Organisasi: API

  • Gedung Kementerian Komdigi Kebakaran, 12 Unit Pemadam Dikerahkan – Page 3

    Gedung Kementerian Komdigi Kebakaran, 12 Unit Pemadam Dikerahkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kebakaran melanda Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

    Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Satriadi Gunawan. Dia mengungkapkan, warga melapor telah terkadi kebakaran pada pukul 02:42 WIB.

    “Obyek terbakar Gedung Kementerian Kominfo,” kata dia saat dihubungi, Sabtu.

    Satriadi mengatakan, pihaknya mengerahkan 12 unit mobil pemadam dan 48 personel ke lokasi. Operasi pemadaman pun dimulai pada pukul 03:06 WIB.

    Saat ini, api telah berhasil dijinakkan. “Situasi aman atau hijau,” ujar dia.

    Hingga berita ini ditulis, tim pemadam masih berupaya mengeluarkan asap tebal dari dari dalam gedung.

  • Kebakaran Apartemen Menteng Park Padam, Ini Penyebabnya – Page 3

    Kebakaran Apartemen Menteng Park Padam, Ini Penyebabnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kebakaran terjadi di Apartemen Menteng Park, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025) dini hari. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, api telah berhasil dipadamkan pada pukul 02.55 WIB.

    “Hanya asap, cepat ditangani oleh PKD gedung,” ujar Satriadi saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu pagi.

    Dia menjelaskan, informasi kebakaran pertama kali diterima petugas Damkar Jakarta Pusat pada pukul 01.55 WIB. Sebanyak 3 Unit Sektor Menteng diterjunkan dan tiba di lokasi pada pukul 02.01 WIB. Tim kemudian ditambah hingga menjadi 7 unit dengan 28 personel.

    Waktu mulai operasi pukul 02.20 WIB. Dalam waktu cepat, sumber kebakaran berhasil dilokalisir pukul 02.35 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan pada pukul 02.48 WIB.

    “Status kebakaran: pemadaman selesai (Hijau). Waktu selesai operasi pukul 02.55 WIB,” tutur Satriadi.

    Dugaan sementara kebakaran yang menyebabkan asap pekat di Apartemen Menteng Park tersebut dipicu korsleting listrik.

    “Korsleting listrik pada shaff kabel di lantai 37,” kata Satriadi.

    Dia memastikan, tidak ada korban dalam peristiwa ini. Situasi di lokasi sudah kembali normal.

    Dihubungi secara terpisah, perwira piket Sudin Damkar Jakarta Pusat yang berada di lokasi, Marwono memastikan kebakaran Apartemen Menteng Park sudah padam. Dia menyebut, kebakaran akibat korsleting kabel lift.

    “Kabel lift di lantai 37 terbakar,” ujar Marwono.

     

  • Baku Tembak di Restoran Afrika Selatan, 3 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

    Baku Tembak di Restoran Afrika Selatan, 3 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

    Johannesburg

    Baku tembak terjadi di sebuah restoran mewah di Johannesburg, Afrika Selatan. Insiden ini dipicu pertengkaran terkait penggunaan senjata api di restoran tersebut.

    Dilansir AFP, Jumat (7/3/2025), peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/3) malam waktu setempat. Cekcok berujung baku tembak ini dimulai ketika pihak restoran memberi tahu pengunjung yang tak diizinkan masuk karena membawa senjata api.

    “Seorang pria dengan senjata api ingin memasuki restoran yang memiliki kebijakan larangan senjata api,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.

    “Saat itulah pertengkaran mulai mengarah pada penembakan antara pengawal pria itu dan petugas keamanan,” tambahnya.

    Akibat insiden itu, dua pengawal pengunjung pria itu tewas di tempat kejadian dan pria itu meninggal di rumah sakit karena luka-lukanya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Penyelidikan awal mengungkap bahwa pria yang memulai ini sebelumnya telah ditangkap karena insiden penembakan juga di Sandton tahun lalu,” kata polisi.

    Afrika Selatan adalah negara paling maju di benua itu dan memiliki salah satu tingkat pembunuhan tertinggi di dunia.

    Banyak orang memiliki senjata api berlisensi untuk perlindungan pribadi dan masih banyak lagi senjata ilegal yang beredar.

    Pemerintah bulan lalu mengatakan tingkat pembunuhan telah turun hampir 10 persen pada kuartal terakhir tahun lalu tetapi pembunuhan masih rata-rata 75 per hari. Sebanyak 6.953 pembunuhan tercatat dalam tiga bulan terakhir tahun 2024.

  • Detik-Detik Tragis Ibu Hamil dan 2 Anaknya Tewas Terjebak Kebakaran Toko Kelontong

    Detik-Detik Tragis Ibu Hamil dan 2 Anaknya Tewas Terjebak Kebakaran Toko Kelontong

    Liputan6.com, Alor – Seorang ibu rumah tangga bersama dua orang anaknya hangus terbakar di dalam toko sembako mereka di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/3/2025).

    Kebakaran terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Percikan api kemudian menyambar dan membakar hangus toko sembako milik Istiar Harun dan merambah ke rumah warga lain.

    bacajuga:Baca Juga](5947124 5947954 5947111)

    Akibat kebakaran hebat itu, istri Istiar Harun bernama Syamsiah Muhamad (33) beserta dua orang anaknya yang masih balita Muhammad Fahaat (4) dan Muhammad Fahmi (2), serta janin dalam kandungannya ikut menjadi korban.

    Informasi yang dihimpun, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 Wita, Istiar Harun yang sedang menjaga toko sembako miliknya keluar ke depan untuk melayani pembeli. Selang beberapa saat, ia mendengar bunyi percikan api di meteran listrik rumahnya.

    Melihat api yang semakin membesar, Istiar Harun berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar, namun pada saat kejadian situasi masyarakat sepi.

     

    Eks Anggota MIT Minta Ali Kalora CS Turun Gunung dan Serahkan Diri

  • 3 Rumah di Kalideres Jakbar Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    3 Rumah di Kalideres Jakbar Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Jakarta

    Kebakaran menghanguskan tiga rumah tinggal di Kampung Duri, Jl Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Penyebab kebakaran ini diduga karena korsleting listrik di salah satu rumah yang terbakar.

    “Dugaan penyebab (kebakaran) diduga adanya korsleting listrik,” kata Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/3/2025).

    Syarifuddin menyebut pihaknya menerima informasi awal terkait kebakaran ini pada pukul 21.35 WIB, Jumat (7/3). Awalnya, kata dia, warga bernama Ades melihat asap mengepul hitam dan api sudah besar melalap plafon rumah warga bernama H Robi (65).

    “Pak H Robi di dalam rumah keadaannya sakit stroke, kemudian warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan beliau dan berhasil dievakuasi warga,” ujarnya.

    Petugas pemadam kebakaran mengerahkan 18 unit mobil kebakaran dengan jumlah personel sebanyak 90 orang. Operasi pemadaman dimulai pukul 21.47 WIB. Kobaran api berhasil dipadamkan dua jam kemudian, yaitu pukul 23.35 WIB.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Api berhasil dipadamkan oleh petugas,” ucap Syarifuddin.

    Syarifuddin mengatakan 19 jiwa terdampak dari kebakaran tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dan korban luka.

  • Terobos Api demi Selamatkan 2 Anak Balitanya, Ibu Hamil di Alor NTT Tewas Terbakar – Halaman all

    Terobos Api demi Selamatkan 2 Anak Balitanya, Ibu Hamil di Alor NTT Tewas Terbakar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib tragis menimpa Syamsiah Muhamad (33), seorang ibu hamil di Bungawaru, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Syamsiah meninggal dunia bersama dua putranya, Muhammad Fahaat (4) dan Muhammad Fahmi (2), dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

    Kebakaran tersebut menghanguskan empat bangunan yang berada di kompleks Bungawaru, termasuk tempat tinggal keluarga Syamsiah.

    Bersama sang suami, Istiar Harun (37), Syamsiah dan dua anak mereka, tinggal di rumah yang juga dijadikan kios tempat usaha.

    Dalam keadaan hamil, Syamsiah masuk ke dalam rumahnya yang terbakar, hendak menyelamatkan dua anaknya yang masih balita tersebut.

