Organisasi: API

  • Fakta Baru Tesla Cybertruck yang Meledak di Depan Hotel Trump, Pelaku Pakai ChatGPT – Halaman all

    Fakta Baru Tesla Cybertruck yang Meledak di Depan Hotel Trump, Pelaku Pakai ChatGPT – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

    TRIBUNNEWS.COM, LAS VEGAS – Kepolisian AS mengungkap, serangan ledakan Tesla Cybertruck yang terjadi di depan hotel Trump International di Kota Las Vegas, AS, dilakukan dengan menggunakan  bantuan aplikasi ChatGPT.

    Fakta baru ini terungkap setelah kepolisian Las Vegas berhasil melacak isi pencarian dalam gadget Matthew Livelsberger, anggota Angkatan Darat Amerika Serikat yang menjadi dalang utama ledakan Tesla Cybertruck.

    Dari hasil Investigasi terungkap bahwa Livelsberger sempat mengakses layanan ChatGPT  untuk mendapat informasi untuk melakukan kejahatannya.

    Kepolisian setempat tidak menyebutkan hasil informasi yang diberikan ChatGPT kepada pelaku terkait pencarian mengenai bahan peledak dan senjata api yang digunakan.

    Namun menurut laporan OpenAI, induk dari ChatGPT mengungkap bahwa Livelsberger menggunakan teknologi AI besutannya untuk mencari informasi tentang target peledak, kecepatan laju peluru tertentu, serta informasi terkait izin legal kembang api di Arizona.

    Kevin McMahill, sheriff dari Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas, menyebut penggunaan AI generatif sebagai “pengubah permainan” dan mengatakan departemen tersebut berbagi informasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

    “Ini adalah insiden pertama yang saya ketahui di wilayah AS di mana ChatGPT digunakan untuk membantu seseorang membangun perangkat tertentu,” katanya. “Ini adalah momen yang mengkhawatirkan,” kata McMahill.

    Tak hanya itu, selama konferensi pers yang berlangsung sekitar setengah jam, polisi Las Vegas dan pejabat penegak hukum federal mengungkap rincian baru tentang ledakan pada Hari Tahun Baru.

    Di antara hal-hal spesifik yang diungkapkan oleh penegak hukum yakni Livelsberger sempat memberhentikan mobil selama perjalanan ke Las Vegas untuk menuangkan bahan bakar kelas balap ke dalam Cybertruck tersebut.

    Kendaraan itu diisi dengan 60 pon atau 27 kilogram bahan kembang api serta 70 pon sekitar 32 kilogram dengan peluru senapan burung.

    Pernyataan serupa juga turut dikonfirmasi oleh  Sheriff  Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas Kevin McMahill, menyebut ledakan yang melibatkan Tesla Cybertruck terjadi karena kembang api.

    “Kami meyakini kembang api, tangki bensin, dan bahan bakar perkemahan terhubung ke sistem peledakan yang dikendalikan oleh pengemudi di Tesla Cybertruck yang meledak di luar Trump Hotel di Las Vegas, Rabu pagi,” jelas McMahill.

    Tesla Cybertruck yang meledak di luar Trump Hotel di Las Vegas merupakan mobil sewaan yang disewa melalui perusahaan penyewaan mobil Turo. 

    Sebelum meledak, kendaraan yang disewa di Colorado itu tiba di Las Vegas pukul 7.30 Rabu pagi.

    Sekitar satu jam kemudian, mobil  Tesla Cybertruck melaju menuju Las Vegas Boulevard, setelahnya truk berhenti di Trump Hotel dan meledak, kata pihak berwenang Rabu malam.

    Rekaman Tesla Cybertruck Meledak di Trump International Hotel di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, pada Rabu (1/1/2025). (X/Twitter)

    Sejauh ini Kepolisian Metropolitan Las Vegas telah mengantongi nama penyewa mobil itu, tetapi pihak berwenang belum bersedia merilis namanya karena mereka masih berupaya mengidentifikasi orang di dalam kendaraan itu secara pasti.

    “Kami tidak yakin bahwa kedua penyewa yang terlibat dalam serangan Las Vegas dan New Orleans memiliki latar belakang kriminal yang dapat mengidentifikasi mereka sebagai ancaman keamanan. Kami tetap berkomitmen untuk mempertahankan standar tertinggi dalam manajemen risiko,” ujar McMahill.

