Organisasi: Gakkumdu

  • Bawaslu proses temuan dugaan timses di Banten bagi uang

    Bawaslu proses temuan dugaan timses di Banten bagi uang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya masih memproses temuan video yang memuat aksi pria yang diduga tim sukses pasangan calon kepala daerah di Banten menebar uang pecahan Rp100 ribu dari atas mobil.

    “Masih berproses. Apakah ini masuk dalam informasi awal kan? Karena hal seperti ini harus menyiasati waktu yang hanya 3 plus 2 hari,” kata Bagja saat ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (19/10) malam.

    Menurut dia, Bawaslu harus melihat apakah benar pria dalam video tersebut merupakan tim kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan calon bupati-wakil bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani-Ling Andri Supriyadi.

    Selain itu menurut dia, harus ditelusuri siapa penanggung jawab kegiatan tersebut.

    Bagja mengaku harus mengecek lebih rinci terkait temuan tersebut ke Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang karena masih berproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)

    “Kami akan cek lagi ke teman-teman di tingkat bawah, karena ini kalau tidak salah Bawaslu Banten dan Pandeglang. Masih proses di Sentra Gakkumdu,” jelasnya.

    Sebelumnya, ramai di media sosial aksi seorang lelaki kaos polo putih berkacamata dan mengenakan topi hitam melempar uang pecahan Rp100 ribu dalam jumlah banyak dari atas mobil SUV warna hitam.

    Warga yang ada di sekitar nampak berebut untuk mengambil uang yang ditebar lelaki tersebut, baik anak muda, ibu-ibu, hingga lanjut usia (lansia).

    Dalam video itu terekam bagian belakang kaca mobil ditempel stiker pasangan calon bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan calon wakil bupati Pandeglang Ling Andri Supriadi di sisi kiri.

    Sementara, di sisi kanannya terdapat gambar pasangan calon gubernur Banten dan calon wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

    Diketahui, saat ini sedang berjalan tahapan kampanye Pilkada 2024 yang dimulai sejak 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Dalam masa kampanye, telah diatur larangan-larangan bagi pasangan calon kepala daerah, salah satunya adalah politik uang.

    Aturan larangan politik uang dalam Pilkada diatur pada Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Disebutkan, calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

    Baca juga: Bawaslu ajak mahasiswa peduli nasib bangsa lewat debat antarkampus

    Baca juga: Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran hukum dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

    “Solusinya tentu penegakan hukum,” kata Bagja saat ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu malam.

    Hal ini mengingat ada berbagai pelanggaran kampanye yang ditemukan Bawaslu dalam tahapan kampanye. Pertama, pelanggaran pada alat peraga kampanye (APK).

    Kedua, pasangan calon yang salah menentukan tempat dan jadwal kampanye. Lalu, ketiga, pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa.

    “Keempat, beberapa politik uang yang kemudian terindikasi diduga dilakukan tapi masih dalam proses juga di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bawaslu pun berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut.

    Bagja menilai apabila pelanggaran tersebut tidak bisa dicegah maka Bawaslu baru akan menindak.

    “Kami berharap polisi dan jaksa mempunyai perspektif yang sama tentang penafsiran terhadap beberapa pasal dan tindak pidana pilkada,” pungkas Bagja.

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
    2. Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
    3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
    4. Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
    5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
    6. Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
    7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
    8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
    9. Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
    10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
    11. Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kapolres Malang Tegaskan Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

    Kapolres Malang Tegaskan Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

    Malang (beritajatim.com) – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menegaskan komitmennya terhadap netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Hal tersebut disampaikan langsung saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024 di halaman Polres Malang, Senin (19/8/2024).

    “Jaga netralitas, Saya ulangi jaga netralitas, Saya ulangi jaga netralitas, dalam setiap tahapan Pemilukada dengan menghindari setiap tindakan yang dapat mencederai netralitas ASN, TNI, dan Polri,” tegas AKBP Putu Kholis Aryana dalam amanatnya.

    Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti oleh personel dari berbagai instansi, termasuk Kodim 0818 Malang-Batu, Polres Malang, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta Linmas. Kegiatan ini dimulai dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel pengamanan Pilkada 2024.

    Dalam amanatnya, Kapolres Malang juga menyampaikan bahwa Operasi Mantap Praja Semeru 2024 akan berlangsung selama 135 hari, dimulai pada 19 Agustus hingga 31 Desember 2024. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya Pilkada 2024 di Kabupaten Malang.

    “Apel gelar pasukan ini diselenggarakan untuk melakukan pemeriksaan persiapan personel serta sarana dan prasarana sebelum diterjunkan dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu serentak 2024. Ini juga merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Malang insyaallah berjalan dengan aman, lancar, dan damai,” tegas Kholis.

    Menurut Kholis, Operasi Mantap Praja Semeru 2024 akan didukung penuh oleh TNI, pemerintah daerah, rekan criminal justice system, sentra gakkumdu, KPU, Bawaslu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait.

    Masa operasi ini dirancang sebagai langkah preventif untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang. Berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada, lanjutnya, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi perhatian lebih karena kondisi cuaca dan geografis.

    “Beberapa wilayah yakni di Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading, Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan, Desa Wonorejo Kecamatan Singosari, dan Desa Karangsari Kecamatan Bantur,” imbuhnya.

    Kholis menyebut, sebelum pelaksanaan operasi, Polres Malang beserta jajarannya telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa kegiatan mendekatkan diri kepada masyarakat dan Cooling System.

    “Langkah ini dilaksanakan untuk membangun narasi besar persatuan dan kesatuan serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok, guna mengantisipasi berbagai pola resensi polarisasi seperti isu-isu hoax, SARA, politik identitas, propaganda black campaign, serta isu negatif lainnya,” pungkasnya. (yog/ted)

  • PDIP Jember Nilai Bawaslu Tidak Lagi Ditakuti

    PDIP Jember Nilai Bawaslu Tidak Lagi Ditakuti

    Jember (beritajatim.com) – PDI Perjuangan menilai pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam pemilu kali inu masih kurang kuat untuk mencegah pelanggaran aturan.

    “Gregetnya kurang, sehingga orang tidak takut melakukan money politics,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember Widarto, ditulis Selasa (19/3/2024).

    “Seharusnya kan orang takut melakukan money politics, dan masyarakat takut menerima. Tapi semua orang tahu, dalam Pemilu 2024, tidak ada takut-takutnya soal itu. Terbuka, terang-terangan, dan itu bisa ditanyakan ke semua tempat,” kata Widarto.

    PDI Perjuangan memperbaiki situasi ini dengan melakukan perlawanan dalam pemilihan presiden secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. “Agar ada koreksi, tidak direplikasi ketika di pilkada,” kata Widarto.

    Selain itu, Widarto juga mendesak agar kinerja Bawaslu diperbaiki, terutama karena masih ada momentum pemilihan bupati dan pemilihan gubernur tahun ini. “Semua tahapan harus dilakukan dan diawasi dengan baik. Terutama sekali lagi tidak hanya pada proses coblosan dan rekapitulasi, tapi proses panjangnya yang sangat penting. Mobilisasi kekuatan, modal, dan sumber daya manusia ada di situ,” katanya.

    “Kalau pilkada ya mulai dari proses pencalonan, proses pendaftaran, proses penetapan, kampanye, itu sangat penting untuk diawasi dengan baik oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu). Tentu kalau pilkada semakin terang lagi soal netralitas aparatur sipil negara, netralitas aparat, penggunaan APBD dan lain sebagainya,” kata Widarto.

    “Apalagi yang sudah dicontohkan oleh pemilihan presiden tidak ada koreksi. Pasti akan direplikasi. Contoh kalau ingin menang, harus begini,” kata Widarto. [wir]

  • Kejari Blitar Komitmen Berantas Politik Uang di Pemilu 2024

    Kejari Blitar Komitmen Berantas Politik Uang di Pemilu 2024

    Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menyatakan komitmen penuh untuk memberantas praktik politik uang di Pemilu 2024. Kejari Blitar tidak akan segan melakukan penindakan jika ditemukan praktik politik uang pada Pemilu 2024 mendatang.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Blitar, Prabowo Saputro, Kamis (21/12/23). Ia mengatakan bahwa potensi praktik politik uang di Pemilu 2024 di Kota dan Kabupaten Blitar sangat kecil.

    “Insya Allah tidak ada (politik uang), kita usaha sama-sama,” kata Prabowo.

    Kejari Blitar sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani pelanggaran pemilu, termasuk politik uang. Tim tersebut terdiri dari jaksa, penyidik, dan intelijen.

    “Kita kan juga masuk dalam Gakkumdu kita tergabung disitu dalam rangka menindak jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran Pemilu,” imbuhnya.

    Kejari Blitar pun akan membuka seluas-luasnya pintu aduan dari masyarakat. Diharapkan dengan begitu masyarakat yang mengetahui adanya praktik politik uang pada Pemilu 2024 mendatang bisa segera ditindaklanjuti.

