Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Otorita Berlakukan Fungsional Akses Tol IKN Selama Lebaran

Otorita Berlakukan Fungsional Akses Tol IKN Selama Lebaran

Bisnis.com, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengumumkan bakal memfungsionalkan akses jalan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025 di sekitar wilayah Balikpapan.

Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw menjelaskan bahwa tol IKN yang bakal difungsionalkan itu meliputi Jalan Tol Seksi 3A (Karangjoang – KKT Kariangau), Seksi 3B (KKT Kariangau – Simpang Tempadung) dan Jalan Tol IKN Seksi 5A (Simpang Tempang – Jembatan Pulau Balang).

Di samping itu, OIKN juga bakal membuka operasional Jembatan Pulau Balang untuk umum selama momentum Lebaran 2025 sebagai jalur alternatif yang dapat dilalui masyarakat.

“Pembukaan Jalan Tol IKN ini bisa menjadi jalur alternatif mudik untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Kami menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan batas kecepatan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Troy dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

Seiring dengan rencana fungsional sejumlah ruas tol IKN itu, OIKN memastikan bahwa kesiapan jalan itu terjaga.

Troy menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur pada Jumat (21/03/2025).

Hasilnya, sesuai dengan Surat Edaran dari BBPJN Kalimantan Timur berdasarkan Berita Acara No. 734/BA/Bb12/2025, selama periode periode mudik Idulfitri 2025, sejumlah tol IKN itu akan dibuka satu arah khusus untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, dan minibus) dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA. Kecepatan maksimum yang diperbolehkan adalah 60 km/jam. 

Adapun pengaturan jadwal operasionalnya adalah sebagai berikut:

•  24 Maret – 31 Maret 2025: Arah Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan)

•  1 April – 7 April 2025: Arah Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT Kariangau)

Merangkum Semua Peristiwa