Organisasi: API

  • Ruko di Jakut Terbakar Akibat Cerobong Asap, Kerugian Capai Rp 80 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Mei 2025

    Ruko di Jakut Terbakar Akibat Cerobong Asap, Kerugian Capai Rp 80 Juta Megapolitan 4 Mei 2025

    Ruko di Jakut Terbakar Akibat Cerobong Asap, Kerugian Capai Rp 80 Juta
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara terbakar pada Minggu (4/5/2025).
    Kasiops Suku Dinas Penanggulangan
    Kebakaran
    dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan,
    kebakaran
    terjadi sekitar pukul 06.10 WIB.
    “Untuk objek yang terbakar ruko, dengan luas 20 meter persegi,” ucap Gatot dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu.
    Setelah menerima laporan kebakaran, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dengan sembilan personel dikerahkan ke lokasi. Kobaran api dapat dipadamkan pukul 06.47 WIB.
    Gatot menjelaskan, kebakaran itu diduga terjadi akibat cerobong asap di dalam ruko yang sudah rusak.
    “Dugaan penyebabnya cerobong asap yang sudah terlalu lama dan tertumpuk lemak. Kemudian karyawan melihat api dari cerobong asap,” jelas Gatot.
    Kebakaran ini tidak menyebabkan korban luka maupun korban jiwa. Namun kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp 80 juta.
    “Pemadaman selesai, kerugian ditaksir mencapai Rp 80.600.000,” tutup Gatot.
    Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul

    “Kebakaran Ruko di Kelapa Gading Diduga Akibat Kerusakan Cerobong Asap, Kerugian Mencapai Rp 80 Juta.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Keberangkatan Kereta Api Tambahan Sepanjang Bulan Mei 2025 – Halaman all

    Jadwal Keberangkatan Kereta Api Tambahan Sepanjang Bulan Mei 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan Kereta Api Tambahan sepanjang bulan Mei 2025.

    Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, bahwa pada bulan Mei 2025 ada banyak kesempatan berlibur yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api.

    “Mei kali ini luar biasa, banyak tanggal merahnya. KAI siap melayani kebutuhan mobilitas pelanggan melalui KA tambahan, kereta dengan rangkaian eksekutif terbaru, hingga alternatif unik seperti KA Panoramic dan KA Suite Class Compartment,” ujar Anne dalam siaran pers KAI pada Rabu (1/5/2025).

    Sepanjang bulan Mei 2025, pelanggan dapat menikmati perjalanan tambahan untuk relasi populer seperti Cilacap–Gambir (KA Purwojaya), Semarang Poncol–Tegal (KA Kaligung), Surabaya–Yogyakarta (KA Sancaka), Solo Balapan–Gambir (KA Batavia), Surabaya Gubeng–Malang (KA Arjuno Ekspres), Surabaya Pasarturi–Cilacap (KA Sancaka Utara), Ketapang–Malang (KA Ijen Ekspres), Bandung–Gambir (KA Parahyangan Fakultatif), dan Cirebon–Gambir (KA Cirebon Fakultatif).

    Selengkapnya, inilah jadwal keberangkatan dan daftar lengkap Kereta Api Tambahan di bulan Mei 2025:

    KA Tambahan Keberangkatan 1–4 Mei 2025

    KA 53F (KA Purwojaya) relasi Cilacap–Gambir
    KA 58F (KA Purwojaya) relasi Gambir–Cilacap
    Sarana: Eksekutif Stainless Steel Gen. 1

    KA Tambahan Keberangkatan 1–4, 8–13, 15–18, 22–25 & 29–31 Mei 2025

    KA 221F (KA Kaligung) relasi Semarang Poncol–Tegal
    KA 222F (KA Kaligung) relasi Tegal–Semarang Poncol
    Sarana: Eksekutif Mild Steel & Ekonomi New Image
    KA 87F (KA Sancaka) relasi Surabaya Gubeng–Yogyakarta
    KA 88F (KA Sancaka) relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng
    Sarana: Eksekutif Stainless Steel Gen. 1 & Ekonomi Premium Stainless Steel
    KA 7005F (KA Batavia) relasi Solo Balapan–Gambir
    KA 7006F (KA Batavia) relasi Gambir–Solo Balapan
    Sarana: Eksekutif & Ekonomi Stainless Steel New Generation

    KA Tambahan Keberangkatan 1–5, 9–13, 15–19, 23–26 & 29–31 Mei 2025

    KA 65F (KA Arjuno Ekspres) relasi Surabaya Gubeng–Malang
    KA 66F (KA Arjuno Ekspres) relasi Malang–Surabaya Gubeng
    Sarana: Eksekutif New Image

    KA Tambahan Keberangkatan 1–31 Mei 2025

    KA 233F (KA Sancaka Utara) relasi Surabaya Pasar Turi–Cilacap
    KA 236F (KA Sancaka Utara) relasi Cilacap–Surabaya Pasar Turi
    Sarana: Eksekutif Mild Steel & Ekonomi New Generation Modifikasi
    KA 240F (KA Ijen Ekspres) relasi Ketapang–Malang
    KA 239F (KA Ijen Ekspres) relasi Malang–Ketapang
    Sarana: Eksekutif Stainless Steel Gen. 1 & Ekonomi New Generation Modifikasi

    KA Tambahan Keberangkatan 3, 4, 10–13, 17, 18, 24, 25 & 29–31 Mei 2025

    KA 141F (KA Parahyangan Fakultatif) relasi Bandung–Gambir
    KA 142F (KA Parahyangan Fakultatif) relasi Gambir–Bandung
    Sarana: Panoramic & Eksekutif Stainless Steel Gen. 1

    KA Tambahan Keberangkatan 4, 11–13, 18 & 25 Mei 2025

    KA 125F (KA Cirebon Fakultatif) relasi Cirebon–Gambir
    KA 126F (KA Cirebon Fakultatif) relasi Gambir–Cirebon
    Sarana: Eksekutif Mild Steel & Ekonomi New Generation Modifikasi

    KAI menyebut, pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Access by KAI, pelanggan bisa memilih jadwal, kelas, dan jenis kereta sesuai preferensi dan kenyamanan masing-masing sebelum kehabisan.

    “Segera rencanakan perjalanan dan pesan lebih awal melalui aplikasi Access by KAI atau situs booking.kai.id,” tutup Anne.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • 1 Juta Penumpang Pakai Face Recognition, KAI Hemat Rp 39 Juta

    1 Juta Penumpang Pakai Face Recognition, KAI Hemat Rp 39 Juta

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil menghemat hingga Rp 39 juta lewat penerapan fasilitas face recognition di stasiun-stasiun KAI. Dari sisi operasional, layanan digitalisasi ini memungkinkan perusahaan menghemat pembelian 2.604 rol kertas tiket dengan nilai efisiensi mencapai Rp 39 juta atau tepatnya Rp 39.065.500 hanya dalam empat bulan.

    Sepanjang Januari hingga April 2025, sebanyak 1.093.834 pelanggan telah menggunakan fasilitas pemindai wajah tersebut. Ini menjadi langkah konkret yang berdampak langsung adalah pemanfaatan teknologi face recognition untuk proses boarding penumpang.

    “Face recognition bukan sekadar inovasi, tapi bagian dari gerakan sadar lingkungan. Satu pemindaian wajah setara dengan satu cetakan tiket yang tidak perlu. Kalau dikalikan jutaan penumpang, dampaknya sangat nyata,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

    Secara kumulatif sejak teknologi ini diluncurkan pada September 2022 hingga 30 April 2025, total pengguna mencapai 11.158.263 penumpang dan KAI telah menghemat pembelian 26.605 rol kertas tiket senilai Rp 399.073.036.

    Pengurangan limbah kertas ini sejalan dengan tujuan SDGs poin 12 (Responsible Consumption and Production) serta mendukung pelestarian pohon sebagai bahan baku utama kertas.

    Saat ini, sistem face recognition telah tersedia di 21 stasiun yang tersebar di berbagai daerah operasi KAI. Mulai dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, dan Kiaracondong.

    Fasilitas yang sama tersedia di Stasiun Cirebon, Semarang Tawang Bank Jateng, Semarang Poncol, Pekalongan, Tegal, Purwokerto, Kutoarjo, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, hingga Madiun.

    Kemudian fasilitas face recognition juga hadir di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Jember, dan juga Medan.

    Dengan fitur ini, pelanggan cukup memindai wajah di boarding gate. Bila data identitas, tiket, dan syarat perjalanan sudah sesuai, pintu akan terbuka otomatis. Proses ini menggantikan pengecekan manual oleh petugas dan menghilangkan kebutuhan mencetak tiket fisik.

    Selain mempermudah, KAI menjamin keamanan data pengguna. Sistem ini telah menerapkan ISO 27001 tentang Manajemen Keamanan Informasi.

    “Data nama, NIK, dan foto hanya digunakan untuk keperluan boarding, disimpan maksimal satu tahun, dan akan terhapus otomatis. Jika ingin lebih cepat, pelanggan juga bisa mengajukan penghapusan data secara mandiri,” jelas Anne.

    Pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau dengan bantuan petugas Customer Service di stasiun. Transparansi dan kendali atas data pribadi menjadi prinsip utama dalam setiap inovasi digital KAI.

    Selain teknologi face recognition, KAI juga mendorong inisiatif SDGs lain seperti pemasangan water station di berbagai stasiun utama. Program ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap botol plastik sekali pakai, sekaligus mendorong gaya hidup berkelanjutan bagi para pelanggan.

    (acd/acd)

  • Kebakaran Ruko di Kelapa Gading Diduga Akibat Kerusakan Cerobong Asap, Kerugian Mencapai Rp 80 Juta

    Kebakaran Ruko di Kelapa Gading Diduga Akibat Kerusakan Cerobong Asap, Kerugian Mencapai Rp 80 Juta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING – Kebakaran terjadi di Jalan Boulevard Raya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/5/2025) pagi.

    Sebuah ruko dengan luas sekitar 20 meter persegi terbakar di lokasi.

    Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 6.10 WIB.

    “Untuk objek yang terbakar ruko, dengan luas 20 meter persegi,” ucap Gatot.

    Gatot mengatakan, setelah menerima laporan terkait kebakaran, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan sembilan personel pun dikerahkan.

    Api yang berkobar sejak sekitar pukul 6.10 WIB akhirnya dapat dipadamkan total pada pukul 6.47 WIB.

    Gatot menjelaskan, kebakaran diduga terjadi akibat kondisi cerobong asap di dalam ruko yang sudah usang dan tertumpuk lemak.

    “Dugaan penyebabnya cerobong asap yang sudah terlalu lama dan tertumpuk lemak. Kemudian karyawan melihat api dari cerobong asap,” jelas Gatot.

    Kebakaran tidak sampai menyebabkan korban luka maupun korban jiwa.

    Namun, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp 80 juta.

    “Pemadaman selesai, kerugian ditaksir mencapai Rp 80.600.000,” tutup Gatot.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Wamen Diana dalam Orasi Ilmiah Guru Besar ITERA: Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Bencana Gempa – Page 3

    Wamen Diana dalam Orasi Ilmiah Guru Besar ITERA: Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Bencana Gempa – Page 3

    Wamen Diana juga menegaskan bahwa kehadiran dua profesor ini membantu Indonesia benar-benar mempersiapkan diri saat terjadi bencana, sehingga dapat mengurangi jumlah korban, semacam antisipasi dan mitigasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana gempa.

    Ia menambahkan bahwa Indonesia harus selalu mewaspadai kondisi dan posisinya yang berada di wilayah Cincin Api Pasifik, yang terkenal rawan terhadap gempa bumi besar. Berbeda dari bencana lainnya, gempa bumi tidak bisa diprediksi dan dapat terjadi kapan saja.

    “Seperti tadi disampaikan oleh Profesor Harkunti bagaimana kita hidup berdampingan dengan risiko serta dampak bencana seperti gempa bumi,” ujar Wamen Diana.

    Adapun kerusakan yang disebabkan gempa dapat berupa keruntuhan bangunan, pergeseran tanah, longsor, sampai deformasi struktur. Kerusakan bangunan menjadi risiko yang paling mudah dikendalikan yang bisa dilakukan lewat penerapan desain bangunan tahan gempa sesuai standar.

    “Saya sangat sependapat dengan pernyataan Profesor Harkunti dan Profesor Ibnu Syabri bahwa tata guna lahan dan rencana tata ruang memiliki peran penting dalam mendorong penerapan standar bangunan tahan gempa yang dapat diwujudkan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penerapan building code yang konsisten,” tambah Wamen Diana.

  • Polisi Kantongi Identitas Pengemudi BYD yang Kabur Setelah Tabrak Mobil di Tol Sedyatmo Jakarta – Halaman all

    Polisi Kantongi Identitas Pengemudi BYD yang Kabur Setelah Tabrak Mobil di Tol Sedyatmo Jakarta – Halaman all

    Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan antara mobil sedan listrik BYD dan Chevrolet di Jalan Tol Sedyatmo KM 22 B Jakarta Utara.

    Tayang: Minggu, 4 Mei 2025 10:57 WIB

    Tangkapan Layar

    PENGEMUDI BYD KABUR – Sebuah sedan listrik BYD berpelat nomor B1547 BNV melarikan diri setelah menabrak mobil Chevrolet dengan nomor polisi B1023 CBD yang dikendarai pria insial CI. Insiden itu terjadi di Jalan Tol Sedyatmo KM 22 B Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2025) dini hari. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan antara mobil sedan listrik BYD dan Chevrolet di Jalan Tol Sedyatmo KM 22 B Jakarta Utara pada Sabtu (3/5/2025) dini hari.

    Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas dan alamat pengemudi mobil listrik BYD yang kabur setelah terlibat kecelakaan tersebut.

    “Sementara sudah dapat alamatnya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

    Terpisah, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut.

    Awalnya, mobil Chevrolet dengan nomor polisi B 1023 CBD yang dikendarai pria inisial CI tiba-tiba ditabrak sedan listrik BYD berpelat nomor B 1547 BNV.

    Benturan keras dari kecelakaan itu membuat mobil Chevrolet keluar jalur hingga berhenti di bahu jalan.

    “Kendaraan Chevrolet mengalami kerusakan bagian bodi kiri dan bagian belakang serta ban kanan pecah,” ungkapnya.

    Bukannya tanggung jawab, pengemudi mobil listrik itu malah melarikan diri meninggalkan lokasi kecelakaan.

    Namun, pelat nomor telah berhasil teridentifikasi karena terjatuh saat insiden kecelakaan itu.

    Selain kendaraan rusak, akibat kejadian ini, CYKO, bayi laki-laki berusia dua bulan yang berada dalam mobil Chevrolet mengalami luka ringan.

    Korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

    “Korban CYKO luka ringan,” ujarnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tangkap Pelaku Begal, Polisi di Makassar Terkena Luka Tembak

    Tangkap Pelaku Begal, Polisi di Makassar Terkena Luka Tembak

    JAKARTA – Seorang personel Polres Pelabuhan Makassar Inspektur Polisi Satu Noval mengalami luka tembak saat hendak menangkap pelaku begal inisial AS (30) alias Aldi Monyet di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

    “Anggota mengalami luka tertembak saat melaksanakan tugas untuk penegakan hukum terhadap pelaku AS yang masuk DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Polisi Andi Kurniawan dikutip dari ANTARA.

    Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, (3/5) sekitar pukul 05.15 WITA. Saat itu Iptu Noval sedang melaksanakan tugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku begal yang telah diketahui keberadaannya di Jalan Abubakar Lambogo.

    Ketika hendak ditangkap, pelaku melawan hingga terjadi adu fisik, kemudian keduanya saling bergulat. Saat itu, sepucuk senjata api diduga milik anggota atau milik pelaku, kini masih dalam penyelidikan, digunakan pelaku untuk menembak anggota polisi yang akan menangkapnya.

    Usai melepaskan tembakan, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan Iptu Noval tergeletak hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif serta mengeluarkan proyektil dari tubuhnya.

    “Jadi, saat pengamanan tersangka, terjadi perlawanan dari pihak pelaku yang menyebabkan Iptu Noval tertembak pada bagian dada sebelah kiri. Setelah kejadian tersebut, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar agar mendapatkan penanganan medis secara intensif,” ujar Kurniawan.

    Berdasarkan perkembangan informasi dari pihak rumah sakit, operasi pengangkatan proyektil berhasil dilakukan dan korban sudah sadar. Anggota polisi itu sedang menjalani perawatan usai operasi dan kini berada di ruang rawat inap.

    “Perlu kami sampaikan juga kepada rekan-rekan media, tim gabungan, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, serta Resmob Polda Sulsel saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami mengutuk keras aksi kekerasan terhadap aparat yang menjalankan tugas,” ujarnya.

    Atas kejadian itu, pihak kepolisian tidak mundur dalam upaya menindak tegas pelaku kriminal yang membahayakan keselamatan dan keamanan masyarakat.

    Selain itu, ia meminta dukungan masyarakat agar turut membantu aparat kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

    Mengenai senjata api yang digunakan pelaku, dia menambahkan kini dalam proses pemeriksaan dan pendalaman, apakah itu milik Polri atau senjata rakitan.

    Pelaku diketahui seorang residivis dan memiliki tiga laporan polisi di wilayah Makassar dan masuk daftar buron (DPO).

    “Soal senjata, proyektilnya, sementara kami dalami dulu. Kami berharap pelaku segera ditangkap. Ada tiga LP (laporan polisi) di Polres Pelabuhan, Polrestabes, dan Polsek Makassar. Untuk lebih jelasnya, nanti kami akan rilis. Kami belum bisa memberikan pernyataan lebih karena penyelidikan kini ditangani Polrestabes dan Polda Sulsel,” katanya menambahkan.

  • Syarat Hewan Kurban Idul Adha dan Doa ketika Menyembelih Hewan Kurban – Halaman all

    Syarat Hewan Kurban Idul Adha dan Doa ketika Menyembelih Hewan Kurban – Halaman all

    Berikut ini syarat hewan kurban Idul Adha dan doa ketika menyembelih hewan kurban untuk Idul Adha.

    Tayang: Minggu, 4 Mei 2025 09:13 WIB

    Freepik

    ILUSTRASI SAPI – Foto diambil dari Freepik, Minggu (4/5/2025). Simak syarat hewan kurban untuk hari raya Idul Adha. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini syarat hewan kurban untuk hari raya Idul Adha.

    Hari raya Idul Adha dirayakan pada 10 Zulhijah tahun hijriyah.

    Tahun ini, hari raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025, menurut kalender hijriyah yang dirilis Kementerian Agama.

    Pada hari raya Idul Adha, umat Islam melakukan penyembelihan hewan kurban yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

    Apa saja syarat hewan kurban untuk hari raya Idul Adha? Berikut ini daftarnya, dikutip dari BAZNAS.

    Syarat Hewan Kurban

    Unta: Minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.
    Sapi: Minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
    Kambing: Minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
    Domba: Minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.

    Kondisi Fisik Hewan

    Hewan harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
    Tidak buta sebelah atau keduanya.
    Bukan hewan yang memakan najis.
    Tidak pincang dan dapat berjalan normal.
    Tidak memiliki penyakit.
    Tidak terlalu kurus karena dikhawatirkan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.

    Bacaan Doa Ketika Menyembelih Hewan Kurban

    Bagi umat Islam yang akan menyembelih hewan kurban pada saat Idul Adha perlu mengetahui urutan doanya.

    Berikut ini urutan doa ketika menyembelih hewan kurban, dikutip dari BAZNAS.

    Bismillahir rahmanir rahim
    Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
    Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.
    Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
    Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd
    Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
    Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim
    Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ibu di Jakarta Utara Minta Tolong Damkar Kemaluan Anaknya Terjepit Resleting, Penanganan 15 Menit – Halaman all

    Ibu di Jakarta Utara Minta Tolong Damkar Kemaluan Anaknya Terjepit Resleting, Penanganan 15 Menit – Halaman all

    Petugas Damkar menolong anak yang kemaluannya terjepit resleting di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hanya butuh waktu 15 menit Damkar menanganinya.

    Tayang: Minggu, 4 Mei 2025 09:12 WIB

    Tribunjogja

    ILUSTRASI RESLETING – Petugas Damkar menolong anak yang kemaluannya terjepit resleting di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (3/5/2025) malam. Petugas hanya butuh waktu 15 menit untuk menanganinya. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suara tangisan seorang anak berinisial R terdengar kencang di rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (3/5/2025) malam.

    Ternyata, kemaluan anak tersebut terjepit resleting celana.

    Peristiwa tersebut bermula saat sang ibu hendak membuka celana anaknya.

    Tanpa sengaja, resleting celana menjepit kemaluan anaknya.

    “Ibu korban sedang buka celana (anaknya), resleting tersangkut di alat kelamin (anaknya),” kata Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Utara, Gatot Sulaiman dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

    Setelah berupaya beberapa saat, Sang Ibu akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar).

    Gatot mengatakan pihaknya menerima kabar soal kejadian tersebut sekira pukul 20.45 WIB.

    Petugas Damkar pun langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

    “Evakuasi alat kelamin terjepit resleting,” ujar Gatot.

    Tiga personel yang datang ke lokasi langsung melakukan tindakan dan akhirnya bisa melepas kemaluan korban yang terjepit resleting dalam waktu 15 menit.
                 
    “Awal evakuasi 21:30 WIB, akhir evakuasi 21:45 WIB. Evakuasi berhasil,” ucapnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Walhi Minta Pemerintah Hentikan Proyek Geothermal, Ini Respons Gubernur NTT

    Walhi Minta Pemerintah Hentikan Proyek Geothermal, Ini Respons Gubernur NTT

    Liputan6.com, Kupang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan menghentikan semua proyek Geothermal di NTT.

    Selain itu, WALHI NTT juga meminta Kementerian ESDM untuk mencabut Keputusan Menteri ESDM No. 2268/K/30/MEM/2017.

    Hal ini disampaikan Gres Gracelia, Divisi Advokasi WALHI NTT usai menghadiri pertemuan bersama Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Republik Indonesia terkait Pengembangan Geothermal di Pulau Flores pada Senin, 28 April 2025 di Ruang Rapat Gubernur NTT, Gedung Sasando Lantai 1 Kantor Gubernur NTT Jl. Eltari Nomor 52 Kupang.

    Grace juga meminta pemerintah untuk menghormati sikap Pemimpin Umat di Flores yang secara jelas dan tegas melakukan penolakan atas kebijakan geothermal.

    Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena ini, Grece mengungkapkan, penyusunan Rencana Umum Energi Daerah NTT (RUED NTT) dan implementasinya ke dalam RPJMD, Pemerintah Provinsi NTT mendorong keberlanjutan energi sesuai dengan kondisi energi yang ada di daerah, yakni pemanfaatan radiasi matahari, angin, air dan arus laut.

    “Sedangkan Pemerintah Pusat menghadirkan proyek geothermal. Hal ini terkesan Pemerintah Pusat sengaja membenturkan masyarakat dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Gres.

    Lanjutnya, sejak awal, penetapan Flores sebagai pulau panas bumi/pulau geothermal dalam Keputusan Menteri ESDM No. 2268/K/30/MEM/2017, tidak melibatkan masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya masyarakat Pulau Flores.

    Selain itu, ESDM juga menentukan 28 titik potensial pengembangan geothermal di NTT yaitu 21 titik di Pulau Flores-Lembata, 6 titik di Pulau Alor dan 1 titik di Kabupaten Kupang.

    Dalam penetapan titik potensial ini, Gres mengatakan, masyarakat tidak pernah dimintai izin untuk melakukan pemetaan dan sosialisasi soal akan adanya pengembangan geothermal.

    Secara geografis, NTT sebagai provinsi yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan berada di jalur ring of fire, harusnya menjadi acuan dalam membuat kebijakan.

    “Situasi ini tentu memberikan suatu alarm bagi pemerintah tentang bagaimana pentingnya melihat kondisi geografis ini sebagai acuan pengembangan proyek geothermal yang juga punya dampak ekologis yang besar terhadap lingkungan di NTT, khususnya Flores yang dialiri oleh jalur cincin api atau ring of fire,” ujar Grace.

    Selain itu, grace juga mengkritisi pemerintah pusat yang abai terhadap ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.

    “Fakta yang ditemukan WALHI, di setiap titik pengembangan geothermal, persoalan sosial, budaya ekologi dan ekonomi selalu menjadi hal utama dalam alasan penolakan warga,” kata Gres.

     

    Kejar Bebek, Pria Cilacap Tewas Tenggelam di Sungai Citanduy