Organisasi: API

  • Momen Wamen Transmigrasi Viva Yoga Gendong Balita Saat Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Tebet – Halaman all

    Momen Wamen Transmigrasi Viva Yoga Gendong Balita Saat Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Tebet – Halaman all

    Kunjungan Viva Yoga ke Puskesmas Tebet adalah untuk memantau pelaksanaan hari pertama cek kesehatan gratis. Viva Yoga langsung menuju lantai tiga.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 14:35 WIB

    Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim

    CEK KESEHATAN GRATIS – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengunjungi Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). Viva Yoga memantau pelaksanaan hari pertama cek kesehatan gratis. 

    Laporan Wartawan Tribun Jakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengunjungi Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Kunjungan Viva Yoga ke Puskesmas Tebet adalah untuk memantau pelaksanaan hari pertama cek kesehatan gratis.

    Pantauan Tribun, Viva Yoga langsung menuju ke lantai tiga setibanya di Puskesmas Tebet sekitar pukul 10.00 WIB.

    Viva Yoga berbincang dengan beberapa pengunjung yang sedang mengantre untuk mengecek kesehatannya secara gratis. Sambil menepuk-nepukkan tangan, ia juga sempat mengajak bercanda seorang balita yang sedang dipangku oleh orangtuanya.

    Viva Yoga kemudian menggendong seorang balita. Ia pun kembali mencoba menghibur balita tersebut. Kunjungan Viva Yoga di Puskesmas Tebet tak berlangsung selama. Sekitar pukul 10.40, Viva Yoga sudah bergegas meninggalkan puskesmas.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat di 10.200 puskesmas di Indonesia.

    Masyarakat yang berulang tahun sebelum peluncuran program tersebut bisa mengecek kesehatan secara gratis hingga April 2025 mendatang.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Rumah Kepala Sekolah di Blitar Terbakar, Uang Rp100 Juta Hangus

    Rumah Kepala Sekolah di Blitar Terbakar, Uang Rp100 Juta Hangus

    Blitar (beritajatim.com) – Rumah Sugianto (57), seorang kepala sekolah di Jalan Wisanggeni, Desa Bendowulung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar ludes terbakar. Uang sebesar Rp100 juta milik korban pun hangus akibat kebakaran ini.

    Kasi Penanggulangan dan Investigasi Damkar Kabupaten Blitar, Tedy Prasojo mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 21.50 WIB.

    “Jadi awalnya tetangga korban mendengar ada suara letusan kecil dari arah rumah korban. Saat dicek ternyata sudah muncul adanya kepulan asap dan api menjalar dari bagian rumah bapak Sugianto,” ucapnya, Senin (10/2/2025).

    Mengetahui kejadian tersebut, kemudian warga sekitar segera melapor dan memanggil pemadam kebakaran. Banyaknya bahan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.

    “Melihat api yang berkobar, kemudian warga memanggil pemadam kebakaran. Api berhasil kita padamakan sekitar 2 jam. Kemudian kita juga melakukan pembasahan agar tidak muncul titik api yang bisa emmantik kebakaran lagi,” imbuhnya.

    Menurut Tedy, bagian rumah yang terbakar adalah di bagian ruang tengah, kamar belakang, kamar depan, ruang tamu, ruang belakang dan dapur.

    “Kemudian sejumlah dokumen dan perabot rumah tangga juga ikut ludes terbakar. Termasuk juga uang tunai sebesar Rp100 juta sebagaian hangus terbakar,” ucapnya.

    Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Ditaksir kerugian material mencapai Rp150 juta.

    “Petugas masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Kalau korban jiwa nihil. kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta,” tutupnya. [owi/beq]

  • ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

    ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

    Jakarta (ANTARA) – Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menerima penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas partisipasi dukungan sosialisasi pada Pemilihan Umum serentak 2024.

    Penghargaan itu diterima Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi dalam “Launching Indeks Partisipasi Pemilu dan Apresiasi Multipihak pada Pemilu 2024” di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

    Irfan Junaidi mengatakan penghargaan dari KPU itu diperuntukkan kepada seluruh insan ANTARA yang sudah memberikan dedikasi untuk menyukseskan Pemilu 2024.

    “Tadi pagi kan kita terima penghargaan itu. Tentu ini adalah penghargaan untuk seluruh insan ANTARA yang sudah menyumbangkan dedikasinya dalam menyukseskan pemilu serentak yang cukup besar,” kata Irfan.

    Dia menilai Pemilu 2024 memang tidak mudah dipersiapkan lantaran merupakan pemilu yang terbesar di dunia. Pasalnya, dalam satu tahun Indonesia menjalankan pesta demokrasi lima tahunan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota dan kepala daerah.

    “Memang ini adalah hajatan yang mungkin pasti tidak mudah untuk dipersiapkan, tapi kita saksikan bersama dengan beberapa catatan, walaupun ada beberapa catatan, tapi pemilu ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

    Kendati demikian, ANTARA sebagai instrumen kenegaraan yang bertanggung jawab dalam bidang penyebaran informasi, memiliki panggilan untuk menyumbangkan perannya dan turut menyukseskan pemilu dengan baik dan lancar.

    Selain itu, ANTARA juga ikut memantau agar proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil.

    Irfan menyampaikan bahwa ANTARA percaya proses demokrasi yang baik akan membawa hasil yang baik bila prosesnya dijalankan dengan baik tanpa ada manipulasi atau kecurangan.

    “ANTARA ingin sekali memastikan dengan kita menerjunkan tim di seluruh pelosok tanah air untuk bisa memantau mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, kemudian penghitungan, dan lain-lain, supaya hasil dari proses ini juga akan membawa kebaikan dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara,” ungkap Irfan.

    “Kita semakin bersemangat, kita semakin bekerja semakin profesional, dan ANTARA juga semakin tinggi menjunjung tugas kenegaraannya sebagai infrastruktur informasi,” katanya.

    Ia berharap penghargaan yang diberikan KPU RI tidak membuat insan ANTARA cepat berpuas diri. Hal ini justru harus menjadi pemicu untuk semakin bersemangat menjalankan jurnalisme yang baik agar ruang publik masyarakat semakin jernih.

    “ANTARA ingin sekaligus juga sebagai lembaga yang menjadi tempat merujuk ketika masyarakat ingin memastikan informasi yang diterimanya benar atau salah atau sering kita sebut antara ingin juga berperan sebagai clearing house,” katanya.

    KPU RI memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga (K/L), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta atas pemberian dukungan sosialisasi pada Pemilu 2024.

    Berikut daftar K/L, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta yang menerima penghargaan dari KPU RI

    Kementerian/Lembaga:
    1. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
    2. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
    3. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
    4. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
    5. Kepolisian Negara Republik Indonesia
    6.Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta
    7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
    8. Tentara Nasional Indonesia
    9. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

    BUMN:
    1. LPP TVRI
    2. LPP RRI
    3. PT Bank Tabungan Negara
    4. PT Bank Mandiri
    5. PT Bank Negara Indonesia
    6. PT Bank Rakyat Indonesia
    7. PT Bank Syariah Indonesia
    8. PT Garuda Indonesia
    9. PT Citilink
    10. PT Pertamina
    11. PT Kereta Api Indonesia
    12. Perum Damri
    13. PT Pos Indonesia
    14. PT Telkom Indonesia
    15. PT Jasa Marga
    16. PT Angkasa Pura Indonesia
    17. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
    18. BPJS Kesehatan
    19. BPJS Ketenagakerjaan
    20. Kantor Berita Indonesia Antara

    BUMD:
    1. PT TransJakarta
    2. PT MRT Jakarta
    3. PT Pembangunan Jaya Ancol
    4. Taman Margasatwa Ragunan
    5. Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional

    Perusahaan Swasta :
    1. PT Snack Vidio
    2. PT Djarum

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puspom TNI tetap usut kasus kriminal Sertu Hendri

    Puspom TNI tetap usut kasus kriminal Sertu Hendri

    Jakarta (ANTARA) – Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengusut kasus kriminal dengan pelaku eks personel TNI yang dikenal sebagai Sertu Hendri.

    “Untuk yang di Babel, tetap kami tindak lanjuti. Tetap kami proses yang bersangkutan,” kata Mayjen TNI Yusri saat ditemui awak media usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

    Meski demikian, Mayor Jenderal TNI Yusri tidak menjelaskan dengan perinci seperti apa upaya penanganan kasus yang akan dilakukan polisi militer terhadap Hendri.

    Mayor Jenderal TNI Yusri juga enggan menjelaskan soal perkembangan terakhir penanganan kasus Hendri.

    Sertu Hendri merupakan anggota TNI yang terakhir bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Namun, pelaku diketahui tidak menjadi anggota TNI lagi dan sudah desersi sejak 2023 berdasarkan putusan pengadilan militer di Palembang.

    Sertu Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada Minggu (12/1) malam ke Subdenpom Persiapan Belitung karena melakukan pengancaman.

    Ketika hendak diamankan di rumah kontrakan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melakukan penyanderaan serta membawa kabur seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Randi menggunakan mobil miliknya.

    Selanjutnya, Serma Randi ditemukan oleh seorang warga di Jalan Buluhtumbang-Air Seruk mengalami luka tembak di punggung sebelah kiri dan kini tengah menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung.

    Hendri sempat dikepung oleh satuan TNI dan Polri kala bersembunyi di sebuah rumah, Jalan Anwar Aid, Tanjungpandan, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (14/1).

    “Pelakunya kabur, padahal sudah dikepung tadi,” kata salah seorang anggota tim gabungan yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku di Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

    Tim gabungan dari Polres Belitung, Kodim 0414/Belitung, Batalyon B Satbrimob Polda Bangka Belitung, dan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Persiapan Belitung sebelumnya telah melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah yang menjadi lokasi persembunyian pelaku.

    Tim sempat melakukan negosiasi dengan pelaku agar menyerahkan diri dengan baik-baik, tetapi pelaku tidak mengindahkan negosiasi tersebut.

    Negosiasi tersebut, kata dia, agar tidak menimbulkan korban jiwa sebab pelaku diketahui masih membawa senjata api dan bersembunyi di kawasan padat penduduk.

    Namun, pelaku tak menyerahkan diri sehingga tim gabungan melakukan upaya paksa dengan menembakkan gas air mata ke dalam rumah.

    Tim juga melakukan penyergapan terhadap pelaku di rumah lokasi persembunyian itu.

    Akan tetapi, pelaku tidak ditemukan dalam rumah tersebut dan diduga sudah melarikan diri dari kepungan petugas sehingga saat ini masih dalam pengejaran.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sertu Akbar Adli Sudah Ada Niatan Tembak Bos Rental Mobil Ilyas, Titipkan Pistol ke KLK Bambang – Halaman all

    Sertu Akbar Adli Sudah Ada Niatan Tembak Bos Rental Mobil Ilyas, Titipkan Pistol ke KLK Bambang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdakwa Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli sudah memiliki niatan untuk menembak bos rental Ilyas Abdurrahman dengan menitipkan senjata api (senpi) miliknya berjenis pistol ke rekannya yaitu terdakwa Kepala Kelasi (KLK) KLI Bontang, Bambang Apriatmojo.

    Adapun hal tersebut terjadi di minimarket di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 1 Januari 2025 lalu.

    Mulanya, Sertu Akbar Adli masuk ke dalam minimarket dan bertanya kepada karyawan terkait toilet.

    “Saat di dalam Indomaret, terdakwa dua (Sertu Akbar Adli) bertanya kepada Saudara Muhammad Rizal Salahudin Badri saksi sembilan. (Sertu Akbar bertanya) ‘Pak ada toiletnya nggak?’. Saksi sembilan menjawab ‘toilet ada di dekat Alfamart, pak’. Terdakwa dua berkata terimakasih,” kata oditur militer dalam sidang militer perdana kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Kemudian, Sertu Akbar bersama terdakwa lainnya yaitu Sertu Rafsin Hermawan pun langsung berjalan menuju ke toilet yang sempat ditunjukkan oleh karyawan sebelumnya.

    Namun, sebelum ke toilet, Sertu Akbar menitipkan terlebih dahulu pistol miliknya ke KLK Bambang yang menunggu di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam.

    Saat menitipkan tersebut, Sertu Akbar mengatakan agar menembak siapapun yang mengancamnya.

    Dia juga menyebut pistol tersebut sudah dalam kondisi siap tembak.