    “Kita sependapat Pemilu 2024 ini tidak ada money politik, dan semoga damai dan jaga netralitas,” tegasnya.

    Politik uang sendiri sebetulnya bukan menjadi hal yang tabu lagi di masyarakat. Setiap pemilu isu politik uang selalu beredar di masyarakat. Entah benar atau tidak namun masyarakat sudah mengetahui tentang politik uang dan Pemilu.

    Kejaksaan Negeri Blitar berharap bahwa komitmennya untuk memberantas politik uang di Pemilu 2024 mendatang dapat diwujudkan. Dengan demikian, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas. [owi/beq]

  • Cegah Hoax Pemilu, Polres Blitar Kota Gencar Razia Siber

    Cegah Hoax Pemilu, Polres Blitar Kota Gencar Razia Siber

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota terus menggencarkan razia siber untuk mengawasi jalannya kampanye Pemilu di media sosial. Sejumlah akun terus dipantau oleh petugas kepolisian.

    Langkah ini dilakukan untuk mencegah beredarnya berita hoax di saat kampanye Pemilu ini. Meski sejauh ini, pihak Polres Blitar Kota belum menemukan adanya akun media sosial yang menyebarkan hoax namun razia siber ini terus digencarkan.

    “Kampanye itu kan dikenakan undang-undang Pemilu untuk yang hoax-hoax itu akan dikenakan UU ITE,” kata AKP Hendro Utaryo, Kasatreskrim Polres Blitar, Kamis (21/12/2023).

    Sejauh ini, Polres Blitar Kota telah menerima akun-akun media sosial dari masing-masing partai politik. Dari pantauan sementara, akun medsos dari masing-masing Parpol tersebut masih mematuhi aturan.

    “Yang harus diantisipasi akun palsu itu, karena pelacakan IP Addressnya susah itu nanti masuk Undang-Undang ITE,” imbuhnya.

    Menurut Tim Siber Polres Blitar Kota, ada sejumlah kesulitan untuk mengawasi jalannya kampanye Pemilu. Salah satunya yakni sulitnya untuk mengawasi sejumlah akun-akun palsu yang mengatasnamakan partai politik.

    Jika ditemukan, maka pemilik akun-akun palsu tersebut akan dikenakan Undang-Undang ITE yang berlaku.

    “Sudah dari Tim Gakkumdu telah menerima akun-akun untuk yang kampanye Bawaslu baik namanya terus medsosnya,” tutupnya. [owi/beq]

  • Ratusan Personel Polres Gresik Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

    Ratusan Personel Polres Gresik Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 660 personel Polres Gresik menggelar simulasi pengamanan pemilu. Simulasi ini dimaksudkan agar personel yang ditugaskan bisa menjalankan tugas seusai protap yang berlaku.

    Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra menuturkan, sebelum menggelar simulasi bersama. Terlebih dulu melakukan apel Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024 dalam rangka pengamanan pemilu. “Ada 660 personel yang dilibatkan dalam pengamanan ini. Mulai dari tahapan pemilu sampai pencoblosan hingga penghitungan surat suara,” tuturnya, Selasa (17/10/2023).

    Perwira menengah Polri itu menambahkan, terkait tindak pidana pemilu. Pihaknya melakukan koordinasi, dan kolaborasi antar pilar sentra gabungan penegak hukum terpadu (Gakkumdu). “Ini dikedepankan agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Erika mengatakan, apabila nanti dalam pelaksanaan pemilu terjadi bencana alam. Polres Gresik bersama unsur terkait mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi pengungsian. “Semua kami persiapkan bersama unsur lainnya agar semua orang bisa menggunakan hak suaranya,” katanya.

    Selain fokus pada pengamanan lanjut dia, pihaknya juga mengoptimalkan preventive strike agar pelaku teror berhasil ditangkap sebelum melancarkan aksinya. “Kami berharap saat pelaksanaan pemilu tidak ada letupan sekecil apapun pada pemilu 2024 nanti,” katanya.

    Pada pelaksana pemilu serentak, Mabes Polri juga menggelar Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 untuk membangun narasi guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoaks, isu sara, propaganda, dan Black Campaign (Kampanye Hitam). Satgas tersebut nantinya dilengkapi dengan satgas anti money politics serta satgas pemilu damai. [dny/kun]

    BACA JUGA: Jelang Pemilu Serentak, Polres Gresik Gelar Lat Praops Mantab Brata