Organisasi: API

  • Volume Penumpang di Musim Libur Natal dan Tahun Baru Meningkat, Penjualan Tiket KAI Tembus 2,5 Juta

    Volume Penumpang di Musim Libur Natal dan Tahun Baru Meningkat, Penjualan Tiket KAI Tembus 2,5 Juta

    JAKARTA – KAI mencatat terdapat peningkatan yang signifikan pada volume penumpang saat masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Berdasarkan data hari ini, Kamis, 26 Desember 2024 Pukul 06.00 WIB jumlah tiket KA JJ dan KA Lokal yang sudah terjual untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 yaitu 2.510.955 tiket dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan KAI sebanyak 3.572.588.

    Sejak 19 Desember hingga 26 Desember masa Nataru pada waktu yang sama, KAI telah memberangkatkan 1.436.929 penumpang di Pulau Jawa dan Sumatera.

    “Dari 2.510.955 tiket terjual tersebut terdiri dari 2.139.083 KA JJ atau 77 persen dari total jumlah tempat duduk tersedia sebanyak 2.770.864 tiket. Untuk penjualan KA Lokal sudah mencapai 371.872 tiket atau 46 persen dari total jumlah tempat duduk yang disediakan yaitu 801.724 tiket,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember.

    Anne menuturkan, jumlah penjualan tiket masih akan terus berubah dinamis dan bertambah, karena penjualan masih berlangsung. Bahkan Anne mengatakan, arus keberangkatan liburan Nataru hingga saat ini sudah terpantau padat.

    “Pada beberapa kereta api yang menjadi primadona okupansinya sudah melebihi dari 100 persen seperti KA Airlangga, KA Joglosemarkerto, KA Sritanjung, KA Blambangan Ekspres, KA Pariaman Ekspres, KA Rajabasa, KA Putri Deli, KA Matarmaja, KA Logawa, KA Bangunkarta, dan masih banyak KA lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera,” tutur Anne.

    “Bagi masyarakat yang kehabisan tiket pada perjalanan dan jam perjalanan yang diinginkan, dapat memilih alternatif kereta lain dengan segera memesan melalui aplikasi Access by KAI sebelum kehabisan,” sambungnya.

    Selain itu, lanjut Anne, KAI tidak hentinya mengingatkan kembali ketentuan bagasi bagi pelanggan kereta api selama masa Nataru ini. Anne mengatakan, pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

    Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

    Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

    “Batas barang bagasi yang berbayar yaitu dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm). Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” jelas Anne.

    Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Serta barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

    “Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” tutup Anne.

  • Riwayat Meletusnya Gunung Merapi dari Abad 19 hingga Gugurnya Mbah Maridjan

    Riwayat Meletusnya Gunung Merapi dari Abad 19 hingga Gugurnya Mbah Maridjan

    Jakarta, Beritasatu.com – Gunung Merapi sudah berulang kali erupsi atau meletus sejak berabad lalu. Aktivitas gunung api setinggi 2.968 MDPL yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah ini masih tinggi. Statusnya sekarang siaga atau level III.

    Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan sepanjang Rabu (25/12/2024), Gunung Merapi memuntahkan 16 kali guguran lava ke arah Sungai Bebeng dan Krasak dengan jarak luncur 1.800 meter.

    Gunung Merapi juga mengalami 119 gempa hybrid, 22 gempa vulkanik dangkal, dan dua gempa tektonik jauh. Aktivitas ini mengindikasikan suplai magma masih berlangsung dan berpotensi memicu awan panas guguran.

    Berikut Riwayat Meletusnya Gunung Merapi:

    Gunung Merapi tercatat sudah meletus sekitar 33 kali dalam periode 3.000 hingga 250 tahun lalu. Tujuh di antaranya letusan besar. Dari data tersebut menunjukkan bahwa letusan besar terjadi sekali dalam 150 sampai 500 tahun.

    Abad 19
    Gunung Merapi tercatat sudah puluhan kali meletus sejak 1768. Di antaranya pada 1768, 1822, 1849, dan 1872. Letusan pada 4 Agustus 1972 dilaporkan menewaskan hingga 3.000 orang.

    Abad 20
    Pada abad 20, frekuensi letusan Gunung Merapi lebih sering dibandingkan sebelumnya. 

    Dikutip dari laman Museum Gunung Api, selama abad 20, Merapi sedikitnya mengalami 28 kali letusan. Paling dahsyat terjadi pada 1931, setelah tiga perempat abad tidak pernah terjadi erupsi besar.

    Letusan Merapi pada tahun itu diperkirakan menewaskan hingga 1.370 orang dan menghancurkan belasan desa.

    Sebelum 1930, awan panas letusan Gunung Merapi sering mengarah ke barat dan barat laut. Namun, setelah 1930 sampai 2000-an, letusannya dominan ke arah barat daya.

    1954
    Gunung Merapi pernah Meletus pada 1954 menewaskan lebih 60 orang.

    Aktivitas Gunung Merapi. – (Beritasatu.com/Chandra Adi Nurwidya)

    1961
    Letusan Gunung Merapi pada 8 Mei 1961 membuat Sleman dan sekitarnya gelap akibat tertutup abu vulkanik. Lebih 100 rumah rusak dan enam orang tewas.

    1994
    Gunung Merapi meletus lagi pada 22 November 1994 yang menewaskan sekitar 60 orang, dan lebih 20 orang luka-luka.

    1998
    Pada 19 Juli 1998, Gunung Merapi mengalami letusan cukup besar, tetapi tidak menimbulkan korban jiwa. 

    2001-2006
    Gunung Merapi pernah erupsi pada 2001 dan 2003. Namun, tidak ada korban jiwa. Baru pada 2006, letusannya menewaskan dua orang.

    2010
    Rangkaian letusan Gunung Merapi pada akhir Oktober hingga awal November 2010 tercatat sebagai yang terburuk sejak 1872. Sekitar 386 orang tewas dalam bencana itu. Paling menyedot perhatian adalah gugurnya Mbah Maridjan, sang juru kunci Gunung Merapi.

  • Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh Ditandai Raungan Sirene

    Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh Ditandai Raungan Sirene

    Jakarta

    Upacara dimulai di seluruh Asia pada Kamis pagi (26/12) untuk memperingati 220.000 orang yang meninggal dua puluh tahun lalu, ketika gelombang tsunami yang dipicu gempa dahsyat berkekuatan 9,1 Skala Richter di Aceh menghancurkan wilayah pesisir di sekitar Samudera Hindia yang menjadikannya salah satu bencana alam terburuk dalam sejarah umat manusia.

    Di Provinsi Aceh, Indonesia, di mana lebih dari 100.000 orang tewas, sirene berbunyi selama tiga menit di Masjid Agung Baiturrahman tepat jam 8 pagi waktu setempat, diikuti dengan salat berjamaah untuk memulai serangkaian peringatan yang dijadwalkan di wilayah itu.

    Suara sirine serentak terdengar di seluruh kota. Ketika sirene berbunyi, kendaraan yang melintas di semua persimpangan berhenti. Polisi berjaga-jaga hingga suara sirene berakhir. Di beberapa lokasi, suara sirene berasal dari mobil polisi lalu lintas.

    “Saya pikir itu hari kiamat,” kata Hasnawati, seorang guru berusia 54 tahun mengenang bencana dahsyat 20 tahun silam itu.

    “Pada hari Minggu pagi saat kami sekeluarga sedang tertawa bersama, tiba-tiba terjadi bencana dan semuanya musnah. Saya tidak bisa menggambarkannya dengan kata-kata.”

    Totalnya sebanyak 226.408 orang tewas akibat tsunami tersebut, menurut EM-DAT, pusat data bencana global yang diakui. Hari itu tidak ada peringatan akan datangnya tsunami, sehingga hanya ada sedikit waktu untuk evakuasi, meskipun ada jeda waktu berjam-jam antara gelombang yang menghantam benua yang berbeda.

    Saat bencana itu itu melanda, belum ada jaringan stasiun peringatan dini tsunami di banyak tempat. Setelah tsunami Aceh, sejumlah negara termasuk Indonesia membangun jejaring peringatan dini.

