Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Pastikan Kadernya Tetap Ikut Pilkada Sesuai Aturan KPU – Page 3

OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Pastikan Kadernya Tetap Ikut Pilkada Sesuai Aturan KPU – Page 3

Sebelumnya, KPK menangkap Rohidin Mersyah dan tujuh pejabat Pemprov Bengkulu lainnya di sejumlah lokasi pada Sabtu 23 November 2024.

KPK menyebut, Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai pencalonannya kembali.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp7 miliar dalam berbagai mata uang.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan. 

Sebagai informasi, Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani. Pasangan calon itu maju Pilgub Bengkulu dengan dukungan Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS.