Organisasi: API

  • Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita – Halaman all

    Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau ancaman kekerasan di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Peristiwa itu berujung pada pembakaran mobil polisi saat petugas hendak melakukan upaya penangkapan seorang tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari lima orang tersangka, satu di antaranya wanita.

    “Tersangka yang telah ditangkap lima orang,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

    Tersangka berjenis kelamin perempuan berinisial LA, empat tersangka lain pria yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS.

    Adapun tersangka perempuan berinisial LA diketahui menjabat Sekretaris ormas GRIB Harjamukti, empat lainnya sebagai anggota.

    “Perkara penghasutan dan atau pengeroyokan terhadap orang dan atau barang dan atau melawan petugas yang mengakibatkan luka dilakukan dua orang lebih secara bersama-sama,” tambahnya.

    Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/792/IV/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya/Depok tertanggal 18 April 2025.

    Polisi pun menyita beberapa barang bukti dari mereka.

    Barang yang diamankan antara lain dus ponsel Samsung A52 S 5G, BPKB dan STNK Daihatsu Ayla, rekaman video amatir, batu yang digunakan untuk melempar korban dan mobil-mobil petugas, ponsel merk OPPO warna hitam, HP merk VIVO warna pink, serta sebuah korek gas.

    “Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda,” katanya.

    Polisi menyampaikan bahwa terungkap fakta pembakaran mobil petugas tersebut atas perintah TS (Tersangka Polres Depok) melalui video call dengan DPO RS, DPO THS disaksikan OE alias AR (sudah ditangkap).

    Namun demikian pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS.

    Kronologis Kejadian

    Sebuah mobil minibus operasional polisi hangus dibakar di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jumat (18/4/2025).

    Peristiwa itu viral di media sosial di mana tampak sejumlah orang berkerumun melakukan perlawanan.

    Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menuturkan bahwa pembakaran mobil itu dipicu adanya aksi penolakan penangkapan tersangka oleh petugas.

    “Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” ujarnya kepada wartawan.

    AKBP Bambang menjelaskan tersangka itu sudah mendapat dua laporan polisi yakni terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan.

    Selain itu juga undang-undang darurat senjata api. 

    Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak dipenuhi.

    Hingga akhirnya terbit surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok. 

    “Sekitar pukul 01.30 WIB tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 persone mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut dan berhasil didapatkan yang bersangkutan,” ucap Bambang.

    Saat petugas proses penjelasan terkait surat perintah membawa tersangka langsung mendapat perlawanan dari yang bersangkutan.

    Tersangka diketahui bagian dari salah satu organisasi masyarakat.
      
    “Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar,” urainya.

    Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami,” jelas AKBP Bambang.

    Dia menuturkan tim Satreskrim Polres Depok datang ke lokasi dengan empat kendaraan roda empat.

    Hanya satu kendaraan yang berhasil kembali ke Polres Depok, tiganya tertahan dan salah satunya dibakar atau dirusak warga.

  • Hakim Jadi Mafia Perkara, Sistem Hukum Indonesia Paling Korup?

    Hakim Jadi Mafia Perkara, Sistem Hukum Indonesia Paling Korup?

    Bisnis.com, JAKARTA — Penangkapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan alias PN Jaksel seolah mempertegas sorotan dunia tentang kepastian hukum di Indonesia. 

    Kasus itu menunjukkan bahwa kepastian hukum masih menjadi barang yang langka. Sistem hukum di Indonesia, dipenuhi oleh oknum korup yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

    Dalam kasus PN Jaksel, misalnya, hakim yang seharusnya berperan sebagai wakil tuhan untuk mengadili setiap perkara, kini kredibilitasnya dipertanyakan. 

    Kasus vonis bebas Ronald Tannur adalah contohnya. Vonis bebas yang dikeluarkan oleh tiga hakim PN Surabaya mulai dari Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul itu sarat akan kontroversi.

    Sebab, terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang sudah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti justru dibebaskan oleh majelis hakim.

    Usut punya usut, ketiga hakim itu bermain api. Mereka ternyata diduga menerima aliran dana dari ibu Ronald Tannur agar bisa membebaskan anaknya.

    Total, dana yang dialirkan ke Erintuah Damanik Cs itu mencapai Rp4,6 miliar. Kini, mereka tengah menunggu di kursi pesakitan untuk diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat.

    Tak berhenti disitu, publik juga kembali dihebohkan dengan kasus suap yang menyeret hakim di PN Tipikor Jakarta Pusat yakni Djuyamto Cs.

    Hakim Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis onstlag dalam perkara ekspor minyak goreng yang menjerat tiga grup korporasi.

    Tiga grup korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Total, aliran dana dalam kasus vonis lepas itu mencapai Rp60 miliar.

    Modus yang Sama

    Meskipun berbeda kasus. Proses pengambilan vonis dua perkara suap itu memiliki modus yang hampir sama.

    Sebab, baik kasus suap minyak goreng maupun Ronald Tannur itu sama-sama melalui perangkat pengadilan negeri (PN).

    Misalnya, dalam kasus Ronald Tannur, uang suap itu diberikan kepada mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Sebelum itu, kubu Ronald Tannur menghubungi eks Pejabat MA, Zarof Ricar untuk dihubungkan ke Rudi.

    Adapun, peran Rudi sederhana, dia hanya menyiapkan tiga oknum Hakim PN Surabaya untuk menjadi hakim majelis di persidangan Ronald Tannur.

    Singkatnya, tiga oknum hakim itu terpilih pada (5/3/2024). Majelis hakim perkara Ronald Tannur dipimpin oleh Erintuah Damanik. Duduk sebagai Hakim Anggota yaitu Heru Hanindyo dan Mangapul.

    Keran dana dugaan suap itu mulai dialirkan pada (1/4/2024). Bertempat di toko donat, Lisa menyerahkan amplop berisi SGD 140.000 dengan pecahan dolar ke Erintuah.

    Selang dua Minggu, Erintuah membagi uang tersebut kepada Mangapul dan Heru Hanindyo dengan memperoleh masing-masing SGD 36.000. Sementara, Erin menerima SGD 38.000.

    Tak lupa, Rudi Suparmono mendapatkan bagian sebesar SGD 20.000 dan panitera pengganti berinisial S memiliki jatah SGD 10.000. Selain itu, Rudi juga diduga menerima uang dari Lisa Rachmat sebesar SGD 43.000.

    Alhasil, total jatah Rudi Suparmono dalam kepengurusan perkara itu sebesar SGD 63.000 atau setara dengan Rp750 juta.

    Di samping itu, kasus suap perkara minyak goreng juga diduga dilakukan oleh makelar dari PN Jakarta Selatan, yakni Muhammad Arif Nuryanta.

    Arif merupakan Ketua PN Jakarta Selatan. Dia diduga merupakan penerima uang suap dari pihak terdakwa korporasi sebesar Rp60 miliar.

    Selain itu, Arif juga yang mengatur struktur majelis hakim yang akan memutus perkara tersebut. Hasilnya, Djuyamto Cs terpilih sebagai majelis hakim.

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan. 

    Sejatinya, Syafei mulanya menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

    Total, Djuyamto, Agam dan Ali diduga telah menerima uang suap sebesar Rp22,5 miliar agar bisa memutus vonis lepas kasus ekspor minyak goreng korporasi.

  • KAI Commuter Bakal Uji Dinamis KRL Baru Produksi INKA – Halaman all

    KAI Commuter Bakal Uji Dinamis KRL Baru Produksi INKA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KAI Commuter akan melakukan uji dinamis sarana KRL baru yang dipesan melalui PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, sebelum akhirnya digunakan untuk masyarakat di lintas Jabodetabek.

    VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, mengatakan, rangkaian sarana KRL baru buatan INKA juga akan dilakukan uji coba di lintas Jabodetabek untuk dilakukan setting parameter yang meliputi commissioning test Al atau uji komisioning, aspek uji akselerasi, uji top speed atau kecepatan maksimum, dan uji pengereman.

    “Dalam proses serangkaian uji coba tersebut, KAI Commuter akan menyertakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan,” kata Joni dalam keterangannya, dikutip Senin (21/4/2025).

    Joni menyebut, tahap pertama pengiriman rangkaian sarana KRL baru INKA ini sudah tiba di Depo KRL Depok pada Kamis, 17 April kemarin terdiri dari 6 unit. Kemudian pada dini hari ini (20/4) telah tiba lagi sebanyak 6 unit sehingga menjadi 1 train set dengan 12 unit KRL.

