Organisasi: Gakkumdu

  • Pelaku Money Politik di Rejoso Pasuruan Terancam Dipidana

    Pelaku Money Politik di Rejoso Pasuruan Terancam Dipidana

    Pasuruan (beritajatim.com) – Meski pilkada telah usai, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Pasalnya sebelumnya Bawaslu beserta Gakkumdu telah menangkap tangan empat orang yang telah melakukan money politik.

    Keempat orang tersebut melakukan sejumlah uang kepada warga untuk melakukan pemilihan. Sehingga Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan penyelidikan mendalam.

    Menurut Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa pemeriksaan ini terus dilakukan. Bahkan sebelumnya Bawaslu sudah memanggil enam orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Sebelumnya kami juga sudah memanggil enam orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, tapi keenamnya tidak hadir. Kali ini kami memanggil 10 orang saksi dan sampai pukul 15.00 WIB mereka juga tidak datang,” jelas Zahid, Jumat (29/11/2024).

    Zahid merincikan bahwa 10 orang tersebut yakni tujuh orang dari tim pembagi uang, dua orang relawan, dan juga satu orang amggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Diketahui satu orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut yakni Laily Qomariah yang merupakan dari Fraksi PKB.

    Pada pemeriksaan awal dari salah satu tim yang membagi uang, Laily bertugas memberikan sejumlah uang kepada timnya untuk disebarkan. Ada sekitar 1.647 amplop yang diberikan dan telah tersebar sebanyak 1.356 amplop.

    Setelah itu, Zahid dan sejumlah petugas Panwascam Rejoso akan mendatangi langsung kerumah masing-masing saksi. Setelah itu, akan dilakukan rapat bersama Gakkumdu untuk proses selanjutnya.

    “Kalau dari kami hanya sebatas pemeriksaan dan nantinya akan diberikan rekomendasi kepada Gakkumdu. Jika memang ada unsur pidana ranahnya sudah masuk kepolisian,” ungkapnya.

    Sekedar diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota. Operasi itu berlangsung di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, pada Selasa (26/11/2024) malam.

    Dalam OTT tersebut, empat orang diamankan bersama barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp 20 ribu. (ada/kun)

  • Kecamatan Patumbak selesaikan pemungutan suara meski air hampir setinggi rumah

    Kecamatan Patumbak selesaikan pemungutan suara meski air hampir setinggi rumah

    Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

    Kecamatan Patumbak selesaikan pemungutan suara meski air hampir setinggi rumah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 28 November 2024 – 21:35 WIB

    Elshinta.com – Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, telah selesai melaksanakan pemungutan suara di TPS, meski kondisi air hampir setinggi rumah. Ada 8 desa di Kecamatan Patumbak yang melaksanakan pemungutan suara di TPS.

    Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Arief Tampubolon mengatakan, ada yang tidak benar di Kacamatan Patumbak dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

    “Ada yang tak beres di Kecamatan Patumbak, bagaimana bisa 8 desa di sana menyelesaikan pemilihan dengan kondisi air yang hampir setinggi rumah warga. Dari jam 3 pagi, air sudah membanjiri Kota Medan, sekitarnya pinggiran Deliserdang dan Binjai. Hasil hitung di Kecamatan Patumbak perlu dievaluasi penyelenggaranya,” ungkap Arif Tampubolon kepada wartawan, Kamis (28/11).

    Delapan desa di Kecamatan Patumbak yaitu Desa Patumbak Kampung, Patumbak 1, Patumbak 2, Marendal 1, Marendal 2, Sigara-gara, Lantasan Lama, dan Desa Lantasan Baru. Dari keseluruhan desa tersebut ada 134 TPS yang tersebar di kawasan terendam air hampit setinggi rumah.

    Arief mengatakan, pihaknya telah mendapatkan rekap data hasil pemungutan suara dari 134 TPS yang ada di 8 desa di Kecamatan Patumbak.

    “Gakkumdu Pilkada Serentak Sumut harus memeriksa seluruh penyelenggara di Kecamatan Patumbak, khususnya Camat Patumbuk yang terapliasi dengan kelompok IPDN yang mendukung Paslon 01 Bobby Nasution – Surya,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Kamis (28/11). 

    Arief juga mengatakan adanya kecurigaan hasil pemungutan suara di Kecamatan Patumbak dengan hasil yang dibuat dari 134 TPS berdasarkan data server milik paslon 01.

    Jika ini tidak diperiksa, lanjut Arief, dikhawatirkan akan terjadi juga dengan kecamatan lainnya yang terendam banjir di Kota Medan sekitarnya di pinggiran Kabupaten Deliserdang, dan Kota Binjai.

    “Potensi kecurangan itu sangat bisa terjadi dengan daerah kecamatan lainnya yang terkena banjir. Bagaimana jalannya Paslon 01 memperoleh 8.631 suara dan Paslon 02 memperoleh 8.267 suara dengan kondisi Kecamatan Parumbak yang 70 persen terendam air hampir setinggi rumah,” tandas Arif Tampubolon.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ketua KPPS di Jaktim Diberhentikan Usai Ketahuan Coblos Surat Suara

    Ketua KPPS di Jaktim Diberhentikan Usai Ketahuan Coblos Surat Suara

    Ketua KPPS di Jaktim Diberhentikan Usai Ketahuan Coblos Surat Suara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memberhentikan ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur usai ketahuan mencoblos surat suara
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    ”Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini. Ketua KPPS dan juga petugas ketertiban, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat,” ujar Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
    Terdapat 19 surat suara sudah tercoblos. Satu surat suara sudah masuk ke kotak suara, sedangkan 18 surat suara belum dimasukkan.
    Ketua KPPS itu mengaku spontan mencoblos surat suara Pilkada Jakarta 2024 demi meningkatkan partisipasi pemilih.
    ”Kami periksa semalam, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan Ketua KPPS itu dia beralasan bahwa kita hanya spontan saja. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi, artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu.” ungkap Rio.
    Rio menegaskan, yang dilakukan ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS tersebut bisa dijerat pidana. Namun, peristiwa pencoblosan surat suara oleh ketua KPPS dan petugas TPS tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang).
    Untuk kasusnya diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaaan.
    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan ada pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
    Berbagai video di media sosial menampilkan sejumlah orang menunjukkan surat suara dari KPU Jakarta Timur yang sudah tercoblos.
    Di surat suara tersebut sudah tercoblos salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
    Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza memastikan dua petugas yang melakukan pelanggaran sudah disanksi.
    ”Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang malam itu, sudah kita periksa. Satu ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui,” kata Rio.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya Nasional 28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
    Pilkada
    ) 2024 sudah selesai dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
    Pilkada 2024
    menjadi
    pilkada
    langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
    Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Bahkan, Manajer Perludem Fadli Ramadhanil menilai bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
    “Secara umum memang pilkada dapat dikatakan berjalan dengan baik, hanya di beberapa daerah terkendala karena ada beberapa konflik kekerasan yang terjadi. Misal di Papua, di Sumatera Barat (Sumbar) Solok Selatan. Kemudian, ada musibah banjir di Medan, Sumatera Utara,” kata Fadli kepada
    Kompas.com
    , Rabu.
    Namun, menurut dia, Perludem mencatat bahwa masih ada masalah terkait integritas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
    “Pada aspek politik uang, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan calon tertentu itu masih terjadi. Termasuk juga calon kepala daerah yang berstatus terpidana ya atau kemudian berstatus tersangka dalam proses menjelang pemilihan,” ujarnya.
    Fadli lantas menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maksimal memberikan informasi kepada pemilih perihal adanya calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka atau terdakwa.
    Namun, Pilkada 2024 tetap menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum
    Kompas.com
    :
    Sejak pilkada digelar secara serentak di beberapa wilayah pada 2015, Pilkada 2024 menjadi yang terbesar karena digelar 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia secara bersamaan.
    Oleh karena itu, jika ditotal mencapai 545 daerah dan diperkirakan melibatkan 207,1 juta orang sebagai pemilih.
    Diberitakan
    Kompas.com
    dengan mengutip dari
    Kompaspedia
    , Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
    Kemudian, Pilkada 2017 digelar serentak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sebanyak 41,2 juta pemilih saat itu memilih kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2016-Desember 2017.
    Selanjutnya, Pilkada Serentak 2018 digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada 2018 mencapai 152 juta orang.
    Pilkada Serentak 2020 Pilkada serentak selanjutnya berlangsung pada 9 Desember 2020 di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sebanyak 100,3 juta pemilih menggunakan hak pilihnya.
    Selain terbanyak dari jumlah daerah, Pilkada 2024 juga diikuti oleh 1.553 pasangan calon (paslon) kepala daerah, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    “Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota… KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin, 23 September 2024.
    Dari 1.553 itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur; 284 pasangan wali kota dan wakilnya; dan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.
    Kemudian, dari 1.553 paslon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.
    Jumlah paslon pada Pilkada 2024 itu meningkat sedikit dibandingkan Pilkada serentak 2020 yakni 1.549 calon kepala daerah. Padahal, dari sisi jumlah daerah yang menggelar pilkada pada tahun tersebut hanya kurang lebih setengahnya dari tahun 2024.
    Kemudian, jumlah paslon kepala daerah pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibanding Pilkada 2015. Padahal, jumlah daerah yang menggelar pemilihan hanya setengahnya.
    Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Apabila ditotal menjadi 269 daerah.
    Perbandingan antar daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah paslon kepala daerah yang cenderung menurun pada Pilkada 2024, rupanya dipengaruhi dengan meningkatnya jumlah calon tunggal.
    KPU RI mengonfirmasi bahwa pasangan calon tunggal yang berlaga pada
    Pilkada Serentak 2024
    sebanyak hanya 37 paslon.
    Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya ada 44 bakal pasangan calon tunggal yang akan mendaftar ke KPU setempat.
    Penurunan itu ada andil dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur ulang besaran ambang batas pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
    Tak hanya itu, MK lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan inkonstitusional Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 yang mengatur hanya partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bisa mencalonkan kepala daerah.
    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
    Diketahui, putusan MK nomor 60 tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan calon kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol.
    Oleh karenanya, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memiliki suara sah bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa harus mendapatkan kursi di DPRD.
    Kemudian, ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara hasil pemilihan anggota DPRD atau 20 persen kursi di DPRD. Melainkan antara 6,5-10 persen.
    Setelah keluarnya putusan MK, KPU memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penerimaan berkas pencalonan di wilayah-wilayah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal.
    Oleh karenanya, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 menurun dari 44 menjadi 37 paslon.
    Jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, jumlah calon tunggal Pilkada 2024 cenderung meningkat.
    Namun, apabila dibandingkan antara persentase jumlah daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah calon tunggal, maka presentasenya cenderung menurun.
    Pada 2020, sebanyak 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen). Sedangkan pada 2024, sebanyak 37 bakal paslon tunggal tersebar di 545 daerah (6,79 persen).
    Dikutip dari
    Kompaspedia
    , jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada 2024 meningkat.

