Tanggapi Insiden Penembakan, Menteri HAM Desak Penggunaan Senjata Api Dievaluasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri
Hak Asasi Manusia
(HAM)
Natalius Pigai
meminta agar penggunaan
senjata api
dievaluasi secara menyeluruh.
Hal itu dikatakan Natalius menanggapi isu maraknya penggunaan senjata api di tempat publik yang menyebabkan kematian belakangan ini.
Seperti kasus penembakan di
rest area
Tol Tangerang-Merak yang dilakukan anggota TNI dan penembakan juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1/2025).
Dia menegaskan, penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.
Sebab itu, peristiwa penembakan ini menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi
evaluasi total
.
“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi
hak asasi manusia
dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” tutur Pigai.
Munculnya kasus-kasus penembakan ini, kata Natalius, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi juga ancaman bagi hak hidup.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyatakan, menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.
Dia menilai, penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau
freedom from fear.
Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Organisasi: API
-
/data/photo/2024/12/31/67738a771ffd5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tanggapi Insiden Penembakan, Menteri HAM Desak Penggunaan Senjata Api Dievaluasi
-

Harga Emas Antam Hari Ini, 4 Januari 2025: Turun Rp 4.000, Jadi Rp1.539.000 per Gram – Halaman all
Harga emas hari ini, Sabtu (4/1/2025), turun jadi Rp1.539.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.
Tayang: Sabtu, 4 Januari 2025 10:34 WIB
Tribunnews/JEPRIMA
Emas Antam – Harga emas hari ini, Sabtu (4/1/2025), turun jadi Rp1.539.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.
TRIBUNNEWS.COM – Harga emas Antam hari ini, Sabtu (4/1/2025), adalah Rp1.539.000 per gram.
Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini berubah dan mengalami turun dari harga sebelumnya, sebanyak Rp 4.000 per gram.
Harga buyback emas hari ini juga mengalami perubahan, naik di level Rp1.388.000 per gram.
Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.
Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.
Update harga emas pada hari ini, Sabtu (4/1/2025), dalam berbagai pecahan:
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp819.500
Harga emas batangan 1 gram: Rp1.539.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp3.018.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp4.502.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp7.470.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp14.885.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp37.087.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp74.095.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp148.112.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp370.015.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp739.820.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.479.600.000*Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini


/data/photo/2025/01/03/6777c4f6986e0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




