Organisasi: API

  • 7 Fakta Menarik tentang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Propam

    7 Fakta Menarik tentang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Propam

    loading…

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kanan) diamankan Propam Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha hingga miliaran. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – AKBP Bintoro menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. Perwira Menengah (Pamen) Polri ini terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka anak bos Prodia, dengan nominal fantastis, yaitu Rp20 miliar.
    Berikut 7 fakta menarik tentang AKBP Bintoro dan kasus yang melilitnya:

    1. Perjalanan Karier AKBP Bintoro

    AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004. Dalam kariernya, ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, sepertiKasat Reskrim Polresta Depok pada 2018, Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Bintoro kemudian diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menggantikan Kompol Irwandhy Idrus. Sejak Agustus 2024, AKBP Bintoro bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    2. Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar

    AKBP Bintoro diduga memeras tersangka berinisial AN, yang merupakan anak dari salah satu bos Prodia. Pemerasan ini diduga terjadi saat kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B masih ditangani oleh Bintoro.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, penanganan kasus tersebut sempat mandek selama masa kepemimpinan Bintoro. Namun, setelah jabatan Kasat Reskrim beralih ke AKBP Gogo Galesung, kasus ini langsung dipercepat hingga dinyatakan lengkap (P21).

    3. Penyebab Kasus Mandek

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal merasa aneh dengan lambatnya penanganan kasus ini. “Saya tidak mengetahui dugaan pemerasan Rp20 miliar, tetapi penanganan perkara sangat lama. Setelah berganti Kasat baru, saya perintahkan agar segera dipercepat hingga P21 dan tahap dua, langsung lancer,” ujarnya.

    4. Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan

    Kasus ini berawal dari laporan terhadap tersangka AN, yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

    5. Pembelaan AKBP Bintoro

    AKBP Bintoro menepis semua tuduhan terkait dugaan pemerasan. Ia menyebut bahwa berita tersebut adalah fitnah yang disebarkan oleh pihak tersangka AN. “Dari kemarin saya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama kurang lebih 8 jam, dan handphone saya disita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

    6. Tanggapan Prodia

    Pihak Prodia melalui Corporate Secretary Marina Amalia menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan perusahaan. “Permasalahan ini adalah masalah pribadi, dan manajemen Prodia tidak ada kaitannya. Direksi dan komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang berintegritas,” kata Marina.

    7. Pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya

    Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025). Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengungkapkan bahwa Bintoro telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik.

    Kasus yang melibatkan AKBP Bintoro ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyimpangan etik dan integritas seorang aparat penegak hukum. Meski Bintoro membantah semua tuduhan, proses hukum terus berjalan untuk memastikan kebenaran. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu hasil investigasi lebih lanjut.

    (abd)

  • Polres Bondowoso Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 11,98 Gram Disita

    Polres Bondowoso Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 11,98 Gram Disita

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil menangkap RK (44), pria yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut dibeli dari seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lapas di Jawa Timur.

    Kasat Narkoba Polres Bondowoso, Iptu Nurudin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait dugaan peredaran sabu oleh RK pada Selasa (21/1/2025).

    “Selanjutnya pada Kamis (23/1/2025), sekira jam 00.30 WIB, ketika berada di sebuah cafe Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Bondowoso, kami mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya kepada beritajatim.com, Selasa (28/1/2025).

    Setelah dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan RK, polisi menemukan sejumlah barang bukti di bagasi sepeda motornya, yakni 5 paket sabu dengan berat total 11,98 gram, 1 buah korek api, 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, serta 1 alat bong dari botol plastik.

    “Kemudian juga diamankan 1 buah kaos kaki warna abu-abu, 1 buah plastik bekas tempat masker warna ungu, 1 unit HP merk VIVO warna putih, 1 unit HP merk OPPO warna biru, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna putih dengan nopol N-4938-ZI,” bebernya.

    RK mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari RU, seorang narapidana di salah satu Lapas di Jawa Timur. Transaksi dilakukan sebanyak 10 gram dengan harga Rp 9 juta.

    “Kemudian sabu itu dijual dengan harga mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 5,5 juta,” ujar Nurudin.

    Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk penyidikan lebih lanjut. RK dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika.

    “Sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1), (2) Subs Pasal 112 ayat (1), (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Global Shinsei Indonesia dapat Pinjaman 15 Juta Dolar AS dari Dua Bank Jepang – Halaman all

    Global Shinsei Indonesia dapat Pinjaman 15 Juta Dolar AS dari Dua Bank Jepang – Halaman all

    Pinjaman dari bank-bank Jepang itu akan diberikan induk perusahaannya kepada GSI segera guna pengembangan usaha di Indonesia

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 15:07 WIB

    Istimewa .

    Pabrik PT Global Shinsei Indonesia di Sukaresmi Cikarang Selatan Bekasi 

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – PT Global Shinsei Indonesia (GSI) dapat pinjaman dana 15 juta dolar AS atau Rp243 miliar lebih dari bank kerjasama internasonal Jepang (JBIC) , Senin (27/1/2025) kemarin.
     
    “Pinjaman melalui penantanganan pinjaman perjanjian JBIC (10,5 juta USD) bersama  The Bank of Shiga, Ltd. (4,5 juta USD) yang  mengumumkan bahwa Shinsei Chemical Industry Co., Ltd. (Kantor pusat: Prefektur Shiga, dengan Presiden Yoichi Miyata,  mendapat dana tersebut untuk  anak perusahaannya di  Republik Indonesia yaitu GSI mendapatkan pinjaman total 15 juta USD,” ungkap sumber Tribunnews.com Selasa (28/1/2025).

    Pinjaman dari bank-bank Jepang itu akan diberikan induk perusahaannya kepada GSI segera guna pengembangan usaha di Indonesia.

    Perjanjian pinjaman ini adalah jalur kredit investasi yang dibuat dengan Shiga Bank untuk penyebaran bisnis luar negeri dari perusahaan menengah dan UKM Jepang dan untuk mendukung M&A luar negeri dan kegiatan lain dari perusahaan Jepang.
     
    Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai pembuatan dan penjualan produk cetakan injeksi plastik GSI di Jawa Barat  dan akan mendukung pinjaman lintas batas Shiga Bank kepada GSI di Indonesia.

    Diskusi perbankan tersebut juga dilakukan kelompok Pencinta Jepang bisa gabung gratis lewat email: tkyjepang@gmail.com. (Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat Diperintahkan Putus Kerjasama dengan WHO – Halaman all

    Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat Diperintahkan Putus Kerjasama dengan WHO – Halaman all

    Pejabat dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) John Nkengasong diperintahkan untuk memutus kerja sama dengan WHO.

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 14:11 WIB

    CBS News

    Kantor WHO. Pejabat dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) John Nkengasong diperintahkan untuk memutus kerja sama dengan WHO. 

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Pejabat dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) John Nkengasong diperintahkan untuk memutus kerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Dikutip dari APP News, pejabat itu mengirim memo kepada pemimpin senior CDC pada Minggu malam.

    Memo itu memberi tahu mereka bahwa semua staf yang bekerja dengan WHO harus segera menghentikan kolaborasi mereka dan menunggu arahan lebih lanjut.

    Para ahli mengatakan, penghentian mendadak itu mengejutkan dan akan menghambat upaya penyelidikan dan upaya menghentikan wabah virus Marburg dan mpox di Afrika, serta ancaman global yang semakin meningkat, dimana WHO kini sedang memantau wabah flu burung di antara hewan ternak di Amerika Serikat.

    “Semua staf CDC yang bekerja sama dengan WHO melalui kelompok kerja teknis, pusat koordinasi, dewan penasihat, perjanjian kerja sama, atau cara lain secara langsung atau virtual tidak diperbolehkan mengunjungi kantor WHO,” tulis memo yang dilihat APP News.

    Sebelumnya, Presiden Donald Trump minggu lalu mengeluarkan perintah eksekutif untuk menarik keanggotaan AS dari WHO pada 20 Januari lalu.

    “Menghentikan komunikasi dan pertemuan dengan WHO merupakan masalah besar,” kata pakar kesehatan masyarakat dari University of Southern California yang bekerja sama dengan WHO dalam upaya melawan infeksi menular seksual Dr. Jeffrey Klausner.

    Diketahui, ada sekitar 30 orang staf CDC yang bekerja di WHO dan mengirimkan jutaan dolar melalui perjanjian kerja sama.

    Namun sayangnya pejabat CDC tersebut tidak menanggapi permintaan wawancara dengan AP News tentang memo tersebut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ditegur Petugas Malah Marah, Padahal Merokok di Area SPBU Itu Sangat Berbahaya

    Ditegur Petugas Malah Marah, Padahal Merokok di Area SPBU Itu Sangat Berbahaya

    Jakarta

    Viral di media sosial petugas SPBU dipukul dan dikeroyok gara-gara memperingatkan seorang pria yang merokok di area SPBU. Tindakan petugas SPBU tersebut sudah sangat tepat, karena merokok di area SPBU memang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal, jadi wajib diperingatkan.

    Peristiwa ironis itu terjadi di SPBU Jalan Dinoyo Surabaya pada Minggu (26/1) sore. Petugas SPBU bernama Aziz (25), serta rekannya Reza, menjadi korban pengeroyokan usai menegur seorang pelanggan yang merokok.

    Minggu sore itu pria pelanggan SPBU yang menaiki mobil minibus warna hitam datang memarkir mobilnya di dekat tandon yang sedang berlangsung pengisian BBM. Dia turun dari mobil sembari menjepit rokok yang masih menyala dengan kedua bibirnya.

    “Waktu itu posisi merokoknya di mulut, dia nguci mobil (rokok) ditaruh di tangan. Kemudian saya tegur, ‘Pak, tolong itu rokoknya dimatikan sebentar’,” kata Aziz saat ditemui detikJatim, Senin (27/1/2025).

    Aziz mengatakan pria berkaus hitam itu mengaku ingin ke toilet SPBU. Tapi tetap saja, bagi Azis merokok di toilet SPBU juga berbahaya. Dia pun tetap meminta pria itu untuk mematikan rokoknya.

    “‘Ya Pak, di SPBU dilarang merokok,’ saya bilang gitu. Dia tetap ngeyel. Terus dia jawab ‘memang kenapa?’ Saya bilang posisi rokoknya menyala. Dia nggak terima kemudian memukul saya,” kata Aziz.

    Azis sempat membalas pukulan pria itu hingga situasi semakin tegang. Melihat hal ini rekan kerja, yakni Reza datang berniat untuk melerai. Namun Reza juga menjadi korban pemukulan.

    “Kemudian orangnya nggak terima, sambil bilang ‘kalian main keroyokan.’ Padahal niatnya ingin melerai. Akhirnya dia bilang, ‘tunggu sini saya akan datang lagi,’” kata Aziz menirukan pria itu.

    Tidak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku datang lagi ke SPBU tersebut, kali ini mengajak serta sejumlah temannya dan mencari Aziz dan Reza. Begitu mereka datang, mereka bertemu Reza yang sedang bertugas melakukan pengisian di Pom 3. Reza langsung dikeroyok oleh pelaku bersama temannya secara membabi buta.

    “Jam 5 sore datang lagi, 7 orang yang terlihat di CCTV. Saat itu saya di toilet melihat CCTV dari handpone. Teman saya sudah dikeroyok dan tumbang. Kemudian saya lari nyamperin, terus dikejar saya. Nggak kena kemudian saya jatuh dan ditonjokin,” ungkap Aziz.

    Menurut Aziz, ada driver taksi online dan pengendara yang ikut melerai tapi juga ikut dipukuli. Setelah puas mengeroyok, para pelaku berjalan kaki meninggalkan lokasi ke arah Jembatan BAT, Ngagel.

    Akibat kejadian itu, Aziz mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan lebam di kedua mata. Sementara Reza mengalami luka memar di bagian kepala dan dada. Kapolsek Tegalsari Kompol Risky Santoso menyatakan petugas SPBU yang menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan telah melaporkan apa yang mereka alami.

    Bahaya Merokok di SPBU

    Merokok menjadi salah satu hal yang dilarang di SPBU, selain menggunakan kamera dan telepon selular. Pertamina dalam website resminya pun telah menjelaskan bahayanya merokok di area SPBU.

