Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Padepokan Samsudin Blitar Dikosongkan, Santri Dipulangkan

Padepokan Samsudin Blitar Dikosongkan, Santri Dipulangkan

Blitar (beritajatim.com) – Forkopimda Kabupaten Blitar akhirnya mengosongkan padepokan milik Samsudin di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Seluruh santri yang ada di padepokan milik Samsudin dipulangkan paksa oleh Forkopimda Kabupaten Blitar.

Pemulangan ini dilakukan usai Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jatim beberapa waktu lalu. Samsudin ditahan usai kontennya bertukar pasangan membuat resah masyarakat.

Atas pertimbangan tersebut Forkompinda Kabupaten Blitar sepakat untuk mengosongkan padepokan milik Samsudin di Kecamatan Kademangan. “Iya berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, Kemenag, Pemkab Blitar bahwa orang-orang (santri) yang ada di Padepokan itu dipulangkan mulai hari ini,” kata Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi Jamil, Sabtu (09/03/24).

Total ada sekitar 30 orang lebih yang dipulangkan dari padepokan Samsudin. Proses pemulangan santri itu dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Blitar secara bertahap. “Kurang lebih ada sekitar 30 orang. Dipulangkan secara bertahap, untuk proses akomodasinya dibantu Dinsos Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Adapun asal para santri Samsudin itu berasal dari berbagai daerah. Seperti dari Malang, Tuban, Banyuwangi, bahkan hingga ada yang dari Sumatera.

Forkopimda Kabupaten Blitar memastikan pemulangan santri itu dilakukan juga untuk menjaga kondusifitas wilayah. Terlebih Samsudin selalu pemilik padepokan juga telah ditahan Polda Jatim.

“Ini supaya menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak terulang kembali adanya kegaduhan dan merugikan banyak pihak. Kemudian kami (forkopimda) hadir untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blitar,” tandasnya.

Seperti diketahui, Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dan langsung menahannya. Penetapan tersangka ini buntut viralnya konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan. Video ini meresahkan masyarakat.

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (01/03/24). [kun]

Merangkum Semua Peristiwa