Organisasi: API

  • 3
                    
                        Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan
                        Nasional

    3 Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan Nasional

    Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai kebijakan yang mengatur penugasan prajurit dari pasukan elite TNI sebagai ajudan atau pengawal perlu dievaluasi.
    Langkah tersebut diperlukan karena penugasan prajurit pasukan elite sebagai ajudan sangat berisiko jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik terhadap tugas dan aktivitas mereka.
    “Kami juga menyarankan evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan, karena tugas ini memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik,” ujar Amelia saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (7/1/2025).
    Saran ini disampaikan Amelia usai terjadinya 
    kasus penembakan bos rental mobil
    oleh prajurit TNI AL di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.
    Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berasal dari satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan satu lainnya adalah anggota KRI Bontang.
    Oleh karena itu, Amelia pun mendorong TNI untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan moral dan mental prajurit agar tidak melakukan pelanggaran.
    “Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten,” kata Amelia.
    Politikus Partai Nasdem ini juga meminta TNI mengevaluasi kebijakan pengawasan penggunaan senjata api oleh prajurit dan memperketat penerapannya.
    Apalagi, pelaku penembakan tersebut disebut diizinkan membawa senjata api ke mana pun karena berstatus sebagai Aide de Camp (ADC) alias ajudan.
    “Walaupun TNI sudah memiliki SOP yang jelas, pengawasan terhadap implementasi SOP ini harus lebih diperketat. Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata,” kata Amelia.
    Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
    Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan.
    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut akibat peristiwa itu.
    Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, Sertu AA, salah satu prajurit yang terlibat dalam kasus ini memang memang selalu membawa senjata.
    Senjata itu melekat karena Sertu AA berstatus sebagai ajudan.
    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
    Namun hingga kini tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal tersebut dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ekonom prediksi dampak PPN 12 persen kecil bagi inflasi dan BI rate

    Ekonom prediksi dampak PPN 12 persen kecil bagi inflasi dan BI rate

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Ekonom prediksi dampak PPN 12 persen kecil bagi inflasi dan BI rate
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 06 Januari 2025 – 20:08 WIB

    Elshinta.com – Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman memproyeksikan kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah berdampak kecil terhadap kenaikan inflasi maupun BI rate.

    “Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah dapat berdampak terbatas pada inflasi secara keseluruhan, mengingat kontribusi barang mewah dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK) relatif kecil,” kata M Rizal Taufikurahman saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Namun, ia menyatakan bahwa kenaikan PPN pada barang mewah berpotensi menekan konsumsi di segmen pasar tersebut, sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan sektor terkait.

    Selain berpengaruh kecil terhadap inflasi, ia menuturkan bahwa pengenaan PPN 12 persen terhadap barang mewah juga berdampak minimal terhadap BI rate atau suku bunga acuan Bank Indonesia.

    Rizal mengatakan bahwa hal tersebut karena penentuan suku bunga acuan lebih dipengaruhi oleh inflasi inti dan ekspektasi inflasi secara umum.

    “Selama inflasi inti dan ekspektasi inflasi tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan, kenaikan PPN pada barang mewah tidak akan menjadi faktor utama dalam penentuan BI rate,” ujarnya.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) Desember 2024 sebesar 0,44 persen month-to-month (mtm), sehingga secara tahunan inflasi IHK 2024 menjadi 1,57 persen year-on-year (yoy). Angka tersebut masih dalam kisaran target pemerintah 2,5 persen plus minus 1 persen.

    Sementara Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Desember 2024 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI rate di level 6 persen.

    Mempertimbangkan situasi perekonomian nasional tersebut, pemerintah pun membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk semua komoditas dan hanya mengenakan nominal PPN baru tersebut terhadap barang mewah.

    Barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen di antaranya adalah hunian mewah, balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara, peluru dan senjata api, serta kapal pesiar mewah.

    Sumber : Antara

  • Perlu Evaluasi Besar Senjata Api TNI-Polri

    Perlu Evaluasi Besar Senjata Api TNI-Polri

    loading…

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kasus penembakan pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kasus penembakan pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025 yang melibatkan beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ( TNI AL ). Dia mendorong evaluasi besar senjata api TNI-Polri.

