Organisasi: API

  • Mahasiswi Indonesia di Shizuoka Ditangkap Polisi karena Menguntit Laki-laki Jepang – Halaman all

    Mahasiswi Indonesia di Shizuoka Ditangkap Polisi karena Menguntit Laki-laki Jepang – Halaman all

    Wanita itu berulang kali membuntuti pria Jepang tersebut hingga akhirnya ia melaporkannya ke polisi melalui nomor darurat 110

    Tayang: Rabu, 5 Maret 2025 20:59 WIB

    Kyodo

    MAHASISWI INDONESIA DITANGKAP – Markas besar kepolisian Shizuoka Jepang. Seorang mahasiswi Indonesia di Shizuoka, Jepang, ditangkap polisi belum lama ini karena dituduh menguntit seorang lelaki Jepang sejak Oktober hingga awal November 2024 

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Seorang mahasiswi Indonesia di Shizuoka, Jepang, ditangkap polisi belum lama ini karena dituduh menguntit seorang lelaki Jepang sejak Oktober hingga awal November 2024.  

    “Seorang mahasiswi berkewarganegaraan Indonesia ditangkap karena menguntit seorang pria di Distrik Aoi, Kota Shizuoka, dengan berkeliaran di dekat tempat kerjanya,” ungkap sumber Tribunnews.com, Rabu (5/3/2025), dari kalangan kepolisian Jepang.  

    Mahasiswi Indonesia tersebut ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Pengendalian Penguntit (stalker). Wanita berusia 24 tahun itu tinggal di Ikeda, Distrik Suruga, Kota Shizuoka.  

    Menurut polisi, wanita tersebut diduga menguntit seorang pria berusia 20-an yang tinggal di Distrik Aoi, Kota Shizuoka, dari akhir Oktober hingga awal November 2024, termasuk berkeliaran di dekat tempat kerja pria itu.  

    Wanita itu berulang kali membuntuti pria Jepang tersebut hingga akhirnya ia melaporkannya ke polisi melalui nomor darurat 110.  

    Polisi belum mengungkapkan identitas wanita tersebut demi melindungi korban.  

    “Kami sedang menyelidiki kemungkinan tuduhan tambahan terhadap wanita Indonesia tersebut,” tambah pihak kepolisian.  

    Diskusi mengenai kasus penguntitan (stalking) di Jepang yang merupakan tindak pidana juga dilakukan oleh kelompok Pencinta Jepang. Jika tertarik, silakan kirim email ke: tkyjepang@gmail.com dengan mencantumkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp.  (Laporan Wartawan Tribunnews.com di Jepang, Ricard Susilo)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mudik Gratis BUMN Len Industri Dibuka 5-21 Maret 2025, Rute Bandung ke Jogja, Solo, Surabaya – Halaman all

    Mudik Gratis BUMN Len Industri Dibuka 5-21 Maret 2025, Rute Bandung ke Jogja, Solo, Surabaya – Halaman all

    Mudik gratis BUMN Len Industri dibuka pada 5-21 Maret 2025, dengan rute Bandung ke Jogja, Solo, Surabaya, Lampung, dan Palembang.

    Tayang: Rabu, 5 Maret 2025 20:54 WIB

    Instagram @lenindustri

    MUDIK GRATIS BUMN – Gambar ini diambil dari Instagram @lenindustri pada Rabu (5/3/2025) yang menunjukkan mudik gratis PT Len Industri 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi pendaftaran program mudik gratis BUMN PT Len Industri untuk Lebaran 2025.

    PT Len Industri adalah BUMN Industri Pertahanan yang fokus di bidang elektronika untuk industri dan prasarana.

    Mudik gratis BUMN Len Industri dibuka mulai hari ini, Rabu, 5 Maret 2025 hingga 21 Maret 2025.

    Kuota mudik gratis ini berbatas sehingga link pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi.

    Pemudik akan diberangkatkan dari Bandung pada 27 Maret 2025 menuju kota tujuan yaitu Yogyakarta, Solo, Surabaya, Lampung, dan Palembang.