    Pada Pilkada Serentak 2015, dari 1.646 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 124 di antaranya adalah perempuan.
    Namun, pada Pilkada 2017, jumlah ini menurun menjadi hanya 44 perempuan dari 614 calon.
    Kemudian, pada Pilkada 2024, terjadi peningkatan tren partisipasi perempuan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 18 perempuan yang ikut mencalonkan diri.
    Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan.
    Sementara itu, untuk tingkat Walikota dan Wakil Walikota, terdapat 81 perempuan yang turut bersaing pada Pilkada 2024.
    Sebelum pemungutan suara dilakukan, lima calon kepala daerah diberitakan
    Kompas.com
    meninggal dunia.
    Antara lain, bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab dipanggil Tu Sop. Dia meninggal dunia di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.
    “Sakit seperti yang dikeluhkan sebelumnya, sakit dalam perut, dugaan sementara lambung,” Juru Bicara Elemen Sipil sekaligus kerabat Tu Sop, Zufikar Muhammad
    Melalui musyawarah partai koalisi, akhirnya Muhammad Fadhil Rahmi ditunjuk menggantikan Tu Sop sebagai bakal cawagub mendampingi Bustami Hamzah untuk Pilkada Aceh 2024.
    Kedua, Cawagub Papua Selatan nomor urut 1, Petrus Safan yang berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze.
    Petrus tutup usia di RSUD Merauke pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 15.15 WIT, diduga karena kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada.
    Pengganti Petrus Safan baru diumumkan oleh KPU Papua Selatan pada 11 Oktober 2024, yaitu Yusak Yaluwo.
    Ketiga, ada Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos yang meninggal saat hendak berkampanye di Desa Kawalo, Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim sukses dan istrinya, Sheryl Tjoanda.
    Speedboat “Bella 72” yang ditumpanginya meledak dan terbakar saat pengisian BBM di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
    Delapan partai koalisi akhirnya mengusung Sheryl Tjoanda sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya.
    Keempat, ada Cawagub Papua Tengah, Ausilius You Tak yang dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
    Kemudian, John Wempi Wetipo selaku Cagub Papua Tengah nomor urut 1 bersama partai koalisi lantas mengajukan Agustinus Anggaibak sebagai cagub kepada KPU Papua Tengah.
    Kelima, Calon Bupati (Cabup) Ciamis, Yana D Putra yang meninggal dunia di RS Borromeus, Bandung, Jawa Barat pada Senin, 25 November 2024.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan, almarhum wafat karena serangan jantung dan dilarikan ke RS Boromeus untuk mendapatkan pertolongan medis.
    Menanggapi kabar ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Ciamis akan tetap berlangsung tanpa ada penggantian calon.
    “Jadi tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan. Ketika yang bersangkutan meninggal, jadi tetap dilakukan pemilihan,” ujarnya.
    Apabila terpilih, cawabup tersebut akan digantikan melalui proses di DPRD.
    Namun, ada juga sisi gelap dari pelaksanaan Pilkada 2024, yakni ada calon kepala daerah yang tetap bisa berkontestasi padahal sudah berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana hingga dugaan korupsi.
    Terbaru, yang cukup menuai pro kontra adalah Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tetap bisa dipilih pada Pilkada 2024, padahal sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Rohidin Mersyah maju kembali menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Bengkulu 2024.
    Berpasangan dengan Meriani, Rohidin Mersyah diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
    Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024.
    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa meskipun Rohidin saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan, hal itu tidak menghalangi proses pelantikan jika yang bersangkutan terpilih sebagai gubernur.
    Menurut Afifuddin, aturan ini merujuk pada Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 dari Undang-Undang (UU) Pilkada.