    “Pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi. Perbuatan mereka jelas melanggar hak asasi manusia. Sayangnya, perilaku aparat memakai senjata api secara tidak sah terus berulang, seakan tak ada upaya perbaikan dari pimpinan lembaga-lembaga terkait seperti TNI dan Polri,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

    Dia mengingatkan bahwa pembunuhan di luar hukum melanggar hak hidup. “Lingkaran impunitas ini harus segera dihentikan agar ke depannya tidak ada lagi korban jatuh akibat penyalahgunaan wewenang aparat,” ungkapnya.

    Dia menuturkan, 2024 baru saja ditutup dengan 55 kasus pembunuhan di luar hukum dengan jumlah korban 55 yang pelakunya mayoritas berasal dari aparat kepolisian maupun militer. “Sebanyak 10 pelaku berasal dari unsur TNI, 29 dari kepolisian, dan 3 berasal dari pasukan gabungan TNI-Polri,” ungkapnya.

    Dia menuturkan, selang dua hari di awal 2025, pembunuhan di luar hukum kembali terjadi pada 2 Januari dan kali ini diduga melibatkan anggota TNI AL. Dia mengatakan, pelaku harus diadili melalui peradilan umum bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan.

    “Oleh karena itu kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997,” jelasnya.

  • Anak Bos Rental Mobil Bantah Keras Ada Pengeroyokan Sebelum Penembakan

    Anak Bos Rental Mobil Bantah Keras Ada Pengeroyokan Sebelum Penembakan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Agam Muhammad Nasrudin (24), anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, membantah ada aksi pengeroyokan sebelum insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Jakarta.

    Ia menegaskan sejak awal rombongan ayahnya melakukan pendekatan persuasif dan ingin berbicara secara damai.

    “Kita tidak mengeroyok padahal dari awal menyarankan persuasif waktu di Saketi. Tapi tiba-tiba ini kita mendengar ada statement pengeroyokan,” kata Agam kepada wartawan di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).

    “Merasa susah banget mencari keadilan di negara ini menurut saya. Karena tidak sesuai apa yang fakta yang sebenarnya terjadi seperti itu,” imbuhnya.

    Agam menerangkan saat di Rest Area KM 45, ayahnya memeluknya dan kemudian langsung ditodongkan pistol. Sang ayah berupaya menghindari pistol, tapi malah berujung ditembak.

    “Waktu Bapak saya memeluk di rest area, waktu itulah dia yang menodongkan pistol di Saketi. Makanya ada di video situ kan terdengar, mana pistol kamu, mana pistol kamu jatuhkan,” ucap Agam.

    “Bapak saya sebenarnya menyelamatkan untuk menghindari pistol tersebut. Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan ditembaklah ayah saya dari situ. Pak Ramli, kebetulan saudara juga tertembak di bagian perut. Sekarang lagi di RSCM,” tuturnya.

    Peristiwa penembakan yang menewaskan bos rental itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Saat ini, tiga anggota TNI AL jadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

    Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata mengatakan senjata api yang digunakan ketiga prajurit TNI AL itu merupakan senjata organik, bukan rakitan.

    Ia mengatakan ketiga pelaku berstatus Aide de Camp (ADC) alias ajudan sehingga mempunyai senjata yang selalu melekat atau dibawa.

    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih dalam konferensi pers di Makoarmada RI, Jakarta, Senin.

    Di lain sisi, Denih menyebut ada dugaan pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL tersebut. Menurutnya, ada 15 orang yang mengeroyok.

    “Saya pertama kali menerima kabar insiden ini pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA,” kata Denih.

    “Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” imbuhnya.

    (dis/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Amnesty International Desak Pemerintah Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh TNI-Polri – Page 3

    Amnesty International Desak Pemerintah Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh TNI-Polri – Page 3

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkapkan, sebanyak tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat dalam kasus penembakan Bos rental mobil yang tewas di rest Area Km 45 Tangerang yang viral di media sosial. Ketiga anggota TNI AL tersebut adalah Sertu AA, Sertu RA dan KLK BA.

    Insiden tersebut semula dari ketiga anggota tersebut yang diduga terlibat dalam penggelapan mobil rental milik korban. Di mana salah satu pelaku meletuskan tembakan yang menyebabkan bos rental mobil tewas.

    “Insiden berpangkal dari permasalahan pokok, yaitu pembelian Honda Brio. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” ujar Denih saat konferensi pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2024).

    Hendrata mengaku belum bisa membeberkan peran dari ketiga anggota TNI tersebut. Hanya saja ketiga pelaku tersebut tengah berproses dulu secara militer.