    Banyak jenazah masih belum dikenali di Thailand

    Tsunami merenggut nyawa lebih dari 8.000 orang di Thailand, termasuk banyak orang yang masih hilang, meninggalkan bekas luka yang mendalam dalam sejarah negara tersebut. Hampir 400 jenazah masih belum diklaim oleh keluarganya.

    Para pelayat menitikkan air mata dan saling menghibur saat mereka meletakkan bunga di peringatan tsunami Phang Nga. Sekitar 300 orang mengikuti upacara sederhana bersama dengan umat Islam, Kristen, dan Buddha.

    Urai Sirisuk mengatakan, dia menghindari taman peringatan di tepi pantai sepanjang tahun ini, karena kehilangan putrinya yang berusia 4 tahun masih sangat terasa setiap kali dia teringat akan hal itu.

    “Saya merasa laut telah mengambil anak saya. Saya sangat marah. Saya bahkan tidak bisa menginjakkan kaki saya di air,” katanya.

    “Saya masih mendengar suaranya di telinga saya, bahwa dia memanggil saya. Saya tidak bisa meninggalkannya. Jadi saya harus berada di sini, demi anak saya.”

    Sekitar 35 ribu orang tewas di Sri Lanka

    Di Sri Lanka, di mana lebih dari 35.000 orang tewas, para penyintas dan kerabatnya berkumpul untuk mengenang sekitar 1.000 korban yang meninggal ketika gelombang tsunami dahsyat menghantam kereta api penumpang hingga keluar dari relnya.

    Para pelayat menaiki Ocean Queen Express yang telah dipugar dan menuju ke Peraliya — lokasi persisnya kereta tersebut keluar dari relnya dan terguling, sekitar 90 kilometer selatan Kolombo.

    Upacara keagamaan singkat diadakan bersama dengan keluarga korban. Upacara Budha, Hindu, Kristen, dan Islam juga diselenggarakan untuk memperingati para korban di seluruh negara kepulauan Asia Selatan.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    hp/as (afp, ap, Reuters)

    Lihat Video ‘Kisah Pilu Korban Tsunami Aceh Berharap Anaknya Kembali’:

    (nvc/nvc)

  • KAI Sediakan Layanan Pesan Jasa Porter Secara Online, Begini Caranya

    KAI Sediakan Layanan Pesan Jasa Porter Secara Online, Begini Caranya

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta mengungkapkan kini masyarakat bisa memesan jasa porter secara online sebelum perjalanan melalui fitur e-Porter yang terhubung melalui aplikasi Access by KAI.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan layanan ini ditujukan untuk memudahkan penumpang agar tidak bingung mencari porter atau pramubarang, pengguna jasa angkutan kereta api. Terlebih lagi di saat momen Natal dan Tahun Baru 2024/2025 yang mengalami lonjakan penumpang.

    “Saat ini untuk memudahkan penumpang, sudah tersedia di aplikasi Access by KAI fitur E-Porter dengan cara pesan order sekarang, kemudian penumpang bisa memasukkan atau menginput nomor petugas porternya ataupun bisa dengan Scan Barcode yang ada di identitas porternya,” ujar Ixfan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

    Ixfan mengatakan, porter pada yang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen totalnya ada 416 porter yang bekerja untuk melayani penumpang.

    Pada Stasiun Gambir ada 240 orang porter yang dibagi menjadi 2 shift sedangkan di Stasiun Pasar Senen ada 176 orang porter yang dibagi menjadi 2 shift.

    Die menjelaskan bahw porter yang ada di stasiun stasiun kereta api bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku agar penumpang merasa nyaman dan aman saat menitipkan barang bawaannya untuk dibawa oleh porter.

    “Porter yang ada pada Kereta Api Indonesia (KAI) harus bekerja sesuai SOP, tertib aturan di lokasi saat menjalankan pekerjaannya kemudian harus prioritaskan layanan penumpang agar penumpang merasa aman saat menitipkan barang bawannya dan memastikan penumpang mendapatkan layanan terbaik,” ucap Ixfan.

