Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan bahwa sekitar 400 pekerja PT Sanken Indonesia akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Juni 2025.
Sebelumnya, perusahaan telah memberhentikan 500 karyawan, sehingga total pekerja yang terdampak mencapai 900 orang.
Dampak Penutupan Pabrik Sanken di Indonesia
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa penutupan pabrik Sanken di Indonesia telah menyebabkan kehilangan pekerjaan bagi 900 karyawan dengan masa kerja rata-rata 15 tahun.
Mayoritas pekerja berusia 30-40 tahun, yang diperkirakan akan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru pasca-PHK.
“PHK massal ini semakin memperburuk angka pengangguran di Indonesia, mengingat sebelumnya industri tekstil, garmen, dan sepatu juga mengalami PHK besar-besaran pada tahun 2024,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Saat ini, 400 pekerja PT Sanken Indonesia yang tergabung dalam KSPI masih bekerja hingga Juni 2025. Serikat pekerja FSPMI-KSPI PT Sanken Indonesia terus melakukan negosiasi dengan manajemen perusahaan terkait besaran pesangon dan hak-hak lainnya.
Pesangon dan Negosiasi dengan Manajemen
PT Sanken Indonesia, perusahaan asal Jepang, telah menyepakati pemberian pesangon sebesar 2,6 kali ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Namun, serikat pekerja masih menuntut agar pesangon dinaikkan menjadi di atas 3 kali ketentuan, mengingat usia pekerja yang tidak muda lagi dan perusahaan telah memperoleh keuntungan besar selama beroperasi di Indonesia.
“Proses perundingan antara FSPMI-KSPI dan manajemen PT Sanken Indonesia masih berlangsung. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melibatkan pihak ketiga, termasuk pemerintah, dalam negosiasi ini,” tambah Said Iqbal.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5138318/original/022289900_1740024333-unnamed__5_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)