    “Sebelum terdakwa dua ke toilet, terdakwa dua menghampiri terdakwa satu (KLK Bambang) yang sedang berada di dalam mobil Daihatsu Sigra warna hitam sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang terdakwa kedua.

    “Kemudian senjata tersebut terdakwa dua diberikan ke terdakwa dua sambil berkata tut, senjata taruh di sana, hati-hati. Senjata sudah terisi peluru dan terkunci. Akan tetapi, sebelum pergi, terdakwa kedua berkata ‘apabila terjadi sesuatu, tembak saja’,” beber oditur militer.

    Detik-detik Tertembaknya Ilyas, Ditembak KLK Bambang Jarak 1 Meter

    Tak berselang lama, Ilyas bersama dengan tim sampai di minimarket yang juga menjadi lokasi berkumpul terdakwa.

    Setelah itu, mereka mencari keberadaan para terdakwa tersebut. Lantas, rombongan Ilyas menemukan para terdakwa.

    Selanjutnya, mereka langsung melakukan penghadangan.

    “Melihat para terdakwa parkir, almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman dan tim mendekati dan menghadang mobil para terdakwa agar tidak bisa kabur. Kemudian, almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman dan tim mencari para terdakwa,” jelas oditur militer.

    Lalu, anggota tim Ilyas Abdurrahman yaitu Sabdu Abdurraham Isra dan Samsul Bahri alias Agus melihat mobil yang dikendarai KLK Bambang yang sempat menabrak rombongan saat berada di Kecamatan Saketi, Pandeglang, Banten.

    Lantas, mereka pun mendekati KLK Bambang. Namun, di saat yang bersamaan, terdakwa tengah menenteng pistol dan langsung ditodongkan ke arah Agus.

    “Kemudian saksi empat (Sabdu Abdurrahman Isra) dan saksi tujuh (Samsul Bahri alias Agus) melihat mobil yang digunakan terdakawa satu untuk menabrak di Saketi.”

    “Selanjutnya, saksi empat dan saksi tujuh mendekati terdakwa satu. Akan tetapi, saat itu saksi empat dan saksi tujuh melihat terdakwa satu sedang memegang senjatan dan saat itu terdakwa satu menodongkan senjata yang dipegangnya ke saksi tujuh,” katanya.

    Lantas, anak Ilyas, Rizky Agam Putra pun memvideokan KLK Bambang yang tengah menodongkan senjata yang membuat terdakwa langsung menurunkan senjatanya.

    Kemudian, Sertu Akbar Adli yang sudah berada di lokasi langsung mengancam Ilyas dan tim bahwa dirinya adalah anggota TNI AL.

    “Kemudian terdakwa dua berteriak ‘saya anggota, saya Angkatan Laut’ akan tetapi tidak diperdulikan. Lalu, terdakwa dua dipiting oleh saksi 10, saksi 11, dan saudara Ramli (korban hidup) menuju ujung mobil Avanza berwarna putih,” kata oditur militer.

    Saat dipiting, Sertu Akbar Adli sempat dipukul oleh Isra ke pelipisnya. Sesaat setelah itu, KLK Bambang yang membawa senjata milik Sertu Akbar Adli langsung menembak ke arah anggota tim Ilyas sebanyak dua kali.

    Setelah itu, KLK Bambang menuju ke arah lokasi Sertu Akbar Adli dipiting oleh anggota tim dari Ilyas.

    Sertu Akbar Adli lantas memerintahkan rekannya tersebut untuk menembak lagi dan langsung dilakukan oleh KLK Bambang.

    Tembakan tersebut membuat anggota tim Ilyas yang tengah memiting Sertu Akbar Adli langsung melarikan diri.

    Lalu, pada saat yang bersama, Ilyas justru mendatangi KLK Bambang dan berusaha merebut pistol yang dibawa terdakwa.

    Nahas, Ilyas justru ditembak oleh KLK Bambang dan peluru bersarang di dada sebelah kanan.

    “Kemudian almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman mendekati terdakwa satu dari belakang dan ingin merebut senjata terdakwa satu.”

    “Selanjutnya, hanya berjarak satu meter, terdakwa satu berbalik badan dan menembak almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman dan terkena di dada sebelah kanan,” jelasnya.

    Ilyas pun langsung dibawa ke dalam minimarket dan digeletakan di lantai setelah ditembak oleh KLK Bambang.

    Sementara, para terdakwa langsung melarikan diri sembari membawa mobil Brio warna oranye yang merupakan milik dari Ilyas.

    Sembari mencoba kabur, KLK Bambang kembali melakukan tembakan ke arah atas dan membuat orang yang berada di lokasi menghindar. Para terdakwa pun berhasil kabur meski sempat dihadang dan dilempari dengan batu oleh sekuriti.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    Artikel lain terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

     

  • Danpuspom TNI Tegaskan Proses Hukum Buronan Sertu Hendri Tetap Dilanjutkan – Halaman all

    Danpuspom TNI Tegaskan Proses Hukum Buronan Sertu Hendri Tetap Dilanjutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menegaskan proses hukum terhadap buronan pecatan TNI yang dikenal dengan Sertu Hendri di Bangka – Belitung tetap dilanjutkan.

    Yusri menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

    Hal itu disampaikannya usai Upacara Pembukaan Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) & Yustisi Polisi Militer TNI 2025 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (10/2/2025).

    “Kemudian untuk yang di Babel (Sertu Hendri) tetap kita tindaklanjuti. Tetap kita proses yang bersangkutan,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Belitung dikabarkan resah karena pecatan TNI yang dikenal dengan Sertu Hendri, belum tertangkap setelah kabur dari kepungan aparat keamanan gabungan dan menembak personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Randi pada Senin (13/1/2025) lalu.

    Markas Besar TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto sebelumnya mengungkapkan setidaknya enam langkah yang telah dilakukan TNI dalam upaya menangkap buronan tersebut.

    Langkah pertama yakni menetapkan Hendri ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Langkah TNI khususnya Puspom TNI dan jajaran TNI di wilayah terus melakukan upaya pencarian terhadap mantan anggota TNI inisial HD, yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (21/1/2025).

    Kedua, TNI melakukan upaya pelacakan termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

    Ketiga, menutup akses keluar masuk yang diduga bisa dijadikan tempat pelarian Hendri.

    “Kami sedang memastikan lokasi keberadaan yang bersangkutan, termasuk menutup akses keluar masuk yang diduga bisa dijadikan tempat pelarian termasuk pelabuhan dan bandara,” lanjut Hariyanto.

    Keempat, menganalisis semua informasi yang relevan untuk mempercepat proses pencarian.

    Kelima, memberhentikan Hendri dari dinas militer.

    “Status keanggotaan di TNI yang bersangkutan telah melalui proses hukum internal TNI dan resmi diberhentikan dari dinas militer dan statusnya sekarang sebagai warga sipil biasa,” tegas dia.

    Keenam mengajak warga untuk memberikan informasi akurat bila mengetahui keberadaan Hendri.

    “Perlu saya tekankan bahwa pencarian terhadap yang bersangkutan. Tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI, tetapi juga melibatkan sinergi dengan pihak kepolisian dan elemen masyarakat,” kata Hariyanto.

    “Kami mengajak warga untuk tetap tenang dan mendukung proses ini dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” lanjut dia.

    Diberitakan Posbelitung.co sebelumnya, ada warga yang melihat keberadaanya di Belitung Timur.

    Selama pelarian, Hendri diduga memegang senjata jenis Bareta dengan ratusan amunisi.

    Hal tersebutlah yang kemudian menyebabkan warga resah setelah Hendri lolos dari kepungan aparat gabungan di rumah saudara angkatnya.

    Tak sedikit warga juga mengeluhkan soal belum ditangkapnya Hendri hingga sekarang.  

    “Kalau belum tertangkap nih resah rasanya, ngeri-ngeri kalau ingin keluar malam,” ucap seorang wanita bernama Nurmalita pada Kamis (16/1/2025).

    Untuk itu, warga meminta kepada aparat gabungan untuk segera menemukan Hendri.

    Dengan demikian, keresahan masyarakat Belitung bisa terhapuskan mengingat selama ini Belitung dikenal dengan daerah yang kondusif dan aman.

    “Keseharian kami merasa terancam rasanya, pokoknya waswas lah kami walaupun di rumah. Jadi gak tenang kalau di rumah hanya sendiri misalkan,” kata Lestari warga Tanjungpandan lainnya.

    Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa juga mengaku menerima banyak aduan dari warga Belitung yang resah Sertu Hendri belum tertangkap.

    “Maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, tetapi kami minta jangan panik menghadapi situasi seperti ini. Yamg perlu dilakukan tetap memgedepankan kewaspadaan,” kata Mikron kepada Posbelitung.co pada Kamis (16/1/2025).

    Namun menurut dia perlu peran serta masyarakat luas untuk menemukan keberadaan Hendri.

    Dia mengimbau masyarakat segera melapor ke Subdenpom Persiapan Belitung, Kodim 0414 Belitung ataupun pihak kepolisian apabila menemukan keberadaan Hendri. 

    “Segera laporkan bila mengetahui informasi tentang Sertu Hendri. Apalagi dia (Sertu Hendri) ini membawa senjata api, tentunya harus waspada, tapi tetap jangan panik,” kata dia.

    “Silakan masyarakat beraktivitas seperti biasa, karena bila aktivitas masyarakat tidak berjalan normal, maka bisa dimanfaatkan situasi tersebut oleh dia (Hendri). Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan Forkompimda berkaitan dengan ini,” lanjutnya. 

    SERTU HENDRI – (Kiri) Tampang Sertu Hendri yang jadi buronan TNI-Polri dan (Kanan) Tim gabungan bersenjata lengkap mengamankan rumah di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Parit, Kabupaten Belitungyang sempat dijadikan tempat persembunyian Disertir Sertu Hendri pada Selasa (14/1/2025). (Kolase Tribunnews.com)

    Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, juga telah menanggapi isu bahwa Hendri diduga melarikan diri ke wilayah Belitung Timur.

    Dia mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap waspada terhadap segala kemungkinan.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir secara berlebihan dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun, kewaspadaan harus tetap dijaga,” ujar Khairil pada Senin (20/1/2025).

    Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 

    Selain itu, dia juga meminta warga segera melapor kepada pihak kepolisian atau petugas setempat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    “Jika ada indikasi atau informasi terkait keberadaan orang yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau aparat desa terdekat. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap dia.

    Polres Belitung Timur juga telah meningkatkan patroli di sejumlah titik strategis.

    Polisi juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan di wilayah Belitung Timur.

  • VIDEO Iran Tegas Larang AS ‘Sentuh’ Palestina: Negara-negara Islam Bisa Bantu Gaza Bangkit – Halaman all

    VIDEO Iran Tegas Larang AS ‘Sentuh’ Palestina: Negara-negara Islam Bisa Bantu Gaza Bangkit – Halaman all

    Iran dan banyak negara lainnya telah menolak rencana Presiden AS Donald Trump yang mau merekonstruksi Jalur Gaza pasca perang dengan Israel.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 12:01 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Iran menolak rencana Presiden AS, Donald Trump, yang mau merekonstruksi Jalur Gaza pasca perang dengan Israel.

    Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyerukan pembentukan koalisi internasional yang diikuti oleh negara-negara Islam.

    Koalisi tersebut nantinya akan membantu warga Gaza membangun kembali wilayah mereka yang hancur akibat perang.

    “Negara-negara Islam pasti akan mampu membangun kembali Gaza bersama-sama dan memulihkan kehidupan bagi masyarakat Muslim di wilayah ini,” kata Pezeshkian saat menjamu anggota Dewan Syura Hamas dan ketuanya, Muhammad Ismail Darwish, pada Sabtu (8/2/2025).

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kapal Pencari Ikan Asal Lamongan Terbakar di Perairan Masalembu Sumenep

    Kapal Pencari Ikan Asal Lamongan Terbakar di Perairan Masalembu Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Kapal pencari ikan asal Lamongan, KM Agung Barokah 02 terbakar di Perairan Masalembu Kabupaten Sumenep. Kapal itu sedianya menuju Pelabuhan Brondong, Kabupaten Lamongan.

    “Kapal itu mengangkut 19 ABK termasuk nahkoda. Semuanya merupakan warga Lamongan. Alhamdulillah semuanya selamat,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (10/2/2025).

    Musibah itu berawal ketika kapal berangkat dari sebelah timur Pulau Karamian menuju Lamongan. Sekitar dua jam perjalanan laut, terjadi korsleting kabel, hingga terjadi percikan api.

    “Percikan api itu mengenai BBM kapal, sehingga langsung terjadi kobaran api,’ ungkapnya.

    Sebagian ABK dan nahkoda kapal berusaha keras memadamkan api. Sedangkan sebagian ABK lainnya membuat rakit. Namun kondisi angin kencang menyebabkan api sulit dipadamkan.

    “Karena api makin membesar, nahkoda kapal memerintahkan semua ABK untuk meninggalkan kapal dan melompat ke rakit yang telah dibuat,” terang Widiarti.

    Setelah hampir 12 jam terombang-ambing di laut menggunakan rakit, para ABK ini bertemu dengan nelayan lokal bernama Zakak yang berlayar menggunakan perahu kayu.

    “Para ABK itu dievakuasi ke perahu milik Zakak, warga Desa Masalima Pulau Masalembu, kemudian dibawa ke Masalima. Saat ini seluruh ABK ditampung di kantor UPP Kls III Masalembu dan rencana akan ikut jadwal kapal penumpang reguler,” papar Widiarti.

    Sedangkan Kapal Agung Barokah 02 yang terbakar tidak bisa diselamatkan dan bangkai kapal pun tenggelam di Perairan Masalembu.

    “Kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar berupa kapal yang terbakar, serta beberapa muatan ikan dan cumi-cumi,” ungkapnya. [tem/beq]

  • Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang Hari Ini – Halaman all

    Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang Hari Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak akan digelar pada hari ini, Senin (10/2/2025), oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Terdapat tiga orang anggota TNI AL yang akan mengikuti sidang, setelah sebelumnya mereka ditetapkan sebagai tersangka.

    Menurut Kepala Oditurat Militer II-07, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.

    “Perkara pembunuhan bos rental di rest area KM 45, rencana sidang pertama hari Senin, 10 Februari 2025 dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan,” kata Riswandono, Selasa (4/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Ridwandono juga memastikan sidang kasus penembakan bos rental di Tangerang ini akan digelar secara terbuka.

    Sehingga, media diizinkan untuk meliput proses sidang ini.

    “Sidang terbuka untuk umum. Silahkan hadir meliput,” imbuh Riswandono.

    Rencananya dalam sidang ini, Oditurat Militer II-07 Jakarta akan menghadirkan total 20 orang saksi.

    Sebanyak 20 orang ini pun mayoritas merupakan warga sipil.

    “Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan,” terang Riswandono.

    Lebih lanjut, Riswandono menyebut, dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdapat 19 saksi.

    Namun, kini ada satu tambahan saksi bernama Ramli, yang merupakan korban luka tembak, sehingga total saksi menjadi 20.

    “Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti,” tuturnya.

    2 Oknum TNI AL Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Sertu AA dan Kelasi Kepala BA, dua oknum TNI AL tersangka penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten dijerat pasal pembunuhan berencana.

    Dalam peristiwa tersebut, bos rental mobil Tangerang, Ilyas Abdurahman, tewas dan satu korban lainnya, Ramli, mengalami luka tembak.

    Sertu AA dan Kelasi Kepala BA dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 KUHP.

    Komandan Puspomal (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, mengungkap alasan paman dan keponakan tersebut menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana.

    “Pembunuhan berencana itu digunakan karena tersangka ada jeda waktu untuk berpikir,” ujar Laksamana Muda TNI Samista dalam jumpa pers di Mako Puspomal Kelapa Gading Jakarta pada Rabu (15/1/2025).

    Kata dia, penggunaan pasal pembunuhan berencana terhadap dua oknum TNI AL tersebut didukung keterangan dari tersangka dan saksi yang berada di lokasi kejadian. 

    “Di situ ada jeda. Ketika pembunuhan biasa itu, tersangka tidak ada jeda berpikir. Ini ada jeda untuk berpikir,” ujar Samista.

    Diketahui dalam kasus tersebut ada tiga oknum TNI AL yang terlibat di antaranya Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

    Untuk Sertu RH hanya dijerat pasal 480 tentang penadahan secara bersama-sama.

    Begitu pun Sertu AA dan Kelasi Kepala BA, selain dijerat pasal pembunuhan berencana, juga dijerat pasal penadahan.

    “Ketiga-tiganya itu disangkakan juga dengan pasal 480 penadahan secara bersama-sama,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel (Kum) Riswandono.

    “Terus terkait dengan pidana tambahan nanti akan dilihat kualitas dari perbuatan di antara tiga (tersangka) ini. Karena dari tiga ini kan ada satu orang yang tidak terkait dengan pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa. Jadi tersangka atas nama R itu kena pasal 480 terkait penadahan,” lanjut dia.

    Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 18 saksi.

    Selain itu, sejumlah barang bukti pun disita di antaranya mobil Daihatsu Sigra warna hitam, senjata api jenis pistol yang digunakan untuk melakukan penembakan, lima butir selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara, baju korban, bukti transfer, dan lainnya. 

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)

    Baca berita lainnya terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak.

  • Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka – Halaman all

    Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Babak baru kasus penembakan oleh oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan melukai Ramli di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Banten pada Kamis (2/1/2025) lalu.

    Rencananya hari ini, Senin (10/2/2025), Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus tersebut.

    Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer akan membacakan dakwaan bagi tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi terdakwa.

    Mereka adalah oknum Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang terlibat dalam penembakan dan penadahan mobil Ilyas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Rencana sidang pertama (dimulai) pukul 09.00 WIB dengan agenda Pembacaan surat dakwaan,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Minggu (9/2/2025).

    Sidang bakal digelar terbuka untuk umum.

    Dengan demikian publik termasuk keluarga korban dipersilakan datang langsung untuk menyaksikan jalannya proses peradilan.

    Warga juga dapat memantau seluruh tahapan sidang secara online atau daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    TNI menyatakan proses hukum terhadap ketiga terdakwa oknum prajurit TNI AL hingga tahap putusan akan berlangsung transparan sebagaimana tanpa ada keberpihakan.

    “Sidang Pengadilan Militer sama seperti sidang pengadilan (umum dengan terdakwa warga sipil) lainnya. Bersifat terbuka untuk umum,” ujar Riswandono.

    Mabes TNI soal Rekomendasi Komnas HAM

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM soal kasus tersebut.

     “Kasus yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, saat ini sedang berjalan proses hukumnya, dan Panglima TNI juga sudah menyampaikan untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (7/2/2025).

    “Terkait rekomendasi Komnas HAM mengenai evaluasi regulasi penggunaan senjata api, perlu kami sampaikan bahwa TNI sudah memiliki aturan yang ketat mengenai hal tersebut,” lanjut dia.

    Ia menerangkan setiap prajurit yang diberikan kewenangan membawa senjata api harus melalui prosedur yang ketat mulai dari pemilihan Prajurit dalam jabatan, melalui Penelitian Personel (Litpers) yang di dalamnya termasuk tes psikologi, tes menembak baik, dan memiliki surat izin dari Komandan satuannya. 

    Hariyanto menegaskan penilaian-penilaian tersebut terus dilakukan sepanjang tahun.

    “Namun demikian, TNI selalu terbuka untuk melakukan evaluasi demi peningkatan profesionalisme prajurit dalam penggunaan senjata api,” tegasnya.

    Selain itu, Hariyanto menjelaskan TNI juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh prajurit agar senjata api hanya digunakan sesuai dengan aturan dan dalam situasi yang benar-benar diperlukan.
     
    TNI, lanjut dia, akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk sosialisasi regulasi yang lebih intensif serta peningkatan mekanisme pengawasan internal, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    Dengan demikian, kami tegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi penyalahgunaan senjata api oleh prajurit TNI dan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh prajurit TNI harus dalam koridor hukum dan aturan militer yang berlaku,” pungkas dia.

    Komnas HAM RI menyatakan terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) di rest area KM 45 Tol Tangerang – Merak Jakarta pada Kamis (2/1/2025) lalu.

    Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pertama adalah pelanggaran terhadap hak hidup dan extra judicial killing.

    Kronologi Penembakan

    Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut

    Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta