Magetan (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, menyoroti kecilnya kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Magetan yang hanya sekitar Rp700 juta. Ia menegaskan angka tersebut tidak sebanding dengan risiko keselamatan, kerusakan lingkungan, hingga dampak sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan.
Pernyataan itu disampaikan usai insiden longsor di area tambang Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang merenggut korban jiwa. Suratno menilai kejadian ini menjadi peringatan sekaligus pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah maupun provinsi.
“Langkah cepat BPBD dan kepolisian 24 jam tanpa henti patut diapresiasi. Tentu, ini jadi pelajaran bersama. PAD dari tambang hanya Rp700 juta, sangat kecil bila dibandingkan dengan risiko dan kerusakan yang muncul,” tegasnya.
Suratno mengungkapkan, DPRD bersama badan anggaran (Banggar) dan OPD sudah beberapa kali menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh, termasuk jumlah tambang yang sudah berizin maupun yang masih dalam proses.
Suratno juga menyoroti pentingnya pengawasan pasca penambangan. Ia mencontohkan rehabilitasi tambang di kawasan Sobontor yang dinilai cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan di lokasi-lokasi lain.
“Ke depan pengawasannya harus lebih ketat. Jangan hanya izin keluar, tapi pasca penambangan juga harus diperhatikan,” katanya.
Sejalan dengan itu, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menekankan bahwa faktor keselamatan harus menjadi perhatian utama. Ia menegaskan, evaluasi akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan DPRD terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Kemudian dari masyarakat juga, ini kami bersama dengan Pak Ketua DPRD, ini nanti menjadi evaluasi kita ke depan terkait dengan kegiatan yang ada di lokasi ini. Faktor keselamatan itu adalah hal yang utama,” ujar Kapolres. [fiq/aje]
.
