Organisasi: API

  • Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Barat Meluas hingga 7,5 Hektare

    Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Barat Meluas hingga 7,5 Hektare

    Aceh, Beritasatu.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat meluas hingga 7,5 hektare. Meluasnya lahan yang terbakar akibat terbatasnya sumber air di lokasi.

    Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat Teuku Ronal mengatakan, proses pemadaman titik api terkendala akibat sulitnya akses air yang ada di lokasi. Sehingga api terus merambat ke sejumlah titik.

    “Sumber air yang ada terbatas sekali. Rawa-rawa yang ada sudah kering,” jelas Kepala BPBD Aceh Barat Teuku Ronal kepada wartawan di lokasi, Kamis (12/2/2025).

    Teuku Ronal mengatakan, pihaknya terus mencari sumber sumber air yang dekat dengan titik api. Embusan angin yang kencang di lokasi membuat api cepat merambat, hingga pemadaman titik panas sulit dilakukan. Bahkan, lokasi tempuh menuju titik api yang jauh juga menjadi kendala.

    Selain di Desa Blang Beurandang, ada dua lokasi lagi yang menjadi titik api yakni Desa Gampa dan Darul Huda, sebut Ronal. Namun, api di dua lokasi tersebut sudah berhasil dipadamkan terkait kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat yang semakin meluas.

  • Mudik Nyaman & Hemat dengan Livin’ Sukha Mudik, Cashback hingga Rp 1 Juta!

    Mudik Nyaman & Hemat dengan Livin’ Sukha Mudik, Cashback hingga Rp 1 Juta!

    Jakarta

    Mudik Lebaran selalu jadi momen paling ditunggu-tunggu. Rasanya nggak lengkap kalau nggak pulang kampung untuk kumpul bareng keluarga besar dan menikmati hidangan khas Lebaran.

    Tapi, persiapan mudik seringkali bikin pusing-tiket mahal, rebutan jadwal transportasi, sampai budget yang harus dipersiapkan matang-matang.

    Tenang, mudik Lebaran kamu tahun ini pastinya bakal lebih hemat karena Bank Mandiri lewat fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri menghadirkan program Livin’ Sukha Mudik dengan berbagai promo menarik yang siap menemani perjalanan kamu pulang kampung.

    Cashback hingga Rp1 Juta Tiket Transportasi

    Bayangkan beli tiket mudik dengan harga yang jauh lebih hemat. Lewat fitur Livin’ Sukha, kamu bisa nikmati promo cashback spesial buat berbagai moda transportasi. Berikut rinciannya:

    Kereta Api Indonesia (KAI)

    Cashback 25% hingga Rp250 ribu (periode 10-15 Februari 2025)

    Garuda Indonesia

    Cashback 20% hingga Rp1 juta (periode 17-26 Februari 2025)

    Traveloka Flight

    Cashback 20% hingga Rp1 juta (periode 24-26 Februari 2025)

    Antavaya Tour, Atourin, Ferry Batam, Ferry Bali, Ferizy, InJourney, Majestyk Fast Ferry

    Cashback 20% hingga Rp60 ribu (periode 24-26 Februari 2025)

    Whoosh

    Cashback 20% hingga Rp200 ribu (periode 17-19 Maret 2025)

    *Promo ini berlaku untuk pembayaran menggunakan sumber dana tabungan

    Mau Cicil Tiket Mudik? Mudah Pakai Livin’ Paylater!

    Kalau belum siap bayar tiket lunas, tenang saja. Bank Mandiri juga menyediakan promo khusus dengan Livin’ Paylater. Kamu tetap bisa hemat dengan cashback 10% hingga Rp250 ribu untuk pembelian tiket minimal Rp 1,5 juta. Menariknya lagi, kamu bisa pilih metode cicilan Livin’ Paylater dengan tenor hingga 12 bulan.

    Promo Livin’ Sukha Mudik ini hanya berlaku dari 10 Februari sampai 19 Maret 2025. Kalau nggak mau kehabisan tiket dan cashback spesial, yuk, segera buka aplikasi Livin’ by Mandiri, pilih merchant transportasi yang kamu inginkan, dan amankan tiketmu dari sekarang.

    Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi bmri.id/FOMORMDNSukhaMudik. Pastikan Lebaran kamu tahun ini makin berkesan dengan perjalanan yang nyaman bersama Bank Mandiri!

    (prf/ega)

  • Gunung Dukono Meletus, Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter ke Arah Tenggara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Februari 2025

    Gunung Dukono Meletus, Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter ke Arah Tenggara Regional 13 Februari 2025

    Gunung Dukono Meletus, Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter ke Arah Tenggara
    Tim Redaksi
    HALMAHERA UTARA

    Gunung Dukono
    di Kabupaten
    Halmahera Utara
    ,
    Maluku Utara
    , dilaporkan mengalami
    erupsi
    pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 18.34 WIT.
    Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono menyebutkan, tinggi kolom abu mencapai 1.000 meter di atas puncak atau setara 2.087 meter di atas permukaan laut (Mdpl).
    Sementara itu, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tengara.
    Erupsi
    ini terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 27 milimeter dan durasi 66,92 detik.
    “Erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat,” kata Petugas
    PGA Dukono
    , Bambang Sugiono, dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
    Ia melanjutkan, saat ini Gunung Dukono berada pada status level II atau Waspada.
    Oleh karena itu, masyarakat di sekitar Gunung Dukono serta pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati wilayah Malupang Warirang dalam radius 4 kilometer.
    Selain itu, letusan dengan abu vulkanik secara periodik terjadi dan sebaran abu mengikuti arah dan kecepatan angin, sehingga area landaan abunya tidak tetap.
    Maka, direkomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Dukono selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk digunakan saat dibutuhkan guna menghindari ancaman bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transisi Energi Disebut Tak Bisa Dicapai Jika Hanya Andalkan Sumber Energi Terbarukan – Halaman all

    Transisi Energi Disebut Tak Bisa Dicapai Jika Hanya Andalkan Sumber Energi Terbarukan – Halaman all

    Mesin yang fleksibel dan efisien dibutuhkan untuk mendukung tenaga angin dan surya selama masa produksi rendah dalam pengelolaan energi terbarukan.

    Tayang: Kamis, 13 Februari 2025 16:50 WIB

    handout

    TRANSISI ENERGI – Transisi energi dinilai tidak cukup hanya mengandalkan energi terbarukan, tetapi diperlukan langkah lainnya. Presiden Wartsila Energy, Anders Lindberg menyebut, dibutuhkan mesin yang fleksibel dan sangat efisien untuk mendukung tenaga angin dan surya selama masa produksi rendah, Kamis (13/2/2025). 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mengoptimalkan transisi energi dinilai tidak cukup hanya mengandalkan energi terbarukan, tetapi diperlukan langkah lainnya.

    “Transisi energi tidak dapat dicapai hanya dengan energi terbarukan, kita membutuhkan mesin yang fleksibel dan sangat efisien untuk mendukung tenaga angin dan surya selama masa produksi rendah,” ujar Presiden Wartsila Energy, Anders Lindberg, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Ia menyebut, mesin fleksibel 46TS dapat menyeimbangkan energi terbarukan dan beroperasi secara efektif dengan daya baseload.

    “Mesin ini memberikan berbagai manfaat bagi produsen listrik. Efisiensi mesin yang meningkat secara signifikan lebih dari 51 persen menghemat bahan bakar dan mengurangi emisi,” tuturnya.

    Menurutnya, menggunakan mesin penyeimbang untuk mendukung energi terbarukan yang berselang-seling adalah jalur yang lebih layak menuju sistem tenaga net zero daripada jalur yang hanya mengandalkan energi terbarukan.

    “Daya penyeimbang dapat mengurangi biaya, emisi, dan penggunaan lahan,” paparnya.

     

     

    Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!

    A member of

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia – Halaman all

    Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) yang melibatkan tersangka pembunuhan ABG, anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Menurutnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun prosesnya terkesan berjalan lambat.

    “Yang tidak kalah penting, mengapa proses ini begitu lama? Baru sekarang naik ke penyidikan,” kata Anam saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

    Anam mendorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus ini.

    “Kami menyambut baik jika proses penegakan hukum berjalan, apalagi sudah masuk ke tahap penyidikan,” ujarnya.

    Kasus Sudah Naik Penyidikan

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa laporan polisi (LP) terkait kasus kepemilikan senpi yang sebelumnya terungkap dalam sidang etik AKBP Bintoro telah naik ke tahap penyidikan.

    Hal ini ia sampaikan kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

    “Iya, ada LP itu. Masih berjalan dan sudah masuk tahap penyidikan,” tuturnya.

    Namun, Wira enggan mengungkap jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

    “Saya lupa jumlah pastinya. Nanti kami buka lagi berkasnya, prosesnya masih berjalan,” tambahnya.

    Laporan Polisi Tipe A

    Dalam sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP), AKBP Bintoro mengungkap fakta baru terkait adanya laporan polisi (LP) tipe A mengenai senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kasus ini juga menyeret lima anggota kepolisian, termasuk AKBP Bintoro, dalam dugaan suap.

    Sebagai informasi, LP tipe A adalah laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena menemukan atau menangani suatu tindak pidana tanpa adanya laporan dari pihak luar.

    Sementara LP tipe B dibuat berdasarkan laporan dari masyarakat, dan LP tipe C berasal dari institusi atau instansi di luar kepolisian.

    Dalam sidang KKEP, AKBP Bintoro, AKP Ahmad Zakaria, dan AKP Mariana dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

    Dua anggota lainnya, AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas, mendapatkan sanksi demosi selama delapan tahun serta dilarang bertugas di satuan Reserse.

    Kelima pelanggar tersebut telah mengajukan banding atas putusan sidang KKEP.

  • Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Anak Bos Prodia – Halaman all

    Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Anak Bos Prodia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menyoroti penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) tersangka pembunuhan ABG Anak Bos Prodia Arif Nugroho dan dan Muhammad Bayu Hartoyo yang terkesan lamban.

    Pasalnya kasus itu sudah naik ke tahap penydikan.

    “Yang enggak kalah pentingnya juga mengapa kok proses ini lama? Baru sekarang naik,” kata Anam saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

    Anam mendorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk segera menyelesaikan kasus hingga tuntas.

    “Kami menyambut baik kalau memang proses penegakan hukumnya berjalan apalagi sudah naik ke penyidikan,” ujarnya.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan laporan polisi terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang terungkap di sidang etik AKBP Bintoro sudah tahap penyidikan.

    Hal itu disampaikan kepada wartawan di gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Wira menyebut penanganan perkara tersebut masih berjalan.

    “Iya ada (LP) itu masih jalan sudah sidik (penyidikan),” tuturnya.

    Namun dia enggan menyampaikan berapa jumlah saksi yang diperiksa sampai saat ini.

    “Lupa ya, nanti kita buka lagi berkasnya prosesur berjalan,” tambah Wira.

    LP Tipe A

    Dalam sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro mengungkap fakta baru adanya laporan polisi (LP) tipe A terkait senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo yang saat ini masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kasus tersebut kemudian berujung pada dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan empat polisi lain.

    LP tipe A kepemilikan senpi tak dibahas dalam sidang etik Bintoro.

    Sebagai informasi, LP tipe A merupakan laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana. 

    LP tipe A sering digunakan dalam kasus yang terungkap dari hasil patroli, penyelidikan, atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan dari pihak luar.

    Sementara LP tipe B merupakan laporan yang dibuat berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat. 

    Sedang LP tipe C adalah laporan yang berasal dari institusi atau instansi tertentu di luar kepolisian.

    Untuk diketahui, majelis sidang KKEP memutuskan AKBP Bintoro, AKP Ahmad Zakaria, dan AKP Mariana dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.  

    Dua anggota lin AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun serta diperintahkan untuk tidak lagi berdinas di satuan Reserse. 

    Kelima pelanggar ini mengajukan banding atas putusan sidang KKEP.

     

     

  • Biar Nggak Kehabisan, Yuk Simak Tips dari Berburu Tiket Kereta Api Lebaran 2025

    Biar Nggak Kehabisan, Yuk Simak Tips dari Berburu Tiket Kereta Api Lebaran 2025

    Jakarta: Berburu atau war tiket kereta api Lebaran 2025 sudah dimulai sejak 4 Februari. Meski pembelian sudah bisa dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan, banyak masyarakat yang sering kehabisan.

    Bagi kamu yang sedang berburu tiket kereta api Lebaran 2025 tapi sering kehabisan bisa mengikuti tips berburu tiket kereta api dari PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI. Berikut tipsnya seperti dikutip dari Instagram @kai121_:

    1. Pantau Ketersediaan Tiket

    Penjualan tiket kereta api Lebaran 2025 dimulai pukul 00.00 WIB setiap harinya. Kamu bisa melakukan pengecekan berkala 1-2 jam setelahnya. 

    Biasanya, tiket-tiket yang tidak terbayarkan atau melebihi durasi waktu pembayaran, akan otomatis terbatalkan dan akan langsung muncul dalam sistem penjualan.
    2. Lakukan Pengecekan Tiket secara Periodik

    Selain itu, KAI juga telah menyediakan layanan pembatalan dan perubahan jadwal. Nah, jika ada pelanggan yang membatalkan atau mengubah jadwal perjalanan keretanya, maka tiket tadi akan langsung muncul di sistem penjualan.

    Kamu bisa memanfaatkan ketersediaan tiket tersebut dan segera membelinya.
     

     

    3. Siapkan Tanggal Alternatif

    Penjualan tiket kereta api Lebaran 2025 dimulai dari H-10 (21 Maret 2025) sampai H+10 (11 April 2025), dengan total 22 hari. Kamu bisa mencoba menyesuaikan jadwal mudik atau baliknya di luar tanggal-tanggal favorit, di mana ketersediaan tiket masih cukup tersedia.
    4. Pakai Rute Alternatif
    Apabila tiket kereta api yang diinginkan habis, kalian bisa menggunakan kereta dengan sifat persambungan. Semisal, tiket dari Jakarta-Surabaya habis, maka kalian bisa memesan tiket kereta api dari Jakarta-Semarang terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dari Semarang-Surabaya.

    Namun yang perlu diperhatikan, penumpang harus memastikan jeda waktu keberangkatan antar kereta api lebih dari 180 menit, untuk mengurangi risiko keterlambatan dan tertinggal kereta api lanjutannya.

     

    Jakarta: Berburu atau war tiket kereta api Lebaran 2025 sudah dimulai sejak 4 Februari. Meski pembelian sudah bisa dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan, banyak masyarakat yang sering kehabisan.
     
    Bagi kamu yang sedang berburu tiket kereta api Lebaran 2025 tapi sering kehabisan bisa mengikuti tips berburu tiket kereta api dari PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI. Berikut tipsnya seperti dikutip dari Instagram @kai121_:

    1. Pantau Ketersediaan Tiket

    Penjualan tiket kereta api Lebaran 2025 dimulai pukul 00.00 WIB setiap harinya. Kamu bisa melakukan pengecekan berkala 1-2 jam setelahnya. 
     
    Biasanya, tiket-tiket yang tidak terbayarkan atau melebihi durasi waktu pembayaran, akan otomatis terbatalkan dan akan langsung muncul dalam sistem penjualan.
    2. Lakukan Pengecekan Tiket secara Periodik

    Selain itu, KAI juga telah menyediakan layanan pembatalan dan perubahan jadwal. Nah, jika ada pelanggan yang membatalkan atau mengubah jadwal perjalanan keretanya, maka tiket tadi akan langsung muncul di sistem penjualan.

    Kamu bisa memanfaatkan ketersediaan tiket tersebut dan segera membelinya.
     

     

    3. Siapkan Tanggal Alternatif

    Penjualan tiket kereta api Lebaran 2025 dimulai dari H-10 (21 Maret 2025) sampai H+10 (11 April 2025), dengan total 22 hari. Kamu bisa mencoba menyesuaikan jadwal mudik atau baliknya di luar tanggal-tanggal favorit, di mana ketersediaan tiket masih cukup tersedia.
    4. Pakai Rute Alternatif
    Apabila tiket kereta api yang diinginkan habis, kalian bisa menggunakan kereta dengan sifat persambungan. Semisal, tiket dari Jakarta-Surabaya habis, maka kalian bisa memesan tiket kereta api dari Jakarta-Semarang terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dari Semarang-Surabaya.
     
    Namun yang perlu diperhatikan, penumpang harus memastikan jeda waktu keberangkatan antar kereta api lebih dari 180 menit, untuk mengurangi risiko keterlambatan dan tertinggal kereta api lanjutannya.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Kebakaran rumah di Jalan Deplu Raya karena pembakaran sampah

    Kebakaran rumah di Jalan Deplu Raya karena pembakaran sampah

    Jakarta (ANTARA) – Penyebab kebakaran rumah di Jalan Deplu Raya, Blok Tanah Ara, RT 05/12, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama pada Kamis pagi diduga karena pembakaran sampah.

    “Terbakarnya rumah ini diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan di lingkungan permukiman,” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda di Jakarta, Kamis.

    Huda mengingatkan kepada masyarakat jangan melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman karena memang sudah dilarang karena bisa membahayakan atau memicu kebakaran.

    Adapun informasi terjadinya kebakaran rumah tinggal dengan luas sekitar 336 meter persegi tersebut diterima pada pukul 11.15 WIB.

    Usai menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat mengerahkan sebanyak 17 unit mobil pemadam dengan kekuatan 60 personel.

    Dia menjelaskan, petugas di lapangan sigap dan bekerja cepat melokalisir dan melakukan pemadaman sehingga api tidak membakar bangunan lainnya.

    “Pada pukul 11.35 WIB, api sudah berhasil dilokalisir dan dilanjutkan proses pendinginan agar tidak ada penyalaan kembali,” terangnya.

    Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

    Sementara itu, salah seorang warga setempat, Gantina Raila mengapresiasi respons dan penanganan cepat jajaran Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan dalam mengatasi terjadinya kebakaran.

    “Saya sangat mengapresiasi, api tidak meluas ke bangunan lainnya,” ujar Gantina.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Bermodal Tusuk Gigi dan Pura-pura Menolong – Halaman all

    Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Bermodal Tusuk Gigi dan Pura-pura Menolong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Andri Baswan alias Bokir (55) pelaku pencurian atau penipuan modus ganjal kartu ATM.

    Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Aditya Rizky mengatakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Setelah diselidiki AB beralamat di wilayah Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang yakni berperan sebagai eksekutor dibantu dua rekannya.

    AB diringkus di halaman parkir Alfamart Ruko Grande Karawaci, Jalan Raya Binong Karawaci, Suka Bakti, Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat (7/2/2025) pukul 18.55 WIB.

    “Modusnya ganjal ATM, pelaku berjumlah 3 orang dan melakukan ganjal ATM dengan perannya masing-masing,” ucapnya dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/345/K/VIII/2024/POLSEK BOJONGGEDE/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 30 Agustus 2024.

    Aksi para pelaku ganjal ATM itu terjadi di ATM Bank BNI Rumah Sakit Citama, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Jumat (30/8/2024) pukul 08.00 WIB.

    Aditya mengungkap saat itu korban wanita berinisial SUH (40) akan mengambil uang namun kartu ATM miliknya tidak bisa masuk.

    “Pelaku berpura-pura bertransaksi sambil memasukkan tusuk gigi di lubang untuk memasukkan kartu di ATM, kemudian setelah korban mencoba untuk memasukkan kartu ATM miliknya, korban tidak bisa melakukan hal tersebut,” ujar Aditya.

    Pelaku kemudian masuk menghampiri korban dengan pura-pura baik memberikan pertolongan yang mengalami kendala kartu ATM tersangkut.

    Padahal pelaku sedang menukarkan kartu ATM lain yang berbeda tanpa disadari korban.

    Di luar luar bilik ATM ada pelaku lain yang melihat nomor PIN korban.

    “Sehingga pelaku kembali untuk berpura-pura membantu korban sambil menukarkan dengan kartu palsu,” kata dia.

    Ketika korban kembali transaksi dan memasukkan PIN ternyata salah karena sudah ditukar oleh pelaku.

    Sejurus kemudian korban mengecek m-banking ternyata ada penarikan uang sebesar Rp55 juta.

    “Korban kehilangan uang dengan jumlah Rp 55 juta,” ucap Aditya.

    Merasa dirugikan, korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede untuk ditindaklanjuti.

    Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 47 kartu antara lain 19 kartu debit Bank BCA, 11 kartu debit BRI, 8 kartu debit Mandiri, 2 kartu debit Muamalat, 2 kartu debit BSI, 1 kartu debit CIMB Niaga, 3 kartu debit BJB.

    Lalu 3 ponsel berbagai merek, 3 korek api, 1 gunting, 1 gergaji besi, 4 pisau karter, 2 gunting kuku, 2 pinset (pencabut bulu), 2 amplas, 3 pack tusuk gigi, 20 pcs tusuk gigi yang sudah dibakar hingga 19 pcs cotton bud.

    Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidana selama 7 tahun penjara. 

     

     

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kalimalang Bekasi, Tiga Korban Tewas – Halaman all

    Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kalimalang Bekasi, Tiga Korban Tewas – Halaman all

    Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

    Tayang: Kamis, 13 Februari 2025 13:27 WIB

    Relawan Karanganyar

    3 TEWAS KECELAKAAN – Kecelakaan motor matik yang dikendarai pasangan muda-mudi seusai menabrak pondasi pagar rumah warga di Dusun Nglorok, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/6/2022) sore. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologis kejadian menurut keterangan saksi ada dua kendaraan sepeda motor yang bertabrakan dalam insiden itu.

    “Sepeda motor Honda No Pol BE-6993-ZE yang dikendarai P berboncengan dengan BH dan C dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kejadian diduga terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha B-5579-FAW yang dikendarai BK,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    “BK melaju dari arah timur menuju ke barat,” ujarnya.

    Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan BH, P dan BK meninggal dunia di lokasi.

    Sedangkan C mengalami luka dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.

    “Kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami rusak,” tambah Ade.

    Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bekasi masih melakukan rangkaian pemeriksaan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini