Organisasi: API

  • Bocah SD Dituduh Curi Sayuran Padahal Pungut Sisa untuk Dijual, Digunduli dan Disekap Penjaga Pasar

    Bocah SD Dituduh Curi Sayuran Padahal Pungut Sisa untuk Dijual, Digunduli dan Disekap Penjaga Pasar

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang bocah dituduh curi sayuran padahal pungut sisanya di pasar Induk Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

    Karena hal itu, bocah SD berinisial MR itu dianiaya oleh penjaga pasar.

    Peristiwa yang dialami bocah 12 tahun tersebut diungkapkan oleh Conie Pania Putri dan Novel Suwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti.

    Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

    Menurut Conie, insiden itu terjadi pada Minggu (2/2/2025) pagi.

    MR bersama teman-temannya biasa mengumpulkan sayuran sisa di pasar untuk dijual saat libur sekolah.

    Namun, saat MR berusaha mengambil kubis sisa, petugas keamanan menuduhnya mencuri dan membawanya ke dalam pos, di mana diduga terjadi aksi penganiayaan.

    “Anak ini bersama temannya hanya mencari sayuran sisa di pasar. Mereka melakukan ini karena faktor ekonomi, bukan untuk mencuri. Tapi malah ditangkap, disiksa, dan dikurung di pos keamanan pasar dari pagi hingga siang,” ungkap Conie pada Jumat (7/2/2025), melansir dari Kompas.com.

    Conie menambahkan bahwa penganiayaan diduga dilakukan oleh empat orang, sesuai pengakuan korban.

    Selama penyiksaan, MR digunduli dan jari tangannya dijepitkan ke kaki meja untuk memaksanya mengaku.

    “Tubuhnya penuh dengan bekas luka merah akibat dipukuli dengan pipa dan selang. Kami sangat menyesalkan tindakan ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Novel menegaskan bahwa tindakan pelaku sudah melampaui batas, terutama mengingat korban adalah anak-anak.

    Ia menekankan bahwa jika MR memang mencuri, seharusnya pihak keamanan pasar langsung menyerahkannya kepada polisi, bukan menyiksanya.

    “Bukan disiksa, ini adalah anak-anak disiksa. Mereka cuma mencari sayur sisa itu untuk dijual lalu uangnya untuk makan keluarga. Bapak dari anak ini juga keluarga kurang mampu yang pekerjaannya hanya pemulung,” ungkap Novel.

    Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan di Unit PPA,” kata Hery singkat.

    Sementara itu sebelumnya, seorang santri di Boyolali, Jawa Tengah menderita luka bakar pada Senin malam (16/12/2024).

    Korban berinisial SS santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Simo, Boyolali.

    Ia menjadi korban pembakaran setelah disiram bensin oleh seorang tamu.

     Santri itu mengalami luka bakar di bagian kaki hingga paha.

    Korban yang merupakan santri kelas 1 Kulliyatul Mu’allimin Tahfizhul Qur’an (KMT), asal Sumbawa, dituduh mencuri handphone milik adik dari si tamu tersebut.

    Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam (16/12/2024) di salah satu ruang tamu Ponpes.

    Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, membenarkan insiden tersebut.

    “Jadi kemarin malam ada tamu, kakak dari salah satu santri. Dia menuduh korban telah mencuri telepon genggam milik adiknya,” ujar Qosdi pada Selasa (17/12/2024).

    Meski sudah dijelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, pelaku tetap menginterogasi SS dan mengancam dengan kekerasan.

    Situasi semakin memanas ketika pelaku nekat menyiramkan bensin ke tubuh korban.

    Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian membakar bensin yang telah disiramkan hingga api melalap bagian kaki korban, menyebabkan luka bakar serius dari paha hingga ke bawah.

    Saat ini, pihak Ponpes dan keluarga korban mengecam keras tindakan tersebut dan berharap pihak berwenang segera menindak tegas pelaku.

    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif serta kronologi lebih lanjut.

    Santri asal Sumbawa itu mengalami luka bakar serius setelah menjadi korban kekerasan berupa pembakaran oleh GSD (21), seorang tamu yang merupakan kakak dari salah satu santri di pondok tersebut.

    Insiden ini terjadi pada Senin malam (16/12/2024) ketika GSD, warga Kaliwungu, Kendal, berkunjung ke Ponpes. Kedatangannya awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. GSD meminta adiknya memanggil SS, yang dituduh mencuri telepon genggam miliknya.

    Ketegangan mulai meningkat saat GSD membawa SS ke dalam salah satu ruangan tertutup di pondok pesantren.

    Dalam ruangan itu, ia menginterogasi SS sambil membawa sebotol bensin yang disiapkannya dalam botol bekas minuman kopi.

    Menurut keterangan pihak pondok, pelaku semakin emosional selama proses interogasi.

    Tanpa peduli penjelasan SS yang membantah tuduhan, GSD menyiramkan bensin ke tubuh SS.

    Suasana menjadi semakin mencekam ketika GSD menyalakan korek api dan menyulut tubuh korban yang sudah basah oleh bensin.

    Api dengan cepat menyebar, melukai bagian paha hingga kaki korban, juga tangan kiri, leher kanan, dan sebagian pipi kanan.

    Peristiwa mengerikan ini berlangsung dalam hitungan detik sebelum korban mendapatkan pertolongan.

    Insiden ini sontak menghebohkan warga ponpes dan membuat pihak pondok segera melaporkannya ke Polsek Simo.

    “Pelaku langsung kami amankan setelah kejadian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Dwi Yulianto.

    Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Boyolali karena korban masih di bawah umur.

    Sementara itu, korban segera dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan medis.

    Dokter menyebutkan SS mengalami luka bakar serius yang memerlukan penanganan intensif.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Tempat Penampungan Sampah di Bogor Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan

    Tempat Penampungan Sampah di Bogor Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan

    Bogor

    Kebakaran terjadi di tempat penampungan sampah sementara salah satu pabrik di Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor. Sebanyak lima unit pemadam dikerahkan ke lokasi.

    “Telah terjadi kebakaran tempat bak sampah ataupun tempat pembuangan sampah sementara,” kata Kabid Pemadaman dan Kedaruratan Dinas Damkar Kota Bogor M Ade Nugraha, Jumat (7/2/2025).

    Ade menyebutkan, kebakaran dilaporkan oleh sekuriti pabrik terjadi pada pukul 17.35 WIB. Banyaknya sampah terbuat dari kayu dan plastik membuat api dengan cepat membesar.

    “Terima laporan pukul 17:35 WIB. Info kebakaran sampah. Menurut saksi (petugas) security, saksi melihat api sudah membesar dan merambat,” kata Ade.

    “Yang terbakar bak sampah limbah pabrik, (berupa) plastik dan kayu bekas. Penyebab belum diketahui,” sambungnya.

    Petugas sekuriti berusaha memadamkan api menggunakan APAR. Namun kemudian menghubungi pihak damkar karena api semakin membesar.

    “Upaya pemadaman dari karyawan dan satpam untuk memadamkan memakai apar, 15 APAR kecil dan tidak padam, kemudian menghubungi damkar,” kata Ade.

    “Proses pemadaman (selama) 20 menit penanganan, sekitar pukul 18.08 WIB (penanganan) selesai. Unit yang diterjunkan, lima unit damkar Kota Bogor,” imbuhnya.

    (sol/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KAI Siapkan Diskon Tiket Kereta buat Periode Lebaran

    KAI Siapkan Diskon Tiket Kereta buat Periode Lebaran

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sedang menyiapkan diskon tarif untuk periode Lebaran tahun ini. Diskon tarif kereta juga sedang dibahas oleh pemerintah.

    “Untuk periode Lebaran saat ini masih tiket reguler yang kita publish. Namun untuk khusus lebaran baik kereta tambahan ataupun diskon ini masih kita siapkan,” kata VP of Public Relations PT KAI Anne Purba di Bandung, dilansir dari Antara, Jumat (7/2/2025).

    Untuk perkiraan besaran persentase dari diskon tarif tersebut, Anne menyampaikan pihaknya akan melihat potensi yang ada dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah terkait libur Lebaran 2025 dan cuti bersama.

    “Jadi tergantung. Kita lihat potensi. Jadi untuk diskonnya dan kereta tambahan, ditunggu. Tapi pasti mudah-mudahan ada,” ucapnya.

    Selama ini, kata Anne, dalam lima tahun terakhir tidak ada kenaikan harga tiket atau sesuai dengan tarif atas dan tarif bawah yang diatur pemerintah.

    KAI juga memberlakukan strategi dinamic pricing, yang artinya seseorang bisa mendapatkan harga semakin murah dengan lebih awal membeli tiket.

    “Semakin mepet, semakin padat, itu pasti akan ada kenaikan. Tetapi itu tetap ada di batas atas dan batas bawah,” ujarnya.

    Diskon tarif juga sudah dilakukan berupa promo-promo pada kereta-kereta tertentu termasuk untuk kereta-kereta yang baru diluncurkan, misalnya di momen-momen perayaan tertentu seperti imlek kemarin.

    “Jadi ini menjadi strategi marketing juga untuk mempromosikan kereta-kereta kita. Seperti Imlek kemarin untuk enam kereta kita diskon sampai tanggal 6 Februari 2025. Ini nanti kita akan lanjutkan lagi untuk kereta-kereta berikutnya dari teman-teman marketing,” tutup Anne.

    Lihat juga video: Baru Mudik H+3 Lebaran, Pemudik Ini Tetap Kesulitan saat War Tiket Kereta

    (acd/acd)

  • Cara dan Syarat Mendaftar Mitra KALOG Express, Terbuka untuk Ibu Rumah Tangga

    Cara dan Syarat Mendaftar Mitra KALOG Express, Terbuka untuk Ibu Rumah Tangga

    PIKIRAN RAKYAT – Ibu rumah tangga kini memiliki peluang usaha bersama KAI Logistik, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai komitmen dalam pemberdayaan perempuan. Peluang usaha yang dimaksud adalah kemitraan gerai KALOG Express.

    KAI Logistik menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi melalui peluang usaha untuk mendorong kemandirian ekonomi dalam segmen Ibu Rumah Tangga.

    Peluang berusaha ini ditawarkan melalui skema kemitraan yang mudah sehingga memberikan akses kemudahan bagi Ibu Rumah Tangga untuk memulai usaha.

    Direktur Pengembangan Usaha KAI Logistik, Riyanta menyampaikan, “Perempuan kerap dihadapkan pada dilema khususnya yang bekerja pada sektor formal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menunjukkan, sebanyak 2,9 juta perempuan pekerja, berhenti bekerja setelah menikah.”

    “Sebanyak 1,02 juta perempuan atau 35 persen berhenti bekerja dengan alasan mengurus rumah tangga. Data tersebut menunjukkan keterbatasan akses pekerjaan yang memungkinkan perempuan menjalankan peran gandanya secara optimal. Melalui program kemitraan Gerai KALOG Express, KAI Logistik mendorong perempuan khususnya Ibu rumah tangga untuk bisa menciptakan kemandirian finansial dengan mudah dan nyaman tanpa perlu meninggalkan rumah dan perannya sebagai ibu rumah tangga,” ucap Riyanta.

    Riyanti mengklaim, KALOG Express memiliki banyak keunggulan dibandingkan jasa logistik lainnya sehingga bisa saja menguntungkan.

    ”Dengan keunggulan dan kekuatan yang dimiliki KALOG Express seperti jangkauan pengiriman yang luas, keberagaman jenis kiriman, kecepatan pengiriman, keselamatan barang, kemudahan akses layanan melalui digitalisasi layanan, dan harga yang kompetitif akan menjadi poin utama untuk bergabung menjadi Gerai KALOG Express,” katanya.

    Keunggulan KALOG Express

    Ia pun menegaskan peluang usaha ini hanya bermodalkan Smartphone dan lahan di rumah saja. Program Gerai ini merupakan inovasi pengembangan program kemitraan yang tersedia saat ini dengan program gerai yang dapat difungsikan sebagai titik layanan/dropping point.

    Selanjutnya, pengelola hanya menerima pengiriman barang pelanggan dan setelah itu akan dikelola oleh petugas operasional KALOG Express untuk melanjutkan tahapan pengiriman hingga ke alamat tujuan.

    ”Program kemitraan gerai ini juga merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang selaras dengan kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) khususnya nomor 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Riyanta.

    Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, program ini juga diharapkan mampu memperkuat jaringan KALOG Express sehingga menghadirkan layanan yang lebih baik.

    Dengan semakin banyaknya titik layanan, maka jaringan layanan akan semakin luas dan mampu menghubungkan hingga ke wilayah-wilayah pelosok. Saat ini, KALOG Express telah hadir di lebih dari 200 titik layanan/service point di 115 kota/kabupaten dengan jangkauan pengiriman ke seluruh Indonesia.

    Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Mitra Gerai KALOG Express Administrasi (KTP, NPWP, Rekening Bank) Biaya pendaftaran administrasi sebesar Rp 1.250.000 Deposit sebesar Rp500.000 Perlengkapan penunjang berupa printer, timbangan, dan sign age/neon box Memiliki kendaraan roda dua

    “Kami berharap program gerai ini dapat mendorong tingkat Angkatan Kerja Perempuan yang telah mencapai 55,41% atau 142,18 juta orang per Februari 2024. Dengan semakin tingginya produktivitas yang selaras dengan tingkat angkatan kerja, maka akan mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” tutup Riyanta.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Video Penampakan Kapal Induk IRGC Sepanjang 240 Meter, Landasan Pacu Tampung Puluhan Heli Tempur – Halaman all

    Video Penampakan Kapal Induk IRGC Sepanjang 240 Meter, Landasan Pacu Tampung Puluhan Heli Tempur – Halaman all

    Angkatan Laut IRGC Iran meluncurkan kapal induk drone pertama kalinya dalam sejarah.

    Tayang: Jumat, 7 Februari 2025 19:30 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Angkatan Laut IRGC Iran meluncurkan kapal induk drone pertama kalinya dalam sejarah.

    Kapal tersebut memiliki fitur dan kemampuan tempur yang canggih.

    Inilah penampakan kapal perang Iran pengangkut drone pertamanya yang diberi nama Martyr Bahman Bagheri.

    Kapal tersebut diresmikan dalam sebuah upacara di kota pelabuhan Teluk Persia, Bandar Abbas pada Kamis (6/2/2025).

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • VIDEO Citra Intelijen Israel Tercoreng, Gagal Pastikan Komandan Hamas Tewas, Kini Muncul Lagi – Halaman all

    VIDEO Citra Intelijen Israel Tercoreng, Gagal Pastikan Komandan Hamas Tewas, Kini Muncul Lagi – Halaman all

    Citra intelijen Israel kembali tercoreng seusai gagal memastikan kematian komandan Hamas, Haitham Al-Hawajri.

    Tayang: Jumat, 7 Februari 2025 19:13 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Citra intelijen Israel kembali tercoreng seusai gagal memastikan kematian komandan Hamas, Haitham Al-Hawajri.  

    Sebelumnya, Israel telah mengumumkan mengeleminasi Al-Hawajri dalam serangan udara pada 3 Desember 2023 silam.  

    Namun, ia muncul bebas saat pembebasan tahanan Israel, Keith Segal, tanpa menyembunyikan wajah.  

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • AKBP Bintoro, Karier Cemerlang di Polri yang Berujung pada Proses Sidang Kode Etik – Halaman all

    AKBP Bintoro, Karier Cemerlang di Polri yang Berujung pada Proses Sidang Kode Etik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -AKBP Bintoro, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menjalani sidang kode etik pada Jumat (7/2/2025). 

    Sidang ini berkaitan dengan dugaan penyuapan yang melibatkan Bintoro dan rekan-rekannya.

    Yaitu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung; eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ahmad Zakaria; Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND; serta eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Mariana.

    Dugaan penyuapan itu terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap wanita berinisial FA (16), yang dilakukan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyuapan yang melibatkan AKBP Bintoro cs.

    Bid Propam Polda Metro Jaya menempatkan mereka secara khusus (patsus) sejak 25 Januari 2025.

    Kasus dugaan penyuapan ini mencuat setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) merilis informasi mengenai perkara tersebut. 

    Pada 7 Januari 2025, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo menuntut AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    AKBP Bintoro diduga menerima sejumlah uang dari keluarga Arif Nugroho dengan perjanjian untuk menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap FA. 

    Kasus yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terbagi menjadi dua berkas perkara terpisah, yaitu untuk pembunuhan dan satu lagi untuk pemerkosaan. 

    Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk kasus pembunuhan, dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk kasus pemerkosaan. 

    Kasus pembunuhan terhadap FA masih ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara berkas perkara pemerkosaan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di mana jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan berkas tersebut lengkap atau P-21.

    Karier Moncer AKBP Bintoro di Polri

    AKBP Bintoro adalah seorang perwira menengah Polri.

    AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 atau yang disebut Tatag Trawang Tungga.

    AKBP Bintoro diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada 2018.

    Saat itu, pangkat alumni Akpol 2004 ini masih Komisaris Polisi atau Kompol.

    Di tahun yang sama, Bintoro juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Kompol Andi Sinjaya yang didapuk menjadi Pj. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

    Ia juga tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Setelah itu, Bintoro diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kompol Irwandhy Idrus pada Agustus 2023.

    Barulah pada Agustus 2024 ia dimutasi menjadi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Penanganan Kasus

    2022

    AKBP Bintoro menangani kasus Hana Hanifah.

    Hana tersandung masalah hukum setelah dilaporkan oleh PB SEMMI atas dugaan promosi judi online. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan bukti unggahan Hana di Instagram.

    Oktober 2023

    AKBP Bintoro menangani kasus Vadel Badjideh, pacar Lolly, anak dari artis Nikita Mirzani, karena terlibat dalam pengeroyokan anggota Babinsa TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Desember 2023

    AKBP Bintoro pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kasus itu sempat menggegerkan publik, terutama warga Jakarta Selatan.

    Mei 2024

    AKBP Bintoro pernah menyelidiki kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

    Dalam kasus tersebut, penyidik yang memiliki bukti kuat menyatakan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidupnya alias bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

    Juli 2024

    AKBP Bintoro pernah menangani kasus suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), yakni Tiko Arya Wardhana terkait dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

    Dalam kasus itu, jajaranya mencecar 41 pertanyaan terhadap Tiko.

  • Siapa Pria Indonesia Pertama yang Jadi Sopir Bus di Jepang?

    Siapa Pria Indonesia Pertama yang Jadi Sopir Bus di Jepang?

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam sebuah pencapaian yang membanggakan, seorang pria Indonesia bernama Iyus telah berhasil menjadi orang asing pertama yang memenuhi syarat sebagai pekerja terampil khusus di sektor transportasi bus di Jepang.

    Prestasi ini menjadi tonggak sejarah baru bagi tenaga kerja Indonesia di kancah internasional.

    “Ini seperti mimpi yang menjadi kenyataan bahwa saya bisa menjadi pengemudi profesional. Saya ingin mengemudi dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan kami,” kata Iyus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NHK World Japan.

    Peluang Baru di Negeri Sakura

    Kesempatan emas ini terbuka lebar setelah pemerintah Jepang merevisi undang-undang imigrasi pada tahun lalu.

    Revisi tersebut memungkinkan masuknya lebih banyak pekerja asing, termasuk di sektor transportasi.

    Iyus, yang telah mengikuti serangkaian tes yang ketat, berhasil lolos dan terpilih untuk menjadi sopir bus di sebuah perusahaan di Tokyo mulai April mendatang.

    “Iyus akan menyediakan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan internasional karena Jepang melihat lonjakan jumlah pengunjung luar negeri,” ucap kepala unit bus dan kereta api Ryobi Group, Ogami Shinji.

    Ilustrasi sopir bus. planet_fox/Pixabay

    Tantangan dan Kesempatan

    Menjadi sopir bus di negara asing tentu bukanlah hal yang mudah. Iyus harus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perbedaan budaya hingga adaptasi dengan sistem transportasi di Jepang.

    Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar yang menanti, seperti menjadi sopir bus di Jepang membuka peluang karir yang menjanjikan dengan gaji yang kompetitif dan benefit yang menarik.

    Bekerja di Jepang akan memberikan pengalaman yang berharga dan memperluas jaringan profesional.

    Keberhasilan Iyus menjadi inspirasi bagi tenaga kerja Indonesia lainnya untuk meraih prestasi di kancah internasional.

    Dampak Positif bagi Kedua Negara

    Keberhasilan Iyus menjadi sopir bus di Jepang tidak hanya memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga memiliki dampak positif bagi kedua negara.

    – Membuka peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di sektor transportasi Jepang.

    Ilustrasi berjabat tangan Pexels/Oleg Magni

    – Membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor transportasi dan meningkatkan pelayanan kepada wisatawan asing.

    Mari kita memberikan dukungan kepada Iyus dan tenaga kerja Indonesia lainnya yang berjuang meraih prestasi di kancah internasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polda Metro Jaya Didemo Adili Jokowi dan Keluarga, Kok Bisa?

    Polda Metro Jaya Didemo Adili Jokowi dan Keluarga, Kok Bisa?

    GELORA.CO -Entah apa alasan massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) lebih percaya Polda Metro Jaya ketimbang KPK, Kejaksaan Agung, dan bahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan korupsi mantan Presiden Joko Widodo dan keluarga? Mungkinkah karena lebih percaya Polda Metro Jaya yang kini dipimpin Irjen Karyoto bisa bekerja profesional melakukan pengusutan kasus yang mereka tuntut?

    Massa ARM menggeruduk Polda Metro Jaya Jumat siang, 7 Februari 2025. Massa yang berjumlah sekitar 500 orang menuntut untuk mengusut sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi di era pemerintahan Jokowi, termasuk kasus dugaan korupsi yang menyeret keluarga Jokowi.

    Massa menilai kasus-kasus tersebut mangkrak ditangani aparat penegak hukum akibat tidak bekerja profesional.

    “Keinginan kami datang ke Polda agar Polri netral di dalam berbagai penanganan (kasus),” kata koordinator aksi Devis Mamesah di sela-sela aksi.

    Dia menekankan perlunya kepolisian untuk tidak pandang bulu dalam menindak berbagai kasus yang diduga kuat menyeret nama Jokowi, termasuk juga yang terkait dengan keluarganya.

    Devis merinci kasus-kasus yang diduga kuat terkait dengan Jokowi antara lain dugaan korupsi dana hibah Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), pengadaan bus TransJakarta, korupsi dana KONI, dan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    Diketahui, kasus dugaan korupsi BPMKS yang menyeret Jokowi sempat dilaporkan ke KPK pada medio Agustus 2012. Adapun terkait korupsi DJKA, berdasarkan pengakuan terdakwa Yofi Okatrisza di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, bahwa ada pengondisian proyek jalur kereta api untuk menutupi kebutuhan dana pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Lalu, korupsi pengadaan bus Transjakarta terjadi saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

    Adapun kasus-kasus lainnya yakni jatah tambang Blok Medan dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang sudah ramai diberitakan terkait anak dan menantu Jokowi, yakni Kahiyang Ayu, Kaesang Pangarep, dan Bobby Nasution.

    “Kita mendukung Polri untuk kembali ke rakyat, bukan untuk suatu bagian atau suatu kelompok yang salah,” kata Devis.

    Dalam aksinya, massa membawa atribut antara lain spanduk bertuliskan “Adili Jokowi” dan “Usut KKN & Hukum Dinasti Jokowi”.

    Aksi massa ARM sempat membuat lalu lintas di depan pintu masuk Polda Metro arah Sudirman ke Senayan sempat tersendat. Tampak sejumlah petugas kepolisian mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri.

    Di tengah terik matahari massa bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando.

  • Dorong Perekonomian Nasional, Swasta dan BUMN Sinergi Lakukan Efisiensi Transportasi Komoditas – Halaman all

    Dorong Perekonomian Nasional, Swasta dan BUMN Sinergi Lakukan Efisiensi Transportasi Komoditas – Halaman all

    kolaborasi strategis ini mencerminkan pergeseran paradigma dari persaingan menuju sinergi yang terintegrasi antara BUMN dan sektor swasta. 

    Tayang: Jumat, 7 Februari 2025 15:55 WIB

    Istimewa

    EFISIENSI TRANSPORTASI- PT RBM Logistik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Jasa Logistik yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Bandar Samudera, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Sinergi ini mendukung perekonomian nasional melalui efisiensi transportasi komoditas dalam skala besar. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT RBM Logistik Indonesia sinergi dengan anak usaha PT Krakatau Bandar Samudera, PT Krakatau Jasa Logistik dalam mendukung perekonomian nasional melalui efisiensi transportasi komoditas dalam skala besar.

    Direktur Utama PT RBM Logistik, Agus Ahaya Mile mengatakan, sinergi ini dipercaya dapat membangun ekosistem logistik yang lebih kuat dan dinamis. 

    “Kolaborasi ini tidak hanya akan memberikan keuntungan bagi kedua perusahaan, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan,” ujar Agus dikutip Jumat (7/2/2025).

    Menurutnya, kolaborasi strategis ini mencerminkan pergeseran paradigma dari persaingan menuju sinergi yang terintegrasi antara BUMN dan sektor swasta. 

    Ia pun menyebut, Langkah ini membuka era baru di mana kerja sama menggantikan kompetisi, menciptakan lanskap ekonomi yang lebih kondusif dan berorientasi pada pertumbuhan khususnya bagi ekonomi tanah air. 

    “Perusahaan memahami peran krusial sektor logistik sebagai tulang punggung perekonomian nasional, memastikan kelancaran pergerakan komoditas, bahan baku, dan barang esensial yang menopang berbagai industri serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini