Organisasi: API

  • Latihan prosedur dan standar operasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara

    Latihan prosedur dan standar operasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara

    Kamis, 14 November 2024 13:10 WIB

    Petugas berusaha memadamkan api yang membakar pesawat dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

    Sejumlah penumpang berusaha menyelamatkan diri saat pesawat yang ditumpangi terbakar dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

    Petugas mengevakuasi penumpang yang selamat dari kebakaran pesawat dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

  • Video Laporan Tak Kunjung Naik, Sikap Bareskrim usai Periksa Saksi Baru Kasus Vina Disorot, Kenapa? – Halaman all

    Video Laporan Tak Kunjung Naik, Sikap Bareskrim usai Periksa Saksi Baru Kasus Vina Disorot, Kenapa? – Halaman all

    Setelah periksa diam-diam saksi baru kasus Vina Cirebon, sikap Bareskrim Polri kini disorot.

    Tayang: Jumat, 13 Desember 2024 11:45 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah periksa diam-diam saksi baru kasus Vina Cirebon, sikap Bareskrim Polri kini disorot.

    Pasalnya, Bareskrim tak segera menaikkan status laporan Iptu Rudiana dan Aep ke tahap penyelidikan.

    Pengacara para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, melihat kepolisian menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) terlebih dahulu.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polsek Duren Sawit selidiki meledaknya mesin pompa SPBU Pertamina

    Polsek Duren Sawit selidiki meledaknya mesin pompa SPBU Pertamina

    Aparat kepolisian tengah memasang garis polisi (police line) di salah satu mesin pompa atau dispenser yang meledak di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    Polsek Duren Sawit selidiki meledaknya mesin pompa SPBU Pertamina
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 13 Desember 2024 – 06:43 WIB

    Elshinta.com – Polsek Duren Sawit tengah melakukan penyelidikan terkait meledaknya mesin pompa (dispenser) Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (12/12) malam.

    “Sampai dengan saat ini kami Polsek Duren Sawit masih melakukan penyelidikan apa penyebab mesin pompa bensin itu meledak,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Jakarta, Jumat dini hari.

    Pihaknya pun telah meminta keterangan saksi dari petugas SPBU yang tengah bekerja pada Kamis (12/12) malam.

    “Sudah ada empat orang saksi yang kami periksa. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi,” ujarnya.

    Aparat kepolisian dari Polsek Duren Sawit pun telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

     

    Peristiwa meledaknya mesin pompa SPBU itu terjadi pada Kamis (12/12) malam sekitar pukul 20:45 WIB ketika salah satu operator SPBU tengah melakukan pengisian bahan bakar Pertalite ke salah satu kendaraan roda empat.

    “Peristiwa itu berawal dari percikan api dari pompa bensin, sehingga menyebabkan terjadinya ledakan. Api berhasil ditangani oleh petugas SPBU dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun salah satu petugas yang melakukan pemadaman mengalami percikan material pompa tersebut, sehingga mengalami luka bakar,” kata Sutikno.

    Sebelumnya, petugas SPBU yang juga korban, Nelly (19) menceritakan ledakan terjadi secara tiba-tiba usai dirinya mengisi bahan bakar ke salah satu mobil.

    “Setelah isi bensin mobil, menaruh nozel ke dispenser langsung meledak,” kata Nelly di klinik dekat SPBU itu.

    Nelly mengalami luka bakar pada bagian tangan serta muka akibat sambaran api dari dispenser yang meledak. “Iya keluar api langsung nyamber tangan sama muka,” katanya.

    Melihat adanya api pada dispenser pengisian BBM, Nelly bergegas mengambil APAR dengan kondisi tangan terkena luka bakar. “Api tidak membesar karena langsung disemprot dengan APAR,” tuturnya.

    Sumber : Antara

  • Polisi Perpanjang Catatan Kasus Salah Tangkap

    Polisi Perpanjang Catatan Kasus Salah Tangkap

    JAKARTA – Polisi memperpanjang kasus salah tangkap. Kesalahan terbesar polisi adalah menjadikan pengakuan tertuduh sebagai faktor utama pengusutan perkara.

    Hari ini, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi penangkapan seorang pria di depan warung kelontong. Video itu diperbincangkan lantaran adanya narasi yang menyebut bahwa pria itu merupakan korban salah tangkap dalam kasus narkoba.

    Narasi pada video itu juga tertulis soal tudingan bahwa polisi sengaja menjebak pria tersebut. Sebab, dikatakan bahwa anggota buser dengan sengaja menyelipkan narkoba di dalam bungkus rokok milik pria tersebut.

    Selain itu, video yang diunggah akun media sosial Facebook, Munx Guevara, juga memperlihatkan adegan dimana anggota polisi menodongkan senjata api. Dikatakan, peristiwa itu tejadi di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

    Dikonfirmasi perihal peristiwa itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana membenarkan soal penangkapan. Namun, penindakan terhadap pria yang belakangan beridentitas Ade Gunawan itu bukan dilakukan oleh anggotanya.

    Melainkan, penindakan itu dilakukan oleh anggota Polsek Cengkareng. Akan tetapi, Maulana enggan berkomentar banyak soal penangkapan itu dengan alasan bukanlah kapasitasnya. “Itu (Penindakan) bukan anggota kami. Anggota Polsek Cengkareng. Hanya TKP nya aja di tempat kami,” katanya.

    Sementara, dikonfirmasi hal serupa, Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri membenarkan bahwa anggotanyalah yang melakukan penangkapan. Namun, ia membatah perihal kebenaran narasi yang menyebut bahwa penindakan itu merupakan jebakan.

    Penangkapan terhadap Ade, dikatakannya berdasarkan kecurigaan adanya transaksi narkotika. Sebab sebelumnya ada informasi adanya transaksi narkotika dan juga ditemukan sabu tak jauh dari lokasi tersebut.

    Bahkan, dikatakan bahwa saat ini Ade telah dikembalikan ke orangtuanya lantaran tak terbukti memiliki atau terlibat dalam jaringan narkotika. “Tapi kan Ade tidak terbukti, makanya kita lepas,” ungkapnya.

    Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menambahkan bahwa penangkapan tehadap Ade merupakan upaya pengungkapan narkoba jaringan lapas. Sebelumnya, dua orang, P (35) dan UJ (27) ditangkap dengan barang butki tiga paket sabu.

    “Jadi setelah kita kembangkan, kami mendapati rencana transaksi lain. Saat itu anggota mengamankan Ade karena tak jauh dari temuan narkoba,” singkatnya.

    Perpanjang catatan

    Menurut catatan KontraS, ada 51 kasus salah tangkap sejak Juli 2018 hingga Juni 2019. “Ada yang didapatkan dari monitoring media dan ada juga yang kita bantu pendampingan,” kata Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri ditulis Kompas.

    Menurut Arif, kebiasaan polisi berfokus pada pengakuan orang tertuduh jadi penyebab banyaknya kasus salah tangkap. Kebiasan itu sejatinya menyalahi Undang-Undang (UU).

    Pasal 184 Ayat 1 KUHAP menyebutkan, pengakuan seharusnya jadi pertimbangan terakhir penyidik untuk menetapkan tersangka. Bukan dijadikan faktor utama.

    “Ketika pengakuan dari terduga tersangka itu sudah didapatkan, tinggallah disusun bukti-bukti oleh penyidik. Padahal kalau di KUHAP, pengakuan dari terduga tersangka itu berada di urutan terakhir … Fakta di lapangan, kita banyak menemukan kasus-kasus yang diduga salah tangkap itu berawal dari pengakuan orang yang disangkakan,” kata Arif.

  • Sonneveld, dari Pahlawan Jadi Penipu

    Sonneveld, dari Pahlawan Jadi Penipu

    Mereka hanya tahu bahwa Meneer Sonneveld orang kaya, apalagi melihat riwayat pekerjaannya, juga seorang mantan tentara KNIL yang menerima tanda jasa dari Kerajaan Belanda. Sampai akhirnya, sikap mereka berubah usai membaca pemberitaan sejumlah koran pada awal September 1913.

    Hampir semua koran yang ada di Hindia Belanda melaporkan tentang kasus pencurian uang nasabah di Bank Escompto, Batavia. Koran Deli Courant (edisi 5 September 1913) dan de Sumatra Post (edisi 6 September 1913) melaporkan, Sonneveld telah mencuri atau menggelapkan uang nasabah sebesar 122.000 gulden. Tapi versi lain melaporkan uang yang digelapkan mencapai total 220.000 gulden.

    Pada 1913, nilai 122 ribu gulden mungkin bisa membeli emas seberat 73 kilogram. Saat itu, untuk 1 gram emas dihargai 1,67 gulden. Bila dikonversi ke masa sekarang, 1 gram emas seharga Rp 1,366 juta atau 1 kilogram seharga Rp 1,366 miliar. Maka jumlah 73 kilogram emas nilainya bisa mencapai Rp 99,718 miliar. Nilai cukup fantastis di masa itu.

    Karena cara kotor menggelapkan uang nasabah diketahui oleh pihak Bank Escompto (NIEM), Sonneveld dan istrinya kabur ke luar kota. Polisi Batavia lalu menetapkan pasangan suami-istri itu sebagai buronan dan menyebarluaskan deskripsi fisiknya di sejumlah koran dan tempat umum.

    De Sumatra Post pada 6 September 1913 mewartakan ciri-ciri fisik Sonneveld, yakni berusia 45 tahun, berkulit cokelat, berdarah Belanda, ada bekas luka di pipi kanan dan lutut. Sonneveld dan istrinya Caritas diketahui pergi dari Batavia menuju Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (sekarang Jatinegara, Jakarta Timur).

    Di Bandung mereka sempat menginap di sebuah hotel selama beberapa hari. Lalu melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. Koran Bataviaasch Nieuswblas pada 7 September 1913 melaporkan, selama perjalanan di kereta api, Sonneveld sempat bertemu dengan seorang temannya, yaitu Williemse, seorang pemilik rumah makan di Batavia.

    Kepada temannya itu Sonneveld mengatakan dirinya akan pergi menuju Hongkong dari Surabaya. Alasannya akan studi banding ke kantor Bank Escompto cabang Hongkong. Williemse melaporkan apa yang diceritakan Sonneveld kepada polisi. Namun Sonneveld dan istrinya sudah pergi dengan menumpang kapal berbendera Jepang, Banri Maru.

    Dikutip dari koran Pinang Gazette and Straits Chronicle, 16 September 1913, otoritas di Singapura menerima telegram dari Batavia tentang pelarian Sonneveld dan Caritas menggunakan kapal Banri Maru. Beberapa hari kemudian, Sonneveld dan istrinya ditangkap setelah kapal berbendera Jepang itu berlabuh di pelabuhan Hongkong.

  • Jelang Lengser, Biden Obral Grasi untuk 1.500 Narapidana

    Jelang Lengser, Biden Obral Grasi untuk 1.500 Narapidana

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Amerika Serikat Joe Biden meringankan hukuman bagi sekitar 1.500 narapidana dan mengampuni 39 narapidana yang dihukum karena kejahatan non-kekerasan, Kamis (12/12).

    Pejabat Gedung Putih mengatakan pemberian grasi ini menjadi yang terbesar dilakukan dalam satu hari dalam sejarah modern. Grasi ini diberikan Biden menjelang lengsernya pada Januari mendatang.

    “Amerika dibangun di atas janji kemungkinan dan kesempatan kedua,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip CNN.

    “Sebagai presiden, saya memiliki hak istimewa besar untuk mengulurkan belas kasih kepada orang-orang yang telah menunjukkan penyesalan dan rehabilitasi, memulihkan kesempatan bagi orang Amerika untuk berpartisipasi dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi pada komunitas mereka, serta mengambil langkah untuk menghilangkan perbedaan hukuman bagi pelaku non-kekerasan, terutama mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba,” kata Biden.

