Organisasi: API

  • Kebakaran Hebat Lalap Pabrik Kerupuk di Jombang, Kerugian Capai Rp200 Juta

    Kebakaran Hebat Lalap Pabrik Kerupuk di Jombang, Kerugian Capai Rp200 Juta

    Jombang (beritajatim.com) – Kebakaran hebat melanda pabrik kerupuk di Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis dini hari (10/4/2025). Insiden ini menghanguskan seluruh bangunan dan isi pabrik, termasuk bahan baku, kerupuk siap edar, serta mesin produksi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

    Pabrik tersebut diketahui milik Amanu (64), warga setempat. Saat peristiwa terjadi, ia dan keluarganya sedang tertidur lelap di rumah yang berada di dekat lokasi pabrik. Keluarga baru menyadari kebakaran setelah api sudah membesar. Asap tebal membubung tinggi.

    “Saat kejadian kami sedang tidur. Tahu-tahu pabrik sudah terbakar. Selain bahan baku dan kerupuk jadi, mesin produksi juga ikut terbakar,” ujar Heru Prasetyo (36), anak pemilik pabrik.

    Keluarga sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun hembusan angin yang cukup kencang membuat kobaran api cepat membesar dan sulit dikendalikan. Mereka lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran.

    Petugas dari Pos Pemadam Kebakaran Mojoagung segera merespons laporan tersebut. Riza Maulana, salah satu anggota Damkar, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 01.45 WIB.

    “Tempat produksi yang terbakar berukuran 15×17 meter. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB,” jelasnya.

    Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang terjadi di area penggorengan. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti peristiwa ini.

    Kebakaran ini menjadi peringatan akan pentingnya sistem keamanan listrik, khususnya di area industri rumahan yang masih banyak menggunakan peralatan bertegangan tinggi tanpa sistem pengaman yang memadai. [suf]

  • Alasan Suami Todongkan Softgun dan Ancam Bunuh Istri di Simalungun – Halaman all

    Alasan Suami Todongkan Softgun dan Ancam Bunuh Istri di Simalungun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN – HP alias Amir (53), seorang suami, menodongkan softgun dan mengancam akan membunuh istrinya, KL di Simalungun. 

    Amir melakukan aksi nekat itu karena melihat istrinya KL, ogah pulang ke rumah  di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

    “Menarik softgun dan mengacungkan ke arah pelapor sambil berkata ‘Kumatikan kau’” ujar Kapolsek Perdagangan Polres Simalungun, AKP Ibrahim Sopi, pada keterangannya kepada Kompas.com pada Rabu (9/4/2025).

    Kronologi Penodongan Softgun dan Pengancaman

    Kasus ini berawal pada saat suami dan istri itu pisah ranjaag.

    Alasan pisah ranjang karena suami menelantarkan istrinya.

    Mereka berpisah ranjang selama empat tahun.

    Suami meminta istri pulang ke rumah karena sudah malam.

    “Hal itu membuat terlapor marah,” ujarnya.

    Pasca insiden itu, istri melarikan diri ke rumah tetangga.

    Lalu, istri melapor ke polisi.

    Usai menerima laporan pengaduan, polisi kemudian mengamankan HP dari kediamannya.   

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk softgun dan magasin serta peluru. 

    Kepada polisi, HP mengakui air softgun itu miliknya.   

    “Kepemilikan softgun tidak berizin yang dibelinya pada Oktober 2024 dari seorang warga Pekanbaru,” tutur Ibrahim. 

    Polisi menjerat HP atas dugaan tindak pidana pengancaman dan penelantaran rumah tangga.

    Aturan Penggunaan Softgun

    Sejatinya, terkait Airsoft Gun sendiri telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga.

    Berdasar peraturan tersebut, Airsoft Gun adalah benda yang bentuk, sistem kerja dan/atau fungsinya menyerupai senjata api yang terbuat dari bahan plastik dan/atau campuran yang dapat melontarkan Bali Bullet (BB).

    Airsoft Gun hanya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak reaksi.

    Dikutip dari bali.polri.go.id, meski hanya berstatus sebagai senjata mainan, kepemilikan dari airsoft gun tidak bisa sembarangan.

    Untuk memiliki airsoft gun, ada peraturan yang harus dipatuhi.

    Hal ini dimaksudkan untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan, penerbitan izin, pengawasan, dan pengendalian senjata api untuk olahraga oleh kepolisian.

    Selain itu, tujuan lain yakni untuk mewujudkan tertib administrasi, pengawasan, pengendalian kepemilikan, dan penggunaan senjata api atau airsoft gun untuk olahraga.

    Barang bukti ratusan senjata air softgun ilegal diperlihatkan kepada wartawan saat rilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2012). Senjata air softgun yang sangat mirip dengan senjata api tersebut disita karena dijual tanpa dilengkapi dengan ijin. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku perampokan yang menggunakan senjata serupa. Kompas/Wisnu Widiantoro 22-10-2012 (Kompas Nasional/WISNU WIDIANTORO (NUT))

    Sesuai peraturan tersebut yang termasuk senjata untuk keperluan olahraga menurut jenisnya adalah senjata api, pistol angin, senapan angin (air rifle), dan airsoft gun yang digunakan untuk kegiatan turnamen dan olahraga serta bersifatnya tidak otomatis penuh (full automatic).

    Jenis airsoft gun untuk kepentingan olahraga menembak reaksi, meliputi:

    a. Airsoft gun jenis pistol.

    b. Airsoft Gun jenis senapan.

    Syarat memiliki Airsoft Gun

    Persyaratan agar dapat memiliki dan/atau menggunakan airsoft gun untuk kepentingan olahraga adalah sebagai berikut.

    1. Pada pembelian airsoft gun harus disertai dengan kwitansi pembelian dan juga surat izin import.

    2. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter serta psikolog.

    3. Memiliki keterampilan menembak yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengprov Perbakin.

    4. memiliki surat keterangan catatan kepolisian, memiliki usia 18 sampai dengan 65 tahun dan pas foto sebanyak 4 lembar dengan ukuran 2 x 3.

    Setelah semua syarat tersebut dilengkapi, nantinya kepolisian daerah (Polda) setempat akan mengeluarkan izin untuk memiliki airsoft gun.

    Perijinan dari kepemilikan airsoft gun tersebut hanya bisa digunakan untuk koleksi, olahraga menembak dan tidak boleh digunakan untuk kejahatan.

    Namun jika terbukti digunakan untuk berbuat kejahatan, maka dapat diproses secara hukum.

    Untuk lebih lengkapnya, unduh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 di sini.

    Pria yang Todongkan Senjata di Daan Mogot Ternyata Tidak Kantongi Izin Kepemilikan Airsoft Gun 

    Sebelumnya diberitakan, pria inisial F (25) yang menodongkan senjata airsof gun di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat hingga aksinya viral telah selesai menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng. 

    Sebelumnya pelaku berhasil diamankan karena aksi koboi menodongkan airsoft gun ke pengguna jalan, satpam dan anggota kepolisian.

    “Motif tersangka hanya untuk main-main saja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold saat dikonfirmasi Senin (8/2/2021).

    Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi seperti itu.

    Hal itu ia lakukan lantaran di bawah pengaruh obat-obatan terlarang yang dikonsumsinya sebelum beraksi.

    “Ini pertama kali. Benar sekali karena itu (terpengaruh narkotika),” ujar dia.

    Arnold juga menyampaikan F tidak mengantongi izin kepemilikan senjata airsoft gun.

    Pelaku mengaku, senjata itu kepunyaan saudarannya.

    “Tidak (berizin). Yang bersangkutan mendapatkan senjata dari saudaranya yang sudah pulang kampung,” ucap dia.

    Saat ini, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cengkareng.

    Pihak kepolisian pun telah meminta F untuk menjalani tes urine.

    Hasilnya, di tubuh F terdapat kandungan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

    Atas perbuatannya, F dijerat 336 KUHP, jo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

  • Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta, KAI Tutup 74 Perlintasan Sebidang hingga Maret 2025

    Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta, KAI Tutup 74 Perlintasan Sebidang hingga Maret 2025

    JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Salah satunya, dengan menutup 74 perlintasan sebidang pada periode Januari hingga Maret 2025.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan dari total 74 yang sudah ditutup, 24 di antaranya merupakan perlintasan resmi yang telah terdaftar (register), dan 50 lainnya merupakan perlintasan liar yang tidak memiliki izin.

    Anne bilanh langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mewajibkan penutupan perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari dua meter.

    “Penutupan dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasional kereta api,” tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu, 9 April.

    Selama tahun 2024, sambung Anne, KAI juga telah menutup sebanyak 309 perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasional.

    “Capaian ini menunjukkan upaya berkelanjutan KAI dalam memperkuat aspek keselamatan, sekaligus mengurangi titik potensi gangguan di jalur rel,” kata Anne.

    Berdasarkan data internal KAI, saat ini terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan komposisi 1.883 titik atau 50,98 persen dijaga dan 1.810 titik atau 49,01 persen tidak dijaga.

    Anne mengatakan ketidakterjagaan ini berpotensi menimbulkan kerawanan bila tidak ditangani dengan pendekatan preventif dan kolaboratif.

    “Sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko, KAI tidak hanya menutup perlintasan yang tidak sesuai ketentuan, namun juga aktif mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass kepada pemerintah pusat dan daerah. Solusi ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara kendaraan dan kereta api,” ucap Anne.

    Anne bilang langkah peningkatan keselamatan juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di berbagai daerah. Dalam periode 2020 hingga 2024, KAI bersama stakeholder telah melaksanakan berbagai program edukatif, seperti kampanye keselamatan, pemasangan 1.553 spanduk peringatan, dan penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur rel.

    Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan, komunitas railfans, dan kepolisian, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat secara langsung. Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

    Anne menegaskan bahwa faktor manusia memegang peran besar dalam menciptakan keselamatan di lintasan sebidang.

    “Keberadaan rambu lalu lintas harus dihormati dan dipatuhi. Palang pintu dan penjaga hanyalah pelengkap, bukan jaminan utama. Disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan menjadi kunci,” jelasnya.

    Karena itu, sambung Anne, KAI terus menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan patuh pada aturan ketika melintasi perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib memastikan kondisi aman sebelum melintas, termasuk berhenti, melihat, dan mendengar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Pasal 114 UU tersebut mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Sementara itu, Pasal 296 memberikan sanksi pidana maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 bagi pelanggar yang nekat melintas saat sinyal peringatan berbunyi atau palang mulai menutup.

    Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124 juga secara tegas mengatur bahwa prioritas utama di perlintasan sebidang adalah perjalanan kereta api. Ketentuan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keselamatan seluruh pihak yang melintas.

    “KAI menyatakan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan dampak fatal hingga korban jiwa, sanksi pidana dapat dikenakan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, yaitu penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp12 juta,” tegas Anne.

    Dalam mengedukasi publik, KAI juga melibatkan komunitas pecinta kereta api (railfans) sebagai mitra strategis. Kehadiran mereka turut membantu menyebarluaskan informasi keselamatan melalui media sosial, forum, dan berbagai kegiatan kreatif lainnya.

    Kampanye keselamatan juga rutin dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Kegiatan seperti inspeksi bersama, pemasangan rambu tambahan, dan edukasi di lingkungan sekolah menjadi bentuk nyata kolaborasi untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman.

    “Kami percaya bahwa kolaborasi dan kesadaran kolektif adalah pondasi utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang selamat dan berkelanjutan. KAI berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis demi mewujudkan perjalanan kereta api yang lebih andal, aman dan nyaman,” tutup Anne.

  • KAI Divre II Sumbar ajak pengguna jalan tertib dan disiplin berlalu lintas

    KAI Divre II Sumbar ajak pengguna jalan tertib dan disiplin berlalu lintas

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Tingkatkan Keselamatan Berkelanjutan

    KAI Divre II Sumbar ajak pengguna jalan tertib dan disiplin berlalu lintas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 April 2025 – 14:49 WIB

    Elshinta.com – PT KAI Divre II Sumbar terus berkomitmen meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang KA melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Hal ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas khususnya saat melintasi perlintasan sebidang KA.

    Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan 38 kali sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai lokasi, baik di perlintasan sebidang KA hingga di sekolah-sekolah yang berada di sekitar wilayah operasional Divre II Sumbar. Sedangkan pada tahun 2025 hingga awal April 2025, Divre II Sumbar telah melakukan sosialisasi sebanyak 57 kali.

    Perlu diketahui perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

    “Hingga akhir Maret 2025, KAI Divre II Sumbar telah menutup 9 titik perlintasan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Reza seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Rabu (9/4). 

    Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

    Meskipun demikian, disiplin pengguna jalan masih menjadi tantangan. Di tahun 2024 terdapat 21 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang KA diantaranya menyebabkan korban luka ringan, berat, bahkan meninggal dunia.

    “Hingga awal April 2025 ini, terdapat 4 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang maupun di jalur KA, meskipun angka ini jauh lebih sedikit dari tahun 2024 lalu, kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat hendaknya selalu disiplin dalam berlalu lintas khususnya saat melintasi perlintasan sebidang KA,” kata Reza.

    Reza menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua dan prioritas bagi perjalanan kereta api. Pelanggaran di perlintasan sebidang KA tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api demi keselamatan bersama. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 181 Ayat (1) yang melarang aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.

    “Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk disiplin berlalu lintas dan menjauhi jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Reza. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Naas! Warga Duduksampeyan Gresik Tewas Disambar KA Cepat Pandalungan

    Naas! Warga Duduksampeyan Gresik Tewas Disambar KA Cepat Pandalungan

    Gresik (beritajatim.com)– Naas dialami Ahmad Muslik (55) warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Lansia tersebut tewas mengenaskan usai disambar kereta api cepat Pandulungan di perlintasan rel km 201+0/1 Duduksampeyan.

    Kejadian ini kesekian kalinya terjadi yang menyebabkan nyawa manusia melayang sia-sia.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa tersebut bermula korban (Ahmad Muslik) sedang berjalan kaki, dan hendak mengecek tambak miliknya yang berada di sekitar lokasi kejadian.

    Saat asyik sedang berjalan, korban tidak mengetahui ada kereta api melintas. Dalam hitungan detik, tubuh korban disambar kereta api dan meregang nyawa di TKP.

    “Korban meninggal dunia karena disambar Kereta Api Pandalungan yang melaju dari arah barat ke timur,” kata Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan, Rabu (9/4/2025).

    Akibat kecelakaan tersebut, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik guna mendapatkan visum jenazah. Pihak keluarga langsung mengurus untuk proses pemakaman.

    “Keluarga korban keberatan dilakukan otopsi jenazah dan sudah membuat surat pernyataan agar segera dimakamkan,” tutur Hendrawan.

    Sebagai informasi, Kereta Api (KA) 32 Pandalungan jurusan Jakarta-Jember dengan Loko CC 2039809 dikemudikan oleh masinis Raden Putra Widhi Christanto. Serta dibantu Asisten Masinis Galih Himawan Putranto, dengan menarik 11 rangkaian gerbong. (dny/ted)

  • Ratusan Mobil Listrik dan Hybrid MG Terbakar, Begini Nasib Baterainya

    Ratusan Mobil Listrik dan Hybrid MG Terbakar, Begini Nasib Baterainya

    Jakarta

    Diperkirakan sebanyak 200 unit mobil MG terbakar di lapangan penyimpanan stok (stockyard) di Filipina. Kebakaran itu melibatkan mobil hybrid dan mobil listrik MG. Bagaimana nasib baterai lithium-ion pada mobil tersebut?

    Dikutip Top Gear Philippines, peristiwa kebakaran itu terjadi di First Industrial Township, Kawasan Ekonomi Khusus yang terletak di Kota Tanauan, Batangas, Filipina.

    Adapun mobil MG yang terdampak antara lain MG3 Hybrid dan MG4 EV. Melalui pernyataan tertulisnya, MG menyatakan bahwa baterai pada mobil listrik dan mobil hybrid tersebut tetap aman tak terbakar atau meledak.

    “Beberapa unit MG yang terdampak dalam insiden, khususnya model MG3 Hybrid dan MG4 EV, dilengkapi dengan baterai lithium ion. Meskipun terkena panas yang tinggi, baterainya tetap stabil dan tidak terbakar, yang menggarisbawahi keefektifan sistem keselamatan bawaan MG,” kata MG dalam pernyataan tertulis.

    Menurut laporan, kebakaran bermula di tempat penyimpanan sebuah pabrik manufaktur. Api dengan cepat menyebar ke ruang terbuka, tempat sedikitnya 1.000 mobil disimpan.

    Kebakaran diduga bermula dari salah satu pabrik yang memproduksi makanan olahan dan minyak goreng. Biro Perlindungan Kebakaran menduga bahwa bahan kimia ‘Spent Bleaching Earth’ dan iklim yang lebih panas dari biasanya kemungkinan memicu kebakaran. Bahan kimia SBE dibuat dari pengolahan dan penyulingan minyak nabati.

    MG mengatakan, kebakaran ini tidak mempengaruhi rantai pasokan ke konsumen. Diketahui, lapangan penyimpanan stok atau stockyard mobil ini biasanya digunakan untuk transit kendaraan sebelum diangkut ke dealer dan showroom.

    “Mengingat kecakapan rantai pasokan global SAIC Motor, MG Filipina meyakinkan pelanggannya bahwa semua kendaraan MG akan terus tersedia di semua dealer kami di seluruh negeri,” kata MG.

    (rgr/dry)

  • Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

    Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang berada di KM 7+639, antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kecelakaan antara Commuter Line Jenggala dan truk muatan kayu yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) malam di Jalan Darmo Sugondo.

    “Penutupan dilakukan melalui pemasangan patok dan pembongkaran aspal serta cor di perlintasan mulai Selasa malam. Ini merupakan langkah antisipatif demi keselamatan transportasi,” kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4/2025).

    Menurut Luqman, perlintasan sebidang kerap berada di kawasan pemukiman atau industri, yang membuatnya rentan terhadap insiden. Karena itu, KAI terus menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar regulasi keselamatan.

    “Palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu. Keselamatan utama tetap ada pada kedisiplinan pengguna jalan dalam menaati rambu lalu lintas,” ujarnya.

    Insiden kecelakaan yang memicu penutupan ini terjadi di perlintasan KM 7+600, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kereta menabrak truk muatan kayu yang melintas, menyebabkan asisten masinis berinisial AR meninggal dunia. Sementara itu, masinis berinisial PP mengalami luka berat dan kini dirawat di RS Semen Gresik.

    Penutupan perlintasan diharap dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang dan menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama di area rawan seperti perlintasan kereta api. [ram/beq]

  • Papan Reklame Roboh di Jalan Tol Dalam Kota, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat – Halaman all

    Papan Reklame Roboh di Jalan Tol Dalam Kota, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat – Halaman all

    Kompol Dhanar memastikan tidak korban jiwa atas insiden tersebut. Menurutnya, arus lalu lintas saat ini sudah kembali lancar.

    Tayang: Rabu, 9 April 2025 17:01 WIB

    Ho/Tribunnews.com

    PAPAN REKLAME ROBOH – Sebuah papan reklame roboh di Jalan Tol Dalam Kota KM 0.600 pada Rabu (9/4/2025) pukul 15.14 WIB. Insiden itu membuat arus lalu lintas sempat tersendat. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah papan reklame roboh di Jalan Tol Dalam Kota KM 0.600 pada Rabu (9/4/2025) pukul 15.14 WIB.

    Insiden itu membuat arus lalu lintas sempat tersendat.

    Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menuturkan reklame yang roboh sudah ditangani.

    Menurutnya, arus lalu lintas saat ini sudah kembali lancar.

    “Sudah lancar untuk reklame menurut informasi dilapangan dimiliki Badan Narkotika Nasional (BNN),” ucap Dhanar kepada wartawan.

    Dia menduga reklame tersebut roboh akibat angin yang kencang.

    “Untuk detailkan mungkin bisa harus didalami ya pondasi segala macamnya,” tambahnya.

    Kompol Dhanar memastikan tidak korban jiwa atas insiden tersebut.

    Dalam sebuah video unggahan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di akun X, terlihat material papan reklame menutup setengah ruas Jalan Tol Dalkot. 

    Video itu juga menunjukkan proses evakuasi papan reklame yang dilakukan petugas.

    Papan reklame itu tidak menimpa kendaraan yang melintas di jalur Tol Dalam Kota.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pasca Insiden Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Bakal Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    Pasca Insiden Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Bakal Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan yang melibatkan kereta api Commuter Line Jenggala dengan truk bermuatan kayu gelondongan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Selasa (8/4/2025) malam kini masih terus dilakukan investigasi mendalam.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan pihaknya akan memproses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut. 

    Sebab peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang.

    “KAI Daop 8 Surabaya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik maupun pengemudi truk,” kata Luqman kepada awak media Selasa (8/4/2025).

    Akibat insiden itu, asisten masinis KA Commuter Line Jenggala atas nama Abdillah Ramdan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Semen Gresik.

    “Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat.”

    “Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI,” ujar Luqman.

    Kronologi 

    Peristiwa kecelakaan itu terjadi di perlintasan tanpa penjagaan yang berlokasi di Kelurahan Tenggulingan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (8/4/2025) malam

    Awalnya, truk trailer yang membawa muatan kayu gelondongan tersebut berniat menyeberang dari gudang menuju kota Surabaya. 

    Saat melewati perlintasan tanpa penjagaan, truk tersebut berhasil melintas. 

    Namun, saat bagian depan truk hampir sampai jalan raya, dari arah Stasiun Indro melaju KA Commuter Line Jenggala, tabrakan tidak dapat dihindari, kereta menabrak truk yang berada di atas perlintasan. 

    Adapun kabin masinis langsung menabrak badan truk sebelah kanan yang membawa kayu gelondongan.

    Atas kejadian itu, masinis maupun asisten masinis langsung dilarikan ke rumah sakit.

    Masinis Purwo Pranoto saat kejadian dalam kondisi terjepit kayu, dievakuasi di RS Semen Gresik, diperiksa oleh dokter IGD, curiga cedera tulang belakang.

    Sementara korban meninggal dunia adalah asisten masinis bernama Abdillah Ramdan.

    Saat kejadian, kondisi tidak sadarkan diri saat dievakuasi.

    Ketika diperiksa di RS semen Gresik, dinyatakan meninggal dunia, perdarahan organ dalam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Kecelakaan Kereta Commuter Line di Gresik, KAI Daop 8 Proses Hukum dan Tuntut Ganti Rugi 

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

  • Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan Jadi Sorotan, Jalan Tol Hanya Sampai Sibolga – Halaman all

    Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan Jadi Sorotan, Jalan Tol Hanya Sampai Sibolga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan(Tabagsel) provinsi Sumatera Utara menyoroti masih minimnya pembangunan infrastruktur ke wilayah Tabagsel. Bahkan dalam program pemerintah, yakni Proyek Strategis Nasional (PSN), belum satupun menyentuh daerah Tabagsel. 

    Ketua Komunitas Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan(Tabagsel), Ongku Parmonangan Hasibuan mencontohkan rencana pembangunan jalan tol di Trans Sumatera yang hanya sampai Sibolga (Tapanuli Tengah) hingga Parapat (Tapanuli Utara). 

    Padahal, potensi Tabagsel dari dulu sampai sekarang adalah daerah surplus yang mensubsidi daerah-daerah sekitar di Sumatera Utara. Tabagsel memiliki banyak perkebunan, baik kepala sawit, kopi, karet, dan sebagainya. 

    “Tambang juga, yang beroperasi di Sumut hanya satu-satunya, yaitu di Batangtoru (tambang emas). Belum lagi potensi panas bumi di Sipirok dan Mandailing, serta PLTA di Batangtoru. Artinya, baik ketahanan energi, ketahanan pangan yang menjadi Asta Cita Presiden Prabowo sekarang,  sumbernya ada di Tabagsel. Tapi kenapa kita tidak bisa mengkapitalisasi itu, menggiring ke sana PSN supaya keekonomian seluruh potensi yang ada di Tabagsel, lebih baik,” ujar Ongku dalam pernyataannya saat Konferensi Pers jelang acara Halal Bi Halal Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan(Tabagsel) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu(9/4/2025).

    Andaikata infrastruktur ke daerah Tabagsel lanjut Ongku ada kereta api, atau jalan tol, maka biaya pengangkutan komoditas perkebunan akan lebih murah. Begitu juga sektor-sektor lain. 

    “Tidak mungkin kita bisa mengembangkan pariwisata kalau infrastruktur tidak memadai,” lanjutnya.

    Menurut Ongku, membangun daerah tidak lepas dari lobi-lobi di tingkat pusat, didukung dengan gagasan dan perencanaan yang holistik serta terpadu dari wilayah tersebut. 

    “Ini pendekatan perencanaan wilayah, bukan per daerah kabupaten/kota tapi Tabagsel secara keseluruhan. Ini lima kepala daerah di Tangsel harus bersatu bersama membuat perencanaan wilayah. Kita sudah undang kelima kepala daerah agar hadir di acara ini, mereka mendukung,” pungkas Eka Bupati Tapanuli Selatan ini.

    Sementara itu acara Halal bi Halal pada 19 April 2025 mendatang rencananya akan dihadiri ribuan masyarakat Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) dari lintas komunitas (perkumpulan) yang berdomisili di Jabodetabek berkumpul.

    Tabagsel merupakan wilayah di Sumatera Utara yang berasal dari induk Kabupaten Tapanuli Selatan, yang kini mekar menjadi 5 kabupaten, yakni Tapanuli Selatan, Mandailing Natal (Madina), Padang Lawas, Padang Lawas Utara (Paluta), dan Kota Padangsidimpuan.

    Ongku Parmonangan Hasibuan mengatakan, acara tersebut terbuka untuk semua masyarakat Tabagsel yang berdomisili di wilayah Jabodetabek. Acara ini juga akan dihadiri tokoh-tokoh nasional, anggota DPR RI, dan sejumlah pejabat kementerian/lembaga asal Tabagsel. 

    Mereka yang diundang antara lain mantan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia Panusunan Nasution, ahli hukum Todung Mulya Lubis, Menteri Tenaga Kerja periode 1999-2001 Bomer Pasaribu, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia  Aulia Tantowi Pohan, dan banyak lagi. 

    Dari kalangan DPR RI antara lain Marwan Dasopang, Andar Amin Harahap, dan Saleh Partaonan Daulay. Terdapat 100 lebih tokoh nasional asal Tabagsel yang diundang ke acara ini.

    “Kita juga sudah undang Agus Harimurti Yudhoyono (Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) bersama istrinya Annisa Pohan. Bahkan Annisa Pohan sangat antusias dan senang,” ujar Ongku.

    Ongku menjelaskan bahwa semangat dasar acara ini adalah untuk lebih menyatukan masyarakat Tabagsel di parantauan dalam ranga mendukung pembangunan kampung halaman. 

    Sebab, saat ini terdapat sekitar 150 komunitas parsadaan (organisasi perkumpulan) masyarakat Tabagsel di wilayah Jabodetabek. 

    Mulai dari komunitas asal daerah, komunitas alumni sekolah, hingga parsadaan marga-marga, seperti Siregar, Nasution, Harahap, Lubis, Pohan, dan Pulungan.

    “Banyaknya organisasi ini membuat sumber daya kita terserap kemana-mana. Jadi concern kita semua masyarakat Tabagsel dan tokoh-tokoh Tabagsel sejak dulu, bagaimana mempersatukan sumber daya ini. Sehingga langkah kita tidak sporadis, tapi lebih terencana secara holistik,” katanya.

    Menurut Ongku, Tabagsel memiliki banyak tokoh nasional. Ini menjadi potensi besar untuk membangun Tabagsel. “Tokoh kita banyak. Kita sudah pernah punya wakil presiden (Adam Malik Batubara), jenderal bintang 5 (AH Nasution), menteri dari dulu kita juga ada. Jadi gagasannya, kalau bisa momentum ini bisa bikin kita lebih bersatu membicarakan bagaimana membuat satu gerakan ke depan yang lebih massif, lebih terencana, lebih kompak, untuk membuat pembangunan ke daerah Tabagsel ini lebih cepat,” tandasnya.