    Untuk diketahui, kedatangan satu train set ini merupakan bagian dari 24 train set yang sudah berkontrak untuk pengadaan KRL dengan INKA.

    “Rangkaian ini akan dirangkaikan menjadi 1 train set atau 1 train set berjumlah 12 kereta untuk selanjutnya akan dilakukan uji dinamis sejauh 4.000 KM di lintas Jabodetabek, sama halnya seperti sarana KRL baru buatan CRRC,” tutur Joni.

    Di sisi lain, Joni menjelaskan bahwa sebelum INKA mengirim KRL baru ke Jakarta, rangkaian KRL tersebut telah diuji coba di lintas Yogyakarta-Solo. Sarana KRL baru buatan INKA ini juga telah dilakukan FAT (Factory Acceptance Test) sebelum dilakukan uji coba dinamis di lintas Yogyakarta-Solo.

    Joni bilang ke depannya, dengan pengoperasian sarana KRL baru ini, diharapkan kebutuhan masyarakat untuk transportasi dapat terpenuhi.

    “Kedatangan KRL baru ini Kami yakini akan semakin mengoptimalkan pelayanan serta menjawab kebutuhan masyarakat Pengguna transportasi perkotaan,” ungkap Joni.

     

  • 1.211 Personel Polisi Kawal Aksi Demo Elemen Masyarakat di Lima Titik Hari Ini – Halaman all

    1.211 Personel Polisi Kawal Aksi Demo Elemen Masyarakat di Lima Titik Hari Ini – Halaman all

    Kelima titik itu di antaranya Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kementerian BUMN, Kawasan Sarinah Thamrin, Mabes Polri, dan DPR/MPR RI.

    Tayang: Senin, 21 April 2025 11:08 WIB

    Freepik

    5 TITIK AKSI UNJUK RASA –  Polisi mengerahkan ribuan personel mengamankan rencana aksi demo yang digelar elemen masyarakat pada Senin (21/4/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengerahkan ribuan personel mengamankan rencana aksi demo yang digelar elemen masyarakat pada Senin (21/4/2025).

    “1.211 personel semuanya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan kepada wartawan.

    Informasi yang disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar warga menghindari lima titik yang akan dijadikan tempat demonstrasi.

    Kelima titik itu di antaranya Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kementerian BUMN, Kawasan Sarinah Thamrin, Mabes Polri, dan DPR/MPR RI.

    “Sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa, Senin, 21 April 2025, diimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar menghindari ruas jalan,” tulis NTMC Polda Metro Jaya.

    Polisi belum memberikan detail informasi terkait elemen masyarakat dari kelompok mana yang akan menyampaikan aspirasinya.

    Kelima titik itu sementara waktu akan terjadi kepadatan lalu lintas. 

    Diharapkan pengendara mencari jalan alternatif lain agar tidak terjebak kemacetan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Maling Motor Berpistol di Tebet Jaksel Lepaskan Tembakan Saat Aksinya Tepergok – Halaman all

    Maling Motor Berpistol di Tebet Jaksel Lepaskan Tembakan Saat Aksinya Tepergok – Halaman all

    Satu pelaku yang membonceng melakukan penembakan terhadap korban mengenai pinggul korban.

    Tayang: Senin, 21 April 2025 10:50 WIB

    HO/Polsek Metro Tebet

    MALING BERPISTOL – Polisi masih memburu para pelaku maling motor berpistol yang beraksi di wilayah Tebet Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025). Pelaku diduga berjumlah dua orang 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih memburu para pelaku maling motor berpistol yang beraksi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Kapolsek Tebet Murodih menuturkan pelaku diduga berjumlah dua orang.

    “Masih proses penyelidikan,” ucapnya Senin (21/4/2025).

    Kronologis kejadian saat korban MT (54) baru selesai menjalani salat subuh kemudian melihat istrinya berteriak.

    Peristiwa itu terjadi tepatnya di Gang Merpati 4 Rt 04/15 Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet Jakarta Selatan pukul 05.10 WIB.

    Istri korban melihat pelaku hendak mendorong motor milik korban.

    Kemudian korban melakukan pengejaran kurang lebih 3-5 meter pelaku sebanyak 2 orang langsung naik motor.

    Satu di antara pelaku yang membonceng melakukan penembakan terhadap korban mengenai pinggul korban.

    Selanjutnya pelaku menembak kembali ke arah rumah warga hingga mengenai kaca.

    Proyektil peluru itu menembus lemari warga dan pelaku kabur. 

    “Korban saat ini sedang dalam perawatan di RSCM,” ungkap Kapolsek.

    Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP, menginterogasi korban serta. encari saksi saksi.

    Selain itu langkah pengecekan hasil rekaman CCTV pun sudah dilakukan.

    Ditemukan mata kunci letter T yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tas Branded Rp 4 Juta Dijual Rp 50 Ribu, Intip Daftar Barang KW di Pasar Mangga Dua – Halaman all

    Tas Branded Rp 4 Juta Dijual Rp 50 Ribu, Intip Daftar Barang KW di Pasar Mangga Dua – Halaman all

    Tas Rp 4 juta dijual Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua, Intip daftar barang KW yang bikin heboh dan dijual bebas di pusat belanja ini.

    Tayang: Senin, 21 April 2025 10:25 WIB

    Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino

    PASAR MANGGA DUA RAMAI – Meski disebut sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), kawasan Pasar Mangga Dua Jakarta tetap ramai pembeli pada Minggu(20/4/2025). Tas branded Elle Paris dijual hanya Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua. Barang KW lainnya juga dijual bebas. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tas branded seharga Rp 4 juta dijual hanya Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua.

    Barang KW seperti tas Elle Paris, kaos Nike, hingga Converse banyak ditemukan dengan harga miring. 

    Inilah daftar lengkap barang palsu yang dijual bebas dan bikin heboh pasar Jakarta ini.

    Tas Branded Dijual Murah Meriah

    Tas Elle Paris yang harganya di toko resmi bisa mencapai Rp 4 juta, di Pasar Mangga Dua hanya dibanderol Rp 20.000 hingga Rp 50.000. 

    Fenomena ini menarik perhatian karena selisih harga yang sangat mencolok.

    Kaos Merek Terkenal Harga Miring

    Kaos berlogo Converse dan Nike juga dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

    Harga di Pasar Mangga Dua: Rp 35.000 – Rp 100.000

    Harga Resmi: Mulai dari Rp 200.000-an

    SUASANA MANGGA DUA – Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025). Kawasan belanja Mangga Dua tengah disorot setelah Pemerintah Amerika Serikat menyebutnya sebagai salah satu pasar barang bajakan.  Tas branded Elle Paris dijual hanya Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua. Barang KW lainnya juga dijual bebas. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

    Barang KW Lain yang Ditemukan

    Tak hanya tas dan kaos, berbagai barang bermerek lainnya juga beredar bebas.

    Koper branded palsu

    Dompet & aksesori kulit KW

    Sepatu tiruan dari merek terkenal

    Pasar Mangga Dua Disorot Internasional

    Pemerintah Amerika Serikat melalui USTR menyebut Pasar Mangga Dua sebagai pusat peredaran barang bajakan.

    Laporan itu mendesak Indonesia bertindak tegas terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Peringatan Hari Kartini, Yanuar Nugroho: Bukan Hanya Simbol Emansipasi, Ia Api yang Menghidupkan Kesadaran

    Peringatan Hari Kartini, Yanuar Nugroho: Bukan Hanya Simbol Emansipasi, Ia Api yang Menghidupkan Kesadaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Akademisi dan aktivis, Yanuar Nugroho mengucapkan selamat Hari Kartini. Ia menilai perjuangan Kartini belum selesai.

    “Selamat Hari Kartini. Perjuangan Kartini dan Anda sekalian belum selesai,” kata Yanuar dikutip dari unggahannya di X, Senin (21/4/2025).

    Di tengah dunia yang terus berubah, menurutnya perjuangan Kartini tetap hidup. Bukan hanya dalam buku sejarah, tapi dalam keberanian perempuan Indonesia hari ini.

    “Yang memilih bersuara saat ditekan untuk diam, yang tetap melangkah meski dikungkung stigma, yang mengubah batas menjadi peluang,” ujarnya.

    Tanggal 21 April, menurutnya bukan sekadar peringatan nama besar RA Kartini. Tapi pengingat akan kerja yang belum selesai.

    “Kartini bukan hanya simbol emansipasi, ia adalah api yang menghidupkan kesadaran: bahwa pendidikan adalah hak, bahwa partisipasi adalah keharusan, dan bahwa perempuan bukan obyek pembangunan, tetapi subyek yang memimpin perubahan,” jelasnya.

    Ia pun berpesan, bahwa 21 April merupakan hari perempuan yang terus berjuang.

    “Untuk semua perempuan Indonesia —yang mendobrak bias, merawat ruang hidup, membangun komunitas, memimpin perubahan di akar rumput maupun di ruang kekuasaan— hari ini adalah hari Anda semua,” ucapnya.

    Ia meminta agar tidak menunggu dunia berubah untuk memberi ruang. Namun mengambil alih ruang itu.

    “Pakailah suara Anda. Karena setiap langkah perempuan yang sadar akan hak dan martabatnya adalah kelanjutan dari surat-surat Kartini yang dulu melintasi zaman,” pungkasnya.

    (Arya/Fajar)

  • Gunung Lewotobi Meletus 13 Kali, Dentuman Keras Terdengar hingga Larantuka

    Gunung Lewotobi Meletus 13 Kali, Dentuman Keras Terdengar hingga Larantuka

    Jakarta

    Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), meletus sebanyak 13 kali sepanjang dini hari hingga pagi ini. Letusan disertai dentuman keras yang terdengar hingga ke kota Larantuka.

    Dilansir detikBali, Senin (21/4/2025), letusan di Gunung Lewotobi Laki-laki terjadi sejak pukul 23.59 hingga 06.00 Wita. Letusan juga membuat plafon rumah warga bergetar.

    Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef S Mboro, menyampaikan letusan terjadi saat cuaca cerah dan berawan. Saat ini, Gunung Lewotobi Laki-laki yang memiliki ketinggian 1.584 meter di atas permukaan laut (mdpl) berada pada status Level III atau Siaga.

    “Tinggi kolom abu 500-3.000 meter dan warna asap kelabu,” ujar Herman dalam keterangan resminya.

    Herman menambahkan, dentuman kuat terdengar jelas dari Pos Pengamatan. Sinar api juga tampak muncul dari kawah puncak gunung saat erupsi terjadi.

    Herman mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius 6 kilometer dari pusat erupsi. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang serta mengikuti arahan dari Pemda Flores Timur dan tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.

    (whn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Contoh Puisi Spesial Hari Kartini 2025, Singkat dan Penuh Makna – Halaman all

    Contoh Puisi Spesial Hari Kartini 2025, Singkat dan Penuh Makna – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak contoh puisi bertema Hari Kartini 2025.

    Hari Kartini diperingati tiap tanggal 21 April.

    Berikut Tribunnews rangkum contoh puisi-puisi bertema Hari Kartini yang singkat namun penuh makna.

    Puisi ini cocok dibacakan untuk merayakan momen Hari Kartini.

    Contoh Puisi Bertema Hari Kartini 2025

    1. Kartini Kecil di Hati Kami

    Aku mengenalmu dari cerita ibu,
    Namamu Kartini, sang pejuang ilmu.
    Katanya dulu perempuan tak boleh sekolah,
    Tapi kamu berjuang agar itu berubah.

    Kamu tidak berperang dengan pedang,
    Tapi dengan kata yang begitu terang.
    Kini aku bisa membaca dan menulis,
    Karena Kartini tak pernah menangis.

    Terima kasih Ibu Kartini,
    Kau pahlawan dalam hati kami.
    Kami akan belajar setinggi langit,
    Membawa harapan yang kau titipkan dulu sangat sedikit.

    2. Pena Kartini

    Bukan senjata yang kau hunuskan,
    Tapi pena dalam tangan kebenaran.
    Bukan kekuasaan yang kau inginkan,
    Tapi keadilan bagi kaum perempuan.

    Dalam surat, kau bisikkan harapan,
    Bahwa perempuan pun pantas diperjuangkan.
    Kini, setelah berpuluh tahun,
    Mimpimu mulai menemukan tujuan.

    Terima kasih, Kartini,
    Atas cahayamu yang tak pernah padam.
    Kami akan terus menulis,
    Melanjutkan perjuanganmu dalam damai.

    3. Kartini, Lentera Negeri

    Kartini, lentera dalam gulita,
    Langkahmu menembus batas adat semesta.
    Dengan pena, kau ukir cahaya,
    Dalam gelap, kau nyalakan asa.

    Bukan pedang yang kau genggam erat,
    Tapi pikiran yang jernih dan hebat.
    Bukan bentakan yang kau suarakan,
    Tapi harapan bagi kaum perempuan.

    Habis gelap, terbitlah terang,
    Suaramu menggema sepanjang zaman.
    Terima kasih, Ibu Kartini,
    Engkau bintang di langit negeri ini.

    4. Suaramu Masih Hidup

    Meski ragamu telah lama tiada,
    Suaramu masih hidup di dada bangsa.
    Surat-suratmu adalah nyanyian jiwa,
    Yang menyentuh hati dari masa ke masa.

    Kartini, kau tak pernah mati,
    Namamu abadi dalam sejarah negeri.
    Kau ajarkan kami arti merdeka,
    Tak hanya bagi pria, tapi juga wanita.

    Kini perempuan bisa memilih,
    Bisa bermimpi, bisa berdiri.
    Itu semua karena kau telah membuka pintu,
    Yang dulu terkunci oleh waktu.

    5. Untukmu, Ibu Kartini

    Untukmu, Ibu Kartini,
    Perempuan yang tak gentar berdiri,
    Di tengah dunia yang kerap tak adil,
    Kau hadir sebagai api yang tak pernah mati.

    Bukan tentang siapa yang lebih tinggi,
    Tapi siapa yang pantas dihargai.
    Kau ajarkan kami arti sejati,
    Bahwa perempuan layak dihormati.

    Kini kami berdiri, dengan cahaya warisanmu,
    Menggapai mimpi, menembus langit biru.
    Terima kasih untuk langkah pertamamu,
    Yang kini jadi jalan kami menuju maju.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

  • Diduga Bundir, Kakek Warga Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api

    Diduga Bundir, Kakek Warga Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api

    Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang warga lanjut usia di Kota Probolinggo dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api. Korban, Waras Supriyadi, yang diketahui berusia 60 tahun dan beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, tewas usai insiden yang terjadi di perlintasan kereta api.

    Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban tertabrak oleh Kereta Api (KA) Logawa jurusan Ketapang-Purwokerto saat melintas di perlintasan sebidang berpalang pintu yang terletak di Jalan Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

    Berdasarkan rekaman video amatir warga yang sempat beredar, korban Waras Supriyadi terlihat berjalan menyusuri rel kereta api di lokasi kejadian. Di saat yang bersamaan, KA Logawa yang datang dari arah timur menuju barat, diketahui hendak berhenti di Stasiun Kota Probolinggo.

    Meskipun masinis KA Logawa telah berulang kali membunyikan klakson lokomotif sebagai peringatan, korban dilaporkan tidak mengindahkan suara peringatan tersebut. Akibatnya, insiden “temperan” atau tabrakan antara kereta api dan korban tak dapat dihindarkan, menyebabkan korban terlindas kereta.

    Manager Hukum dan Humas Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Cahyo Widiantoro, membenarkan kejadian tersebut. “Masinis kereta sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali, namun justru tidak dihiraukan oleh orang tersebut sehingga menyebabkan insiden temperan tidak terhindarkan,” jelas Cahyo Widiantoro.

    Akibat insiden ini, KA Logawa sempat berhenti sejenak untuk melakukan pemeriksaan rangkaian sebelum melanjutkan perjalanan menuju Ketapang. Kejadian ini menyebabkan KA Logawa mengalami kelambatan perjalanan sekitar 5 menit dari jadwal yang seharusnya.

    Sementara itu, korban Waras Supriyadi yang mengalami luka berat segera dievakuasi dari lokasi kejadian dan dilarikan ke RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, korban dilaporkan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan penyesalannya atas insiden tersebut. KAI kembali mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kota Probolinggo, untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan perjalanan kereta api. [ada/aje]