    Sekitar 1.500 orang yang mendapat keringanan hukuman telah ditahan di rumah selama pandemi Covid-19 dan dianggap telah menunjukkan komitmen yang jelas untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam komunitas mereka.

    Sementara 39 orang yang diampuni dari kejahatan non-kekerasan dianggap telah menunjukkan catatan kontribusi yang berarti kepada negara.

    “Mereka adalah individu-individu yang telah mendapatkan pekerjaan, melanjutkan pendidikan, menjadi pengasuh anak-anak dan anggota keluarga mereka, serta telah benar-benar berintegrasi kembali ke dalam komunitas mereka,” kata seorang pejabat pemerintah yang mengetahui pengumuman tersebut kepada CNN.

    “Mereka termasuk individu-individu yang menghadapi tantangan luar biasa dalam hidup dan kini benar-benar menunjukkan ketahanan dan berupaya mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” lanjutnya.

    CNN belum mendapat daftar lengkap narapidana yang menerima grasi. Meski begitu, sumber CNN memberikan beberapa gambaran narapidana yang diampuni.

    Mereka di antaranya veteran militer yang telah mencurahkan sebagian besar waktunya untuk membantu anggota komunitasnya termasuk orang sakit dan orang tua. Kemudian seorang perawat yang dikatakan telah membantu selama bencana alam dan berada di garis depan upaya vaksinasi selama pandemi Covid-19.

    Serta seorang konselor pecandu yang diakui atas dedikasinya membimbing pemuda kulit berwarna.

    Belakangan, Biden didesak oleh masyarakat untuk memberikan banyak grasi sebelum purna tugas. Pemberian grasi Biden saat ini pun telah memecahkan beberapa rekor yang sebelumnya dibuat oleh eks Presiden Barack Obama menjelang lengsernya pada 2017 lalu.

    Kendati begitu, sejumlah pihak masih ingin Biden memberikan lebih banyak grasi dari ini. Menurut pejabat dari kelompok advokasi, keringanan hukuman yang diberikan Biden terhadap 1.500 narapidana tidak membawa mereka benar-benar pulang ke rumah.

    “Orang-orang ini sudah pulang (karena menjadi tahanan rumah). Kami berharap ada lebih banyak pengurangan hukuman yang benar-benar akan membawa orang pulang dari penjara dan mempersingkat beberapa hukuman yang sangat panjang,” ucapnya.

    Selama kurun waktu ini, Biden telah memberikan ampunan bagi sejumlah narapidana termasuk putranya sendiri, Hunter Biden, yang didakwa atas kepemilikan senjata api dan penggelapan pajak federal. Pemberian ampunan terhadap Hunter membuat gempar publik karena dinilai sarat konflik kepentingan.

    Biden sebelumnya berjanji tak akan ikut campur dalam masalah hukum Hunter. Masyarakat pun kini mempertanyakan janji Biden dan menuntut sang Presiden memberikan lebih banyak grasi dan ampunan bagi mereka yang betul-betul telah menyesal.

    (blq/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Review Film The Lord of the Rings: The War of the Rohirrim, Menghidupkan Dunia Tolkien Lewat Animasi

    Review Film The Lord of the Rings: The War of the Rohirrim, Menghidupkan Dunia Tolkien Lewat Animasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kisah epik penuh intrik dan tragedi tersaji dalam The Lord of the Rings: The War of the Rohirrim (2024) yang tayang di bioskop Indonesia mulai Jumat (13/12/2024). Film animasi terbaru dari sutradara Kenji Kamiyama ini membawa penonton kembali ke dunia fantasi karya novelis JRR Tolkien.

    Berlatar 200 tahun sebelum film trilogi milik Peter Jackson, The Lord of the Rings: The War of the Rohirrim menjadi tambahan berharga dalam semesta sinematik Lord of the Rings. Film ini mengangkat cerita Raja Helm Hammerhand, pemimpin Rohan yang terkenal keras dan tangguh.

    Konflik bermula ketika Helm membunuh Freca, seorang bangsawan Dunlending, dalam sebuah pertarungan tangan kosong. Tindakan ini memicu dendam dari Wulf, putra Freca, yang kemudian memimpin perang melawan Rohan. Di tengah kekacauan, Hera, putri Raja Helm, harus menemukan keberanian untuk melindungi rakyatnya.

    Salah satu daya tarik utama film ini adalah karakterisasi yang mendalam. Brian Cox memberikan suara yang penuh otoritas dan intensitas untuk Raja Helm, menciptakan sosok pemimpin yang kuat namun rapuh oleh emosi. Di sisi lain, Luke Pasqualino sebagai Wulf menghadirkan antagonis yang kompleks, terluka dan penuh dendam.

    Namun, yang paling mencuri perhatian adalah Hera (Gaia Wise). Perjalanan Hera dari seorang putri yang terpinggirkan menjadi simbol harapan bagi Rohan memberikan dimensi emosional yang kuat pada film ini.

    The Lord of the Rings: The War of the Rohirrim (2024). – (Warner Bros. Pictures/-)

    The War of the Rohirrim menghadirkan lanskap Rohan yang megah divisualisasikan dengan gaya anime yang memadukan estetika tradisional dua dimensi dengan latar tiga dimensi yang hidup. Adegan pertempuran besar terasa mendebarkan, sementara momen-momen di tengah salju atau kobaran api memberikan sentuhan visual yang memikat.

    Musik juga menjadi elemen penting dalam membangun suasana epik film ini. Komposer Stephen Gallagher berhasil menciptakan skor yang membangkitkan semangat, dengan beberapa elemen yang mengingatkan pada karya Howard Shore untuk trilogi Peter Jackson. Tema Riders of Rohan yang legendaris pun kembali muncul, memberikan nostalgia yang manis bagi para penggemar.

    Meskipun film ini kaya akan referensi untuk penggemar Lord of the Rings, cerita yang sederhana membuatnya dapat dinikmati oleh siapa saja, bahkan bagi mereka yang baru mengenal dunia Tolkien. Namun, ada beberapa momen ketika ritme cerita terasa terburu-buru, terutama saat film mencoba merangkum latar belakang kompleks dalam waktu yang singkat.

    Sebagai prekuel, The War of the Rohirrim memberikan nuansa yang lebih dewasa dan gelap dibandingkan adaptasi sebelumnya. Konflik personal dan politik antarkarakter disajikan dengan cara yang mendalam. Namun, film ini tetap mempertahankan elemen fantasi heroik khas Lord of the Rings.

    Dengan visual yang memukau, cerita yang emosional, dan pengisi suara yang berkarakter, The Lord of the Rings: The War of the Rohirrim membuktikan dunia Tolkien masih memiliki banyak cerita untuk dijelajahi. Film ini tidak hanya memuaskan penggemar setia serial The Lord of the Rings, tetapi juga membuka pintu bagi penonton baru untuk menjelajahi Middle-earth.

  • Polisi di Palangka Raya Terlibat Pembunuhan, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit, Mobilnya Dijual – Halaman all

    Polisi di Palangka Raya Terlibat Pembunuhan, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit, Mobilnya Dijual – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus oknum polisi terlibat pembunuhan terjadi lagi, kali ini di Kalimantan Tengah. 

    Korbannya bukan sesama anggota Polisi seperti Solok Selatan atau pelajar seperti di Semarang tapi korbannya warga biasa. 

    Adalah Brigadir AK, personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya yang diduga jadi pelaku pembunuhan dan pencurian seorang warga. 

    Kasus ini bermula dari warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah yang dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kebun sawit. 

    Mayat tersebut diduga korban pencurian dan kekerasan oleh oknum Polisi. 

    Penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

    Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, Kepolisian Daerah atau Polda Kalteng memeriksa seorang polisi berinisial Brigadir AK.

    Brigadir AK merupakan personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.

    Ia ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.

     

    Kronologi

    Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku diduga Brigadir AK, personel polisi di Polresta Palangka Raya. 

    Pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.

    Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024).

    Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.

    Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.

    ”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” kata Erlan di Kota Palangka Raya, Kamis (12/12/2024) dikutip TribunBengkulu dari Kompas.

    Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud.

    Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

    Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan. Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.

    ”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.

    Ke depan, Erlan menegaskan, polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

    ”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.

     

    Kasus Viral Polisi Tembak Polisi dan Polisi Tembak Pelajar

    Kasus ini menambah panjang daftar kasus polisi yang meresahkan.

    Sebelumnya, publik diguncang ulah Ajun Inspektur Dua Robiq. Robig terbukti menembak warga di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

    Akibatnya, satu pelajar, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17), meninggal. Selain itu, dua pelajar lainnya, A (18) dan S (17), menderita luka-luka.

    Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, Robig ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Robig terancam hukuman penjara 15 tahun.

    Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Theo Adi Negoro, lambannya suatu proses hukum di kepolisian dipengaruhi sejumlah faktor.

    Hal itu seperti kurangnya bukti, konflik kepentingan di internal kepolisian yang mengganggu independensi penegakan hukum, dan tidak efektifnya mekanisme koordinasi antarlembaga internal.

    ”Situasi yang berlarut-larut seperti ini tidak baik dan akan mencederai prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum,” ujar Theo.

    “Padahal, negara memiliki kewajiban memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Hal ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi Polri.”

     

  • Menaker: Karyawan yang Kerja Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Wajib Dapat Upah Lembur – Halaman all

    Menaker: Karyawan yang Kerja Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Wajib Dapat Upah Lembur – Halaman all

    Pengusaha dapat mempekerjakan buruh pada hari libur nasional atau hari libur resmi untuk pekerjan yang jenis dan sifatnya harus dilaksanakan.

    Tayang: Jumat, 13 Desember 2024 07:16 WIB

    dok. Kompas.id

    Ilustrasi karyawan. Pengusaha yang mempekerjakan pekerja atau buruh yang melakukan pekerjaan pada hari libur nasional atau hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan surat edaran terkait kewajiban pengusaha memberikan upah lembur kepada pekerja yang masuk saat libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

    Hal tersebut tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/6/HK.04/XII/2024 tentang Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Perusahaan yang diteken Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tertanggal 6 Desember 2024.

    “Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh yang melakukan pekerjaan pada hari libur nasional atau hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur,” tulissurat edaran tersebut, yang dikutip dari Kontan, Jumat (13/12/2024).

    Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan pekerja atau buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi. 

    Tetapi, pengusaha dapat mempekerjakan buruh pada hari libur nasional atau hari libur resmi untuk pekerjan yang jenis dan sifatnya harus dilaksanakan atau dijalankan secara terus-menerus. 

    Ketentuan terkait hal itu juga tertuang dalam Keputusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.233/MEN/2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus.

    “Dalam keadaan tertentu pengusaha dapat mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur nasional atau hari libur resmi berdasarkan kesepakatan antara pekerja/buruh dengan pengusaha,” ujarnya. 

    Kemenaker mengharapkan agar pekerja dan pengusaha dapat mematuhi surat edaran ini.

    Dengan diterbitkannya surat edaran ini, maka Surat Edaran No.M/3/HK.04/IV/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Kemnaker: Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur Karyawan yang Kerja Libur Nataru

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 3,7 Juta Warga Sulsel Diperkirakan Mudik saat Libur Akhir Tahun

    3,7 Juta Warga Sulsel Diperkirakan Mudik saat Libur Akhir Tahun

    Makassar: Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkirakan 3,7 juta warga akan melakukan perjalanan pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Erwin Tarwo, mengatakan selain kawasan Mamminasata, juga Tana Toraja jadi tujuan utama saat mudik Natal.

    “Berdasarkan data survei dari Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat secara nasional untuk libur akhir tahun ini mencapai 110,67 juta orang,” kata Erwin di Makassar, Rabu, 11 Desember 2024.
     

    Dia menjelaskan angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,8 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya mencapai 107 juta orang.

    Sementara di Sulsel diprediksi terjadi kenaikan penumpang angkutan jalan sebesar 39,30 persen dari tahun sebelumnya.

    Kenaikan ini didominasi oleh pengguna mobil pribadi 36,70 persen, motor 17,71 persen, bus 15 persen, kereta api 12,8 persen, dan yang memilih menggunakan pesawat 8,85 persen.

    “Puncak arus mudik Natal di Sulsel dimulai tanggal 19 Desember karena hari libur itu dimulai pada tanggal 18. Kemudian arus balik Natal itu puncaknya pada tanggal 26-27 Desember,” jelas Erwin.

    Untuk puncak arus mudik Tahun Baru diprediksi terjadi pada 31 Desember hingga 3 Januari 2025, sedangkan puncak arus balik diantisipasi terjadi pada 3-5 Januari 2025.

    “Libur panjang dan minatnya berwisata membuat pergerakan masyarakat akan meningkat,” ujarnya.

    Ia mengimbau masyarakat agar memperhatikan titik rawan kemacetan dan daerah rawan bencana saat libur Natal dan Tahun Baru ini. Sesuai prediksi BMKG, hampir semua wilayah di Sulsel sedang memasuki puncak musim hujan.

    Dishub memetakan kemacetan akan terjadi di Sungguminasa-Takalar, Perintis Kemerdekaan-Urip Sumoharjo, Camba Maros, Bundaran Romang Polong-Hertasning, Sungguminasa-Malino dan Batas Maros Kantor Bupati Maros.

    Begitu pun untuk wilayah tujuan wisata seperti hutan Pinus Malino, Tanjung Bira, Toraja, Bantimurung, Rammang-rammang, Pantai Losari, Lego-lego, CPI, Pantai Galesong, dan semua mal.

     

    Makassar: Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkirakan 3,7 juta warga akan melakukan perjalanan pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
     
    Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Erwin Tarwo, mengatakan selain kawasan Mamminasata, juga Tana Toraja jadi tujuan utama saat mudik Natal.
     
    “Berdasarkan data survei dari Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat secara nasional untuk libur akhir tahun ini mencapai 110,67 juta orang,” kata Erwin di Makassar, Rabu, 11 Desember 2024.
     

    Dia menjelaskan angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,8 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya mencapai 107 juta orang.
    Sementara di Sulsel diprediksi terjadi kenaikan penumpang angkutan jalan sebesar 39,30 persen dari tahun sebelumnya.
     
    Kenaikan ini didominasi oleh pengguna mobil pribadi 36,70 persen, motor 17,71 persen, bus 15 persen, kereta api 12,8 persen, dan yang memilih menggunakan pesawat 8,85 persen.
     
    “Puncak arus mudik Natal di Sulsel dimulai tanggal 19 Desember karena hari libur itu dimulai pada tanggal 18. Kemudian arus balik Natal itu puncaknya pada tanggal 26-27 Desember,” jelas Erwin.
     
    Untuk puncak arus mudik Tahun Baru diprediksi terjadi pada 31 Desember hingga 3 Januari 2025, sedangkan puncak arus balik diantisipasi terjadi pada 3-5 Januari 2025.
     
    “Libur panjang dan minatnya berwisata membuat pergerakan masyarakat akan meningkat,” ujarnya.
     
    Ia mengimbau masyarakat agar memperhatikan titik rawan kemacetan dan daerah rawan bencana saat libur Natal dan Tahun Baru ini. Sesuai prediksi BMKG, hampir semua wilayah di Sulsel sedang memasuki puncak musim hujan.
     
    Dishub memetakan kemacetan akan terjadi di Sungguminasa-Takalar, Perintis Kemerdekaan-Urip Sumoharjo, Camba Maros, Bundaran Romang Polong-Hertasning, Sungguminasa-Malino dan Batas Maros Kantor Bupati Maros.
     
    Begitu pun untuk wilayah tujuan wisata seperti hutan Pinus Malino, Tanjung Bira, Toraja, Bantimurung, Rammang-rammang, Pantai Losari, Lego-lego, CPI, Pantai Galesong, dan semua mal.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)