    “Secara normatif kami ingin menyampaikan, dalam hal calon gubernur atau wakil nantinya terpilih, ditetapkan menjadi, jika yang terpilih tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur,” kata Afifuddin saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada 25 November 2024
    Artinya, meskipun Rohidin Mersyah berstatus tersangka, proses pelantikan tetap dapat dilanjutkan jika memenangkan Pilkada Bengkulu.
    Berikut bunyi Pasal 163 ayat (6) UU Pilkada, ”
    Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur
    ”.
    Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika Rohidin sudah berstatus terpidana ketika pelantikan berlangsung.
    “Dalam hal calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik, dan atau wakil gubernur juga diberhentikan sebagai gubernur dan wakil gubernur kalau sudah terpidana,” ujar Afifuddin.
    Tak hanya bisa dilantik jika terpilih, KPU mengaku baru dapat membatalkan pencalonan seorang calon kepala daerah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    “Cagub tersebut masih berstatus sebagai calon, dan KPU baru bisa membatalkan pencalonannya, kalau sekiranya sudah ada putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Anggota KPU Idham Holik sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 25 November 2024.
    Menurut dia, ketentuan ini merujuk pada UU Pilkada yang memberikan dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan proses pencalonan hingga ada keputusan pengadilan yang sah dan final.
    Dalam skenario di mana Rohidin nantinya divonis sebagai terpidana, aturan dalam Pasal 164 ayat 6-8 UU Pilkada juga mengatur tentang nasib calon yang terpidana.
    Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa meskipun seorang calon terpidana tetap dilantik, pada saat pelantikan, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya.
    Pasal 164 ayat (6) menyebutkan, “Dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Walikota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Walikota”.
    Sedangkan dalam ayat (7) dan (8) menyebutkan, jika calon terpilih sudah berstatus terpidana, ia akan langsung diberhentikan sebagai kepala daerah.
    Dengan demikian, meskipun Rohidin memiliki status tersangka saat ini, KPU dan aturan hukum yang berlaku memberikan jalan untuk tetap melantik jika dia terpilih, asalkan belum berstatus terpidana saat pelantikan.
    Selain Rohidin, ada empat calon kepala daerah lainnya yang juga terjerat kasus pidana hingga dugaan korupsi.
    Antara lain, calon bupati (Cabup) Biak Numfor berinisial HAN (Herry Ario Naap) yang sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
    “Tersangka kita tangkap tadi pagi pukul 05.30 WIT,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura pada Jumat, 22 November 2024.
    Kemudian, ada cawagub pada Pilkada Kota Metro, Qomaru Zaman. Dia ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara berupa pembagian bansos.
    Merespons hal tersebut, KPU diketahui akhirnya membatalkan pecalonan Qomaru Zaman pada Pilkada Kota Metro.
    Selanjutnya, ada nama Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi. KPK diketahui dua kali memenangkan praperadilan melawan Karna Suswandi terkait perkara dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
    “Pada hari Selasa (26/11/2024), KPK kembali memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan TPK dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada 27 November 2024.
    Tessa mengatakan, putusan hakim dalam praperadilan tersebut memperkuat bahwa penanganan perkara Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi sesuai prosedur.
    (Sumber: Zuhri Noviandi, Fuci manupapami, Alinda Hardiantoro, Candra Nugraha, Chella Defa Anjelina | Editor: Dita Angga Rusiana, Andi Hartik, Rachmawati, Reni Susanti, Rizal Setyo Nugroho)
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib 4 Orang Ketahuan Bagi-bagi Amplop Isi Rp20 Ribu ke Relawan Pilkada, Bawaslu Amankan Rp5,7 Juta

    Nasib 4 Orang Ketahuan Bagi-bagi Amplop Isi Rp20 Ribu ke Relawan Pilkada, Bawaslu Amankan Rp5,7 Juta

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus serangan fajar di Pilkada 2024 terungkap di Pasuruan, Jawa Timur.

    Empat warga Kecamatan Rejoso diamankan karena ketahuan bagi-bagi amplop isi Rp 20 ribu.

    Mereka diamankan satuan tugas (satgas) anti politik uang dari Polres Pasuruan Kota, yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat warga Kecamatan Rejoso pada Selasa (26/11/2024) malam.

    Penangkapan ini terkait dugaan praktik politik uang dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Pasuruan 2024.

    Melansir dari Kompas.com, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul. 

    Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung bergerak ke lokasi.

    Saat itu satgas segera menemukan tiga orang sedang membagikan amplop kepada relawan serta seorang koordinator yang mengatur distribusi tersebut.

    Barang bukti yang diamankan adalah 289 amplop berisi uang pecahan Rp20.000.

    Total nominal uang yang diamankan mencapai Rp 5.780.000.

    “Satgas segera mengamankan keempat orang dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto.

    Pemeriksaan awal mengungkap bahwa keempat orang yang diamankan berinisial HK, SO, RO, dan SB. 

    Keempatnya mengakui bahwa amplop-amplop tersebut direncanakan sebagai bagian dari “serangan fajar,” yakni pembagian uang untuk mempengaruhi pemilih.

    Amplop-amplop tersebut ditujukan kepada relawan-relawan paslon nomor urut 1, Abdul Mujib-Wardah Nafisah (Mujib-Wardah).

    Arie Yunianto menambahkan bahwa sebelumnya keempat pelaku juga telah mendistribusikan 1.647 amplop dengan metode serupa. 

    Setiap relawan sudah membawa daftar nama calon penerima, dengan jumlah penerima dalam satu kelompok bervariasi antara 10 hingga 20 orang.

    Langkah Bawaslu Meski telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari pelaku, pihak Bawaslu dan satgas belum menahan keempat tersangka.

    Bawaslu akan memproses dan kajian lebih lanjut melalui rapat pleno Bawaslu.

    Jika ditemukan pelanggaran serius, kasus ini akan dilimpahkan ke sentra Gakkumdu untuk penyelidikan lebih dalam dan tindakan hukum.

    Arie menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak integritas pemilu.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan praktik politik uang agar bisa ditindak secara tegas,” ujar Arie.

    Pilkada Pasuruan 2024 menjadi momen penting untuk menentukan kepemimpinan daerah.

    Oleh karena itu, pengawasan terhadap praktik kecurangan, seperti politik uang, terus diperketat guna menjaga kredibilitas proses pemilu.

    Sementara itu, baru-baru ini juga viral momen Pak RT bagi-bagi uang saat masa tenang Pilkada 2024 lalu ditangkap warga.

    Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

    Dalam video yang vira, Pak RT itu membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama.

    Aksinya pun dipergoki warga.

    Terlihat ketakutan saat ketahuan warga, pria itu diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada 2024.

    “Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?” tanya perekam video.

    “Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti),” jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000, melansir dari Kompas.com.

    Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.

    “Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon),” ujarnya.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.

    YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.

    “YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan,” kata Oktureni.

    Bawaslu Musi Rawas tidak menampik adanya dugaan dukungan terhadap salah satu calon yang hendak membagikan uang selama masa tenang.

    Hal ini terlihat dari selembar kertas yang dibawa YA berisi daftar nama warga yang akan diberikan uang.

    Namun, Oktureni belum mengetahui berapa besaran uang yang akan dibagikan tersebut.

    “Sekarang masih kami dalami, YA sudah dibawa ke Bawaslu untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

    Oktureni menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi syarat formil.

    Setelah laporan teregistrasi, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk proses lebih lanjut.

    “Intinya laporan kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register,” ungkapnya.

    Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta menyatakan adanya pembagian sembako yang melibatkan tim pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta di Kepulauan Seribu selama masa tenang Pilkada.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap paket sembako yang ditemukan di dua lokasi berbeda.

    Kedua paket sembako tersebut diduga diberikan oleh tim paslon cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, serta paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno.

    “Kami menemukan paket sembako yang diduga dikirimkan oleh tim paslon nomor 1 dan paslon nomor 3. Paket sembako dari tim paslon 03 diterima oleh warga Pulau Lancang atas nama Nurhasan, sedangkan paket dari tim paslon 01 diterima warga Pulau Sebira atas nama Ridwan,” ujar Benny kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2024).

    Bawaslu Kepulauan Seribu kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pengiriman sembako dalam masa tenang sebelum masa pencoblosan cagub-cawagub Jakarta pada Rabu (27/11/2024).

    “Karena masa tenang adalah waktu di mana kampanye dilarang keras, tindakan membagikan sembako kepada warga dapat dianggap sebagai praktik politik uang, yang jelas melanggar aturan,” kata Benny Sabdo.

    Bawaslu DKI Jakarta pun terus mengawasi dan melakukan patroli untuk mendeteksi adanya praktik politik uang.

    Benny mengingatkan, setiap aktivitas kampanye, termasuk pembagian sembako, pada masa tenang bisa berpotensi merusak integritas pemilu.

    Bahkan, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang.

    “Kami mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan setiap kegiatan kampanye ilegal atau praktik politik uang yang ditemukan di wilayah DKI Jakarta,” ucap Benny.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Petugas KPPS di Kalteng Diduga Coblos Surat Suara Sisa, Bawaslu Turun Tangan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 November 2024

    Petugas KPPS di Kalteng Diduga Coblos Surat Suara Sisa, Bawaslu Turun Tangan Regional 27 November 2024

    Petugas KPPS di Kalteng Diduga Coblos Surat Suara Sisa, Bawaslu Turun Tangan
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak dua orang petugas Kelompok Penyelenggara
    Pemungutan Suara
    (KPPS) di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), viral di media sosial lantaran diduga mencoblos surat suara sisa di sebuah TPS pada saat proses
    pemungutan suara
    , Rabu (27/11/2024).
    Dalam video yang beredar, terdapat dua orang yang diduga mencoblos surat suara tanpa pemilik itu.
    Pada video itu, perekam nampak marah-marah kepada kedua terduga pelaku.
    Tampak pada video, salah seorang pelaku masih memegang kertas suara yang diduga dicoblosnya. Perekam meminta pelaku untuk membuka surat suara itu.
    Dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Deden Firmansyah, membenarkan kejadian tersebut.
    Deden mengatakan, sesuai dengan isi video, terdapat dua orang yang mencoblos surat suara sisa itu.

    “Benar, dua orang KPPS, itu terjadi di TPS 04, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kapuas, kejadian seperti video yang beredar, oknum petugas KPPS-nya yang berbuat,” beber Deden saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Rabu (27/11/2024).
    Deden mengungkapkan, setelah kejadian tersebut Bawaslu Kapuas bersama Gakkumdu membawa kedua oknum ke Kantor Bawaslu setempat.
    Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo menyebut pihaknya mulai memeriksa kedua petugas itu.
    “Sudah bergerak, tapi saat ini kami masih rapat bersama Gakkumdu,” ungkap Iswahyudi kepada
    Kompas.com
    melalui pesan singkat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri dukung Bawaslu tindak tegas ASN tak netral selama pilkada

    Mendagri dukung Bawaslu tindak tegas ASN tak netral selama pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral selama Pilkada Serentak 2024.

    Hal itu disampaikan Tito kepada awak media usai menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan Bawaslu memiliki banyak opsi dalam menerapkan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral.

    Pertama, Bawaslu dapat melakukan investigasi dan mendalami dugaan ASN yang tidak netral. Jika terbukti tidak netral, Bawaslu dapat merekomendasikan ASN tersebut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setempat untuk diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Kedua, sambungnya, Bawaslu dapat menerapkan sanksi, termasuk juga melakukan mediasi. Kemudian ketiga, Bawaslu dapat meneruskan dugaan pelanggaran tersebut kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

    Dalam konteks tersebut, opsi ketiga diterapkan manakala ditemukan bukti tindak pidana. Adapun pihak terkait yang terlibat pada Gakkumdu meliputi Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.

    “Jadi masuk proses pidana. Nah sepanjang Bawaslunya tegas, saya kira bisa mengurangi, apa namanya itu memberikan efek jera kepada ASN (yang tidak netral),” ujarnya.

    Selain itu, Tito menjelaskan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam mendukung kesiapan pilkada.

    Kemendagri juga berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan gelaran pilkada, termasuk dari aspek keamanan, anggaran, serta sarana dan prasarana.

    “Untuk Bawaslu juga kita minta untuk berperan. Kita bantu juga sama, anggaran dan prasarana, nah pemerintah juga memberikan daftar pemilih potensial,” jelas Tiro.

    Ia berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan damai. Pihaknya bersama penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga bakal membuka ruang evaluasi untuk penyelenggaraan pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Satgas Anti Money Politik Polres Pasuruan Kota Ungkap Praktik Politik Uang Pilkada 2024

    Satgas Anti Money Politik Polres Pasuruan Kota Ungkap Praktik Politik Uang Pilkada 2024

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasuruan 2024. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (26/11/2024) malam, petugas mengamankan empat orang di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

    Keempat orang tersebut diduga terlibat dalam distribusi uang untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasuruan nomor urut 1, KH Mujib Imron dan Wardah Nafisah, yang dikenal dengan jargon “Mudah”.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing berisi uang tunai sebesar Rp20 ribu.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyebutkan bahwa total amplop yang disiapkan mencapai 1.647 buah.

    “Dari jumlah tersebut, sekitar 1.358 amplop diduga telah dibagikan kepada masyarakat,” ujar Arie.

    Kasus ini kini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penyelidikan lebih lanjut. Keempat orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan di balik praktik politik uang ini.

    Arie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik ini,” tegasnya.

    Pelaku tindak pidana politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan politik uang merupakan pelanggaran serius dalam demokrasi dan dapat merusak integritas penyelenggaraan Pemilu. [ada/beq]

  • Ketua Bawaslu RI sebut beberapa dugaan “serangan fajar” dapat dicegah

    Ketua Bawaslu RI sebut beberapa dugaan “serangan fajar” dapat dicegah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut sejumlah dugaan praktik “serangan fajar” atau suap dalam Pilkada Serentak 2024 dapat dicegah.

    “Ada beberapa kejadian yang bisa kita cegah, ada berdasarkan laporan masyarakat kita cegah,” kata Bagja usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS 08, yang menjadi tempat Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya, di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

    Menurut Bagja, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari jajaran Bawaslu di daerah, terkait pemantauan dugaan “serangan fajar”.

    “Di DKI Jakarta ada yang berhasil dicegah. Di beberapa daerah kita lagi tunggu laporannya. Di Lubuk Timur masih proses di Sentra Gakkumdu. Karena alat bukti yang kuat, kami kira bisa masuk Sentra Gakkumdu dan prosesnya bisa lebih cepat,” kata Bagja.

    Temuan Bawaslu dalam pencegahan dugaan praktik “serangan fajar” itu, kata Bagja, salah satunya adalah dugaan pembagian sembako di suatu daerah.

    Lebih jauh Bagja menyampaikan pihaknya juga mencermati peristiwa banjir yang melanda beberapa daerah di Sumatera Utara seperti Medan dan Deli Serdang.

    “Sebagian Medan, Deli Serdang ada banjir. Kemudian apakah akan tetap lanjut atau akan ada mitigasi lain seperti pilkada susulan kita masih tunggu KPU. KPU Binjai juga terendam kantornya. Ini jadi perhatian,” jelasnya.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan – Page 3

    Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Helatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 diharapkan dapat berjalan dengan damai dan lancar, meskipun tantangan di beberapa daerah berisiko tinggi tetap perlu diwaspadai.

    Berbagai pihak, termasuk penyelenggara Pilkada 2024 dan aparat keamanan, diminta untuk lebih fokus pada daerah-daerah yang rawan konflik dan potensi kerusuhan, guna memastikan tidak ada gangguan yang mengancam kestabilan.

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun telah merilis tingkat kerawanan provinsi dalam Pilkada 2024 yang diukur melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Seperti dikutip Selasa (26/11/2024), disebut tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan ini.

    Terdapat 5 Provinsi yang rawan tinggi (13%), 28 Provinsi rawan sedang (76%), dan 4 Provinsi rawan rendah (11%). 5 Provinsi yang masuk kategori tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

    Untuk di tingkat kabupaten/kota, Pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 merekam ada 84 kabupaten/kota (16%) yang masuk kategori kerawanan tinggi. Kemudian ada 334 kabupaten/kota (66%) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 90 kabupaten/kota (18%) yang masuk kategori kerawanan rendah.

    Selain itu, Merujuk hasil temuan dan riset dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini,Badan Pengawas Pemilu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.

    Bawaslu juga mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil. 

