Organisasi: API

  • Enam titik traffic light di Jalan Otista hangus dibakar demonstran

    Enam titik traffic light di Jalan Otista hangus dibakar demonstran

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak enam titik traffic light (lampu lalu lintas) di persimpangan Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) – Jalan Otista III, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, hangus dibakar oknum demonstran.

    Seorang saksi yang sedang berjualan di sekitar lokasi, Karnoto, mengatakan lampu lalu lintas itu dibakar oleh demonstran pada Jumat pagi.

    “Ya itu dibakar tadi pagi waktu unjuk rasa,” kata dia saat diwawancarai di sekitar lokasi pembakaran traffic light, Jumat siang.

    Lebih lanjut dia mengatakan, pembakaran fasilitas itu dilakukan oleh sejumlah oknum demonstran dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM), yang disiram ke tiang traffic light.

    Percikan api, tambah dia, dengan cepat menyebar dan membakar semua lampu lalu lintas di persimpangan jalan tersebut.

    Selain enam titik traffic light yang hangus dibakar oknum demonstran, kondisi sebagian badan jalan masih dipenuhi puing-puing kaca yang berserakan.

    Ditambah, udara di sekitar persimpangan itu masih terkontaminasi dengan sisa gas air mata, sehingga membuat mata sedikit perih.

    Meski telah bisa dilalui sejak pukul 09.45 WIB, pengendara diimbau untuk tetap waspada saat melalui jalan tersebut, karena banyaknya sisa puing kaca dan jalanan yang licin akibat kericuhan warga yang melakukan demonstrasi.

    Salah satu titik traffic light di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, yang dibkara oleh oknum demonstran pada Jumat (29/8/2025). ANTARA/Donny Aditra

    Sebelumnya, kawasan tersebut sempat lumpuh lantaran adanya kericuhan demonstran yang menuntut keadilan kepada pemerintah, meluas hingga ke Jalan Otista.

    Massa menutup jalan sambil melemparkan batu ke aparat keamanan, sehingga mengganggu arus kendaraan dari arah Kampung Melayu menuju Cawang maupun sebaliknya.

    Kericuhan semakin pecah saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.

    Terlihat ratusan warga yang didominasi oleh pemuda, juga turut melemparkan batu dan benda lainnya ke arah petugas.

    Aksi tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu dan menyebabkan kemacetan panjang.

    Pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas terpaksa memutar balik dan mencari jalur alternatif lain lantaran ruas jalan ditutup. Bahkan, bus Transjakarta tidak dapat melintas di jalan tersebut.

    Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi langsung melakukan pengamanan dan berupaya menenangkan massa agar situasi tidak semakin memanas.

    Polisi juga mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan agar menghindari kawasan tersebut demi kelancaran lalu lintas dan keamanan bersama.

    Hingga siang pukul 13.00 WIB, arus lalu lintas di Jalan Otista Raya terpantau ramai lancar.

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mal Atrium Senen Bantah Isu Penjarahan, Sebut Video yang Beredar Hoaks
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Agustus 2025

    Mal Atrium Senen Bantah Isu Penjarahan, Sebut Video yang Beredar Hoaks Megapolitan 29 Agustus 2025

    Mal Atrium Senen Bantah Isu Penjarahan, Sebut Video yang Beredar Hoaks
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim adanya aksi penjarahan di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat.
    Dalam rekaman itu, tampak segerombolan massa berlarian memasuki sebuah gedung yang terlihat seperti area
    food court
    , lengkap dengan sejumlah stan dan kursi kafe.
    Massa dalam video tersebut terlihat mengenakan atribut unjuk rasa, seperti bendera merah putih, masker, dan helm.
    Beberapa di antaranya bahkan tampak mengenakan seragam putih abu-abu khas pelajar SMA.
    Pihak Mal Atrium Senen segera memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @
    mal.atriumsenen
    .
    Manajemen menegaskan bahwa video tersebut tidak benar alias hoaks.
    “Beredar informasi yang menyebutkan bahwa massa telah masuk ke Mal Atrium Senen. Kami tegaskan bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR / HOAX. Video yang beredar bukan terjadi di Mal Atrium Senen. Saat ini, kondisi mal aman dan terkendali. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.
    Meski dalam keadaan aman, pihak manajemen menyampaikan bahwa Mal Atrium Senen masih belum bisa beroperasi hingga Jumat (29/8/2025) pukul 11.00 WIB.
    Langkah ini diambil untuk mengantisipasi situasi di sekitar mal hingga benar-benar kondusif.
    Hal ini dikarena adanya massa aksi di sekitar Mako Brimob Jalan Kramat Kwitang yang berdekatan dengan Mal Atrium Senen.
    “Kami informasikan bahwa kondisi di Mal Atrium Senen dalam keadaan aman. Namun, untuk sementara waktu mal masih belum beroperasi hingga situasi di sekitar benar-benar kondusif,” tulis manajemen.
    Hingga Jumat (29/8/2025) siang, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian mengenai adanya laporan penjarahan di mal-mal Jakarta, termasuk Atrium Senen.
    Masyarakat pun diminta untuk tidak termakan isu yang tidak terverifikasi, serta melakukan konfirmasi ke sumber resmi apabila menemukan informasi mencurigakan di media sosial.
    Isu ini muncul di tengah memanasnya situasi aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
    Kericuhan pecah dan merembet hingga kolong
    flyover
    Pejompongan sekitar pukul 16.15 WIB.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa, yang membalas dengan kembang api, batu, dan benda keras lainnya.
    Sejumlah peserta aksi bahkan masih mengenakan seragam sekolah.
    Bentrokan berlanjut hingga Kamis malam terjadi insiden seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya.
    Insiden tersebut membuat massa, khususnya dari para pengemudi ojol, mendatangi Mako Brimob Polda Metro Jaya di Jalan Kramat Kwitang dan terjadi kericuhan hingga Jumat pagi (29/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Penampakan 21 Mobil yang Hangus Terbakar di Antapani Bandung
                        Bandung

    7 Penampakan 21 Mobil yang Hangus Terbakar di Antapani Bandung Bandung

    Penampakan 21 Mobil yang Hangus Terbakar di Antapani Bandung
    Editor
    KOMPAS.com –
    Sebanyak 21 mobil di dalam bengkel di Jalan Terusan Jakarta 122, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, hangus terbakar pada Kamis (28/8/2025) sore.
    Pantauan di lokasi, mobil yang berjejer rapi itu dalam kondisi rusak parah, dengan bodi yang hangus hitam dan rangka logam yang terlihat.
    Beberapa kendaraan tinggal menyisakan kerangka, sementara lainnya masih tampak bentuk utuhnya namun kaca dan catnya sudah habis terbakar.
    Ada beberapa orang yang tampak memeriksa lokasi, berjalan di antara sisa-sisa mobil terbakar.
     
     
    Kini lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi. Sementara sejumlah pekerja tampak sibuk melakukan pengecekan beberapa mobil.
    “Sekarang lagi beres-beres kunci sama barang-barang yang bisa diambil. Kalau mobilnya sudah rusak,” ujar pekerja bengkel, Rohmana (21), saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat.
    “Kalau mobil orang tidak bisa (diselamatkan), kemarin yang terbakar ada 21 mobil. Pas kebakaran saya lagi bekerja, terus api tiba-tiba muncul dari bagian tengah,” katanya.
    “Bagaimana pemilik bengkel saja, kalau masih ada yang bisa diperbaiki ya pasti diperbaiki lagi,” ucap Rohmana.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah bengkel dan toko mebel di Jalan Terusan Jakarta, Antapani Tengah, Kota Bandung, terbakar pada Kamis sore sekitar pukul 16.21 WIB.
    Sebanyak 21 mobil yang ada di dalam bengkel ikut terbakar.
    Belum diketahui penyebab kebakaran dan penyelidikan masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
    “Yang terbakar adalah sebuah bengkel roda empat dan ada bangunan mebel dan di dalamnya ada yang sedang beraktivitas,” kata Plt Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bandung, M Yusuf Hidayat, di lokasi.
    Plt Kasi Penyelamatan Diskar PB Asep Rahmat mengatakan dari keterangan pemilik bengkel, api tiba-tiba membesar dari arah belakang bengkel.
    Pemilik dan pegawai tidak mengetahui penyebab pasti kebakaran.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penampakan 21 Mobil Hangus dalam Kebakaran Bengkel di Antapani Bandung, Pegawai Punguti Kunci
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • YLBHI Kecam Brutalitas Aparat Polri saat Kawal Demo

    YLBHI Kecam Brutalitas Aparat Polri saat Kawal Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa aksi demonstrasi untuk mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk mereka yang masih belum dewasa.  

    Tanpa memandang ras, suku, agama, hingga hati nurani keyakinan politik tertentu sekalipun. Hak tersebut telah dijamin oleh hukum nasional maupun internasional. Pasal 19 Konvensi Internasional atas hak Sipil tahun 1966 menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi.  

    “Landasan hukum ini seharusnya menjadi pegangan utama aparat kepolisian dalam mengamankan aksi. Bahkan penghalang-halangan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara sah adalah bentuk kejahatan atau tindak pidana,” tulisnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (29/8/2025).  

    Selain itu, tindakan brutalitas Polri dalam pengamanan aksi telah melanggar Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dalam hal kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, DUHAM dan ICCPR. 

    Diatur dalam Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials, pasal 4 menegaskan bahwa aparat penegak hukum, dalam melaksanakan tugas mereka, harus, sejauh mungkin, menggunakan cara-cara non-kekerasan sebelum menggunakan kekerasan dan senjata api. Mereka dapat menggunakan kekerasan dan senjata api hanya jika cara-cara lain tetap tidak efektif atau tidak menjanjikan hasil yang diinginkan. 

    Pasalnya, brutalitas aparat dalam mengamankan aksi massa dalam merespons sejumlah kebijakan yang tidak memberikan keadilan bagi rakyat kembali terjadi.  

    YLBHI mencatat dari pemantauan langsung lapangan di 3 lokasi aksi, Jakarta, Pontianak dan Medan. Setidaknya, masa aksi ditangkap dalam aksi di Jakarta, 15 orang di Pontianak, dan 44 orang di Medan.  

    Di Jakarta, massa aksi mayoritas adalah anak di bawah umur. Mereka diburu, diculik, dikeroyok, dan dibawa ke kantor polisi dan dihalang-halangi untuk mendapatkan pendampingan hukum.  

    Di Medan massa aksi dipukul, diinjak pada bagian wajah, dan  dipaksa untuk membuka bajunya ketika dikumpulkan di kantor polisi. Massa aksi yang ditangkap juga dihalang-halangi untuk mendapatkan akses bantuan hukum.  

    Di Pontianak, Kalimantan Barat, 15 massa aksi (3 di antaranya anak di bawah umur) ditangkap secara paksa dengan kekerasan fisik dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah. Selain itu, banyak peserta aksi lainnya turut mengalami penganiayaan.  

    “Ketika rilis sikap ini ditulis, kami juga melihat aparat secara represif membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR [Kamis 28/8/2025] dengan gas air mata dan water cannon, melakukan sweeping dan pencegahan para pelajar untuk bergabung dalam barisan,” lanjutnya. 

    Padahal, Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas atau dalam kehidupan sehari-hari wajib untuk menerapkan perlindungan dan penghargaan HAM. 

    Anggota Polri harus mematuhi ketentuan berperilaku, di antaranya tidak boleh menggunakan kekerasan kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan, dilarang menghasut, mentolerir tindak penyiksaan, perlakuan atau hukuman lain yang kejam, dilarang melakukan penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekerasan dan/atau senjata api berlebihan. 

    Di dalam dokumentasi yang YLBHI dapatkan dari pendampingan sejumlah serta media massa dan media sosial yang beredar,  aparat kepolisian melakukan kekerasan untuk membubarkan aksi. 

    Misalnya di Jakarta, massa aksi pelajar yang terlibat dalam aksi didatangi sekolahnya oleh Polda, Polsek, dan Dinas Pendidikan untuk melarang mereka  terlibat dalam aksi dengan ancaman skorsing dan penjara jika bergabung dalam aksi.  

    Pola serupa juga ditemui dalam aksi besar Reformasi Dikorupsi pada 2019 silam. Cara-cara seperti ini lebih dekat dengan pola tindakan preman dengan dalih penegakan hukum karena bergerak seolah-olah tanpa akuntabilitas hukum dan ham sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

    “Kami khawatir bahwa cara tersebut ke depannya hanya akan menjadi pola mengabaikan hak asasi manusia serta menginjak-injak undang-undang yang berlaku dan segala peraturan turunannya,” tulis YLBHI.  

    Untuk itu LBH-YLBHI menyatakan sikap:

    Mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk demonstrasi warga dari berbagai macam latar belakang, suku, ras, agama, dan keyakinan politik sebagai hak konstitusional warga untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan negara termasuk yang dilakukan oleh para pelajar
    Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang-halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat di muka umum melalui berbagai  tindakan kekerasan, upaya paksa termasuk penggunaan kekuatan senjata yang berlebihan terhadap warga yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum dalam menyikapi aksi di berbagai daerah;
    Mendesak Presiden dan DPR RI untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat Kepolisian dalam merespon demonstrasi warga dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal
    Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP
    Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Massa Aksi.

  • KPK Sebut Penyidikan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Masuk Tahap Akhir

    KPK Sebut Penyidikan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Masuk Tahap Akhir

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 telah memasuki tahap akhir.

    “Di tahap akhir, kami sedang melakukan kerja sama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8) malam.

    Oleh sebab itu, Asep mengatakan sejumlah saksi dipanggil KPK untuk dikonfirmasi BPK RI terkait kerugian keuangan negara.

    Sementara itu, dia menjelaskan pemanggilan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Bobby Rasyidin sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis (28/8), yakni dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Len Industri (Persero) tahun 2021–2025.

    “Tentunya yang bersangkutan pada saat itu sebagai Kepala LEN, Lembaga Elektroteknika Nasional. Nah, itu karena digitalisasi ini terkait dengan masalah elektronik dan lain-lain. Ya terkait dengan masalah itu, teknologinya ada di sana, seperti itu,” jelasnya.

    Sebelumnya, KPK memperluas penyidikan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang digarap oleh sesama BUMN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM). 

    KPK menyebut proyek digitalisasi yang diusut untuk periode anggaran 2018-2023. Sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

  • Rutan Pacitan Kecolongan, Barang Terlarang Ditemukan Saat Razia Gabungan

    Rutan Pacitan Kecolongan, Barang Terlarang Ditemukan Saat Razia Gabungan

    Pacitan (beritajatim.com) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pacitan kembali melakukan razia gabungan bersama Polres Pacitan pada Kamis (28/8) malam. Razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

    Puluhan petugas gabungan dilibatkan dalam operasi tersebut. Sebanyak 104 tahanan dikeluarkan dari kamar masing-masing sebelum dilakukan penyisiran. Petugas kemudian memeriksa setiap sudut kamar dan barang milik tahanan secara detail untuk memastikan tidak ada benda berbahaya yang tersimpan.

    Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan, di antaranya gunting, korek api, tali, dan jarum. Selain penggeledahan, razia juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap para tahanan.

    Kepala Rutan Kelas II B Pacitan, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini merupakan langkah rutin pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

    “Tujuannya untuk memastikan rutan bersih dari narkoba dan benda-benda terlarang, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” terangnya.

    Terkait barang-barang yang ditemukan, Bambang menyebut sebagian besar memang digunakan warga binaan untuk kegiatan keterampilan.

    “Seperti gunting, jarum, maupun tali biasanya dipakai dalam kegiatan Balai Latihan Kerja (BLK). Namun tetap harus ditertibkan agar tidak disalahgunakan,” imbuhnya.

    Bambang menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan serta tidak segan melakukan pemeriksaan lanjutan. “Kami berkomitmen menjadikan Rutan Pacitan bebas narkoba dan senantiasa kondusif. Untuk itu, razia akan terus kami lakukan secara berkala,” pungkasnya. [tri/aje]

  • Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di Aplikasi KAI Access, Bisa Ubah Jadwal Tiket Juga

    Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di Aplikasi KAI Access, Bisa Ubah Jadwal Tiket Juga

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelanggan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kini dapat melakukan pembatalan maupun perubahan jadwal tiket kereta api, baik secara online melalui aplikasi Access by KAI maupun offline di loket stasiun tertentu.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas kepada pelanggan yang mengalami perubahan rencana perjalanan mendadak.

    Dia menjelaskan pelanggan dapat membatalkan tiket dengan mudah melalui Access by KAI maupun loket stasiun, dengan biaya pembatalan yang transparan sebesar 25% dari harga tiket. 

    “Dana pengembalian akan diproses dalam waktu maksimal tujuh hari kerja melalui transfer bank atau e-wallet yang dipilih pelanggan,” ujarnya, dikutip pada Jumat (29/8/2025).

    Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan jika nomor identitas akun dan atau calon penumpang dalam satu kode booking sesuai dengan data pada tiket.

    Proses ini bisa dilakukan paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan syarat tiket sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass atau e-boarding pass.

    Untuk tiket KA antarkota atau jarak jauh, pembatalan dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Access by KAI, sementara untuk KA lokal pembatalan dilakukan di stasiun.

    Berikut cara membatalkan tiket kereta lewat aplikasi KAI Access:

    Buka aplikasi Access by KAI, buka menu Tiket Saya
    Pilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu akses menu Kelola Pesanan Anda, pilih Pembatalan
    Pilih penumpang yang dibatalkan, cek informasi biaya pembatalan dan jumlah dana yang akan dikembalikan
    Pilih rekening bank atau e-wallet untuk refund, isi data yang diperlukan, lalu konfirmasi
    Jika data sudah sesuai, proses pembatalan dinyatakan berhasil.

    Untuk tiket yang dibeli melalui kanal eksternal, pelanggan dapat menambahkan kode booking pada menu Cek & Tambah Tiket di aplikasi Access by KAI. 

    Setelah tiket masuk ke menu Tiket Saya, proses pembatalan dapat dilakukan dengan langkah yang sama.

  • Massa Masih Bertahan di Mako Brimob Kwitang, Sempat Bakar Pospol Senen

    Massa Masih Bertahan di Mako Brimob Kwitang, Sempat Bakar Pospol Senen

    Jakarta

    Sejumlah massa dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus). Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.

    Dilansir Antara, Jumat (29/8/2025), hingga dini hari massa tetap ada yang di lokasi meski beberapa kali telah dihalau petugas keamanan menembakkan gas air mata.

    Pos Polisi yang dibakar posisinya persis berada di bawah jalan layang Senen. Bangunannya juga dirsak massa yang meluapkan kemarahannya dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.

    Suara letusan pun masih terdengar di sekitar kawasan Mako Brimob Kwitang. Sejumlah warga juga menyalakan petasan.

    Titik-titik api dan asap hitam juga terlihat di sekitar jalan layan Senen. Pengendara motor dan mobil yang melintas juga ada yang berhenti sejenak melihat situasi terkini di kawasan Mako Brimob Kwitang yang ramai didatangi massa setelah peristiwa pengemudi ojol tewas terlindas.

    Hingga pukul 04.30 WIB, massa masih bertahan di sekitar Mako Brimob Kwitang. Suara tembakan gas air mata dan ledakan petasan juga masih sesekali terdengar.

    Kapolri Minta Maaf Langsung ke Keluarga Korban

    Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu dengan pihak keluarga Affan Kurniawan, sopir ojek online yang tewas dilindas rantis Brimob di Jakarta. Kapolri menyampaikan dukacita yang mendalam ke keluarga korban dan berjanji akan mengusut tuntas insiden ini.

    “Yang pertama saya mengucapkan belasungkawa dan dukacita yang sangat mendalam terhadap almarhum Affan dan tentunya kepada seluruh keluarga atas musibah yang terjadi,” kata Jenderal Sigit.

    Dia telah bertemu dengan keluarga almarhum Affan di RSCM. Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga Affan.

    “Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf, dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” imbuhnya.

    Sigit juga bertemu dengan perwakilan RT dan RW di mana keluarga korban berdomisili. Dia menyatakan Polri siap membantu seluruh proses pemakaman korban.

    “Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi. Kami juga bertemu dengan lingkungan ada RT, ada pengurus masjid, ada RW, kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,” jelas Kapolri.

    Selain itu, Kapolri juga meminta maaf kepada komunitas ojek online. Dia menegaskan pelaku yang terlibat akan dihukum secara tegas.

    Halaman 2 dari 2

    (jbr/ygs)

  • Massa masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga dini hari

    Massa masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga dini hari

    Penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan massa dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Jumat dini hari, meskipun beberapa kali kali telah dihalau petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata.

    Pantauan di lokasi pada Jumat sekitar jam 03.00 WIB, ribuan massa masih berkumpul, mereka tetap bertahan meski beberapa kali petugas menembakkan gas air mata.

    Suara letusan pun masih terdengar di sekitar kawasan Mako Brimob. Selain itu titik-titik api dan asap gelap juga terlihat di sekitar jalan layan Senen.

    Kendaraan roda dua dan empat juga berjejer di sepanjang jalan layang, mereka berhenti untuk melihat situasi terkini di kawasan Mako Brimob Kwitang yang dikepung massa setelah peristiwa pengemudi ojol tewas terlindas.

    Massa juga sempat membakar pos Polisi yang berada persis di bawah jalan layang Senen, mereka meluapkan kemarahannya dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.

    Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan dan ledakan dari petasan serta gas air mata masih terdengar dan terasa.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

    “Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

    Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Malam ini, anak-anak yang terlibat aksi massa dipulangkan

    Malam ini, anak-anak yang terlibat aksi massa dipulangkan

    Jakarta (ANTARA) – Ratusan anak yang ditangkap karena terlibat aksi massa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta telah selesai didata oleh Polda Metro Jaya dan dipulangkan pada Kamis malam.

    “Untuk anak-anak malam ini juga kita pulangkan. Kita telah selesai mendata mereka,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam.

    Menurut dia, ada 176 anak yang diamankan Polda Metro Jaya dalam aksi massa di Jakarta hari ini.

    “Saat penyekatan ada 176 anak yang diamankan agar mereka terhindar dari potensi bahaya saat ikut aksi. Saat ini persiapan kami pulangkan dengan pendampingan orang tua atau saudara,” katanya.

    Ia juga memastikan bahwa anak-anak yang diamankan memperoleh pendampingan selama pendataan di Polda Metro Jaya.

    “Dapat pendampingan dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta,” kata mantan Kapolres Malang ini.

    Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.500 lebih personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas serta tidak bergerak sendiri, tetap kompak dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.

    Kapolda juga menekankan agar tidak ada personel yang membawa senjata api ataupun melakukan tindakan agresif.

    “Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” tegas Asep.

    Selain polisi, personel TNI juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI dan sejumlah titik perbatasan, seperti stasiun, untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

    Pewarta: Anita Permata Dewi
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.