OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Jalan PUPR

OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Jalan PUPR

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara (Sumut). Penindakan ini digelar pada Kamis malam, 26 Juni 2025, tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal.

“Benar, bahwa pada Kamis malam (26 Juni 2025), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurut Budi, kegiatan OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatra Utara.

Tangkap Tangan 6 Orang

Dari hasil operasi tersebut, lanjut Budi, tim penyidik telah mengamankan enam orang yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ucap Budi.

Terkait pihak-pihak yang diamankan dan peran masing-masing, KPK belum merinci secara lengkap. Budi menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.

Dua Klaster Penerimaan

Dalam pemeriksaan awal, Budi mengungkapkan praktik korupsi ini mencakup dua klaster penerimaan dana, yakni terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi Sumatra Utara dan di Satker PJN Wilayah I Sumut.

“Sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tutur Budi.

Keenam orang yang diamankan saat ini telah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.***