    “Bila penyidikan oknum anggota oleh Puspomal selesai, selanjutnya akan dituangkan dalam BAP,” ujar Hendrata.

    Dia juga menambahkan kasus yang melibatkan oknum TNI AL bakal diusut secara terbuka dan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana.

    “Dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” pungkas Hendrata.

  • Kasus Penembakan Bos Rental, Amnesty Desak Evaluasi Penggunaan Senpi

    Kasus Penembakan Bos Rental, Amnesty Desak Evaluasi Penggunaan Senpi

    Jakarta

    Polisi dan TNI AL sedang mengusut kasus penembakan yang menewaskan bos rental, IA, di rest area Tol Tangerang, Banten. Sejauh ini, tiga prajurit TNI AL dan dua warga lainnya telah diamankan.

    Kasus penembakan ini terjadi pada Kamis (2/1/2025). Saat itu, IA dan rekan-rekannya sedang melacak mobil Brio yang awalnya disewa oleh warga Pandeglang bernama Ajat Supriatna (AS).

    Pelacakan dilakukan karena dua dari tiga GPS di mobil itu mati. Selain itu, lokasi keberadaan mobil tak sesuai rencana penyewaan awal. Rupanya, mobil itu digelapkan oleh AS.

    Mobil tersebut diserahkan ke IH (DPO) yang menyiapkan KTP dan KK palsu untuk menjual mobil itu. Setelah itu, mobil dijual ke RH, yang merupakan anggota TNI AL, seharga Rp 23 juta. RH kemudian menjual mobil itu ke AA yang merupakan rekannya sesama TNI AL seharga Rp 40 juta.

    Singkat cerita, pemilik awal mobil alias bos rental melakukan pelacakan dan menemukan mobil itu di rest area Tol Tangerang. IA dan rekan-rekannya hendak mengambil mobil itu, namun terlibat keributan dengan pihak yang membawa mobil tersebut, yakni AA dan rekan-rekannya, hingga terjadi penembakan yang menewaskan IA dan melukai R.

    Setelah diusut, tembakan itu diduga berasal dari pistol yang merupakan inventaris dinas prajurit TNI AL Sertu AA, yang bertugas sebagai seorang ajudan. Selain AA, ada dua orang anggota TNI AL lain yang telah diamankan terkait kejadian itu, yakni Sertu RH dan Kelasi Kepala RA.

    Peristiwa itu pun menjadi sorotan, terutama terkait penggunaan senjata api. Amnesty International Indonesia menganggap kasus ini merupakan bentuk kelalaian dari institusi terkait dalam mengatur penggunaan senjata api.

    “Institusi memiliki tanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan terlebih jika mereka menggunakan senjata api untuk melakukan tindak pidana pembunuhan atau pelanggaran HAM lainnya,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

    “Sayangnya perilaku aparat memakai senjata api secara tidak sah terus berulang, seakan tak ada upaya perbaikan dari pimpinan lembaga-lembaga terkait,” ujarnya.

    Dia meminta ada evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh aparat. Dia mengatakan harus ada aturan tegas disertai sanksi berat agar aparat tak sembarangan menggunakan senjata api.

    “Pembunuhan di luar hukum melanggar hak hidup. Lingkaran impunitas ini harus segera dihentikan agar ke depannya tidak ada lagi korban jatuh akibat penyalahgunaan wewenang aparat,” ujarnya.

    Dia juga mendesak DPR melakukan reformasi sistem peradilan militer. Dia mengatakan anggota militer harus dapat diproses lewat peradilan umum.

    “Kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No 31 Tahun 1997. Revisi ini harus memastikan bahwa pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh personel militer dapat diproses melalui peradilan umum, sesuai amanat Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004. Hanya dengan langkah ini kita dapat memastikan keadilan yang sesungguhnya bagi para korban dan mengakhiri impunitas yang telah berlarut-larut,” ujarnya.

    Dia juga meminta kelalaian aparat dalam mencegah peristiwa 2 Januari 2025 itu harus diproses secara pidana. Dia mengatakan hal tersebut diperlukan agar peristiwa serupa tak terulang.

    “Kelalaian aparat yang berujung pada kematian warga sipil harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan tidak hanya berhenti pada ranah etik,” ujarnya.

    (haf/dhn)

  • 8
                    
                        Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam
                        Megapolitan

    8 Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam Megapolitan

    Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Di balik deru sirine dan percikan air selang pemadam, kisah Sandi Butar Butar tak kalah bergejolak.
    Setelah hampir satu dekade mengabdi sebagai petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kontraknya tak lagi diperpanjang.
    Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Selasa (7/1/2025).
    Surat keputusan yang tercatat tanggal 2 Januari 2025 menjadi akhir cerita Sandi di tubuh institusi yang selama ini dikritik dengan lantang.
    Namun, bagi Sandi, ini bukan sekadar akhir sebuah pekerjaan. Surat tersebut menggores luka yang telah lama menganga.
    Pemberhentian kontrak kerja ini dinilai terlalu tiba-tiba lantaran Sandi baru mengetahuinya empat hari setelah surat itu terbit.
    “Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya di Damkar,” tutur Sandi.
    Oleh sebab itu, pemutusan kontrak kerja ini membuat publik kembali mengingat hubungan Dinas Damkar Depok dan Sandi Butar Butar yang kurang baik sejak 2021.
    Awal perselisihan Sandi dengan Damkar Depok bermula pada 2021. Kala itu, ia berani mengungkap dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu dinas.
    Honor penyemprotan disinfektan yang tak diterima penuh juga menjadi bagian dari sederet keluhan.
    Sandi tak tinggal diam. Ia bersuara, meski tahu risikonya besar.
    Dugaan korupsi itu tak berhenti di ujung lidah Sandi. Kejaksaan Negeri Depok bahkan menetapkan dua pejabat Damkar sebagai tersangka. Namun, bagi Sandi, perjuangan itu ternyata jauh dari usai.
    Tahun 2024 membawa cerita baru. Dalam sebuah kebakaran besar di Pasar Cisalak, Cimanggis, seorang petugas bernama Martinnius Reja Panjaitan tewas setelah mengalami sesak napas.
    Diduga, kematian Martin akibat minimnya perlengkapan pelindung diri (APD), termasuk masker.
    Namun pada saat itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti menjelaskan kondisi Martin tidak mengenakan masker karena lokasi kebakaran adalah area terbuka dengan sirkulasi udara memadai.
    “Kalau dia bilang tidak wajib memakai masker, saya tantang dia. Saya bakar sampah di depannya, (lalu) dia tidak memakai masker, bertahan berapa lama dia?” kata Sandi saat ditemui
    Kompas.com
    , Jumat (25/10/2024).
    Sandi berpendapat, penggunaan masker sudah menjadi standar operasional yang wajib digunakan ketika petugas berada di lokasi.
    “Dia pejabat, harusnya mengerti dong SOP-nya. Itu hanya pembelaan, pembelaan dia,” terang Sandi.
    Puncak kegeraman Sandi terjadi pada September 2024. Bersama tim kuasa hukum, Sandi melaporkan dugaan korupsi baru yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
    Laporan ini disusul somasi terbuka dari 80 petugas Damkar, menuntut perbaikan sarana, audit internal, kenaikan upah, dan penghormatan untuk Martinnius yang gugur di lapangan.
    Somasi itu ditujukan kepada Pemkot, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kadis Damkar Adnan Mahyudin.
    Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjutan usai Sandi melaporkan dugaan korupsi Pemkot Depok ke Kejari.
    Ada empat poin yang diminta dalam somasi tersebut. Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana Damkar Kota Depok. Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.
    Ketiga, menaikkan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta. Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak.
    Kini, Sandi resmi tak lagi menjadi bagian dari Damkar Depok. Surat pengakhiran kontrak yang diterimanya hanyalah lembaran kertas yang dingin dan formal.
    Tak ada penjelasan rinci, hanya ucapan terima kasih yang terasa getir.
    “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.
    Kisah Sandi adalah pengingat tentang bagaimana keberanian melawan arus bisa menjadi bumerang, namun juga menjadi suara lantang bagi perubahan.
    Pertanyaannya, apakah suara itu akan didengar? Ataukah akan terkubur?.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OTK Bersenpi Tikam Seorang Penagih Iuran Sampah di Pekanbaru

    OTK Bersenpi Tikam Seorang Penagih Iuran Sampah di Pekanbaru

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Dua orang tak dikenal (OTK) menikam salah satu warga di pinggir Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (6/1/2025) siang.

    Berdasarkan informasi di lokasi, korban penusukan merupakan seorang petugas pengutip uang sampah. Salah seorang dari OTK tersebut sempat melepas tembakan untuk menakuti massa yang ramai. 

    Aris Ali Ganti (61), saksi mata yang melihat kejadian mengatakan, awalnya korban sedang menagih iuran sampah di salah satu rumah warga di kawasan tersebut bersama seorang rekannya.

    “Awalnya ada dua orang pengendara motor datang boncengan, satu orang turun dan minta uang sampah ke saya. Saya tanya mana kuitansi biar ada pertanggungjawaban. Lalu dia kembali ke motornya untuk mengambil kertas,” ungkapnya.

    Tak lama, datang dua orang tak dikenal yang juga berkendara sepeda motor mendekati korban. Salah seorang dari mereka langsung menikamnya dua kali. Korban yang terluka mencoba melarikan diri ke arah toko saksi.

    “Saya bilang ke dia, keluar aja biar aman. Dia keluar sambil naik motor, tapi tetap dikejar dan ditikam lagi,” tambah Aris tentang penikaman di Pekanbaru ini.

    Setelah kejadian itu, situasi semakin tegang. Sebuah oplet dari arah Kota Pekanbaru melintas dan sempat diserempet oleh pelaku yang hendak kabur. Aris juga mengaku melihat senjata api yang digunakan oleh para pelaku.

    “Orang dalam oplet mencoba menarik pelaku, tapi pelaku malah memecahkan kaca oplet. Ada suara ledakan seperti tembakan, total saya dengar dua kali,” jelas Aris.

    Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian korban yang saat ini identitasnya belum diketahui mendapat dua tusukan di badan bagian belakang. 

    “Korban belum ditemukan, berdasarkan info korban ada dua kali tusukan di bagian belakangnya. Kemudian dua orang tidak dikenal ini salah satunya menggunakan senjata api (senpi),” papar Bery. 

    Setelah melakukan penelusuran di lokasi kejadian, Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi salah satu pelaku menembakkan apinya sebanyak dua kali. “Namun tidak ada korban jiwa, yang kena salah satu angkot yang pada saat ini sedang kita lakukan pencarian,” tutur Bery. 

    Hingga saat ini polisi masih terus mendalami motif penikaman dan pelaku penembakan dengan senjata api tersebut. Polresta Pekanbaru juga tengah mencari keberadaan korban penikaman dua pria tak dikenal tersebut. 

    “Ini masih kita dalami motifnya, mohon waktu akan segera kita ungkap dan nanti dalam waktu dekat akan kita sampaikan perkembangannya. Kita juga sedang mencari barang bukti proyektil dan angkot tersebut,” pungkas Bery soal penikaman di Pekanbaru ini. 
     

  • Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta

    Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta

    GELORA.CO  – Mobil Honda Brio warn oranye dengan nomor polisi B 2696 KZO yang disewa tersangka Ajat Sudrajat dari rental mobil Makmur Jaya di Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, ternyata awalnya hanya dijual dengan harga sangat murah Rp 23 juta.

    Ajat Sudrajat dibantu sindikatnya berinisial IH menyewa Honda Brio tersebut dari rental mobil Makmur Jaya menggunakan KTP, Kartu Keluarga dan ID palsu yang sejak awal sudah disiapkan IH yang kini buron sejak kasus ini terkuak.

    Usai berhasil menyewa untuk 3 hari, Ajat Sudrajat lalu menyerahkan mobil tersebut kepada IH.

    IH lalu menyerahkan mobil kepada seseorang berinisial RH, yang kemudian menjual mobil itu dengan harga Rp 23 juta kepada IS. 

    Dari IS, mobil itu akhirnya berpindah tangan ke Serka AA, seorang oknum TNI Angkatan Laut, yang membeli mobil melalui SY. 

    Dari tangan SY, Serka AA membelinya dengan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 40 juta. 

    “Harganya sudah naik, naiknya menjadi Rp 40 juta,” ungkap Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers menjelaskan kronologi penggelapan mobil milik bos rental Makmur Jaya, Ilyas Abdurrahman (48) di Jakarta, Senin, 6 Januari 2024.

    Honda Brio itu lalu berpindah tangan ke prajurit TNI AL tersebut. Serka AA kemudian berinisiatif membawa mobil curian tersebut ke wilayah Sukabumi. 

    Namun, Ilyas Abdurahman sebagai pemilik rental mobil dan anaknya, Agam, mendeteksi bahwa dua dari tiga GPS yang dipasang pada mobil Honda Brio sudah tidak berfungsi. 

    Keduanya kemudian melakukan pelacakan, mereka mengetahui mobil itu berada di wilayah Pandeglang. 

    Ilyas kemudian mengajak komunitas rental mobil, langsung melakukan pengejaran untuk mendapatkan kembali kendaraannya setelah upaya pengejaran yang dia lakukan mandiri bersama sang anak gagal mendapatkan bantuan dari Polsek Cinangka.

    Upayanya meminta pendampingan petugas ditolak polisi. Ilyas lalu mengajak rekan-rekannya di komunitas rental mobil untuk membantunya melakukan pengejaran. 

    Pengejaran yang dilakukan Ilyas berujung tragis. 

    Ketika Ilyas dan anaknya mendekati mobil tersebut di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mereka terlibat insiden yang mengarah pada penembakan. 

    Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025).

    Ilyas tewas akibat luka tembak di dada dan tangan dari peluru yang ditembakkan oleh Serka AA. 

    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59) rekan Ilyas yang turut terlibat dalam pengejaran, mengalami luka tembak serius yang menembus perut. 

    Serka AA Bawa Kabur Brio dan Ancam Akan Tabrak Pemilik Rental Mobil

    Oknum anggota TNI AL saat akan ditangkap untuk diambil paksa mobil Honda Brio yang dia bawa kabur sempat mengancam bos rental, Ilyas Abdurrahman yang akan ditabrak sebelum melakukan penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Rabu (1/1/2025) lalu.

    Hal ini diungkapkan oleh anak Ilyas, Rizky Agam Putra.

    Dia mengatakan, ancaman tersebut diterima Ilyas saat berhasil menemukan mobil rental merek Honda Brio di kawasan Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Agam mengungkapkan, sebelum ditemukan, GPS dari mobil tersebut diketahui telah dicabut.

    Selain diancam akan ditabrak, kata Agam, juga menuduh Ilyas sebagai anggota sindikat mobil curian.

    “Pas kita berhentiin mobil itu, bapak turun, langsung yang mengaku dari TNI AL, ‘saya ini TNI AL, kamu itu sindikat ya atau saya tembak sekarang?’,” kata Agam menirukan perkataan orang yang mengaku TNI AL itu, dikutip dari YouTube iNews pada Selasa (7/1/2025).

    Ilyas, cerita Agam, langsung membantah tuduhan dari TNI AL tersebut. Selanjutnya, Ilyas mengaku sebagai pengusaha mobil rental.

    Namun Serka AA disebut oleh Agam tidak menggubris penjelasan dari Ilyas.

    “Ayah saya bilang, bukan (sindikat) saya pemilik mobil. (oknum TNI AL mengatakan) ‘saya tidak mau tahu. Kamu minggir atau saya tabrak,” cerita Agam.

    Lalu di waktu yang sama, Agam mengungkapkan ada mobil Sigra yang tiba-tiba berhenti di lokasi.

    Mulanya, mobil tersebut berhenti dikira ingin mengetahui peristiwa yang terjadi. Ternyata, mobil Sigra itu tiba-tiba menabrak paman Agam.

    “Om saya jatuh, segala macam, saya bantuin om saya. Sigra dan Brio pun kabur, lari,” jelasnya. 

    Meskipun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang berhasil menjalani perawatan intensif setelah dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

    Siapa saja yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil? 

    Sebanyak lima pelaku terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB. Dari lima pelaku, tiga di antaranya merupakan anggota TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, sementara dua lainnya adalah sipil yang saling mengenal satu sama lain. 

    Penembakan yang terjadi di rest area ini menyebabkan korban jiwa dan luka-luka serius, dan hingga kini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap peran seluruh pelaku. 

    Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata mengungkapkan  dugaan motif dari anggota TNI AL, Serka AA yang melakukan penembakan terhadap Ilyas.

    Dia mengatakan anak buahnya sampai menembak Ilyas karena sebagai upaya membela diri.

    Pasalnya, kata Denih, sempat adanya pengeroyokan terhadap anak buahnya tersebut.

    “Jadi, kita saja kalau misalnya terdesak, dikeroyok kan pasti akan bela diri. Akan mencari suatu benda untuk membela diri, mengamankan. Dan mungkin digunakan ada senjata api dan itu kan senjata api dibawa,” jelasnya dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Denih mengatakan, Sertu AA melakukan penembakan karena diduga dalam kondisi terdesak dan tidak berpikir bahwa yang dilakukannya berujung tewasnya seseorang yaitu Ilyas.

    Kendati demikian, Denih berjanji pasca kejadian ini, akan dilakukan evaluasi terkait penggunaan senpi oleh anggota TNI AL.

    “Untuk evaluasi kita akan evaluasi tentang bagaimana penggunaan senjata api itu,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Denih menyampaikan, ada tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan terhadap Ilyas.

    Mereka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

    Denih mengungkapkan dua orang di antaranya merupakan anggota dari Kopaska Armada I dan seorang lagi dari KRI Bontang.

    “Saat ini ketiga anggota tersebut proses penyidikan di Puspomal,” ujar Denih.

    Anggota TNI AL Sempat Tolak Beli Mobil meski Sudah DP Rp40 Juta

    Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). (Tribunjakarta.com/ kompas TV)

    Denih juga mengatakan anggotanya sempat menolak membeli mobil Honda Brio yang ternyata dicuri dari Ilyas oleh Ajat Supriatna (AS) selaku penyewa.

    Mulanya, Denih membantah bahwa anggota TNI AL yang terlibat adalah penadah mobil curian.

    “Justru saya gelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa. Dan informasi awal yang saya terima itu, pengakuan langsung dari tiga anggota ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli,” kata Denih.

    Denih lalu mengungkapkan, menurut pengakuan dari salah satu anggota TNI AL, bahwa mobil milik Ilyas itu dihargai oleh Ajat sebesar Rp135 juta.

    Adapun, sambungnya, mobil itu dijual secara online. Lalu, kata Denih, anggota TNI AL yang ingin membeli tersebut sudah mengirim down payment (DP) sebesar Rp40 juta.

    “Tadi kan disebutkan oleh Bapak Kapolda (Banten) dibeli dengan 40 juta (rupiah). Dan itu kan mobil diambil tanpa surat.”

    “Dan itu ada perjanjian dan akan didalami oleh Danpuspomal. Yang sebetulnya harga itu belum selesai, tadi kan bukti transfer DP Rp40 juta. Dan itu, ada di dalam pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta,” tuturnya.

    Namun, Denih menuturkan anggota TNI AL yang melakukan pembelian tersebut akhirnya sempat menolak untuk membeli mobil tersebut.

    Pasalnya, mobil yang dijual tidak dilengkapi dokumen atau surat kepemilikan

  • 10
                    
                        Tiba-tiba Muncul Isu Pengeroyokan dalam Insiden Penembakan Bos Rental Mobil
                        Megapolitan

    10 Tiba-tiba Muncul Isu Pengeroyokan dalam Insiden Penembakan Bos Rental Mobil Megapolitan

    Tiba-tiba Muncul Isu Pengeroyokan dalam Insiden Penembakan Bos Rental Mobil
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus penembakan yang merenggut nyawa bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang memasuki babak baru.
    Terkini, muncul pernyataan yang menyebutkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL), Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, menjadi korban pengeroyokan sebelum insiden tragis itu terjadi.
    Dari tiga prajurit TNI AL tersebut, dua di antaranya merupakan oknum anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), sedangkan satu orang berasal dari KRI Bontang.
    Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.
    Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.
    “Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.
    Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.
    “Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.
    Adapun senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut merupakan senjata inventaris milik salah satu anggota TNI AL yang berstatus sebagai Aide de Camp (ADC) atau ajudan.
    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih.
    Meski demikian, Denih memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api oleh prajuritnya.
    “Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi. Bagaimana ke depan penggunaan senjata api ini. Tapi, sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang dikeroyok itu mati. Apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih di mana faktor kecepatan, insting, segala macam, ya kan,” kata Denih.
    Denih menegaskan tak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terbukti bersalah. Ketiga anggota TNI AL yang terlibat kini telah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI AL.
    “Kami ingin menegaskan sikap Angkatan Laut bahwa siapa pun anggota kami, jika terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” tegas Denih.
    Isu pengeroyokan ini menjadi babak baru dalam kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
    Sebelumnya, insiden ini diketahui terjadi pada Kamis (2/1/2025) dan menewaskan Ilyas, sementara satu korban lainnya, Ramli, mengalami luka tembak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.