Organisasi: API

  • Modus Otak Penculik Wanita di Bandung, Anak Buah Diberi Rp100 Ribu

    Modus Otak Penculik Wanita di Bandung, Anak Buah Diberi Rp100 Ribu

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menjelaskan modus komplotan penculik ibu rumah tangga berinisial SA (49) di Antapani, Bandung pada Minggu (8/12/2024).

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan otak pelaku dalam kasus ini adalah DAS (48).

    Dalam melancarkan aksinya, DAS merekrut tiga pelaku lainnya dengan alasan untuk menagih utang dan dibayar Rp100.000 per orang.

    “Sementara tiga pelaku lainnya tidak mengetahui kasus tersebut dan diajak oleh pelaku DAS, untuk menagih hutang. Mereka pun mendapat bayaran sebesar Rp100.000,” ujar Jules dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

    Tiga pelaku itu memiliki peran berbeda, misalnya AS (35) bertugas menyewa kendaraan dan ikut menarik korban ke dalam mobil.

    Kemudian, TT (51) bersiaga di dalam kendaraan dan ikut serta dalam proses penculikan dan HH (51) memiliki peran sebagai sopir kendaraan penculikan.

    “Saat penculikan pelaku membawa korban berputar-putar seputar Bandung selama 8 jam hingga akhirnya diturunkan di wilayah Pasir impun dan menyuruh tukang ojek untuk mengantar korban,” tambah Jules.

    Adapun, Jules menyampaikan bahwa motif utama pelaku melakukan penculikan ini lantaran DAS merasa sakit hati karena korban telah memiliki suami. 

    Atas pengakuan DAS, dirinya sempat memiliki hubungan dekat dengan korban. Hubungan itu dijalankan saat korban akan bercerai dengan suaminya. 

    Bahkan, keduanya sempat menikah siri. Namun, di tengah perjalanan asmara itu, korban memutuskan untuk meninggalkan pelaku.

    “Motif utama pelaku DAS adalah rasa sakit hati dan cemburu terhadap korban,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, dalam kejadian ini pelaku sempat menodongkan senjata api untuk mengancam korban. Oleh karena itu, senjata api beserta 9 butir peluru dan mobil yang digunakan oleh komplotan pelaku telah diamankan kepolisian.

    Adapun, para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman Pidana penjara maksimal 12 tahun, dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun.

  • Cara Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access

    Cara Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access

    Jakarta: Kereta api menjadi salah satu alat transportasi yang diminati kebanyakan orang. Selain bisa melihat pemandangan, kereta api menjadi salah satu sarana transportasi murah meriah.
     
    Untuk menggunakan transportasi ini, penumpang harus membeli tiket terlebih dahulu, kamu dapat membelinya secara online maupun offline. Berikut ini beberapa cara yang dapat kamu coba jika ingin membeli tiket kereta secara online melalui KAI Access, dilansir Antara.
     
     

     
    Cara pesan tiket kereta api di KAI Access
     

    Unduh/instal aplikasi Access by KAI di Play Store untuk pengguna Android dan App store untuk pengguna iOS.
    Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
    Jika sudah terdaftar, kamu bisa loging, lalu pilih jenis layanan kereta yang akan kamu tumpangi.
    Lengkapi/isi form dengan benar sesuai dengan tujuan kamu.
    Pilih “cari tiket” lalu muncul nama kereta, jenis kelas, jadwal keberangkatan dan harga tiket.
    Pilih kereta yang kamu inginkan.
    Kamu akan diminta untuk melakukan Upgrade member untuk bisa melakukan proses transaksi pembayaran dan berbagai jenis pelayanan lainnya.
    Isi data diri berupa data pemesanan dan data penumpang.
    Klik “Lanjutkan” untuk memilih tempat duduk.
    Periksa kembali data yang sudah diisi sebelumnya.
    Jika sudah sesuai klik “lanjutkan” untuk memilih berbagai layanan tambahan.
    Klik “Lanjutkan” untuk memilih metode pembayaran.
    Lakukan pembayaran lalu kamu akan mendapatkan kode booking atau kode pemesanan.
    Pastikan tiket kamu sudah dipesan dengan mengecek pada “Tiket Saya”. (Ridini Batmaro)

     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Kemenhub Klaim Direct Train Jakarta-Semarang Pangkas Waktu Tempuh hingga di Bawah 5 Jam – Halaman all

    Kemenhub Klaim Direct Train Jakarta-Semarang Pangkas Waktu Tempuh hingga di Bawah 5 Jam – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim layanan direct train atau perjalanan kereta api tanpa transit akan mampu memangkas waktu tempuh Jakarta ke Semarang hingga di bawah 5 jam.

    Sebagaimana diketahui, menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, PT KAI meluncurkan inovasi layanan direct train yang menghubungkan Stasiun Gambir Jakarta dengan Stasiun Semarang Tawang.

    Perjalanan tanpa transit ini menjadi alternatif moda transportasi dengan tujuan Jakarta-Semarang dan sebaliknya.

    Layanan direct train ini telah diuji coba pada 9 dan 10 Desember 2024.

    Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan bahwa direct train Jakarta-Semarang mampu memangkas waktu 15-20 menit dengan tidak ada pemberhentian.

    Dengan demikian, total durasi perjalanan akan lebih singkat dan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 5 jam.

    “Biasanya itu kita berhenti di Cirebon, tapi ini kita pangkas, sehingga waktunya bisa di bawah 5 jam,” katanya saat konferensi pers Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2024/2025 di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

    Meski demikian, pada uji coba 9-10 Desember lalu, waktu tempuh direct train Jakarta-Semarang belum mencapai di bawah 5 jam.

    Hal itu disebabkan adanya pembatasan kecepatan (taspat) di 17 titik sepanjang jalur.

    Namun, Risal optimis bahwa pada 18 Desember 2024 pembatasan tersebut akan selesai dan kecepatan kereta bisa seperti yang diharapkan.

    “Insyaallah tanggal 18 sudah selesai semuanya hingga kecepatan bisa kembali normal dan waktu tempuh akan semakin singkat. Itu untuk yang Jakarta-Semarang,” ujar Risal.

    Sementara itu, untuk direct train rute Jakarta-Yogyakarta baru akan diuji coba pada Senin pekan depan.

    Direct train Jakarta-Yogyakarta diharapkan bisa memangkas waktu perjalanan dari 7 jam menjadi 6 jam 1 menit.

    Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, layanan direct train atau perjalanan kereta api tanpa transit menjadi terobosan baru yang dicetuskan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menyambut periode libur Nataru 2024/2025.

    “Perjalanan tanpa transit ini menjadi alternatif moda transportasi dengan tujuan Jakarta-Semarang dan sebaliknya,” kata Dudy dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

    Layanan direct train diuji coba sekaligus tersedia secara eksklusif untuk masyarakat pada 9 dan 10 Desember 2024.

    Di satu sisi, terobosan ini untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.

    “Ke depan, evaluasi pada pelaksanaan layanan dan animo masyarakat terus dilakukan,” terangnya.

    Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Tohir yang juga turut hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, terobosan direct train dilakukan untuk meningkatkan layanan seperti yang dibutuhkan masyarakat.

    “Terima kasih kerja keras Pak Menhub Untuk terus memberikan arahan kepada kami Kementerian BUMN, dan juga semua unsur transportasi darat, laut, udara dan kereta api,” kata Menteri Erick.

    Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, direct train dapat terwujud berkat diskresi Menhub terkait jam kerja masinis, yang nantinya akan dievaluasi dari hasil uji coba yang telah dilakukan.

    “Terobosan ini ide awalnya dari Pak Menhub. Jadi kami berinovasi ini atas dukungan Pak Menhub dan semuanya sudah memenuhi tata kelola dan fisik yang baik, baik itu dari aspek keselamatan, kemudian krunya juga demikian,” ujar Didiek.

  • Menko Pratikno Menghadap Presiden Prabowo Laporkan Kebakaran Kemayoran – Halaman all

    Menko Pratikno Menghadap Presiden Prabowo Laporkan Kebakaran Kemayoran – Halaman all

    Pratikno mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat membahas mengenai penanganan kebakaran Kemayoran. Sebanyak 600 rumah terbakar dalam peristiwa terse

    Tayang: Kamis, 12 Desember 2024 17:20 WIB

    Tribunnews.com/Taufik Ismail

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, (12/12/2024).

    Pratikno mengatakan, salah satu agendanya bertemu Presiden Prabowo yakni melaporkan penanganan korban kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat.

    “Namanya ada kesempatan untuk menghadap ya akan lapor,” ujar Pratikno.

    Pratikno mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat membahas mengenai penanganan kebakaran Kemayoran. Sebanyak 600 rumah terbakar dalam peristiwa tersebut.

    “Hampir 600 yang rumahnya terbakar. Jadi mengenai kejadian di Kemayoran, yang kebakaran rumah itu, tadi kita sudah rapat, kita cek bagaimana pelayanan terhadap pengungsi,” katanya.

    Menurut Pratikno, para pengungsi sekarang ini di tempatkan di sekolah dasar. Namun, para pengungsi harus dipindahkan lokasinya karena sekolah akan segera digunakan.

    “Kita memikirkan rumah singgah sementara. Nanti akan dicek oleh Pak Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman terus kemudian Wamen PU juga akan cek untuk melihat kira-kira rusun mana yang bisa dijadikan rumah singgah sementara sebelum nanti kita pikirkan hunian tetap untuk mereka,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Brigpol Tri Yudha, Anggota Polres Lanny Jaya yang Dibacok OTK Meninggal Dunia di RSUD Wamena – Halaman all

    Brigpol Tri Yudha, Anggota Polres Lanny Jaya yang Dibacok OTK Meninggal Dunia di RSUD Wamena – Halaman all

    Tri Yudha Argadianto dan Aiptu Hidayat dibacok di sekitaran Warung Bunda, Sebelah Jembatan Yogobak, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

    Tayang: Kamis, 12 Desember 2024 16:55 WIB

    Tribun-Papua.com/istimewa

    Personel Kepolisian Resor Lanny Jaya yang dibacok oleh orang tidak dikenal 

    Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

    TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA – Brigpol Tri Yudha Argadianto, satu dari 2 anggota Polres Lanny Jaya Polda Papua yang dibacok orang tidak dikenal (OTK), Rabu (11/12/2024) kemarin meninggal dunia. 

    Tri Yuda meninggal dunia, Kamis, (12/12/2024).

    Tri Yudha Argadianto bersama rekannya Aiptu Hidayat dibacok di sekitaran Warung Bunda, Sebelah Jembatan Yogobak, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

    Keduanya sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan namun nyawa Tri tidak bisa diselamatkan.

    Aiptu Hidayat yang mengalami luka bacok di bagian kepala belakang, masih dalam kondisi kritis.

    Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Aiptu Hidayat mengalami luka bacok di bagian kepala belakang.

    “Brigpol Tri Yudha mengalami luka bacok di bagian kepala depan hingga hidung,” katanya.

    Brigpol Tri Yudha Argadianto meninggal dunia di RSUD Wamena sebelum akan dievakuasi ke RS Bhayangkara Jayapura, Kota Jayapura, Papua. 

    Bersamaan dengan pembacokan itu, seorang warga sipil bernama Mala, ditembak dengan senjata api oleh orang tidak dikenal.

    Akibatnya korban mengalami luka di perut kiri dan peluru tembus.

    Mala diketahui masih sadarkan diri. (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • GWK Cultural Park Hadirkan Pertunjukan Baraong Menjelang Akhir Tahun

    GWK Cultural Park Hadirkan Pertunjukan Baraong Menjelang Akhir Tahun

    Badung, Beritasatu.com – Menjelang pergantian tahun 2024, setiap daerah wisata menghadirkan sesuatu yang berbeda untuk menarik perhatian wisatawan. Salah satunya Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park di Bali akan mengahdirkan pertunjukkan kolosal bertajuk Baraong.

    Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, GWK Cultural Park turut berperan dalam melestarikan seni dan budaya Bali melalui berbagai karya seni yang menakjubkan. 

    Selama ini, pengunjung dapat menikmati berbagai pertunjukkan seni tradisional Bali yang digelar sepanjang hari, dengan puncaknya adalah tari kecak Garuda Wisnu Kencana.

    Baraong merupakan kolaborasi tari musikal yang dipadukan dengan pencahayaan dramatis dan koreografi inovatif karya Gung Giri. 

    Nama Baraong sendiri berasal dari dua kata, “Bara” yang berarti api, semangat, atau energi, dan “Ong” artinya Dewa dalam agama Hindu. 

    Baraong menceritakan kisah perjalanan Pangeran Bara, putra mahkota Kerajaan Bahali Windhu Kencana, dalam upayanya mengumpulkan tiga sosok barong mitologis—Sang Bawi (Barong Bangkali), Sang Mong (Barong Macan), dan Sang Banas (Barong Ket) untuk mengembalikan kedamaian dan kemakmuran di kerajaannya.

    Direktur Operasional GWK Cultural Park, Ch Rossie Andriani berharap dengan hadirnya pertunjukan baru ini, wisatawan, baik dari Bali maupun luar daerah dapat memiliki alternatif hiburan malam yang menarik. 

    “Kami berharap dengan menghadirkan pertunjukan baru ini, kami dapat memberikan pilihan tontonan bagi wisatawan, serta meramaikan suasana di GWK. Kami juga mendukung program-program pemerintah dalam mempromosikan budaya Bali ke kancah internasional,” ujar Rossie kepada Beritasatu.com belum lama ini.

    Menurutnya, proses pembuatan pertunjukan Baraong sendiri memakan waktu hampir satu tahun dan melibatkan banyak seniman berbakat dari Bali. Dengan adanya pertunjukan ini, diharapkan dapat menambah durasi kunjungan wisatawan, selain menikmati pertunjukan tari kecak yang sudah lebih dulu terkenal.

    Rossie juga menambahkan, pertunjukan Baraong ini akan resmi diluncurkan pada akhir 2024 dan menjadi bagian dari atraksi reguler di GWK Cultural Park. 

    Lebih lanjut, Pada 2024, rata-rata jumlah pengunjung setiap bulan mencapai sekitar 3.000 orang, dan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), jumlah pengunjung diperkirakan akan semakin meningkat.

    “Pertunjukan ini akan kami mulai pada akhir tahun, dan mulai awal 2025. Baraong akan menjadi pertunjukan reguler. Pada dua bulan pertama, kami akan tampil tiga kali seminggu, yaitu pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat. Jika respons pengunjung positif, kami akan mempertimbangkan untuk menambah frekuensi pertunjukan,” tuturnya.

    Tiket untuk pertunjukan Baraong di GWK Cultural Park dijual terpisah. Bagi pengunjung yang hanya ingin menyaksikan pertunjukan kolosal ini, tiket dibanderol Rp 100.000 per orang . Namun, bagi yang sudah membeli tiket masuk GWK Cultural Park, harga tiket Baraong dibanderol Rp 50.000 per orang.

  • Dua Polisi di Lanny Jaya Papua Terluka Parah Dibacok Orang Tak Dikenal

    Dua Polisi di Lanny Jaya Papua Terluka Parah Dibacok Orang Tak Dikenal

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dua anggota polisi di Polres Lanny Jaya, Papua, menjadi korban penyerangan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) hingga mengalami luka bacok, pada Selasa (11/12).

    Kabar penyerangan itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. Benny menyebut aksi penyerangan terjadi saat korban Brigpol Tri Yudha Argadianto dan Aiptu Hidayat sedang beristirahat di sebuah kios.

    Benny mengatakan ketika itu pelaku penyerangan terlebih dahulu mendatangi korban Yudha dan merampas senjata api yang dibawa. Setelahnya pelaku bergeser dan menyerang korban Hidayat.

    “Pelaku melakukan aksinya dengan menyerang Brigpol Tri Yudha terlebih dahulu saat berada di kios sebelah Warung Bunda dan merampas senpi jenis HS miliknya,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12).

    Aksi penyerangan itu, kata Benny, diketahui oleh saksi Brigpol Marthen yang sedang berada di dapur warung. Ia mengatakan saksi tersebut kemudian langsung membantu korban yang sudah tersungkur sehingga pelaku tidak berhasil merampas senjata api.

    “Kemudian pelaku melakukan tembakan 3 kali ke arah kios yang mengenai masyarakat sipil, namun pelaku berhasil melarikan diri. Brigpol Marthen langsung meminta bantuan ke Polres Lanny Jaya,” tuturnya.

    Akibat kejadian tersebut, Benny menyebut Aiptu Hidayat mengalami luka bacok di kepala belakang dan Brigpol Tri Yudha mengalami luka bacok di bagian kepala depan hingga hidung.

    Selain itu, ia mengatakan terdapat satu warga sipil yang juga terkena tembakan pelaku pada bagian perut kiri hingga tembus ke belakang.

    “Ketiganya telah dievakuasi ke RSUD Wamena Kabupaten Jayawijaya guna mendapatkan perawatan medis akan dirujuk ke RS Bhayangkara di Kotaraja,” tuturnya.

    (tfq/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kecelakaan Hebat di Tol Depok-Antasari, Besi Muatan Truk Timpa Mitsubishi XForce hingga Ringsek – Halaman all

    Kecelakaan Hebat di Tol Depok-Antasari, Besi Muatan Truk Timpa Mitsubishi XForce hingga Ringsek – Halaman all

    Dari video yang beredar, tampak truk bermuatan tiang besi itu terguling di tepi badan tol. Sementara, sejumlah tiang besi muatan truk tersebut menimpa

    Tayang: Kamis, 12 Desember 2024 16:05 WIB

    Tangkap layar Instagram

    Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan besi dan mobil Mitsubishi XForce, terjadi di Tol Depok-Antasari (Desari) KM 4, arah Cilandak-Sawangan, pada Kamis (12/12/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan besi dan mobil Mitsubishi XForce, terjadi di Tol Depok-Antasari (Desari) KM 4, arah Cilandak-Sawangan, pada Kamis (12/12/2024).

    Dari video yang beredar, tampak truk bermuatan tiang besi itu terguling di tepi badan tol. Sementara, sejumlah tiang besi muatan truk tersebut menimpa badan mobil XForce warna putih hingga ringsek.

    “14.17 Kecelakaan melibatkan 2 kendaraan sebuah Truk dengan Minibus di ruas Tol Desari Cilandak mengarah Sawangan,” demikian unggahan di akun X @TMCPoldametro.

    Tampak arus kendaraan di lokasi macet dan hanya satu lajur yang bisa dilalui akibat kecelakaan tersebut. 

    Sejumlah petugas Satlantas dan PJR berada di lokasi untuk mengamankan lokasi. 

    “Situasi arus lalu lintas menjelang lokasi terjadi kepadatan & hanya 1 lajur yg bisa dilalui, diimbau bagi para pengendara hati hati bila melintas,” lanjut unggahan tersebut. 

    HIngga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanut pihak Satlantas setempat perihal kecelakaan tersebut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jelang Pergantian Tahun, Samsat DKI Jakarta Buka Pelayanan Hari Sabtu, Terakhir Tanggal 28 Desember – Halaman all

    Jelang Pergantian Tahun, Samsat DKI Jakarta Buka Pelayanan Hari Sabtu, Terakhir Tanggal 28 Desember – Halaman all

    Menurut Morris pemberlakuan pelayanan hari Sabtu tersebut berlaku di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta.

    Tayang: Kamis, 12 Desember 2024 15:41 WIB

    dok. Kompas/Dio Dananjaya

    Ilustrasi. Gerai Samsat Jakarta Timur. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Jakarta selalu dipenuhi dengan jadwal aktivitas yang padat sehari-sehari. Sehingga terkadang melupakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Namun tenang menjelang pergantian tahun 2024 ke tahun 2025 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap(Samsat) DKI Jakarta membuka pelayanan di hari Sabtu hingga tanggal 28 Desember 2024 mendatang.

    “Jadi, tak ada lagi alasan menunda urusan pajak kendaraan. Layanan ekstra ini tersedia 
    setiap Sabtu mulai 26 Oktober sampai 28 Desember 2024, dengan jam operasional dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,” ucap Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny dalam pernyataannya, Kamis(12/12/2024).

    Menurut Morris pemberlakuan pelayanan hari Sabtu tersebut berlaku di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta.

    “Tentunya, ini sangat memudahkan Anda yang sibuk bekerja pada hari Senin-Jumat dan memiliki waktu luang pada akhir pekan. Datang ke Samsat sekarang juga,” ujar Morris.

    Sementara itu terkait penghapusan sanksi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 2 Desember 2024, Pemprov Jakarta kembali menerbitkan penghapusan sanksi PKB dan BBNKB untuk melunasi kewajiban pajak.
     
    Morris menjelaskan, penghapusan sanksi adalah sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda yang timbul akibat  keterlambatan pendaftaran bakal dihapuskan. 

    “Tanpa repot, langsung auto-adjust lewat sistem, dengan cara melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah. Jadi Anda tak perlu mengajukan permohonan. Mudah kan?” ujar Morris

    “Penghapusan sanksi ini diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak periode 2 Desember sampai dengan 31 Desember 2024,” tutup Morris Danny.
     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Legislator usul pasang hidran di daerah padat untuk cegah kebakaran

    Legislator usul pasang hidran di daerah padat untuk cegah kebakaran

    Kalau ada hidran, kan enggak harus nunggu api besar. Bisa dengan cepat dilakukan pemadaman

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Wa Ode Herlina menyarankan untuk memperbanyak pemasangan hidran di lokasi padat penduduk agar ketika terjadi kebakaran bisa ditangani dengan cepat.

    “Kalau bisa kerja sama dengan PAM Jaya, PAL Jaya. Kalau ada hidran, kan enggak harus nunggu api besar. Bisa dengan cepat dilakukan pemadaman,” kata Wa Ode di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024