Pacitan Dapat Tambahan 539 Unit BSPS, Rumah Tak Layak Huni Dialokasikan 6 Kecamatan

Pacitan Dapat Tambahan 539 Unit BSPS, Rumah Tak Layak Huni Dialokasikan 6 Kecamatan

Pacitan (beritajatim.com) – Kabar baik datang bagi warga Kabupaten Pacitan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada tahap II tahun 2025, jumlah bantuan meningkat menjadi 539 unit. Angka ini naik cukup signifikan dibanding tahap I yang hanya 249 unit.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyebut tambahan itu berasal dari alokasi baru sebanyak 290 unit.

“Bantuan hanya dialokasikan di enam kecamatan, yakni Donorojo, Punung, Pringkuku, Pacitan, Arjosari, dan Tulakan, dengan cakupan 27 desa,” ungkapnya, ditulis Kamis (18/9/2025).

Setiap unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang terdata bakal menerima Rp20 juta. Saat ini, Disperkimtan sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat calon penerima agar pelaksanaan tepat sasaran.

Meski jumlahnya bertambah dibanding tahap I, Heru mengakui alokasi BSPS tahun ini anjlok drastis jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, BSPS menyentuh 1.990 unit, kemudian menyusut menjadi 1.271 unit di 2024, dan kini hanya 539 unit. Padahal, catatan Disperkimtan menyebut masih ada sekitar 13 ribu RTLH di Pacitan yang membutuhkan perhatian.

“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah unit yang diperbaiki, tetapi juga dari dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup penerima bantuan,” tandasnya.

Program BSPS sendiri diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus mewujudkan warga Pacitan yang lebih bahagia dan sejahtera. [tri/aje]