Organisasi: API

  • Video Bencana Baru Mengancam Los Angeles, Abu Beracun Kebakaran Berpotensi Menyebar karena Angin – Halaman all

    Video Bencana Baru Mengancam Los Angeles, Abu Beracun Kebakaran Berpotensi Menyebar karena Angin – Halaman all

    Ribuan warga California selatan diminta untuk waspada dan segera mengungsi lantaran kebakaran yang melanda wilayah tersebut masih terus terjadi.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 13:26 WIB

    TRIBUNNEWS.COM  – Ribuan warga California Selatan diminta untuk waspada dan segera mengungsi karena kebakaran yang melanda wilayah tersebut masih terus berlangsung.

    Beberapa wilayah bahkan saat ini berada dalam “Situasi yang Sangat Berbahaya.”

    Kini, bahaya baru mengancam di tengah kebakaran hebat yang melanda Los Angeles.

    Petugas kesehatan mendesak semua orang untuk mengenakan masker karena angin berpotensi menyebarkan abu beracun.

    Anish Mahajan dari Departemen Kesehatan Masyarakat setempat menyebut abu yang terbang bukan sekadar tanah.

    Menurutnya, debu halus tersebut berbahaya karena dapat mengiritasi atau membahayakan sistem pernapasan serta bagian tubuh lainnya tempat itu mendarat.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • RI Kembali Ekspor Getah Damar ke India Sebanyak 15 MT – Halaman all

    RI Kembali Ekspor Getah Damar ke India Sebanyak 15 MT – Halaman all

    Sebelumnya telah melakukan ekspor perdana gum damar sebanyak 30 MT pada Juli 2024.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 13:22 WIB

    KOMPAS.COM/Desy Kristi

    Ilustrasi. Indonesia kembali melakukan ekspor 15 metrik ton (MT) gun atau getah damar ke India melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia kembali melakukan ekspor 15 metrik ton (MT) gun atau getah damar ke India melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

    Kegiatan ekspor ini dilakukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), pada Kamis (17/1/2025).

    Direktur Utama PT PPI, S. Hernowo mengatakan, ekspor ini menjadi salah satu langkah strategis perusahaan memperkuat posisinya di pasar internasional, khususnya memperluas negara tujuan ekspor yakni ke India.

    “Kami memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari stuffing hingga pengiriman, berjalan dengan lancar dan sesuai standar internasional,” ucap Hernowo dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

    Diketahui secara global gum damar memiliki potensi sekitar 1000 MT per bulannya yang digunakan sebagai zat aditif dalam industri tinta, sebagai glazing agent dalam industri makanan, serta dalam berbagai aplikasi industri lainnya.  

    Sebelumnya, PT PPI telah melakukan ekspor perdana gum damar sebanyak 30 MT pada Juli 2024.

    “Harapannya aktivitas ekspor gum damar ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik melalui jaringan distribusi ke negara lainnya maupun dari segi kuantitas yang dapat kami sediakan,” tambah Hernowo.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • DPR Minta KAI Perluas Jalur Commuter hingga ke Wilayah Karawang dan Purwakarta – Halaman all

    DPR Minta KAI Perluas Jalur Commuter hingga ke Wilayah Karawang dan Purwakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR Haji Jalal Abdul Nasir, Ak, mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memperluas jalur Commuter Line hingga ke wilayah Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat.

    Dia berujar, langkah ini sangat penting mengingat Karawang dan Purwakarta merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja yang sangat signifikan.

    “Dengan tingginya aktivitas industri di Karawang dan Purwakarta, kebutuhan akan akses transportasi yang cepat, nyaman, dan efisien sangatlah mendesak,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/1/2025).

    Menurutnya, perluasan jalur Commuter Line ini juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan yang setiap pagi kerap terjadi di Tol Cikampek. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di industri besar dan sedang di Kabupaten Karawang mencapai 157.845 orang, sementara di Purwakarta sebanyak 63.835 orang.

    Selain itu, Kabupaten Karawang sendiri menjadi rumah bagi 787 pabrik swasta, 269 pabrik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), 638 pabrik Penanaman Modal Asing (PMA), dan 58 pabrik joint venture. Angka ini menunjukkan tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas pekerja di kawasan tersebut.

    Haji Jalal Abdul Nasir juga menegaskan pentingnya keterlibatan kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam mendukung infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

    “Kementerian Perhubungan memiliki peran strategis untuk memastikan pengembangan jalur transportasi publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan pekerja. Sementara BKPM dapat mendorong para investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan sarana transportasi yang menunjang kawasan industri,” ucapnya.

    Dia menjelaskan bahwa kemacetan di Tol Cikampek tidak hanya merugikan pekerja industri yang memerlukan akses cepat menuju tempat kerja, tetapi juga berdampak pada aktivitas logistik yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Dengan adanya akses Commuter Line hingga Karawang dan Purwakarta, mobilitas masyarakat di kawasan ini dapat lebih terjamin.

    “Kehadiran transportasi massal seperti Commuter Line diharapkan dapat mengurai kemacetan, mengurangi polusi udara, serta memberikan pilihan transportasi yang lebih ekonomis bagi masyarakat dan pekerja industri,” tambahnya.

    Haji Jalal juga mengajak pemerintah pusat, daerah, dan pihak KAI untuk bersinergi dalam merealisasikan rencana ini. Dengan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian BKPM, harapannya, solusi transportasi di kawasan industri Karawang dan Purwakarta dapat segera diwujudkan.

  • Video Ketua Komisi Disabilitas NTB soal Agus Buntung Tak Nyaman di Lapas: Tak Ada Penjara Nyaman – Halaman all

    Video Ketua Komisi Disabilitas NTB soal Agus Buntung Tak Nyaman di Lapas: Tak Ada Penjara Nyaman – Halaman all

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah Nusa Tenggara Barat, Joko Jumadi merespons pernyataan Agus Buntung yang merasa tidak nyaman selama ditahan.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 12:32 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi Disabilitas Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi merespons pernyataan terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung yang merasa tidak nyaman selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat.

    Joko Jumadi menyatakan tidak ada satu pun orang atau terpidana yang merasa nyaman berada di lapas.

    Ia menyebut kenyaman itu merujuk apakah fasilitas yang berada di lapas bisa dinikmati atau tidak.

    “Kita merujuk pada fasilitas di lapas bisa dinikmati atau tidak, nyatanya sekarang dia mandi juga sudah bisa, dia BAB atau BAK juga bisa, sebenarnya itu aja sih,” ujarnya saat ditemui awak media.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 6 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Diidentifikasi di RS Polri hingga Daftar 11 Korban Hilang – Halaman all

    6 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Diidentifikasi di RS Polri hingga Daftar 11 Korban Hilang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 6 jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Enam orang meninggal dunia sudah berhasil dievakuasi ke RS Polri untuk proses identifikasi. Korban lainnya saat ini masih dalam proses pencarian,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dikutip dari WartaKotalive.com, Jumat (17/1/2025).

    Yohan mengatakan, tim Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta masih melakukan pendinginan di lokasi.

    Pendinginan dilakukan untuk memastikan titik api betul-betul padam.

    Sementara itu jumlah pengungsi dan perkiraan kerugian masih dilakukan penghitungan.

    Sedangkan evakuasi pekerja yang terjebak berjumlah sembilan orang.

    “Tim evakuasi gabungan, mengevakuasi pekerja yang terjebak di gedung Glodok Plaza dengan jumlah 9 orang dan sudah dalam penanganan tim medis,” jelas Yohan. 

    “Malam ini nambah lagi tiga, jadi total 11 (orang hilang),” kata Perwira Piket Suku Dinas Damkar Jakarta Barat, Joko Susilo kepada wartawan di lokasi, Kamis malam.

    Berikut 11 korban tersebut yakni :

    Ade Aryati (29)
    Sinta Amelia (20)
    Aldrinas (29)
    Aulia Belinda (28)
    Odima Yukari (25)
    Deri Saiki (25)
    Indira Seviana Bela (25)
    Keren Shalom J (21)
    Intan Mutiara (26)
    Desty (42)
    Zukhi Radja (42)

    Sementara itu, sudah ada empat jenazah yang telah dievakuasi dari Glodok Plaza.

    Namun, Plt Kadis Damkar Jakarta, Satriadi Gunawan belum bisa memastikan apakah empat jenazah yang ditemukan itu adalah bagian dari korban yang dilaporkan hilang atau bukan.

    Pasalnya, kondisi jenazah yang ditemukan sudah tidak bisa dikenali lantaran luka bakar cukup parah dan tertimpa reruntuhan di Glodok Plaza.

    “Karena korban kita temukan untuk identifikasi agak sulit karena memang sudah terbakar dan untuk itu perlu dilakukan investigasi atau perlu diinafis oleh pihak kepolisian,” kata dia.

    cxcxc (Tribunnews)

    “Tadi dari pihak kepolisian sudah berkoordinasi sama kami, nah rencananya dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” kata Satriadi.

    Satriadi memastikan proses pencarian para korban masih terus dilakukan sampai seluruh korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan.

    Termasuk untuk proses pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tak ada lagi titik api yang muncul dari area Glodok Plaza.

    “Ya kendalanya kan memang bangunan ini sudah tidak stabil lagi, banyak bangunannya sudah runtuh. Nah itu juga menjadi hambatan bagi kami untuk melakukan evakuasi korban.”

    “Kemudian korban juga sudah menyatu dengan barang-barang yang material yang terbakar. Nah itu juga agak menjadi kendala bagi kami,” paparnya.

    Keluarga histeris

    Sebelumnya petugas pemadam kebakaran mengevakuasi dua jenazah korban tewas kebakaran di Plaza Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

    Warta Kota melaporkan, dua jenazah itu terlihat diturunkan petugas lewat tangga darurat, Kamis (16/1/2025) pukul 16.53 WIB menggunakan kantong jenazah berwarna merah. 

    Setiap kantong jenazah dibawa 5-6 orang petugas damkar.

    Kedua kantong jenazah itu langsung dibawa ke ambulans untuk diidentifikasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. 

    Menurut Satriadi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta, dua jenazah yang ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak bisa dikenali lagi.

    Bahkan, tubuhnya sudah tercampur dengan reruntuhan bangunan gedung bertingkat 9 itu.

    Sementara itu, proses evakuasi berlangsung haru.

    Sejumlah warga yang merupakan kerabat, keluarga, dan rekan-rekan korban yang dinyatakan hilang, nampak menyaksikan penurunan kantong jenazah tersebut.

    Wajah mereka nampak harap-harap cemas, menunggu kabar anggota keluarganya hilang semalaman.

    Saat petugas Damkar membawa kantong jenazah turun, baru terdengar tangisan histeris dari mereka yang menunggu.

    Seorang wanita berbaju hitam bahkan sampai berteriak lirih di sela tangisnya, kala petugas memasukkan kantong jenazah ke dalam ambulans. 

    Dia bahkan sampai dipeluk dan ditenangkan oleh orang di sekitarnya agar tidak mengganggu proses evakuasi.

    Salah satu kerabat korban atas nama Sinta Amelia (20) mengaku akan menunggu di lokasi kejadian hingga ada kabar soal rekannya yang menghilang sejak semalam.

    “Kerja di sini, tapi nggak ada kabar dari semalam,” katanya kepada Warta Kota, Kamis.

    Satriadi menyampaikan bahwa total pihaknya sudah menemukan 4 jenazah. 

    Tiga jenazah sudah dibawa turun untuk identifikasi ke RS Polri Kramat Jati, satu lainnya masih proses diturunkan.

    “Evakuasi itu ada empat jenazah, mereka sudah kami temukan,” kata Satriadi.

    “Jadi total seluruh korbannya empat dari delapan yang sudah dilaporkan pihak keluarga,” lanjutnya.

    Menurut Satriadi, korban tewas ditemukan dalam kondisi yang sulit dikenali karena hampir seluruh tubuhnya sudah terbakar.

    Sehingga, pihaknya belum mengetahui apakah korban berjenis kelamin laki-laki atau perempuan.

    “Perlu dilakukan investigasi pihak kepolisian,” kata Satriadi. (m40)

  • 5
                    
                        Daftar Kejahatan Hendri, Pecatan TNI Lolos dari Penyergapan Puluhan Pasukan Elite
                        Regional

    5 Daftar Kejahatan Hendri, Pecatan TNI Lolos dari Penyergapan Puluhan Pasukan Elite Regional

    Daftar Kejahatan Hendri, Pecatan TNI Lolos dari Penyergapan Puluhan Pasukan Elite
    Editor
    KOMPAS.com –
    Hendri, mantan anggota TNI dari Korem 042/Gapu, Jambi, dengan pangkat terakhir Sertu, kini menjadi buronan dan masih dalam pengejaran aparat.
    Hendri menembak seorang prajurit
    Subdenpom Persiapan Belitung
    , Serma Rendi, yang berusaha menangkapnya.
     
    Penembakan tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025), setelah Hendri dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap istrinya di Belitung.
    Lalu, apa saja pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan Hendri hingga dipecat dan kini menjadi buron?
    Hendri diketahui telah melakukan desersi atau melarikan diri dari kesatuan sejak 2024 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
    Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus perampokan di Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 2023.
    Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Hendri serta memberhentikannya dengan tidak hormat dari TNI.
    “Jadi penyebab dia desersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang,” ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama, Senin (13/1/2025).
    Hendri sempat berdinas di Kodim 0414 Belitung beberapa tahun lalu.
    Dia juga sempat bertugas sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya, sebelum pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi.
    “Waktu di Belitung juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah,” bebernya.
    Jajaran Subdenpom Persiapan Belitung awalnya tidak mengetahui bahwa Hendri sudah berstatus sebagai desersi.
    Informasi tersebut baru terungkap setelah menerima laporan dari istri siri pelaku. Setelah dilakukan kroscek, barulah diketahui bahwa Hendri telah melarikan diri dari kesatuan sejak 2024.
    Diketahui pula, pelaku sudah berada di Belitung selama tiga minggu terakhir dan terus mencari keberadaan istri sirinya.
    “Istri sirinya ini takut karena selalu diancam dan sempat dicari ke rumah orangtuanya juga,” kata Jaka.
    Berdasarkan laporan tersebut, Subdenpom Persiapan Belitung mulai mencari keberadaan Hendri untuk diamankan pada Minggu (12/1/2025) malam.
    Insiden penembakan terjadi saat petugas dari Subdenpom TNI hendak menangkap Hendri pada malam itu. Kejadian bermula setelah petugas menerima laporan dari istri pelaku terkait ancaman dan tindak kekerasan yang dilakukan Hendri.
    Petugas yang bergerak ke lokasi mendapati Hendri berada di dalam rumah. Namun, situasi berubah ketika lampu rumah tiba-tiba dimatikan.
    Hendri, yang dilengkapi senjata api, keluar secara tiba-tiba dan langsung menyandera Serma Rendi. Setelah itu, ia melarikan diri menggunakan mobil.
    “Di perjalanan, saat pelaku sedang menelepon, korban yang disuruh menjadi sopir sempat lari, kemudian ditembak dari belakang,” kata Jaka.
    Hendri yang kabur, kemudian coba kembali ditangkap pada Selasa (14/1/2025).
    Polisi ikut mengerahkan pasukan elite Brimob untuk upaya penangkapan.
    Sebanyak 20 personel Brimob bersenjata lengkap diturunkan bersama tim dari Kodim dan Subdenpom.
    Namun, Hendri kembali lolos dari penyergapan.
    “Ada gorong-gorong di belakang rumah yang diduga digunakan saat melarikan diri,” kata Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo di Mapolda Babel, Rabu (15/1/2025).
     
    Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul “Menguak Sosok Sertu Hendri, Penembak Serma Rendi Masuk DPO Subdenpom Persiapan Belitung
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Ribuan Narapidana Los Angeles Mendadak Jadi Petugas Damkar, Dapat Upah Rp 16 Ribu per Jam – Halaman all

    Video Ribuan Narapidana Los Angeles Mendadak Jadi Petugas Damkar, Dapat Upah Rp 16 Ribu per Jam – Halaman all

    Petugas pemadam kebakaran kewalahan dan terpaksa mengerahkan narapidana untuk membantu memadamkan kebakaran di Los Angeles.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 11:36 WIB

    TRIBUNEWS.COM – Petugas pemadam kebakaran kewalahan dan terpaksa mengerahkan narapidana untuk membantu memadamkan kebakaran di Los Angeles.

    Ribuan narapidana terlibat di garis depan melawan kebakaran di Palisade dan Eaton.

    Departemen Pemasyarakatan dan Rehabilitasi California (CDCR) melaporkan, sebanyak 1.116 narapidana telah bergabung dengan petugas pemadam kebakaran hingga Rabu (15/1/2025).

    California adalah salah satu dari 14 negara bagian yang memiliki program petugas pemadam kebakaran dari narapidana.

     

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video Polisi Bawa Keluarga Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana, Pelaku Ditetapkan Tersangka – Halaman all

    Video Polisi Bawa Keluarga Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana, Pelaku Ditetapkan Tersangka – Halaman all

    Polisi menetapkan Nanang Irawan alias Nanang ‘Gimbal’ tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 11:25 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menetapkan Nanang Irawan alias Nanang Gimbal sebagai tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana.

    Penetapan status tersangka tersebut setelah Nanang ditangkap dan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (15/1/2025).

    Nanang yang merupakan tetangga korban ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat.

    Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani mengatakan bahwa dari laporan perangkat RT/RW dan warga, Nanang datang ke wilayah Karawang sejak Senin (13/1/2025) pagi.

    Warga mengaku sempat curiga dengan kedatangan Nanang yang tidak dikenal warga setempat.

    Mereka mengira Nanang mengalami gangguan jiwa, sebab Nanang ada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Kutamukti.

    Sementara itu polisi juga membawa istri dan tiga anak tersangka sejak Nanang Gimbal melarikan diri.

    Ketua RT 05/RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Sudarmaji menilai, tujuan polisi membawa keluarga Nanang Gimbal agar tak dihujat atau mendapat diskriminasi dari para tetangga.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video PM Israel Netanyahu Sebut Hamas Berulah Tunda Gencatan Senjata Gaza: Krisis di Menit Terakhir – Halaman all

    Video PM Israel Netanyahu Sebut Hamas Berulah Tunda Gencatan Senjata Gaza: Krisis di Menit Terakhir – Halaman all

    Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengklaim tindakan Hamas menghambat persetujuan gencatan senjata yang berlaku pada Minggu (19/1/2025).

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 11:06 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengklaim tindakan Hamas menghambat persetujuan gencatan senjata yang dijadwalkan berlaku pada Minggu (19/1/2025).

     Pada Kamis (16/1/2025) sore, Netanyahu menyatakan rincian gencatan senjata masih perlu diselesaikan.

    Ia menambahkan Hamas mencampuri negosiasi di menit-menit terakhir.

    Pernyataan ini muncul setelah Presiden AS Joe Biden dan mediator utama dari Qatar mengumumkan kesepakatan telah dicapai.

    “Hamas mengingkari kesepakatan dan menciptakan krisis di menit-menit terakhir yang menghalangi tercapainya kesepakatan,” kata PMO dikutip dari Times Of Israel.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menkes Akui BPJS Kesehatan Belum Mampu Mengcover 100 Persen Pembiayaan Semua Jenis Penyakit – Halaman all

    Menkes Akui BPJS Kesehatan Belum Mampu Mengcover 100 Persen Pembiayaan Semua Jenis Penyakit – Halaman all

    Menkes menyebut BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 10:59 WIB

    Tribunnews.com/Rina Ayu

    Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut, BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. Masyarakat masih perlu menambah perlindungan kesehatan dengan asuransi swasta. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut, BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

    Masyarakat masih perlu menambah perlindungan kesehatan dengan asuransi swasta.

    “Tapi jujur diakui, yang saya ingin sampaikan adalah nggak semua itu ter-cover dengan BPJS. Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan 48 ribu per bulan,” kata dia di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Ia mengatakan, dengan iuran BPJS yang murah maka tidak bisa meng-cover penyakit 100 persen.

    Penyakit jantung misalnya tindakan atau penanganannya bisa mencapai ratusan juta.

    “Bayangkan setiap kali treatment yang tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta. Jadi nggak semua bisa di-cover. Untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi diatasnya,” ujar Menkes.

    Pemerintah ujar dia, tengah menggodok skema agar bisa melibatkan asuransi swasta dalam pembiayaan penyakit yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan.

    “Sekarang sedang diperbaiki oleh pemerintah. Jadi jangan begitu sakit harus bayar ratusan juta. Ya sudah ada asuransi swasta yang bayarnya. Mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100 ribu, 150 ribu lah sebulan. Jadi jika berobat ada penyakit yang tidak tercover puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan,” jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

    Pemerintah sedang memfasilitasi asuransi swasta lebih banyak lagi yang masuk.

    Sehingga kekurangan ketika berobat bisa ditutup oleh asuransi swasta.

    “Sama seperti BPJS, bayar (iuran) mungkin seratus ribu atau berapa sebulan supaya memenuhi beban,” urai Budi Gunadi. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini