Organisasi: PSHT

  • Dandim dan Kapolres Ponorogo Ajak Warga Jaga Keamanan Malam 1 Sura

    Dandim dan Kapolres Ponorogo Ajak Warga Jaga Keamanan Malam 1 Sura

    Ponorogo (beritajatim.com) – Menjelang datangnya Bulan Sura, suasana di Ponorogo mulai dipersiapkan agar tetap aman dan kondusif. Berbagai elemen masyarakat pun diminta ikut terlibat aktif dalam menjaga ketertiban.

    Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, menekankan pentingnya sinergi antar semua pihak. Dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus mempererat kerja sama demi keamanan bersama. Sehingga seperti bulan Suro sebelumnya, Bumi Reog damai tidak ada gangguan ketertiban masyarakat.

    “Alhamdulillah Kabupaten Ponorogo senantiasa dalam suasana aman dan kondusif. Ini semua berkat kerjasama dan sinergitas dari semuanya, baik TNI, Polri serta semua unsur terkait serta masyarakat termasuk Pamter,” ungkap Letkol Dwi Soerjono, usai Apel Siaga Pamter di Waduk Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Minggu (15/6/2025).

    Menurut Dwi Soerjono Pamter sebagai bagian dari organisasi PSHT, juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Mereka diminta menjadi contoh baik dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Pamter sebagai pengaman internal organisasi PSHT tentunya harus bisa menjadi contoh atau suri tauladan yang baik bagi masyarakat dengan menampilkan kegiatan-kegiatan positif, penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan,” kata Letkol Dwi Soerjono.

    Nada serupa juga disampaikan Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Dia menekankan pentingnya merawat solidaritas dan komunikasi yang selama ini sudah berjalan baik antara kepolisian dan organisasi masyarakat, termasuk PSHT. AKBP Andin menilai Kabupaten Ponorogo punya modal sosial kuat yang harus terus dijaga.

    “Saya apresiasi kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini. Harapannya, ke depan bisa lebih ditingkatkan. Warga PSHT saya harap terus bisa memberi kontribusi positif bagi pembangunan Ponorogo,” pungkasnya. [end/aje]

  • Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat Langgar Maklumat Aman Suro

    Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat Langgar Maklumat Aman Suro

    Blitar (beritajatim.com) – Demi terciptanya keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan tradisi Suro, Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk menegakan hukum. Polres Blitar akan menindak tegas seluruh anggota perguruan silat yang kedapatan melanggar Maklumat Aman Suro.

    Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro.

    “Maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik.Ini adalah komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,”ucap Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (9/6/2025).

    Sebelumnya Polres Blitar menggelar pengamanan kegiatan Lapangan Lorejo Kec. Bakung, Padepokan PSHT Cabang Blitar Ds. Sawentar Kec. Kanigoro, Taman Sakura Kec. Garum, Jenggolo Urung– Urung Ds. Sukosewu Kec. Gandusari yang merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025.

    Ini merupakan sebuah kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur, yang bertujuan menciptakan suasana damai dan tertib selama bulan Suro.

    Dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar didukung dengan 1 pleton personel Brimob dari kompi C Kediri. petugas berhasil menindak 12 pelanggaran yang berada di Gawang, Kecamatan Wonotirto.

    “9 pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm, dengan barang bukti berupa STNK yang diamankan. 3 pelanggaran akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua (R2) yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga,” tegasnya.

    Penindakan ini menjadi bagian dari upaya konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan, menaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025, di antaranya:

    Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin.
    Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.
    Larangan menggunakan knalpot tidak standar (brong).
    Menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif.

    Polres Blitar mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan, untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. (Owi)

  • 700 Siswa PSHT Kota Blitar Ikuti Uji Kelayakan Calon Warga

    700 Siswa PSHT Kota Blitar Ikuti Uji Kelayakan Calon Warga

    Blitar (beritajatim.com) – Menjelang bulan Muharram 1447 H/ 2025 M Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar–Pusat Madiun mengadakan tes calon warga atau Uji Kelayakan Calon Warga (UKCW) untuk siswa putih. Kegiatan ini diikuti oleh 700 siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar, yaitu khusus siswa putih.

    Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk mengetahui layak dan tidaknya siswa disahkan sebagai anggota Persaudaraan Setia Hati Terate. Uji Kelayakan Calon Warga (UKCW) ini pun dipantau langsung oleh pengurus Cabang Kota Blitar dan Cabang Blitar, serta pengurus Ranting/Komisariat, pengurus rayon yang ada di wilayah Kota.

    “Bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menuju ke jenjang selanjutnya yaitu sebagai warga dapat menilai sekaligus kesiapan nantinya ke dalam masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam hal-hal kebaikan,” ungkap Ketua Dewan Cabang Marjono, Minggu (8/6/2025).

    Sementara itu, koordinator kegiatan UKCW, Oma Azib berpesan kepada seluruh siswa untuk selalu senantiasa menanamkan jiwa-jiwa kebaikan di dalam hati siswa SH Terate. Karena ajaran dan pelajaran SH Terate mengajarkan kebaikan-kebaikan yang selama ini juga ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Seimbangkan hubungan sesama insan manusia dan juga hubungan serta kewajiban untuk selalu bertaqwa kepada Allah. Kejujuran, kedisiplinan dalam hidup ini harus selaras serta seimbang untuk mencapai kedamaian serta kehidupan yang lebih baik. Jaga pribadi-pribadi sampean, jaga keluarga njenengan dan jaga nama organisasi sampean dimanapun nantinya berada. Perkuat, perkokoh keimanan, kerohanian, ketaqwaan seluruh anggota SH Terate, selalu taat aturan, disiplin dalam setiap langkah yang dijalani,” ungkap Oma Azib.

    Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar, Pusat Madiun Miskan Hadi Prasetyo, yang juga membuka kegiatan UKCW menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi materi-materi yang telah disampaikan sejak siswa sabuk polos, jambon, hijau serta putih dan nantinya siswa / calon warga.

    “Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar memiliki dan mumpuni dalam penyerapan materi-materi fisik, materi persaudaraan, olah raga bela diri, seni bela diri, serta material ke SH an,” ungkap Miskan.

    PSHT Cabang Kota Blitar pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Miskan Hadi berharap dengan adanya kegiatan ini warga PSHT nantinya benar-benar bisa menjadi garda terdepan untuk berbuat kebaikan.

    “Untuk itu kami menyampaikan supaya seluruh siswa, turut menjaga dan merawat salah satu ajarannya budi luhur dari para sesepuh serta pendiri, untuk menjalin tali silaturahmi untuk mempererat persaudaraan serta ikut selalu menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Blitar khususnya dan Blitar Raya Umumnya, Dalam kesempatan ini disampaikan rasa hormat, serta terima kasih kepada Forkopimda Blitar Kota, Aparat TNI, Polri, Dinas Kesehatan serta Lembaga SMK Negeri 1 Kota Blitar yang telah selalu mendukung dan mensupport segala kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Kota Blitar – Pusat Madiun,” pungkasnya. [owi/aje]

  • Ketum PSHT Larang Konvoi Suro, Fokuskan Kegiatan pada Pemberdayaan dan Ekonomi Warga

    Ketum PSHT Larang Konvoi Suro, Fokuskan Kegiatan pada Pemberdayaan dan Ekonomi Warga

    Madiun (beritajatim.com) – Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Moerdjoko HW, menegaskan bahwa kegiatan dalam rangka menyambut bulan Suro (Syura) seharusnya tidak lagi menjadi ajang hura-hura atau konvoi yang tidak memiliki arah yang jelas. Sebaliknya, momentum ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat yang berdampak nyata secara sosial dan ekonomi.

