semoga Allah menjaga masyarakat Sumbar,” ujar dia.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, saling membantu dan memperbanyak berdoa agar provinsi itu dilindungi dari mara bahaya.

    Terkait korban bencana Sumbar hingga Kamis (27/11) tercatat total 15 orang, dengan rincian sembilan orang meninggal dunia, dua hilang, dan empat luka-luka.

  • Perintah Hakim Bikin Ammar Zoni Dkk Dipindah dari Nusakambangan

    Perintah Hakim Bikin Ammar Zoni Dkk Dipindah dari Nusakambangan

    Jakarta

    Hakim telah menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni dkk. Hakim juga memerintahkan Ammar Zoni dkk, yang selama ini mengikuti sidang secara online, dihadirkan di ruang sidang.

    Dirangkum detikcom, Jumat (28/11/2025), Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba saat menjalani masa hukuman untuk kasus narkoba. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

    Singkat cerita, Ammar Zoni dan rekan-rekannya yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga dipindah ke Lapas Nusakambangan yang jauh lebih ketat.

    Pada Kamis (23/10), Ammar Zoni dkk menjalani sidang perdana. Mereka hadir melalui Zoom yang tersambung pada layar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Majelis hakim mengawali sidang dengan memeriksa identitas terhadap para terdakwa. Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lainnya adalah Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

    Adapun sidang dipimpin oleh Dwi Elyarahma sebagai ketua majelis. Jaksa penuntut umum mendakwa Ammar Zoni menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba. Ammar Zoni menerima sabu itu dari seseorang bernama Andre, lalu dijual dan diedarkan di dalam rutan.

    “Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa,” ujar jaksa.

    Jual beli narkoba itu disebut sudah terjadi sejak 31 Desember 2024. Saat itu, terdakwa Rivaldi mendapat narkoba langsung dari Ammar Zoni.

    Ammar Zoni disebut menyerahkan narkoba jenis sabu itu di tangga Blok I Rutan Salemba. Ammar Zoni mengaku mendapat sabu itu dari seseorang bernama Andre sebanyak 100 gram. Andre berstatus DPO.

    Sabu 100 gram itu dibagi-bagi ke tahanan lain yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Setiap terdakwa mendapat jatah 50 gram. Mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi.

    Transaksi jual beli narkoba itu berlanjut hingga 3 Januari 2025 sekitar pukul 11.OO WIB. Transaksinya sama dilakukan di tangga Rutan, akan tetapi kali ini para terdakwa menaruh barang haram tersebut di bungkus rokok.

    Sabu itu pun dibawa mereka ke dalam kamar. Melihat gerak gerik aneh para tahanan itu, Karupam Rutan Salemba Hendra Gunawan langsung mendatangi kamar dan menggeledah.

    Di sana, Hendra masuk ke dalam kamar dan menemukan sabu di dalam bungkus rokok. Hendra juga menemukan ponsel.

    Ammar Zoni Minta Dibebaskan dari Dakwaan

    Ammar Zoni tak terima didakwa kasus narkoba. Dia meminta segera dikeluarkan dari tahanan.

    “Bahwa dakwaan tidak didukung alat bukti yang sah menurut hukum,” ujar pengacara Ammar Zoni.

    Selain itu, Ammar Zoni juga meminta hadir langsung di ruang sidang. Permintaan itu disampaikannya beberapa kali saat sidang secara daring.

    Eksepsi Ditolak

    Pada Kamis (27/11/2025), majelis hakim menolak eksepsi Ammar Zoni dkk. Hakim menyatakan materi keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Ammar dkk masuk pokok perkara.

    “Mengadili, satu, menyatakan keberatan dari Terdakwa I Asep bin Sarikin, Terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, Terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, Terdakwa V Muhammad Rivaldi, Terdakwa VI Muhammad Amar Akbar tersebut tidak diterima,” ujar ketua majelis hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Hakim menyatakan dalil keberatan nebis in idem Ammar tidak diterima karena perkara narkotika Ammar sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun berbeda. Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa sudah memenuhi syarat formil dan materiel.

    “Telah pula menguraikan pasal-pasal yang didakwakan,” ujar hakim.

    Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa telah menguraikan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Ammar dkk. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaannya dalam sidang selanjutnya.

    Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ammar Zoni di Ruang Sidang

    Hakim juga memerintahkan jaksa menghadirkan Ammar Zoni secara langsung di ruang sidang PN Jakpus. Hakim meminta Ammar Zoni dihadirkan saat proses pemeriksaan saksi-saksi berjalan.

    “Menetapkan, satu, menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2025 pukul 10.00 WIB dan selama proses persidangan dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar ketua majelis hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membacakan penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Hakim memerintahkan jaksa untuk berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk menghadirkan Ammar Zoni dkk secara langsung di sidang selanjutnya. Persidangan ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis (4/12).

    “Atas permohonan penasihat hukum terdakwa VI (Ammar Zoni) dengan alasan untuk menjaga persidangan yang baik, lancar dan efektif, agar terdakwa berhak menyampaikan permasalahannya secara jelas di depan majelis hakim, untuk meminimalkan produk kesalahpahaman dan mempermudah proses persidangan, untuk menjaga kondisi psikologis terdakwa lebih stabil dan menegakkan akses praduga terbuka untuk umum,” ujar hakim.

    Hakim mengatakan penetapan sidang secara offline juga bertujuan agar proses pembuktian berjalan lancar. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan Ammar dkk secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/12) untuk agenda pemeriksaan saksi

    “Menimbang bahwa agar lancarnya proses pembuktian perkara a quo, majelis hakim perlu menetapkan persidangan dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan para terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar hakim.

    Kejaksaan pun menyatakan siap melaksanakan perintah hakim. Jaksa akan berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk pemindahan penahanan Ammar Zoni.

    “Jaksa penuntut umum akan melaksanakan penetapan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak rutan atau lapas karena saat ini para terdakwa ada di Nusakambangan sedang menjalani pidana,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna.

    Halaman 2 dari 5

    (haf/lir)

  • Chatbot Qwen AI Milik Alibaba Tembus 10 Juta Unduhan di Minggu Pertama Peluncuran

    Chatbot Qwen AI Milik Alibaba Tembus 10 Juta Unduhan di Minggu Pertama Peluncuran

    Liputan6.com, Jakarta – Asisten Kecerdasan buatan (AI) terbaru Alibaba, Qwen AI, mencatat lonjakan unduhan yang mencolok pada minggu pertama setelah peluncurannya. Perusahaan asal China ini mengumumkan Qwen AI telah diunduh 10 juta kali dalam tujuh hari.

    Dilansir ZDnet, Jumat (28/11/2025), Qwen AI tumbuh lebih cepat daripada para pesaingnya yang mapan. Sebagai referensi, ChatGPT dilaporkan mencapai satu juta pengguna dalam lima hari pertama.

    ChatGPT tetap menjadi chatbot terpopuler berdasarkan beberapa tolak ukur, tetapi pesaingnya Microsoft Copilot dan Gemini AI mulai menunjukkan peningkatan.

    ChatGPT sendiri tidak tersedia di Tiongkok, begitu pula perangkat AI terkemuka lainnya yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat (AS) seperti Claude dari Anthropic.

    Model seperti Qwen memiliki akses eksklusif ke populasi China yang berjumlah sekitar 1,4 miliar, sekitar 17 persen populasi global.

    Hal yang Membuat Qwen AI Unggul

    Qwen diluncurkan 17 November 2025 dan sudah tersedia di App Store versi Tiongkok dengan nama Qwen Chat. Langkah ini disebut paling signifikan untuk perusahaan untuk memasuki pasar AI konsumen.

    Aplikasi ini dirancang untuk kehidupan sehari-hari berbasis AI dengan kemampuan menerjemahkan model dasar milik Alibaba menjadi layanan praktis yang bisa digunakan publik.

    Qwen AI dibekali fitur “deep research” dengan kemampuan menelusuri berbagai sumber daring dan menyaring informasi kompleks. Selain itu, aplikasi ini menawarkan fitur coding, kamera bertenaga AI, pembuatan slide secara otomatis, serta serangkaian fungsi produktivitas lainnya.

    Aplikasi ini ditenagai keluarga model Qwen3 yang diperkenalkan Alibaba pada April 2025. Perusahaan tersebut menyatakan model terbesarnya Qwen3-235B-A22B merupakan model mixture of experts (MoE) yang diklaim memiliki kemampuan unggul dalam pemrograman, matematika, dan berbagai domain lain.

    Alibaba menyebut performanya sebanding atau bahkan melampaui sejumlah model papan atas seperti OpenAI o1, DeepSeek R1, dan Gemini 2.5 Pro.

  • Niko Elektronik Pacu Pasar Kompor Kaca

    Niko Elektronik Pacu Pasar Kompor Kaca

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Niko Elektronik Indonesia mengandalkan kinerja penjualan melalui produk kompor kaca seiring dengan pertumbuhan permintaan pasar.

    Siswo Handoyo, Managing Director Niko Elektronik Indonesia, menyampaikan selama ini pasar produk ini didominasi merek-merek Jepang dan Eropa. Pemain lokal mulai menarik perhatian dengan formula baru, yakni produk berkualitas premium dengan harga terjangkau.

    “Dari sisi pasar kompor kaca masih sangat besar dan potensial, karena belum semua rumah tangga di Indonesia menggunakan kompor gas. Pasar melirik kompor kaca dengan harga yang terjangkau. Ini yang membuat Niko Elektronik semakin optimistis,” tuturnya dalam siaran pers, Jumat (28/11/2025).

    Semua kompor kaca Niko diproduksi di pabrik milik sendiri di kawasan Banjardowo, Semarang, Jawa Tengah. yang menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal. Produk ini mengusung kaca tempered setebal 7–8 mm yang tahan panas hingga 180 derajat dan mampu menahan beban hingga 100 kg—standar yang sekelas dengan produk global.

    Selain itu, Niko Elektronik menawarkan varian lengkap di pasar, mulai dari kompor atas meja dan tanam (1–3 tungku), hingga seri kompor safety dengan fitur seperti safety pin, timer, dan wind shield.

    Untuk sektor usaha, Niko Elektronik bahkan memproduksi kompor portable, grill, dan kompor cor. Totalnya, lebih dari 30 varian sudah beredar di pasaran dengan harga mulai Rp300.000-an hingga di bawah Rp2 juta.

    Tjandra Lianto, Direktur Marketing Niko Elektronik, menambahkan dari sisi layanan, Niko Elektronik mengedepankan after-sales service yang kuat dengan garansi kaca seumur hidup, call center nasional, serta layanan teknisi ke rumah pelanggan di lebih dari 25 kota di Indonesia.

    Meski kondisi ekonomi masih menantang dan daya beli belum sepenuhnya pulih, penjualan kompor kaca Niko tahun ini tetap stabil dibanding tahun sebelumnya. Kanal distribusi offline masih mendominasi 70%, sementara online berkontribusi 30% dengan tren pertumbuhan positif.

    Sejak 2022 hingga 2024, penjualan Niko Elektronik menembus posisi tiga besar nasional dan menjadi peringkat pertama untuk merek lokal di kategori kompor kaca, berdasarkan riset pihak ketiga terhadap penjualan online.

    Untuk mencapai ambisi menjadi penguasa pasar kompor kaca di Indonesia, Niko Elektronik terus menajamkan strateginya seperti memperbanyak SKU dan channel distribusi, meningkatkan kualitas dan layanan purna jual, melakukan branding yang lebih masif, dan turun langsung ke pasar untuk menyerap aspirasi konsumen.

    Sebagai merek lokal yang terus berinovasi, Niko Elektronik memahami kebutuhan rumah tangga setiap lini produknya. Di dapur, Niko menawarkan produk andalan seperti kompor gas kaca, gas stove 1 burner, cooker hood, rice cooker, blender, food chopper, gas water heater, dan LPG regulator low pressure.

    “Dengan total produksi 100 ribu kompor/bulan, kontribusi penjualan kompor sekitar 70%, sisa 30% dari produk elektronik lokal lainnya,” kata Tjandra.

  • Pemprov Jawa Timur percepat penanganan pascabencana erupsi Gunung Semeru

    Pemprov Jawa Timur percepat penanganan pascabencana erupsi Gunung Semeru

    Kamis, 20 November 2025 15:47 WIB

    Foto udara kondisi perkampungan terdampak timbunan material vulkanis di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Pemerintah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan instansi terkait tengah menurunkan dua alat berat dan sejumlah tenaga penanggulangan bencana sebagai upaya percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

    Petugas membersihkan jalan dari timbunan material vulkanis di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Pemerintah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan instansi terkait tengah menurunkan dua alat berat dan sejumlah tenaga penanggulangan bencana sebagai upaya percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

    Relawan membantu mengevakuasi kendaraan milik warga di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Pemerintah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan instansi terkait tengah menurunkan dua alat berat dan sejumlah tenaga penanggulangan bencana sebagai upaya percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembekuan Bea Cukai Bukan Hal Baru, Pernah Terjadi pada Era Orde Baru!