    Rute Mudik Gratis BUMN Len Industri 2025

    Rute Bandung-Yogyakarta: Bandung-Tasikmalaya-Banjar-Ciamis-Majenang-Kebumen-Purworejo-Wates-Yogyakarta (Terminal Giwangan)
    Rute Bandung-Solo: Bandung-Cisumdawu-Tol Cipali-Semarang (Exit Tol Krapyak)-Tol Kartasura-Solo (Terminal Tirtonadi)
    Rute Bandung-Surabaya: Bandung-Cisumdawu-Tol Cipali-Exit Tol Solo-Exit Tol Ngawi-Exit Tol Madiun-Exit Tol Nganjuk-Exit Tol Jombang-Exit Tol Mojokerto-Surabaya (Terminal Bungurasih)
    Rute Bandung-Palembang: Bandung-Tol Purbaleunyi-Tol Jakarta Cikampek-Tol Tangerang Merak-Penyeberangan-Tol Bakauheni-Terminal Rajabasa-Tol Natar-Terbanggi Besar-Tol Kayu Agung-Palembang
    Rute Bandung-Lampung: Bandung-Tol Purbaleunyi-Tol Jakarta Cikampek-Tol Tangerang Merak-Penyeberangan-Tol Bakauheni-Terminal Rajabasa

    Syarat Pendaftaran

    Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali
    Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarganya yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) saat daftar ulang
    Daftar ulang (verifikasi dokumen) tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga (terdaftar dalam KK yang bersangkutan).

    *) Bagi pemudik yang lolos akan dihubungi Panitia untuk daftar ulang dengan membawa fotocopy KTP atas nama pendaftar dan fotocopy KK. Jika saat daftar ulang peserta tidak memenuhi persyaratan, maka pendaftaran otomatis dibatalkan.

    Ketentuan Pendaftaran 

    Peserta hanya boleh mendaftar satu kali
    Nama pendaftar tidak boleh diwakilkan atau harus termasuk dalam daftar pemudik
    Peserta dilarang pindah bus, selain bus yang telah ditentukan oleh panitia
    Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
    Maksimal jumlah pemudik dalam 1 KK adalah 6 orang
    Bagi anak yang belum memiliki KTP, dapat menggunakan Kartu Identitas Anak atau Kartu Pelajar sebagai pengganti identitas diri
    Pendaftar wajib melakukan registrasi ulang pada hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan oleh panitia
    Proses registrasi ulang tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 KK atau yang sudah didaftarkan oleh pendaftar
    Peserta dilarang mengundurkan diri dengan alasan apapun setelah melakukan pendaftaran ulang
    Apabila ingin mengundurkan diri diwajibkan untuk mengonfirmasi kepada Contact Person sesuai rute mudik
    Hanya peserta yang masuk kategori sesuai ketentuan panitia yang akan ditetapkan sebagai peserta mudik
    Peserta yang masuk kategori tersebut akan dikonfirmasi oleh panitia melalui WhatsApp.

    Link Pendaftaran

    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Yogyakarta
    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Solo
    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Surabaya
    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Lampung
    Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Len Industri Rute Palembang.

    Contact Person

    Admin Mudik Rute Yogyakarta wa.me/6287834367620
    Admin Mudik Rute Solo wa.me/6287777846619
    Admin Mudik Rute Surabaya wa.me/6287777846621
    Admin Mudik Rute Lampung wa.me/6287777846623
    Admin Mudik Rute Palembang wa.me/6287777846624

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • LINK Live Streaming Persib Bandung vs Persik Malam Ini, Pekan Ke-26 di BRI Liga 1 2024/2025

    LINK Live Streaming Persib Bandung vs Persik Malam Ini, Pekan Ke-26 di BRI Liga 1 2024/2025

    JABAR EKSPRES – Pertandingan pekan ke-25 BRI Liga 1 2024/2025 telah selesai digelar pada hari Selasa, 4 Maret 2025. namun pada hari, Rabu, 5 Maret 2025 mulai digelar pertandingan pekan ke-26, per hari ini, Rabu, 5 Maret 2025 terdapat dua pertandingan yang mempertemukan antara Persib Bandung dengan Persik, dan Dewa United dengan Semen Padang.

    Dalam pertandingan di pekan ke-26 antara Persib Bandung dengan Persik ini akan disiarkan langsung di Indosiar, Vidio dan Sportstars 3 mulai pukul 20:30. Diketahui bahwa pertandingan antara Persib Bandung dengan Persik berlangsung di Gelora Bandung Lautan Api.

    BACA JUGA: Cara Cepat Hasilkan Saldo Dompet Digital Hingga Rp150.000 Via Game Penghasil Uang

    BACA JUGA: Pinjam Saldo Dana Cepat & Aman, Terima Hingga Rp550.000 Tanpa Syarat KTP

    Dalam urutan klasemen sendiri Persib Bandung berada pada posisi ke-1 dengan mencetak poin 51 dengan 14 kali menang, 9 kali seri dan 2 kali kalah. Sementara untuk Persik dalam urutan klasemen berada pada posisi ke-11 dengan poin 34, dengan 9 kali menang, 7 kali seri, dan 9 kali kalah.

    Berikut ini tersedia link live streaming bagi kamu yang ingin menonton pertandingan antara Persib Bandung dengan Persik yang berlangsung hari ini.

    BACA JUGA: Cairkan Saldo DANA Gratis Langsung ke Rekening Hingga Rp275.000 Lewat Cara Cepat Ini

    Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2024/2025 Pekan ke-26 : Jadwal Pekan Ke-26 BRI Liga 1 2024/2025 Lengkap, Catat Tanggalnya!

    LINK STREAMING Persib Bandung vs Persik

    https://www.vidio.com/watch/8304650-gaskeun-bri-liga-1-2024-2025-segera-dimulai-dukung-saksikan-klub-kesayanganmu-hanya-di-indosiar?utm_source=google&utm_medium=pre-game&utm_campaign=liga1-ENLink Nonton: https://www.vidio.com/live/17624-bri-liga-1?schedule_id=4117819Jelang Kick Off: https://www.vidio.com/live/17850-bri-liga-1?schedule_id=4117816

     

     

     

  • Heboh DigitalOcean Space Diblokir, Komdigi Ungkap Kapan Dibuka

    Heboh DigitalOcean Space Diblokir, Komdigi Ungkap Kapan Dibuka

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital tengah berkoordinasi dengan perusahaan infrastruktur cloud DigitalOcean terkait temuan konten judi yang disimpan di layanan mereka. Pemblokiran DigitalOcean oleh Komdigi dikeluhkan membuat beberapa website dan aplikasi milik perusahaan di Indonesia tak bisa diakses.

    Dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komenterian Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan bahwa tim Komdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online. Komdigi kemudian memblokir semua subdomain tersebut.

    “Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com,” jelas Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Digitaloceanspaces.com adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan konten lainnya, secara online.

    Komdigi sempat melakukan upaya normalisasi akses pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.

    “Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” tambah Alexander.

    Peristiwa gangguan pada website dan aplikasi akibat pemblokiran layanan infrastruktur digital oleh Komdigi pernah terjadi juga pada akhir 2024. Saat itu, layanan Google Cloud API Storage diblokir.

    Pemblokiran Google Cloud API Storage berdampak pada antarmuka aplikasi yang menggunakan infrastruktur tersebut. Informasi terkait pemblokiran ini ramai dibahas netizen di media sosial X.

    Dalam situs aduan konten negatif ‘Trust Positif’ milik Komdigi, subdomain storage.googleapis.com terdaftar dalam deretan situs yang diblokir.

    Alasan pemblokiran ditengarai temuan sisipan konten terkait judi online dalam subdomain storage.googleapis.com. Layanan kembali dibuka setelah Google merespons permintaan Komdigi untuk melakukan takedown terhadap konten tersebut.

    (dem/dem)

  • Pangdam IM terima empat pucuk senjata api dari masyarakat

    Pangdam IM terima empat pucuk senjata api dari masyarakat

    Banda Aceh (ANTARA) – Pangdam I/Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal menerima empat pucuk senjata api sisa konflik, yang diserahkan masyarakat melalui Komandan Korem (Danrem) 012/Teuku Umar Kolonel Benny Rahadian.

    “Senjata yang kita serahkan ini diperoleh melalui kegiatan pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Yonif 115/Macan Leuser dalam program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” kata Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Benny Rahadian di Banda Aceh Rabu.

    Pernyataan itu ia sampaikan saat menyerahkan empat pucuk senjata dan dua magazen kosong ke Pangdam I/ Iskandar Muda di ruang kerja Pangdam I/ IM di Banda Aceh.

    Ia menjelaskan warga Desa Pulole Dua, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, secara sukarela menyerahkan empat pucuk senjata dan dua magazen kosong yang ditemukan saat berkebun.

    Ia mengatakan penyerahan senjata bertepatan dengan kunjungan kerja Danrem 012/TU ke wilayah binaan Yonif 115/ML, khususnya di lokasi program rehabilitasi RTLH.

    “Momen ini menjadi bukti nyata keberhasilan Yonif 115/ML dalam melaksanakan pembinaan teritorial secara terbatas di wilayah binaan,” katanya.

    Pangdam I/IM Mayjen TNI Niko Fahrizal mengapresiasi jajaran Korem 012/TU atas keberhasilan dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

    Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran TNI di wilayah Kodam I/ Iskandar Muda untuk terus meningkatkan pembinaan teritorial guna memperkuat hubungan dengan masyarakat sehingga warga yang menemukan atau masih menyimpan senjata sisa konflik dapat menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwenang.

    “Kami mengajak siapa pun yang masih memiliki senjata api sisa konflik untuk mengikuti langkah serupa. Penyerahan senjata secara sukarela tidak hanya menunjukkan niat baik dalam mendukung perdamaian, tetapi juga mencegah potensi ancaman hukum dan bahaya penyalahgunaan senjata,” kata Pangdam IM.

    Ia menambahkan dengan penyerahan empat pucuk senjata tersebut, total senjata yang telah diserahkan oleh masyarakat kepada Kodam I/Iskandar Muda selama kepemimpinan Mayjen TNI Niko Fahrizal mencapai 20 pucuk dari berbagai jenis.

    Ia mengatakan senjata-senjata tersebut diperoleh berkat meningkatnya rasa simpati masyarakat terhadap TNI, khususnya Kodam I/ Iskandar Muda.

    “Ini juga tidak terlepas dari berbagai program unggulan yang dijalankan dalam pembinaan teritorial, yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” katanya.

    Pewarta: M Ifdhal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka 7 Maret, Ini Link dan Tahapan Pendaftarannya – Halaman all

    Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka 7 Maret, Ini Link dan Tahapan Pendaftarannya – Halaman all

    Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bakal dibuka mulai 7 Maret 2025, simak link dan tahapan pendaftarannya.

    Tayang: Rabu, 5 Maret 2025 17:43 WIB

    Instagram @kementerianbumn

    REKRUTMEN BERSAMA BUMN – Ilustrasi Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 diambil dari Instagram @kementerianbumn pada Rabu (5/3/2025). Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bakal dibuka mulai 7 Maret 2025, simak link dan tahapan pendaftarannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) resmi mengumumkan pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025. 

    Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bakal dibuka mulai Jumat, 7 Maret 2025. 

    Tahapan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 terdiri dari dua proses, yaitu pembuatan akun dan pelamaran lowongan. 

    Pembuatan akun dibuka mulai 7 sampai 16 Maret 2025. 

    Sementara periode pelamaran lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dapat dilakukan mulai 10 sampai 16 Maret 2025. 

    Link pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yakni https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/.

    Perlu diingat, pelamar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 hanya bisa memilih satu lowongan pekerjaan. 

    Mengutip Instagram @kementerianbumn, berikut ini jadwal pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    Periode Pembuatan Akun: 7-16 Maret 2025
    Selama periode ini, Anda dapat mendaftar akun pada tautan Rekrutmen Bersama BUMN 2025, melihat lowongan pekerjaan yang tersedia, serta melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan. 
    Periode Pelamaran Lowongan: 10-16 Maret 2025
    Pada periode ini, Anda sudah dapat mengajukan lamaran pada lowongan yang diingatkan. 

    Syarat dan Kategori Pendaftar

    Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bakal dibuka untuk putra putri Indonesia lulusan pendidikan SMA sederajat, D3, D4/S1, dan S2. 

    Kesempatan ini terbuka luas untuk lulusan baru atau fresh graduate dan karyawan yang berpengalaman (experienced hire). 

    Tahun ini, RBB 2025 membuka jalur pendaftaran untuk kategori Reguler/Umum, disabilitas, dan Putra/Putri Papua. 

    Tahapan Seleksi RBB 2025

    Terdapat enam tahapan seleksi pada Rekrutmen Bersama BUMN 2025, meliputi:

    Registrasi 
    Seleksi Administrasi 
    Online Test 1 (TKD, AKHLAK, Wawasan Kebangsaan)
    Online Test 2 (Tes Bahasa Inggris dan Learning Agility) 
    Tes Kemampuan Bidang di masing-masing BUMN (Psikotes, Wawancara, Tes Kesehatan, dan lain-lain) 
    Pengumuman Akhir

    Khusus jenjang pendidikan SMA, tidak akan dilaksanakan tahapan seleksi tes bahasa Inggris.

    Pantau terus akun media sosial Instagram @kementerianbumn dan @fhci.bumn untuk mengetahui informasi seputar Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ramadan Luaskan Kepedulian

    Ramadan Luaskan Kepedulian

    Ramadan menjadi momen yang paling dinanti seluruh umat Islam di berbagai penjuru dunia. Bulan yang penuh berkah ini hadir sebagai waktu istimewa yang dipenuhi dengan berbagai keutamaan dan limpahan kebaikan. Setiap detik mengandung peluang emas untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, baik melalui ibadah wajib maupun sunah. 

    Salah satu  keistimewaan terbesar pada bulan suci ini adalah dilipatgandakannya pahala bagi setiap amal  kebaikan yang dilakukan, sekecil apa pun amal tersebut. Keutamaan ini tecermin dalam sebuah hadis mulia yang diriwayatkan oleh Ummu Hani’ binti  Abi Thalib RA.

    قال رسول الله ﷺ: (إِنَّ أُمَّتِي لَمْ يَخِزُوْا مَا أَقَامُوا شَهْرَ رَمَضَانَ قِيْلَ يَا رَسُوْلَ الله وَمَا خَزِيُهُمْ فِي إِضَاعَةِ شَهْرٍ رَمَضَانَ؟ قال: انْتِهَاكُ الْمَحَارِمِ فِيْهِ مِنْ زِنَا فِيْهِ أَوْ شَرِبَ فِيْهِ خَمْرًا لَعَنَهُ اللهُ وَمَنْ فِي السَّمَاوَاتِ إِلَى مِثْلِهِ مِنَ الْحَوْلِ فَإِنْ مَاتَ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ رَمَضَانُ لَمْ تَبْقَى لَهُ عِنْدَ اللهِ حَسَنَةٌ يتقي بها النار فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ مَا لَا تُضَاعَفُ فِيْمَا سِوَاهُ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ

    Artinya,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya umatku tidak  akan terhina, selama mereka mendirikan bulan Ramadhan.’ Sahabat bertanya: ‘Wahai  Rasulullah, apa bentuk kehinaan mereka dalam menyia-nyiakan bulan Ramadan?’ Rasulullah menjawab, ‘Pelanggaran terhadap hal-hal yang haram pada bulan Ramadan, seperti zina atau minum khamar. Allah dan para malaikat melaknatnya hingga tahun  berikutnya. Jika ia meninggal sebelum bulan Ramadan berikutnya, maka ia tidak mempunyai kebaikan apa pun di sisi Allah yang bisa menyelamatkannya dari neraka. Oleh  sebab itu, berhati-hatilah terhadap bulan Ramadan, karena pahala kebaikan demikian  juga ganjaran kejelekan akan dilipat gandakan.” 

    Dari hadis ini dapat diambil pelajaran berharga bahwa setiap amal kebaikan yang  dilakukan pada Ramadan memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Allah Swt. Setiap  perbuatan baik, sekecil apa pun, jika dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap rida-Nya, akan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda.

    Ramadan adalah  bulan penuh rahmat, magfirah, dan pembebasan dari api neraka, sehingga menjadi  kesempatan emas bagi setiap muslim untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal  saleh.

    Namun, di balik keutamaan yang besar, perlu disadari bersama bahwa setiap amalan buruk yang dilakukan dalam Ramadan pun dapat mendatangkan dosa yang berlipat  ganda. Oleh karena itu, menjaga diri dari perbuatan yang dilarang menjadi hal yang sangat penting.

    Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, juga mengendalikan hawa nafsu, menjaga lisan, serta memperbaiki akhlak. Dengan demikian,  umat muslim dapat meraih keberkahan sejati dari bulan suci ini dan menjadikannya sebagai momentum untuk menjadi pribadi yang lebih baik. 

    Salah satu bentuk kebaikan yang paling dianjurkan adalah bersedekah dan berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini selaras  dengan sabda Rasulullah SAW:

    أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟ قَالَ صَدَقَةٌ فَيْ رَمَضَانَ 

    Artinya,”Rasulullah SAW pernah ditanya,’Sedekah apakah yang paling mulia?’ Beliau  menjawab,’Yaitu sedekah di bulan Ramadan’.” (HR Tirmidzi)

    Tak heran jika Ramadan menjadi bulan yang penuh dengan limpahan  keberkahan, karena pada bulan ini setiap orang berlomba-lomba meraih kebaikan dan  pahala yang berlipat ganda. Ramadan tidak hanya mengajarkan tentang ibadah secara  individual, juga menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial terhadap sesama. Sikap  peduli ini tampak jelas saat momen berbuka puasa maupun sahur. Satu sama lain  saling berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi.

    Salah satu bentuk kepedulian yang sangat dianjurkan adalah memberi hidangan berbuka kepada orang yang berpuasa. Rasulullah SAW menegaskan keutamaan ini dalam sabdanya:

    مَنْ فَطَرَ صَائِمًا كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الصَّائِمِ لَا يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ

    “Barang siapa memberi perbukaan (makanan atau minuman) kepada orang yang berpuasa,  maka dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu, tanpa  mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa tersebut.” (HR Ahmad)

    Hadis ini mengajarkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan pada Ramadan, sekecil apa pun, memiliki nilai yang luar biasa di sisi Allah Swt. Salah satu  contohnya adalah memberikan makanan untuk berbuka puasa. Tindakan sederhana ini tidak  hanya mempererat rasa persaudaraan di antara sesama muslim, juga menjadi jalan untuk meraih pahala besar yang setara dengan pahala orang yang berpuasa tanpa  mengurangi pahala mereka sedikit pun. Inilah salah satu wujud nyata Ramadan  menjadi momen untuk menumbuhkan kepedulian, memperkuat kebersamaan, dan  membangun solidaritas antarsesama.  

    Artinya, saat berpuasa dan membantu orang lain yang juga sedang berpuasa, umat muslim akan  mendapatkan dua kebaikan sekaligus. Pertama, kebaikan dari membantu sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa yang menunjukkan rasa empati dan solidaritas. Kedua, pahala dari ibadah puasa yang dijanjikan Allah Swt sebagai balasan atas  ketaatan dan kesungguhan dalam menjalankan perintah-Nya.

    Ramadan mengajarkan umat muslim tentang makna kepedulian terhadap sesama, menumbuhkan rasa empati, dan mendorong untuk berbagi kebaikan. Setiap amal kebaikan  yang dilakukan akan mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt sebagai bentuk rahmat-Nya bagi hamba-hamba yang ikhlas mengerjakannya. Semoga umat muslim mampu memaksimalkan setiap kesempatan untuk berbuat baik selama Ramadan karena dapat  bertemu kembali dengan bulan suci ini adalah nikmat yang sangat besar dan patut disyukuri.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI). 
     

  • RS Polri hentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok

    RS Polri hentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok

    Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    RS Polri hentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 05 Maret 2025 – 15:44 WIB

    Elshinta.com – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur menghentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.

    “Dengan hasil upaya maksimal yang kami laksanakan, maka operasi proses Identifikasi Korban Bencana (DVI), kami nyatakan ditutup,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

    Nyoman menjelaskan, penghentian proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza ini berdasarkan beberapa pertimbangan.

    Pertama, proses pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) sudah dihentikan dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun potongan tubuh (body part) dari TKP ke pos DVI.

    Kedua, sudah tidak ada lagi tambahan data ante mortem dari keluarga yang merasa kehilangan keluarganya saat kejadian kebakaran.

    Ketiga, semua “body part” dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratorium.

    “Namun demikian, apabila di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti atau body part dan properti milik orang yang dilaporkan hilang di TKP, maka tim DVI akan kembali menerima dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut,” ujar Nyoman.

    Adapun Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) sudah menerima total 16 kantong jenazah dari upaya pencarian dan evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1).

    Dua dari 14 kantong jenazah yang diterima dari TKP kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, sebelumnya bukan berisi potongan tubuh (body part) korban.

    Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan berulang bersama dokter forensik dan dokter gigi forensik.

    RS Polri juga telah berhasil mengidentifikasi enam dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran itu.

    Enam jenazah yang sudah teridentifikasi, yakni:

    1. Zukhi F Rahdja, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    2. Aulia Belinda, perempuan 28 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis,

    3. Osima yukari, perempuan 29 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    4. Desty Eka Putri S, perempuan 24 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    5. Keren Shallom Jeremiah, perempuan 21 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    6. Ade Aryanti, perempuan 30 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.

    Sebelumnya, hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan bahwa kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat diakibatkan oleh hubungan arus pendek listrik di lantai 9 gedung pada Rabu (15/1).

    Arus pendek tersebut berawal dari untaian kabel di belakang sebuah videotron di lantai 9 gedung.

    “Dari hasil Labfor itu ada hubungan arus pendek di belakang videotron, jadi ada kabelnya di belakang videotron tersebut. Di situ hubungan arus pendek yang mengakibatkan percikan api,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan di lokasi pada Jumat (21/2).

    Sumber : Antara

  • Gereja di Cengkareng Jakbar Terbakar, 5 Unit Damkar Meluncur

    Gereja di Cengkareng Jakbar Terbakar, 5 Unit Damkar Meluncur

    Jakarta

    Sebuah gereja di Jalan Pasar Timbul, RT 19 RW 16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat terbakar. Lima unit damkar diluncurkan untuk memadamkan api di lokasi.

    Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Joko Susilo mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 14.11 WIB.

    Pihaknya pun menerjunkan 25 personel dan lima kendaraan pemadam untuk mengatasi kebakaran tersebut.

    “Pemadaman mulai 14.28 WIB, selesai pukul 14.45 WIB,” ucap Joko, dilansir Antara, Rabu (4/3/2025).

    Meskipun kondisi sudah kondusif, Joko belum dapat memastikan ada tidaknya korban akibat kebakaran tersebut. Demikian pula terkait penyebab kebakaran itu.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “(Terkait penyebab kebakaran) belum dapat info,” imbuh Joko.