    “Kita berharap kegiatan Suro ini menjadi satu momentum yang tidak hanya bersifat seremonial organisasi, tetapi juga menjadi ajang pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang menarik dan bisa menghasilkan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar. Ini yang kita dorong,” ungkap Moerdjoko, Minggu (18/5/2025).

    Ia juga menekankan bahwa sejak tahun ini, PSHT tidak lagi mengizinkan kegiatan berkonvoi ataupun aktivitas massal tanpa arah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

    “Mulai tahun ini, kami harapkan sudah tidak ada lagi kegiatan konvoi dan hura-hura yang tidak ada ujung pancingnya,” tegasnya.

    Moerdjoko turut menyampaikan bahwa hingga saat ini, jumlah anggota baru PSHT yang telah terdaftar dan tersebar di seluruh Indonesia maupun luar negeri telah mencapai lebih dari 97.000 orang.

    Mengenai tradisi ziarah kubur yang biasa dilakukan saat bulan Suro, Ketua Umum PSHT menegaskan bahwa kegiatan tersebut masih tetap ada, namun akan dibatasi dalam periode tertentu guna menghindari kerumunan.

    “Ziarah tetap ada, tapi mulai tanggal 1 Juni hingga akhir Juli tidak ada kegiatan ziarah karena kita fokus pada kegiatan di Padepokan seperti tes dan agenda penting lainnya,” jelasnya.

    Pengesahan anggota baru PSHT juga tidak lagi dipusatkan di satu lokasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Kini, proses pengesahan dilakukan di tingkat cabang masing-masing daerah.

    “Pengesahan dilakukan di cabang masing-masing. Di Padepokan hanya untuk kota dan kabupaten tertentu. Ponorogo ya di Ponorogo, Magetan di Magetan, begitu juga Ngawi di Ngawi,” terangnya.

    Terkait pengawasan terhadap pelanggaran aturan, PSHT telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta menerapkan sanksi organisasi yang tegas. “Jika ada pelanggaran, bisa dikenai sanksi, bahkan sampai pada pencabutan keanggotaan jika diperlukan,” pungkasnya.

    Apel Pamter PSHT di Padepokan Pusat, di Kota Madiun, Minggu (18/5/2025)

    PSHT juga telah menggelar apel Pamter untuk memastikan keamanan selama kegiatan bulan Suro. “Kami bakal siagakan Pamter baik di Padepokan Pusat di Jalan Merak ini, dan di Mojorayung. Total 500 personel,” terang Bambang Purnomo, Ketua Pamter DKP Madiun. [fiq/aje]

  • PSHT Tegas Tolak Ajakan Nyawiji dari Kelompok Muhamad Taufiq

    PSHT Tegas Tolak Ajakan Nyawiji dari Kelompok Muhamad Taufiq

    Madiun (beritajatim.com) – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menyatakan penolakan tegas terhadap ajakan nyawiji atau penyatuan kembali yang diinisiasi oleh kelompok Muhamad Taufiq. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Juru Bicara Humas PSHT, Nailil Ghufron di Krida Satria Tama, Padepokan Pusat PSHT, Nambangan Kidul, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (18/5/2025).

    Berdasarkan berbagai tayangan di media sosial, kelompok Muhamad Taufiq menyampaikan keinginan untuk menyatu kembali dengan organisasi PSHT yang berpusat di Jalan Merak Nomor 10 dan 17, Kota Madiun, di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSHT Moerdjoko dan Ketua Dewan Pusat Kangmas H. Issoebijantoro,

    Dalam keterangan tertulis tersebut, PSHT menegaskan bahwa secara de jure, legalitas badan hukum PSHT telah sah dan tuntas sejak 14 Februari 2022 berdasarkan pendaftaran resmi di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-001626.AH.01.07 Tahun 2022. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM juga telah mencabut badan hukum PSHT milik kelompok Dr. Taufiq yang sebelumnya terdaftar pada 26 September 2019.

