Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR hingga 3 Anggota DPRD

OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR hingga 3 Anggota DPRD

OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR hingga 3 Anggota DPRD
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga Anggota DPRD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (15/3/2025).
“Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena
OTT KPK
di OKU Sumsel ini.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa