Organisasi: API

  • Video Presiden Prabowo Sepakat dengan Presiden Turki Erdogan Kemerdekaan Palestina Solusi Perdamaian – Halaman all

    Video Presiden Prabowo Sepakat dengan Presiden Turki Erdogan Kemerdekaan Palestina Solusi Perdamaian – Halaman all

    Prabowo Subianto menyampaikan kesepakatan Indonesia dan Turky atas kemerdekaan Palestina menjadi solusi dari konflik yang terjadi di negara tersebut.

    Tayang: Rabu, 12 Februari 2025 18:38 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kesepakatan Indonesia dan Turki atas kemerdekaan Palestina menjadi solusi dari konflik yang terjadi di negara tersebut.

    “Di bidang hubungan internasional kami menegaskan bahwa Indonesia dan Turkiye berpandangan tetap bahwa solusi untuk perdamaian di Palestina adalah kemerdekaan bagi Palestina dengan solusi dua negara, two state solution,” kata Prabowo usai pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).

    “Kita juga mendukung perdamaian di Suriah dan Ukraina,” ujar Prabowo.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Belum Kapok Usai Dipecat PT Timah, Wenny Myzon Masih Berulah, Kini Disemprot Psikolog Lita Gading

    Belum Kapok Usai Dipecat PT Timah, Wenny Myzon Masih Berulah, Kini Disemprot Psikolog Lita Gading

    TRIBUNJAKARTA.COM – Setelah dipecat sebagai karyawan di PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon masih saja bikin ulah. 

    Belakangan, Wenny Myzon berseteru dengan Lita Gading, seorang psikolog. 

    Hal itu diketahui dari postingan Lita Gading di akun TikTok-nya. 

    Pasalnya, Lita mengaku memiliki masalah dengan Wenny Myzon. 

    Pemicu masalahnya diduga karena Lita Gading disebut Wenny sebagai ‘orang dalam’ yang bisa memasukkan orang menjadi karyawan baru PT Timah Tbk. 

    Lita Gading pun naik pitam lalu ‘menyemprot’ Wenny Myzon. 

    “Guys kalian ingetkan karyawan yang PT Timah itu, yang merendahkan BPJS itu loh guys ingetkan?

    “Dia bilang katanya, bisa kali ya ibu ini masukin karyawan ke PT Timah.” 

    “Heh, denger ya kamu, kamu udah punya masalah, kamu bikin masalah lagi dengan saya. hati-hati kamu.”

    “Makanya kalau kamu enggak tahu saya, kamu cek dulu siapa saya oke?” ujar Lita Gading dikutip dari postingannya yang tayang pada Selasa (11/2/2025). 

    Menurut Lita, Wenny kembali mencoba menyulut api perseteruan usai dipecat dari PT Timah. 

    Lita Gading membantah bahwa dirinya memasukkan orang baru sebagai karyawan BUMN tersebut. 

    “Aduh, kamu cari penyakit lagi, saya enggak pernah tahu, dan saya enggak pernah ada hubungan dengan orang-orang dalam masukin karyawan. Aneh deh kamu heran. bikin masalah aja kamu ya.”

    “Yang bisa masuk ke PT Timah adalah diri orang tersebut, bukan saya. Saya bukan orang dalam, tapi sebagian besar mereka PT Timah itu adalah klien saya, jadi saya tahu seperti apa. Jadi saya berhak melaporkan orang-orang PT Timah yang selengean seperti kamu. Kamu itu merusak mental bangsa kita, kamu merusak dan tidak patut dicontoh oleh kita semua,” semprot Lita.

    Lita menyebut bahwa Wenny memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. 

    Ia tersinggung dengan tuduhan Wenny yang diposting di akun Instagram pribadinya.  

    “Kamu memberikan contoh yang tidak baik, paham kamu? Masih juga kamu memposting saya punya, pakai caption kayak begitu maunya apa kamu hah, nantang? Memang siapa yang mau belain kamu? Orang kelakuan kayak gitu, aneh. Harusnya mikir, ngaco kamu. Jangan ditiru ya guys, tolong cyber crime kepolisian pengacara saya perhatikan akunnya dia. ingat itu, ngaco,” pungkasnya. 

    Respons Wenny Myzon 

    Wenny Myzon kemudian menanggapi postingan sang psikolog tersebut. 

    Ia membalasnya dengan memposting ulang video Lita Gading dan menambahkan penjelasan bagian keterangan video. 

    Wenny malah mengaku kagum dengan Lita Gading. 

    Namun, tak ada perkataan maaf yang dituliskan dalam keterangan video itu. 

    “Siap dokku sayang yang cantik. Pasti aku denger kata-kata dokter. Aku malah kagum loh dokter karena selama ini orang selalu bilang-bilang aku masuk Timah pakai ordal. Nah, kan kebetulan dokter ada kenal, makanya aku posting.”

    “Mana tahu dok bisa bantu juga yang mau kerja buat direkomendasi, itu aja kok dok enggak maksud apa-apa. Coba deh dok lihat, saya salah satu follower dokter loh, karena memang dari dulu suka lihat dokter main film dari zaman old.”

    “Ya Allah dok, sama fans sendiri dari zaman saya bocil gitu amat seriusnya. Kiss, love buat dokter cantik aku pokoknya aku padamu pasti nurut,” tulisnya. 

    Dipecat

    Keputusan PT Timah untuk memecat Dwi Citra Weni diambil setelah video unggahannya di TikTok viral dan menuai kecaman publik.

    Dalam video tersebut, ia tampak menyindir pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS Kesehatan, sambil memperlihatkan logo PT Timah di seragamnya.

    PT Timah merespons dengan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

    Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kasus yang bersangkutan.

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

    Sebelum pemecatannya, Dwi Citra Weni sempat dipanggil oleh manajemen PT Timah untuk menjalani pemeriksaan.

    Setelahnya, perusahaan memutuskan untuk memberhentikannya sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.

    Ingatkan bijak bermedia sosial

    PT Timah Ingatkan Karyawan Bijak Gunakan Media Sosial Lebih lanjut, Anggi menegaskan bahwa PT Timah menjunjung tinggi etika kerja dan menghormati seluruh karyawan tanpa memandang status pekerjaan mereka.

    Perusahaan juga menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat video tersebut.

    “Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” katanya.

    Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni setelah pemecatan tidak lagi berhubungan dengan perusahaan.

    Mereka juga mengingatkan seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

    “Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tambah Anggi. (TribunJakarta.com/Kompas.com). 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Rumah Warga Banyuwangi Ludes Terbakar, Penyandang Disabilitas Luka

    Rumah Warga Banyuwangi Ludes Terbakar, Penyandang Disabilitas Luka

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Sebuah rumah milik warga Dusun Kendasari, Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, ludes terbakar. Akibat kebakaran tersebut, seorang penyandang disabilitas harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar.

    Peristiwa kebakaran yang diduga disebabkan oleh puntung rokok tersebut dialami keluarga pemilik rumah, yaitu Jamari, Supriyati, dan anaknya Sujianto yang merupakan penyandang disabilitas.

    Dari keterangan yang dihimpun, insiden kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB. Tetangga korban yang melihat kemunculan kobaran api tersebut lantas berteriak minta bantuan kepada warga sekitar untuk menolong pemilik rumah yang sedang dalam keadaan tidur pulas di dalam rumah.

    Humas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi, Muammar Kadhafi, mengatakan kejadian kebakaran tersebut dilaporkan oleh Kepala Dusun Kendasari, Didik Sujatmiko, pukul 02.12 WIB. Setelah informasi diterima, petugas langsung bergegas dan tiba di TKP pukul 02.25 WIB.

    Dengan APD lengkap dan mengarahkan unit dari Ayaxx, Fire Doome 4, Supply sektor Srono, dan Rescue Taruna, api bisa dijinakkan pada pukul 02.55 WIB.

    “Saat petugas datang, api sudah besar dan hampir membakar seluruh bagian rumah bagian atas dan barang-barang milik korban,” kata Kadhafi.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini karena sebelumnya petugas bersama masyarakat telah mengevakuasi keluarga pemilik rumah, termasuk Sujianto yang berhasil dikeluarkan dari kobaran api melalui jendela kamar.

    “Anak pemilik rumah (Sujianto) mengalami luka bakar di tangan dan kaki lalu dibawa ke RS NU oleh Polsek Rogojampi,” ujar Kadhafi.

    Meski begitu, akibat dari peristiwa kebakaran ini, petugas menaksir kerugian yang diterima kurang lebih Rp61 juta, yang meliputi bangunan dengan nilai Rp50 juta, termasuk hangusnya tabungan sebesar Rp6 juta dan Rp5 juta perhiasan lenyap.

    Hingga selesai memastikan bahwa rumah tersebut telah benar-benar aman, petugas juga menelusuri jika penyebab kebakaran rumah tersebut akibat puntung rokok yang kemungkinan masih menyala dan merembet ke benda yang mudah terbakar hingga membesar.

    “Yang terpenting korban bisa selamat semua dari kobaran api,” tutur Kadhafi. [alr/beq]

  • Efiesiensi Prabowo: PSO PT KAI Tak Dipotong, Anggaran Tiket Mudik Aman

    Efiesiensi Prabowo: PSO PT KAI Tak Dipotong, Anggaran Tiket Mudik Aman

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyebutkan anggaran public service obligation (PSO) sebesar Rp4,79 triliun, masih sama seperti sebelum efisiensi anggaran. 

    Vice President of Public Relation KAI Anne Purba menjelaskan anggaran PSO untuk KAI masih sebesar Rp4,79 triliun untuk tahun anggaran 2025, termasuk untuk pengadaan PSO tiket kereta mudik Lebaran 2025. 

    “PSO sama sekali tidak dipotong, rute sudah ditentukan setelah dikaji dan lainnya sehingga rute tersebut dapat subsidi,” kata Anne di Kementerian Perhubungan, Rabu (12/2/2025). 

    Sebagai informasi, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi PSO yang dianggarkan Kemenhub untuk KAI yaitu sekitar Rp4,79 triliun yang digunakan untuk KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta dan LRT Jabodebek. 

    Anne juga mengatakan kuota tiket mudik lebaran kereta ekonomi PSO juga tidak ada pengurangan. Meski demikian pihaknya tidak dapat merincincikan jumlah total tiket kereta yang disediakan untuk periode Lebaran 2025. 

    Saat ini, KAI hanya menjual tiket kereta reguler bukan kereta tambahan untuk mudik. Penambahan perjalanan masih dalam kajian KAI. 

    “Tidak ada pemotongan [kuota]. Tarif kita [harga tiket] merupakan subsidi PSO ditambah harga tiket yang dibebankan ke penumpang,” kata Anne. 

    Seperti yang diketahui, tiket kereta api api Lebaran sudah dapat dipesan H-45 sebelum keberangkatan. Layanan pemesanan dibuka pada pukul 00.00 WIB.

  • Cara Daftar Nasabah e-Bank Sampah Jakarta di banksampah.jakarta.go.id, Ketahui Manfaatnya – Halaman all

    Cara Daftar Nasabah e-Bank Sampah Jakarta di banksampah.jakarta.go.id, Ketahui Manfaatnya – Halaman all

    Inilah cara daftar e-Bank Sampah Jakarta untuk registrasi menjadi nasabah dan untuk mempermudah pengelolaan bank sampah di Jakarta.

    Tayang: Rabu, 12 Februari 2025 15:33 WIB

    banksampah.jakarta.go.id

    E-BANK SAMPAH JAKARTA – Tangkapan layar halaman utama platform e-Bank Sampah Jakarta diunduh Rabu (12/2/2025). Inilah cara daftar e-Bank Sampah Jakarta untuk registrasi menjadi nasabah dan untuk mempermudah pengelolaan bank sampah di Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara daftar e-Bank Sampah Jakarta untuk registrasi menjadi nasabah.

    Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan platform digital e-Bank Sampah Jakarta untuk menghimpun data dan informasi terkait bank sampah yang ada di Jakarta.

    Tujuan dibuatnya platform e-Bank Sampah Jakarta yakni untuk mempermudah pengelolaan bank sampah dan mendorong masyarat Jakarta untuk menjadi nasabah e-Bank Sampah.

    “Nah, warga Jakarta sekarang bisa ikut kelola sampah dengan e-Bank Sampah Jakarta. Dengan platform digital ini, kamu bisa ikut melakukan pengelolaan bank sampah dan mendapatkan berbagai informasi tentang regulasi hingga daftar lokasi bank sampah yang ada di Jakarta,” tulis Instagram @dkijakarta, dikutip Rabu (12/2/2025).

    Lantas, bagaimana cara daftar e-Bank Sampah Jakarta untuk jadi nasabah?

    Selengkapnya, simak cara daftar e-Bank Sampah Jakarta untuk jadi nasabah dan manfaatnya, berikut ini.

    1. Registrasi Nasabah mendaftarkan diri melalui laman https://banksampah.jakarta.go.id/ atau KLIK

    2. Isi data diri sesuai yang diminta:

    Nama Lengkap
    Alamat Email
    Jenis Nasabah
    Password 

    3. Memilih Bank Sampah

    Pilih min. 1 bank sampah di mana akan menabung sampah daur ulangnya.

    4. Monitor Transaksi

    Nasabah dapat memantau dan mendapat laporan transaksi yang dilakukan di bank sampah.

    5. Cek Status

    Nasabah dapat melihat statusnya, sebagai nasabah yang terdaftar aktif/tidak aktif.

    1. Memudahkan nasabah, Bank Sampah Induk (BSI), dan Bank Sampah Unit (BSU) mencatat dan memantau transaksi.

    2. Informasi lengkap terkait regulasi bank sampah, aktivitas bank sampah yang menarik dan bermanfaat, serta daftar lokasi bank sampah yang aktif.

    3. Memfasilitasi warga yang ingin mendapat pembebasan retribusi kebersihan.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Siap-siap War! Tiket Kereta Api H-1 Lebaran 2025 Dijual Besok, Simak Juga Cara Belinya

    Siap-siap War! Tiket Kereta Api H-1 Lebaran 2025 Dijual Besok, Simak Juga Cara Belinya

    Jakarta: Bagi kamu yang berburu tiket kereta api H-1 Lebaran 2025 harus siap-siap nih. Pemesanan tiket H-1 Lebaran 2025 ini akan dibuka besok, Kamis, 13 Februari 2025.

    Melansir Instagram resmi PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI @kai121_, tiket H-1 ini untuk keberangkatan hari Minggu, 30 Maret 2025. Nah, bagi kamu yang akan mudik di tanggal tersebut siap-siap untuk mengamankan tiket kereta api.

    Sebelum war tiket kereta H-1 Lebaran pastikan kamu sudah tahu jam dibukanya penjualan tiket. Dalam unggahan terbaru @kai121_ disebutkan bahwa penjualan tiket mulai dibuka pukul 00.00 Wib.
     
    “Jangan lupa ya, penjualan tiket kereta api untuk Lebaran 2025, akan mulai dibuka pada pukul 00.00 setiap harinya, untuk keberangkatan H-45,” tulis @kai121_ seperti dikutip Rabu, 12 Februari 2025.
     

    Setelah mengetahui waktu dibukanya penjualan tiket kereta api Lebaran 2025 selanjutnya kamu juga harus tahu cara membeli tiket secara online. Pemesan tiket kereta api online ini bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, berikut langkah-langkahnya:

    Buka aplikasi Access by KAI dan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
    Jika sudah terdaftar, kamu bisa loging, lalu pilih jenis layanan kereta yang akan kamu tumpangi.
    Lengkapi/isi form dengan benar sesuai dengan tujuan kamu.
    Pilih “cari tiket” lalu muncul nama kereta, jenis kelas, jadwal keberangkatan dan harga tiket.
    Pilih kereta yang kamu inginkan.
    Kamu akan diminta untuk melakukan Upgrade member untuk bisa melakukan proses transaksi pembayaran dan berbagai jenis pelayanan lainnya.
    Isi data diri berupa data pemesanan dan data penumpang.
    Klik “Lanjutkan” untuk memilih tempat duduk.
    Periksa kembali data yang sudah diisi sebelumnya.
    Jika sudah sesuai klik “lanjutkan” untuk memilih berbagai layanan tambahan.
    Klik “Lanjutkan” untuk memilih metode pembayaran.
    Lakukan pembayaran lalu kamu akan mendapatkan kode booking atau kode pemesanan.
    Pastikan tiket kamu sudah dipesan dengan mengecek pada “Tiket Saya”.

    Jakarta: Bagi kamu yang berburu tiket kereta api H-1 Lebaran 2025 harus siap-siap nih. Pemesanan tiket H-1 Lebaran 2025 ini akan dibuka besok, Kamis, 13 Februari 2025.
     
    Melansir Instagram resmi PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI @kai121_, tiket H-1 ini untuk keberangkatan hari Minggu, 30 Maret 2025. Nah, bagi kamu yang akan mudik di tanggal tersebut siap-siap untuk mengamankan tiket kereta api.
     
    Sebelum war tiket kereta H-1 Lebaran pastikan kamu sudah tahu jam dibukanya penjualan tiket. Dalam unggahan terbaru @kai121_ disebutkan bahwa penjualan tiket mulai dibuka pukul 00.00 Wib.
     
    “Jangan lupa ya, penjualan tiket kereta api untuk Lebaran 2025, akan mulai dibuka pada pukul 00.00 setiap harinya, untuk keberangkatan H-45,” tulis @kai121_ seperti dikutip Rabu, 12 Februari 2025.
     

    Setelah mengetahui waktu dibukanya penjualan tiket kereta api Lebaran 2025 selanjutnya kamu juga harus tahu cara membeli tiket secara online. Pemesan tiket kereta api online ini bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, berikut langkah-langkahnya:

    Buka aplikasi Access by KAI dan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
    Jika sudah terdaftar, kamu bisa loging, lalu pilih jenis layanan kereta yang akan kamu tumpangi.
    Lengkapi/isi form dengan benar sesuai dengan tujuan kamu.
    Pilih “cari tiket” lalu muncul nama kereta, jenis kelas, jadwal keberangkatan dan harga tiket.
    Pilih kereta yang kamu inginkan.
    Kamu akan diminta untuk melakukan Upgrade member untuk bisa melakukan proses transaksi pembayaran dan berbagai jenis pelayanan lainnya.
    Isi data diri berupa data pemesanan dan data penumpang.
    Klik “Lanjutkan” untuk memilih tempat duduk.
    Periksa kembali data yang sudah diisi sebelumnya.
    Jika sudah sesuai klik “lanjutkan” untuk memilih berbagai layanan tambahan.
    Klik “Lanjutkan” untuk memilih metode pembayaran.
    Lakukan pembayaran lalu kamu akan mendapatkan kode booking atau kode pemesanan.
    Pastikan tiket kamu sudah dipesan dengan mengecek pada “Tiket Saya”.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • VIDEO Sosok Wanita Berhijab yang Selalu di Samping Erdogan, Ternyata Penerjemah Berdarah Palestina – Halaman all

    VIDEO Sosok Wanita Berhijab yang Selalu di Samping Erdogan, Ternyata Penerjemah Berdarah Palestina – Halaman all

    Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Bogor, Rabu (12/2/2025) siang.

    Tayang: Rabu, 12 Februari 2025 14:55 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Bogor, Rabu (12/2/2025) siang.

    Dalam setiap kunjungan luar negerinya, Erdogan selalu mengajak perempuan bernama Fatima Kavacki Abu Shanab, yang tak lain adalah penerjemahnya.

    Dikutip dari IQNA, Erdogan tidak sembarangan memilih pakar hubungan internasional.

    Ia ingin menghormati ibunda Fatima yang bernama Merve Kavacki, anggota parlemen Turki yang berhijab.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ada Peluang Besar Dibalik Efisiensi Anggaran Pemerintah – Page 3

    Ada Peluang Besar Dibalik Efisiensi Anggaran Pemerintah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengawas Indonesian Business Council (IBC), Arsjad Rasjid mencium peluang besar bagi swasta, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran oleh pemerintah.

    Menurut dia, kebijakan pemerintah memberikan ruang untuk terlibat dalam proyek negara jadi hal sangat positif. Sebagai contoh, ia menyebut Prabowo telah membuka kesempatan bagi swasta untuk ikut serta membenahi infrastruktur, yang selama ini jadi porsi pemerintah.

    Selain itu, ia juga melihat adanya kesempatan besar bagi swasta untuk ikut berpartisipasi di proyek lain, semisal pengelolaan bandara, hingga pengoperasian moda transportasi umum seperti bus dan kereta api.

    “Menurut saya ini sangat luar biasa. Ini adalah kesempatan untuk pengusaha dalam ataupun luar, untuk berpartisipasi. Yang penting pemerintah dapat uang dari pajak, dari semuanya,” ujar Arsjad dalam sesi jumpa media di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Pasalnya, ia menilai pemerintah tidak bisa berjalan sendiri di tengah berbagai tantangan yang ada saat ini. Sehingga, pemasukan investasi jadi kunci untuk keberlanjutan ekonomi.

    “Pertama itu musti datang dari kita sendiri dulu, pengusaha lokal, habis itu baru pengusaha luar juga,” imbuh Arsjad.

    Arsjad memandang, seluruh proyek yang ditawarkan negara kepada swasta melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sama-sama menarik. Termasuk sektor infrastruktur, dimana Prabowo bakal membuka tangan untuk keterlibatan swasta.

    “Setelah itu, bila bicara mengenai industri pangan misalnya, itu suatu peluang besar. Energi, juga begitu. Selain itu bicara hilirisasi yang namanya manufacturing, itu juga value added. Berarti untuk pengusaha juga positif,” tuturnya.

     

  • Pemilik Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Akan Dipenjara 1 Bulan dan Denda Rp 250 Ribu – Halaman all

    Pemilik Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Akan Dipenjara 1 Bulan dan Denda Rp 250 Ribu – Halaman all

    Pemilik bus yang masih nekat memasang klakson telolet di armada busnya akan kena sanksi penjara selama 1 bulan dan denda Rp 250 ribu.

    Tayang: Rabu, 12 Februari 2025 14:19 WIB

    Tribunnews/Reynas Abdila

    RAZIA KLAKSON TELOLET – Razia klakson telolet oleh Polda Metro Jaya di sejumlah terminal bus di wilayah Jakarta. Pemilik bus yang masih nekat memasang klakson telolet di armada busnya akan kena sanksi penjara selama 1 bulan dan denda Rp 250 ribu. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemilik bus yang masih nekat memasang klakson telolet di armada busnya akan dikenakan sanksi penjara selama 1 bulan dan denda Rp 250 ribu.

    Hal itu ditegaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat melakukan razia klakson telolet di sejumlah terminal bus di wilayah Jakarta. 

    “Melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ancaman penjara kurungan penjara 1 bulan dan denda Rp 250 ribu,” kata Ojo saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

    Dalam razia kali ini polisi masih sebatas memberi imbauan kepada para pelanggar. 

    Imbauan ini menurutnya sebagai penegasan bahwa pemilik bus ke depan tidak lagi memasang klakson telolet.

    “Diimbau tidak pakai lagi dicopot oleh krunya disaksikan polisi lalu lintas,” ucap dia.

    Penertiban klakson telolet ini sebagai tindak lanjut maraknya anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu klakson telolet untuk divideokan.

    Pada Sabtu (1/2/2024), seorang bocah berusia 6 tahun di Serang, Banten, meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.

    Bocah tersebut akhirnya tewas hanya karena berburu klakson telolet bersama anak-anak lain.

    Teranyar seorang pemotor di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, dikeroyok oleh kru bus karena diduga tidak terima saat ditegur korban.

    Korban yang menegur kerena kesal suara klakson bus yang terlalu gaduh justru membuat dirinya dilabrak oleh para pelaku.

    Pihak pemilik bus sudah meminta maaf dan klarifikasi atas insiden tersebut.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • PN Sidoarjo Eksekusi Aset PT KAI di Sidoarjo, Dibuat Bisnis Parkir Tak Berizin

    PN Sidoarjo Eksekusi Aset PT KAI di Sidoarjo, Dibuat Bisnis Parkir Tak Berizin

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus mengeksekusi dua bidang tanah milik PT KAI yang terletak di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (12/2/2025).

    Eksekusi lahan sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan luas 4.629 no 1551 m2, surat ukur No. 00625/Lemahputro/2022 dari pihak berperkara pemohon atas nama PT KAI dan termohon Endang S itu dipimpin langsung oleh Panitera PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus Rudy Hartono.

    Obyek tanah yang dieksekusi berbatasan sebelah utara tanah kosong, sebelah timur Jl. Raya Diponegoro, sebelah selatan rumah warga dan sebelah barat Stasiun Sidoarjo. Aset tersebut berada di halaman pintu masuk Stasuin KA Sidoarjo.

    “Eksekusi yang dilakukan ini berdasarkan surat perintah Ketua PN Sidoarjo yang berkesesuaian atau berdasarkan putusan No. 242/Pdt.G/PN.Sda jo No.216/ PDT/2024/PT. Sby yang telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Panitera PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus Rudy Hartono.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan pada 2 bangunan rumah dinas dan tanah dengan SHGB No. 1549 dan SHGB No. 1551/ Kel. Lemahputro, milik PT. KAI (Persero).

    Sengketa kepemilikan lahan ini berkekuatan hukum tetap yaitu berdasarkan putusan No. 242/Pdt.G/PN.Sda jo No.216/ PDT/2024/PT. Sby.

    Sebagai langkah awal, PT KAI (Persero) melakukan upaya persuasif kepada 14 termohon eksekusi. Sebanyak 8 termohon eksekusi telah bersedia mengosongkan secara sukarela beberapa hari lalu.

    “Dan saat ini 6 termohon eksekusi yang dilakukan eksekusi oleh PN Sidoarjo dan akan dikembalikan aset tersebut kepada KAI,” terang Luqman Arif.

    Alat berat merobohkan bangunan depan Stasiun Sidoarjo.

    Salah satu aset yang akan di eksekusi diketahui digunakan untuk usaha parkir liar, yang tidak memiliki perizinan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

    Luqman Arif menambahkan, penyelamatan aset negara termasuk lahan akan terus dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada lahan di sekitar Stasiun Sidoarjo.

    Proses penyelamatan aset negara ini sudah melalui jalan panjang, termasuk mediasi melihatkan 2 pihak yang bersengketa. Gugatan ini awalnya bermula dari rencana penyelamatan aset tersebut oleh PT KAI (Persero).

    Tapi 14 warga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan nomor perkara 242/Pdt.G/2023/PN Sda. Setelah digelar persidangan, majelis hakim menyatakan pemilik lahan tersebut adalah PT KAI (Persero).

    “Begitu pun saat para penggugat tersebut banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, putusannya tetap sama yaitu lahan milik PT KAI (Persero),” jelasnya.

    PT. KAI (Persero) pada kesempatan ini juga telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi pengosongan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang antara lainnya adalah menyiapkan tempat tinggal sementara untuk termohon eksekusi, menyiapkan tempat penampungan sementara untuk barang – barang termohon eksekusi, kendaraan pick-up untuk mengangkut barang, serta mobil Ambulans untuk pelayanan kesehatan darurat.

    “Kami menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT KAI (Persero) agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” tutup Luqman Arif.

    Dalam eksekusi pihak termohon semula menolak adanya pengosongan beberapa warung dan rumah yang dijadikan tempat parkir. Setelah negosiasi alot, akhirnya pihak petugas juru sita yang dikawal aparat TNI dan Polri serta Satpol PP Kab. Sidoarjo, berhasil mengosongkan dan merobohkan bangunan yang ada. (isa/ian)