Sumenep (beritajatim.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Sumenep terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SB, juga menyeret salah satu ASN di Inspektorat Sumenep berinisial J.
OTT SB dilakukan di rumah J, di Kecamatan Kota Sumenep. SB diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-batang Daya dengan meminta uang sebesar Rp 40 juta. Namun Kepala Desa hanya menyanggupi Rp 20 juta.
Informasi di lapangan, J sebagai pegawai Inspektorat, disebut-sebut telah membocorkan hasil audit internal pengelolaan keuangan desa-desa ke SB. Hasil audit itu diduga dijadikan ‘senjata’ oleh SB untuk memeras kepala desa. Saat ini SB dan J masih dimintai keterangan di Polres Sumenep, terkait dugaan pemerasan tersebut.
Plt Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil enggan berkomentar panjang. Ia hanya mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan Polres terhadap J. “J saat ini memang masih diperiksa di Polres. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Polres,” ujarnya singkat.
Sementara Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan OTT terhadap oknum LSM berinisial SB yang juga melibatkan J, pegawai Inspektorat.
Namun Widiarti juga enggan berkomentar lebih panjang, dan meminta awak media bersabar menunggu press release Polres Sumenep. “Rekan rekan harap bersabar terkait OTT, nanti akan dilakukan konferensi pers, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan menunggu Kasat Reskrim yang melakukan penangkapan di Bali,” katanya. (tem/kun)