    “Bahaya kebakaran bisa timbul dikarenakan saat pengisian dan di area sekitar dispenser ada uap api yang dapat mengakibatkan kebakaran. Kebakaran akan terjadi apabila uap api tersebut mendapat pemantik atau mendapat penghantar panas dari blitz kamera, sinyal telepon dan tentu saja bara api.” tulisnya.

    (lua/riar)

  • Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penertiban Kawasan Hutan – Halaman all

    Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penertiban Kawasan Hutan – Halaman all

    Penertiban kawasan hutan tersebut bertujuan mengatasi praktik di kawasan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 14:02 WIB

    Pixabay/DValiphotos

    Hutan di Indonesia – Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Pixabay/DValiphotos 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Perpres ini dibuat sebagai landasan untuk menertibkan pengelolaan lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang berpotensi pada hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan dan penerimaan negara.

    Dengan adanya Perpres tersebut pemerintah dapat melakukan penertiban kawasan hutan.

    “Untuk penanganan dan perbaikan tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam Kawasan Hutan serta optimalisasi Penerimaan Negara, Pemerintah Pusat melakukan tindakan pemerintah berupa penertiban Kawasan Hutan,” bunyi pasal 2 ayat 1 Perpres tersebut dikutip Tribunnews, Selasa (28/1/2025).

    Penertiban kawasan hutan tersebut bertujuan mengatasi praktik di kawasan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan mulai dari pertambangan hingga alih fungsi hutan untuk perkebunan tanpa izin.

    “Penertiban Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap setiap orang yang melakukan penguasaan Kawasan Hutan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 2 ayat 2.

    Adapun penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah dapat dilakukan dengan cara memberikan denda administrasi berupa pembayaran uang sebagai akibat pelanggaran penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. 

    Lalu penguasaan kembali kawasan hutan, serta pemulihan aset di kawasan hutan.

    Perpres tersebut mulai berlaku sejak diundangkan. 

    Adapun Perpres telah diteken Prabowo pada 21 Januari 2025 dan diundangkan pada hari yang sama.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KAI Meriahkan Imlek, Pertunjukan Barongsai Digelar di Sejumlah Stasiun

    KAI Meriahkan Imlek, Pertunjukan Barongsai Digelar di Sejumlah Stasiun

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menggelar rangkaian acara untuk memeriahkan perayaan Imlek 2025 bertajuk ‘Imlek at Station’. Kegiatan akan berlangsung di 13 stasiun di seluruh Indonesia.

    VP Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan, acara yang digelar pada saat perayaan Imlek mencakup pertunjukan barongsai, pembagian jeruk, serta berbagai kompetisi dengan hadiah menarik.

    “Kegiatan ini berlangsung di 13 stasiun di seluruh Indonesia, menghadirkan semangat kebersamaan dan keceriaan kepada pelanggan setia KAI,” kata Anne dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

    Anne mengungkap, pertunjukkan barongsai di 13 stasiun akan digelar pada Rabu (29/1/2025) dengan jadwal sebagai berikut:

    1. Hall Utara Stasiun Bandung: 14.00-15.00 WIB

    2. Lobi Atas Stasiun Purwokerto: 08.00-09.00 WIB

    3. Hall Stasiun Gambir: 07.30-08.00 WIB (pertunjukan dilakukan pada 28 Januari 2025)

    4. Hall Stasiun Cirebon: 14.00-17.00 WIB

    5. Stasiun Surabaya Gubeng: 07.30-08.30 WIB

    6. Stasiun Tebing Tinggi: 10.00-13.00 WIB

    7. Pintu Timur Stasiun Yogyakarta: 08.00-10.00 WIB

    8. Hall Utara Semarang Tawang Bank Jateng: 10.00-11.00 WIB

    9. Halaman Stasiun Madiun: 09.15-10.15 WIB

    10. Hall Stasiun Pasar Senen: 15.30-16.00 WIB (pertunjukan dilakukan pada 28 Januari 2025)

    11. Stasiun Jember: 09.00-11.00 WIB

    12. Hall Stasiun Kertapati: 07.00-09.00 WIB

    13. Stasiun Tanjungkarang: 07.30-08.30 WIB

    Anne menambahkan, KAI juga akan membagikan jeruk kepada pelanggan di kereta keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen sebagai simbol keberuntungan dan kemakmuran.

    “Momentum ini diharapkan dapat memberikan pengalaman tak terlupakan bagi penumpang selama perjalanan mereka,” ujarnya.

    Berikut dua lokasi stasiun untuk pembagian jeruk:

    1. Stasiun Gambir: Kereta Api Argo Sindoro, Argo Semeru, Taksaka, dan Argo Bromo Anggrek

    2. Stasiun Pasarsenen: Kereta Api Fajar Utama Yogyakarta, Matarmaja, dan Gaya Baru Malam Selatan

    Selain itu, KAI turut menggelar kompetisi photo dan video bertema “Perayaan Imlek di Stasiun”. Hadiah berupa voucher tiket kereta api eksekutif dan luxury menanti para pemenang. Pemenang akan diumumkan pada 10 Februari 2025 melalui media sosial @kai121.

    Anne juga mengajak semua masyarakat untuk mengikuti Imlek Quiz yang berlangsung di Instagram Story @kai121 pada 27-29 Januari 2025. 

    “Pemenang kuis harian akan diumumkan pada 30 Januari 2025 dan berhak mendapatkan merchandise menarik,” pungkasnya. 

    Adapun KAI mencatat lonjakan penumpang selama periode libur panjang Imlek dan Isra Mi’raj. 

    Tercatat hingga 28 Januari 2025 pukul 07.00 WIB, Anne menyebut, volume penumpang kereta api jarak jauh mencapai 129.890 orang, atau 101% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia sebanyak 129.608 kursi. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi yang aman dan nyaman ini.

    “Hal ini disebabkan oleh adanya penumpang dinamis yang naik dan turun di berbagai stasiun sepanjang perjalanan,” ungkapnya. 

  • Video Tangisan Antok Tak Berhenti saat Diinterogasi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah – Halaman all

    Video Tangisan Antok Tak Berhenti saat Diinterogasi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah – Halaman all

    Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Ngawi yakni Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) selalu menangis saat menjalani pemeriksaan.

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 13:48 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Ngawi yakni Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) disebut  selalu menangis saat menjalani pemeriksaan. 

    Hal tersebut disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur. 

    Ia mengatakan tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) itu selalu menunduk dan terdiam saat proses interogasi. 

    Bahkan, mata Antok terlihat sembab lantaran menangis berkali-kali saat menjalani pemeriksaan.

    Terlebih jika pihak kepolisian menanyakan sang anak.

    “Dia selalu menangis jika kami menyebutkan tentang anak-anaknya,” ujar Jumhur pada Senin (25/1/2025).

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pria Bersenjata Nyaris Bobol Rumah di Depok, Tepergok Warga karena Suara Tembakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Januari 2025

    Pria Bersenjata Nyaris Bobol Rumah di Depok, Tepergok Warga karena Suara Tembakan Megapolitan 28 Januari 2025

    Pria Bersenjata Nyaris Bobol Rumah di Depok, Tepergok Warga karena Suara Tembakan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sebuah rumah yang terletak di Jalan Mushola Annimah, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok, hampir dibobol oleh sekelompok orang yang diduga membawa senjata pada Senin (27/1/2025) siang.
    Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.21 WIB dan terekam dalam kamera CCTV di dalam rumah. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
    Dalam tayangan video yang diterima
    Kompas.com
    , terlihat salah satu pelaku mengenakan helm hitam, pakaian hitam, celana krem, dan sepatu putih.
    Ia tampak menggenggam benda yang diduga senjata api di tangan kanannya.
    Dengan tangan kirinya, pelaku tersebut membuka pintu salah satu ruangan dan menyalakan lampu.
    Namun, hanya dalam waktu tiga detik, lampu ruangan itu dimatikan kembali dan pelaku menutup pintu ruangan tersebut.
    Pelaku kemudian memeriksa ruangan lain yang terletak tepat di sebelahnya.
    Tak lama setelah itu, pelaku lainnya juga masuk ke ruangan yang sama, hingga terdengar suara dentuman keras.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato mengonfirmasi insiden. Pencurian itu diperkirakan melibatkan empat pelaku.
    “Dari hasil penelusuran kita, diketahui memang ada dua motor dan empat pelaku yang menggunakan helm, masker, sarung tangan, dan jaket,” kata Zen saat ditemui
    Kompas.com,
    Selasa (28/1/2025).
    Zen menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran masing-masing, dengan sebagian berjaga di luar dan yang lainnya melakukan pencurian di dalam rumah.
    Namun, upaya pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat yang memergoki para pelaku setelah mendengar suara tembakan dari dalam rumah.
    Warga lainnya juga memergoki pelaku lain yang menunggu di luar rumah. Melihat situasi mencurigakan, warga tersebut menghubungi polisi.
    “Sama tetangga tepergok lah (pelaku). Jadi, pas tepergok masyarakat, ya (mereka) kabur,” ungkap Zen.
    Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa polisi belum menemukan kerugian atau barang yang dicuri oleh para pelaku.
    “Barang tidak ada yang hilang, kerugian hanya pintu rusak yang dijebol ya,” ujar Zen.
    Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang melanjutkan penyelidikan hingga radius 300 meter untuk mencari keberadaan para pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bisnis dan Karir yang Moncer di Tahun Ular Kayu

    Bisnis dan Karir yang Moncer di Tahun Ular Kayu

    Jakarta: Tahun Ular Kayu 2025 hadir dengan elemen-elemen yang dipercaya membawa keberuntungan bagi dunia bisnis dan karir. 
     
    Bagi generasi milenial dan Gen Z yang ingin memulai usaha atau membangun karir, tahun ini adalah momen yang tepat untuk melangkah dengan strategi yang matang dan pilihan yang tepat.
     
    “Jika kamu ingin memulai suatu bisnis atau perjalanan karir di Tahun Ular Kayu 2025 ini, elemen kayu, tanah, dan api membawa hasil dan keberuntungan yang baik,” kata Pakar Ilmu Feng Shui, Jenie FengShui dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2025.
    Elemen pembawa keberuntungan di tahun ular kayu

    Elemen kayu: kreativitas jadi andalan

    Bisnis berbasis elemen kayu menawarkan peluang besar bagi jiwa-jiwa kreatif. Jika kamu punya passion di bidang seni, desain, atau arsitektur, ini adalah waktu yang tepat untuk unjuk gigi. 

    Contohnya, membuka bisnis furniture yang unik dan ramah lingkungan, menjadi konsultan kreatif, atau bahkan mencoba karir sebagai edukator di bidang seni.
     
    Selain itu, karir yang moncer dengan mengacu elemen ini adalah seni, designer, konsultan, edukasi, arsitek, dan financial planner. 
     

    Elemen tanah: keseimbangan dan stabilitas

    Elemen tanah menggambarkan stabilitas, cocok bagi kamu yang ingin bisnis dengan hasil jangka panjang. Bisnis properti, menjadi kontraktor, atau bekerja di bidang asuransi dan HRD bisa menjadi pilihan. 
     
    Tren kebutuhan hunian atau proyek renovasi yang terus meningkat memberikan peluang besar untuk sukses.
     
    Jika kamu tertarik membangun hubungan jangka panjang, bidang HRD bisa menjadi opsi yang menarik. 
     
    Dengan banyak perusahaan yang mencari bakat baru, peran HRD sangat vital untuk mendukung pertumbuhan organisasi.

    Elemen api: dinamika dan semangat

    Sementara itu, bagi kamu yang memiliki energi dan semangat tinggi, elemen api adalah jawabannya. Bisnis di sektor F&B seperti restoran, kafe, hingga pastry akan terus berkembang, terutama karena tren kuliner yang tak pernah surut. 
     
    Generasi muda juga bisa mengisi peran sebagai marketing, yang sangat dibutuhkan untuk memperluas pasar dengan strategi kreatif.
     
    Restoran tematik, minuman kekinian, atau bahkan toko kue daring bisa menjadi ide bisnis menjanjikan. Tidak hanya sekadar menjual, tetapi juga menyajikan pengalaman yang berbeda untuk pelanggan.
     
    Tahun Ular Kayu 2025 bukan hanya soal keberuntungan, tapi juga tentang bagaimana Sobat Medcom dapat mengambil peluang dan mengubahnya menjadi kesuksesan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)