Organisasi: API

  • Kronologi Motor Terbakar Hebat Usai Isi Pertalite di SPBU Ngawi

    Kronologi Motor Terbakar Hebat Usai Isi Pertalite di SPBU Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah sepeda motor modifikasi jenis Thunder terbakar hebat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Jumat pagi, (18/4/2025) . Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.50 WIB di SPBU yang berada di pinggir jalan raya Desa Tempuran, Kecamatan Paron.

    Api melalap satu unit sepeda motor tepat di area SPBU setelah pemilik kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite senilai Rp100 ribu. Pemilik motor yang diketahui bernama Sundari (54), Kepala Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Ngawi, terlihat panik dan langsung mendorong motor menjauh dari mesin pompa dibantu oleh petugas SPBU.

    “Ngisi 100 ribu, maju dikit, mesin dihidupkan langsung korsleting dan terbakar. Didorong menjauh dari pompa, petugas langsung padamkan pakai APAR tiga,” ujar Anton Martono, salah satu petugas SPBU.

    Petugas SPBU langsung sigap menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung selama sekitar 15 menit sebelum api benar-benar padam.

    “Pelayan kita tutup sementara sampai menghijau, petugas langsung padamkan api, yang punya panik,” jelas Sigit Cahyono, petugas SPBU lainnya.

    Setelah api berhasil dipadamkan, pemilik kendaraan yang masih tampak ketakutan membawa pulang sepeda motornya yang sudah hangus dengan menggunakan mobil pikap. Polisi segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mobil pemadam kebakaran milik pemerintah setempat juga dikerahkan untuk mengantisipasi kondisi darurat lanjutan.

    Untuk sementara, pelayanan di SPBU ditutup hingga proses olah TKP selesai dilakukan oleh aparat berwenang. [fiq/suf]

  • Passing Grade Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Lulusan SMA – Halaman all

    Passing Grade Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Lulusan SMA – Halaman all

    Menjelang pelaksanaan Tes Online Tahap 1 RBB 2025, panitia resmi mengumumkan passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta lulusan SMA sederajat.

    Tayang: Jumat, 18 April 2025 09:01 WIB

    Canva/Tribunnews.com

    REKRUTMEN BERSAMA BUMN – Grafis yang dibuat di Canva Premium pada Jumat (18/4/2025). Panitia resmi mengumumkan passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta lulusan SMA sederajat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Menjelang pelaksanaan Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025, panitia resmi mengumumkan passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta lulusan SMA sederajat.

    Passing grade ditetapkan untuk memastikan standar kompetensi calon pegawai BUMN sejak awal proses seleksi.

    Berikut rincian passing grade untuk peserta lulusan SMA:

    TKD (40 persen) dengan minimal nilai 58
    Akhlak (50 persen) dengan minimal nilai 65
    TWK (10 persen) dengan minimal nilai 50

    Sementara itu, passing grade untuk lulusan D3/ S1 dan S2 adalah:

    TKD (40 persen) dengan minimal nilai 58
    Akhlak (50 persen) dengan minimal nilai 65
    TWK (10 persen) dengan minimal nilai 50

    Materi Tes

    1. Tes Kemampuan Dasar (TKD)

    Untuk materi yang diujikan adalah seputar Kemampuan Logika Dasar, Verbal, dan Numerik.

    Jumlah soal untuk tes tes Kemampuan Dasar adalah 100 soal dengan waktu pengerjaan 73 menit.

    2. AKHLAK

    Tes AKHLAK meliputi pengukuran terhadap perilaku dan pemahaman dari core values Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

    3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

    Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rekrutmen BUMN adalah tes yang bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi pemahaman serta pengetahuan Anda mengenai nilai-nilai kebangsaan, ideologi Pancasila, konstitusi, sejarah perjuangan bangsa, dan Bhinneka Tunggal Ika.

    Topik pada subtes Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah seputar nilai-nilai Kebangsaan, Ideologi Pancasila, konstitusi, sejarah perjuangan bangsa, dan Bhinneka Tunggal Ika.

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hari Ini, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku, Peringati Wafat Isa Almasih – Halaman all

    Hari Ini, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku, Peringati Wafat Isa Almasih – Halaman all

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Jumat (18/4/2025). Hal itu sehubungan dengan peringatan Wafatnya Isa Almasih.

    Tayang: Jumat, 18 April 2025 07:49 WIB

    Tangkap Layar Akun Instagram @dkijakarta

    GANJIL GENAP – Tangkap Layar Akun Instagram @dkijakarta yang diambil pada Kamis (17/4/2025). Peringati Wafat Isa Almasih, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku 18 April 

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Jumat (18/4/2025).

    Hal itu sehubungan dengan peringatan Wafatnya Isa Almasih.

    “Sehubungan dengan peringatan Wafatnya Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (15/4/2025).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Peniadaan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 aya 3 bahwa Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 24.000 Penumpang Serbu Yogyakarta Jelang Libur Paskah

    24.000 Penumpang Serbu Yogyakarta Jelang Libur Paskah

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Menjelang libur panjang Paskah 2025, antusiasme masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api melonjak tajam. KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat, sebanyak 24.117 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) tiba di wilayahnya pada H-1 libur Paskah, Kamis (17/4/2025).

    Stasiun Yogyakarta menjadi pintu masuk utama dengan 11.909 penumpang, disusul Stasiun Lempuyangan (5.386), Solo Balapan (3.764), Klaten (1.063), dan Purwosari (755).

    “Kota Yogyakarta jadi destinasi favorit untuk wisata, silaturahmi, hingga kegiatan keagamaan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan KA yang andal dan nyaman,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih kepada Beritasatu.com.

    Sementara itu, jumlah penumpang yang berangkat dari Daop 6 tercatat 15.675 orang, dengan Stasiun Yogyakarta tetap menjadi yang tertinggi (7.010), disusul Lempuyangan (3.750), Solo Balapan (2.256), Klaten (917), dan Purwosari (828).

    Tambahan Kereta untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang

    Untuk mengantisipasi lonjakan libur Paskah, 33 kereta jarak jauh beroperasi di wilayah ini, terdiri dari 25 KA reguler dan 8 KA tambahan selama periode 17-20 April 2025. Rute tambahan melayani relasi padat seperti Yogyakarta-Jakarta, Solo-Bandung, dan lainnya.

    Daftar KA Tambahan dari Yogyakarta:
    1. KA 10121: Yogyakarta-Wates-Gambir (00.25 WIB)
    2. KA 7007A: Yogyakarta-Gambir (06.20 WIB)
    3. KA 7009A: Yogyakarta-Gambir (15.40 WIB)
    4. KA 88F: Yogyakarta-Surabaya Gubeng (22.25 WIB)

    Dari Solo Balapan:
    1. KA 7011A & 7013A: Solo-Bandung
    2 KA 7025: Solo-Pasarsenen (04.00 WIB)
    3. KA 7005: Solo-Gambir (22.00 WIB)

    Tiket Masih Tersedia, Pesan Sekarang

    Tiket menuju destinasi populer seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Malang masih tersedia. Masyarakat diimbau segera memesan sebelum kehabisan. Jika rute utama habis, gunakan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI untuk rute alternatif.

    “Pastikan jadwal keberangkatan dan datang lebih awal ke stasiun agar tidak tertinggal kereta,” imbau Feni terkait libur Paskah.

  • PT KAI Daop 4 Semarang Siapkan 90 Ribu Tiket Pada Libur Panjang

    PT KAI Daop 4 Semarang Siapkan 90 Ribu Tiket Pada Libur Panjang

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang siapkan 90 ribu tiket pada libur panjang Wafat Yesus Kristus dan Paskah.

    Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan mulai Kamis, 17 April hingga Minggu, 20 April 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menyiapkan sebanyak 90.094 tiket kereta api atau rata-rata 22.524 tiket per hari untuk masyarakat yang ingin bepergian dengan moda transportasi kereta api.

    “KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan sebanyak 33 perjalanan kereta api per hari yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 4 Semarang, dengan tujuan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Cirebon, Surabaya, Purwokerto, Tegal, Solo, Madiun, Jember hingga Banyuwangi,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

    Menurutnya, terdapat  62 perjalanan KA yang melintas di wilayah Daop 4 Semarang. 

    Total terdapat 95 perjalanan kereta api penumpang per hari yang beroperasi selama periode empat hari long weekend tersebut.

    Lanjutnya, pada pukul 09.00 WIB,  mencatat sebanyak 50.105 tiket telah terjual untuk periode libur panjang, atau rata-rata 12.526 tiket per hari.

    Tingkat penjualan tiket mencapai 56 persen, KAI mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan.

    “Masih banyak tiket yang tersedia. Kami mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanannya dan membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau kanal resmi lainnya yang telah bekerja sama dengan KAI,” jelasnya.

    Ia menuturkan peningkatan mobilitas masyarakat diprediksi akan terus terjadi, dengan estimasi jumlah penumpang yang diberangkatkan dari wilayah Daop 4 Semarang mencapai lebih dari 20 ribu orang pada hari. 

    “Kepadatan keberangkatan penumpang  akan berlangsung pada Jumat, 18 April dan Minggu, 20 April 2025, dengan jumlah penumpang yang diberangkatkan mencapai lebih dari 21 ribu orang per hari,” tandasnya.(rtp)

     

     

     

  • Latinusa Siapkan Belanja Modal 2,3 Juta Dolar AS, Bakal Dipakai untuk Apa? – Halaman all

    Latinusa Siapkan Belanja Modal 2,3 Juta Dolar AS, Bakal Dipakai untuk Apa? – Halaman all

    Latinusa menganggarkan belanja modal belanja (capital expenditure/capex) sebesar 2,3 juta dolar AS pada tahun ini

    Tayang: Kamis, 17 April 2025 18:47 WIB |
    Diperbarui: Kamis, 17 April 2025 19:06 WIB

    Istimewa

    BELANJA MODAL – PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) atau Latinusa menganggarkan belanja modal belanja (capital expenditure/capex) sebesar 2,3 juta dolar AS pada tahun ini, yang bersumber kas internal perusahaan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) atau Latinusa menganggarkan belanja modal belanja (capital expenditure/capex) sebesar 2,3 juta dolar AS pada tahun ini, yang bersumber kas internal perusahaan.

    Direktur Utama Latinusa Jetrinaldi menuturkan, capex akan dipergunakan untuk mendukung bisnis perusahaan terutama dalam pengembangan tinplate.

    “Capex tahun ini akan dipergunakan untuk mendukung pabrik atau produksi tinplate perusahaan,” usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Dalam RUPST, pemegang saham juga sepakat untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham NIKL. Pasalnya, perseroan masih fokus untuk memperbaiki atau memperkuat struktur permodalan.

    “Kami masih dalam tahap memperbaiki struktur permodalan dan pengembangan bisnis, jadi tidak ada pembayaran dividen,” tegasnya.

    Jetrinaldi menambahkan, perseroan tahun ini masih akan melanjutkan strategi yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya.

    “Strategi yang akan kami lakukan sama dengan tahun sebelumnya, yaitu bagaimana Latinusa dapat menjual produk yang margin-nya cukup baik,” ujarnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Warga Semampir Surabaya Kepergok Curi Kotak Amal di Gresik

    Warga Semampir Surabaya Kepergok Curi Kotak Amal di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) — Seorang pria bernama Yanto (27), warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, harus berurusan dengan hukum setelah kepergok mencuri kotak amal di Masjid Roudhotul Jannah, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

    Aksi pencurian ini terbongkar berkat kejelian Arkan, marbot masjid, yang mencurigai gerak-gerik Yanto saat keluar dari area masjid. Ketika didekati, Yanto sudah membawa dua buah kotak amal dengan kondisi kunci rusak. Sadar telah terjadi pencurian, Arkan segera mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga.

    Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, yang langsung ikut membantu mengejar Yanto. Mereka juga segera menghubungi Polsek Duduksampeyan untuk melaporkan kejadian tersebut.

    Setelah pencarian dilakukan, Yanto ditemukan bersembunyi di sekitar perlintasan kereta api yang terletak di seberang Jalan Raya Duduksampeyan. Polisi bersama warga kemudian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

    Dalam interogasi awal, Yanto mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp 35 ribu dari salah satu kotak amal di ruang jamaah perempuan. Sedangkan kotak amal di ruang jamaah laki-laki belum sempat dibongkar karena terdapat kotak tambahan di dalamnya yang masih terkunci.

    Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas keterlibatan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini.

    “Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Hendrawan, Kamis (17/4/2025).

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu obeng, dua kotak amal, dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta.

    Kini, Yanto beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Duduksampeyan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [dny/but]

  • Remaja Tewas Akibat Pesta Petasan, Polres Pamekasan Tangkap 8 Tersangka

    Remaja Tewas Akibat Pesta Petasan, Polres Pamekasan Tangkap 8 Tersangka

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menetapkan sebanyak 8 (delapan) tersangka kasus pesta petasan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Selasa (1/4/2025) lalu.

    Peristiwa tersebut terjadi ketika pesta petasan yang dilaksanakan bersamaan dengan moment Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025). Di mana pesta kembang api tersebut berlangsung dari sore hingga malam.

    “Aksi pesta petasan saat momen Idul Fitri 1446 Hijriah lalu, mengakibatkan remaja berinisial MRR harus dilarikan ke rumah sakit akibat pendaratan pada bagian kepala dan membuatnya meninggal dunia,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Kamis (17/4/2025).

    Sebanyak 8 orang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang sempat viral di berbagai jejaring media sosial. “Dari 8 tersangka, meliputi 4 tersangka dari unsur panitia, yaitu AM (25), AS (40), FH (26) dan FAY (24), semuanya warga kecamatan Proppo, Pamekasan,” ungkapnya.

    “Dua tersangka lainnya berperan sebagai donatur, masing-masing inisial SA (39) warga Kecamatan Palengaan, menyumbang Rp 1 juta, AN (27) warga asal Sampang, menyumbang Rp 400 ribu, AR (36) warga kecamatan Proppo,” imbuhnya.

    Selain itu, polisi juga menangkap tersangka yang berstatus donatur sekaligus pengumpul dana pesta petasan. “Inisial AR (36) warga kecamatan Proppo, menyumbang sebesar Rp 800 ribu. Selain sebagai donatur, ia juga bertugas menghimpun dana untuk pembelian bahan mercon,” jelasnya.

    “Satu tersangka lainnya yaitu inisial ML (30), warga kecamatan Proppo, ia berperan aktif sebagai perakit sekaligus penyulut mercon yang dibuat seperti kereta api,” sambung AKP Sri Sugiarto.

    Akibat perbuatan tersebut, 8 tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) Undangan-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 187 ke 3 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [pin/but]

  • Cerita Warga Terjebak Macet Horor di Tanjung Priok: Jarak 1 Kilometer Ditempuh Tiga Jam – Halaman all

    Cerita Warga Terjebak Macet Horor di Tanjung Priok: Jarak 1 Kilometer Ditempuh Tiga Jam – Halaman all

    Kemacetan kabarnya sudah terjadi sejak Rabu(16/4/2025) malam. Hingga Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB kemacetan belum terurai.

    Tayang: Kamis, 17 April 2025 16:34 WIB

    X(Twitter)/SenkomCMNP

    MACET PARAH DI PRIOK – Situasi arus lalu lintas menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mendadak menjadi horor pada Kamis(17/4/2025) pagi. Kemacetan panjang mengular hingga sepanjang Jalan Yos Sudarso dan ruas jalan tol pelabuhan.

    Kemacetan kabarnya sudah terjadi sejak Rabu(16/4/2025) malam. Hingga Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB kemacetan belum terurai. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Situasi arus lalu lintas menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mendadak menjadi horor pada Kamis(17/4/2025) pagi. Kemacetan panjang mengular hingga sepanjang Jalan Yos Sudarso dan ruas jalan tol pelabuhan.

    Kemacetan kabarnya sudah terjadi sejak Rabu(16/4/2025) malam. Hingga Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB kemacetan belum terurai.

    “Masih kusut,” ujar Eko salah satu pegawai yang bekerja di sekitar kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara kepada Tribun.

    Eko bahkan mengaku terjebak macet horor sejak pagi hari. Ia terjebak kemacetan hingga tiga jam.

    “Jarak 1 kilometer ditempuh tiga jam,” ujarnya.

    Menurut Eko, kemacetan parah yang dialaminya terjadi sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB. “Jam 7 pagi sudah seperti ini, dari semalam di dalam pelabuhan closingan menjelang long weekend,” katanya.

    Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Donni Bagus Wibisono menuturkan kemacetan parah yang terjadi di sekitar kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Macet parah tersebut kata Donni disebabkan karena meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

    Konsentrasi kemacetan kata dia terjadi mulai dari Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok hingga depan NPCT 1(New Priok Container Terminal One).

    “Kemacetan ini sudah terjadi sejak tadi malam. Banyak kendaraan berat yang masuk ke NPCT 1, Mbah Priok, dan JICT,” ujar Donni.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Macet Horor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif – Halaman all

    Macet Horor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif – Halaman all

    Satlantas Polres Pelabuhan kini tengah berupaya mengurai beberapa titik ruas jalan arteri yang terjadi kepadatan.

    Tayang: Kamis, 17 April 2025 16:24 WIB

    IST

    KEMACETAN PARAH DI TANJUNG PRIOK – Kepadatan lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donni Bagus, Kamis (17/4/2025). Menurutnya kemacetan disebabkan karena meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu imbas kemacetan panjang akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat.

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono mengatakan sudah mempertebal anggotanya di sana. 

    “Kita juga mengimbau kalau tidak ada kepentingan kegiatan di sekitar pelabuhan lebih baik hari ini hindari dulu gitu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (17/4/2025).

    Pihaknya bersama Satlantas Polres Pelabuhan tengah berupaya mengurai beberapa titik ruas jalan arteri yang terjadi kepadatan.

    “Polres Jakarta Utara sudah menyiapkan jalur alternatif untuk kendaraan kecil,” ucapnya.

    Adapun Rute alternatif bagi kendaraan kecil yang telah disiapkan petugas kepolisian diantaranya:

    Dari Cilincing menuju ke Jalan Yos Sudarso.
    TL Jaya ke kiri > Simpang lima Semper > ke arah Plumpang pasar Ular ke kiri > Jalan Yos Sudarso arah Kelapa Gading .
    Pasar Ular kanan > menuju ke Polres Jakarta Utara t atau ke arah RS Koja atau Jalan Yos Sudarso.
    Dari Polres Jakarta Utara
    Depan polres belok kiri > pertigaan pinggir kali kanan > menuju Tower Pelindo kanan > Jalan Yos Sudarso atau ke arah Pasar Ular > simpang lima Semper > Tl Jaya Cilincing
    Dari Terminal Bus Tanjung Priok
    Tl PTT kanan > Menuju Jalan Gadang lurus ke arah Jalan Sunter Utara 

    Sementara dari pihak PT Jasamarga telah mengimbau untuk pengemudi bisa memanfaatkan alternatif lain.

    Jalan tol yang dapat menjadi opsi di antaranya ruas Tol Cengkareng- Batu Ceper-Kunciran atau jaringan Jalan Tol JORR2 melalui akses masuk di KM 32+800.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini