Asah Otak
Daffa Ghazan – detikHealth
Selasa, 13 Jan 2026 15:18 WIB
Jakarta – Daripada pusing sama kerjaan atau aktivitas, mending coba mengerjakan tes ini. Coba selesaikan semua soal ini dan catat waktunya, bisa tembus 30 detik?

Asah Otak
Daffa Ghazan – detikHealth
Selasa, 13 Jan 2026 15:18 WIB
Jakarta – Daripada pusing sama kerjaan atau aktivitas, mending coba mengerjakan tes ini. Coba selesaikan semua soal ini dan catat waktunya, bisa tembus 30 detik?
/data/photo/2026/01/13/6965f95464950.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Jatuhkan Sanksi Berat Auditor sekaligus Istri Tersangka Kasus K3 Kemenaker
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Auditor Ahli Pratama KPK sekaligus istri tersangka kasus korupsi sertifikat K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Fani Febriany, pada Selasa (13/1/2026).
Fani Febriany
terbukti melanggar etik karena menjabat sebagai Direktur PT SEM.
Putusan tersebut dibacakan Majelis Etik Dewan Pengawas
KPK
dengan Ketua
Dewas KPK
Gusrizal selaku Ketua Majelis dan Benny Mamoto serta Sumpeno selaku Anggota Majelis.
“Menyatakan terperiksa Fani Febriany terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Etik: ‘sebagai Insan Komisi telah melanggar Nilai Profesionalisme berupa larangan menjabat sebagai direktur suatu perseroan’,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal di Ruang Sidang Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Gusrizal mengatakan, Fani dijatuhkan sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka langsung di hadapan Pimpinan KPK.
“Menjatuhkan Sanksi Berat kepada Terperiksa tersebut di atas berupa permintaan maaf secara terbuka langsung, yang disampaikan Terperiksa secara tertulis dan dibacakan di hadapan Pimpinan atau Pejabat Pembina Kepegawaian yang rekamannya diunggah pada media dalam jaringan milik Komisi yang hanya dapat diakses oleh Insan Komisi (normal) selama 40 hari kerja,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025.
Dalam OTT ini, KPK menangkap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Ir. Immanuel Ebenezer alias Noel dan 9 orang lainnya.
KPK juga menyita sebanyak 22 kendaraan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 15 roda empat dan 7 roda dua.
Dalam perkara ini, eks Wamenaker Noel dan kawan-kawan diduga menggunakan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3. Praktik ini sudah berlangsung sejak 2019.
KPK mengungkap bahwa biaya pengurusan sertifikasi K3 hanya Rp 275.000, namun, di lapangan biaya naik menjadi Rp 6 juta.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.
Berikut ini 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara:
• Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025.
• Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.
• Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
• Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.
• Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
• Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025.
• Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
• Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
• Supriadi selaku Koordinator.
• Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
• Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Teheran –
Pemerintah Iran memanggil para diplomat yang mewakili Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris pada Senin (12/1) waktu setempat. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk memprotes dukungan negara-negara Eropa tersebut terhadap unjuk rasa antipemerintah yang tengah melanda Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran, seperti dilansir AFP, Selasa (13/1/2026), mengatakan bahwa para diplomat Eropa itu diperlihatkan sebuah video yang menunjukkan kerusakan yang disebabkan oleh “para perusuh” dan diberitahu bahwa pemerintah mereka harus “menarik pernyataan resmi yang mendukung para demonstran”.
Gelombang unjuk rasa mengguncang Iran sejak bulan lalu, yang dimulai pada 28 Desember di area Grand Bazaar Teheran ketika para demonstran, yang sebagian besar pedagang dan pemilik toko, memprotes soal memburuknya kondisi ekonomi, dengan mata uang Rial Iran mengalami depresiasi tajam.
Aksi protes itu meluas ke beberapa kota lainnya dan berkembang menjadi gerakan lebih luas yang menantang pemerintahan teokratis yang berkuasa di Iran sejak revolusi tahun 1979 silam.
Di Paris, Kementerian Luar Negeri Prancis mengonfirmasi bahwa “para Duta Besar Eropa” telah dipanggil oleh otoritas Iran.
Sementara itu, Presiden Parlemen Eropa Roberta Metsola mengumumkan pada Senin (12/1) bahwa institusi tersebut telah melarang semua diplomat dan perwakilan Iran untuk memasuki gedung Parlemen Eropa menyusul penindakan keras yang mematikan oleh otoritas Teheran terhadap para demonstran.
“Ini tidak bisa seperti biasa. Karena rakyat Iran yang berani terus memperjuangkan hak dan kebebasan mereka, hari ini saya telah mengambil keputusan untuk melarang semua staf diplomatik dan perwakilan Republik Islam Iran lainnya dari semua gedung Parlemen Eropa,” kata Metsola dalam pernyataan via media sosial X.
“Dewan ini tidak akan membantu melegitimasi rezim ini yang telah mempertahankan diri melalui penyiksaan, penindasan, dan pembunuhan,” tambahnya.
Beberapa hari terakhir, unjuk rasa di Iran marak diwarnai kerusuhan dan kekerasan. Namun sejauh ini, pemerintah Iran belum memberikan angka resmi untuk korban jiwa secara keseluruhan.
Data terbaru dari kelompok HAM yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Human Rights Activists News Agency (HRANA), menyebutkan sedikitnya 646 orang tewas akibat penindakan keras otoritas Iran terhadap demonstran.
Jumlah korban tewas itu mencakup 512 demonstran dan 134 anggota pasukan keamanan Iran. Lebih dari 1.000 orang lainnya mengalami luka-luka.
HRANA juga melaporkan bahwa lebih dari 10.700 orang telah ditahan selama unjuk rasa berlangsung dua pekan terakhir.
Lihat juga Video: Demo di Iran Memanas, Massa Serukan Dukungan ke Pahlavi
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)

Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai di Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap kejanggalan dalam proses penegakan hukum. Majelis hakim secara terbuka mengkritik kepolisian karena tidak menangkap pihak pemberi uang dalam perkara tersebut.
Kritik itu muncul dalam sidang pemeriksaan saksi di ruang Sidang Tirta PN Surabaya, saat jaksa menghadirkan saksi dari kepolisian, Dika Rahman, anggota Polda Jawa Timur yang terlibat langsung dalam penangkapan para terdakwa.
Dalam perkara ini, dua terdakwa, Sholihuddin dan M. Syaefiddin Suryanto, dihadirkan di persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi.
Di hadapan majelis hakim, Dika menerangkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya pengaduan terkait permintaan uang sebesar Rp50 juta untuk menurunkan atau take down tautan berita di media sosial TikTok. Konten tersebut memuat isu dugaan perselingkuhan dan dugaan korupsi dana hibah pengadaan yang menyeret nama Aries Agung Paewai.
“Take down link itu terkait dugaan perselingkuhan Kadispendik Jatim dengan istri Tentara serta dugaan korupsi dana hibah pengadaan,” ujar Dika saat bersaksi.
Menurut Dika, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.45 WIB di D’Coffee Cup, Jalan Raya Prapen, Surabaya. Saat itu, petugas mendapati uang tunai sebesar Rp20 juta yang telah berpindah dari tangan Hendra ke tangan terdakwa Sholihuddin.
Dika menjelaskan, penangkapan kedua terdakwa dilakukan setelah status pengaduan meningkat menjadi laporan polisi. Laporan tersebut diajukan oleh Aries Agung Paewai sebagai pihak yang mengaku menjadi korban.
“Awalnya hanya pengaduan, namun setelah ditemukan rangkaian tindak pidana, statusnya meningkat menjadi laporan polisi. Penangkapan dilakukan oleh empat anggota,” kata Dika.
Namun, keterangan saksi justru memicu pertanyaan tajam dari majelis hakim. Hakim anggota Dr. Nur Kholis menyoroti alasan kepolisian tidak menangkap Hendra, pihak yang menyerahkan uang kepada terdakwa.
Saat ditanya langsung oleh hakim, saksi Dika tidak memberikan jawaban.
“Kenapa Hendra tidak kamu tangkap? Apa tujuanmu?” tanya hakim Nur Kholis di persidangan.
Hakim menilai, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, peran Hendra tidak dapat dianggap sekadar sebagai perantara. Menurutnya, Hendra justru aktif menawarkan uang agar tautan TikTok tersebut diturunkan.
“Kalau pemberinya ditangkap, kan jelas alurnya dari mana. Kalau uang itu ternyata dari Kadindik, berarti masuk kategori bersama-sama. Faktanya, Hendra itu yang memberi uang sekaligus yang menawari. Orang ditawari uang ya pasti diterima. Ini namanya dijebak,” ujar hakim dengan nada keras.
Hakim Nur Kholis menegaskan bahwa secara hukum, pihak pemberi uang seharusnya dapat dijerat dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang turut serta melakukan tindak pidana.
“Harusnya si pemberi uang itu kena pasal lain, bukan malah dilepas,” tandasnya.
Sementara itu, dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sholihuddin dan M. Syaefiddin Suryanto didakwa secara bersama-sama melakukan pemerasan terhadap Aries Agung Paewai. Modus yang digunakan berupa ancaman aksi demonstrasi serta penyebaran isu dugaan korupsi dan perselingkuhan yang kebenarannya belum terbukti.
Jaksa menguraikan, perkara bermula pada 15 Juli 2025, ketika M. Syaefiddin menyampaikan informasi dugaan perselingkuhan Aries Agung Paewai kepada Sholihuddin. Keduanya diketahui tergabung dalam organisasi Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR).
Pada 16 Juli 2025, Sholihuddin atas nama FGR mengirimkan Surat Pemberitahuan Giat Demonstrasi Nomor 221/FGR/07/2025 kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur. Surat tersebut berisi rencana aksi unjuk rasa pada 21 Juli 2025 dengan tuntutan hukum dan moral terhadap Aries Agung Paewai.
Merespons rencana tersebut, Aries Agung disebut meminta bantuan kerabatnya, Andi Baso alias Baso Juherman. Baso kemudian menghubungi Hendra dan Iwan untuk berkomunikasi dengan pihak FGR.
Pada 19 Juli 2025, Sholihuddin disebut meminta uang sebesar Rp50 juta agar aksi demonstrasi dibatalkan dan isu tersebut diturunkan dari media sosial.
Jaksa menyebut, uang milik Aries Agung kemudian ditransfer melalui Baso Juherman ke rekening Iwan masing-masing sebesar Rp10 juta sebanyak dua kali, sehingga total mencapai Rp20.050.000. Uang tersebut selanjutnya diserahkan secara tunai oleh Hendra kepada Sholihuddin saat pertemuan di sebuah kafe kawasan Prapen, Surabaya, sebelum akhirnya dilakukan penangkapan oleh polisi.
Akibat perbuatan para terdakwa, korban disebut mengalami kerugian materiil sebesar Rp20.050.000 serta gangguan psikis berupa rasa takut dan tekanan mental. Atas perbuatan tersebut, Sholihuddin dan M. Syaefiddin Suryanto didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemerasan secara bersama-sama. [uci/beq]
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3379465/original/048289700_1613556655-20210217-Realisasi_Pemanfaatan_Biodiesel_untuk_Dalam_Negeri-4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah belum berencana menerapkan kebijakan biodiesel dengan campuran 50 persen (B50) pada 2026. Saat ini, pemerintah masih berpegang pada mandat penggunaan biodiesel B40 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sembari terus melakukan kajian untuk menuju implementasi B50.
“Tahun ini, arahan Pak Presiden tetap B40. Untuk B50, kajian harus dilakukan terus-menerus kemudian kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM dengan harga kelapa sawit, deltanya berapa,” ujar Airlangga kepada wartawan di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Airlangga menjelaskan, meskipun B50 belum diberlakukan dalam waktu dekat, upaya pengembangannya tetap berjalan. Pemerintah masih melakukan kajian teknis serta uji coba, termasuk di sektor otomotif, dengan memperhatikan dinamika harga energi dan bahan baku kelapa sawit.
Ia menyebutkan, skema penerapan B50 tetap dipersiapkan untuk paruh kedua tahun ini. Namun, kebijakan yang dijalankan saat ini tetap menyesuaikan kondisi harga yang berlaku, sehingga mandat B40 masih menjadi prioritas utama sambil memastikan kesiapan menuju B50.
“Ya, kita siapkan ke semester II tetapi kita saat sekarang dengan skenario harga yang ada arahan Bapak Presiden B40, tetapi siap B50,” tutur Airlangga.

Jakarta –
Sebuah video dari Pandeglang mengenai Makanan Bergizi Gratis (MBG) menyebar cepat di media sosial. Terlihat paket MBG untuk ibu hamil balita yang berisi nasi atau bubur putih dan lauk berada di dalam kantong plastik dan tampak jadi tidak layak.
Berbagai reaksi muncul serentak menanggapi hal tersebut. Banyak yang kaget, kecewa, ada juga yang langsung bertanya apakah makanan seperti ini aman untuk dikonsumsi balita dan ibu hamil?
Di Indonesia, BPOM memiliki regulasi yang mengatur bahan yang boleh dipakai sebagai kemasan makanan. Regulasi ini mencakup plastik, kertas, kaca, logam dan bahan lain yang dinilai aman setelah diuji lewat standar migrasi zat kimia daripada kemasan ke makanan. Produk yang diperkenalkan sebagai wadah makanan harus terdaftar atau menggunakan bahan yang sudah ditetapkan aman berdasarkan uji laboratorium.
Wadah atau kemasan food grade menggunakan bahan yang memang dirancang untuk bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman. Bahan dalam kategori ini tidak bereaksi secara kimia dengan isi di dalamnya, tidak mengubah rasa, aroma, atau warna, serta tidak melepaskan zat berbahaya ke produk yang akan dikonsumsi.
Kantong plastik tipis yang biasa dipakai untuk belanja di pasar atau warung umumnya tidak masuk dalam kategori wadah food grade. Plastik jenis ini dibuat untuk membawa barang dalam waktu singkat, bukan untuk menyimpan atau menampung makanan panas, berminyak, atau lembap yang akan langsung dikonsumsi.
Di sinilah persoalan MBG yang dibungkus kantong plastik menjadi relevan secara kesehatan. Makanan yang dimaksudkan untuk mendukung tumbuh kembang anak dan menjaga kesehatan ibu hamil justru bersentuhan langsung dengan bahan yang tidak dirancang untuk itu. Kontak seperti ini membuka peluang terjadinya migrasi zat kimia dari plastik ke makanan, terutama ketika makanan masih hangat.
@detikhealth_official
Viral video dengan narasi makan bergizi gratis ibu hamil dan balita diterima tidak layak lantaran ditaruh di kantong plastik tanpa kemasan tambahan apapun. Kejadian tersebut disebut terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Dimas Dhika Alpiyan, buka suara terkait viralnya video tersebut. Kejadian dilaporkan pada Kamis (8/1/2026). Dimas menyebut distribusi MBG saat itu sebetulnya sudah sesuai prosedur menggunakan ompreng. Namun, saat tiba di lokasi penerima, salah satu kader posyandu menurutnya memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantung plastik. Tindakan ini dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pihak SPPG. “Setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas. Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong,” jelas Dimas, Sabtu (10/1). Kejadian tersebut kemudian baru diketahui SPPG keesokan harinya, pasca menerima laporan viral di media sosial. “Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi,” kata Dimas.
♬ original sound – detikHealth
Plastik yang biasa dipakai untuk membungkus belanjaan atau makanan di warung dibuat dari polimer berbasis minyak bumi. Bahan yang paling sering dipakai adalah polyethylene dan polypropylene. Plastik menjadi lentur dan tidak mudah sobek dengan menambahkan zat tambahan seperti plasticizer dan stabilizer. Salah satu kelompok zat yang paling banyak diteliti adalah phthalates.
Phthalates tidak terikat kuat pada struktur plastik ketika plastik bersentuhan dengan makanan, terutama yang hangat atau berminyak, sebagian zat ini bisa berpindah ke dalam makanan. Proses ini dikenal sebagai migrasi kimia. Penelitian yang dipublikasikan di Reviews on Environmental Health tahun 2025 menyatakan bahwa makanan yang dikemas dalam plastik sering mengandung kadar phthalates lebih tinggi dibanding makanan yang tidak bersentuhan dengan plastik, terutama pada produk yang mengandung lemak dan disajikan dalam kondisi hangat.
Hal ini penting karena nasi dan lauk dalam program seperti MBG biasanya dikonsumsi dalam keadaan masih panas atau setidaknya hangat. Kondisi ini mempercepat pelepasan zat kimia dari plastik ke dalam makanan, meski perubahan itu tidak bisa dilihat atau dicium.
Tubuh ibu hamil menjalankan fungsi yang sangat kompleks. Makanan yang masuk ke tubuh ibu tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga menjadi satu-satunya sumber nutrisi bagi janin yang sedang berkembang.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa paparan terhadap senyawa tertentu yang berasal dari plastik seperti phthalates dan bisphenols dapat memengaruhi sistem hormon karena keduanya termasuk dalam golongan endocrine disruptors, yaitu zat yang bisa meniru atau mengganggu kerja hormon dalam tubuh. Hormon adalah pengatur utama perkembangan organ, pertumbuhan saraf, dan regulasi metabolik pada janin.
Dampak ini tidak selalu tampak dalam jangka pendek. Paparan yang terus menerus dalam periode sensitif seperti trimester pertama dan kedua kehamilan dapat menimbulkan efek kumulatif yang baru terlihat beberapa bulan atau bahkan beberapa tahun kemudian. Efek ini bisa muncul dalam bentuk perubahan respons imun, perkembangan kognitif yang tidak sesuai dengan usia, atau kecenderungan terhadap gangguan metabolik di kemudian hari.
Penting dipahami bahwa satu kali paparan tidak serta merta membuat janin langsung mengalami masalah serius. Tubuh memiliki mekanisme perlindungan dan detoksifikasi sendiri. Namun pada ibu hamil, mekanisme ini bekerja sambil menopang dua kehidupan sekaligus. Paparan berulang dari senyawa yang bermigrasi dari kemasan makanan yang tidak aman dapat menambah beban kerja tubuh dan meningkatkan risiko jangka panjang, terutama ketika zat tersebut masuk tanpa disadari setiap hari.
Dalam konteks MBG, hal ini menjadi relevan karena makanan yang dimaksudkan untuk meningkatkan nutrisi ibu dan janin justru terpapar langsung dengan kemasan yang tidak dirancang sebagai kemasan makanan yang aman atau food grade. Pada periode seribu hari pertama kehidupan, sejak konsepsi hingga dua tahun pertama, tubuh anak sangat peka terhadap lingkungan termasuk nutrisi dan paparan zat kimia.
Janin yang berkembang di dalam rahim berada pada fase pembentukan organ dan sistem saraf sehingga paparan zat yang mempengaruhi hormon memiliki peluang lebih besar memberi efek jangka panjang dibandingkan pada orang dewasa yang sudah matang secara fisiologis.
Balita hidup dalam fase ketika tubuhnya sedang membangun hampir semua sistem penting secara bersamaan. Hati dan ginjal yang berfungsi menyaring racun belum bekerja seefisien pada orang dewasa. Ketika zat asing masuk, tubuh anak membutuhkan waktu lebih lama untuk memproses dan membuangnya. Di saat yang sama, ukuran tubuh yang lebih kecil membuat paparan zat kimia dalam jumlah yang sama menghasilkan konsentrasi yang lebih tinggi di dalam jaringan tubuh.
Penelitian dalam jurnal National Institute of Health tahun 2012 menunjukkan bahwa paparan bahan kimia pengganggu hormon pada usia dini berkaitan dengan perubahan pada regulasi nafsu makan, fungsi metabolik, dan perkembangan sistem imun. Paparan seperti ini juga dikaitkan dengan peningkatan risiko gangguan perkembangan dan perubahan pola pertumbuhan.
Pada masa awal kehidupan, otak, sistem hormonal, dan sistem kekebalan sedang berada dalam fase pembentukan yang sangat cepat. Zat yang mengganggu keseimbangan ini dapat memengaruhi jalur perkembangan yang seharusnya terjadi secara alami. Inilah sebabnya standar keamanan pangan untuk anak selalu lebih ketat dibandingkan untuk orang dewasa.
Di luar persoalan zat kimia, kantong plastik sekali pakai juga memiliki keterbatasan dari sisi kebersihan. Plastik jenis ini diproduksi, disimpan, dan didistribusikan dalam kondisi terbuka sehingga permukaannya mudah terpapar debu, mikroba, dan residu dari proses pabrik. Berbeda dengan wadah makanan yang dirancang untuk higiene, kantong plastik tidak melewati proses sanitasi khusus sebelum digunakan.
Ketika makanan yang seharusnya bergizi bersentuhan langsung dengan permukaan seperti ini, risiko kontaminasi menjadi meningkat. Mikroorganisme yang menempel dapat berpindah ke makanan dan berpotensi menimbulkan gangguan pencernaan atau infeksi, terutama pada balita dan ibu hamil yang daya tahannya sedang lebih sensitif.
Dalam konteks program MBG, faktor higiene menjadi sama pentingnya dengan kandungan nutrisi. Makanan yang baik untuk tubuh bisa kehilangan manfaatnya jika cara penyajiannya membuka pintu masuk bagi bakteri dan kontaminan yang tidak terlihat ke dalam tubuh.
Halaman 2 dari 3
Simak Video “Video Viral MBG di Pandeglang Berwadah Kantong Plastik, Ini Kata BGN”
[Gambas:Video 20detik]
(mal/up)

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberadaan sekolah unggulan seperti SMA Taruna Nusantara merupakan kebutuhan strategis bagi setiap negara yang ingin maju dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan jelang peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).
Prabowo menyebut, berdasarkan pengamatan terhadap negara-negara yang berkembang pesat maupun negara dengan peradaban maju, hampir semuanya memiliki banyak sekolah unggulan dengan pola pembinaan serupa.
“Wadah-wadah semacam SMA Taruna Nusantara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Dari pengamatan kita, negara-negara yang berkembang dengan pesat, bahkan negara-negara yang sudah jauh pembangunannya, memiliki banyak sekolah-sekolah semacam ini,” ujar Prabowo.
Kepala negara pun mencontohkan Malaysia yang telah mengembangkan puluhan sekolah sejenis selama beberapa dekade terakhir. Sementara itu, Inggris bahkan telah memiliki ratusan sekolah dengan karakter pembinaan serupa yang telah berdiri selama ratusan tahun.
“Di Malaysia saja sudah berapa puluh tahun memiliki lebih dari 20 sekolah-sekolah semacam ini. Di Inggris sudah ratusan tahun juga terdapat ratusan sekolah-sekolah semacam ini,” katanya.
Presiden Ke-8 RI itu pun menegaskan bahwa Indonesia pun bertekad kuat untuk mengejar ketertinggalan melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, pemerintah berkomitmen menambah kampus-kampus pendidikan unggulan seperti SMA Taruna Nusantara di berbagai daerah.
“Kami bertekad untuk meraih ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu kita menambah kampus-kampus semacam SMA Taruna Nusantara,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa SMA Taruna Nusantara memiliki sejarah panjang dalam sistem pendidikan nasional. Sekolah ini pertama kali didirikan di Magelang pada 1990 atas dorongan Panglima ABRI saat itu, Jenderal TNI LB Moerdani, dan kemudian dilanjutkan pembinaannya oleh Jenderal TNI Try Sutrisno.
“Kita sudah punya SMA Taruna Nusantara di Magelang yang didirikan tahun 1990 dan terus kita bina sampai hari ini,” ungkap Prabowo.

Blitar (beritajatim.com) – Tewasnya warga binaan berinisial H di Lapas Kelas IIB Blitar menjadi alarm bagi sistem pengamanan internal pemasyarakatan. Insiden ini menjadi tamparan bagi standar pengamanan di Lapas Blitar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar Romi Novitrion menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengawasan.
Lapas Blitar berjanji akan memperketat mekanisme kontrol keliling (troling) di setiap blok hunian sebagai bentuk deteksi dini. Langkah ini dilakukan agar semua titik dalam sel bisa terawasi dan insiden kekerasan antar napi tak terulang kembali.
“Kami akan maksimalkan pengawasan melalui kontrol keliling blok sebagai mitigasi risiko. Seluruh jajaran diperintahkan bekerja sesuai SOP dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keterbukaan,” ungkap Romi pada Selasa (13/01/2026).
Evaluasi ini dilakukan usai seorang warga binaan berinisial H tewas setelah dianiaya oleh 2 narapidana yakni I dan D. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Sebagai langkah awal, Lapas Blitar pun langsung memindahkan para pelaku ke sel isolasi khusus. Selain dipisahkan dari populasi umum, para pelaku juga dijatuhi sanksi administrasi paling berat dalam sistem pemasyarakatan.
“Kami telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Mereka ditempatkan di sel isolasi, dicatat dalam Register F (pelanggaran berat), serta dicabut haknya untuk mendapatkan remisi maupun pembebasan bersyarat,” tegas Romi Novitrion.
Sanksi Register F ini secara otomatis menutup rapat peluang bagi pelaku untuk mendapatkan keringanan hukuman apa pun di masa depan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa sesama warga binaan.
Terkait perkembangan kasus hukum, Romi menjelaskan bahwa proses penyidikan kini sepenuhnya berada di tangan Polres Blitar Kota. Pihak Lapas mengklaim kooperatif dalam memberikan data, rekaman, hingga kesaksian yang dibutuhkan penyidik.
Saat ini, fokus utama tim penyidik adalah menunggu hasil autopsi jenazah H untuk memastikan penyebab pasti kematian secara medis. “Lapas Blitar berkomitmen untuk terbuka dan terus membantu pihak kepolisian. Kami siap memberikan data-data yang dibutuhkan agar proses ini benderang,” imbuhnya. (owi/but)