    Selain porter, KAI Daop 1 Jakarta juga berkolaborasi dengan mahasiswa dari Institute Teknologi Logistik (ITL) Trisakti dan Railfans untuk membantu memberikan informasi dan panduan serta melayani arus penumpang kereta api yang ada di stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.

    (kil/kil)

  • Operasional LRT Jabodebek Malam Tahun Baru Diperpanjang, Ini Jadwal Keberangkatannya – Halaman all

    Operasional LRT Jabodebek Malam Tahun Baru Diperpanjang, Ini Jadwal Keberangkatannya – Halaman all

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) perpanjang jam operasional LRT Jabodebek hingga lewat tengah malam pada momen pergantian Tahun Baru 31 Desember 2024.

    Tayang: Kamis, 26 Desember 2024 17:22 WIB

    dok. KAI

    KAI memperpanjang jam operasional LRT Jabodebek hingga lewat tengah malam pada momen pergantian tahun baru 31 Desember 2024, simak ini jadwal keberangkatannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang jam operasional LRT Jabodebek hingga lewat tengah malam pada momen pergantian Tahun Baru pada 31 Desember 2024.

    Penyesuaian jadwal LRT Jabodebek ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang ingin menikmati malam pergantian tahun tanpa harus menghadapi kemacetan.

    Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, menyampaikan perpanjangan operasional ini merupakan langkah untuk mendukung kebutuhan masyarakat saat perayaan pergantian tahun.

    “Perpanjangan jam operasional ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bermobilisasi di malam pergantian tahun. Mengingat animo masyarakat merayakan momen pergantian tahun yang membuat potensi terjadinya kemacetan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan transportasi umum seperti LRT Jabodebek agar perjalanan mereka lebih nyaman, aman, dan lancar,” ujar Purnomosidi dalam siaran persnya, Kamis (26/12/2024).

    Tak hanya itu, KAI juga masih menerapkan tarif LRT Jabodebek perjalanan normal yakni tarif maksimal Rp 10.000 pada off peak hour dan Rp 20.000 pada peak hour.

    Adapun waktu peak hour yakni pada pukul 06.00 sampai 08.59 WIB dan 16.00 sampai 19.59 WIB.

    Selain waktu yang disebutkan di atas, akan berlaku tarif off peak hour.

    Dengan total 384 perjalanan LRT Jabodebek yang disiapkan, KAI siap memberikan layanan transportasi yang lebih fleksibel, aman, dan nyaman di tengah suasana perayaan tahun baru.

    Selengkapnya, inilah adalah jadwal keberangkatan LRT Jabodebek pada tanggal 31 Desember 2024:

    Keberangkatan Pertama

    Harjamukti – Dukuh Atas BNI: 05.30 WIB
    Dukuh Atas BNI – Harjamukti: 06.22 WIB
    Jatimulya – Dukuh Atas BNI: 05.22 WIB
    Dukuh Atas BNI – Jatimulya: 06.17 WIB

    Keberangkatan Terakhir

    Harjamukti – Dukuh Atas BNI: 00.48 WIB
    Dukuh Atas BNI – Harjamukti: 01.40 WIB
    Jatimulya – Dukuh Atas BNI: 00.38 WIB
    Dukuh Atas BNI – Jatimulya: 01.33 WIB

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Koja Jakut, Motifnya Karena Ingin Dibilang Jagoan – Halaman all

    Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Koja Jakut, Motifnya Karena Ingin Dibilang Jagoan – Halaman all

    Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Alex, motif tawuran hanya karena dua kelompok ingin disebut top atau dianggap sebagai jagoan. 

    Tayang: Kamis, 26 Desember 2024 17:16 WIB |
    Diperbarui: Kamis, 26 Desember 2024 17:16 WIB

    Warta Kota

    ilustrasi tawuran 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua kelompok terlibat tawuran di Jalan Pembangunan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (26/12/2024).

    Polisi menangkap enam orang dalam aksi tawuran tersebut.

    “Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai pelaku dan dua (sebagai) tersangka,” Kanitreskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra.

    Alex menyebut keenam pelaku yang ditangkap telah ditahan. 

    Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah celurit hingga 2 buah parang.

