Organisasi: API

  • 10
                    
                        Ledakan di Pamulang Tangsel: 8 Rumah Rusak Berat-Ringan, 7 Warga Luka
                        Megapolitan

    10 Ledakan di Pamulang Tangsel: 8 Rumah Rusak Berat-Ringan, 7 Warga Luka Megapolitan

    Ledakan di Pamulang Tangsel: 8 Rumah Rusak Berat-Ringan, 7 Warga Luka
    Tim Redaksi

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – 
    Sebuah ledakan terjadi di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (12/9/2025) pagi.
    Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.15–05.30 WIB itu mengakibatkan delapan rumah warga rusak dan tujuh orang mengalami luka-luka.
    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan bahwa dari delapan rumah terdampak, empat di antaranya mengalami kerusakan berat dan empat lainnya rusak ringan.
    “Rumah yang rusak terdampak itu ada total ada 8 rumah, 4 rumah itu mengalami kerusakan yang berat, kemudian 4 rumah mengalami kerusakan yang ringan,” ujar Victor, Jumat (12/9/2025).
    Selain kerusakan rumah, ledakan juga melukai tujuh warga. Dari jumlah tersebut, tiga orang masih dirawat intensif di rumah sakit, sedangkan empat lainnya sudah diperbolehkan pulang.
    “Total ada kurang lebih 7 korban luka, di mana dari 7 tersebut ada 3 korban yang sementara dirawat intensif di rumah sakit, kemudian yang untuk 4 korban lainnya sudah dirawat, sudah dipriksakan kesehatan, saat ini sudah diizinkan untuk rawat jalan oleh tim dokter dari rumah sakit,” kata Victor.
    Menurut kesaksian warga, insiden sekitar pukul 05.10 WIB itu menyebabkan lima rumah warga mengalami kerusakan, sebagian di antaranya rusak berat.
    Salah satu korban, Ahmad Fadli, menceritakan rumah mertuanya hancur di bagian ruang tengah hingga belakang.
    Atap, bambu, kayu, dan genteng berserakan menutupi lantai, sementara dapur dan kamar rubuh.
    “Titik ledakan ada di belakang rumah ini, kejadiannya tadi subuh, suaranya kencang banget,” ujarnya, dilansir dari
    Tribunnews
    .
    Fadli mengaku bingung lantaran tidak terlihat adanya api maupun asap setelah ledakan.
    “Kalau dari gas pasti ada yang kebakar, belum tau makanya bingung sampai sekarang apa penyebab kejadian,” tambahnya.
    Kesaksian lain datang dari Nafsiah (48), warga sekitar. Ia mengatakan sempat mendengar suara benda jatuh di plafon kamarnya sebelum ledakan terjadi.
    “Ada kaya benda jatuh, suaranya besar sekali, gak kecil, bedug gitu. Gak lama kaya kucing berantem, gimana sih kucing berantem, geruduk geruduk geruduk, dur, gitu,” ungkapnya.
    Ledakan kemudian terjadi di rumah tetangga sekitar 30 meter dari tempatnya.
    Setelah kejadian, Nafsiah melihat genting rumah warga berjatuhan dan sejumlah korban mengalami luka.
    “Korban berdarah-darah, yang luka parah ada empat,” katanya.
    Hingga saat ini, polisi bersama Puslabfor Polri masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber ledakan.
    Selain itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan PLN untuk memadamkan aliran listrik di sekitar lokasi guna mencegah risiko tambahan selama proses penyelidikan.
    “Kami sudah berkoordinasi dengan PLN supaya kami mencegah, jangan sampai nanti proses olah TKP ini kemudian menimbulkan hal-hal yang dapat mengkhawatirkan masyarakat,” ujar Victor.
    Victor menambahkan, warga yang tinggal di sekitar lokasi diminta untuk sementara tidak beraktivitas di rumah masing-masing.
    Polisi bersama perangkat daerah telah menyiapkan tempat tinggal alternatif di kantor RW, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan.
    “Rumah-rumah di sekitaran TKP tersebut sudah kita amankan, kemudian kita juga sudah sarankan ke masyarakat yang berada di sekitar parameter lokasi untuk tidak beraktivitas dulu di rumah,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari Pil Koplo hingga BH, Kejari Bondowoso Musnahkan Ribuan BB Hasil Kejahatan 6 Bulan

    Dari Pil Koplo hingga BH, Kejari Bondowoso Musnahkan Ribuan BB Hasil Kejahatan 6 Bulan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

    Pemusnahan dilakukan di depan kantor Kejari Bondowoso pada Jumat (12/9/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri.

    Dzakiyul menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan, sekaligus menuntaskan perkara tindak pidana.

    “Pada hari ini kita memusnahkan barang bukti dari 77 perkara yang telah inkrah sejak Februari hingga Agustus 2025,” ujarnya pada BeritaJatim.com.

    Barang bukti yang dimusnahkan sangat beragam, mulai dari narkotika, bahan peledak, senjata rakitan, hingga barang-barang yang terkesan janggal seperti pakaian dalam. Semua barang itu, kata Kajari, merupakan hasil tindak pidana yang terbukti di pengadilan.

    Untuk narkotika, jumlahnya cukup mencengangkan. Di antaranya pil koplo logo “Y” sebanyak 44.136 butir, pil logo “DMP” sebanyak 423 butir, pil koplo logo “LL” sebanyak 48 butir, serta sabu-sabu seberat 13,3 gram.

    Selain narkotika, kejaksaan juga memusnahkan 17,9 kilogram bahan peledak, 239 buah petasan, 0,5 ons bubuk belerang, satu pucuk senjata api, enam senjata tajam, serta empat butir amunisi kaliber 38.

    Tak berhenti di situ, barang bukti lain berupa 35 botol minuman keras, akun website judi online, alat hisap sabu, pipet, korek api, hingga ratusan benda lain ikut dimusnahkan.

    “Semua barang itu dihancurkan dengan cara berbeda, mulai dari diblender, dipotong, direndam, hingga dibakar, agar tidak bisa digunakan lagi,” kata dia.

    Ada pula barang bukti unik yang ikut dimusnahkan, seperti pakaian dalam perempuan atau BH. Kajari menjelaskan, barang bukti ini biasanya berasal dari perkara asusila maupun kekerasan seksual.

    “Dalam pembuktian di persidangan, kadang barang-barang yang sifatnya sensitif tidak ditunjukkan secara terbuka, tapi tetap tercatat sebagai barang bukti,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, idealnya pemusnahan barang bukti dilakukan setiap triwulan. Namun, karena menumpuk sejak Februari hingga Agustus, kali ini dilakukan dalam rentang enam bulan sekaligus.

    Dzakiyul juga menyoroti tingginya jumlah pil koplo yang diamankan. Menurutnya, jika tidak ditangani serius, dampaknya bisa merusak generasi muda Bondowoso, khususnya kalangan pelajar.

    “Bayangkan, ada puluhan ribu pil koplo. Kalau dibiarkan, 10 sampai 20 tahun ke depan pemuda kita bisa teler semua. Ini ancaman serius bagi masa depan Bondowoso,” tegasnya.

    Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kejaksaan kepada masyarakat. Kajari berharap, kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kejari Bondowoso dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.

    “Semoga ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa hukum ditegakkan bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya. (awi/ted)

  • Terus Bertambah, 51 Orang Tewas dalam Demo Berdarah di Nepal

    Terus Bertambah, 51 Orang Tewas dalam Demo Berdarah di Nepal

    Kathmandu

    Jumlah korban tewas dalam unjuk rasa yang diwarnai aksi kekerasan dan kerusuhan yang menyelimuti Nepal bertambah menjadi 51 orang. Puluhan ribu narapidana, yang memanfaatkan situasi kacau untuk kabur dari penjara, hingga kini masih buron.

    Bertambahnya jumlah korban tewas dalam unjuk rasa sarat tindak kekerasan itu, seperti dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), diumumkan oleh Kepolisian Nepal dalam pernyataan terbaru pada Jumat (12/9) waktu setempat.

    Juru bicara Kepolisian Nepal, Binod Ghimire, menambahkan bahwa lebih dari 12.500 narapidana yang kabur dari berbagai penjara di seluruh negeri masih buron hingga kini.

    Unjuk rasa berdarah di Nepal diawali oleh aksi memprotes pemblokiran akses media sosial, yang dipimpin oleh generasi muda atau Gen Z di negara tersebut. Pemblokiran itu dicabut pada Senin (8/9) malam, namun unjuk rasa tidak mereda.

    Unjuk rasa justru menjadi ricuh pada Selasa (9/9) dan semakin melebar menjadi kritikan yang lebih luas terhadap pemerintah Nepal dan tuduhan korupsi di kalangan elite politik negara tersebut.

    Situasi semakin memburuk ketika para personel Kepolisian Nepal melepas tembakan ke arah para demonstran hingga memakan korban jiwa, dengan Amnesty International, dalam pernyataannya, menyebut peluru tajam telah digunakan terhadap para demonstran di Nepal.

    Para demonstran yang marah dengan kematian sesama demonstran terus melanjutkan aksi protes mereka. Aksi pembakaran pun melanda rumah beberapa pejabat tinggi Nepal dan gedung parlemen Nepal.

    Saat situasi semakin memanas, PM Khadga Prasad Sharma Oli mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa (9/9) waktu setempat. Namun, pengunduran dirinya itu tidak cukup untuk meredam kemarahan warga Nepal.

    Militer Nepal pun dikerahkan untuk mengendalikan situasi, jam malam diberlakukan secara nasional dengan para tentara melakukan patroli di jalanan ibu kota Kathmandu untuk sejak Rabu (10/9) waktu setempat. Beberapa pos pemeriksaan militer juga didirikan di sepanjang jalan.

    Para personel militer, seperti dilansir BBC, memeriksa identitas setiap kendaraan yang melintasi di pos-pos pemeriksaan yang didirikan di seluruh area ibu kota. Warga sipil diimbau untuk tetap berada di rumah.

    “Jangan bepergian yang tidak perlu,” imbau militer Nepal melalui pengeras suara.

    Militer Nepal juga memperingatkan bahwa tindak kekerasan serta vandalisme akan dihukum. Dilaporkan bahwa sedikitnya 27 orang telah ditangkap terkait rentetan tindak kekerasan dan aksi penjarahan saat demo ricuh berlangsung. Ditambahkan juga bahwa sebanyak 31 senjata api telah ditemukan.

    Menanggapi kekacauan dan kekerasan yang marak selama demo berlangsung, banyak demonstran Nepal yang mengkhawatirkan bahwa aksi mereka telah ditunggangi oleh “para penyusup”. Klaim serupa dilontarkan oleh militer Nepal.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Rumah Moelyono di Lamongan Ludes Terbakar

    Rumah Moelyono di Lamongan Ludes Terbakar

    Lamongan (beritajatim.com) – Sebuah rumah di lingkungan Kampung Rangge, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, ludes dilalap si jago merah pada Jumat (12/9/2025) dini hari. Rumah milik Moelyono Soemoharjo itu habis terbakar setelah api diduga berasal dari korsleting listrik.

    Moelyono menuturkan, kebakaran terjadi saat ia dan istrinya tengah tertidur lelap. Sekitar pukul 01.42 WIB, istrinya terbangun karena mencium bau kabel terbakar. “Kejadiannya posisi saya dan istri sekitar jam 10 malam tidur. Kemudian sekitar jam 01.42 WIB, itu saya dibangunkan istri, karena mencium bau seperti kabel terbakar,” ujarnya saat ditemui di sela membersihkan puing rumahnya.

    Begitu terbangun, Moelyono mencari sumber bau tersebut dan terkejut melihat kobaran api sudah membakar bagian belakang rumah. “Begitu saya ke belakang, api itu sudah memenuhi kamar mandi dan ruang pencucian pakaian,” ungkapnya.

    Warga sekitar sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Namun karena bangunan rumah yang mayoritas berbahan kayu, api cepat merembet ke seluruh bagian rumah. Empat unit mobil damkar yang diterjunkan pun sempat kewalahan.

    Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB, atau empat jam setelah kebakaran terjadi. Seluruh bangunan ludes terbakar dan hanya menyisakan puing-puing.

    Menurut Moelyono, api diduga berasal dari colokan listrik di dekat kamar mandi. “Mungkin ada yang longgar atau bagaimana, sehingga korslet,” katanya.

    Meski rumah dan seluruh isinya hangus tanpa bisa diselamatkan, Moelyono tetap bersyukur karena ia dan istrinya selamat dari musibah tersebut. “Hampir semuanya terbakar. Tidak ada yang bisa diselamatkan. Tapi Alhamdulillah tidak ada korban. Saya dan istri masih sehat dan selamat. Itu yang kami syukuri,” ucapnya. [fak/beq]

  • 9
                    
                        Pelintasan Kereta Bulak Kapal Tanpa Palang, KAI: Tanggung Jawab Pemegang Izin, Bukan Kami
                        Megapolitan

    9 Pelintasan Kereta Bulak Kapal Tanpa Palang, KAI: Tanggung Jawab Pemegang Izin, Bukan Kami Megapolitan

    Pelintasan Kereta Bulak Kapal Tanpa Palang, KAI: Tanggung Jawab Pemegang Izin, Bukan Kami
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanggapi soal perizinan untuk membangun palang pintu di pelintasan kereta Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menegaskan, pemasangan palang pintu pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah atau pemilik jalan sesuai kewenangannya, bukan pihaknya.
    “Tanggung jawab pembangunan, pengoperasian, perawatan dan keselamatan perpotongan jalur kereta api dan jalan berada pada pemegang izin, bukan PT KAI,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
    Menurut Ixfan, aturan pembangunan palang pintu pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan umum sudah diatur dalam undang-undang.
    “Aturan ini termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 91 Ayat (1) yang menyatakan pembangunan infrastruktur yang berpotongan dengan jalur kereta api harus mempertimbangkan kepentingan umum dan keselamatan perjalanan kereta api,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pembangunan tersebut wajib mendapat izin dari pemilik prasarana perkeretaapian, yakni pemerintah.
    Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Pasal 111 juga mengatur bahwa pengelola jalan harus bekerja sama dengan penyelenggara perkeretaapian dalam mengelola pelintasan sebidang.
    Sementara itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Pelintasan Sebidang mengatur jenis pelintasan (resmi maupun liar), kriteria keselamatan, serta pihak yang bertanggung jawab.
    Adapun standar palang pintu pelintasan harus sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran Dirjen Perkeretaapian No. 3 Tahun 2021, yang mewajibkan evaluasi dan peningkatan keselamatan di pelintasan sebidang, termasuk pemasangan palang pintu otomatis di titik rawan.
    “Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembuatan palang pintu perlintasan sebidang harus memenuhi regulasi yang berlaku,” katanya.
    Ixfan menyebut klarifikasi ini diperlukan untuk meluruskan informasi agar sesuai prosedur yang berlaku.
    Saat ditanya mengenai rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan bersurat ke PT KAI terkait izin pembangunan palang pintu di Bulak Kapal, Ixfan menegaskan bahwa izin seharusnya diajukan ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
    “Kalau perizinan ke DJKA, kalau ke KAI sifatnya tembusan karena KAI hanya sebagai operator,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, pelintasan kereta Bulak Kapal di Jalan Pahlawan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tidak memiliki palang pintu di kedua sisi.
    Hal ini tampak membahayakan karena pengendara motor maupun mobil bisa melintas begitu saja saat kereta api melewati pelintasan tersebut.
     
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 09.26 WIB, terdapat sejumlah rambu peringatan di dekat kedua sisi pelintasan, di antaranya “Awas! Pelintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan” dan “Berhenti, Lihat Kiri dan Kanan Sebelum Melintas Rel”.
    Selain itu, ada seorang penjaga atau yang biasa disebut Pak Ogah berdiri di tengah rel sambil memegang rambu merah bertuliskan “STOP”.
    Saat kereta api akan melintas, Pak Ogah itu mengangkat rambu agar pengendara dari Jalan Pahlawan, Jalan Ir H Juanda, maupun Jalan HM Joyo Martono berhenti terlebih dahulu.
    Setelah kereta lewat dan pelintasan dipastikan aman, Pak Ogah itu mempersilakan kendaraan untuk kembali melintas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Penampakan Gedung Pemerintah-DPR Nepal Dilahap Si Jago Merah

    Video: Penampakan Gedung Pemerintah-DPR Nepal Dilahap Si Jago Merah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Inilah rekaman drone Ketika api besar dan asap hitam pekat membubung dari sebuah gedung pemerintah yang terbakar di Kathmandu, Nepal, pada Selasa (9/9).

    Dilansir dari Reuters telah diverifikasi bahwa gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung parlemen dan gedung-gedung pemerintah lainnya.

    Kerusuhan dipicu oleh larangan media sosial yang diumumkan pekan lalu, namun kemudian dicabut setelah 19 orang tewas pada Senin (8/9) ketika polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk mengendalikan massa.

    Sebagian besar pengunjuk rasa adalah anak muda yang meluapkan kekecewaan terhadap apa yang dianggap sebagai kegagalan pemerintah dalam memerangi korupsi dan kebiasaan ‘flexing’ pejabat, sehingga demonstrasi tersebut dijuluki sebagai “protes Generasi Z”.

    Kementerian Kesehatan Nepal menyatakan jumlah korban tewas akibat protes meningkat menjadi 25 orang pada Rabu (10/9), sementara 633 lainnya terluka.

  • Tujuh Pendemo Rusuh Surabaya Positif Pil Koplo, Polisi Wajibkan Rehabilitasi

    Tujuh Pendemo Rusuh Surabaya Positif Pil Koplo, Polisi Wajibkan Rehabilitasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tujuh massa pendemo rusuh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya ternyata positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis pil koplo. Fakta tersebut terungkap setelah polisi melakukan tes urine terhadap para tersangka.

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan identitas tujuh orang yang terlibat, yakni SY (17) siswa SMK asal Dupak, ST (21) asal Jalan Bulak Banteng, AF (30) asal Jalan Dupak Rukun, TS (17) asal Jalan Tembok Sayuran, NU (21) asal Jalan Lasem, MI (19) asal Jalan Kalianak Timur, dan LA (28) asal Perlis Utara Surabaya.

    “Dari total 35 orang yang kami tetapkan tersangka, ada tujuh yang positif mengkonsumsi obat-obatan keras yaitu pil koplo,” kata Luthfie, Jumat (12/9/2025).

    Walaupun hasil tes urine positif, ketujuh massa pendemo yang ditangkap polisi karena rusuh itu tidak terbukti membawa barang haram. Mereka juga tidak terbukti terlibat jaringan peredaran. Sehingga berdasarkan hasil kajian Tim Asesmen Terpadu (TAT), ketujuh pemuda dianggap sebagai korban penyalahguna dan diwajibkan menjalani rehabilitasi.

    “Ketujuh pemuda dilakukan rehabilitasi. Namun, proses hukum untuk tindakan mereka saat demo juga terus berlangsung,” jelas Luthfie.

    Diketahui sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya terus memburu massa aksi yang terlibat kerusuhan dalam demonstrasi Bubarkan DPR pada 29–31 Agustus 2025. Setelah menetapkan 33 orang sebagai tersangka, kini polisi kembali menangkap dua orang sehingga total ada 35 orang yang terbukti melakukan kerusuhan.

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pihaknya masih terus memburu para pelaku lain dalam kerusuhan yang menyebabkan Surabaya menjadi lautan api. Ia tidak menampik akan ada tersangka-tersangka baru yang berhasil diamankan.

    “Masih ada beberapa. Yang kemarin dua orang ya (jadi tersangka),” kata Luthfie, Rabu (10/9/2025).

    Dua orang terbaru yang ditetapkan menjadi tersangka terbukti ikut melakukan pembakaran salah satu bangunan sisi barat Gedung Negara Grahadi pada Sabtu (30/8/2025). Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” ucapnya.

  • KAI bongkar 15 bangunan liar di kawasan Rangkasbitung

    KAI bongkar 15 bangunan liar di kawasan Rangkasbitung

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membongkar 15 bangunan liar di bawah jembatan Bangunan Hikmat (BH) 304 Km 80+361 serta di sepanjang jalur kereta api petak jalan antara Stasiun Rangkasbitung (Lebak) – Stasiun Jambu Baru (Serang), Banten.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menyampaikan 15 bangunan liar yang dibongkar tersebut terdiri dari empat bangunan permanen dan 11 bangunan semi permanen, dengan luas area terdampak mencapai 2.850 meter persegi (m2) dan panjang lahan sekitar 200 meter.

    Pembongkaran dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus melindungi aset negara dari penggunaan yang tidak semestinya.

    “Lahan jalur kereta api merupakan aset vital yang harus steril dari bangunan liar. Keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur kereta api sangat membahayakan operasional perjalanan KA sekaligus melanggar aturan perundangan,” kata Ixfan.

    Adapun pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalur rel tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan KA.

    Dengan demikian, jalur kereta api dapat kembali berfungsi dengan aman dan optimal, serta mencegah terjadinya risiko gangguan perjalanan maupun potensi kecelakaan.

    Ixfan menyampaikan, pembongkaran dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.

    Kegiatan tersebut dilakukan oleh 88 personel internal KAI Daop 1 Jakarta, dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, disaksikan Asisten Daerah I Kabupaten Lebak Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial, Camat, dan Lurah Cijoro Lebak beserta jajaran terkait.

    Kegiatan juga mendapat dukungan personel gabungan dari Polri, Koramil, Marinir, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur kewilayahan lainnya.

    KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak mendirikan bangunan liar maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Motif Cucu Bakar Kios Tewaskan Nenek dan Paman di Bogor: Sakit Hati

    Motif Cucu Bakar Kios Tewaskan Nenek dan Paman di Bogor: Sakit Hati

    Bogor

    Polisi mengungkap kebakaran kios pecel lele di Gunungputri, Bogor yang menewaskan ibu SU (58) dan putranya, RA (28) ternyata sengaja dibakar cucunya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku mengaku sakit hati.

    “Sakit hati (motifnya), karena sering dimarahin,” kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby, Kamis (11/9/2025).

    Robby menjelaskan pelaku membakar kios korban menggunakan bensin lalu menyulut api. Pelaku mengambil bensin dari yang ada di motornya.

    “Pakai bensin (bakarnya), yang diambil dari motornya,” ungkapnya.

    Usai membakar kios, pelaku sempat melarikan diri ke kawasan Citeureup. Di Citeureup, dia sembunyi di sebuah kontrakan.

    “Itu dia sudah sewa kontrakan (di Citeureup),” bebernya.

    Pelaku sendiri sempat bekerja di kios pecel lele milik neneknya tersebut. Saat ini, polisi telah menahan pelaku.

    “Yang bersangkutan, terakhir sekolah SD, nah sekarang itu kemarin itu ikut bantu neneknya jual pecel lele,” imbuhnya.

    Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Minggu (7/9) sekitar pukul 05.20 WIB. Pelaku sempat menghilang sebelum akhirnya ditemukan.

    (rdh/mea)

  • Ini Kronologi Hilangnya Alat Deteksi Gunung Kelud di Blitar Versi Polisi

    Ini Kronologi Hilangnya Alat Deteksi Gunung Kelud di Blitar Versi Polisi

    Blitar (beritajatim.com) – Aksi nekat pencuri menyasar peralatan vital pemantau aktivitas Gunung Kelud. Sejumlah perangkat canggih milik Badan Geologi yang terpasang di Stasiun Jura, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, raib digondol maling. Tak tanggung-tanggung, kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp650 juta.

    Satreskrim Polres Blitar kini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari petugas Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Gunung Kelud, Budi Prianto, pada Rabu (10/9/2025) malam.

    “Benar, kami telah menerima laporan resmi terkait kasus pencurian dengan pemberatan ini. Tim kami sedang melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025).

    Berawal dari Sambaran Petir

    Ipda Putut menjelaskan, kronologi peristiwa ini bermula dari insiden alam. Pada 7 Juli 2025, sensor kegempaan di Stasiun Jura yang berada di tengah kawasan hutan lindung Perhutani, dilaporkan mati total akibat tersambar petir.

    “Sejak saat itu, peralatan di stasiun tersebut tidak berfungsi. Pihak pelapor kemudian menunggu instruksi dari kantor pusat Badan Geologi di Bandung untuk penanganan lebih lanjut,” terang Putut.

    Setelah menunggu arahan, tim pusat menginstruksikan agar seluruh peralatan dievakuasi untuk diperiksa dan diperbaiki. Rencana evakuasi sempat dijadwalkan pada 16 Agustus 2025, namun karena satu dan lain hal, rencana tersebut terpaksa ditunda.

    Pintu Dibobol, Peralatan Senilai Ratusan Juta Lenyap

    Tim dari pos pengamatan akhirnya kembali mendatangi lokasi pada Senin (8/9/2025) untuk melaksanakan evakuasi. Namun, mereka dikejutkan dengan kondisi rumah tempat penyimpanan alat yang sudah dalam keadaan terbongkar.

    “Saat tim tiba di lokasi, mereka mendapati pintu rumah alat sudah terbuka dengan kondisi engsel rusak. Setelah dicek, sejumlah peralatan penting di dalamnya telah hilang,” lanjut Putut.

    Para pelaku diduga membobol paksa bangunan dan memotong kabel-kabel untuk mengambil perangkat berharga tersebut. Total kerugian yang dilaporkan mencapai angka fantastis.

    “Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp650 juta,” tegasnya.

    Adapun rincian peralatan vital yang dicuri antara lain:

    1 unit Logger Gnss Leica GR 30
    1 unit sensor kegempaan Guralph Certimus CERT-7768
    6 unit aki Panasonic
    1 unit Switch hub moxa
    1 unit DC-DC Voltage Converter
    Satu set kabel grounding, penangkal petir, dan panel surya

    Kepolisian kini tengah memburu pelaku dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kasus ini untuk segera melapor. Pencurian ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi pemantauan salah satu gunung api paling aktif di Jawa Timur. [owi/beq]