  • Merawat Kemabruran Puasa: Menjauhi Ujaran Kebencian

    Merawat Kemabruran Puasa: Menjauhi Ujaran Kebencian

    Oleh:

    Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA

    TRIBUNJATIM.COM – Salah satu yang perlu dicermati jika hendak merawat kemabruran puasa ialah bagaimana menghindari ujaran kebencian (hate speech (HS).

    Dalam kamus disebutkan: speech that attacks a person or group on the basis of race, religion, gender, or sexual orientation (ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual).

    Dalam sosiologi masyarakat Indonesia HP lebih banyak diartikan sebagai ungkapan dan syiar kebencian yang dialamatkan kepada orang perorangan, kelompok, atau lembaga berdasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan hal-hal lain yang dapat memancing kemarahan publik. Istilah yang digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian ialah “Ujaran Kebencian” sebagai terjemahan dari “Hate Speech”.

    HP bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Bisa dalam bentuk statemen, tulisan, karikatur, dan berbagai isyarat lain yang memompokan semangat kebencian dan antipasti kepada kelompok tertentu.

    Yang paling sensitif adalah Religiuos-Hate Speech (RHS), yaitu ungkapan kebencian berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya.

    Sebuah tindakan dapat disebut RHS jika tindakan tersebut memenuhi syarat dan unsur RHS, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, ada perbuatan yang dapat dikategorikan RHS, dan ada kelompok yang dituding dan yang bersangkutan mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.

    Ungkapan atau ujaran kebencian memang sesuatu yang tercela dan bisa merusak ketenangan dan ketenteraman masyarakat, bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa, dan lebih berbahaya ialah bisa menimbulkan konflik dan perang terbuka.

    Jika HP dibiarkan tanpa ada ketentuan yang mengaturnya maka akan bermuara kepada sebuah masyarakat yang berantakan (social disorder) yang pada gilirannya akan merugikan dunia kemanusiaan.

    Karena itu HP perlu ada penanganan yang secara terukur. Disebut terukur karena kalau penanganan HS ditangani secara berlebih berlebihan bisa juga menimbulkan kontra produktif untuk sebuah masyarakat demokratis.

    Kita tidak ingin penangan HP menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreatifitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan.

    Dalam bahasa agama, HS memiliki beberapa padanan. Di antaranya yang paling dekat ialah hasud. Hasud dalam bahasa Arab berarti menghasut, memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya.

    Orang itu akan merasa puas saat melihat musuhnya terkapar dan tidak berdaya. Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam dan mungkin juga semua agama.

    Dalam Alquran Allah SWT mengajarkan dua perlindungan terhadap orang-orang hasad: Wa minsyarri hasidin idza hasad (dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki/Q.S.al-Falaq/113:5).

    Dalam Hadis Nabi menyatakan kebencian terhadap para penghasud dengan mengatakan: “sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan seperti mana api memakan kayu bakar”.

    Ketika Nabi melewati kuburan Baqi di Madina, ia tiba-tiba berhenti di atas dua makam baru. Ditanya oleh sahabat kenapa berhentiu di sini? Nabi menjawab, kasihan kedua orang ini merintih kesakitan karena disiksa di kuburannya.

    Yang pertama disiksa karena tidak bersih ketika ia membuang kotoran dan yang kedua disiksa karena suka membikin onar di dalam masyarakat (provokator).

    Alquran menunjukkan pemandangan berharga, bagaimana Raja Firaun hancur karena selalu melancarkan ungkapan kebencian (hate speech) kepada Nabi Musa.

    Alquran juga selalu mengingatkan kita agar tidak begitu mudah membenci oranglain: Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Q.S. al- Maidah/5:8).

    Dalam ayat lain ditegaskan: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian
    yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12).

    Tegasnya, jika kita akan meraih ketenangan dan keberuntungan jauhi HS, khususnya RHS.