    “Untuk kepentingan pemeriksaan dilakukan penahanan,” ucap dia.

    Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Alex, motif tawuran hanya karena dua kelompok ingin disebut top atau dianggap sebagai jagoan. 

    Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu. 

    Menurutnya tak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang ditangkap.

    “Penyebab tawuran hanya saling pengen dibilang top,” ujarnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 2 Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Nyalakan Api

    2 Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Nyalakan Api

    Anda sedang membaca rangkuman berita-berita utama dalam Dunia Hari Ini dari ABC Indonesia.

    Edisi Kamis, 26 Desember 2024, kita awali dengan berita kebakaran hutan dan semak di Australia.

    Larangan menyalakan api

    Otoritas di negara bagian Victoria, dengan ibu kota Melbourne, mendesak agar warganya yang tinggal di sekitaran Taman Nasional Grampians untuk segera bertindak, karena tidak ada banyak waktu bagi mereka untuk mengungsi.

    Larangan menyalakan api sudah diberlakukan di seluruh negara bagian Victoria dan warga juga diminta untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak penting ke daerah-daerah berisiko kebakaran hutan dan semak.

    Larangan menyalakan api juga diberlakukan di lima wilayah di negara bagian Australia Selatan, yakni di kawasan Murrayland, Riverland, Mid North, serta South East karena kondisi cuaca yang “ekstrem”.

    Warga di Victoria juga diminta untuk mengecek kondisi teman-teman, keluarga dan tetangga mereka yang mungkin terdampak gelombang panas.

    “Jika Anda melihat seseorang yang mengalami gejala-gejala seperti kebingungan, kejang, pingsan atau kehilangan kesadaran, hubungi ambulans dengan menelpon 000,” kata Dale Armstrong dari Ambulance Victoria.

    Serangan udara Pakistan ke Afghanistan

    Taliban mengatakan pengeboman oleh pesawat militer Pakistan di Afghanistan timur menewaskan sedikitnya 46 orang, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

    Wakil juru bicara Taliban, Hamdullah Fitrat, mengatakan pengeboman menargetkan empat lokasi di provinsi Paktika pada hari Selasa.

    “Afghanistan menganggap tindakan brutal ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap semua prinsip internasional dan tindakan agresi yang nyata,” kata Enayatullah Khowrazmi, juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional Afghanistan dalam sebuah pernyataan.

    Menurut pengakuan seorang pejabat Pakistan, yang berbicara kepada kantor berita Reuters tanpa mau menyebutkan identitasnya, Pakistan melakukan serangan udara terhadap kamp kelompok militan Islam Taliban Pakistan (TTP), sebuah kelompok yang tak berafiliasi dengan Taliban Afghanistan.

    Penyelidikan jatuhnya pesawat Azerbaijan Airlines

    Rabu kemarin, pesawat Azerbaijan Airlines yang membawa 67 penumpang jatuh di dekat kota Aktau, Kazakhstan, menewaskan 38 orang di dalamnya, sementara 29 orang dilaporkan selamat.

    Azerbaijan Airlines mengatakan pesawatnya “melakukan pendaratan darurat” sekitar 3 kilometer dari Aktau, sebuah pusat minyak dan gas di pantai timur Laut Kaspia.

    Kantor berita Rusia mengatakan pesawat tersebut dialihkan rutenya karena kabut di Grozny, sementara pihak berwenang di Kazakhstan mengatakan mereka mulai menyelidiki berbagai kemungkinan yang terjadi, termasuk masalah teknis.

    Badan pengawas penerbangan Rusia mengatakan kecelakaan terjadi tak lama setelah pesawat mengalami keadaan darurat yang mungkin disebabkan karena “tabrakan dengan burung”.

    Suriah musnahkan pasokan narkoba

    Pemerintah baru Suriah membakar obat-obatan terlarang dalam jumlah besar, termasuk satu juta pil Captagon pada hari Rabu, menurut pejabat setempat.

    Captagon adalah obat stimulan mirip amfetamin yang menjadi ekspor terbesar Suriah selama perang saudara yang berlangsung lebih dari 13 tahun, hingga membuat Suriah mendapat sebutan sebagai negara narkotika di bawah pimpinan Bashar al-Assad.

    “Pasukan keamanan pemerintah baru menemukan gudang obat-obatan terlarang saat mereka memeriksa kompleks gedung pertahanan,” kata seorang pejabat.

    Pihak berwenang menghancurkan persediaan alkohol, ganja, Captagon, dan hasis untuk “melindungi masyarakat Suriah” dan “memutus rute penyelundupan yang digunakan oleh bisnis keluarga Assad”, tambahnya.

    Lihat juga Video ‘Pernyataan PM Australia soal RI Pulangkan 5 Napi Bali Nine’:

  • Kajari Kediri Diadang Oknum LSM, Ini Tanggapan Kajati Jatim

    Kajari Kediri Diadang Oknum LSM, Ini Tanggapan Kajati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati angkat bicara terkait insiden pengadangan Kajari Kediri oleh dua orang oknum anggota LSM. Insiden ini sempat viral di media sosial.

    Dalam keterangan tertulisnya, Mia menerangkan kronologi kejadian tersebut. Menurut Mia, insiden tersebut terjadi pada pada Senin (23/12/2024) pukul 20.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Jawa Timur.

    Saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kediri sedang melakukan perjalanan bersama keluarga. Di tengah perjalanan, Kajari Kediri diadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal dan akhirnya diketahui berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri dan AM, warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

    Dua oknum tersebut diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatannya. Dalam situasi itu, Kajari Kabupaten Kediri merasa perlu mengambil tindakan terukur untuk perlindungan diri dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku bagi aparat penegak hukum. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi bahaya yang lebih besar.

    “Kami memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kajari Kab. Kediri sepenuhnya sesuai dengan aturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku dan dengan berpedoman kepada UU Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 8B menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api serta sarana dan prasarana iainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mia, Kamis (26/12/2024).

    Dia melanjutkan, hal itu diperkuat dengan aturan yang tertuang di dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 Tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pasal 2 menyebutkan, “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Jaksa dapat dilengkapi dengan Senjata Api Dinas serta sarana dan prasarana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Pasal 9 ayat (1) huruf b menyebutkan bahwa (1) Penggunaan Senjata Api Dinas dilakukan sebagai tindakan terakhir dalam upaya menghentikan tindakan seseorang atau sekelompok orang yang mengancam jiwa Jaksa sebagai aparat penegak hukum, penggunaan senjata api hanya dilakukan dalam kondisi yang benar-benar terpaksa untuk melindungi diri atau orang lain dari ancaman serius.”

    “Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini secara menyeluruh dan transparan. Kami berkomitmen mendukung setiap langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap dengan jelas,” ucap Mia.

    Lebih lanjut, Mia menegaskan Kejaksaan selalu memberikan perhatian penuh terhadap keamanan dan keselamatan anggota dalam melaksanakan tugas maupun keseharian. Insiden ini, kata dia, menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lapangan.

    “Imbauan kepada Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya terkait insiden ini. Kami akan terus memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” tegasnya. [uci/beq]

  • Potret Kampung Dao, Permukiman Padat Penduduk dan Kontrakan Rp 300 Ribuan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2024

    Potret Kampung Dao, Permukiman Padat Penduduk dan Kontrakan Rp 300 Ribuan Megapolitan 26 Desember 2024

    Potret Kampung Dao, Permukiman Padat Penduduk dan Kontrakan Rp 300 Ribuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kampung Dao
    di RT 13, RW 05, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, dikenal sebagai permukiman padat dengan banyak kontrakan. Kampung ini berada persis di belakang Stasiun Kampung Bandan.
    Akses menuju Kampung Dao mengharuskan warga melintasi rel kereta api dan berjalan sejauh 550 meter. Jalan masuk ke kampung tersebut belum beraspal, masih tanah merah dan bebatuan dengan kontur yang bergelombang. Para pengendara motor harus berhati-hati melewati jalan tersebut.
    Setibanya di Kampung Dao, terdapat gapura merah putih yang menjadi penanda masuk ke kampung ini.
    Kampung Dao terdiri atas tiga blok, yakni B, C, dan D, yang masing-masing dihuni sekitar 700 jiwa. Jalan masuk kampung relatif kecil dan gelap, terimpit rumah-rumah semipermanen.
    Dulu, Kampung Dao berdiri di atas tanah bekas empang seluas enam hektar. Secara mandiri, warga membangun tempat tinggal di area ini.
    “Dulu masih kayu-kayu atau papan, ini udah ada kemajuan,” ujar Sulastri (36), seorang warga Kampung Dao, Kamis (26/12/2024).
    Sebelumnya, akses jalan di kampung ini terbuat dari bambu, sehingga motor tidak bisa masuk sampai depan rumah.
    Warga terpaksa memarkirkan kendaraan mereka di luar area dan berjalan kaki ke dalam. Selain itu, jalan bambu ini kerap menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan.
    “Dulu buang sampah pada di bawah (jalan bambu),” kata Sulastri.
    Namun, timbunan sampah tersebut akhirnya digunakan warga untuk menguruk tanah bekas empang hingga lebih tinggi.
    Sejak dua tahun terakhir, jalan di Kampung Dao perlahan berubah menjadi tanah merah berbatu. Beberapa titik kini telah diperbaiki dengan semen dan
    conblock
    .
    Saat ini, kampung terlihat lebih bersih dan tidak ada lagi tumpukan sampah di bawah jalan.
    Meski demikian, kondisi rumah di Kampung Dao masih didominasi bangunan semi permanen. Banyak bangunan yang dikontrakkan dengan harga berkisar antara Rp 350.000 hingga Rp 600.000 per bulan.
    Untuk kontrakan Rp 350.000, ukurannya rata-rata 2×3 meter, dengan dinding dari tripleks dan tanpa kamar mandi.
    Warga yang tinggal di kontrakan ini menggunakan WC umum untuk mandi, buang air, dan mencuci pakaian.
    Sementara itu, kontrakan seharga Rp 600.000 memiliki ukuran dua kali lebih besar, dilengkapi satu kamar tidur dan kamar mandi di dalam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tembakan Kajari Kediri ke Udara saat Diadang Pemotor Sesuai SOP

    Tembakan Kajari Kediri ke Udara saat Diadang Pemotor Sesuai SOP

    Jakarta

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati buka suara soal Kajari Kediri Pradhana Probo yang jadi korban pengeroyokan hingga melepaskan tembakan ke udara. Mia menjelaskan kronologinya.

    Mia mengatakan Pradhana tengah dalam perjalanan bersama keluarga yang tiba-tiba dihadang 2 orang tak dikenal. Kedua orang itu diduga mengancam keselamatan Pradhana.

    “Berdasarkan informasi yang telah kami himpun, insiden tersebut terjadi pada pada Senin (23/12/2024) pukul 20.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur, saat Kepala Kejaksaan Negeri Kediri sedang melakukan perjalanan bersama keluarga dan dalam perjalanan tersebut, Kajari Kabupaten Kediri dihadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal dan akhirnya diketahui berinisial HFL (33) warga Kampung Dalem, dan AM warga kecamatan Mojo yang diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatannya,” kata Mia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2024).

    Dalam situasi itu, Pradhana, kata Mia mengambil tindakan terukur untuk melindungi diri. Ia memastikan tembakan yang dilepas Pradhana sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    “Kajari Kabupaten Kediri merasa perlu mengambil tindakan terukur untuk perlindungan diri dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara, sesuai dengan SOP pengamanan yang berlaku bagi aparat penegak hukum. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi bahaya yang lebih besar,” ujarnya.

    Mia memastikan tindakan yang dilakukan Pradhana sesuai dengan aturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku dan dengan berpedomam kepada UU Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 8B menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api serta sarana dan prasarana iainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Mia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini secara menyeluruh dan transparan. Kami berkomitmen mendukung setiap langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap dengan jelas.

    Ia menegaskan bahwa Kejaksaan selalu memberikan perhatian penuh terhadap keamanan dan keselamatan anggota dalam melaksanakan tugas maupun keseharian. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lapangan.

    Simak duduk perkara peristiwa pengeroyokan di halaman berikut