    Adapun isunya diantaranya; 

    Netralitas Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara Pemilihan,
    Praktik Politik Uang
    Polarisasi Masyarakat dan Dukungan Publik
    Penggunaan Media Sosial untuk Kontestasi
    Konteks Keserentakan Pemilu dan Pemilihan
    Keamanan
    Kompetensi Penyelengara Adhoc
    Hak Memilih dan Dipilih
    Layanan Kepada Pemilih
    Bencana Alam dan Distribusi Logistik
    Perselisihan Hasil Pemilihan
    Kebijakan Pemilihan yang Berubah.

    Sementara, jika mengacu data dari Kementerian Dalam Negeri, daerah yang rawan tinggi yaitu;DKI Jakarta (88,95%), Sulawesi Utara (87,48%), Maluku Utara (84,86%), Jawa Barat (77,04%), dan Kalimantan Timur (77,04%).

    Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajarannya, rajin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pengawas pemilu, katanya, dilarang mengambil keputusan tanpa dasar hukum.

    “Semua PTPS (pengawas TPS), Panwascam (panitia pengawas kecamatan), dan PKD (pengawas kelurahan/desa) harus memahami tugas serta kewajiban masing-masing, harus hati-hati sebelum ambil keputusan. Misalnya keputusan untuk ajukan pemungutan suara ulang (PSU) pemungutan suara susulan, atau pemungutan suara lanjutan (PSL),” jelas dia.

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pertemuan yang dilakukan secara daring bersama kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilu seluruh provinsi se-Indonesia ini membahas terkait pengamanan setiap daerah, terutama daerah yang masuk dalam kategori rawan rendah, sedang maupun tinggi. 

    “Ada potensi penambahan wilayah rawan karena perkembangan dinamika terkini. Namun, kepolisian bersama TNI serta pemangku kepentingan terkait siap mengamankan seluruh kegiatan Pemilihan 2024,” terangnya. 

    Dikatakan Listyo, pihaknya bersama TNI memastikan akan memberi bantuan dukungan keamanan kepada penyelenggara.

    Senada, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, jika pihaknya siap untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

    Selain itu, anggotanya juga siap untuk membantu Polri dalam pengamanan Pilkada 2024 nanti agar berjalan aman, tertib dan lancar.

    “Untuk mengamankan Pilkada Serentak TNI mengerahkan personel sebanyak 169.369 orang yang terdiri dari TNI Angkatan Darat 139.339 orang, TNI AL 19.793 orang dan TNI AU 10.237 orang, selain itu Alutsista TNI dipersiapkan dan disediakan dalam rangka pengamanan serta distribusi logistik,” kata Agus, Selasa (26/11/2024).

    Selain itu, Agus menjelaskan langkah-langkah mitigasi konflik yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi potensi konflik yang muncul selama proses Pilkada 2024.

    Hal ini seperti penguatan penegakan hukum, program edukasi politik secara masif, monitoring dan pengawasan yang ketat dengan pelibatan pihak-pihak independen serta unsur-unsur terkait hingga dialog dan mediasi deskripsi melalui langkah proaktif.

    Kemudian juga melalui dialog dan mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, partai politik, dan pihak yang berwenang.

    “Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa TNI siap memberikan dukungan penuh kepada Lembaga Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak melalui kesiapan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung distribusi logistik dan menjaga serta menjunjung tinggi netralitas TNI,” jelasnya.

    “Upaya-upaya tersebut merupakan wujud komitmen TNI agar Pilkada Serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

    Jakarta Gelar Patroli

    Komisioner Bawaslu Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya menggelar patroli politik uang mengantisipasi terjadinya serangan fajar yang akan menganggu jalannya Pilkada 2024, khususnya di wilayahnya.

    “Kalau misalkan ada yang melakukan praktik-praktik politik uang membagikan sembako, amplop, voucher dan seterusnya. Kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan. Kalau kita bicara politik uang, sanksinya itu berat,” kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (26/11/2024).

    Selain itu, Benny menegaskan, Bawaslu memiliki pengawas TPS berjumlah sebanyak 14.835, yang tersebar di 44 kecamatan dan 267 kelurahan se-Jakarta.

    “Para personel Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Termasuk, seluruh pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan patroli pengawasan politik uang,” jelas dia.

    Pihaknya pun berharap, masyarakat Jakarta untuk pro aktif melaporkan dugaan politik uang jika melihat atau menemukannya.

    “Bawaslu DKI terus melakukan patroli pengawasan politik uang selama masa tenang, kami mengajak warga masyarakat melaporkan, jika ada kegiatan kampanye dan praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta,” kata Benny.