    Pembekuan Bea Cukai Bukan Hal Baru, Pernah Terjadi pada Era Orde Baru!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melemparkan ultimatum kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Prabowo siap membekukan instansi tersebut apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    Secara historis, pembekuan Bea Cukai bukan hal yang baru. Era Orde Baru, tepatnya periode pertengahan 1980-an hingga awal 1990-an mencatat babak penting tarik-ulur kewenangan di pelabuhan.

    Berdasarkan laporan Media Keuangan terbitan Kementerian Keuangan bertajuk Mengurai Sejarah Lembaga Bea Cukai, saat itu pelabuhan di Indonesia terkenal sangat korup: penyeludupan dan penyelewengan oleh petugas Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum.

    Keluhan juga datang dari pengusaha, termasuk pengusaha Jepang. Aparat Bea Cukai disebut ribet, berbelit-belit, sehingga pada akhirnya melakukan pungutan liar.

    Masalah tersebut sampai ke Presiden Soeharto. Kepala negara dan pemerintah itu pun menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 (Inpres 4/1985) setelah berdiskusi dengan para menteri dan mendapat penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Bahwa kelancaran arus lalu lintas barang antar pulau, ekspor dan impor merupakan unsur penting dalam peningkatan kegiatan ekonomi pada umumnya dan peningkatan ekspor komoditi non migas pada khususnya,” jelas pertimbangan Inpres 4/1985.

    Soeharto mengerahkan belasan menteri hingga Panglima ABRI untuk memastikan instruksi ini berjalan, sebuah sinyal bahwa kemacetan di pelabuhan telah menjadi masalah keamanan dan stabilitas ekonomi nasional.

    Lewat beleid itu, Soeharto memangkas sebagian besar kewenangan Bea Cukai dalam memeriksa barang impor. Pemerintah kemudian menunjuk Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan surveyor swasta asal Swiss, untuk mengambil alih tugas pemeriksaan barang.

    Reformasi 1991 dan Pengembalian Wewenang 1997

    Enam tahun berselang, kebijakan tersebut dievaluasi: pemerintah menilai Inpres 4/1985 telah sukses memperlancar arus barang. Hanya saja, dinamika perdagangan ekspor-impor menuntut penyesuaian baru. 

    Pada 25 Juli 1991, Presiden Soeharto menandatangani Inpres No. 3/1991. Poin paling krusial dari aturan ini adalah pernyataan tegas bahwa Inpres 4/1985 dinyatakan tidak berlaku lagi.  

    Dalam Lampiran Inpres 3/1991, ditegaskan kembali bahwa kewenangan pemeriksaan barang impor berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Kendati demikian, kewenangan ini tidak serta-merta kembali seperti era pra-1985. Pemerintah menerapkan sistem pengawasan berlapis menggunakan jasa Surveyor. 

    “Berdasarkan pemeriksaan tersebut surveyor menerbitkan Laporan Pemeriksaan Surveyor – Ekspor (LPS-E) yang dipergunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka pemeriksaan yang bersifat final,” tertulis dalam Lampiran Inpres 3/1991.

    Dijelaskan, barang impor hanya diizinkan masuk ke wilayah pabean Indonesia apabila dilengkapi Laporan Pemeriksaan Surveyor Impor (LPS-I) yang diterbitkan oleh surveyor di negara asal barang (tempat ekspor dilakukan).  

    Dalam hal ini, pemerintah melibatkan PT Surveyor Indonesia (PT SI) untuk bekerja sama dengan SGS. Laporan surveyor ini menjadi ‘dokumen sakti’.

    Bea Cukai menggunakan LPS-I sebagai dasar pemeriksaan yang bersifat final. Artinya, petugas Bea Cukai di pelabuhan Indonesia tidak lagi memeriksa fisik barang secara acak, melainkan hanya melakukan pencocokan dokumen alias hanya ‘memberi stempel’.

    Kewenangan kemudian dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Undang-Undang No. 10/1995 tentang Kepabeanan (UU Kepabeanan) diberlakukan secara efektif pada 1 April 1997.

    UU Kepabenan kembali memberikan wewenang pemeriksaan barang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kontrak dengan SGS berakhir.

    Disinggung Purbaya 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung sejarah ‘pembekuan’ Bea Cukai era Orde Baru itu ketika mengungkapkan bahwa Prabowo telah memberikan ultimatum.

    Menurutnya, Prabowo siap mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional seperti SGS era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik Bea Cukai tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    “Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias artificial intelligence (AI) di pos-pos pelayanan Bea Cukai.

    Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik under-invoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan,” tutupnya.

  • Insentif PPN DTP, Penjualan Unit Komersial di Sawangan Laris

    Insentif PPN DTP, Penjualan Unit Komersial di Sawangan Laris

    Bisnis.com, JAKARTA—Lotte Land Indonesia bersama Vasanta Group memulai proses serah terima unit komersial Sinsa District di Eco Town Sawangan seiring dengan rampungnya penjualan.

    Sinsa District merupakan kompleks komersial yang terdiri atas 53 unit bangunan 3 lantai dan 1 kavling. Seluruh unit menghadap langsung ke jalan utama, dilengkapi area pedestrian selebar 9 meter.

    Lee Je Hong, President Director Lotte Land Indonesia, menyampaikan prosesi serah terima secara simbolik di Sinsa District menandai capaian penting dalam pengembangan kawasan Eco Town Sawangan.

    Dengan adanya program PPN DTP 100% dari pemerintah, Sinsa District menawarkan peluang investasi yang semakin menarik di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan Sawangan. Dukungan insentif ini berkontribusi signifikan terhadap percepatan penyerapan pasar, sehingga seluruh unit kini telah terjual.

    “Hal ini menegaskan tingginya minat dan keyakinan investor terhadap potensi kawasan tersebut. Seiring proses serah terima yang berjalan, kami menantikan Sinsa District berkembang menjadi pusat komersial yang aktif dan memberi manfaat jangka panjang bagi seluruh pemilik unit,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (28/11/2025).

    Denny Asalim, CEO Vasanta Group, menambahkan Sinsa District merupakan kawasan yang mendorong interaksi antara pertumbuhan bisnis dan pengalaman gaya hidup. Kehadiran Sinsa District memberikan nilai nyata bagi para pemilik unit sekaligus membuka babak baru dalam ekosistem yang terus berkembang di Eco Town.

    Berada di lokasi strategis, Sinsa District terintegrasi langsung dengan kawasan Shila at Sawangan yang mencakup area seluas 130 hektare. Kawasan ini memiliki ruang terbuka hijau sebesar 55% dari total area, serta dilengkapi dengan danau utama dan jaringan anak danau alami seluas total 26 hektare.

    Lokasinya juga memiliki akses langsung melalui Jalan Bojongsari, Jalan Muchtar, serta jaringan tol Pamulang–Desari. Akses tersebut menghubungkan kawasan ini secara efisien dengan Jakarta Selatan dan sekitarnya.

    Kawasan Eco Town terus berkembang sebagai lingkungan terpadu yang menghadirkan hunian, area komersial, serta beragam fasilitas gaya hidup, mulai dari Aspen Medical Hospital, pusat kebugaran dan wellness, hingga destinasi kuliner dan ritel.

    Pengembangan ini juga diperkuat dengan hadirnya Hannam, klaster hunian yang telah memasuki tahap konstruksi sejak September 2025.

    Berdiri pada 2017, Vasanta Group adalah perusahaan pengembang real estat yang juga melebarkan sayap bisnisnya ke sektor lain, seperti destinasi gaya hidup dan pariwisata. Total luas pengembangan lahan mencapai 129 hektare.

    Beberapa proyek yang telah dikembangkan oleh Vasanta Group antara lain Shila at Sawangan, Eco Town at Sawangan, Mawatu Labuan Bajo, dan Vasanta Innopark.

    Adapun, Lotte Land Indonesia didirikan pada tahun 2019 sebagai usaha Lotte E&C mengembangkan bisnisnya di luar negeri. Lotte E&C didirikan pada tahun 1959, sebagai perusahaan konstruksi terintegrasi global yang bergerak di bidang pekerjaan umum, pabrik, arsitektur, perumahan, komersial dan proyek luar negeri.

    Lotte E&C terus memperluas kapabilitasnya dalam proyek perumahan di luar Korea Selatan, dengan memanfaatkan keunggulan dalam konstruksi serta pengalaman panjang dalam proyek perumahan.

  • Ratu Maxima Pelototi Marak Scam di RI, 70% Warga Hadapi Ancaman Setiap Hari

    Ratu Maxima Pelototi Marak Scam di RI, 70% Warga Hadapi Ancaman Setiap Hari

    Bisnis.com, JAKARTA  — Langkah kolaboratif dan penguatan infrastruktur digital perlu dilakukan Indonesia untuk menekan lonjakan penipuan digital (scam) dan kejahatan siber yang makin agresif.

    Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA), Ratu Máxima mengungkapkan, tujuh dari sepuluh masyarakat Indonesia menghadapi upaya penipuan digital setiap pekan. 

    Sementara itu, satu dari empat orang sudah mengalami kerugian finansial akibat aksi tersebut.

    Dia menekankan pentingnya percepatan identitas digital (digital ID) dan sistem pertukaran data untuk memperkuat keamanan transaksi antarnegara maupun kawasan. 

    “Aspek tersebut dinilai menjadi fondasi kunci untuk memblokir pola penipuan yang terus berevolusi,” katanya dalam konferensi pers UNSGSA dengan OJK di Jakarta pada Kamis (27/11/2025).

    Selain itu, dia juga menilai edukasi publik harus dilakukan setiap hari, termasuk penyampaian informasi mengenai modus penipuan terbaru. 

    Menurutnya, kampanye yang muncul tepat saat seseorang akan melakukan pembayaran telah terbukti efektif di beberapa wilayah

    Dia mencontohkan adanya sistem peringatan otomatis mengenai skema penipuan yang sedang marak pada sejumlah negara.

    “Modus penipuan berubah setiap hari. Sistem peringatan di titik transaksi telah bekerja baik di banyak negara,” ujarnya.

    Dia menambahkan, kejahatan siber ataupun scam bukanlah fenomena lokal, melainkan persoalan global yang juga dialami banyak negara, khususnya di kawasan Asia Tenggara. 

    Dia pun mengapresiasi langkah proaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah membentuk pusat penanganan penipuan digital. 

    Ratu Maxima menyebut, ke depannya pihaknya akan terus berkomunikasi dan meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk OJK, untuk mengatasi masalah penipuan digital

    Ratu Maxima menambahkan, berbagai taktik atau strategi yang sukses secara internasional akan dirangkum dan dibawa untuk mendukung upaya Indonesia menghadapi eskalasi kejahatan digital.

    “Ini adalah masalah universal. Karena itu, kami akan membawa isu ini dalam perspektif global—bagaimana negara-negara bisa saling membantu. Saya tidak mengklaim mengetahui semuanya karena bidang ini terus berkembang. Tapi negara yang telah berhasil akan menjadi sumber pembelajaran dan itu akan kami bawa ke Indonesia,” tuturnya.

    Sebelumnya, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang diinisiasi oleh OJK mengungkapkan aksi penipuan di sektor keuangan kian marak hingga menimbulkan kerugian bagi korban senilai Rp7,8 triliun dalam setahun terakhir. 

    Secara terperinci, IASC telah menerima sebanyak 343.402 laporan terkait dugaan penipuan selama setahun belakangan, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. Dari total 563.558 rekening yang dilaporkan, sebanyak 106.222 rekening telah diblokir.  

    “Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp7,8 triliun, dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp386,5 miliar,” tulis keterangan resmi tersebut.

  • Purbaya Investigasi Dugaan Praktik Penggelapan Ekspor-Impor di Bea Cukai

    Purbaya Investigasi Dugaan Praktik Penggelapan Ekspor-Impor di Bea Cukai

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal menginvestigasi dugaan praktik penggelapan ekspor-impor di tengah sorotan publik ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Sebagaimana diketahui, Bea Cukai menjadi otoritas yang menangani jalur masuk dan keluar barang.

    Usai ramai wacana pembekuan Bea Cukai, Purbaya mengakui salah satu unit Kemenkeu yang dibawahinya itu kerap dirundung masalah dan tuduhan oleh masyarakat. 

    Beberapa tuduhan itu meliputi praktik pelaporan nilai barang secara tidak sesuai atau underinvoicing, maupun masuknya barang-barang impor ilegal ke Tanah Air. 

    “Orang kan nuduh katanya bea cukai main segala macam. Saya enggak tahu ya,” terangnya kepada wartawan usai rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). 

    Di sisi lain, Purbaya menyebut pihaknya juga sudah menginvestigasi ihwal adanya perbedaan antara data volume barang yang diekspor Indonesia ke negara lain, dengan yang diterima atau diimpor oleh negara tersebut.

    Salah satu contohnya, yakni data volume ekspor dari Indonesia ke China serta yang diterima atau diimpor oleh China. 

    Padahal, sebagaimana diketahui, data perdagangan barang antarnegara untuk satu komoditas tertentu sudah ditentukan berdasarkan kode HS yang sama dan berlaku di seluruh negara. 

    “Total ekspornya enggak sama dengan total impornya gitu. Dari China ke Indonesia atau dari Indonesia ke China, tetapi ada jalan yang sebagian dari China tuh ke Singapura, baru Singapura ke Indonesia,” ungkapnya.

    Purbaya menjelaskan seharusnya tidak banyak perbedaan pada data ekspor impor suatu komoditas dengan kode HS yang sama, antar dua negara.

    Oleh sebab itu, dia akan mendalami hal tersebut apabila ada dugaan praktik penggelapan ekspor impor.

    “Jadi bedanya enggak banyak. Hanya beda CIF [cost insurance and freight] dan FOB [free on board] aja. Jadi antara ekspor sampe impor aja pengitungannya. Kelihatannya itu yang terjadi dan akan kami investigasi. Untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu? Atau apakah ada penggelapan? Ini masih kami kerjakan manual. Enggak lama lagi kami akan kerjakan pakai AI. Jadi akan lebih cepat,” terangnya. 

  • Kemenkes Buka Hasil Investigasi-Kronologi Bumil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Kemenkes Buka Hasil Investigasi-Kronologi Bumil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan kronologi, hasil investigasi, hingga ancaman sanksi terkait kasus kematian ibu hamil dan calon bayinya di Papua. Ini setelah bumil dan bayinya tersebut ditolak empat rumah sakit.

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya langsung mengirim tim ke Papua usai laporan ini mencuat. Tim tersebut mengemban dua misi utama, yakni investigasi penyebab kasu dan menyiapkan langkah perbaikan agar kejadian serupa tak terulang.

    Tim lintas direktorat meliputi Pelayanan Kesehatan Primer, Pelayanan Kesehatan Rujukan, dan Tata Kelola Rujukan, sudah tiba di Papua sejak 24 November 2025.

    Tim memetakan kondisi mulai dari ketersediaan tenaga spesialis, sarana-prasarana, hingga alur rujukan.

    Dari hasil penelusuran tim Kemenkes, berikut kronologi lengkap perjalanan medis Irene.

    1. Pasien Sudah ANC dan Pernah Periksa di RS Wari

    Irene tercatat menjalani antenatal care (ANC) di puskesmas. Ia juga pernah berkonsultasi dengan dokter spesialis obstetri, ginekologi (obgyn) di RS Wari di persalinan pertama.

    Riwayat persalinan sebelumnya normal, tertapi dokter menyatakan kali ini ukuran janin lebih besar dan perlu pemantauan ketat serta kemungkinan tindakan khusus.

    2. 16 November: Datang ke RS Wari dalam Kondisi Nyeri

    Pada 16 November 2025, Irene datang ke RS Wari dengan keluhan nyeri hebat. Namun, dokter obgyn sedang tidak berada di tempat karena menghadiri seminar di Sulawesi.

    Penanganan awal dilakukan oleh bidan. Setelah lima jam tanpa kemajuan persalinan dan muncul tanda komplikasi, pasien diputuskan untuk dirujuk operasi caesar.

    3. Rujukan ke RS Dian Harapan: Tak Ada Anestesi & NICU Penuh

    RS Dian Harapan menjadi tujuan rujukan pertama. Namun, situasi di sana tak memungkinkan tindakan. Tidak ada dokter anestesi yang bertugas, kapasitas NICU penuh.

    Irene bahkan belum turun dari mobil ketika diputuskan harus dirujuk kembali.

    4. RS Adipura: Ruang Operasi Sedang Renovasi

    Rumah sakit berikutnya adalah RS Adipura. Namun, seluruh ruang operasi sedang direnovasi dan tidak bisa digunakan. Pasien kembali dipindahkan.

    5. RS Bhayangkara: Ada Spesialis, Tapi Rawat Inap Kelas 3 Tidak Tersedia

    Di RS Bhayangkara, dokter obgyn dan anestesi tersedia. Namun kendala berikutnya muncul, ruang rawat inap kelas 3 dinyatakan penuh sehingga pasien diarahkan untuk menggunakan layanan VIP dengan biaya sekitar Rp 3 hingga 4 juta.

    Sontak keluarga keberatan secara ekonomi, sehingga memutuskan mencari fasilitas lain.

    6. Dalam Perjalanan ke RS Douwa, Kondisi Memburuk

    Irene dimobilisasi menuju RS Douwa. Namun dalam perjalanan kondisinya semakin menurun. Bidan memutuskan kembali ke RS Bhayangkara karena merupakan fasilitas terdekat yang masih memungkinkan penanganan.

    Namun setibanya di RS Bhayangkara, Irene sudah dalam kondisi kritis. Upaya resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan, tetapi nyawanya tak tertolong. Irene dan calon bayinya dinyatakan meninggal.

    Hasil Investigasi Kemenkes

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan ada empat penyebab kematian pada kasus ini, di antaranya:

    Ibu tersebut tidak bisa ditangani karena satu dokter spesialis obgyn tengah menjalani seminar. Sementara dokter lainnya tengah menjalani pendidikan.Kondisinya saat itu hanya tersedia bidan, sementara ibu Irene membutuhkan persalinan caesar karena indikasi kekhawatiran komplikasi jika persalinan normal, lantaran ukuran bayi relatif besar.Minimnya sarana dan prasarana. Empat ruangan operasi di RS Adipura semuanya sedang direnovasi, sehingga mustahil dilakukan operasi.RS Bhayangkara menolak ibu Irene lantaran kelas 3 BPJS Kesehatan penuh, sehingga diarahkan ke VIP dengan mengurus administrasi terlebih dahulu sebelum ditangani, yakni harus membayar Rp 4 juta.

    “Di mana seharusnya pasien dalam keadaan emergency tidak boleh lagi dilakukan administrasi dahulu, tetap harus ditolong dulu,” kata Azhar.

    Ancaman Sanksi

    Kemenkes menegaskan akan ada sanksi yang menunggu saat rumah sakit melanggar aturan, yakni menolak pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.

    Aturan mengenai kewajiban rumah sakit menerima pasien gawat darurat sudah sangat jelas dan tegas di dalam UU No. 17 Tahun 2023. Karenanya, setiap dugaan pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk sanksi berat.

    Azhar menegaskan dalam kasus apapun, baik terkait ketersediaan dokter spesialis, kapasitas kamar, maupun alasan administratif, rumah sakit tetap wajib memberikan pertolongan pertama pada pasien gawat darurat.

    Terkait ini, menurutnya ada tingkatan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada rumah sakit jika terbukti melanggar aturan penanganan pasien gawat darurat:

    Pembinaan kepada direktur rumah sakitPembinaan kepada penanggung jawab medisPembekuan izin sementaraSanksi terberat: pencabutan izin operasional rumah sakit

    “Dinas kesehatan sebagai pemberi izin akan melakukan pendalaman lagi. Sanksi terberat bisa pencabutan izin rumah sakit sampai dengan pembinaan yang dilakukan, termasuk kepada direktur dan penanggung jawab rumah sakit tersebut,” tegas Azhar.

    Azhar menekankan tidak ada alasan apa pun yang membolehkan rumah sakit menolak pasien gawat darurat, termasuk:

    Fasilitas penuhKetiadaan ruang kelas 3Dokter tidak lengkapMasalah administrasiKetidaksiapan ruang operasi

    “Dalam situasi gawat darurat, rumah sakit wajib memberikan stabilisasi kondisi pasien sebelum dirujuk. Tidak bisa langsung menolak,” ujar Azhar.

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video Kasus Viral Ibu Hamil Papua, Wamenkes: Kita Investigasi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/naf)