Organisasi: API

  • Deretan Bisnis yang Bisa Bikin Kaya di Tahun Ular Kayu 2025

    Deretan Bisnis yang Bisa Bikin Kaya di Tahun Ular Kayu 2025

    Jakarta

    Tahun 2025 segera tiba. Dalam ilmu astrologi China, 2025 merupakan Tahun Ular Kayu. Bersamaan dengan itu, terdapat sejumlah sektor usaha atau bisnis yang disebut-sebut bisa bikin ‘kaya’. Bisnis apa saja?

    Pakar Feng Shui, Suhu Xiang Yi, mengatakan secara garis besar ada beberapa sektor yang diuntungkan di 2025 mendatang. Pertama ialah bisnis dengan aliran dana keluar dan masuk yang cepat, seperti industri saham dan sekuritas.

    “Bisnis yang ada hubungan dengan keuangan itu di paruh pertama lebih bersifat uang-uang yang datang dan pergi dengan cepat (seperti saham dan sekuritas), termasuk di dunia permainan keuangan (trading). Tetapi di akhir paruh kedua, itu harus berhati-hati tentang hal itu,” kata Suhu Xiang Yi kepada detikcom, Sabtu (28/12/2024).

    Lalu kedua, ia juga melihat ada prospek baik dengan industri yang berhubungan dengan kayu dan produk-produk kayu. Produk tersebut seperti furnitur hingga kertas. Sektor yang berhubungan dengan tanah seperti properti juga diramal masih moncer.

    “Lalu yang ada hubungan dengan tanah cukup bagus. Satu lagi properti, di Indonesia masih baik walau di negara-negara tertentu sedang tidak bagus. Di Indonesia masih menjanjikan,” ujarnya.

    Berikutnya, sektor logam juga terlihat masih terus berkembang, dalam hal ini ialah emas. Menurutnya, di paruh tahun pertama perkembangannya lebih baik. Sedangkan di paruh tahun kedua dalam mode bertahan.

    “Jika kekacauan di dunia terus berlangsung ya emas itu tetap oke sih. Nampaknya kekacauan di dunia di tahun 2025 itu belum selesai, bertambah membingungkan,” kata dia.

    Sementara untuk sektor transportasi, menurutnya peruntungannya di tahun depan terbilang biasa. Hal ini lantaran dalam beberapa tahun terakhir sektor transportasi telah meningkat pesat sehingga saat ini berada pada level tengah. Begitu pula dengan sektor yang berkaitan dengan api.

    “Api itu nampaknya biasa. Jadi masih seperti tahun-tahun sekarang ini. Segala sesuatu yang berhubungan api, misalnya energi, restoran, masih ada hubungan dengan api. Makanan api dan tanah itu. Sementara tanah bagus tapi api masih biasa saja, artinya akan seperti tahun-tahun sekarang ini. Banyak restoran yang buka gede-gedean tapi banyak juga yang udahan,” ujar Suhu Xiang Yi.

    (shc/fdl)

  • Mantan Sopir Keluarga Sutiyoso Tewas Bersimbah Darah di Majalengka, Diduga Tembak Diri Pakai Pistol – Halaman all

    Mantan Sopir Keluarga Sutiyoso Tewas Bersimbah Darah di Majalengka, Diduga Tembak Diri Pakai Pistol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA – Slamet Purwanto (57) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (28/12/2024).

    Diduga korban tewas akibat menembak kepalanya sendiri menggunakan pistol jenis Five-seven (FN) sekira pukul 07.30 WIB.

    Peristiwa berawal saat istrinya pamit kepada anaknya hendak membeli oksigen untuk cadangan korban.

    Memang korban diketahui sudah lama menderita sakit komplikasi diabetes dan paru-paru.

    Saat kejadian, di dalam rumah hanya ada korban dan anak semata wayangnya.

    Kemudian anak korban yang sedang beraktivitas di dapur mendengar suara letusan senjata api.

    “Saat itu, anaknya yang berada di dapur tiba-tiba mendengar suara letusan dari ruang tengah,” kata Danramil 1716/Dawuan, Kapten Inf Dede saat ditemui di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Sabtu (28/12/2024).

    Sontak anak korban pun bergegas  menghampiri ruang tengah dan mendapati korban tergeletak dan kondisinya bersimbah darah di kasur.

    Melihat hal itu, anak korban langsung bergegas meminta pertolongan kepada tetangganya dan sejumlah warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

    Petugas Polres Majalengka pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP kemudian mengevakuasi jenazah korban.

    “Pihak keluarga menolak untuk mengautopsi jenazah korban, sehingga langsung dimakamkan di TPU dekat rumahnya,” ujar Dede.

    Dede menyampaikan, sejumlah warga dan perangkat desa setempat pun berdatangan untuk membantu prosesi pemakaman jenazah korban.

    “Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menembak sendiri dengan pistol jenis FN di bagian kepala. Karena sakit diabetes komplikasi disertai sakit paru yang tak kunjung sembuh,” kata Kapten Dede.

    Setelah itu petugas Inafis dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mendatangi lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak ketika Tim Inafis Polres Majalengka akan mengautopsi jenazahnya,” kata Dede.

    Berdasarkan kabar, Slamet Purwanto merupakan mantan sopir dari keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso.

    Terkait kepemilikan senjata api, menurut Kapten Infanteri Dede, berdasarkan keterangan istri korban, pistol jenis FN tersebut diperoleh pada saat korban bekerja sebagai sopir di keluarga Sutiyoso pada 2014 lalu.

    “Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan perkembangan kasus kepemilikan pistol jenis FN yang digunakan korban untuk bunuh diri. Untuk barang bukti berupa pistol jenis FN saat ini sudah di amankan oleh tim Inafis Polres Majalengka,” ucapnya.

    Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    (Tribunnews.com/ Tribunjabar.id/ Ahmad Imam Baehaqi)

    Sebagaian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Majalengka Ditemukan Bersimbah Darah di Kasur, Nekat Akhiri Hidup Gunakan Pistol

  • 528.000 Tiket Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terjual Selama Periode Nataru – Page 3

    528.000 Tiket Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terjual Selama Periode Nataru – Page 3

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan diskon spesial bagi masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru 2025. Berlaku tarif Rp1 bagi masyarakat yang naik transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta saat malam pergantian tahun.

    “Tarif Rp1 ini berlaku pada 31 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025 untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (28/12/2024).

    Syafrin mengatakan, dengan adanya tarif khusus ini, masyarakat diharapkan akan lebih banyak menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi saat merayakan tahun baru.

    Sedangkan untuk layanan transportasi lainnya yang sudah memiliki tarif Rp0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan lainnya tetap berlaku tarif awal.

    Syafrin menjelaskan, tarif khusus transportasi umum Rp1 ini juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Terlebih, kata Syafrin saat malam pergantian tahun pergerakan masyarakat cenderung tinggi.

    Syafrin mengajak masyarakat untuk menikmati layanan transportasi publik saat malam tahun baru 2025 di Jakarta. Mengingat tarif transportasi umum yang ditawarkan sangat terjangkau.

    “Melalui tarif yang sangat terjangkau ini, masyarakat juga bisa menjelajahi berbagai sudut kota Jakarta, mengunjungi tempat wisata, atau sekadar menikmati suasana dan berbagai hiburan malam Tahun Baru di pusat kota,” ucap dia.

      

  • Libur Natal 2024, Kemenhub Catat Masyarakat Banyak Menggunakan Pesawat Dibanding Jalur Darat – Halaman all

    Libur Natal 2024, Kemenhub Catat Masyarakat Banyak Menggunakan Pesawat Dibanding Jalur Darat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pergerakan masyarakat yang akan menghabiskan waktu masa libur akhir tahun terhitung masih cukup besar.

    Dari perjalanan udara, secara kumulatif pergerakan penumpang pesawat mencapai 2.468.492 orang, hingga H+1 setelah Natal. Angkanya naik 9,7 persen pada periode yang sama tahun lalu.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Budi Rahardjo, mengatakan hingga H+1 pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru, angkutan udara masih mendominasi pergerakan angkutan umum.

    “Jumlah penumpang angkutan udara tercatat sebanyak 2.468.492 orang, menjadikannya sebagai moda transportasi dengan kontribusi signifikan sebesar 31,4 persen dari total keseluruhan penumpang angkutan umum yang berjumlah 7.871.391 orang,” tutur Budi dalam keterangan, Jumat (27/12/2024).

    Dengan pergerakan penumpang yang lebih dari 2 juta orang, angkutan udara masih mendominasi dibandingkan moda lainnya, seperti angkutan kereta api 23,9 persen, angkutan penyeberangan 16,9 persen, angkutan jalan 17,7 persen dan angkutan laut 10,1 persen.

    Dominasi peningkatan angkutan udara ini menunjukkan animo masyarakat untuk menggunakan angkutan udara masih tinggi.

    Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen yang memberikan dampak positif terhadap sektor penerbangan, sehingga tingkat okupansi penerbangan lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.

    “Ini menunjukkan efektivitas langkah pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor transportasi udara secara berkelanjutan,” ungkap Budi.

    Saat angkutan udara meningkat, terjadi penurunan pada moda lain, seperti angkutan jalan dengan akumulatif jumlah penumpang sebesar 1.393.398 orang, turun 16 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2023.

    Hal yang sama terjadi pula pada angkutan penyeberangan. Hingga 27 Desember 2024 pukul 08.00 WIB, tercatat akumulatif jumlah penumpang sebesar 1.328.693 orang atau turun 12 persen, dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

    Sementara moda kereta api, kumulatif jumlah penumpang antar kota terhitung sebesar 1.884.613 orang, turun 4,52 persen, dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

    Penurunan juga terjadi pada moda transportasi laut. Akumulatif jumlah penumpangnya sebesar 796.195 orang atau turun 6,5 persen, di periode yang sama tahun 2023.

     

  • Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 BKN, Cek di Sini – Halaman all

    Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 BKN, Cek di Sini – Halaman all

    Berikut link pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Tayang: Sabtu, 28 Desember 2024 15:07 WIB

    Instagram @bkngoidofficial

    Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 BKN 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut link pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    BKN telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2024 pada Jumat (27/12/2024),

    Menurut jadwal, hasil seleksi akan PPPK Tahap 1 diumumkan pada hari ini, 24 Desember 2024.

    “Pengumuman hasil #SeleksiPPPK2024 Periode I khusus pelamar BKN,” tulis Instagram @bkngoidofficial.

    Adapun link pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 BKN dapat dicek di sini.

    Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 Tahap 1, maka segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di laman SSCASN.

    Selain melalui link di atas, peserta juga dapat mengecek hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 BKN di laman SSCASN.

    Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di SSCASN

    Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
    Klik ‘Masuk’
    Masukkan NIK dan password
    Kemudian masukkan kode CAPTCHA dan klik ‘Masuk’
    Nantinya sistem akan menampilkan resume pendaftaran beserta hasil kelulusannya

    Arti Kode pada Kolom Keterangan Hasil PPPK Tahap 1

    Peserta yang lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024

    Peserta non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut
    Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

    Dokumen yang Diunggah bagi Peserta yang Lolos

    Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
    Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I
    Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I
    Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000
    Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH
    Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025;
    Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

     

    Pengumuman Seleksi: 20 Oktober s.d- 3 November 2024
    Pendaftaran Seleksi: 21 Oktober – 4 November 2024
    Seleksi Administrasi: 21 Oktober – 9 November 2024
    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 – 11 November 2024
    Masa Sanggah: 12 – 14 November 2024
    Jawab Sanggah: 12 – 16 November 2024
    Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 15 – 21 November 2024
    Penarikan data final Seleksi Kompetensi: 22 – 23 November 2024
    Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 – 28 November 2024
    Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 29 November – 1 Desember 2024
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
    Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
    Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 – 28 Desember 2024
    Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
    Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
    Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait PPPK 2024

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polda Metro Jaya Catat Tiga Peristiwa Kebakaran di Jakarta-Bekasi Kemarin, Tak Ada Korban Jiwa – Halaman all

    Polda Metro Jaya Catat Tiga Peristiwa Kebakaran di Jakarta-Bekasi Kemarin, Tak Ada Korban Jiwa – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada tiga peristiwa kebakaran di tiga wilayah hukumnya pada Jumat (27/12/2024) kemarin. Bahkan, ketiga peristiwa ini selalu diawali dengan adanya suara ledakan.

    Adapun peristiwa pertama terjadi di Kampung Bulak RT.01 RW.06 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB.

    “Awal Kejadian Berdasarkan keterangan Saksi 1 berinisial S sekitar jam 08:45 WIB, saksi 1 mendengar suara ledakan dari arah kontrakan lantai 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

    Lalu, S mengajak saksi berinisial RJP untuk melihat sumber suara ledakan tersebut namun sudah terdapat api.

    “Namun tiba-tiba api mulai membesar dan mulai membakar ke seluruh area kontrakan, diperkirakan karena korsleting listrik,” ucapnya.

    Atas hal itu, pemadam kebakaran langsung ke lokasi dengan menerjunkan delapan mobil untuk memadamkan api.

    “Korban S perempuan, saat ini ditangani Polsek Duren Sawit,” ucapnya.

    Lalu, peristiwa kebakaran yang kedua yakni terjadi di sebuah apartemen di Jalan Ciledug Raya RT 11 RW 3, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari yang sama sekira pukul 10.00 WIB.

    Dalam peristiwa kebakaran ini, kembali terjadi ledakan sebelum muncul api yang membakar unit B 90-08 di apartemen tersebut.

    “Awal Kejadian Sekira pukul 10.00 WIB Saksi sedang makan di rumah Saksi 2 , kemudian terjadi suara ledakan dan pintu unit Apartemen Saksi 2 (inisial FM) terlempar karena ledakan tersebut mengenai Saksi 1 (inisial DS)” ucap Ade Ary.

    Kemudian, kata Ade Ary, api terlihat sudah masuk ke dalam unit apartemen hingga hidran air menyala.

    “Kemudian saksi keluar dan melihat yang terjadi dan saksi melihat ada 1 orang dewasa (inisial AAG) dan 1 anak kecil (inisial ARL) keluar dari unit Apartemen yang meledak dengan keadaan terluka,” tuturnya.

    Karena terluka, akhirnya saksi membawa kedua korban tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    Selanjutnya, insiden kebakaran yang ketiga yakni terjadi di Jalan Kampung Tegal Panjang, RT.014/002, Wibawamulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Ade Ary menyebut awalnya seorang wanita berinisial RS memarkirkan mobilnya di lokasi sekira pukul 18.00 WIB.

    “Memarkirkan mobilnya di TKP dalam keadaan kondisi mesin mati dan terkunci,” tuturnya.

    Selanjutnya, kata Ade Ary, RS pun masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat. Namun, sekira pukul 02.15 WIB, saksi mendengar suara ledakan ban.

    “Kemudian korban melihat dari jendela mobil milik korban sudah terbakar lalu saksi keluar rumah teriak meminta tolong,” tuturnya.

    Atas hal itu, korban meminta tolong tetangganya untuk memadamkan mobil yang terbakar tersebut.

    “Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 unit mobil. Saat ini ditangani Polres Metro Bekasi Kabupaten,” jelasnya.

  • 70 ribu penumpang gunakan KA saat libur Nataru di wilayah Sumut

    70 ribu penumpang gunakan KA saat libur Nataru di wilayah Sumut

    Sumber foto: Misriadi/elshinta.com.

    70 ribu penumpang gunakan KA saat libur Nataru di wilayah Sumut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 27 Desember 2024 – 20:34 WIB

    Elshinta.com – Tercatat dari tanggal 19 – 26 Desember 2024 sebanyak 70.360 penumpang menggunakan layanan KA di wilayah KAI Sumatera Utara untuk melakukan perjalanan mudik maupun liburan Nataru 2024/2025.

    Menurut Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin, mengatakan bahwa puncak arus mudik Nataru terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dengan total penumpang yang diangkut sebanyak 10.150 penumpang.

    “Berdasarkan data kami untuk puncak arus mudik Nataru terjadi pada hari Selasa, 24 Desember 2024 dengan jumlah penumpang sebanyak 10.150 penumpang,” ucap Anwar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Misriadi, Jumat (27/12).

