Pabrik Ban di Cikarang Tutup, Pengusaha: Permintaan Turun karena Aturan Eropa

18 January 2024, 6:32

Ilustrasi pabrik ban. Foto: istiemewaProdusen ban, PT Hung-A Indonesia memutuskan untuk menutup pabriknya yang berada di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat di tahun ini. Seiring dengan proses penutupan itu, perusahaan telah merumahkan seluruh karyawannya, sekitar 1.500 karyawan.Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino menuturkan, proses pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pabrik itu sudah dilakukan serentak kemarin, (16/1).“Jumlah pastinya di seluruh pekerja kurang lebih 1.500-an, otomatis ter PHK, kan pabrik tutup, (dan) secara serentak sejak 16 Januari,” kata Sarino kepada kumparan, Rabu (17/1).Sementara, pabrik akan resmi ditutup secara keseluruhan pada 1 Februari 2024 nanti. Kendati demikian, Sarino menyebutkan pihaknya belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik tersebut.“Penyebabnya dan hak para pekerja masih akan dirundingkan dan dibahas antara pihak pengusaha dan serikat pekerja,” tambah Sarino.Di sisi lain, ia juga belum dapat memastikan pekerja terdampak PHK akan mendapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku, atau nihil. “Pemenuhan hak pekerja itu yang lagi akan dirundingkan,” pungkas Sarino.PT Hung-A Indonesia merupakan bagian dari Hung-A Group, perusahaan asal Korea Selatan. Di Indonesia, perusahaan mengekspor lebih dari 70 persen seluruh produksi bannya ke Eropa dan telah mengirimkan produknya ke Dunlop.Pengusaha Ban: Permintaan Turun karena Aturan EropaIlustrasi pabrik cikarang. Foto: kumparanKetua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, PT Hung-A menjalankan bisnis dengan mengekspor ban sepeda ke Eropa dan mengandalkan permintaan dari sana.Namun Aziz menyebut, sejak Eropa mengesahkan Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR), Hung-A kehilangan mayoritas konsumennya. “Hung-A itu, ekspor ban sepeda diproduksi di Indonesia, ada peraturan dari pemerintah Eropa untuk menyetop semua produk-produk dari karet karena produk-produk itu berasal dari hutan Indonesia, yang aturan soal deforestasi,” ujar Aziz kepada kumparan.EUDR disahkan oleh pemerintah Eropa setempat pada Mei 2023 lalu. Aziz bilang, untuk menutupi kosongnya permintaan dari Eropa, Hung-A kemudian memutar otak agar dapat mengandalkan pasar domestik dengan memasarkan produk impor.“Pasar domestik itu menjanjikan, jadi kita meminta ke pemerintah untuk kasihlah mereka mengimpor barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri,” tambah Aziz.Namun, hal ini terbentur dengan janji pemerintah soal izin industri untuk mengimpor barang tidak lebih dari 10 persen produk yang dibuat di dalam negeri. Hingga kini, aturan tersebut belum disahkan.“Salah mereka (pemerintah) juga, lambat sekali respons mereka. Pasar itu menunggu (aturan), ya akhirnya tutup dia (Hung-A) karena responsnya lambat sekali,” jelas Aziz.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi