Organisasi: API

  • Pakar sebut gunakan APAR untuk padamkan api akibat korsleting listrik

    Pakar sebut gunakan APAR untuk padamkan api akibat korsleting listrik

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia, Prof. Fatma Lestari menyarankan kepada warga untuk menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai alternatif untuk memadamkan api bersumber dari korsleting listrik.

    “Merujuk statistik, penyebab kebakaran tertinggi adalah korsleting listrik, maka APAR harus ada. Karena ketika terjadi kebakaran karena listrik, kita tidak bisa menggunakan air, sangat berbahaya,” kata Fatma di Jakarta, Selasa.

    Merujuk data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, korsleting listrik menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah Jakarta dalam dua tahun terakhir yakni pada 2023 dan 2024.

    Kebakaran akibat korsleting listrik terjadi 607 kali dari 864 kejadian pada tahun 2023 dan 541 kali dari 789 kejadian kebakaran pada 2024.

    Fatma dalam acara “Cegah Kebakaran Mulai dari Rumah: GEMPAR, Aksi Nyata Punya APAR!” juga mengatakan APAR sebaiknya digunakan saat memadamkan api bersumber dari tabung elpiji.

    Namun sebelum menggunakan APAR, sebaiknya hentikan dulu kebocoran gasnya. Setelahnya, buka semua jendela dan barulah gunakan APAR.

    “Karena gas bahan bakar untuk memasak biasanya juga ada aspek kebakaran karena minyak. Kebakaran karena minyak goreng paling efektif ditangani dengan APAR jenis K (dirancang untuk memadamkan kebakaran yang melibatkan minyak atau lemak yang terbakar,” ujar Fatma.

    Dia menyarankan penggunaan APAR dan tidak menggunakan karung goni yang dibasahi air atau air untuk memadamkan api yang bersumber dari minyak.

    “Kalau dengan adanya air akan memperbesar kebakaran. Dengan karung basah sebetulnya itu berbahaya. Karena di situ ada unsur airnya,” ujar dia.

    Berbeda dengan kebocoran gas dan korsleting listrik, api yang bersumber dari kertas atau kayu justru lebih mudah dipadamkan menggunakan air.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Saepuloh, mengatakan APAR memiliki masa kedaluwarsa berbeda-berbeda, tergantung jenisnya.

    Adapun jenis APAR antara lain APAR air (water), busa (foam), serbuk kimia (dry chemical powder), dan karbondioksida (CO2).

    “Yang di masyarakat yang lebih tepat adalah dengan dry chemical powder. Masa kedaluwarsanya bisa mencapai lima tahun untuk pengisian ulang,” kata Saepuloh.

    Dia lalu mengingatkan warga untuk menempatkan APAR di lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau serta dalam kondisi tergantung.

    “Lakukan pemeliharaan, yang serbuk itu harus dibolak-balik minimal tiga bulan sekali. Karena isinya bahan kimia, bahan itu kalau didiamkan terus akan mengalami perubahan bisa mengakibatkan lembap bahkan beku,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral Maling Motor Bersenpi Diamuk Massa di Tangerang, Polisi Buru Rekan Pelaku – Halaman all

    Viral Maling Motor Bersenpi Diamuk Massa di Tangerang, Polisi Buru Rekan Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusprihatin Zen, membenarkan ada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) alias maling motor di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dia mengatakan jika kejadian tersebut terjadi pada Senin kemarin, 21 April 2025.

    “Benar kejadiannya kemarin,” ujar Gusprihatin dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

    Satu dari dua pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan warga sekitar, sebelum berujung digelandang oleh petugas kepolisian.

    Gusprihatin menegaskan jika pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

    “Satu orang terduga pelaku diamankan, untuk pelaku lainnya dalam proses pengejaran,” tutur Gusprihatin.

    “Kami masih mendalami dan mengejar, mohon doa dan dukungan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, kejadian ini heboh di media Instagram. Salah satunya diposting akun @infopagedangan.id.

    Pada postingan video tersebut, satu orang terduga curanmor tampak dibekuk warga, setelah sebelumnya melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api (senpi).

    “Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) menurut informasi diduga pelaku membawa s*nj*ta api. Satu diantaranya tertangkap dan dihakimi oleh warga yang berada dilokasi di depan kelurahan curug sangereng, tangerang. Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat Senin (21/4),” tulis caption akun tersebut.

  • Moeldoko Minta Aturan TKDN untuk Industri Panas Bumi Lebih Fleksibel – Halaman all

    Moeldoko Minta Aturan TKDN untuk Industri Panas Bumi Lebih Fleksibel – Halaman all

    Moeldoko meminta agar pemberlakuan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dibuat fleksibel untuk sektor industri energi baru terbarukan.

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 19:50 WIB

    Tribunnews/Lita Febriani

    FLEKSIBILITAS TKDN – Mantan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Dia meminta agar pemberlakuan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dibuat fleksibel untuk sektor industri energi baru terbarukan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar pemberlakuan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dibuat fleksibel untuk sektor industri energi baru terbarukan.

    “Saya pernah lapor kepada Presiden waktu saya menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Ada direktur utama perusahaan energi panas bumi, investasi dia terbentur oleh aturan TKDN.”

    “Karena industri itu penuh dengan teknologi tinggi, begitu dipersyaratkan dengan TKDN yang kuat, maka ini menyulitkan dia, sehingga proyek itu jadi stagnan. Padahal perusahaan itu sudah keburu berutang. Akhirnya karena belum bisa jalan, bayar utang bunga terus,” kata dia usai konferensi pers penyelenggaraan PEVS 2025 di Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Moeldoko bilang, saat itu dia menyarankan kepada Presiden Jokowi agar membuat aturan TKDN menjadi lebih fleksibel untuk industri dengan teknologi tinggi yakni industri yang menggunakan teknologi yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

    “Sepanjang kita belum memiliki teknologi yang mumpuni untuk mengisi itu, maka dipertimbangkan untuk bisa menggunakan barang dari luar. Itulah kira-kira waktu itu yang saya pikirkan,” kata Moeldoko.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar aturan TKDN dilonggarkan. Dengan pelonggaran ketentuan TKDN diharapkan dapat membuat industri dalam negeri lebih kompetitif. 

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Gara-Gara Bocah Main Korek Api, Rumah di Kemayoran Ludes Terbakar – Halaman all

    Gara-Gara Bocah Main Korek Api, Rumah di Kemayoran Ludes Terbakar – Halaman all

    Petaka pun tak terhindarkan. Korek api itu digunakan sang bocah untuk membakar plastik, yang kemudian menyambar ke kasur. Dalam hitungan menit, api me

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 19:35 WIB

    Tribun Jabar/Deanza

    KEBAKARAN – Ilustrasi kebakaran. Satu rumah warga di Kemayoran, Jakarta Pusat, ludes terbakar pada Selasa (22/4/2025), dipicu anak bermain korek api.  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suasana tenang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendadak berubah mencekam pada Senin (21/4/2025) siang. Si jago merah mengamuk dan melahap sebuah rumah warga yang dipicu seorang bocah 6 tahun bermain korek api!

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat sang kakek memergoki cucunya sedang asyik bermain korek api gas di dalam rumah.

    Meski sempat ditegur, si bocah tak mengindahkan peringatan tersebut.

    “Awalnya, kakek korban melihat cucunya bermain korek api gas. Sudah ditegur, tapi anak itu tetap bermain korek api,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Petaka pun tak terhindarkan. Korek api itu digunakan sang bocah untuk membakar plastik, yang kemudian menyambar ke kasur. Dalam hitungan menit, api membesar dan menjalar ke seluruh isi rumah.

    Kebakaran berhasil dijinakkan sekitar pukul 12.40 WIB setelah tim dari Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) Jakarta turun tangan. 

    Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materi diperkirakan cukup besar, meski belum dihitung secara pasti.

    Aparat dari Polsek Kemayoran kini tengah menangani kasus ini lebih lanjut.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Fachri Albar – Halaman all

    Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Fachri Albar – Halaman all

    Polisi membenarkan aktor FA yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama lengkap Fachri Albar.

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 19:23 WIB

    TRIBUNNEWS/HERUDIN

    ARTIS TERJERAT NARKOBA – Aktor Fachri Albar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Terbaru Fachri Albar ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Minggu (20/4/2025) malam. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membenarkan aktor FA yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama lengkap Fachri Albar.

    Fachri Albar diketahui ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) malam.

    “Ya benar (Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

    Penangkapan ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

    Fachri Albar sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2018.

    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan pihaknya mengamankan Fachri Albar pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB.

    Penangkapan Fachri Albar dilakukan Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Viko A Benaya.

    “Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ungkapnya.

    Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap FA untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan publik figur.

    Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. 

    Polisi juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    Proses hukum terhadap Fachri Albar akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Publik diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran resmi.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penyalur Minyak Goreng dan Pupuk Bersubsidi – Halaman all

    Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penyalur Minyak Goreng dan Pupuk Bersubsidi – Halaman all

    Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi penyalur pupuk bersubsidi dan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap desa.

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 19:19 WIB

    Istimewa

    PENYALUR PUPUK – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025). Sudaryono bilang, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi penyalur pupuk bersubsidi dan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap desa. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi penyalur pupuk bersubsidi dan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap desa.

    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih berkewajiban untuk memastikan kegiatan tetap usahanya berjalan.

    “Kamu sebut mungkin istilahnya kegiatan usaha wajib yaitu dengan cara misalnya jadi penyalur pupuk subsidi, menjadi kepanjangan tangan Bulog untuk menyerap gabah Rp6.500, menjadi agen atau pangkalan gas LPG misalnya,” ucap Sudaryono dalam Konferensi Pers di Graha Mandiri, Selasa (22/4/2025).

    “Kemudian penyalur minyak goreng misalnya ya, dan itu harganya kan harga khusus. Nah itu pendistribusinya bisa melibatkan Koperasi,” sambungnya.

    Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih juga akan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Kimia Farma dan PT Pos Indonesia untuk menyediakan layanan seperti obat-obatan dan pengiriman.

    “Kemudian penyaluran obat-obat yang terjangkau oleh rakyat. Itu juga bisa Kimia Farma channeling kesitu, Pos Indonesia channeling kesitu. Jadi ini menjadi kegiatan wajib yang memastikan bahwa kegiatan usahanya jalan,” ungkapnya.

    Sudaryono menyebut, melalui penyaluran itu kegiatan usaha pada Koperasi Desa Merah Putih ini akan memberikan keuntungan kepada masyarakat desa. 

    “Dengan benefit yang diterima maka sebagian ya kami sosialisasi ke banyak kepala desa, banyak diantaranya itu setuju karena memang manfaat benefit lebih besar daripada pengorbanan yang diberikan,” jelas dia.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Serangan Brutal AS di Pelabuhan Ras Isa Hodeidah Yaman Picu Kebocoran Material Beracun ke Laut Merah – Halaman all

    Serangan Brutal AS di Pelabuhan Ras Isa Hodeidah Yaman Picu Kebocoran Material Beracun ke Laut Merah – Halaman all

    Serangan Brutal AS di Pelabuhan Ras Isa Hodeida Yaman Picu Kebocoran Material Beracun ke Laut Merah

    TRIBUNNEWS.COM – Serangan udara militer Amerika Serikat (AS) dilaporkan memicu bahaya lingkungan di Pelabuhan Ras Isa, yang terletak di Provinsi Hodeidah, Yaman.

    Hal itu dinyatakan Kementerian Pertanian Yaman pada pernyataan Selasa (22/4/2025) yang menyebut serangan AS membuat minyak dan material beracun bocor ke perairan Laut Merah.

    “Pengeboman tersebut telah menghancurkan gudang-gudang dan menyebabkan minyak dan material beracun bocor ke Laut Merah. Hal ini dapat menyebabkan bencana lingkungan” kata pernyataan kementerian pertanian Yaman, dikutip dari PT, Selasa.

    “Organisme laut telah terancam oleh kebocoran zat beracun; Makhluk laut ini merupakan sumber makanan bagi ribuan keluarga Yaman,” tegasnya.

    Sebelumnya, media Turki, mengutip sumber di Kementerian Luar Negeri negara itu, mengumumkan kalau sebuah kapal tanker Turki yang berlabuh di pelabuhan Yaman Ras Isa telah mengalami kerusakan parah akibat serangan pasukan Amerika di pelabuhan tersebut.

    Sumber medis Yaman mengumumkan pada hari Jumat,18 April 2025 bahwa serangan brutal oleh pesawat tempur Amerika di pelabuhan minyak Ras Isa di provinsi Hudaida setidaknya menewaskan 74 karyawan dan pekerja pelabuhan, dan lebih dari 171 lainnya terluka.

    KOBARAN API – Tangkap layar kobaran api dari ledakan yang terjadi di Al-Jaffar, Sanaa, Yaman, Sabtu (15/3/2025) seusai dibom serangan udara Amerika Serikat. Kelompok Houthi Yaman bersumpah akan membalas serangan ini. (RNTV/TangkapLayar) (RNTV/TangkapLayar)

    Serangan Bergelombang

    Dilaporkan, Pesawat tempur AS melancarkan gelombang serangan udara di ibu kota Yaman Minggu malam.

    Serangan tersebut gelombang pengeboman dalam putaran terbaru serangan hampir harian sejak pemerintahan Donald Trump mengumumkan serangan militer besar-besaran terhadap kelompok Houthi pada bulan Maret.

    Saluran TV Al-Masirah yang berafiliasi dengan Houthi mengatakan di X bahwa serangan tersebut menargetkan daerah Faj Attan di Distrik Ma’een Sanaa dalam dua serangan, diikuti dengan serangan terhadap proyek sanitasi di daerah Asr di distrik tersebut. 

    Dikatakan serangan tambahan terjadi di lingkungan Farwa di Sanaa dan sebuah pasar di Distrik Shu’ub Sanaa.

    Sejauh ini belum ada rincian mengenai potensi korban atau tingkat kerusakan material.

    AS belum mengomentari laporan tersebut.

    Sebelumnya pada hari Minggu, kelompok Houthi mengatakan AS sedang mempersiapkan operasi darat di Yaman, dan memperingatkan bahwa tindakan tersebut “mengancam akan sepenuhnya mengacaukan situasi.”

    Pada hari Kamis, serangan udara AS terhadap pelabuhan Ras Issa yang dikuasai Houthi di provinsi Al Hudaydah menewaskan 80 orang dan melukai 150 orang, termasuk pekerja pelabuhan, staf, dan paramedis, kata kelompok itu.

    Washington mengatakan bahwa pasukan AS menghancurkan platform bahan bakar di Ras Issa untuk melemahkan ekonomi Houthi.

    Pesawat tempur Inggris dan Amerika Serikat melakukan serangan ke Provinsi Hodeidah, Yaman yang diklaim menyasar fasilitas militer Houthi pada Kamis (30/5/2024) malam. 16 orang dilaporkan tewas dalam serangan tersebut. Houthi langsung membalas dengan meluncurkan rudal ke Kapal induk Eisenhower AS di Laut Merah pada Jumat (31/5/2024). (tangkap layar)

    AS telah melancarkan ratusan serangan udara di Yaman sejak 15 Maret, menewaskan 205 warga sipil dan melukai 406 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, berdasarkan data resmi Houthi yang tidak termasuk kerugian di antara pasukan mereka.

    Presiden AS Donald Trump mengatakan bulan lalu bahwa ia telah memerintahkan “tindakan militer yang tegas dan kuat” terhadap kelompok Houthi dan kemudian mengancam akan “memusnahkan mereka sepenuhnya.”

    Kelompok Houthi telah menargetkan kapal-kapal yang melewati Laut Merah dan Laut Arab, Selat Bab al-Mandab, dan Teluk Aden sejak November 2023 sebagai bentuk solidaritas dengan warga Palestina di Jalur Gaza, tempat sedikitnya 51.000 orang tewas dalam serangan brutal Israel.​​​​​​​​

    Kelompok tersebut menghentikan serangan ketika gencatan senjata di Gaza diumumkan pada bulan Januari antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina Hamas tetapi melanjutkannya setelah Israel memperbarui serangan udara di daerah kantong itu bulan lalu.

     

    (oln/pt/*)

     

  • Polisi Tangkap Aktor Inisial FA Terkait Narkoba di Jakarta Selatan, Sejumlah Barang Bukti Disita – Halaman all

    Polisi Tangkap Aktor Inisial FA Terkait Narkoba di Jakarta Selatan, Sejumlah Barang Bukti Disita – Halaman all

    Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor inisial FA atas dugaan kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya.

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 18:37 WIB

    Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan

    ILUSTRASI NARKOBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor inisial FA atas dugaan kasus narkoba di kediamannya kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) malam. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor inisial FA atas dugaan kasus narkoba.

    FA diamankan di kediamannya kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) malam.

    Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

    “Benar kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi Selasa (22/4).

    Penangkapan FA dilakukan Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Viko A Benaya.

    “Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ungkapnya.

    Informasi yang diperoleh FA merupakan sosok kerap tampil dalam film layar lebar dan sinetron populer di Indonesia.

    Kekinian FA tampil dalam beberapa serial di Netflix.

    Dia juga diketahui pernah berkecimpung dalam grup band.

    Saat ini FA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

    Polisi belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut terkait jenis narkoba yang ditemukan. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mobil Milik Warga Bondowoso Terbakar Saat Melintas di Wonosari

    Mobil Milik Warga Bondowoso Terbakar Saat Melintas di Wonosari

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebuah insiden kebakaran kendaraan terjadi di Dusun Curah Lempet, Desa/Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil bernomor polisi P 9723 AB milik warga bernama Rofik dilaporkan terbakar saat melintas di lokasi tersebut.

    Plt Kabid Damkar pada Satpol PP dan Damkar Bondowoso, Martanto, menjelaskan bahwa kebakaran mobil terjadi secara tiba-tiba saat pemilik hendak mengambil muatan di wilayah tersebut.

    “Tiba-tiba muncul api dari bawah kursi pengemudi. Pemilik langsung menepi dan menyelamatkan diri. Api kemudian membakar bagian depan mobil,” terang Martanto.

    Melihat kejadian tersebut, warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun karena kobaran api cukup besar, salah satu pengguna jalan segera menghubungi petugas Damkar Bondowoso untuk meminta bantuan.

    “Petugas kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Tiba di tempat, tim langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Kami juga mengumpulkan data terkait insiden ini,” ungkap Martanto.

    Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah akibat dilalap api. “Setelah proses pemadaman, petugas kembali siaga di pos masing-masing,” pungkasnya. [awi/suf]

  • Dedi Mulyadi Rumuskan Anggaran dan Rencana Kerja Satgas Anti-premanisme Jabar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 April 2025

    Dedi Mulyadi Rumuskan Anggaran dan Rencana Kerja Satgas Anti-premanisme Jabar Megapolitan 22 April 2025

    Dedi Mulyadi Rumuskan Anggaran dan Rencana Kerja Satgas Anti-premanisme Jabar
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com 
    – Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah merumuskan anggaran dan rencana kerja Satuan Tugas (Satgas) Anti-premanisme di tiap kabupaten/kota. 
    Dedi mengatakan, satgas bentukannya ini membutuhkan anggaran untuk pengadaan posko, mobil operasional, dan kebutuhan lain yang terpisah dari pembiayaan anggaran Polri dan TNI. 
    “Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) sudah saya kasih arahan untuk segera membuat rencana kerja dan rencana biaya untuk aksi walupun teknis di lapangan (satgas) sudah jalan,” kata Dedi kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (22/4/2025).
    Meski rumusan anggaran masih disusun, Dedi menyebut, Satgas Anti-premanisme sudah bekerja. 
    Buktinya, klaim Dedi, angka pungutan liar berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan-perusahaan jelang Lebaran 2025 kemarin sudah berkurang.
    “Lebaran kemarin itu sudah menurun (unsur premanisme). Tanya lurah soal yang minta THR ke perusahaan, itu sudah turun total,” ujar Dedi.
    Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menanggapi kasus pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota Satreskrim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
    Dia bilang, satgas tak bisa langsung menghapus seluruh aksi premanisme di Jawa Barat. Apalagi, di Depok, masyarakatnya sangat beragam.
    Namun, Dedi menargetkan, satgas tersebut akan terus bekerja hingga tak ada lagi unsur premanisme di Jawa Barat.
    “Kita harus memastikan kondisi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di sini berjalan dengan baik, tidak ada problem sosial yang menonjol dan dipastikan juga bahwa premanisme harus semakin susut, bila perlu sampai nol premanisme,” terang Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel kepolisian tiba di kediaman pelaku menggunakan empat mobil sekitar pukul 01.30 WIB.
    “Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
    Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku.
    Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.
    Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
    Adapun satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor polisi meski sempat terhalang portal Kampung Baru. Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi dengan rincian satu dibakar dan dua lainnya dirusak.
    Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang sudah ditahan, empat lainnya masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.