JAKARTA – Pelaku industri di RI masih menghadapi tantangan dalam mengoperasikan usahanya.
Salah satu gangguan tersebut yakni permintaan tunjangan hari raya (THR) yang kerap diajukan organisasi kemayarakatan (ormas) pada pelaku industri.
Sebagai salah satu pelaku industri, Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Pacific Tbk Edi Rivai tak menampik banyaknya pergerakan ormas yang kerap mengganggu operasional pabrik.
“Pada intinya yang kami harapkan adalah kepastian hukum, kepastian berusaha. Sehingga, kegiatan tidak terganggu,” kata Edi dalam agenda Peluang dan Tantangan Industri Kimia sebagai Proyek Strategis Nasional dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta, Jumat, 14 Maret.
Menurut Edi, fenomena ormas ini banyak ditemui di beberapa lokasi.
Jumlah mereka makin bertambah juga lantaran persyaratan untuk membentuk organisasi masyarakat cukup mudah.
Edi menegaskan, para pelaku industri butuh kepastian hukum dan berusaha, termasuk bebas dari gangguan pemerasan ormas. Dengan demikian, operasional pabrik berjalan lebih lancar.
Untuk mengatasi masalah ormas, kata Edi, salah satu upaya yang bisa dilakukan pelaku industri, yakni menambah petugas keamanan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Saya rasa ini pentingnya koordinasi dengan pihak keamanan, kepolisian untuk menertibkan ini. Sehingga, kami bekerja dengan fokus dan tidak terhalang dengan hal ini dan investor juga mau masuk,” pungkasnya.