    Nahas, nasib justru berkata lain, Syamsiah tewas bersama kedua anaknya karena terjebak di dalam kobaran api.

    Saat kejadian, Istiar tengah menjaga kios di depan, sedanngkan Syamsiah dan dua anaknya berada di dalam kamar.

    Istiar keluar ke depan toko untuk melayani pembeli.

    Tetapi, tiba-tiba api muncul dari dalam kios dan cepat membesar lantaran barang-barang di dalamnya mudah terbakar.

    Melihat kobaran api yang semakin membesar, Istiar sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Tetapi, saat kebakaran terjadi, situasi sekitar sedang sepi.

    Berdasarkan keterangan saksi mata, Istiar sebenarnya sudah sempat keluar dan lolos dari kobaran api.

    Tetapi, Istiar teringat kedua anaknya yang masih tertidur, dan kembali masuk menembus kobaran api. Istiar juga sempat mencoba masuk, namun terhalang api.

    Terlebih, untuk masuk ke dalam kios terhalang satu pintu.

    “Ibu hamil itu sudah keluar, tapi dia masuk kembali karena anak-anaknya masih tidur di kamar, makanya mereka terjebak,” ungkap Gerson Blegur, warga Kalabahi yang berada di lokasi kejadian, dilansir Kompas.com.

     

    Dua unit mobil pemadam kebakaran dan tiga unit mobil tangki air milik masyarakat kemudian tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api.

    Sebagai informasi, empat bangunan yang terbakar antara lain satu warung makan, satu bangunan rumah, dan tiga unit kios.

    Penyidik Polres Alor pun berkoordinasi dengan petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali guna menyelidiki penyebab kebakaran.

    “Hari ini, tim Labfor Polda Bali akan laksanakan identifikasi untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran,” ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

    Selain pemeriksaan dari Labfor, polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata kejadian kebakaran ini.

    Supriadi juga mengatakan bahwa, jasad ketiga korban yang sempat dievakuasi ke rumah sakit tidak diautopsi.

    “Pihak keluarga belum berkenan memberikan izin untuk otopsi,” ungkap Supriadi.

    Sehingga, jenazah ketiga korban itu kemudian dimakamkan oleh keluarga pada Kamis sekitar pukul 18.00 WITA.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Demi 2 Anaknya, Ibu Hamil Tembus Kobaran Api dan Tewas Terbakar”

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

  • Gulkarmat kerahkan 70 personel padamkan kebakaran di Penjaringan Jakut

    Gulkarmat kerahkan 70 personel padamkan kebakaran di Penjaringan Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan mengerahkan 70 personel memadamkan kebakaran yang terjadi di Jalan Karta Jaya V Pluit Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat malam.

    “Total kami mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran ditambah enam unit dari Jakarta Barat dengan 70 personel,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan petugas menerima informasi kebakaran pada pukul 21.43 WIB dan langsung menurunkan personel ke lokasi.

    Gatot mengatakan personel berangkat dan sampai di lokasi dan aksi pemadaman dimulai pukul 21.51 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.03 WIB.

    Menurut dia objek yang terbakar adalah rumah pengepul kardus dengan luas area terbakar mencapai 160 meter persegi.

    Petugas Gulkarmat berupaya memadamkan api yang membakar satu unit rumah pengepul kardus di Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

    Kemudian berdasarkan Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, lanjutnya kebakaran ini diduga terjadi akibat kompor terbakar dan menyebabkan api membesar dan membakar rumah tersebut.

    “Warga yang melihat api membesar langsung melaporkan kepada petugas,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bripka Janu, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Jalani Pemeriksaan, Paminal Turun Tangan – Halaman all

    Bripka Janu, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Jalani Pemeriksaan, Paminal Turun Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bripka Aldian Janu Rambe (39), anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara viral karena aksinya menendang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    Peristiwa terjadi di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (5/3/2025).

    Diduga, kejadian tersebut terjadi setelah ODGJ tersebut melakukan pembakaran sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, yang diduga milik personel Satlantas Polres Labuhanbatu.

    Setelah melakukan pembakaran tersebut, ODGJ yang bernama Evi itu melarikan diri dan dikejar personel Satlantas Polres Labuhanbatu.

    Akibat hal tersebut oknum polisi Bripka Aldian Janu Rambe kesal dan melakukan penganiayaan terhadap Evi seorang ODGJ.

    Namun, berdasarkan informasi yang diterima tribun-medan.com, oknum polisi tersebut telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

    Sedangkan Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, IPDA SM Sihombing mengaku saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut.

    “Terkait permasalahan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan. Mohon doa dan dukungannya,” ungkap IPDA SM Sihombing, Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, Jumat (7/3/2025).

    Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani membenarkan orang yang melakukan penendangan adalah personel Polres Labuhanbatu.

    “(Benar) memang itu anggota Polres Labuhanbatu,” ujar Siti saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (6/3/2025).

    Siti menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polres Labuhanbatu terhadap Bripka Janu, dia melakukan tindakan tersebut lantaran kesal motornya dibakar wanita ODGJ tersebut.

    “Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi ada bawa bensin (dia) wanita ODGJ disiramkannya bensin itu lalu dibakarnya motor polisi itu. Jadi kan namanya motor terbakar, dia (Bripka Janu) spontan melakukan tindakan itu,” ujar Siti.

    Kata Siti, kini Bripka Janu masih menjalani proses pemeriksaan dari Polres Labuhanbatu atas tindakan yang dilakukannya.

    “Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu,” ujar Siti.

    Penuturan Saksi

    Diketahui insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri tersebut terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

    Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor Bripka Janu yang berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF tiba-tiba dibakar seseorang yang diduga ODGJ dan pelaku langsung melarikan diri, sekitar pukul 16.00 WIB.

    Menurut saksi Rully Apriyandika (31), yang juga merupakan anggota Polri, ia melihat api menyala di kendaraan Bripka Janu dan langsung memberitahukan kejadian tersebut. 

    Saat kejadian, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis.

    Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

    Pelaku, yang diketahui bernama Evi (nama panggilan), merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan berdomisili di Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. 

    Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka Janu dan saksi.

    Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka Janu yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan buah mancis warna merah.

    Menanggapi insiden ini, Ps Kanit 1 – SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

    Setelah menerima laporan, Polres Labuhanbatu segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem juga memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.

    “Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

    Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini.

    Video Polisi Tendang Wanita ODGJ Viral

    Aksi Bripka Aldian Janu Rambe menendang kepala wanita ODGJ tersebut pun viral di media sosial.

    Kejadian ini viral setelah akun Facebook @amitamitamin merekam momen oknum polisi tersebut yang sengaja menendang kepala wanita ODGJ. 

    Dalam video viral tersebut, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di lantai lalu berdebat dengan seorang polisi.

    Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. 

    Wanita itu kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi tersebut.

    Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. 

    Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan. 

    “Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar.

    Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain. 

    Dalam narasi video dijelaskan ODGJ tersebut bernama Evi.

    Polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal perempuan membakar sepeda motor polisi.

    “Walaupun dia membakar, dia adalah wanita kurang waras. Tidak seharusnya, Anda aparat pelindung rakyat, pengayom rakyat menunjukkan dan mempertontonkan kekejaman menendang wajah ibu itu,” tulis narasi video.

    (Tribunmedan.com/ Alif Al Qadri Harahap/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kanit Paminal Polres Labuhanbatu Selidiki Kasus Dugaan Polisi Tendang ODGJ

  • Update Kebakaran di Hotel Grand Hap Solo, 8 Unit Pemadam Dikerahkan, Api Sudah Padam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Maret 2025

    Update Kebakaran di Hotel Grand Hap Solo, 8 Unit Pemadam Dikerahkan, Api Sudah Padam Regional 7 Maret 2025

    Update Kebakaran di Hotel Grand Hap Solo, 8 Unit Pemadam Dikerahkan, Api Sudah Padam
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Kebakaran melanda Hotel Grand Hap yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan,
    Solo
    , Jawa Tengah, pada Jumat (7/3/2025) pukul 19.00 WIB.
    Sebanyak 8 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk mengatasi insiden tersebut.
    “Untuk mobilnya, keseluruhan kurang lebih 8 unit, 1 unit tangga
    rescue
    ,” ucap Komandan peleton (Danton) Damkar Solo, Tri Mulyono saat berada di lokasi kebakaran.


    KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Proses evakuasi tamu hotel Grand Hap Solo, saat kebakaran pada Jumat (7/3/2025), malam.
    Proses evakuasi dilakukan terhadap penghuni hotel yang berada di lantai 5, 6, dan 7.
    Seluruh penghuni telah mendapatkan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit.
    “Untuk evakuasi semua berjalan lancar. Semua dari pihak korban evakuasi dengan selamat, jadi enggak ada cedera sedikit pun,” tambahnya.
    Saat ini, titik api telah berhasil dipadamkan, namun asap masih memenuhi area dalam hotel.
    Petugas Damkar tengah melakukan upaya pembersihan asap.
    “Semua sudah padam. Cuma kita masih asap menggunakan
    blower
    ,” ungkap dia.
    Ia juga menjelaskan bahwa proses pembersihan asap cukup sulit karena memerlukan daya listrik untuk mengoperasikan
    blower
    .
    “Kita alat
    blower
    , masih harus pakai listrik. Kemungkinan yang di lantai 5 kan listrik padam,” jelasnya.
    “Kita minta dari pihak hotel untuk menyalakan listrik yang bisa dinyalakan agar proses pembersihan asap dapat berjalan lebih efektif,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Diperiksa, Eks Pengacara Arif Nugroho Tak Ditahan Terkait Kasus Penipuan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Maret 2025

    Usai Diperiksa, Eks Pengacara Arif Nugroho Tak Ditahan Terkait Kasus Penipuan Megapolitan 7 Maret 2025

    Usai Diperiksa, Eks Pengacara Arif Nugroho Tak Ditahan Terkait Kasus Penipuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi tidak menahan
    Evelin Dohar Hutagalung
    , mantan kuasa hukum Arif Nugroho, usai memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan pada Jumat (7/3/2025).
    “Pascapemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka EDH, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka EDH,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat.
    Ade Safri tidak menjelaskan alasan penyidik Ekonomi dan Perbankan tidak menahan Evelin. meski begitu, Evelin masih harus menjalani wajib lapor.
    “Tersangka EDH dikenakan wajib lapor dua kali dala. seminggu, yakni Senin dan Kamis,” kata dia.
    Dalam pemeriksaan sebagai tersangka Jumat ini, Evelin dicecar 40 pertanyaan dalam menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
    Untuk diketahui, Arif Nugroho melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/1/2025).
    Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Arif, Pahala Manurung, terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan mobil Lamborghini.
    Pada April 2024, Evelin meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini dengan alasan mengurus perkara yang menimpa kliennya, yang terlibat dalam dugaan pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur terhadap seorang perempuan berinisial FA (16).
    “Kemudian, korban (AN) meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban (AN) terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
    Namun, Arif mengaku tidak pernah menerima uang hasil penjualan mobil Lamborghini tersebut dan mobilnya juga tidak dikembalikan.
    Dengan demikian, polisi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, menandakan adanya dugaan tindak pidana.
    Evelin sebelumnya merupakan kuasa hukum Arif dan Bayu saat keduanya menghadapi kasus pembunuhan dan persetubuhan FA.
    Dua kasus itu ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dengan laporan polisi tercatat sebagai LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk kasus pembunuhan dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur.
    Selain itu, Arif dan Bayu juga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api yang saat ini tengah diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Laporan polisi untuk kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/A/4/IV/2024/SPKT/Sar Reskrim/Polres Metro Jaksel/PMJ, tertanggal 23 April 2024.
    Di sisi lain, lima mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan terlibat dalam kasus dugaan penyuapan untuk menghentikan perkara pembunuhan dan persetubuhan terhadap FA.
    Dalam sidang KKEP yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, tiga di antara mereka divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
    Mereka yang dipecat adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
    Sementara dua anggota lainnya dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun dan tidak diperbolehkan bertugas di satuan reserse.
    Keduanya adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.
    Semua yang terlibat menyatakan banding atas vonis yang diterima.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.