    Pernyataan hukum tersebut diperkuat dengan surat dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Jawa Timur dan penolakan pemulihan eksekusi melalui putusan PTUN yang dinyatakan telah kadaluwarsa. Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 50 PK/TUN/2022 juga telah menetapkan Kangmas H. Issoebijantoro sebagai pemegang hak merek PSHT dan Setia Hati Terate untuk kelas 41.

    Secara de facto, PSHT juga menjelaskan bahwa sejak Parapatan Luhur 2017, organisasi terus melaksanakan kegiatan secara aktif di Padepokan Agung Madiun. Dalam Parapatan Luhur Tahun 2021, Dr. Taufiq telah diberhentikan secara permanen dari keanggotaan PSHT, keputusan yang diperkuat oleh Keputusan Dewan Pusat PSHT Nomor: 003/SK/DP-PSHT-000/IV/2021 tanggal 19 April 2021.

    PSHT menyayangkan klaim dan aktivitas kelompok Dr. Taufiq yang masih mengatasnamakan organisasi, termasuk pengajaran yang tidak sesuai dengan ajaran, adat, dan tatanan PSHT. Menanggapi hal tersebut, PSHT menolak ajakan nyawiji, dan menyatakan bahwa pihak luar, termasuk kelompok Muhamad Taufiq, tidak boleh merusak keutuhan organisasi.

    “Kami tidak ingin adanya nyawiji dengan Sdr. Dr. Ir. Muhamad Taufiq, S.H., MSc., beserta kelompoknya,” kata Ghufron. Organisasi juga membuka kemungkinan kembalinya individu secara pribadi, selama mematuhi ketentuan internal yang berlaku.

    Dengan telah dilaksanakannya Parapatan Luhur 2021, PSHT menegaskan bahwa seluruh permasalahan kepengurusan telah selesai. Warga yang tidak lagi tunduk pada aturan organisasi dipersilakan mendirikan entitas sendiri sesuai ketentuan hukum.

    Penolakan terhadap ajakan nyawiji ini diambil demi menjaga ajaran dan keutuhan organisasi. PSHT meyakini bahwa upaya penyatuan paksa justru berpotensi menimbulkan konflik internal di masa mendatang.

    Terkait aset PSHT yang dikuasai oleh kelompok Muhamad Taufiq, pihaknya bakal segera melakukan pengamanan aset. “Kami segera lakukan upaya hukum untuk memperjelas kepemilikan aset ini,” pungkasnya.

    Pernyataan sikap terkait penolakan nyawiji ini sudah dilakukan pengurus bersama pamter salam Apel Pamter di Padepokan Pusat PSHT Masiun, Minggu (18/5/2025) pagi. [fiq/aje]

  • PSHT Perkuat Peran Humas untuk Komunikasi Damai Jelang  Suro

    PSHT Perkuat Peran Humas untuk Komunikasi Damai Jelang Suro

    Madiun (beritajatim.com) — Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar Pendidikan Kilat (Diklat) Kehumasan secara nasional yang diikuti oleh 380 cabang dari seluruh Indonesia dan luar negeri. Kegiatan berlangsung di Gedung Sekretariatan Graha Bina Wira Padma Padepokan Agung PSHT, Jalan Merak No. 17, Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun, melalui format luring dan daring.

    Moerdjoko, Ketua Umum PSHT, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat pemahaman dan penyampaian informasi kepada masyarakat serta warga SH Terate.

    “Persaudaraan Setia Hati Terate mengadakan kegiatan yaitu pendidikan dan pelatihan Humas yang diikuti oleh Humas cabang-cabang di seluruh Indonesia dan dari luar negeri baik yang hadir secara langsung offline maupun yang mengikuti melalui Zoom jadi yang hadir secara online,” ungkap Moerdjoko.

    Dia menekankan bahwa tujuan utama Diklat ini adalah untuk menyatukan narasi komunikasi jelang kegiatan rutin bulan Suro, khususnya dalam proses pengesahan warga baru PSHT yang berlangsung serentak di berbagai cabang, baik di dalam maupun luar negeri.

    “Kegiatan ini diharapkan dapat memberi memberikan satu pemahaman dalam rangka kita memberikan informasi kepada masyarakat khususnya kepada warga SH Terate terhadap keberadaan PSHT sendiri sehingga tidak terjadi penafsiran atau kesalahpahaman dalam menilai Persaudaraan Setia Hati Terate terutama karena kita akan mengikuti kegiatan rutin yaitu Sura mengadakan pengesahan warga baru baik di Madiun maupun di seluruh cabang seluruh Indonesia dan di cabang khusus luar negeri,” lanjutnya.

    Moerdjoko juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada generasi muda agar kejadian yang sempat terjadi pada momen Suro di tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.

    “Sehingga di sini kita juga memerlukan memberikan pemahaman atau edukasi kepada adik-adik kita, warga SH Terate yang masih muda-muda ini agar kejadian-kejadian yang lalu itu di dalam kegiatan Bulan Suro tidak terulang kembali.”

    Issoebijantoro, Ketua Dewan Pusat PSHT, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pelatihan ini dan menilai peran humas sangat krusial dalam menciptakan komunikasi yang bertanggung jawab dan kondusif.

    “Diklat Humas ini adalah salah satu momentum yang sangat luar biasa. Yang mana ini nanti dengan adanya Humas yang profesional yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Dia juga menekankan pentingnya kekompakan dan ketentraman di antara warga PSHT, serta perlunya humas dalam menangkal informasi palsu yang dapat mengganggu persatuan.

    “Saya mengharapkan adik-adik kita yang arus bawah tahu bahwa SH Trate menginginkan keguyuban, menginginkan kekompakan sehingga tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan berita-berita yang hoax sehingga dia dengan pasti bisa mendengar bahwa pusat akan menyampaikan menyampaikan berita-berita yang intinya bagaimana kita tetap pengesahan tahun ini lancar, kegiatan lancar,” katanya.

    “Saya minta juga dari adik-adik harus bawa terutama itu bisa guyup rukun, tentrem, lancar, tidak kurang suatu apa-apa. Hingga melalui rumah sini lah adik-adik akan paham sehingga tidak lagi terjadi pemikiran yang negatif. Itu pesan saya, mudah-mudahan ini adalah salah satu wujud Kita bagaimana kerukunan yang menjadi dasar demokrasi ini akan kita jalani dengan baik dan sukses,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • PSHT desak Menkum sahkan badan hukum kepengurusan M Taufiq

    PSHT desak Menkum sahkan badan hukum kepengurusan M Taufiq

    Kita sangat mengharapkan kepada Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera menindaklanjuti penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024 terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.

    “Kita sangat mengharapkan kepada Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut dengan memulihkan kembali badan hukum PSHT yang pernah diterbitkan oleh Kemenkumham tetapi kemudian di-takedown (dihapus),” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammad Taufiq di sela-sela Halal Bihalal Pengurus Pusat PSHT di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, Minggu.

    Sehingga, lanjut dia, PSHT yang telah memiliki dualisme kepengurusan dapat kembali bersatu dengan dasar hukum yang pasti dan tetap.

    Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung No 68 Tahun 2022 dan penetapan PTUN Jakarta No 217 Tahun 2024 itu, maka yang berhak mendaftarkan diri badan hukum PSHT adalah Muhammad Taufiq.

    Saat ini, lanjut dia, PTUN Jakarta telah mengirimkan surat No 614 tertanggal 11 Februari 2025 kepada Menteri Hukum RI yang ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang pokok isinya permohonan atas pemulihan objek sengketa (kepengurusan PSHT) untuk dikabulkan.

    “Kami minta Menkum segera mematuhi dan melaksanakan perintah PTUN tersebut untuk mewujudkan kepastian hukum,” tuturnya.

    Taufiq menuturkan pascaputusan PK MA Tahun 2022 itu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenkumham, bahkan difasilitasi Menko Polhukam untuk bertemu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas putusan PK MA tersebut.

    “Kami sekuat tenaga menjaga saudara-saudara kita untuk tidak ramai-ramai datang ke sana (kantor Menkum) dulu. Karena kita ingin melalui jalur-jalur yang lebih soft (lunak), karena bagaimanapun juga PSHT juga turut andil dalam mendirikan Indonesia,” ujarnya.

    Dia pun meminta ada timbal balik dari penyelenggara negara untuk memperhatikan putusan PK MA dan PTUN Jakarta itu karena dengan adanya dualisme kepengurusan sangat mengganggu pengembangan karier atlet pencak silat, khususnya dari PSHT.

    “Adanya dualisme kepengurusan menyebabkan kedua pengurus tidak boleh ikut dalam aktivitas Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), terutama yang terkait dengan organisasi,” paparnya.

    Bahkan, tambah Taufiq, di beberapa daerah atlet dari PSHT tidak diizinkan untuk ikut berkompetisi dalam kegiatan kejuaraan pencak silat.

    “Nah, ini kan mengganggu kita untuk memberi kontribusi pada kemajuan pencak silat di Indonesia,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Harian PB IPSI Benny Sumarsono yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, dualisme kepengurusan PSHT yang terjadi memang membuat pencak silat Indonesia seperti kehilangan.

    Benny berharap permasalahan yang terjadi di PSHT bisa segera diselesaikan. Terlebih, putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah dikeluarkan bisa segera mengakhiri dualisme yang terjadi.

    “Kenapa harus segera diselesaikan? Karena kami ingin mengirim atlet pencak silat dalam kejuaraan di Sea Games di tahun ini,” katanya.

    Dia pun berharap dualisme kepengurusan PSHT dapat segera diselesaikan agar pencak silat bisa kembali juara di berbagai kompetisi.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sambut Ramadhan 2025, PSHT Kota Blitar Kerja Bakti Bersihkan Masjid

    Sambut Ramadhan 2025, PSHT Kota Blitar Kerja Bakti Bersihkan Masjid

    Blitar (beritajatim.com) – Ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar menggelar kerja bakti membersihkan sejumlah masjid. Kegiatan ini sengaja dilakukan PSHT Cabang Kota Blitar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

    Mulai dari area dalam hingga luar masjid semua dibersihkan oleh warga PSHT Kota Blitar. Langkah ini dilakukan PSHT Kota Blitar agar masjid menjadi bersih sekaligus tempat yang nyaman bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah sholat tarawih hingga tadarus alquran.

    “Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Kota Blitar Pusat Madiun yang tersebar di berbagai Rayon dan Sub rayon wilayah Ranting Sukorejo dan Kepanjen kidul dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1446 H melakukan kegiatan kerja bakti dalam rangka wujud pengabdian kepada masyarakat dan tempat-tempat ibadah,” ungkap Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar Pusat Madiun, Miskan Hadi Prasetyo, Rabu (19/2/2025).

    Ratusan warga PSHT tersebut disebar ke sejumlah masjid yang ada di Kecamatan Sukorejo dan Kepanjenkidul Kota Blitar. Masjid yang dibersihkan pun bukan hanya satu namun ada beberapa.

    Sekali lagi PSHT Kota Blitar ingin menunjukkan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat benar-benar memberikan manfaat. Langkah ini juga bertujuan untuk menghapus stigma negatif tentang perguruan silat di mata masyarakat.

    “Kegiatan Rutin ini diadakan setelah selesai melaksanakan Ujian Kenaikan Sabuk,” imbuhnya.

    Di Wilayah sukorejo dan Kepanjenkidul ini Persaudaraan SH Terate sudah memiliki rayon dan Sub rayon, baik di lingkungan sekolah maupun di Lingkungan dusun atau kelurahan. Saat ini Persaudaraan SH Terate Ranting Sukorejo, Kepanjen kidul memiliki sekisiswa,siswa.

    Ke depan semoga anggota SH Terate di kota blitar bisa lebih memberikan manfaat kepada masyarakat luas . Sekaligus sebagai implementasi ” Memayu Hayuning Bawono. Terima kasih. [owi/beq]

  • Kompak, Ratusan Anggota PSHT hingga Pagar Nusa Bersihkan Kali Karplos Blitar

    Kompak, Ratusan Anggota PSHT hingga Pagar Nusa Bersihkan Kali Karplos Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 300 warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kota Blitar terjun kelapangan untuk membersihkan Sumber Kali Karplos. Disana ratusan warga PSHT ini bergabung dengan 9 perguruan silat lainnya salah satunya adalah Pagar Nusa dan Tapak Suci.

    Meski berakar dari perguruan silat yang berbeda namun ratusan pesilat ini bahu membahu untuk membersihkan Sumber Kali Karplos. Tak rivalitas, semua perguruan silat itu terjun ke sungai untuk membersihkan sampah yang ada di Sumber Kali Karplos.

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan sumber mata air yang kini jadi objek wisata tersebut. Selain itu ini juga bertujuan untuk memperkuat tali persaudaraan antar perguruan silat.

    “Ini menjadi momentum bersejarah bagi kita semua. Kami ingin menunjukkan bahwa pencak silat bukan hanya soal keahlian bela diri, tetapi juga tentang nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan,” kata Ketua Umum IPSI Kota Blitar, Miskan H. Prasetyo, Minggu (16/02/2025).

    Kegiatan ini pun diharapkan bisa mempererat tali persaudaraan antar perguruan silat. Diharapkan dengan begitu, tidak ada lagi perpecahan atau perselisihan antar perguruan silat.

    “Jadi kita selain rutin latihan pencak silat, kita juga ada program bakti sosial salah satunya ya pembersihan sungai ini,” tandasnya.

    Sementara itu, Camat Sananwetan, Purwanto, menceritakan bahwa sumber Kali Karplos memiliki nilai historis dan geografis yang unik, karena menjadi titik tengah perbatasan antara Kelurahan Karangtengah dan Plosokerep di Kecamatan Sananwetan. Kawasan sumber air ini pun bisa menjadi destinasi wisata alam yang murah dan tentunya bisa menghilangkan stres dari penatnya perkotaan.

    “Kawasan ini punya potensi besar sebagai destinasi wisata alam. Dengan kebersamaan semua elemen masyarakat, kami ingin menjadikan Sumber Karplos lebih bersih dan menarik untuk dikunjungi,” ujar Purwanto.

    Kegiatan ini tidak berhenti di kerja bakti semata. Serangkaian acara akan dilaksanakan pada 21–22 Februari untuk lebih mempromosikan kawasan ini sebagai pusat aktivitas budaya dan wisata. Pada 21 Februari, rangkaian acara akan dibuka dengan kegiatan tasyakuran

    “Nguri-Uri Budoyo Genduri Bedah Sumber”, yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal. Selain itu, anak-anak usia TK hingga SD akan ikut serta dalam lomba perahu kertas, sementara siswa SMA/SMK akan menunjukkan keahlian mereka dalam balap perahu robotik.

    Di hari berikutnya, 22 Februari, Sumber Karplos akan semakin semarak dengan fashion show yang menampilkan berbagai kreasi busana unik di area tersebut. Tak hanya itu, panitia juga menyediakan sesi mancing gratis bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana alam di sekitar sumber air. Stand bazar UMKM bagi masyarakat sekitar juga akan dibuka bersamaan dengan festival Karplos tersebut.

    Puncak acara akan digelar pada malam 22 Februari, di mana seluruh perguruan silat yang terlibat dalam kegiatan ini akan melakukan deklarasi dan penandatanganan perjanjian kerukunan. Sebagai simbol perdamaian, rencananya akan dibangun prasasti di kawasan Sumber Karplos, menandai komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan antar perguruan silat di Kota Blitar.

    Dengan kegiatan ini, masyarakat dan pemerintah berharap bahwa inisiatif semacam ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola potensi sumber daya alam, sekaligus membangun kebersamaan sosial melalui kegiatan yang positif. [owi/aje]

  • Oknum Pesilat Pelaku Pengeroyokan di Surabaya Divonis 10 Bulan Penjara

    Oknum Pesilat Pelaku Pengeroyokan di Surabaya Divonis 10 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Nyoman Ayu Wulandari menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 bulan kepada terdakwa Luqman Fahirul Rafi bin alm H. Jamaludin dan terdakwa Louis Safarino Lake. Keduanya dinyatakan bersalah atas tindakan pengeroyokan terhadap Heru dan Yoga.

    “Menyatakan, Terdakwa Luqman Fahirul Rafi dan Terdakwa Louis Safarino Lake, terbukti bersalah melakukan tindak pidana, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    Terdakwa terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Luqman Fahirul Rafi dan Terdakwa Louis Safarino Lake, dengan pidana penjara masing-masing selama 10 bulan,” lanjut hakim dalam putusannya.

    Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustus One Simus Parlindungan dari Kejari Tanjung Perak. Sebelumnya, JPU menuntut Luqman Fahirul Rafi dengan pidana penjara 1 tahun 7 bulan dan Louis Safarino Lake dengan pidana penjara 1 tahun.

    Terhadap vonis tersebut, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. “Kami pikir-pikir yang mulia,” ujar terdakwa.

    Insiden pengeroyokan ini berawal dari adanya konflik antar-oknum anggota organisasi bela diri PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan Pagar Nusa. Konflik ini dipicu insiden sebelumnya, di mana oknum PSHT wilayah Surabaya Barat merasa terganggu oleh oknum Pagar Nusa saat acara syah-syahan kenaikan tingkat di gedung UINSA Surabaya pada bulan Suro 2024.

    Pada 8 Agustus 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, terdakwa Louis Safarino Lake bersama Andika (DPO) mendapat informasi bahwa anggota Pagar Nusa akan melintas di jalur Tanjungsari – Manukan dan Banjar Sugihan ke arah Barat. Berbekal informasi tersebut, terdakwa bersama anggota PSHT lainnya berkumpul di depan tugu PSHT di Jalan Raya Banjarsugihan Baru No. 5, tepat di depan Indomaret samping SPBU Banjar Sugihan, untuk melakukan aksi balasan.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa Louis dan kelompoknya melihat dua orang, yakni Yoga Ari Fardhani dan Moch Heru Kurniawan, mengenakan hoodie bertuliskan “Komunitas Geng Pukul” dengan logo bela diri Pagar Nusa. Saat keduanya sedang duduk di depan Indomaret, terdakwa Louis meminta Yoga membuka hoodie yang dipakainya. Namun, Yoga menolak, sehingga terjadi cekcok yang berujung kekerasan.

    Terdakwa Louis kemudian memukul dan menendang Yoga satu kali hingga korban terjatuh di parkiran Indomaret. Sementara itu, terdakwa Luqman Fahirul Rafi, yang bukan anggota PSHT dan tidak mengenal terdakwa Louis maupun korban, secara kebetulan bertemu Angga (DPO) di Jalan Raya Manukan Kulon. Angga mengajaknya ikut melakukan pengeroyokan dengan mengatakan, “Ayo.. Ayo… Ikut melakukan pengeroyokan,” dan terdakwa setuju.

    Sesampainya di lokasi, pengeroyokan dilakukan oleh sekelompok orang, termasuk Putra (DPO) dan Jembling (DPO), yang mengenakan jaket hitam dan masker. Korban Yoga dan Heru mengalami pemukulan dengan tangan kosong, tendangan, serta lemparan helm dan kursi besi. Akibat aksi kekerasan ini, Yoga mengalami luka di wajah, kepala atas, serta bahu kanan dan kiri, sementara Heru mengalami luka di paha dan kaki yang menyebabkan rasa nyeri. [uci/beq]