    FBI Klaim Ledakan Cybertruck Terafiliasi dengan Serangan Teror

    Agen khusus FBI di Las Vegas, Jeremy Schwartz mengatakan mereka masih belum tahu apakah ledakan Cybertruck Tesla di depan hotel Trump adalah serangan terorisme yang terafiliasi ISIS atau bukan, namun saat ini mereka tengah menyelidiki adanya kemungkinan tersebut.

    Pernyataan ini dilontarkan usai warganet menyangkut pautkan ledakan ini dengan insiden teror di New Orleans.

    Seorang mantan tentara Amerika Serikat yang membawa truk berbendera ISIS dengan sengaja menabrak arah kerumunan pada peringatan hari Tahun Baru di kota New Orleans.

    Insiden yang diduga kuat sebagai aksi terorisme ini menewaskan 15 orang. Selain korban tewas, serangan itu juga melukai 30 orang lainnya, termasuk dua polisi dalam baku tembak.

    Kendati berbagai spekulasi telah mencuat namun Schwartz menegaskan bahwa tim FBI akan terus melakukan penyelidikan intensif selama 24 hingga 48 jam ke depan untuk mengungkap memberikan lebih banyak jawaban kepada warganet.

    “Saya tahu semua orang tertarik dengan kata itu, dan menunggu kami mengatakan, ‘Hei, ini adalah serangan teroris.’ Itu tujuan kami, dan itu yang sedang kami cari tahu,” kata Schwartz, dikutip dari USA Today.

  • Bukalapak Tutup Penjualan Produk Fisik, Pembeli Masih Bisa Buat Pesanan sampai 9 Februari 2025 – Halaman all

    Bukalapak Tutup Penjualan Produk Fisik, Pembeli Masih Bisa Buat Pesanan sampai 9 Februari 2025 – Halaman all

    Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik. Bukalapak akan berfokus untuk penjualan produk virtual.

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 11:09 WIB

    Istimewa

    Situs perdagangan online atau marketplace Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik. Pengumuman itu disampaikan Bukalapak pada Selasa (7/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM – Situs perdagangan online atau marketplace Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik.

    Pengumuman itu disampaikan Bukalapak pada Selasa (7/1/2025).

    Bukalapak akan berfokus untuk penjualan produk virtual.

    “Kami sepenuhnya memahami bahwa perubahan ini akan berdampak pada usaha Pelapak, dan kami berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin,” tulis keterangan resmi Bukalapak, dikutip dari laman Bukalapak Blog.

    Meski begitu, pembeli masih bisa membuat pesanan di Bukalapak hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB.

    Adapun per 1 Februari 2025, pelapak tidak bisa lagi menambahkan produk baru.

    Produk fisik yang akan dihentikan penjualannya ialah barang dengan kategori berikut:

    Aksesoris rumah
    elektronik
    evoucher
    fashion
    food
    games
    handphone
    hobi & koleksi
    industrial
    kamera
    kesehatan
    komputer
    logam mulia
    luxury
    media
    mobil
    part & aksesoris
    motor
    olahraga
    perawatan & kecantikan
    perawatan rumah tangga
    perlengkapan bayi
    perlengkapan kantor
    personal care
    rumah tangga
    sepeda
    tiket & voucher
    vape

    Produk Virtual

    Nantinya, Bukalapak tetap melayani pembelian produk virtual, yaitu:

    Pulsa prabayar
    Pulsa pascabayar
    Paket data
    Token listrik
    Listri pascabayar
    Prakerja
    Bukasend
    Angsuran kredit
    BPJS Kesehatan
    BPJS Ketenagakerjaan
    PDAM
    Telkom
    TV Kabel & internet
    Pajak PBB
    Penerimaan negara
    Voucher streaming
    Bayar denda tilang
    Bayar PPh final
    Bayar PPN
    Bayar PPh 21
    Bayar SBN
    Bayar Bea
    BMoney
    Voucher digital emas

    Proses Transisi Pelapak

    Bukalapak juga telah menyiapkan proses transisi yang berkaitan dengan saldo dan pengembalian dana serta pengunduhan data transaksi dan riwayat penjualan.

    Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.

    Kemudian semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. 

    Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sandi Curiga Ada Dendam Pribadi di Balik Kontrak Tak Diperpanjang Damkar Depok: Kesalahan Saya Apa? – Halaman all

    Sandi Curiga Ada Dendam Pribadi di Balik Kontrak Tak Diperpanjang Damkar Depok: Kesalahan Saya Apa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tenaga honorer Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar mengaku bingung mengapa kontrak kerjanya tak diperpanjang di Damkar Depok. 

    Ia mempertanyakan alasan pasti mengapa dirinya diputus kontrak setelah hampir satu dekade mengabdikan diri sebagai juru padam api.

    Sandi curiga, apakah di balik pemecatannya ada faktor dendam pribadi dari atasannya. 

    “Saya enggak tahu (alasan pemutusan kontrak). Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa?” ucap Sandi, di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

    Selama ia bertugas, pria yang kerap menyuarakan dugaan tindak korupsi di tempatnya bekerja itu, mengaku selalu patuh dengan perintah atasan. 

    Sandi merasa, dalam menjalankan tugas sebagai petugas Damkar Depok, tak pernah absen.

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat.”

    “Faktor apa, standardisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi, Selasa (7/1/2025). 

    Sandi menyebut tak ada penjelasan soal pemutusan kontrak kerja.

    Sandi mengatakan, hampir 10 tahun bekerja tidak pernah menerima evaluasi. 

    Parahnya, kata Sandi, justru para petugas yang diminta untuk mengisi laporan kinerja yang kemudian dikumpulkan dan ditandatangani oleh Kepala UPT. 

    “Enggak ada evaluasi (selama hampir 10 tahun kerja), enggak pernah ada,” terangnya.

    “Jadi ini malah anggota semua yang bikin, bukan mereka. Kan harusnya penilaiannya dari pimpinan, tapi ini kami yang harus mengarang bebas,” lanjutnya. 

    Kinerja Sandi Disebut Tak Penuhi Standar 

    Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati, mengatakan bahwa kontrak kerja Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak memenuhi standar.

    Penilaian itu berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tesy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, dilansir Tribunnews Depok, Selasa (7/1/2025).

    Tessy mengungkapkan, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok menyangkut semua kinerja Sandi.

    Berdasarkan evaluasi itu, Sandi dinyatakan tak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

    “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.”

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

    Namun ketika ditanya mengenai target kinerja yang tak dicapai Sandy, Tesy enggan memaparkannya.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan di sini karena memang itu adalah internal kami,” ujarnya.

    Sandi Pernah Viralkan Video Alat Kerja Rusak 

    Sebelumnya, Sandi sempat viral setelah membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

    Saat itu, Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

    Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam.

    Dalam video, ia tampak menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak, seperti gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil blong tak berfungsi dengan baik.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok.”

    “Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak,” katanya.

    “Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok,” imbuhnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul: Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Damkar Depok Nilai Kinerja Sandi Butar Butar Tidak Penuhi Standar.

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunnewsDepok/M Rifqi Ibumasy) 

  • Hari Ini Satu Anggota Polisi Briptu D Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP – Halaman all

    Hari Ini Satu Anggota Polisi Briptu D Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP – Halaman all

    Polri kembali menggelar sidang etik terhadap satu anggotanya Briptu D atas kasus pemerasan penonton di konser DWP

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 10:12 WIB

    Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami

    Sidang etik untuk tiga dari 18 anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap satu anggotanya Briptu D atas kasus pemerasan penonton di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

    “Satu orang (Briptu D) di sidang etik,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

     

    Sejauh ini sudah 11 anggota dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga penurunan jabatan atau demosi.

    “Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding,” ungkap Erdi.

    Berikut daftar 11 polisi yang telah disidang etik:

     

    Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. 
    Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
    Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
    Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. 
    Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kronologi Truk Tabrak Batu di Flores Timur NTT, 3 Orang Tewas dan 4 Lainnya Selamat – Halaman all

    Kronologi Truk Tabrak Batu di Flores Timur NTT, 3 Orang Tewas dan 4 Lainnya Selamat – Halaman all

    Kecelakaan truk di Flores Timur mengakibatkan tiga orang tewas dan empat terluka. Simak kronologinya!

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 09:36 WIB

    POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN

    Satuan Lantas Polres Flores Timur sedang melakukan olah TKP kecelakaan ekspedisi di Jalan Trans Flores wilayah Desa Lewolaga, Flores Timur, NTT, Rabu, 8 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM, Flores Timur – Sebuah truk ekspedisi mengalami kecelakaan fatal di Jalan Trans Flores Larantuka-Maumere, tepatnya di Desa Lewolaga, Kecamatan Titehena, Flores Timur, NTT, pada Rabu, 8 Januari 2025.

    Insiden ini merenggut nyawa tiga orang dan menyebabkan empat lainnya selamat.

    Kecelakaan terjadi ketika truk berwarna kuning bertuliskan CF Trans dengan Nomor Polisi L 8675 UU keluar jalur dan menghantam got sebelum menghantam onggokan batu di sebelah kiri jalan.

    Kaca depan truk tampak pecah, dengan serpihan kaca terlempar hingga jarak sekitar 1,5 meter dari lokasi kejadian.

    Korban tewas telah dibawa ke Puskesmas Lewolaga, namun identitas mereka masih belum diketahui.

    Informasi sementara menyebutkan bahwa truk enam roda ini memuat tujuh orang.

    Empat penumpang lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

    Beberapa aparat kepolisian, anggota TNI, dan warga setempat masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

    Pantauan dari POSKUPANGCOM menunjukkan bahwa petugas masih bekerja untuk mengumpulkan informasi terkait insiden ini.

    (Pos-Kupang.com/Paul Kabelen)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pelaku Pakai AI Ledakkan Tesla Cybertruck Depan Hotel Trump

    Pelaku Pakai AI Ledakkan Tesla Cybertruck Depan Hotel Trump

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pelaku peledakan Tesla Cybertruck di depan Hotel Trump, Los Angeles, pekan lalu disebut menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk meledakkan kendaraan otomatis tersebut.

    Sheriff Los Angeles Kevin McMahill pada Selasa (7/11) mengatakan pelaku bernama Matthew Livelsberger, yang merupakan anggota Angkatan Darat Amerika Serikat itu awalnya menggunakan AI Chat GPT untuk mendapat informasi untuk melakukan kejahatannya.

    Petugas tidak menyebutkan hasil informasi yang diberikan ChatGPT kepada pelaku terkait pencarian mengenai bahan peledak dan senjata api yang digunakan.

    CNN telah menghubungi OpenAI untuk mendapatkan tanggapan.

    Pihak berwenang kemudian merilis informasi baru tentang ledakan tersebut, menekankan bahwa Livelsberger menggunakan bom dan menjelaskan manifesto sebanyak enam halaman yang ditemukan dalam ponselnya.

    “Informasi baru ini disertai lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Saya tidak akan memberikan opini tentang apa arti dokumen tersebut, kami juga tidak akan merilis informasi atau dokumen yang belum sepenuhnya diverifikasi (oleh badan investigasi bersama dengan FBI dan ATF),” kata McCahill.

    Dokumen itu merupakan bukti tambahan dari dua surat yang dirilis sebelumnya. Pelaku menulis “kekecewaan politik”, konflik bersenjata dan masalah-masalah domestik dalam beberapa hari yang berujung pada aksi peledakan Tesla Cybertruck di depan Hotel Trump.

    Livelsberger yang berasal dari Colorado dalam status cuti dari pangkalan militer AS di Jerman saat melakukan aksinya meledakkan truk Tesla, demikian keterangan salah satu sumber kepada CNN.

    Ia kemudian melakukan bunuh diri dengan menembakkan dirinya, beberapa saat sebelum Tesla Cybertruck meledak.

    Ledakan di dekat Trump Hotel menyebabkan satu orang tewas dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Elon Musk selalu CEO Tesla mengatakan perusahaan juga melakukan investigasi.

    “Kami kini mengonfirmasi ledakan itu disebabkan kembang api yang sangat besar dan atau bom yang dibawa di bak Cybertruck sewaan dan tak terkait dengan kendaraan itu sendiri,” ujar Musk di X.

    (bac/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi 14 Kali dalam 24 Jam

    Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi 14 Kali dalam 24 Jam

    Jakarta

    Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan terjadi beberapa kali erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Saat ini Gunung Semeru berstatus waspada dan masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di puncak.

    Dilansir Antara, petugas Badan Geologi Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian mengungkapkan bahwa terbaru yakni pada pukul 02.47 WIB gunung api tersebut melontarkan abu vulkanik setinggi lebih kurang 1 kilometer dari bagian puncak.

    “Terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan berdurasi 165 detik,” kata Mukdas dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

    Badan Geologi mencatat letusan tersebut adalah yang ke-14 kali dan sekaligus aktivitas dari Gunung Semeru yang terbesar setidaknya dalam 24 jam terakhir. Sekitar tiga jam sebelumnya pada Selasa (7/1) tim petugas pos pengamatan Gunung Semeru merekam adanya aktivitas letusan dengan tinggi lontaran vulkanik setinggi 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut.

    Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut ini masih berstatus waspada. Oleh karena itu pula Badan Geologi memberikan sejumlah rekomendasi yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak atau pusat erupsi.

    Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

    Selain itu, masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar dingin akibat hujan di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

    (aik/aik)

  • KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggeledahan rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025), disebut bentuk drama pengalihan isu.

    Adapun pengalihan isu tersebut yaitu untuk menutupi pemberitaan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).

    Adapun alamat rumah Hasto berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

    Menurutnya, PDIP penggeledahan rumah Hasto bukan suatu yang mengejutkan, tetapi hanya sebagai bentuk upaya mengalihkan isu yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

    “Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.

    Chico pun menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup. 

    Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.

    KPK Bantah Tudingan PDIP

    Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.

    “Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.

    “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ucap dia.

    Sita Flashdisk dan Buku

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

    Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

    Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    “Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

    Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” ungkapnya.

    KPK Bawa Koper

    Pantauan Tribunnnews.com di lokasi sekira pukul 17.15 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi masih berada di rumah dengan dominan berwarna putih. 

    Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. 

    Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil. 

    Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya. 

    Saat KPK selesai menggeledah rumah Hasto pada pukul 18.19 WIB, terlihat penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya keluar dari rumah Hasto dengan membawa satu koper berwarna biru tua.

    Namun, tidak diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

    Diketahui, Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

     

  • Kebakaran Hutan Landa Pinggiran Kota Los Angeles AS

    Kebakaran Hutan Landa Pinggiran Kota Los Angeles AS

    Jakarta

    Kebakaran hutan yang bergerak cepat di pinggiran kota Los Angeles membakar gedung-gedung dan memicu evakuasi. Kondisi diperparah dengan angin “yang mengancam jiwa” menerjang wilayah tersebut.

    Dilansir AFP, Lebih dari 200 hektar (80 hektar) terbakar di Pacific Palisades, tempat mewah dengan rumah-rumah bernilai jutaan dolar di Pegunungan Santa Monica. Asap tebal menutup jalan raya utama.

    Saksi mata mengatakan sedikitnya dua rumah terbakar, dengan rekaman dari tempat kejadian menunjukkan api berkobar di lereng bukit.

    Kebakaran meletus pada Selasa (7/1) tengah pagi dan membesar dengan cepat, dengan puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, termasuk dari udara.

    Peringatan evakuasi diberlakukan untuk sebagian besar area tersebut.

    Kebakaran terjadi saat daerah tersebut dilanda angin musiman Santa Ana yang menurut para peramal cuaca dapat berkembang menjadi badai angin terburuk dalam satu dekade.

    “PERHATIAN!!! Badai Angin yang Meluas dan Mengancam Nyawa diperkirakan terjadi pada Selasa sore hingga Rabu pagi di sebagian besar Ventura/LA,” kata NWS.

    Peringatan bendera merah tentang bahaya kebakaran kritis — tingkat kewaspadaan tertinggi — diperkirakan akan tetap berlaku hingga Kamis malam.

    “Warga Los Angeles di daerah tersebut didesak untuk memperhatikan peringatan evakuasi dan mengikuti arahan dari pejabat keselamatan publik,” tulisnya.

    (aik/aik)

  • Seorang Polisi di Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Ada Luka di Leher – Halaman all

    Seorang Polisi di Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Ada Luka di Leher – Halaman all

    Saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif Briptu EA mengakhiri hidup.

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 04:08 WIB

    Tribunnews.com

    Ilustrasi Polisi. Saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif Briptu EA mengakhiri hidup. 

    TRIBUNNEWS.COM, – Briptu EA yang merupakan anggota Polres Way Kanan, Lampung, ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (7/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Briptu EA ditemukan dengan luka pada leher akibat benda tajam.

    “Adapun peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, saat Briptu EA sedang lepas dinas,” kata Umi dikutip dari TribunLampung, Rabu (8/1/2025).

    Ia menjelaskan, saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif Briptu EA mengakhiri hidup.

    Adapun jenazah Briptu EA sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut seusai peristiwa tersebut.

    “Kami, Polda Lampung, turut berduka cita atas kejadian ini, kami berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” papar Umi. (Bayu Saputra/TribunLampung)

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini