OTT Gubernur Riau, Ini Barang Bukti yang Ditemukan KPK

OTT Gubernur Riau, Ini Barang Bukti yang Ditemukan KPK

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Jumlahnya, Rp 1,6 miliar yang terdiri dari rupiah dan mata uang asing seperti dolar Amerika (USD) dan poundsterling.

“KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang. Dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling. Yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ungkap Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (4/11/2025) malam.

Budi menjelaskan, hasil penggalian keterangan penyidik kepada pihak berperkara, uang tersebut diduga bagian dari sebagian dari penyerahan ‘jatah preman’ kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelas Budi.

Budi menyebut, uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah berada di Riau. Sementara itu, untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling KPK menemukannya di Jakarta.

“Mata uang asing KPK amankan di salah satu rumah milik saudara AW,” Budi menandasi.