    Lebih lanjut Anwar menyebut bahwa stasiun KA Medan menjadi stasiun paling tinggi jumlah penumpangnya, yakni penumpang berangkat mencapai 26.481 dan penumpang turun mencapai 23.300 penumpang pada periode 19 sd 26 Desember 2024.

    Selain Stasiun Medan terdapat beberapa stasiun dengan jumlah penumpang yang tinggi, seperti stasiun Kisaran sebanyak 7.224 penumpang berangkat dan  7.934 penumpang turun, kemudian stasiun Rantauprapat 7.150 penumpang berangkat dan 9.082 penumpang turun untuk stasiun Tanjung Balai sebanyak 5.535  penumpang berangkat dan 5.391 penumpang turun sementara itu untuk stasiun Tebingtinggi sebanyak 5.106 penumpang berangkat dan  5.273 penumpang turun dan Stasiun Siantar ada 5.106 penumpang berangkat dan 4.916 penumpang yang turun.

    Anwar juga menyebut hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan KA di wilayah Sumut. Selain bebas macet, kereta api juga memiliki keunggulan lain seperti tepat waktu, nyaman dan ramah lingkungan.

    Sementara itu untuk pemesanan tiket masa Nataru di wilayah Divre I Anwar menjelaskan bahwa di Sumut telah mencapai 112.589 tiket atau baru 60% dari total tiket yang disediakan yakni 186.480. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah mengingat pemesanan secara online masih berlangsung hingga keberangkatan KA.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tiga Peristiwa Kebakaran di Jakarta-Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan Sebelum Muncul Api – Halaman all

    Tiga Peristiwa Kebakaran di Jakarta-Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan Sebelum Muncul Api – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada tiga peristiwa kebakaran di tiga wilayah hukumnya pada Jumat (27/12/2024). Bahkan, ketiga peristiwa ini selalu diawali suara ledakan.

    Adapun peristiwa pertama terjadi di Kampung Bulak RT.01 RW.06 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB.

    “Awal Kejadian Berdasarkan keterangan Saksi 1 berinisial S sekitar jam 08:45 WIB, saksi 1 mendengar suara ledakan dari arah kontrakan lantai 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

    Lalu, S mengajak saksi berinisial RJP untuk melihat sumber suara ledakan tersebut namun sudah terdapat api.

    “Namun tiba-tiba api mulai membesar dan mulai membakar ke seluruh area kontrakan, diperkirakan karena konsleting listrik,” ucapnya.

    Atas hal itu, pemadam kebakaran langsung ke lokasi dengan menerjunkan delapan mobil untuk memadamkan api.

    “Korban S perempuan, saat ini ditangani Polsek Duren Sawit,” ucapnya.

    Lalu, peristiwa kebakaran yang kedua yakni terjadi di sebuah apartemen di Jalan Ciledug Raya RT 11 RW 3, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari yang sama sekira pukul 10.00 WIB.

    Dalam peristiwa kebakaran ini, kembali terjadi ledakan sebelum muncul api yang membakar unit B 90-08 di apartemen tersebut.

    “Awal Kejadian Sekira pukul 10.00 WIB Saksi sedang makan di rumah Saksi 2 , kemudian terjadi suara ledakan dan pintu unit Apartemen Saksi 2 (inisial FM) terlempar karena ledakan tersebut mengenai Saksi 1 (inisial DS)” ucap Ade Ary.

    Kemudian, kata Ade Ary, api terlihat sudah masuk ke dalam unit apartemen hingga hidran air menyala.

    “Kemudian saksi keluar dan melihat yang terjadi dan saksi melihat ada 1 orang dewasa (inisial AAG) dan 1 anak kecil (inisial ARL) keluar dari unit Apartemen yang meledak dengan keadaan terluka,” tuturnya.

    Karena terluka, akhirnya saksi membawa kedua korban tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    Selanjutnya, insiden kebakaran yang ketiga yakni terjadi di Jalan Kampung Tegal Panjang, RT.014/002, Wibawamulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Ade Ary menyebut awalnya seorang wanita berinisial RS memarkirkan mobilnya di lokasi sekira pukul 18.00 WIB.

    “Memarkirkan mobilnya di TKP dalam keadaan kondisi mesin mati dan terkunci,” tuturnya.

    Selanjutnya, kata Ade Ary, RS pun masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat. Namun, sekira pukul 02.15 WIB, saksi mendengar suara ledakan ban.

    “Kemudian korban melihat dari jendela mobil milik korban sudah terbakar lalu saksi keluar rumah teriak meminta tolong,” tuturnya.

    Atas hal itu, korban meminta tolong tetangganya untuk memadamkan mobil yang terbakar tersebut.

    “Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 unit mobil. Saat ini ditangani Polres Metro Bekasi Kabupaten,” jelasnya.

  • Kebakaran Hebat di Parkiran, 28 Sepeda Motor Buruh Pabrik Rokok di Kudus Tinggal Kerangka

    Kebakaran Hebat di Parkiran, 28 Sepeda Motor Buruh Pabrik Rokok di Kudus Tinggal Kerangka

    Sementara itu, Kepala Bidang Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Junaedi mengatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Kejadiannya menimpa rumah dan penitipan motor milik Masudi.

    “Keterangan kami hanya sementara, untuk melengkapi data akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Junaedi kepada wartawan di lokasi.

    Puluhan petugas gabungan Damkar bahu membahu memadamkan kobaran api. Namun api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB.

    usai kebakaran ini, tercatat sebanyak 28 unit sepeda motor hangus terbakar. Sedangkan kerugian diperkirakan mencapai setengah miliar.

    “Ada sekitar seratusan motor yang masih bisa diselamatkan petugas dibantu warga,” terang Junaedi.

    Junaedi menyebut, kebakaran berawal saat salah satu motor yang berada di lokasi kejadian mengalami korsleting pada jaringan listrik. Percikan api langsung merambat ke motor yang lain dan rumah pemilik penitipan tersebut.

    “Ada satu motor yang korsleting dan akhirnya merambat ke motor lain yang jaraknya berimpitan dari satu motor ke motor yang lain,” imbuh Junaedi.

    Junaedi menambahkan, ratusan sepeda motor tersebut adalah milik buruh pabrik rokok di Kudus. Sebab lokasi tempat penitipan sepeda motor berada tidak jauh dari pabrik rokok tersebut.

  • Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Deretan kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi menyisakan daftar panjang kejadian di sepanjang tahun 2024. Mulai dari kekerasan yang dilakukan terhadap keluarga sendiri hingga penyalahgunaan senjata yang berujung pada penembakan sesama anggota polisi bahkan warga sipil.

    Para anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut berujung dijatuhi sanksi pemecatan atas pelanggaran kode etik sampai ditindak pidana.

    Maraknya fenomena ini pun mencuri perhatian publik mengingat lembaga kepolisian dianggap masyarakat sebagai pihak yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat dan meringkus pelaku tindakan kriminal.

    Berikut sejumlah kasus kekerasan oleh anggota kepolisian yang terjadi sepanjang 2024.

    Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Polisi

    Seorang pria berinisial RP di Ketapang, Kalimantan Barat, dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan meninggal dunia usai ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak kejahatan pada 24 Januari 2024.

    Menurut kesaksian keluarga, RP dikembalikan sehari setelah penangkapan dengan kondisi tubuh penuh luka memar serta terdapat bekas jahitan seperti luka tembakan peluru. Pihak keluarga menduga kuat bahwa korban tewas akibat tindak penganiayaan oleh oknum Kepolisian Satreskrim Polres Ketapang dan telah menuntut ke jalur hukum.

    Mahasiswa Kena Peluru Nyasar Polisi

    Selanjutnya, seorang mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara, terkena peluru polisi yang salah sasaran pada 30 Januari 2024 lalu. Korban segera dilarikan ke rumah sakit lantaran menerima luka tembak di bahu.

    Anggota kepolisian saat itu diketahui sedang memburu bandar sabu di area SPBU daerah Baruga dekat Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara. Keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sulawesi Tenggara.

    Polisi Tembak Wanita di Kendari

    Oknum anggota Sabhara Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Bripda RAT menembak wanita berinisial IAM (20) usai menggelar pesta minuman keras pada 1 Februari 2024 dini hari.

    Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Bripda RAT awalnya datang ke Mapolda Sultra dalam rangka tugas kedinasan, kemudian menginap di rumah rekannya Brigadir Z di Kecamatan Poasai, Kendari.

    Korban IAM lalu datang mengunjungi Bripda RAT di rumah tersebut. Saat itu, pelaku menemukan senjata Brigadir Z dan memainkannya hingga meletus dan mengakibatkan korban terluka di dada sebelah kiri. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapatkan perawatan.

    Polisi Tembak Pria di Lampung

    Peristiwa penembakan oleh anggota Polda Lampung terhadap seorang pria bernama Romadon yang terjadi pada akhir Maret 2024 kembali mencuat usai pihak keluarga melaporkannya ke Divisi Propam Polri.

    Penembakan yang menewaskan pria asal Desa Batu Badak itu dilakukan di depan anak dan istrinya lantaran korban dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut saat ini anggota yang diduga melanggar kode etik itu telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung dan akan ditindak tegas.

    Warga Sumatera Utara Tewas Usai Ditahan Polisi

    Irwan Hasibuan, seorang warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat sejumlah luka di tubuhnya pada 20 Mei lalu, setelah ditangkap polisi dua hari sebelumnya di Muara Sungai Cempedak.

    Keluarga korban dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menduga korban tewas akibat dianiaya anggota polisi Polres Batubara yang menangkapnya.

    Polwan Bakar Suami di Mojokerto

    Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila, didakwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) lantaran membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, karena kesal dengan kebiasaan judionlineyang melanggar perjanjian rumah tangga mereka.

    Pada 8 Juni 2024, Dila menyiramkan Pertalite ke tubuh Rian dan membakar tisu sebagai upaya gertakan. Namun, api justru menyambar tubuh korban, yang akhirnya meninggal keesokan harinya akibat luka bakar 96 persen.

    Atas tindak pidana ini, Dila didakwa Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kasus kekerasan antar anggota kepolisian terjadi di Solok Selatan, dimana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11) dini hari.

    Peristiwa ini diduga berkaitan dengan upaya pengusutan kasus tambang ilegal galian C oleh korban dengan melakukan aksi razia yang tidak disepakati pelaku.

    Kini, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal berlapis. Ia juga dipecat dari keanggotaan kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    Penembakan Siswa SMK di Semarang

    Dua hari setelah kejadian di Solok Selatan, Gamma yang merupakan seorang siswa SMK tewas akibat ditembak anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig.

    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim bahwa penembakan Gamma terjadi saat Aipda Robig hendak membubarkan tawuran antar geng dan diserang oleh pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

    Namun, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono justru memberikan keterangan berbeda, yaitu penembakan terjadi saat Aipda Robig mengejar kendaraan terduga pelanggar lalu lintas, yang berujung pada insiden tersebut.

    Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor

    Aipda Nikson Pangaribuan, anggota Polres Metro Bekasi, diduga menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12) malam.

    Pria yang kerap disapa Ucok ini memukul ibunya menggunakan tabung gas setelah cekcok, kemudian melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

    Berdasarkan pemeriksaan Propam, ditemukan riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku. Ia pun diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

    Berdasarkan catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ada sekitar 35 peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian yang menewaskan 94 orang dalam kurun waktu 2019 sampai 2024. Sebanyak 80 persen dari kasus tersebut belum jelas kelanjutannya.

    Sektor kasus yang berujung pada insiden penembakan tersebut beragam, mulai dari konflik kemanusiaan berkepanjangan di Papua, kasus narkotika, oposisi politik atau kebijakan hingga agraria.

    Sementara itu, Amnesty International Indonesia telah mencatat kejadian 29 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 31 korban jiwa, serta 116 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi sepanjang tahun 2024. Selain itu, ditemukan pula puluhan tindak intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, dan pelanggaran lainnya.

    Berlanjut ke halaman berikutnya…

    Menanggapi maraknya kasus kekerasan terutama penembakan yang dilakukan oknum polisi di Indonesia tahun ini, ahli kriminologi Universitas Indonesia Josias Simon berpendapat bahwa persoalan utama dalam isu kekerasan oleh anggota polisi terletak pada individu pelaku dan bagaimana cara institusi menanganinya.

    “Jangan karena satu kejahatan, instansinya dijadikan persoalan. Jadi pada orangnya. Nah kemudian sekarang jadi persoalan penanganan orangnya,” ujarnya.

    Manajemen penanganan kasus, menurut Simon, harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hukum serta peraturan perundang-undangan, serta bersifat transparan agar masyarakat merasa terlindungi.

    “Selain penanganan kasus yang sesuai dengan prosedur yang ada, juga bagaimana manajemen penanganan yang baik, melalui pihak kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat merasa kok penanganan oleh kepolisian ini tidak melindungi mereka, tidak mengayomi gitu,” tuturnya.

    Bagi Simon, ketidakpercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus oleh kepolisian menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani. Ia menjelaskan bahwa pengawasan internal dan eksternal harus diperbaiki untuk mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum itu.

    Ia juga menyarankan agar pengawasan eksternal lebih ditingkatkan melalui evaluasi sistem pelaporan, baik oleh legislatif maupun masyarakat. Hal ini supaya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian tak semakin berkurang.

    “Nah yang kedua, tadi kaitannya dengan pengawasan yang eksternal. Pihak legislatif, masyarakat. Kemudian katakan dibuka lah, pihak pelaporan gitu. Tapi pelaporannya ditindak lanjuti ya, kan ada ini ya, tempat pengaduan dan segala macam. Itu dievaluasi lagi, apakah ada yang lapor atau enggak sih?” ujarnya.

    Simon pun mengatakan bahwa pengawasan serta regulasi terhadap penggunaan senjata api oleh polisi harus diperketat.

    Menurutnya, pengadaan senjata api yang dibawa oleh seorang anggota polisi di luar kepentingan tugas menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan senjata tersebut, sehingga terkadang penembakan justru terjadi bukan di situasi genting.

    “Itu memang sebaiknya ada ini ya, pengawasan yang tetap terkait dengan penggunaan senjata api. Karena itu masalah sepele, tapi memakai senjata api gitu. Apalagi dilakukan oleh seorang polisi dan bukan yang ditugaskan menangani persoalan pada saat itu,” kata Simon.

    Ia menegaskan bahwa senjata api seharusnya hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu, seperti saat menjalankan tugas berbahaya atau dalam operasi penangkapan.

    “Tidak sembarangan memakai senjata api dalam menangani persoalan-persoalan, bahkan juga mungkin tidak perlu memakai atau membawa senjata. Kecuali dalam hal-hal yang memang, tugas-tugas yang menghadapi bahaya, kemudian memang ditugaskan dalam penangkapan dan sebagainya,” tambahnya.

    Sementara itu, penggunaan senjata api telah diatur secara resmi dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2009, Perkapolri Nomor 18 Tahun 2015, dan Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

    Tiap aturan tersebut menerangkan syarat perizinan kepemilikan serta penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Beberapa diantaranya mencakup kewajiban tes psikologis serta sertifikat khusus untuk memperoleh senjata api, juga tata cara penggunaan senjata api dalam tugas dan situasi yang mengancam nyawa manusia.

    Simon pun menyoroti adanya kelemahan dalam pengawasan internal kepolisian yang menurutnya kurang tegas dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya.

    “Kadang-kadang tidak sinkron gitu loh antara penanganan secara internal. Jadi harus ada ketegasan terkait dengan penanganan. Agak krusial ya terkait dengan manajemen penanganan kasus dalam internal pihak kepolisian,” jelasnya.

    Simon menambahkan, pihak kepolisian harus menghindari penanggulangan kasus yang kurang sigap lantaran kepercayaan sejumlah masyarakat terhadap kepolisian sudah goyah imbas menyebarnya istilah ‘no viral no justice’.

    Istilah tersebut mengacu pada beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, dimana tindak lanjutnya baru dilakukan oleh pihak berwajib setelah korban atau orang lain yang terlibat memviralkan kasus tersebut di sosial media.

    Biasanya, para korban mengunggah kasus ini di sosial media karena merasa pelaporan yang dilakukannya ke pihak berwajib tak kunjung ditindak lanjuti.

    “Jangan no viral no justice ya. Itu udah ketidakpercayaan masyarakat yang memang sangat-sangat luas gitu,” imbuh Simon.