Lamongan (beritajatim.com) – PT Sutra Tour Hidayah Lamongan mengungkap praktik nakal yang dilakukan para agen, sehingga menimbulkan kerugian terhadap perusahaan travel.
Owner Sutra Tour Hidayah, Muhammad Shobur Sajad, mengatakan praktik curang tersebut bahkan dilakukan oknum agen yang juga merupakan pemuka agama.
Menurut Shobur, modus yang digunakan yakni dengan memangkas langsung biaya yang sudah dibayar calon jemaah umroh. Misalnya, calon jemaah diminta membayar Rp 35 juta, namun oleh agen yang nakal, dana yang benar-benar disetorkan ke pihak travel resmi miliknya hanya sekitar Rp27 sampai 28 juta.
“Margin 7-8 juta itu diambil sendiri oleh agen. Travel resmi terpaksa menyesuaikan dengan budget yang masuk,” kata Shobur, Kamis (2/10/2025).
Shobur mengungkapkan, saat dikonfirmasi, para jemaah mengaku telah melunasi pembayaran penuh kepada agen tersebut. Menurut Shobur, para agen nakal itu kerap ingkar janji, bahkan berbelit saat ditagih, hingga akhirnya menghilang tanpa kabar.
“Bahkan ada yang beralih ke travel lain atau nekat membuka travel sendiri,” ujarnya.
Shobur mencatat, perusahaan travelnya mengalami kerugian mencapai Rp14 miliar akibat kenakalan para agen nakal tersebut. Kerugian itu terjadi dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Agen-agen nakal itu tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, bahkan ada yang berasal dari luar Jawa, yakni Gorontalo.
“Yang bikin miris, rata-rata agen itu adalah pemuka agama yang dipercaya masyarakat. Jadi jemaah sama sekali tidak curiga. Agen-agen yang nakal itu sudah kami berhentikan,” tegasnya.
Atas kerugian besar yang dialami, Shobur menyatakan siap menempuh jalur hukum, agar kasus ini bisa diproses secara adil, sekaligus menjadi efek jera bagi agen-agen nakal.
Shobur berharap langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada. Ia menekankan pentingnya memilih travel umroh yang berizin resmi, berpengalaman, dan memiliki komitmen penuh melayani jemaah.
Masyarakat juga bisa mencari informasi rekam jejak biro perjalanan yang sudah memiliki mengantongi izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag RI.
“Kerugian kami sangat besar, dan ini merugikan banyak pihak termasuk jemaah. Karena itu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami berharap masyarakat lebih teliti, cek dulu legalitas biro perjalanan. Dan yang terpenting, lakukan pembayaran langsung ke perusahaan resmi, jangan melalui perorangan,” ujarnya.
Selain praktik nakal para agen, Shobur juga menyoroti maraknya travel umroh tidak berizin resmi, yang menawarkan harga tidak masuk akal, jauh di bawah ketentuan minimal Kementerian Agama (Kemenag) yakni sebesar Rp26 juta.
“Ada yang berani menawarkan paket hanya Rp18–20 juta, bahkan muncul fenomena promo tiga orang berangkat gratis satu. Ini jelas tidak masuk akal,” tuturnya.
Meski banyak permasalahan yang mewarnai bisnis perjalanan umroh, Shobur menegaskan PT Sutra Tour tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.
“Bagi perusahaan ini, kenyamanan dan keamanan jemaah menjadi prioritas utama. Kami ingin memastikan setiap jemaah merasakan pengalaman beribadah yang khusyuk tanpa khawatir soal pelayanan,” ucapnya. (fak/ian)
